Hasil Penjualan 201 Kg Sabu di Petamburan untuk Pendanaan Teroris Timur Tengah

Jakarra,Mwartapedia.com  – POLDA Metro Jaya terus mengusut temuan 201 Kg sabu di sebuah parkiran hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hasil sementara, ditemukan indikasi hasil penjualan ratusan kilogram barang haram itu yang ditaksir mencapai ratusan miliaran rupiah itu untuk mendanai terorisme di Timur Tengah.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri. Dalam proses pengungkapannya, Yusri mengatakan jika pengembangan kasus narkotika ini merupakan hasil dari satu pekan pengembangan dan dilakukan penyelidikan jika sabu tersebut akan masuk ke Indonesia.

“Ini adalah jaringan international dari Timur Tengah yang kita ketahui bersama pada Januari 2020 berhasil mengungkap juga 288 Kg di Serpong kemudian juga mengungkap sabu 800 Kg di Serang Banten yang memang dikendalikan oleh jaringan international dari timur tengah,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12).

“Dan juga ada indikasi yang dugaan bahwa ini memang barang haram ini dipakai untuk pembiayaan jaringan terorisme di Timur Tengah sana. Tapi dugaan sementara, makanya kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan juga terorisme di Indonesia saat ini,” bebernya.

Sejauh ini, terkait kasus tersebut sudah 11 pelaku dan terdapat 10 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, PJ, AP, ZAB, PT, RW, WY, MD, MI, FA, AH yang mana kesepuluh tersangka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

“Termasuk (satu orang) yang emang terakhir kita sudah amankan kurang lebih ada 196 paket dengan total 201 Kg sabu asal timur tengah di hotel Petamburan,” sebutnya.

“Termasuk siapa diatasnya yang masih akan kita lakukan pengejaran. Dari ke 10 sudah kita lakukan penahanan termasuk HP kemudian juga ada satu unit mobil Toyota Agya yang dipakai tadi malam untuk mengantar barang tersebut,” jelasnya.

Jaringan Narkoba Dari Timur Tengah

 Sebelumnya, Yusri telah menceritakan proses penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 Wib yang mana petugas telah memantau satu pelaku dan berhasil diamankan bersama barang bukti 201Kg sabut di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

“Sudah hampir seminggu kita memprofiling tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia,” kata Yusri di Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/12) malam.

“Ini memang jaringan international kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Jadi awalnya kita amankan 10 orang memang barang ini awalnya akan dikirim ke suatu tempat, dan ini tempatnya adalah di sini, di hotel ini,” lanjutnya.

Kemudian terhadap satu pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, polisi masih melakukan pendalaman dan memeriksa barang bukti paket narkoba yang nampak terbungkus plastik coklat yang berbentuk kotak.

 “Nah ini akan kita lakukan lagi pengembangan lagi apakah ini barang dia apakah memang ada yang memesan. Atau apakah masih ada barang haram lagi ini di tempat mereka atau memang ada yang lain,” ungkapnya.

Yusri menambahkan jika dari hasil pemeriksaan paket sabut tersebut memiliki kesamaan dengan paket narkoba dari sindikat Timur Tengah yang mana telah berhasil diungkap pada 31 Januari 2020 lalu.

“Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong pas keluar di tol dari arah Banten. Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan international dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama karena kodenya sama seperti ini,” bebernya.

Sampai dengan saat ini, polisi telah berhasil mengamankan 11 orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang yang sudah ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“10 Orang ditahan, langsung ditahan karena sudah jelas mereka pelakunya dan terus kita lakukan pengembangan lagi,” pungkasnya.(Dw/JR)




Pater Heinrich Bollen, Sang Inspirator Telah Tiada

 Oleh: Wenseslaus Wege,S.Fil

Maumere,Mwartapedia.com  – Lamen sagang sareng meseng ba’a ganu  wunu potat nan ganu noan. Nimu niur lau nan lema kedong lau nan mobo lau nitu natar noan kloang, lau nitu pitu noan walu. Nimu peho lau riwun sarani nora toger baler le ba’a nora waen nimu bano ele balong  kasih ora aman tuang Heinrich Bollen.

Pater Heinrich Bollen,SVD Adalah seorang imam misionaris  dari serikat Sabda Allah yang sungguh menggugah setiap lembah pelayanan yang dia datangi dan menggaungkan keselamatan dan hidup di setiap bukit yang dia kunjungi. 

Dia sungguh menjalankan tugas pemutusan sebagai orang yang terurapi,sebagai utusan dan jelmaan dari yang tidak kelihatan untuk memperlihatkan tentang cinta  dan berkat dari sumber penyalur berkat.

Dia sungguh menjalankan amanat Tuhan yang ia terimah yakni sebagai Imam, Raja  dan Nabi. Sebagai  Imam dia berada di mimbar dgn kata-kata kelembutan agar umatnya selalu dan setiap pada bisikan kata sang bayu agar berjalan dan melangkah di jalan Allah.

Sebagai Raja, Ia mendorong dan berada di garis depan sèbagai penjaga  dan penopang bagi umatnya. (batu tena ler ela tena kadang) menjaga umat dan selalu mendoakan umatnya supaya ata lopa sear ganu ri’i poi ganu rotan. Dia merajai umatnya dengan penuh kasih tidak dengan tangan besi. 


