Gelar MPAB IMMALA Kupang Terima 109 Anggota Dengan Tetap Taati Protap Kesehatan

  

Kupang,Wartapedia.com – Ikatan Mahasiswa Malaka ( IMMALA) kupang gelar Seremonial pembukaan penerimaan 109 anggota baru (MPAB) dan Masa Bimbingan serta pelantikan Anggota Baru (PAB) dengan tema Demokrasi rasional menuju integritas kaum muda Kegiatan ini Berlangsung di Aula PGRI kupang, Sabtu(17/10/2020).

Dalam laporan ketua panitia MPAB Ikatan  Malaka IMMALA kupang, Edy Nahak menyampaikan beberapa poin penting dalam proses kegitan dengan tujuan peserta mengikuti kegiatan sebagai pola kaderisasi yang berjenjang dalam wadah IMMALA Kupang untuk menghimpun seluruh mahasiswa malaka yang berada di Kota Kupang.

“Proses ini akan menghasilkan kader kader muda yang kritis, kreatif dan inovatif dalam memberikan pandangan terhadap  fenomena-fenomena yang aktual,”Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Immala Kupang Very Manek, dalam sambutannya mengungkapkan Alasan memilih Tema tersebut karena Pemuda adalah harapan bangsa yang sering diidentikkan sebagai generasi yang idealis, progresif dan dinamis dan memiliki integritas.

“Hal inilah yang menjadi keunggulan kaum muda dibanding kaum tua. Meskipun mungkin dari segi pengalaman belum sama. Pemuda memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa perubahan bagi kemajuan bangsa”,tegas Very Manek

Dikatakan tiga poin pokok yang  peran dalam Peranan Pemuda  dalam kehidupan berbangsa dan negara kita saat ini.

Pertama, sebagai generasi penerus yang secara teguh dan konsisten melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. 

Kedua, sebagai generasi pengganti untuk menggantikan para generasi tua yang belum mampu mengemban amanat. 

Ketiga, sebagai generasi pembaharu yang sesungguhnya berjuang dan mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. 

Dirinya menambahkan, Mahasiswa Sebagai Agen of changes berarti sebagai kader, kita harus benar-benar membawa perubahan dimana pada zaman aktivis 98  itu mahasiswa hadir untuk memperjuangkan hak-hak Rakyat.

“Mahasiswa atau pemuda jangan terlena dengan perkembangan zaman,mahasiswa adalah penggerak mata rantai untuk membangun bangsa ini”,kata Mahasiswa Fisip Unwira Kupang.

Lanjut Very, di tengah situasi politik ini kita sebagai mahasiswa immala harus netral dalam politik pilkada malaka. sebagai mahsiswa kita harus memberi sikap dan teladan yang baik dan benar kepada masyarakat Malaka dalam Mengahdapi politik Pilkada Malaka. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Presedium Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang kupang, Alfred Saunoah mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, ia mengapresiasi kepada IMMALA karena sudah melaksanakan MPAB. Dengan tidak melupa paraturan protokol kesehatan.

Bahkan kata Alfred, Covid-19 bukan salah satu kendala untuk kita menjauh tali persaudaraan kita namun, dengan semangat sebagai mahasiswa kita tetap membangun tali persaudaraan.

“PMKRI cabang Kupang berharap kepada Peserta  untuk tetap semnagat dalam mengikuti proses yang ada”sebut Alfred,”Ungkapnya.

Sementara itu Fredirikus R. Bau mewakili senior alumni IMMALA Kupqng sekaligus memberi simbolis kepada peserta Baru MPAB.

 “Sebagai senior sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Ketua dan BPH Immala Kupang yang sudah melaksanakan Kegiata MPAB ditengah Covid-9 dengan mematuhi protokol kesehatan”,jelas mantan Wartawan Poskupang itu.

 Ketua KPID NTT ini  Edy Bau ini juga menegaskan kemewahan yang paling dibanggakan oleh mahsiswa Adalah letak kekritisannya bukan tunduk pada penguasa”,pungkasnya

Untuk di ketahui kegiatan ini di awali seremonial pembukaan  Dengan misa syukur yang dipimpin oleh Fr.Bram(Joka)




Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Meratakan Tanah Pos Koramil 1604-04/Amarasi

 

Oelamasi,Wartapedia.com – Serda Sefi Zeth Pandie anggota Babinsa Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Kodim 1604/Kupang bersama masyarakat melaksanakan gotong royong meratakan tanah Pos Ramil 1604-04/Amarasi yang terletak di RT. 012 RW. 006 Desa Niukbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang,Selasa (14/10/2020).

Babinsa Serda Sefi Zeth Pandie langsung memimpin kegiatan gotong royong tersebut, dia berusaha untuk menjadi contoh mencangkul dan meratakan tanah di lokasi tanah Pos Ramil 1604-04/Amarasi.

Antusias warga bersama Babinsa sangat tinggi, bahu-membahu menguruk dan meratakan tanah yang berlobang serta membersihkan rumput yang telah memenuhi di sekitaran area.

