Wagub NTT Dorong Pemda Perkuat Pembiayaan BPJS dan Perlindungan Pekerja Rentan

Kupang, nwartapedia.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk membahas alokasi anggaran iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Senin (9/3), dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Wilibrodus Wora, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyinkronkan data kepesertaan serta memastikan alokasi anggaran iuran BPJS dalam APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Wagub Johanis Asadoma menegaskan bahwa jaminan kesehatan dan perlindungan sosial merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Ketika seseorang sakit, itu adalah pertarungan antara hidup dan mati. Karena itu sistem jaminan sosial harus berjalan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran iuran BPJS bagi masyarakat serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercapai kesepakatan terkait jumlah peserta penerima bantuan iuran serta perlindungan bagi pekerja rentan yang akan menjadi tanggungan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. *




Mudik Lebaran 2026: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif, Posko dan Layanan Digital Disiagakan

Jakarta, nwartapedia.com – BPJS Kesehatan memastikan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.

Berbagai skema layanan disiapkan agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan secara mudah, baik secara langsung maupun melalui layanan digital.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa tradisi mudik yang menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia tidak boleh menghambat akses peserta terhadap layanan kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah agar perlindungan kesehatan peserta JKN tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia, termasuk bagi mereka yang sedang melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kami memastikan layanan JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang,” ujarnya, Senin (9/3).

Untuk mendukung pelayanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Posko Mudik di sejumlah jalur strategis guna membantu peserta yang membutuhkan informasi maupun bantuan layanan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah titik penting jalur mudik, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran Sragen, Terminal Purabaya Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa selama masa libur Lebaran peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal digital untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, mulai dari perubahan data kepesertaan, pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pengecekan status kepesertaan.

Selain itu, layanan juga dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Dengan demikian, peserta tetap dapat memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan selama menjalani terapi tanpa terganggu oleh periode libur.

Selain itu, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.

Apabila biaya pelayanan melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyatakan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.

Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap berjalan normal.

Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik agar tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode mudik Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik maupun arus balik.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi fisik dan mental selama perjalanan, mengingat faktor kelelahan masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.

“Pastikan kondisi tubuh tetap prima, beristirahat cukup, dan tetap berhati-hati selama perjalanan agar mudik dapat berlangsung aman dan selamat,” pungkasnya. *




Wali Kota Kupang Buka Pasar Murah Bersubsidi di TDM, Bantu Warga Akses Bahan Pokok Terjangkau

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, secara resmi membuka kegiatan pasar murah bersubsidi yang digelar di Masjid Al Istiqomah Tuak Daun Merah, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Senin (9/3).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Kupang Muhammad MS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang, para camat dan lurah, Imam Masjid Al Istiqomah TDM Muhammad Gaus, serta masyarakat Kelurahan TDM dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, para distributor, serta pelaku usaha yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Terima kasih untuk Dinas Perindag, juga untuk BI, para distributor, dan pelaku usaha yang sudah terlibat. Pasar murah ini adalah bentuk kerja sama kita semua untuk membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan angka statistik, tetapi berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Inflasi itu bukan sekadar angka statistik. Kita tidak hanya bicara angka inflasi, tetapi bicara harga cabai di pasar, harga beras, harga minyak goreng, dan ketersediaan gula di dapur masyarakat. Jadi bicara inflasi itu bicara tentang isi dapur masyarakat kecil,” tegasnya.

Karena itu, menurutnya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

“TPID ini bukan hanya tim koordinasi buat gagah-gagahan. TPID punya tanggung jawab moral, karena inflasi itu menyangkut ongkos hidup masyarakat kecil. Jadi jangan main-main,” katanya.

Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah merencanakan penyelenggaraan pasar murah di 27 titik yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Pada tahap awal, kegiatan tersebut digelar di tiga lokasi dengan memastikan ketersediaan bahan pokok dalam jumlah cukup agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu kenaikan harga di pasaran.

“Kita tidak boleh lengah, tapi juga jangan panic buying. Jangan karena takut sesuatu terjadi, lalu kita beli beras banyak-banyak atau menimbun minyak goreng. Ambil sesuai kebutuhan saja,” pesannya.

