Istana Jelaskan Kerumunan Warga Saat Jokowi Kunjungi Maumere

 

Jakarta ,Mwartapedia.com – Video yang menunjukkan  kerumunan  warga saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), beredar di media sosial. Pihak Istana Kepresidenan memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi. Mereka tampak ingin mengabadikan kedatangan Jokowi di NTT

Dari atas mobil, Jokowi juga sempat menyapa warga dengan melambaikan tangan. Jokowi juga terlihat mengingatkan warga untuk menggunakan masker. Selain itu, Jokowi membagikan suvenir ke warga yang berkerumun.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, membenarkan peristiwa itu terjadi di Maumere pada hari ini. Bey menjelaskan masyarakat saat itu warga sudah menunggu rombongan Presiden Jokowi di pinggir jalan seperti dilansir detiknews.com.

     Ket Video: Presiden Jokowi saat menyapa       warga dengan melambaikan tangan.  

Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Bey mengatakan masyarakat Maumere spontan menyambut kedatangan Jokowi. Jokowi pun, kata Bey, menyapa masyarakat dari atap mobil.

“Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya,” ujar Bey.

Mengenai suvenir yang diberikan kepada warga, Bey menjelaskan hal itu sebagai bentuk respons spontan Jokowi. Suvenir itu juga berisi masker hingga kaus.

“Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaus, dan masker. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan,” ujar Bey. (ML)





Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal

 

Jakarta,Mwartapedia.com – Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).

Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” ungkap Argo. 

Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA,  telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Kemudian, tanggal 4 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 5 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 6 Agustus 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 7 Agustus  2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

“8 Agustus 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali,” ujarnya.

Pada tanggal 9 Agustus Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

“10 Agustus Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya,” ucapnya.

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan. (AC)




Bendungan Napun Gete Pacu Produktivitas Pertanian dan Peternakan NTT

 

Maumere, Mwartapedia.com  –  Bendungan Napun Gete yang merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah siap beroperasi. Dalam kunjungan kerja ke provinsi tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021, Presiden meninjau sekaligus meresmikan bendungan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp880 miliar.

Presiden mengatakan bahwa dalam tiap kunjungannya ke NTT, satu hal yang selalu dimintakan ialah mengenai pembangunan bendungan. Namun, Kepala Negara amat memahami hal itu karena memang kunci kemakmuran NTT terletak pada bagaimana pengairan mampu dialirkan ke persawahan dan peternakan setempat melalui bendungan-bendungan yang ada.

“Saya sudah tidak bisa menghitung lagi berapa kali saya datang ke NTT. Setiap saya datang ke NTT, awal-awal, selalu yang diminta adalah bendungan. Permintaan itu adalah betul. Jangan minta yang lain-lain karena kunci kemakmuran di NTT ini adalah air. Begitu ada air, semua bisa ditanam, tanaman tumbuh, buahnya diambil, daunnya bisa dipakai untuk peternakan karena di NTT ini juga sangat bagus untuk sektor peternakan,” ujarnya saat menyampaikan sambutan peresmian.

Hingga saat ini, terdapat tiga dari tujuh bendungan yang telah dapat diselesaikan pembangunannya. Selesainya pembangunan Bendungan Napun Gete ini menyusul pembangunan bendungan lainnya, yakni Raknamo di Kupang dan Rotiklot di Belu, yang masing-masing selesai pada tahun 2018 dan 2019.

“Tinggal empat dalam proses. Tapi tadi pagi Gubernur menyampaikan pada saya minta tambahan dua lagi. Padahal provinsi yang lain paling banyak itu dua atau satu. Tapi yang memang di sini bendungan sangat dibutuhkan,” imbuh Presiden.

Bendungan Napun Gete yang diresmikan Presiden kali ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dan termasuk proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. Bendungan tersebut memiliki kapasitas tampung hingga 11,22 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 99,78 hektare.

Dibangun mulai Desember 2016, bendungan ini memiliki manfaat untuk pengairan irigasi bagi kurang lebih 300 hektare sawah di sekitarnya. Selain itu, Bendungan Napun Gete juga dapat memberikan suplai air baku sebanyak 214 liter per detik bagi dua per tiga penduduk Kabupaten Sikka dan berpotensi menghasilkan daya listrik sebesar 0,1 megawatt.