Dia bekerja dan bergerak agar umatnya ikut, Dia berjalan agar umatnya membuntutinya, Dia bekerja mencontohi agar umatnya ikut bekerja Sesuai panduan sang inspirator, cengkeh dia tanam kakao di semaikan bibit pala dia bagikan. 

Moan tuang hae ilin lore watan, moan tuang gawi napun pot wolon untuk riwun sarani e Nian.Sikka Tanah.Alok nimu bano eo bohe beler. Maka genaplah nas kitab suci; ketika umat lapar dia sudah menyediakan.makan, ketika umat.telanjang Dia memberi pakian dan ketika umatnya tidak ada tumpangan moan tuang memberi tupangan. 

Sebagai Nabi dia mewartakan dan meyakinkan  tentang kasih dan kekuatan Ilahi bahwa jika engkau berada di jalan-Nya siapa yang berani melawanmu kerena  kekuatan  Allah melebihi segala2nya. 

Pater Heinrich Bollen adalah sang Inspirator bagi segenap umat di nian tanah sikka mulai dari ata Hikong terang lama halat le tana ai le kedang gali air le kokan dua munan le hading lai waning. Bola ai ojan lemareta glorut wawa, mapitara ilin Gahar hae reta telan reta leba baku wara wair. 

Witir wait mangun Gahar durupuhun sapang sareng, ohe niur wolon doit sikka limat baumekot watublapi dai ongen, hewokloang watubura mada rebut botan blutuk munerana, namang kewa boot bewat, wawa nan wawa nita koting riit wajong aur Sikka guni heret guni gaer pare goa dena menu tain minu dena blatan kokon.wawa nan wawa lio watu 

Likot  lio-lio sapi aman guru-guru sapi aman. Selamat jalan sang inspirator ma tahi binon lalan woer tali di eo dagir karang di eo kaet. Inan santa Maria nora aman lero Wulan reta himo aman nokerua  duden sape dadin.

Dengan  demikian kepada pemerintah daerah kabupaten Sikka, kami memohon agar berkenan biarkan aman moan nokerua tetap terkenang di hati umat sarani. Kami mohon agar memberikan kesempatan agar:
1. Pater Heinrich Bollen, SVD bisa di angkat menjadi bapak pahlawan pembangunan dan sebagai sang inspirator pertanian  di Nian Tanah Sikka
2. Jalan persimpangan kewapante habibola di beri nama jalan.Pater Heinrich Bollen,SVD
3. buatkan Tugu pater Bollen di paroki MBC Watublapi.

Epanggawan tabe  
Amapu Benjer 
Salam Hormat Pak Wens Wege



TPDI: Membawa Kasus Lahan Labuan Bajo ke Ranah Korupsi, Kejaksaan Berpotensi Lakukan Error In Persona dan Error INn Objekto

 

Kupang,Mwartapedia.com  – Sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang, sengketa pemilikan lahan seluas 30 Ha, yang setempat terletak dan dikenal oleh umum sebagai LahanToro Lemma, Batu Kalo, Labuan Bajo, tidak pernah ditempuh penyelesaian melalui meknisme Hukum Acara Perdata guna mendapatkan “Putusan Pengadilan Yang Berkekutan Hukum Tetap” yang menentukan siapa pemilik yang sah.

Hal ini disampaikan oleh Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi  kepada media ini Rabu (23/12/2020).

Kepada media ini, Petrus mengatakan Mengapa diperlukan penyelesaian melalui mekanisme Perdata terlebih dahulu, oleh karena banyak pihak termasuk Pemda Mabar mengklaim diri sebagai pemilik sah atas 30 Ha lahan dimaksud, dengan data yuridis yang sangat sumir. Pemda Mabar konon hanya memiliki Gambar Situasi tanpa memiliki Akta Peralihan Hak (AJB atau Akta Hibah) apa lagi SHM atau HGB yang sah, yang diterbitkan oleh BPN.

“Bupati Mabar Aguatinus Ch Dula sendiri, beberapa kali mengakui bahwa Pemda Mabar belum memperoleh status Hak Milik atau Hak lainnya atas lahan seluas 30 Ha,  karena belum ada Akta Peralihan Hak (Akta Hiba, AJB atau Akta Peralihan Hak lainnya) secara Notariil di hadapan PPAT sebagai dasar pembuatan sertifikat hak atas tanah,”Ungkapnya.

Langkah Prematuer Kejaksaan

Ditambahkan, Karena itu menjadi aneh dan patut dipertanyakan adalah atas dasar apa Kejaksaan menempatkan Pemda Mabar sebagai pemilik lahan dan dijadikan sebagai dasar penyidikan tindak pidana korupsi serta menyangka pihak lain sebagai pelaku tindak pidana korupsi, karena menjual lahan seluas 30 Ha milik Pemda Mabar dengan menakar kerugian negara Rp. 3 triliun. 

“Meskipun Kejaksaan sudah melangkah jauh dalam proses pidana korupsi dan sebentar lagi akan menetapkan pihak lain sebagai tersangka, namun satu hal yang masih misteri adalah apa “bukti pemilikan Pemda Mabar atau alas hak atas lahan 30 Ha”, karena pembuktian pemilikan Pemda Mabar atas lahan seluas 30 Ha merupakan pintu masuk menentukan terbukti tidaknya dugaan korupsi dan memastikan kerugian negara yang nyata dan pasti,” Tambah Petrus.