Dalam pelaksanaan pasar murah kali ini, pemerintah juga menerapkan sistem distribusi yang lebih tertib dengan memanfaatkan pendataan menggunakan fotokopi KTP dan barcode untuk pembelian. Sistem ini diharapkan mampu mengatur antrean secara rapi sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.

“Sekarang dunia sudah berubah, serba cepat dan serba digital. Kalau dunia sudah berubah ke arah digital, kita juga harus menyesuaikan diri. Karena kita tidak bisa mengubah arah angin, tetapi kita bisa mengubah arah layar kita,” jelasnya.

Selain membahas pengendalian inflasi, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Kupang.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan Kota Kupang masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia merupakan prestasi bersama yang harus terus dijaga.

“Kalau kita mau jalan cepat, kita bisa jalan sendiri. Tapi kalau mau jalan jauh, kita harus jalan bersama-sama. Kota Kupang ini kita bangun untuk jangka panjang, jadi semua harus berjalan bersama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Lima tahun ke depan, Pemerintah Kota Kupang bukan lagi berperan sebagai orang yang memerintah, tetapi sebagai orang yang melayani masyarakat,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap kegiatan pasar murah tersebut dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita jalankan pasar murah ini dengan baik, sambil terus menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Kupang,” pungkasnya. *




Wali Kota Kupang Terima Audiensi FKUB, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan Umat Beragama

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menerima audiensi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang (FKUB) di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (9/3).

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan tokoh lintas agama untuk terus menjaga kerukunan serta memperkuat toleransi di Kota Kupang.

Audiensi tersebut dihadiri Ketua FKUB Kota Kupang, Mercy Paula Pattikawa, bersama Wakil Ketua FKUB Longginus Bone dan Muhammad, Sekretaris FKUB Yosafat Chandradireja, serta sejumlah anggota FKUB lainnya.

Turut mendampingi Wali Kota Kupang dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Kupang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, serta Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang.

Dalam audiensi itu, FKUB menyampaikan sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan upaya menjaga kerukunan umat beragama di Kota Kupang.

Selain itu, FKUB juga memaparkan rencana pelaksanaan Konsultasi Nasional FKUB tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kota Kupang pada Oktober 2026 mendatang, serta menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran bagi kegiatan FKUB.

Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Mercy Paula Pattikawa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat koordinasi antara FKUB dan pemerintah daerah dalam menjaga harmoni kehidupan beragama.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Kupang direncanakan menjadi tuan rumah kegiatan Konsultasi Nasional FKUB yang akan menghadirkan perwakilan FKUB dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Kota Kupang agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sekaligus menjadi momentum memperkuat citra Kota Kupang sebagai kota toleransi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang selalu membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk FKUB yang merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama.

“Saya dan seluruh jajaran pemerintah selalu membuka tangan dan hati untuk menerima masukan. FKUB adalah mitra penting pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Kupang,” katanya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menjaga agar tidak terjadi tindakan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Karena itu, Kota Kupang harus tetap dipertahankan sebagai kota yang damai, aman, dan penuh toleransi.

Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah menjadi langkah terbaik dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Semua harus diselesaikan melalui mekanisme dan dialog. Kita duduk bersama, membuka hati, dan mencari jalan terbaik. Jangan sampai persoalan lokal justru memicu ketegangan yang lebih luas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyatakan dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap berbagai program FKUB yang bertujuan memperkuat kerukunan masyarakat.

Ia juga mendorong FKUB untuk terus melakukan sosialisasi nilai-nilai toleransi kepada generasi muda serta memperkuat program Kampung Kerukunan di berbagai wilayah Kota Kupang.

