Antusias Warga Kabupaten Sikka Terhadap Program TMMD Buka Jalan di Daerah Terisolir

 

Maumere,Mwartapedia.com  –  Kodim 1603/Sikka mendapatkan kesempatan dalam pelaksanaan program TMMD ke – 110 TA. 2021 di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, Korem 161/Wira Sakti dengan tema TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri, TMMD kali ini bertepat di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Selama pelaksanaan awal pembukaan hingga memasuki masa Pra TMMD dan nantinya akan dibuka pelaksanaan program TMMD selama 14 hari kedepan, warga masyarakat yang berada disekitaran lokasi pembukaan jalan TMMD sangat antosias dan menyambut gembira karena hal lama yang dinantikan akhirnya tercapai dan terwujud mengingat daerah mereka merupakan daerah yang terisolir tanpa transportasi jalan. Minggu (28/02/2021).

Tarsius nong manis, mengatakan “kami warga masyaralat sangat berterima kasih dan bersyukur karena perjuangan ini sejak 2005. Saya mulai mengumpulkan warga masyarakat untuk sama-sama melihat kalau tidak dari kita sendiri, maka kita minta bantuan ke mana mana intinya kalau sudah ada swadaya otomatis kita minta bantuan. Oleh karena itu saya bersepakat untuk membuka jalan di daerah kami yang terisolir. Saya akhirnya ke Koramil Bola untuk menyampaikan hal ini dan permintaan saya dikabulkan dan mereka juga mulai seminggu dua kali untuk mengecek mulai dari 2012. Dari koramil mengarahkan saya sebaiknya menghadap ke Kodim 1603/Sikka dalam hal ini bertemu pimpinan yang adalah Bapak Dandim 1603/Sikka dan disambut baik dan antosias.”

“Perjuangan begitu panjang dan akhirnya apa yang diharapkan dari kami warga masyarakat terkabulkan dengan adanya program TMMD dari Kodim 1603/Sikka. Jalan yang dibuka melalui program TMMD ini mulai dari Dusun Kolik Desa Persiapan Pelibaler dengan Dusun Waiheli di Desa Kloangpopot, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Untuk akses jalannya bisa menghubungkan ke Kecamatan Bola, Doreng, dan Mapitara. Sedangkan kami warga sangat antosias dan senang dengan adanya program TMMD dari Kodim 1603/Sikka. Kami disini terdapat 22 KK dan 66 Jiwa. Saat pengukuran jalan di daerah kami ini sepanjang 3,8 Km, dan yang saat ini sudah dikerjakan kurang lebih 1 Km lebih.” Tandas Tarsisius.

“Saya mengharapkan jika akses jalan ini sudah dibuka melalui TMMD ini, kami warga ingin membuka pasar desa, puskesmas rawat inap pernah kita usulkan dan sudah dihibahkan lahannya, sedangkan listrik kami sudah 5 KK yang sudah swadaya dan masih 17 KK yang belum. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim 1603/Sikka, Bapak Danramil Bola dan jajaran, tidak lupa pula saya juga turut berterima kasih kepada Bapak Bupati Sikka dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sikka, karena atas bantuan dan dukungannya daerah kami bisa dibuka jalan di daerah kami.” Pungkasnya. (ML)




Roy Wijaya, Ajak Para Sineas Muda Untuk Tetap Kreatif

 

Jakarta,Mwartapedia.com  – Sutradara Roy Wijaya mengajak para sineas dan pegiat film Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif menghasilkan karya-karya terbaik.

Meski demikian Roy Sangat memahami bahwa saat ini adalah saat yang sangat berat bagi orang orang kreative, terutama bagi para pekerja teknis produksi film. 

“Namun, saya berharap kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak membuat para pembuat film, pelaku industri film, serta pegiat komunitas film tanah air berkecil hati. Kita semua berharap kondisi ini tidak membuat kita patah semangat. Justru, sekarang saatnya kita ditantang berpikir kreatif, menggunakan inovasi teknologi untuk terus berkarya dan menebarkan manfaat kepada masyarakat,” ujar Roy saat di temui Wartawan di Kampus UGM, Jogjakarta dalam menyelesaikan Disertasi Doktor Psikologi nya, Minggu 28 Feb 2021.