Dirinya menjelaskan, Proses pidana yang sedang berjalan saat ini, merupakan langkah yang prematur, karena Kejaksaan seharusnya bertindak selaku Pengacara Negara mewakili Pemda Mabar menyelesaikan aspek perdatanya terlebih dahulu, guna memastikan bukti yuridis berupa AJB atau Akta Hibah dan bukti fisik berupa luas, batas dan letak obyek tanah, satu dan lain guna menghindari terjadinya “error in persona” dan “error in objecto”, jika Kejaksaan menempuh proses pidana.

Terlalu Berani dan Spekulatif

Menurut Petrus, Terlalu berani bahkan spekulatif,  Kejaksaan membangun konstruksi hukum dan menjadikan kasus ini sebagai “tindak pidana korupsi.” Aksi publisitas yang tinggi dengan mengabaikan aspek kehati-hatian terus terjadi, hingga melahirkan pemberitaan yang bersifat memfitnah nama besar Gories Mere, Karni Ilyas dll. yang pada gilirannya, ada konsekuensi hukum berupa tuntutan balik dari pihak-pihak yang nama baiknya dicemarkan.

“Sebagai Pengacara Negara, Kejaksaan seharusnya perkuat dahulu posisi pemilikan Pemda Mabar atas lahan 30 Ha melalui upaya perdata, karena bukan hanya publik tetapi Bupati Mabar Gusti Ch Dula-pun tahu bahwa Pemda Mabar belum punya alas hak, sehingga dari mana Penyidik “menakar” kerugian negara sebesar Rp.3 triliun dan secara tendensius menghakimi nama besar Gories Mere secara gegabah dan tidak bertaggung jawab, kelak akan ada konsekuensi hukumnya,” Ujarnya.

“Praktek Penegakan Hukum, khususnya pemberantasan korupsi di NTT, dengan pemberitaan media yang bombastis dan sensasional sebagaimana terjadi dalam penanganan kasus 30 Ha lahan di Mabar harus diakhiri, karena publik NTT sering dikecewakan oleh praktek penegakan hukum yang “digdaya” di awal namun ko “loyo” di ujung, banyak menebar fitnah tanpa feedback mengembalikan kerugian negara, karena itu hal serupa jangan sampai terjadi lagi di NTT., “Pungkasnya.  (ML)




Tingkatkan Pariwisata, Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Bantu Masyarakat Membangun Lopo

Oelamasi,Mwartapedia.com  – Dalam rangka Pembinaan Teritorial (Binter) guna mempertebal budaya gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat, anggota Koramil 1604-06/Batakte Kodim 1604/Kupang Sertu Deni Sinlae bersama masyarakat melaksanakan karya bakti dalam membantu pembangunan Lopo bertempat di Pantai Parawisata Desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat, Senin (21-12-2020). 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Sertu Deni Sinlae mengatakan bahwa melalui kegiatan karya bakti ini akan terjalin kerjasama yang baik antara TNI dengan masyarakat. Sehingga, akan tercipta kemanunggalan TNI-Rakyat yang semakin kuat. 

“Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata pengabdian TNI untuk rakyat. Inilah bentuk kepedulian kami selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) selalu bersama warga dalam bergotong-royong di setiap kegiatan di wilayah binaan,” tambahnya. 

Sertu Deni menyampaikan Lopo adalah rumah adat yang terdapat di daerah Nusa Tenggara Timur. Rumah ini menjadi salah satu rumah adat dari suku Abui yang berada di Kabupaten Alor. Rumah Lopo juga dianggap sebagai sebagai rumah serbaguna karena rumah ini memiliki banyak kegunaan. 

“Lopo sudah menjadi warisan nenek moyang kami. Gunanya sebagai tempat simpan hasil panen dan juga tempat berkumpul,” ujarnya. 

“Fungsi Lopo tidak hanya itu. Lopo juga menjadi tempat bagi warga membahas setiap persoalan yang dihadapi. Termasuk gotong-royong di desa biasanya warga berkumpul di Lopo untuk membahasnya. Atau saat ada upacara adat, segala persiapan dibahas bersama di Lopo,” pungkas Babinsa. (Pendim1604/Kupang)




Petrus Selestinus: KPK Ingkar Janji Tidak Terapkan Sangkaan Hukuman Mati Kepada Juliari Batubara Cs

 

Kupang, Mwartapedia.com  – Juliari Batubara, Cs. tersangka korupsi proyek bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kemensos, saat ini bisa tersenyum sumringah, karena KPK hanya kenakan sangkaan pasal suap selaku penerima, sesuai ketentuan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Demikian rilis yang diterima dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI),  Pertus  Selestinus dan Advokat Peradi yang diterima media ini, Minggu (21/12/2020).

Pertus mengatakan Ardian dan Harry ditempatkan selaku pihak pemberi suap hanya dikenakan sangkaan pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU No. 20, Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Alasan KPK, mengapa Juliari P. Batubara Cs, hanya dijerat dengan pasal suap juga aneh, karena semua unsur pidana dan syarat bukti permulaan yang cukup sudah terpenuhi, sehingga dengan demikian, KPK dipastikan tidak akan menerapkan pasal pidana mati sesuai harapan publik dan komitmen Firli Bahuri, Ketua KPK,”Ungkapnya.