“Kota Kupang dikenal sebagai kota toleransi. Tugas kita bersama adalah menjaga warisan itu. Kerukunan tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus terus dirawat melalui dialog, pendidikan, dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya. *




Hadiri Peletakan Batu Pertama Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Wali Kota Kupang Tegaskan Dukungan bagi Pelayanan Gereja

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pastori II sekaligus kegiatan tali kasih Jemaat GMIT Hosana Sungkaen, Klasis Kota Kupang Timur, yang berlangsung di gedung ibadah jemaat tersebut pada Senin (9/3).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Mercy Pattikawa, Wakil Ketua Majelis Jemaat GMIT Hosana Sungkaen Ni Suwerti Ralahalo, Anggota DPRD Provinsi NTT Filmon Loasana, Anggota DPRD Kota Kupang Keny Sau, Pelaksana Tugas Camat Maulafa Imanuel Uly, Lurah Naimata Hendrik Banunaek, para majelis jemaat, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa pembangunan rumah pastori tidak hanya dimaknai sebagai pembangunan fisik semata, tetapi juga sebagai simbol penguatan pelayanan gereja dan wujud kasih serta pengabdian kepada Tuhan dan sesama.

Menurutnya, peletakan batu pertama tersebut menandai dimulainya komitmen pelayanan yang diharapkan membawa manfaat bagi kehidupan jemaat dan masyarakat.

“Rumah pastori ini bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari pondasi pelayanan dan kasih. Momen ini menjadi tanda dimulainya pengabdian dalam pelayanan kepada Tuhan sekaligus pelayanan kepada sesama,” ujar Wali Kota.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang mendukung pembangunan Pastori II sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan gereja agar semakin dekat dengan jemaat dan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota Kupang menyampaikan komitmennya untuk membantu pembangunan pastori tersebut melalui usulan bantuan sebesar Rp50 juta yang akan diupayakan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta memperkuat kerukunan hidup antarumat beragama di Kota Kupang.

“Kota Kupang saat ini masuk dalam 10 kota paling toleran di Indonesia dan juga menerima penghargaan sebagai kota damai dan inklusif dari Menteri Dalam Negeri. Karena itu, apa pun agama kita, mari kita bersama-sama menjaga Kota Kupang agar tetap menjadi rumah bersama yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Klasis Kota Kupang Timur, Pdt. Mercy Pattikawa, dalam refleksi pelayanannya menyampaikan bahwa pembangunan Pastori II merupakan wujud keberanian iman jemaat di tengah berbagai keterbatasan.

Ia menegaskan bahwa peletakan batu pertama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan kesaksian iman jemaat tentang kesetiaan dan kepercayaan kepada Tuhan.

“Hari ini kita tidak hanya melakukan seremoni peletakan batu, tetapi kita sedang menuliskan kisah kesetiaan. Di tengah dunia yang sering menghitung untung rugi, jemaat ini justru menghitung berkat dan penyertaan Tuhan,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah jemaat membangun pastori tambahan dalam waktu yang relatif singkat menunjukkan semangat pelayanan dan kebersamaan yang hidup dalam persekutuan jemaat.

Pembangunan Pastori II ini diharapkan dapat menjadi rumah pelayanan bagi para hamba Tuhan sekaligus memperkuat kehidupan persekutuan jemaat serta menjadi kesaksian iman bagi generasi mendatang. *




Dispora NTT Gelar Character Building Atlet Sentra SPOBNAS, PPLD dan PPLMD untuk Perkuat Mental Juara

Kupang, nwartapedia.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan character building bagi atlet sentra binaan SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD sebagai bagian dari strategi pembinaan menuju peningkatan prestasi olahraga daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT, Linus Lusi, tersebut mulai berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan perencanaan pembinaan atlet yang sebelumnya telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan atlet di daerah.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales, menjelaskan bahwa kegiatan character building merupakan langkah penting dalam proses pembinaan atlet, khususnya dalam membangun mental, disiplin, dan karakter unggul.

Menurutnya, melalui Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora NTT telah memulai berbagai langkah strategis pembinaan di Sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD.

“Salah satu tahap awal yang dilakukan adalah diagnosa atau analisis terhadap atlet di setiap cabang olahraga, sekaligus melakukan seleksi terhadap pelatih yang akan menangani pembinaan di sentra,” jelas Frans Sales.

Ia menambahkan, setelah proses diagnosa atlet dilakukan, tahap berikutnya adalah pembinaan karakter atau mental atlet agar mampu membentuk profil atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter kuat.

Dalam kegiatan character building ini, para atlet dibekali sejumlah materi penting, antara lain pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), bela negara, serta penguatan ideologi negara yang disampaikan oleh narasumber dari DEMPOM Kupang.