Kepala Negara sangat berharap agar bendungan-bendungan yang dibangun di Provinsi NTT ini benar-benar dapat memacu produktivitas sektor pertanian dan peternakan NTT sekaligus menjadikan NTT untuk terlepas dari statusnya sebagai provinsi yang masih tertinggal.

“Kalau nanti satu per satu bendungan selesai, insyaallah dengan gubernur dan wakil gubernur yang baik, dengan bupati dan wakil bupati yang baik, memimpin rakyatnya, menggiring semuanya untuk produktif, saya yakin tidak lama lagi NTT akan makmur dan tidak menjadi provinsi yang kategorinya kalau di negara kita masih pada kondisi yang kurang,” ucapnya.

Sementara itu, dalam laporannya di kesempatan yang sama, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diongo mewakili warga setempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, pembangunan bendungan di provinsi tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah pusat untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat.

“Ini adalah mahakarya yang dipersembahkan oleh Bapak Presiden kepada kami dalam upaya penanganan hak-hak dasar masyarakat. Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka dari hati yang tulus menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk Bapak Presiden,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Sikka juga menjanjikan bahwa dengan kehadiran Bendungan Napun Gete ini baik Pemerintah Kabupaten Sikka maupun masyarakatnya akan lebih giat dan produktif untuk dapat menggalakkan indeks pertanaman dari yang semula satu kali tanam dalam tiap tahunnya menjadi tiga kali tanam sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

“Dengan terbangunnya bendungan ini, pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sikka akan lebih giat menggalakkan indeks pertanaman dari 100 menjadi 300 atau tanam tiga kali dalam satu tahun untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam mendukung ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Hadir dalam acara peresmian tersebut di antaranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo. (ML)




Lumbung Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT

Kupang, Mwartapedia.com – Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa, 23 Februari 2021, melakukan peninjauan terhadap pembangunan lumbung pangan baru yang berada di Kabupaten Sumba Tengah.

Kawasan lumbung pangan tersebut mencakup lahan seluas 5.000 hektare yang 3.000 hektare di antaranya diperuntukkan bagi penanaman padi, sementara 2.000 hektare sisanya diperuntukkan untuk komoditas jagung. Mulai tahun ini, pemerintah menargetkan pengembangan lebih lanjut dari lumbung pangan tersebut yang nantinya akan mencakup luas lahan keseluruhan mencapai 10.000 hektare.

“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja untuk melihat lumbung pangan yang ada di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Di sini kita siapkan saat ini memang baru 5.000 hektare di mana yang 3.000 (hektare) ditanam padi, yang 2.000 ditanam jagung. Tapi ke depan akan diperluas lagi menjadi 10.000 hektare,” ujar Presiden selepas peninjauan.

Saat melakukan peninjauan, meski berada di tengah guyuran hujan lebat, Kepala Negara tetap meninjau areal persawahan yang ada di lokasi yang persisnya terletak di Desa Makata Keri, Kecamatan Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah. Di lokasi tersebut para petani setempat juga antusias menunggu kedatangan Presiden.

Lumbung pangan yang tengah dikembangkan di Kabupaten Sumba Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman di wilayah tadah hujan setempat atau di lahan kering yang difasilitasi dengan sumur bor, embung, dan mata air serta sekaligus ikut menyejahterakan masyarakat Nusa Tenggara Timur.

“Panen yang ada di Sumba Tengah ini setahun masih sekali, yaitu padi. Kita ingin mengelola agar satu tahun bisa dua kali panen padi dan sekali panen jagung atau kedelai,” kata Presiden.

Namun, Presiden mengakui, bahwa pengembangan lumbung pangan di Provinsi Nusa Tenggara Timur masih menemui kendala utama, yakni ketersediaan sumber air yang dapat digunakan untuk mengairi persawahan. Oleh karena itu, pemerintah tengah membangun hingga sebanyak 200 sumur bor untuk pengairan sawah di lumbung pangan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara langsung menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melihat potensi pembangunan waduk atau bendungan di wilayah tersebut yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan utama yang ditemui.

“Memang kuncinya ada di air. Oleh sebab itu, di sini tadi kita lihat sudah dibangun sumur bor yang masuk ke sawah. Beberapa embung juga sudah dibangun di sini. Tapi masih jauh dari cukup,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga memberdayakan masyarakat setempat dalam pengembangan lumbung pangan melalui program padat karya pengolahan tanah dan pembersihan semak belukar untuk lahan seluas 3.650 hektare.