Lebih lanjut, Petrus menambahkan Padahal sesuai temuan penyidik KPK, diperoleh fakta bahwa kebijakan untuk korupsi dana bansos pandemi covid-19, didesain oleh Juliari P. Batubara dkk. dengan merekayasa pendirian PT. Rajawali Parama Indonesia (RPI) dan beberapa PT lainnya, pada Juli dan Agustus 2020, sebagai sarana untuk menyamarkan korupsi dan sekaligus pencucian uang.

KPK Dari Galak Berinvolusi  Menjadi Loyo.

Dirinya menjelaskan Jika KPK akhirnya hanya berhenti pada penerapan pasal suap sebagai patokan lantas mengabaikan pasal 2 ayat (2) UU Tipikor, hal ini pertanda KPK sedang berinvolusi menuju ke arah kemerosotan sistemik, dari semangat OTT untuk menerapkan hukuman mati, serta merta merosot hanya menerapkan pasal suap dengan ancaman pidana ringan. 

“Dalil KPK ini bisa melahirkan dugaan bahwa KPK sedang bermain dalam rana simbiosis mutualisme dengan kekuatan tertentu, KPK diduga memiliki agenda terselubung untuk meloloskan pelaku dari ancaman pidana mati. Publik bisa bertanya ada apa dengan KPK, ko berubah dari galak mau menghukum mati, lalu merosot dan loyo hanya kenakan pasal suap yang ancaman pidananya ringan,”Jelas petrus.

Padahal menurut Petrus,  pimpinan KPK beberapa kali mendeclare komitmennya untuk menghukum mati tersangka pelaku korupsi di saat negara menghadapi bahaya pandemi Covid-19, namun pada saat yang bersamaan KPK mendeclare, hanya menerapkan pasal suap terhadap Juliari P. Batubara dkk, dan itu jelas mengecewakan publik karena lunturnya idealisme dan suburnya pragmatisme dalam penyidikan.

Mematikan Partisipasi Publik.

Dikatakan, Penjelasan KPK sendiri, mengungkap fakta bagaimana awalnya rancang bangun korupsi dana bansos Covid-19 dirancang, sudah ada pembagian peran, ada peran swasta sebagai pemberi suap dan ada peran penyelenggara Negera penentu kebijakan sebagai penerima suap, diawali dengan pendirian PT. RPI dll. pada Agustus 2020. 

“KPK menduga pemilikan PT. RPI dll. adalah Matheus Joko Santoso dkk. secara nominee, dengan berlindung di balik mekanisme Penunjukan Langsung, untuk memudahkan menyamarkan hasil korupsi melalui pencucian uang, mengorganisir kontrol transaksi, distribusi hasil korupsi dan pengamananya,” Tambahnya.

Oleh karena itu lanjutnya, penerapan pasal ancaman hukuman mati sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, sebagai suatu keniscayaan, karena unsur, melawan hukum, menguntungkan diri sendiri dan orang lain, kerugian negara dan unsur terjadi pada saat negara dalam keadaan tertentu yaitu sedang menghadapi bahaya pandemi Covid-19, telah terpenuhi semua.

“Padahal KPK secara berturut-turut telah menunjukan kedigdayaan melalui OTT terhadap pelaku korupsi “big fish” dan “high rank”, yaitu Edhy Prabowo (Menteri Kelautan dan Perikanan RI) dan Juliari P. Batubara (Menteri Sosial RI), di saat pandemi COVID-19, namun semua itu terdegradasi, ketika tersangka hanya dikenakan pasal suap minus pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001, Tentang Tipikor, yang mengacam pelaku dengan pidana mati,”Terangnya.

“Akhirnya yang dibuat mati oleh KPK bukan “koruptornya” tetapi yang dibuat “mati” adalah “semangat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi”, karena setiap OTT sumber informasinya dari masyarakat,”Pungkasnya. (ML)

 




Ketua TP PKK Kabupaten Sikka: Dasa Wisma kunci menuju sejahtera

Maumere, Mwartapedia.com – Ketua TP PKK Kabupaten Sikka yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sikka, Ny. Maria Cahyani Idong mengatakan Dasa Wisma menjadi kunci menuju keluarga sejahtera. 

Ketua TP PKK Kabupaten Sikka, Ny. Cahyani mengatakan hal itu arahannya pada acara pembekalan bagi kelompok Dasa Wisma bagi 38 Kelompok Dasa Wisma Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Minggu, 20/12/2020.

Lebih lanjut Ny. Cahyani juga menjelaskan Dasa wisma merupakan program kerja PKK mulai dari pusat sampai ke desa, yang terdiri dari kelompok ibu dari 10 kepala keluarga (KK), yang melakukan aktivitas bermanfaat bagi keluarga. 

“Kelompok Dasa Wisma harus kreatif dan inovatif dengan menggerakkan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, ” jelas Ny. Cahyani. 

Ia juga memberi contoh  hasil produk kelompok dasa Wisma dalam bentuk pengolahan makanan lokal dengan rantang berjalan dan bisa juga dengan membuka warung makan, pengolahan limbah rumah tangga dan lainnya. “Dasa Wisma harus memiliki produk unggulan untuk peningkatan ekonomi keluarga, ” tandasnya sembari menambahkan 10 program pokok PKK berjalan baik maka keluarga bisa sejahtera. 