Selain itu, para atlet juga menerima materi tentang tata tertib dan pakta integritas, psikologi olahraga, hingga penguatan fisik olahraga.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sosok atlet legenda NTT, Hermensen Ballo, yang pernah tampil di ajang Olimpiade.

Kehadirannya menjadi role model bagi para atlet muda agar memiliki semangat juang, disiplin, dan mental juara dalam meraih prestasi.

Materi tentang fisik olahraga turut disampaikan oleh Dr. Jhoni Lumba bersama sejumlah narasumber lainnya yang berkompeten di bidangnya.

Tidak hanya bagi atlet, Dispora NTT juga menggelar kegiatan Coaching Clinic bagi para pelatih sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan para pelatih agar mampu meningkatkan kompetensi serta menyusun program latihan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga (sport science).

Frans Sales menambahkan, setelah rangkaian kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas tersebut, proses pelatihan atlet akan berjalan sesuai program latihan yang telah dirancang oleh para pelatih.

“Program latihan ini dirancang untuk berjalan selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga 31 Desember 2026, sehingga pembinaan atlet dapat berlangsung secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa atlet-atlet sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD Dispora NTT menjadi leading sector dalam upaya mencapai target besar, yakni membawa NTT masuk 10 besar nasional pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar bersama oleh NTT dan NTB.

Menurutnya, target tersebut merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kerja keras, konsistensi pembinaan, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh stakeholder serta masyarakat Nusa Tenggara Timur. Dukungan ini menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari daerah ini,” tegasnya.

Dispora NTT berharap melalui program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan ini, para atlet binaan mampu meningkatkan prestasi sekaligus mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga tingkat nasional maupun internasional.

“Salam olahraga, jaya! Ayo bangun NTT,” tutup Frans Sales. (MIl




PSMTI Temui Gubernur NTT, Dorong Penguatan Olahraga Barongsai Menuju PON

Kupang, nwartapedia.com – Jajaran pengurus pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) melakukan audiensi dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena di Nusa Tenggara Timur pada Jumat (6/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, khususnya dalam mendorong perkembangan olahraga barongsai di NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum PSMTI Peng Suyoto hadir bersama Ketua Harian PSMTI Pusat Djoni Toat serta Sekretaris Jenderal Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Heryanto Salim.

Turut mendampingi pula pengurus PSMTI Provinsi NTT, di antaranya Bobby Lianto, Sonny Tamara, serta sejumlah pengurus lainnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai peluang pengembangan olahraga barongsai di NTT agar semakin dikenal sekaligus mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula persiapan cabang olahraga barongsai menuju ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Sebagai langkah awal, direncanakan akan digelar Kejuaraan Nasional Barongsai bertajuk “Gubernur Cup” yang diharapkan menjadi ajang pemanasan sekaligus pembinaan bagi para atlet.

Melalui kompetisi tersebut, para atlet barongsai diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan mereka sehingga mampu bersaing secara optimal dalam ajang PON mendatang.

Pertemuan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas olahraga.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan serta semangat persatuan di tengah masyarakat NTT. *




Sprindik Baru Kasus Lucky dan Delfi Disorot, BEM Nusantara NTT Minta Pengusutan Transparan

Kupang, nwartapedia.com – Terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Polda NTT dalam penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi kembali menjadi perhatian publik.

Aktivis sekaligus Koordinator Daerah BEM Nusantara wilayah Nusa Tenggara Timur, Andhy Sanjaya menilai langkah tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai respons administratif atas tekanan publik yang selama ini menguat.

Menurut Andhy, terbitnya sprindik baru justru menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperjelas dalam proses penanganan perkara tersebut.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penyidikan harus benar-benar diarahkan untuk mengungkap fakta secara utuh dan objektif.

“Sprindik baru harus menjadi pintu untuk menegakkan kebenaran secara jujur dan objektif. Jangan sampai publik melihatnya hanya sebagai langkah meredam tekanan yang semakin kuat,” tegas Andhy.

Ia menyoroti bahwa penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi yang telah berjalan sekitar dua tahun hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi keluarga korban.