Presiden juga memerintahkan Kementerian Pertanian untuk turut memberikan bantuan berupa alat mesin pertanian (alsintan) yang sangat dibutuhkan oleh para petani setempat.

“Saya rasa kalau ini kita kerjakan saya meyakini food estate yang ada di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan NTT ini akan bisa terbangun sebuah ketahanan pangan yang baik untuk negara kita,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan tersebut di antaranya ialah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, dan Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu.

(BPMI Setpres/ML)



Apresiasi Kehadiran Ketua DPRD Matim di Lamba Leda, Ini Tanggapam Sifridus Asman

Borong,Mwartapedia com — Sifridus Asman anggota DPRD Dapil Lamba Leda memberikan apresiasi atas kehadiran ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa bersama rombongan untuk meninjau secara langsung kondisi fasilitas yang ada di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur pada tanggal 20 Februari 2021.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Komisi A, Sefridus Asman saat ditemui media ini di kediamannya pada Minggu, (21/2/2020).

Kepada media ini, Sifridus mengatakan, kehadiran ketua DPRD Matim serta Rombongan bertujuan untuk melihat kondisi fasilitas yang ada di Kecamatan Lamba Leda.

Mewakili anggota DPRD Dapil Lamba Leda, kepada media ini, Saya ucapkan sangat antuaias dan merasa bangga atas kehadiran beliau (ketua DPRD Matim), di Kecamatan Lamba Leda,”Ujar Sifridus yang juga ikut dalam kunjungan itu.

Menurutnya, kunjungan ini tentu dirasakan sangat penting untuk melihat keberadaan fasilitas baik jalan, pedidikan dan juga jaringan seluler yang belum terjangkau di kecamatan Lamba Leda terutama di Rondon SDK Nunuk. 

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada insan pers dan masyarakat di Lamba Leda yang selalu memberikan informasi kepada pemerintah dengan memberikan fakta-fakta di lapangan sehingga dengan kunjungan ini Ketua DPRD  sudah tahu apa yabg dialami oleh masyarakat yang paling bawah,”pungkasnya.

Laporan: Afri cundul




Tinjau Jalan Rusak, Ketua DPRD Matim: Segera Bongkar dan kerjakan Ulang



Borong,mwartapedia.com—Ketua DPRD Manggarai Timur, Heremias Dupa meninjau langsung beberapa titik jalan rusak yang tersebar
di Desa Golo Nimbung, kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Provinsi Timur Nusa Tenggara Timur pada Sabru (20/02/2021).

Saat melakukan peninjauan, Ketua Heremias Dupa, S.I.Kom, M.Si, didampingi oleh tiga (3) orang anggota DPRD diantaranya Sifridus Asman, Bonafantura Burhanto dan Sipri Abur. Adapun ruas jalan kecamatan yang rusak tersebut diperbatasan Desa Golo Nimbung dengan Desa Lencur dari Kecamatan Lamba Leda menuju ke kecamatan Lamba Leda Utara.

Melihat kondisi aspal yang baru dikerjakan tersebut, banyak yang rusak sehingga ketua DPRD menyuruh kontraktor dan tenaga kerja dari CV. Oase untuk membongkar dan dikerjakan ulang.

“Kondisi jalan seperti ini harus dibongkar dan dikerjakan ulang supaya bisa digunakan oleh masyarakat dan saya minta semoga rekan kontraktor bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab,”ungkap Heremias.

Sipri Abur anggota DPRD  Komisi C mengatakan,  tenaga kerja harus orang berpengalaman. Dirinya sangat menyayangkan kondisi jalan yang rusak padahal baru dikerjakan.

“Kasian kalau kita sendiri yang kerja dan tidak mengutamakan kwalitas, kita harus punya niat dan  hati nurani karena masyarakat terlibat langsung sebagai tenaga kerja,”Katanya anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang,.

Sementara itu, Bonafantura  Burhanto, S.Sos kepada media ini mengatakan terima kasih atas dukungan dari masyarakat serta semua pihak yang terlibat serta memberikan kontribusi penuh dalam menyikapi soal kwalitas jalan yang rusak dan telah diperbaiki oleh cv Oase.

DPRD Matim juga sangat medukung  niat baik kontraktor yang bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga mampu menjawab harapan dari masyarakat untuk memperbaiki dan menghasilkan jalan yang lebih berkwalitas.