Sementara itu, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S. Sos, M. Si dalam sambutan mengatakan Dasa Wisma harus lebih kreatif dalam mengembangkan usaha kelompoknya melalui kegiatan pemberdayaan dalam berbagai bentuk. 

Ia juga meminta kelompok Dasa Wisma harus mampu mengembangkan diri dan kelompoknya melalui hasil produk unggulan. 

Menyinggung pencegahan DBD, Bupati Robi Idong meminta kelompok Dasa Wisma harus bisa menjadi agen bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk memberikan sosialisasi dan edukasi untuk bersama mencegah DBD. (Kabag Humas Kabupaten Sikka/Verry Awales).




Paket JOJON MengucapkanTerima Kasih Kepada Masyarakat Sumba Barat

Kupang,Mwartapedia.com – “Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumba Barat yang sudah mempercayakan kami dalam pilkada yang sudah berjalan dengan aman dan lancar,” hal ini disampaikan oleh Bupati terpilih Yohanes Dade,SH saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya pada  Jumad, (18/12/2020).

Kepada media ini, Yohanes mengatakan proses dinamika politik yang sudah berjalan dengan aman dan lancar merupakan suatu keberhasilan dan kerjasama yang baik dari masyarakat Sumba Barat.

“Kami dari paket JOJON mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh  masyarakat Sumba Barat yang telah mempercayakan kami untuk memimpin dalam lima tahun kedepan,”Ungkapnya.

Ditambahkan, kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja  dari tingkat TPS dan KPU yang telah mengawal dan mengawal proses pilkada sehingga berjalan dengan baik.

“Untuk hasilnya kami juga belum tahu tetapi yang jelas kami sudah ikuti dari TPS sampai pleno kabupaten dan semua data C1 sudah kami lengkap sehingga apapun keputusan dari KPU akan kami ikuti sampai tuntas.,” Ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris paket JOJON, Tanus Misi Mogi kepada media ini mengatakan bahwa selama perekapan suara dari awal, timnya bekerja dengan sangat teliti sampai pada proses pleno kabupaten.

“Dari total  kemenangan paket JOJON selisih 61 suara , semua berkas dan bukti C1 sudah kami kumpulkan secara lengkap sehingga dari awal saya langsung posting di sosmed,”Ujarnya.

Lanjutnya, tim kemenangan merasa sangat puas dengan hasil yang sudah dicapai dan ini semua atas kerjasama dari semua pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada teman-teman yang telah bekerja keras sehingga bisa memberikan kemenangan bagi paket JOJON dan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Sumba Barat,” Pungkasnya. (ML)




Episode Pandemi Covid-19, Saatnya Beradaptasi Dengan Kehidupan Baru

Surabaya,Mwartapedia.com  – Artikel dari Sisilia Margaretha seorang Mahasiswi Alih Jenis Angkatan B22, Fakultas Keperawatan  Universitas Airlangga Surabaya.

Pengantar

Pertanyaan ”berubahkah hidup saya pada situasi masa covid 19 ini?” adalah sebuah pertanyaan reflektif yang mengajak kita untuk sejenak merenungkan kehidupan disekitar  kita pada masa pandemi. Masa pandemi covid 19 adalah “konteks” dimana kita hidup untuk menghadapi dan mengalaminya. Apabila isu covid 19 tampaknya terus-menerus menjadi salah satu isu utama dunia, maka kehidupan dan aktivitas kita pun terganggu, terusik dan berubah. Kita tidak pernah membayangkan sebelumnya akan terjadi wabah yang berdampak pada setiap sisi kehidupan kita. Interaksi sosial sebagian besar dilakukan secara virtual. Pandemi ini telah memunculkan kebiasaan-kebiasaan baru yang melompati apa yang biasanya kita lakukan. Covid-19 berhasil mengubah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di jalan, dan dimanapun. Kita dibuatnya seakan tak berdaya, karena gerak langkah kita dibatasi dengan adanya Covid-19, sehingga membuat kita tidak produktif yang berdampak pada masalah hidup keluarga, masyarakat, daerah dan negara.

Tulisan di bawah ini disajikan untuk mengajak kita semua merenung dan merefleksikan sejenak keadaan serta status hidup kita. Semoga tulisan ini dapat menjadi “cambuk” yang semakin menyadarkan kita akan penyebaran virus corona yang sudah dan sedang terjadi. Hingga kini, masih banyak ketidakpastian tentang kapan berakhirnya pandemi Covid-19, ada yang mengatakan secara alamiah virus akan terurai walaupun memerlukan waktu relatif lama. Bahwa Covid-19 ini akan tetap ada sepanjang masa. 

Dengan demikian kesehatan dan imunitas kita harus dijaga, serta mau tidak mau kita dipaksa untuk beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru yang bisa jadi merupakan norma baru dalam kehidupan kita. Pertama-tama kita akan mencoba menjawab pertanyaan paling mendasar yaitu mengapa hidup kita perlu berubah pada masa covid 19? Kita juga akan melihat sejauh mana cakupan masalah covid 19, adaptasi dan pola hidup baru pada masa covid dalam konteks kehidupan manusia dan interaksinya dengan ligkungan hidup. Pada bagian terakhir kita akan melihat gumpalan refleksi bahwa kita sendiri memiliki tanggugjawab dan kewajiban untuk memelihara dan merawat diri dan hidup.