Pjs Danramil 1604-07/Amarasi Peltu Tony Mulyono menyampaikan kegiatan gotong royong bersama warga meratakan timbunan tanah di Pos Ramil 1604-04/Amarasi merupakan pembinaan teritorial yang diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang sudah terjalin, akan lebih baik lagi dan dapat meringankan kesulitan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan kedekatan dan hubungan baik antara Babinsa dengan masyarakat terjalin semakin harmonis,” ujar Danramil. (Pendim1604/Kupang)




Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim POLRI, Sebuah Kegagalan Merebut Simpati Publik

 

Jakarta,Wartapedia.com – Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI salah berhitung ketika bermanuver melakukan kunjungan ke Bareskrim POLRI dan menjadikan peristiwa penangkapan, pemberian status tersangka dan penahanan terhadap Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dkk. sebagai media sekaligus panggung promosi KAMI, namun tanpa disadari bahwa peristiwa penahanan Jumhur Hidayat dk. telah menjatuhkan moral Gatot Nurmantyo dan KAMI. 

Demikian rilis yang diterima dari PETRUS SELESTINUS, Ketua Tim TASK FORCE FORUM ADVOKAT PENGAWAL PANCASILA (FAPP) yang diterima media ini, Sabtu (17/10/2020).

Mengapa moral Gatot Nurmantyo dan KAMI, jatuh, karena selain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk. adalah fungsionaris KAMI, yang oleh karena keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana, ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahan, juga karena Gatot Nurmantyo, dkk. dan KAMI gagal bertemu KAPOLRI dan ditolak petugas saat hendak menjenguk Syahganda Nainggolan, dkk. di Rutan Bareskrim.

Peristiwa ini merupakan pukulan keras bagi Gatot Nurmantyo dan KAMI, karena secara beruntun mengalami peristiwa unlucky atau apes, yaitu belum sempat membuktikan organisasinya sebagai gerakan moral, malah justru moralnya diruntuhkan akibat fungsionaris KAMI terlibat dugaan tindak pidana, ditangkap menjadi tersangka dan ditahan.

Ini namanya Gatot gagal total dan pertanda KAMI tidak solid, diduga ada yang sedang menggunting dalam lipatan. Mestinya kalau KAMI atau Gatot Nurmantyo mau bertemu KAPOLRI, maka ada protokol yang harus diikuti, juga kalau mau bezuk tahanan ada prosedurnya yang mesti dibereskan terlebih dahulu oleh tim KAMI.

UPAYA MENDISKREDITKAN POLRI

Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim, sebagai manuver untuk mendiskreditkan POLRI, sekedar memberi pesan kepada publik bahwa KAMI dizolimi dan Penegakan Hukum kita jelek, dengan menunjuk kegagalan bertemu KAPOLRI dan kegagalan membezuk tahanan (Syahganda Nainggolan dkk.-pun) di RUTAN Bareskrim. 

Namun demikian publik lebih cerdas membaca manuver Gatot Nurmantyo dan KAMI sebagai upaya mencari panggung, mengkapitalisasi status tersangka dan tahanan a/n. Syahganda Nainggolan dkk. dan mempolitisasi kegagalan bertemu KAPOLRI dan gagal bezuk tahanan, lalu membacakan Petisi Presidium KAMI ke Kapolri lewat perantara wartawan.

Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya tidak berspekulasi untuk bertemu KAPOLRI dan membezuk Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk. dalam RUTAN Bareskrim Polri, karena kedatangannya di luar protokol acara KAPOLRI dan terlabih-lebih Gatot Nurmantyo dan KAMI tidak memeiliki kapasitas dan legal standing untuk bertemu tersangka yang berada dalam tahanan RUTAN.

Gatot Nurmantyo dan KAMI bukanlah Keluarga dari para tersangka, bukan pula Penasehat Hukum tersangka, juga bukan Dokter Pribadi dan bukan Rohaniwan yang telah diberi izin untuk berkunjung. Oleh karena itu keberadaan Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI di Bareskrim Polri hanyalah merupakan sebuah manuver politik yang ingin mencitrakan diri sebagai bapak yang baik bagi Syahganda Nainggolan dkk. dan POLRI-lah yang jelek dll.

POLITISASI PROSES HUKUM.

Secara norma, hanya 4 (empat) kriteria orang yang dibolehkan KUHAP dan aturan POLRI untuk bertemu seorang tersangka yang berada dalam RUTAN, yaitu Keluarga, Advokat yang menjadi Kuasa Hukum, Dokter Pribadi dan Rohaniwan, itupun harus melalui prosedur terutama mendapat izin, dan surat-surat bukti hubungan hukum Keluarga, Advokat, Dokter Pribadi dan Rohaniwan yang sdh disetujui Penyidik.

Belum lagi ada tambahan aturan di tengah pandemi COVID-19 yang masih tinggi, sehingga Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya patut menduga bahwa mengunjungi tahanan secara berkelompok dalam jumlah besar, pasti ditolak.karena  melanggar protokol COVID-19, di samping persyaratan lain seperti soal kapasitas dan legal standing Gatot dan KAMI.

Dengan demikian kunjungan Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI ke Bareskrim POLRI, hanya sebuah politisasi, hanya dapat apes (unlucky), tidak mendapatkan apa-apa,  bahkan POLRI diuntungkan karena telah bersikap tegas menegakan hukum, benar-benar mengawal hukum dengan menyatakan tidak kepada KAMI, sebagaimana diinginkan Gatot Nurmantyo dan KAMI dalam petisinya sat dibacakan di Bareskrim kemarin.

Pertanyaannya Etis dan Bermoralkah sikap KAMI, ketika Gatot Nurmantyo dan KAMI gagal bertemu KAPOLRI  untuk dialog dan menyampaikan petisi, lantas petisi Presidium KAMI untuk KAPOLRI  dibacakan oleh Din Syamsuddin lewat perantara wartawan, apakah ini yang namanya gerakan moral, silakan menilai. (Red)