“Kasihan kalau jalan yang rusak begini diabaikan begitu saja oleh kontraktor yang nakal  dan saya merasa prihatin dengan sikap atau mental kontraktor yang begitu mudah mengabaikan uang rakyat dengan cara yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan” katanya..

Bonafantura juga mengajak kepada masyarakat agar ikut mengawasi sistem pengawasan terhadap kebijakan  dengan cara memberikan kritikan terhadap pembagunan yang ada.

“Saya mengajak masyarakat untuk saling memperkuat sistem pengawasan dengan cara memberikan masukan dalam rangka mengawal kebijakan didaerah Matim,”pungkasnya (Afri Cundul)





Bentuk Tanggungjawab, CV.Natalia Perbaiki Jalan Yang Rusak di Kota Komba

 

Borong,mwartapedia.com – Setelah menuai kritikan dari Masyarakat dan pengguna jalan  akhirnya CV Natalia selaku kontraktor pelaksana proyek peningkatan ruas jalan Sp.Mok -Ajang-Waelengga  di kecamtan Kota komba, Kabupaten Manggarai Timur, provinsi NTT menepati janjinya untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Pantaun media ini pada Kamis,18 Februari 2021 Terlihat Para pekerja mulai perbaiki kerusakan jalan kabupaten yang menghubungkan beberapa desa  di kecamatan kota komba dimulai dari kampung Wojang desa Rana kolong.

TA selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut mengatakan, pihaknya siap memperbaiki semua kerusakan jalan tersebut.

“Apapun kerusakan itu tanggungjawab kami, Kerusakan-kerusakan yang sudah dikerjakan pada beberapa bulan lalu akan diperbaiki lagi,” katanya.

Dijelaskannya, perbaikan pada titik-titik kerusakan tersebut merupakan wujud tanggung jawab pihaknya selaku kontraktor pelaksana. Dan ditargetkan akan selesai dalam bulan ini.

“Kalau tidak ada hambatan akir bulan ini kami targetkan selesai,” jelasnya.

Dirinya mengaku, kerusakan jalan tersebut cukup berat, untuk itu  perbaikan akan dilakukan dengan maksimal, dan sesuai petunjuk dari Dinas PU Matim.

“Jalan yang retak atau rusak akan dibuang dan diganti dengan agregat yang baru Kemudian diratakan menggunakan mesin Wales dengan berat 8 ton,” ucapnya.

Sementara itu ,Marianus salah satu pengguna jalan yang sering melintas dijalan tersebut menyampaikan terima kasih kepada kontraktor atas perbaikan jalan tersebut.

Untuk diketahui ruas jalan Sp.Mok-Ajang-Waelengga dikerjakan oleh Cv.Natalia yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.7.477.286,000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) reguler. (DH).




Kajati NTT Yulianto Bersemangat Tersangkakan Advokat Antonius Ali, Tetapi Loyo Hadapi Absalom Sine Cs

Kupang, mwartapedia.com  – Kajati NTT Yulianto sepertinya memang sudah berniat untuk tidak menindaklanjuti secara sungguh-sungguh substansi Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg tertanggal 20 November 2020 atas nama terdakwa Didakus Leba dalam kasus korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Pada Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara senilai Rp 127 miliar, dimana pada halaman 545 Putusan itu berisi Pertimbangan Hukum sebagai berikut : “Menimbang, bahwa Saksi Benny R. Pellu selaku Kepala Divisi Pemasaran Kredit dan Saksi Absalom Sine selaku Direktur Pemasaran Kredit sebagai pejabat pemutus terhadap permohonan kredit PT. Indoport Utama/Ilham Nurdiyanto, PT. Mulia Badja Karya Bersama/Lo Mei Lien, CV. Makmur Berkar Jaya/Willyan Kodrata, CV. Luis Panen Berkat/Siswanto Kodrata, CV. Titan Cellular/Rudi Lim, CV. MM Linen Indonesia/Yohanes Ronald Sulayman dan UD. Makmur Jaya Prima/Muhammad Ruslan telah mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) tanpa menganalisa lagi secara mendalam terhadap kelayakan pemberian kredit dan memastikan kebenaran serta kecukupan nilai agunan kredit yang diusulkan atau direkomendasikan oleh PT. Bank NTT Cabang Surabaya tetapi justru menyetujui dan memberikan Surat Persetujuan Kredit.”

Hal ini disampaikan oleh Meridian Dewanta Dado, SH sebagai Advokat Peradi dan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI-NTT) kepada media ini Sabtu (20/02/2021).