Mengapa Hidup Kita Harus Berubah Pada Masa Covid 19?

Covid 19 merupakan salah satu jenis penyakit yang muncul bukanlah suatu hal yang asing lagi ditelinga kita. Dengan mudah dan sistematis kita dapat mengetahui apa saja akibat dan pengaruh dari munculnya penyakit ini. Bahwa  pada akhir tahun 2019, muncul sebuah virus yang dengan cepat mewabah ke seluruh dunia. Virus korona, yang kemudian dikenal dengan nama Coronavirus disease 2019 (COVID- 19), tersebut diberitakan telah merenggut nyawa ribuan orang. Karena itu pada masa pandemi masyarakat Indonesia diharuskan hidup dengan tatanan hidup baru, yang dapat ‘berdamai’ dengan Covid-19. Adapun yang dimaksud dengan New Normal adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat dan semua institusi yang ada di wilayah tersebut untuk melakukan pola harian atau pola kerja atau pola hidup baru yang berbeda dengan sebelumnya. Bila hal ini tidak dilakukan, akan terjadi risiko penularan Tujuan dari New Normal adalah agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi. Selanjutnya agar New Normal lebih mudah diinternalisasikan oleh masyarakat maka “New Normal” dinarasikan menjadi “Adaptasi Kebiasaan Baru”. 

Adaptasi Kebiasaan Baru

Adaptasi kebiasaan baru membuka ruang bagi manusia tentang apa yang perlu segara dilakukan dan apa yang sangat didambakan tetapi tidak mendesak. Manusia harus mengakui dia adalah makhluk adaptif. Manusia harus membangun alternatif untuk mampu menyesuaikan diri dan bergantung sama lain. Bahwa semua bentuk kehidupan  mempunyai keunikan sendiri-sendiri, termasuk manusia  itu justru memperkayaa dan bukan dimaksudkan yang satu lebih tinggi dan bernilai sehingga mendominasi yang lain. 

Misalnya saja, yang dikemukakan Callista Roy (seorang Biarawati Amerika, seorang perawat, guru, dan ahli dalam teori agama, ahli teori keperawatan, seorang profesor dan penulis). Memang tindakan manusia ditentukan niat, nilai, ide, norma-norma tertentu. Selain itu juga ditentukan oleh lingkungan. Ketika lingkungan berubah, tindakan juga bisa berubah. Artinya, manusia beradaptasi. Pendeknya, manusia dimampukan untuk beradaptasi seperti yang dikatakan Roy. Dalam teorinya tentang adaptasi, Roy menganggap, penyesuaian diri terhadap lingkungan diperlukan agar organisme bertahan hidup. Artinya, jika tidak ada adaptasi, itu justru akan membahayakan kehidupan. Sebaliknya dengan adaptasi terutama adaptasi Kebiasaan Baru, maka kita bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19.

Virus ini telah mendorong kita untuk lebih peduli dengan kebersihan dan memaksa kita untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebarannya. Hal ini menunjukkan bahwa virus covid 19 telah mengubah cara hidup kita. Hidup baru dalam pandangan Callista Roy dapat diwujudkan dengan adanya kesatuan yang harmonis antara manusia dan alam lingkungan, manusia dengan manusia lainnya dan manusia dengan Sang Pencipta. Dengan menerapkan tatanan kehidupan baru diharapkan kita dapat mencapai kesejahteraan jasmani, rohani, sosial, spiritual dan menjaga serta memelihara kesehatan.

Hidup Baru Sebagai Suatu Realitas dan Reaksi

Realitas kehidupan sosial kita begitu terganggu dengan pandemi Covid-19. Dari keadaan kehidupan yang normal, tiba-tiba dikejutkan dengan penyebaran Covid-19 beserta resiko dan pembatasan dalam upaya pencegahannya, mengakibatkan kita mengalami kekacauan, ketidakpastian dan ketakutan. Rumah sakit sebagai tempat pengobatan penyakit dikhawatirkan menjadi sumber penyakit. Ada batasan sosial, batasan jarak, perubahan penggunaan atribut tertentu dalam berinteraksi dengan orang lain. Kebiasaan dalam kehidupan normal dibatasi, seperti bersentuhan, berjabat tangan, dan berpelukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian halnya dengan interaksi sosial yang sangat khas dengan keramahtamahan tidak lagi terlihat karena tertutup oleh masker wajah. Facial expression atau gerak wajah yang menarik tidak lagi tampak. Ekspresi wajah melalui sorot mata dan gerak bibir yang disebut ramah atau sombong tidak lagi begitu dominan. Proksemika (semiotika ruang) atau jarak fisik yang berkisar 60 hingga 75 cm, sudah semakin jauh dengan minimal 1,5 meter. Jarak spasial yang digunakan manusia ketika berkomunikasi dengan orang lain tergantung pada transaksi, hubungan individu yang berinteraksi, serta bagaimana perasaan mereka dan apa yang akan mereka lakukan. Ternyata, dalam situasi pandemi, jarak tidak hanya berpengaruh luas terhadap segala aspek kehidupan, dimana luas ruang menjadi lebih terbatas karena carrying capacity dibatasi. Menjaga kebersihan area dan personal menjadi sangat penting bahkan yang terpenting saat ini. Peraturan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak menjadi sangat penting untuk dilaksanakan.