Menurutnya, sejumlah pertanyaan masih muncul terkait konstruksi peristiwa yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Penjelasan mengenai dugaan percekcokan yang disebut menjadi awal terjadinya tragedi tersebut, kata dia, perlu diuji lebih mendalam melalui proses penyidikan yang transparan dan berbasis bukti.

Dalam pandangannya, dalam hukum pidana sebuah peristiwa percekcokan biasanya menunjukkan adanya dinamika konflik dua arah, termasuk kemungkinan perlawanan dari pihak korban.

Jika fakta-fakta yang muncul tidak menunjukkan adanya perlawanan yang signifikan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana kesimpulan tersebut dibangun.

“Pertanyaan seperti ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, tetapi bagian dari kontrol publik terhadap transparansi penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andhy menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keterbukaan dalam menangani kasus-kasus sensitif yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Ia menilai jika langkah-langkah penyidikan hanya terlihat sebagai respons terhadap tekanan publik tanpa disertai transparansi substansi perkara, hal itu justru berpotensi memperkuat kecurigaan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan berbasis bukti ilmiah, termasuk melalui penguatan analisis forensik dan rekonstruksi peristiwa secara komprehensif.

“Jangan sampai sprindik baru ini hanya menjadi simbol bahwa proses berjalan, tetapi substansi kebenaran tetap tertutup. Jika memang ada fakta yang berbeda, maka sampaikan secara jujur kepada publik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tekanan publik yang muncul selama ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya keadilan.

“Tekanan publik lahir karena ada kegelisahan terhadap keadilan. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar meredam suara masyarakat, tetapi menjawabnya dengan fakta, transparansi, dan keberanian menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Menurut Andhy, kasus Lucky dan Delfi tidak hanya menyangkut satu peristiwa tragis, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Karena itu, ia menegaskan bahwa BEM Nusantara wilayah NTT akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Dalam perkara hilangnya nyawa manusia, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi juga nurani hukum itu sendiri. Jika hukum hanya digunakan untuk menenangkan situasi, maka keadilan akan kehilangan maknanya,” pungkasnya. *




Pemkot Kupang Bahas Arah Pembangunan 2027 Melalui Forum Konsultasi Publik

Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (5/3/2026).

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rencana pembangunan daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta dan diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas difabel, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut dibahas arah pembangunan Kupang tahun 2027 yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik.

Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian R. Otta mengatakan forum ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum rancangan RKPD disempurnakan.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam diskusi, di antaranya penanganan stunting, kebutuhan tenaga kesehatan, penguatan pendidikan dan kemampuan bahasa asing bagi generasi muda, serta pelayanan publik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih partisipatif, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.




Perumda Air Minum Kota Kupang Pastikan THR Karyawan Dibayar Tepat Waktu

Kupang, nwartapedia.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM memastikan pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan Isidorus saat berdiskusi dengan Ketua Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kota Kupang (SPBUMDAMKK), Ferdi Jermias, SH., MH, di ruang kerjanya pada Jumat (6/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Isidorus menegaskan bahwa Perumdam Kota Kupang akan melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada seluruh karyawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Perumdam Kota Kupang berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPBUMDAMKK, Ferdi Jermias menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan oleh manajemen Perumdam Kota Kupang dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para karyawan.

Ia berharap hubungan kemitraan yang terjalin antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat terus terjaga dengan baik melalui komunikasi dan masukan yang konstruktif demi terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban karyawan.

“Jika kemitraan ini terus berjalan baik, maka akan berdampak positif pada peningkatan kinerja karyawan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” kata Ferdi.

Kedua pihak juga sepakat bahwa Tunjangan Hari Raya bukanlah bonus dari perusahaan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan yang berhak menerimanya.

Pertemuan tersebut turut ditandai dengan penyerahan surat dari SPBUMDAMKK kepada pihak Perumdam Kota Kupang yang berisi informasi dan imbauan agar perusahaan dapat mengindahkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut, sehingga pemenuhan hak karyawan dapat berjalan secara optimal.

SPBUMDAMKK sebagai wadah yang menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kinerja Perumdam Kota Kupang, khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan. (MI)