Meridian mengatakan, Menimbang, bahwa Saksi Benny R. Pellu selaku Kepala Divisi Pemasaran Kredit dan Saksi Absalom Sine selaku Direktur Pemasaran Kredit PT. Bank NTT Kantor Pusat memiliki kewenangan untuk menolak terhadap permohonan kredit yang diusulkan atau direkomendasikan oleh PT. Bank NTT Cabang Surabaya, tetapi hal tersebut tidak pernah dilakukan, sehingga Saksi Benny R. Pellu dan Saksi Absalom Sine sudah seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap penyimpangan yang terjadi dalam pemberian kredit kepada 7 (debitur) di PT. Bank NTT Cabang Surabaya tersebut.

“Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kupang dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg tertanggal 20 November 2020 atas nama terdakwa Didakus Leba yang pada halaman 545 Putusan mengurai peran dan pertanggungjawaban hukum Absalom Sine selaku Direktur Pemasaran Kredit dan Benny R. Pellu selaku Kepala Divisi Pemasaran Kredit PT. Bank NTT Kantor Pusat itu, adalah sama dan serupa dengan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1114K/Pid/2006 tertanggal 13 September 2007 yang menghukum mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe serta Direktur Risk Management I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan dalam kasus pengucuran kredit senilai Rp 160 miliar ke PT. Cipta Graha Nusantara,”Ungkapnya.

Masih menurut Meridian, Mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe serta 2 (dua) direktur itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI pada tahun 2005, selanjutnya ketiganya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diputus bebas pada bulan Februari 2006, lalu Kejaksaan Agung RI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI, dimana Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung RI dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1114K/Pid/2006 tertanggal 13 September 2007 yang menghukum E.C.W. Neloe cs itu menegaskan bahwa ketiganya selaku pemutus kredit tidak bertindak hati-hati, tidak jujur, dan tidak cermat dalam memutus pemberian kredit kepada PT. Cipta Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar. 

“E.C.W. Neloe cs selaku para Direksi Bank Mandiri yang merupakan orang yang dipercaya oleh pemegang saham untuk melakukan pengurusan Bank Mandiri dengan itikad baik dan hati-hati, justru telah bertindak sembrono dan tidak jujur, padahal selaku profesional seharusnya E.C.W. Neloe cs sudah mengetahui dan patut harus menduga bahwa perbuatannya dalam pemberian kredit pada PT. Cipta Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar wajib memenuhi prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan ketentuan khusus PT. Bank Mandiri,”Ujarnya .

Ia menjelaskan, Pemidanaan terhadap mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe serta Direktur Risk Management I Wayan Pugeg, dan Direktur Corporate Banking M. Sholeh Tasripan, dan beberapa kasus yang mirip lainnya di negeri ini adalah bukti kesungguhan, kesigapan dan komitmen serius institusi Kejaksaan Agung RI dan segenap jajarannya untuk menerapkan instrumen hukum pidana melalui Undang-Undang Pemberantasan Tindak Piana Korupsi dalam kasus Kredit Macet Perbankan, oleh karena itu sungguh aneh bin ajaib bila dalam kasus korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Pada Bank NTT Cabang Surabaya, Kajati NTT Yulianto justru tidak juga segera menggelar proses penyidikan terhadap Absalom Sine dan Benny R. Pellu serta pihak-pihak lainnya antara lain yaitu Notaris / PPAT atas nama Erwin Kurniawan dan Maria Baroroh, padahal segenap alat bukti sudah memenuhi syarat bagi Kajati NTT Yulianto untuk menetapkan pihak-pihak tersebut sebagai tersangka.

“Pertimbangan Hukum dalam Putusan Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Kpg tertanggal 20 November 2020 atas nama terdakwa Didakus Leba seharusnya menjadi dasar pijak bagi Kajati NTT Yulianto untuk mengembangkan proses penyidikan dalam kasus korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Pada Bank NTT Cabang Surabaya demi mengungkap siapakah pelaku yang sesungguhnya atau aktor intelektualnya, sehingga yang jadi pesakitan dalam perkara tersebut tidak hanya pimpinan Bank NTT Kantor Cabang Surabaya Didakus Leba cs dan para debiturnya Muhammad Ruslan cs yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kupang dengan vonis hukuman penjara bervariasi dari 10 tahun sampai yang terberat 18 tahun,”Tambahnya.