Apalagi saat ini, kata Roy, dukungan bagi mereka yang paling terdampak. Pada awal tahun 2020, Kemendikbud telah membentuk Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru yang bertugas meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses, dan meningkatkan apresiasi masyarakat. 

“Mohon kerja sama dari semua pihak untuk memastikan bahwa skema dukungan ini bisa efektif menjangkau mereka yang paling memerlukan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi terhadap capaian film Indonesia sepanjang tahun 2019. Ucapan disampaikan khusus kepada para pembuat film, pelaku industri film, pegiat komunitas film yang tersebar di seluruh Indonesia seiring kontribusi mereka dalam memajukan perfilman dan kebudayaan secara umum. 

Data Kemendikbud menunjukkan, tidak kurang dari 244 film cerita panjang karya sineas tanah air telah diproduksi selama tahun 2019. Jumlah tersebut belum termasuk film cerita pendek, film dokumenter, animasi, film eksperimental dan lainnya. 

Sebelum Pandemi, Kata Roy, Pasar film juga turut menggeliat dengan keberadaan lebih dari 2.000 layar di seluruh Indonesia. Beberapa sineas juga telah membawa nama Indonesia ke pentas dunia melalui produksi film, festival, dan penghargaan bergengsi internasional. 

“Kita bangga atas semua prestasi ini dan Kemendikbud bertekad untuk terus meningkatkan semua capaian ini,” jelasnya.  

Secara khusus Mendikbud juga berterima kasih kepada para pembuat film yang mengikuti imbauan untuk menunda produksinya selama pandemi Covid-19. Ia berharap pemuat film mengurangi interaksi sosial yang melibatkan kontak fisik, menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, menggunakan masker apabila sedang sakit, menjaga kebersihan diri. 

“Saya tahu ini tidak mudah bagi industri film. Bagi mereka yang masih bekerja, mohon memperhatikan betul-betul prosedur keselamatan dengan ketat. Selalu waspada. Utamakan keselamatan dan kesehatan,” pesannya. (ML)




Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Warga Bersihkan Kebun Kacang Tanah

 

Oelamasi,Mwartapedia.com  –  Dalam rangka mengantisipasi ketahanan pangan dengan adanya wabah Covid-19, Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Sertu Ruben AT membantu warga masyarakat binaannya membersihkan kebun kacang tanah milik Bapak Tassi berlokasi di Dusun 01 Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Rabu (24-02-2021). 

Dengan penuh semangat, Babinsa Desa Kuanheun Sertu Ruben AT bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan pada area kebun tanaman kacang tanah sebagai upaya dalam rangka humanisasi dalam rangka menyokong pertumbuhan tanaman di wilayah. 

“Upaya ketahanan pangan yang dilaksanakan di berbagai wilayah yang ada di Kodim 1604/Kupang adalah sebagai wujud nyata tindakan yg dilakukan oleh Aparat kewilayahan (Apkowil) salah satunya yang dilaksanakan oleh Koramil 1604-06/Batakte bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa, melalui para Babinsa yang telah tersebar di berbagai desa. 

Sertu Ruben AT menjelaskan bahwa pengaruh rumput pada tanaman kacang tanah dapat menghambat pertumbuhan dan menimbulkan hama seperti ulat pada daun. 

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) khususnya Koramil 1604-06/Batakte dalam membantu pemerintah daerah mensukseskan program swasembada pangan di wilayahnya. Dengan adanya kehadiran Babinsa, masyarakat sangat terbantu karena Babinsa selalu mendampingi petani sehinga nantinya program swasembada pangan tercapai dan terwujud serta dapat membantu kesejahteraan masyarakat,” pungkas Babinsa. 