Reaksi yang mungkin terjadi pada orang yang mengalami tatanan hidup baru adalah sebagai berikut: pertama, Antagonis atau memusuhi lingkungan baru. Hampir semua orang sulit menerima situasi tidak menyenangkan yang memutus hubungan kekerabatan, persaudaraan, persahabatan, dan hubungan kerja. Putusnya relasi sosial menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap keadaan tersebut, khususnya bagi masyarakat Indonesia yang merupakan masyarakat kolektif, yaitu relasi sosial yang tinggi antar anggota masyarakat sesuai dengan sistem tradisi dan identitas bersama. Orang Indonesia pada umumnya suka berkumpul. Budaya kolektif ini runtuh karena adanya pembatasan dalam pola hidup baru, manusia merasa ada bagian dari dunianya yang hilang. Kedua, Rasa kehilangan arah.  Dengan dirumahkannya manusia, mereka merasakan kehilangan arah karena rutinitas kerjanya sudah terputus yang menyebabkan ketidakpastian hari demi hari. Ketiga, Rasa penolakan. Munculnya kekecewaan, penentangan terhadap situasi ini merupakan gambaran penolakan terhadap situasi yang terjadi. kita yang aktif atau tidak aktif tentunya merasa penolakan dengan keadaan ini namun ini merupakan kenyataan yang terjadi dan harus dihadapi.

Keempat, Merindukan teman dan kerabat. Kerinduan kita untuk bertemu, berinteraksi, dan beraktivitas bersama merupakan cerminan bahwa kita adalah makhluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain. Kelima, Merasa kehilangan status. Dalam kondisi khusus ada yang merasa telah kehilangan statusnya, karena budaya sebelumnya telah berubah, misalnya protokol kesehatan baru, penampilan baru, jarak sosial baru, sehingga merasa kehilangan atau mengalami perubahan identitas atau status. Keempat, Penarikan diri. Orang yang mengalami hidup juga mungkin mengalami penarikan diri dari lingkungan baru mereka, merasa tidak cocok atau tidak memadai yang disebut penarikan diri.

Penutup 

Covid 19 yang sedang merubah tatanan di kehidupan, suka atau tidak suka, kondisi ini menuntut individu melakukan penyesuaian untuk bisa bertahan hidup (survival). Adapun tahapan adaptasi kita dalam perubahan adalah sebagai berikut: pertama, Honeymoon period atau initial euphoria stage, merupakan masa awal memasuki lingkungan baru dimana seseorang memasuki masa bahagia dan mengagumi lingkungan barunya. Namun dalam hal ini tahapan ini merupakan masa euforia dalam keadaan normal, nyaman dan stabil dimana kehidupan kita dalam kondisi stabil, usaha berjalan normal, individu dalam komunitas bekerja dalam situasi normal. Kedua,  Crisis period atau frustation stage adalah munculnya perasaan yang tidak menyenangkan dalam situasi barunya sebagai akibat dari pemberitaan media massa mengenai Covid-19 yang sangat menakutkan. Ketiga, Adjustment period merupakan masa dimana kita memasuki masa sadar dimana kita mulai terbuka dan memahami bahwa kita telah memasuki lingkungan baru dan menghadapi permasalahan yang dialami dengan sikap yang positif. Situasi ini membuat kita berubah, ada semangat untuk bangkit dari situasi krisis dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Kempat, Biculturalism period/Mastery period merupakan masa adaptasi penuh yang dialami seseorang, walaupun mungkin masih terdapat ketegangan diri, namun individu dalam komunitas tertentu berusaha untuk mengendalikan perasaannya, yang lama kelamaan ketegangan tersebut akan hilang.

Episode pandemi covid 19 merupakan sejarah bagi kita yang terpilih untuk menghadapi tantangan ini. Kita tidak sendiri dan hampir seluruh dunia mengalami hal yang sama. Tidak elok apabila kita hanya menyalahkan keadaan ini. Saatnya kita beradaptasi dengan “kehidupan baru” dan kita jadikan setiap langkah kita relevan dalam merespon perubahan sehingga mampu melewati pandemi ini. “Berpikir positf dan menyesuaikan diri dengan perubahan merupakan sebuah rangsangan hidup baru”. Kutipan dari Callista Roy tersebut relevan dengan masa-masa pandemi dan semoga kita dapat melewati tantangan ini dengan beradaptasi dengan “kehidupan baru”.




Pangdam IX/Udayana Tinjau Progres Lab PCR RST Tk III Wira Sakti

 

Kupang,Wartapedia.com  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc  meninjau progres Laboratorium  Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk uji Swab Covid-19 milik TNI AD, Rabu (16/12/2020) di RST Tk III Wira Sakti Kupang.

Setiba di Lab PCR RST Tk III Wira Sakti Kupang, Pangdam IX/Udayana menerima laporan dari Dandenkesyah 09.04.01 Kupang Letkol Ckm dr Agus Saptiadi.

Dalam peninjauan tersebut, Pangdam IX/Udayana menyampaikan harapan dari Laboratorium PCR ini.