Lebih lanjut Advokat Peradi ini menambahkan, diantara nama-nama pihak yang belum juga dilakukan penyidikan oleh Kajati NTT Yulianto tersebut, maka nama Absalom Sine diketahui merupakan suami dari Jaksa Henderina Malo yang memegang jabatan penting sebagai salah satu Koordinator di Kejaksaan Tinggi NTT, sehingga publik sangat patut mencurigai bahwa mandeknya proses penyidikan terhadap Absalom Sine cs diduga kuat karena  keberadaan Jaksa Henderina Malo di dalam institusi Kejaksaan Tinggi NTT tersebut, padahal bila sekiranya Kajati NTT Yulianto berambisi menjadi Jaksa Agung RI atau setidak-tidaknya bermimpi menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, maka seharusnya dia bersemangat dan tidak loyo untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan menetapkan Absalom Sine cs selaku tersangka dalam kasus korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Pada sisi lainnya, publik heran dan terkesima menyaksikan sepak terjang Kajati NTT Yulianto yang justru sangat bersemangat dan begitu ngotot dalam menetapkan dan melakukan penahanan terhadap Advokat Antonius Ali selaku tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi, serta dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar, dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare (ha) di Kerangan / Toro Lema Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo – Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merugikan negara senilai Rp. 1,3 triliun, padahal berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa “Advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang Pengadilan,”Pungkasnya. (ML)




Apresiasi dan Harapan Wakil Gubernur JNS untuk PLN NTT

 

Kupang,mwartapedia.com  –  Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) menjadi  Narasumber dan  menyampaikan sambutan pada acara Rapat Kerja (Raker) Triwulan I Tahun 2021 PLN Unit Induk Wilayah (UIW) NTT yang dilakukan secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Kamis (18/2). Raker tersebut mengusung tema _Eksekusi Program Kerja 2021 Berbasis Risiko._ Rapat itu diikuti oleh seluruh jajaran PLN UIW NTT, pejabat dari PLN Pusat  bersama para mitra PLN. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub JNS memberikan apresiasi terhadap kinerja PLN NTT yang terus meningkat dari waktu ke waktu. Selain itu Wagub juga menitipkan harapan sekaligus keprihatinan terkait pelayanan kelistrikan terhadap masyarakat  agar semakin baik ke depannya.

“Pertama, saya harus angkat topi terhadap PLN NTT. Saat kami dilantik tahun 2018, Rasio Elektrifikasi (RE) kita sebesar 61 persen, terendah dari seluruh Indonesia. Per hari ini, rasio  kita sudah mencapai  87 persen. Ini merupakan kemajuan yang luar biasa. Rasio listrik per desa  sudah mencapai 95,25 persen,” kata Wagub JNS.

Wagub JNS juga memuji kinerja para karyawan PLN NTT dalam membangun jaringan kelistrikan di NTT yang medannya cukup menantang. Kerja sama dengan Pemerintah daerah dan mitra terkait pun berjalan dengan sangat baik.

“Kerja keras dari teman-teman PLN NTT, harus diapreasi juga. Medan (NTT) sangat berat. Saya pernah lihat mereka pasang (instalasi) listrik, berargumen dengan orang-orang di jalan dan yang punya tanah. Saya saksikan sendiri mereka lakukan hal ini, tapi mereka tidak tahu saya wakil gubernur. Luar biasa perjuangan mereka,” jelas Wagub Nae Soi.

Lebih lanjut, Wagub mengungkapkan dari sisi dimensi idealis, regulasi terkait kelistrikan sudab sangat lengkap. NTT juga punya sumber energi listrik yang sangat potensial yakni panas bumi dan matahari. PLN diminta untuk dapat menyelaraskan antara tugas melayani masyarakat dan melakukan terobosan-terobosan agar Perusahaan Negara ini tetap hidup dengan mendapatkan profit atau keuntungan.

“Ada nilai ekonomi dan  nilai sosialnya. Ini dua kepentingan yang luar biasa. Seninya PLN dalam mengelola kelistrikan, ada di sini. Bagaimana di satu pihak harus cari untung dan di pihak lain harus mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi hak-hak konsumen. PLN berkontribusi untuk kemajuan ekonomi masyarakat,” ungkap pria asal Ngada tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga, mantan anggota DPR RI tersebut mengungkapkan  berbagai permasalahan dan keprihatinan atau dimensi realistis terkait pelayanan kelistrikan yang masih dikeluhkan masyarakat. Menurut Wagub, adanya listrik bertujuan mengurangi kefatalan bila tidak adanya listrik atau listrik padam. Terutama dalam menunjang kegiatan ekonomi, budaya dan keagamaan masyarakat NTT.

“Orang NTT punya interrelasi dan interaksi yang sangat tinggi satu sama lain lewat budaya dan adat istiadat. Bisa dari pagi sampai malam dilakukan. Kalau pada malam hari mereka sedang lakukan musyawarah yang luar biasa untuk mencapai keselarasan dan kesepakatan, tiba-tiba listrik padam, semua bisa jadi buyar. Di NTT juga masih ada 158 desa yang belum dialiri listrik, mudah-mudahan dalam satu dua bulan bisa segera diinstalasi. Juga kantor desa dan puskesmas-puskesmas penting dialiri listrik,” jelas Wagub JNS.

Wagub juga berharap agar PLN melakukan terobosan-terobosan atau dimensi fleksibilitas agar pelayanan kelistrikan di NTT semakin meningkat ke depannya. Tahapan, prioritas serta standar prosedur harus jelas dan masalah-masalah teknis lainnya harus segera diatasi. Sehingga pelayanan terhadap pelanggan makin optimal.

“Saya harapkan tahun 2021 Rasio Elektrifikasi kita bisa lebih dari 95 persen. Diusahakan juga sedemikian rupa supaya listriknya tidak mati hidup. Saya sering WhatsApp (WA) pimpinan PLN NTT, 1 minggu sampai 5-6 kali karena listrik mati ini. Alasan pohon tumbang, itu alasan klasik apalagi kita sedang menuju era 4.0. Pernah di suatu Kabupaten tahun 2019,  General Managernya bilang (listrik sering padam) karena jaringan listriknya lewat pepohonan. Terus saya dekati pemilik dan minta pohonnya ditebang. Namun setelah pohon dipotong, listrik tetap mati hidup. Saya minta hal ini harus diperhatikan. Ini terjadi di beberapa Kabupaten,” jelas Wagub JNS.

Di akhir sambutannya, Wagub meminta PLN NTT untuk memperhatikan pasokan listrik di RSU dan unit pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi covid-19 ini. Begitupun dengan kantor Desa dan tempat-tempat ibadah.

“Di semua RSU, listriknya  tidak boleh padam . Bagaimana orang gunakan ventilator, lakukan pemeriksaan PCR

dan antigen yang gunakan mesin. Demikian juga Puskesmas dan kantor-kantor Desa, karena pertanggunjawaban Dana Desa saat ini dilakukan secara online. Demikian juga dengan tempat-tempat ibadah,” pungkas Wagub JNS.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) NTT, Marten Mulik juga memberikan apresiasi terhadap kinerja PLN. Aduan pelanggan turun sekitar 80 persen. Waktu tunggu pemasangan listrik semakin pendek. Ketersediaan listrik juga mengalami surplus.

“Namun ada beberapa hal yang masih harus diperhatikan terutama menyangkut frekuensi pemadaman khusus di musim hujan. Sistem pengendalian yang masih belum efektif. Pengawasan terhadap petugas lapangan yang sebagian besar mitra PLN harus ditingkatkan. Pembinaan terhadap konsumen juga harus sering dilakukan,” jelas Marten.

Kepala PLN IUW NTT, A. Bargowo Wahyu Jatmiko dalam sambutannya mengungkapkan PLN NTT terus berupaya meningkatkan pelayanan dari hulu ke hilir. Dengan moto, Melayani NTT dengan Penuh Kasih, PLN NTT juga senantiasa meningkatkan kerjasama dengan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan. Memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui CSR (Corporate Social Responsibility). 

“Tahun 2021, kami akan menuntaskan aliran listrik ke 158 desa di NTT sehingga rasio elektrifikasi desa di NTT mencapai 100 persen. Tahun ini juga kami akan meningkatkan rasio elektrifikasi dari 87 persen menjadi 95 persen. Meningkatkan jumlah pelanggan dari 929 ribuan pelanggan menjadi di atas 1 juta. PLN terus melakukan transformasi di era digital ini dengan hadirnya aplikasi New PLN Mobile yang dapat diunduh di android. Di dalamnya terdapat  fitur-fitur tentang berbagai hal seperti rekening listrik, aduan, informasi, kapan petugas datang, dan lain sebagainya,” jelas Jatmiko.