“Upaya dan langkah yang telah dilakukan agar lebih dipercepat lagi, sehingga Laboratorium PCR ini bisa beroperasi dan berfungsi untuk membantu Pemda Prov NTT dalam percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT,” harap Pangdam IX/Udayana.

Sementara itu, Penanggung Jawab Laboratorium PCR RST Tk III Wira Sakti, dr. Hermi Indita Malewa, SpPK menjelaskan perkembangan terkini Lab PCR RST Tk III Wira Sakti Kupang.

“Karena ini alat baru, maka harus ada uji validasi hasil dengan membandingkan hasil pemeriksaan dari RSUD dr WZ Johanes Kupang. Caranya dengan memeriksa sampel yang di RSUD Johanes Kupang, lalu di cek di RST Tk III Wira Sakti Kupang. Sampai hari ini masih belum valid hasilnya, sehingga belum bisa untuk memeriksa secara mandiri,” jelasnya.

Wakarumkit RST Tk III Wira Sakti Kupang Mayor Ckm Burhanudin Mursid, SpB menjelaskan progres pembangunan Laboratorium PCR RST Tk III Wira Sakti Kupang.

“Sampai sekarang Laboratorium PCR ini belum beroperasi. Saat ini masih dalam tahap uji validasi alat.  jelas Wakarumkit RST Tk III Wira Sakti Kupang.

Tampak mendampingi Pangdam IX/Udayana beserta ibu adalah Asops Kasdam IX/Udayana Kol. Inf Rachmad Zulkarnaen beserta ibu, Aspers Kasdam IX/Udayana Kol. Inf Gunung Bintoro beserta Ibu, Aslog Kasdam IX/Udayana Kol. Cpl Simon Petrus Kamlasi beserta ibu,dan Aster Kasdam IX/Udayana Kol.Inf Made Mahaparta beserta ibu, Kakesdam IX/Udayana Kol. Ckm dr I Made Mahardika, SpPD dan Kazidam IX/Udayana Kol. Czi Cahyadi Amperawan.

Hadir dalam kegiatan ini Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya beserta ibu, Kasrem 161/Wira Sakti dan Kasi Pers Kasrem 161/Wira Sakti.(penrem161ws)




Bersama Ezy Pratama Academy, Sutradara Roy Wijaya Kembangkan Kreativitas Akting Modern

 

Jakarta,Wartapedia.com  – Kreativitas bukan hanya sekadar menciptakan sesuatu berdasarkan imajinasi. Kreativitas di masa kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, antara anak anak, remaja & dewasa untuk berpartisipasi dalam pasar kreatif

Bersama Ezy Pratama Foundation yang di Pimpin Ezra Crishtian, Roy Wijaya melakukan manuver pengembangan akting modern lewat Ezy Pratama Academy yang sudah berijin resmi dari Kementrian pendidikan, dengan berbagai materi yang terfokus pada standarisasi kurikulum pendidikan non formal.

Menurut Roy, membangun dan meningkatkan pengembangan akting di dunia modern saat ini sangat penting, karena harus punya nilai jual hasil produk industri kreatif di Indonesia. Hal itu diciptakan karena persaingan dalam industri kreatif semakin meningkat. 

“Pelatihan akting yang mengacu pada kurikulum pendidikan itu sangat penting, apalagi di dunia modern saat ini. Karena selain memiliki kepercayaan diri yang tinggi untuk menguatkan karakternya, juga harus mampu mengedukasi masyarakat, lewat rasa dan kepuduliannya yang  peka, sesuai pengajaran akting  dengan orang-orang yang tepat di bidang industri kreatif,” ungkap Roy di Jakarta, Kamis 17 Des 2020.

Roy menilai,, implementasi industri kreatif secara langsung akan menciptakan individu-individu yang kreatif yang dapat dicontoh oleh orang sekitarnya. Efek domino inilah yang akan dilihat oleh para penggiat film dan televisi. “Kalau kita berbicara tentang industri kreatif dalam bidang film dan budaya, semua saling berkaitan,” kata Roy

Selain itu, kata Roy dengan akting yang bagus, mereka juga dapat saling mendukung dan bekerjasama dengan beberapa penggiat industri kreatif yang belum memiliki kesempatan untuk unjuk diri dan ini bisa menjadi pintu yang membuka semua peluang di bidang industri kreatif. Karena industri kreatif sebenarnya tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga terjadi di berbagai perkampungan.

Untuk mendukung industri kreatif bidang perfilman. Roy mengatakan bahwa pelatihan akting yang berada di Ezy Pratama Academy, akan membantu dunia perfilman Indonesia memiliki para aktor yang sudah siap. Ketika sebuah produksi film membutuhkan semua pemain dalam berbagai genre Film. “Jadi kita siapkan semaksimal mungkin agar kelak aktor atau aktris  siap pakai. Karena memiliki kuantitas akting yang baik,” jelasnya.

Sementara mengenai dunia perfilman dan banyaknya aktor yang bermunculan, Roy mengatakan bahwa kualitas aktor dan perlindungan terhadap mereka sangatlah penting. Menurutnya, dalam dunia perfilman harus ada standarisasi dan pendidikan akting yang tepat. “Jadi, sekarang perfilman sedang tumbuh, maka sumber daya manusia juga harus meningkat. Jangan kalah sama luar negeri. Film Indonesia dapat dijadikan alat diplomasi kebudayaan,” pungkasmya. (ML)..