Dalam kesempatan tersebut PLN NTT memberikan bantuan Alat Penyimpan Daya Listrik (APDAL) dan Stasiun Pengisian Energi Listrik (SPEL) untuk masyarakat Desa Kabanda, Kecamatan Ngadu Ngala, Sumba Timur senilai Rp.1,722 Miliar. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)




Diduga Cabuli Bocah, Kakek Berumur 70 Tahun Diringkus Polisi

Borong, MWartapedia.com – Diduga kuat mencabuli seorang anak dibawah umur (4 tahun), LA,  Kakek berusia 70 tahun asal Kampung Wereng, Desa Tengku Lawar, Kecamatan  Lamba Leda, kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diringkus oleh polisi.

Informasi yang dihimpun Media ini, pelaku dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh ibu korban berinisial EA dengan Nomor. LP. 03/Sek. Lamba Leda/Res. Matim/Polda NTT, pada Senin,15/02/2021, sekitar pukul 21:00 Wita , terkait dugaan pencabulan yang dialami putrinya.

Atas laporan itu, petugas dari Satreskrim Polsek Lamba Leda  langsung melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan kepada sejumlah saksi.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu ,13 Februari 2021 korban tengah asik main bersama teman-temannya yang berinisial VJ dan A dihalaman rumah HN, tiba -tiba korban dipanggil oleh pelaku dengan menarik tangan korban untuk masuk kerumah pelaku.

Pada saat korban sudah berada didalam rumah pelaku membuka celana korban dan menidurkan korban dilantai, setelah itu pelaku membuka celananya lalu pelaku menindih dan memeluk korban sambil pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam alat vital korban.

Pada saat pelaku memasukan alat kelaminnya kedalam alat vital korban,  korban merasa sakit sehingga korban menangis. Pada saat korban menangis pelaku membujuk korban untuk jangan menangis dengan memberikan uang Rp. 2000. (Dua Ribu Rupiah).

Setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan,  pelaku mengajak korban keluar dari dalam rumah dan pelaku menyuru korban untuk pulang  kerumahnya.

Setelah pulang kerumahnya korban bertemu dengan saudara kandungnya yang bernama AN lalu AN  menanyakan kepada korban bahwa “siapa yang kasih kau uang itu” lalu korban menjawab ” uang tersebut dikasih oleh pelaku (LA)  setelah bersetubuh dengan korban”.

Pada pukul. 17.00 Wita Orang tua kandung korban yang bernama EA pulang dari kebun dan setibanya dirumah AN yang merupakan saudara kandung korban menceriterakan kejadian tersebut kepada  EA bahwa “Korban ada terima uang dari saudara LN sebesar Rp.2000.- setelah saudara pelaku LN setubuhi Korban.

Setelah orang tua kandung korban mendengar kejadian tersebut orang tua korban langsung memanggil korban dan menanyakan kepada korban tentang kejadian yang sebenarnya kepada korban.

Pada saat ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, korban langsung menceritakan kepada ibu kandungnya bahwa ” pelaku saudara LAURENSIUS NABIT melakukan persetubuhan terhadap korban dngan memasukan alat kelamin pelaku kedalam alat vital korban.

Berdasarkan cerita dari korban tersebut sehingga ibu kandung korban membuka celana korban dan mengecek alat vital korban dan saat itu juga Ibu korban langsung membawa korban kerumah petugas medis saudari OD untuk diperiksa dan setelah diperiksa , petugas medis mengarahkan orang tua korban untuk langsung ke Puskesmas Benteng Jawa guna mendapatkan perawatan dari dokter.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan mengeluarkan darah pada alat vitalnya.

Atas kejadin tersebut korban melaporkan kejadian ke Pospol Benteng Jawa dan Pospol Benteng Jawa meneruskan Laporan tersebut ke Polsek Lamba Leda guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini Pelaku masih diamankan dirumah keluarganya di Benteng Jawa dan dipantau dan dijaga oleh Kapospol Benteng Jawa karena mengingat jarak tempuh dari Polsek ke Pospol sangat jauh dengan Medan yang sangat berat sehingga besok pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 baru akan dijemput pelaku untuk diamankan di Polsek Lamba Leda. 

Keterangan yang dihimpun media pagi ini, Kamis (18/02/2021) pelaku sudah diamankan di Polsek Lamba Leda dan kasus ini masih dalam ptoses penyelidikan. (DH/AF)