Pemilik kebun kacang tanah Bapak Tassi mengatakan bantuan dari Babinsa menambah semangatnya untuk bekerja demi meningkatkan hasil yang banyak, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1604-06/Batakte khususnya Babinsa Sertu Ruben AT yang telah peduli dan meluangkan waktunya untuk membantu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. (Pendim1604/Kupang)




Jangan Paksa Publik Untuk Percaya Peristiwa Kerumunan di Maumere “SAMA” Dengan Kerumunan Massa Risieq Shihab

Kupang, Mwartapedia.com  – Beberapa pihak antara lain Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI) telah mencoba menarik peristiwa kerumunan warga Maumere saat kunjungan Presiden Jokowi tanggal 23 Februari 2021, ke dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, pada tanggal 10 dan 11 November 2020, yang telah berimplikasi sebagai tindak pidana. Ini jelas sikap tidak jujur bahkan munafik.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus, S.H sebagai koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores di Jakarta, Minggu (28/02/2021).

Kepada media ini, Petrus mengatakan alasannya, karena peristiwa kerumunan di Maumere tidak lebih dari pada sekedar luapan ungkapan kegembiraan secara spontan tanpa motif politik dan ideologi, sehingga tidak berimplikasi pidana apapun, sedangkan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada 10 – 11 November 2020, karena massa diundang dan diorganisir, sehingga berimplikasi sebagai tindak pidana secara belapis dan bermotif politik dan ideologi.

“Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, karena diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana berupa menghadirkan ribuan massa undangan dan terjadi kerumunan, sehingga terjadi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum. Selain itu terdapat ceramah Rizieq Shihab yang narasinya berisi ajakan untuk melawan kekuasaan pemerintahan Jokowi (pasal 160 KUHP),”Ungkapnya.

Dijelaskan Advokat Peradi ini, Karena itu menyamakan peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, hanya boleh terjadi pada mereka yang menggunakan logika terbalik, sesat dan mereka yang hanya suka nyinyir melakukan politicking pada setiap aktivita kenegaraan Presiden Jokowi dimanapun, untuk memaksa publik percaya pada sikap mereka.

Menurunkan Indeks Kebahagiaan

Ia menambahkan, Menggeneralisir peristiwa kerumunan segelintir warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, jelas tidak kompatibel dan tidak memiliki dasar hukum bahkan telah merendahkan harga diri dan martabat Presiden Jokowi serta menurunkan indeks kebahagiaan warga Maumere, karena luapan kegembiraan warga Maumere tanpa motif politik dan ideologi.

“Berbeda dengan kasus kerumunan puluhan ribu massa pada Rizieq Shihab, yang bermotif politik dan ideologi, karena kerumunan massa Rizieq Shihab selalu diisi dengan ceramah yang bersifat agitasi/propaganda untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap Kekuasaan Pemerintahan dan kecenderungan pada aksi-aksi radikal dan intoleran,” Tambah Petrus.

Menurutnya, pada peristiwa kerumunan warga di Maumere, tidak terdapat motif politik dan ideologi, tidak ada ceramah atau pidato dari Presiden Jokowi di hadapan warga yang berkerumun, tetapi murni soal luapan kebahagiaan dan kegembiraan warga Maumere, karena bisa melihat, bertemu dan bertatap muka dengan Presidennya secara lebih dekat.

“Karena itu aneh dan menggelikan, jika saja orang seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas secara tidak bertanggung jawab dan licik mencoba menggeneralisir kasus kerumunan massa Rizieq Shihab dengan peristiwa luapan kegembiraan yang menimbulkan kerumunan warga Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung pada 23 Februari 2021 yang lalu,” Ujarnya.

Lebih lanjut Petrus menambahkan, akibatnya indeks kebahagian warga Maumere bisa menurun drastis, yang berarti potensi terjadi penularan baru bisa terjadi semata-mata akibat pernyataan Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas.

Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas Bertanggung Jawab

Petrus meyakini bahwa Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas, berpura-pura menutup mata untuk tidak melihat kenyataan bahwa, dalam segala aspek nyata berbeda, antara peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

“Peristiwa kerumunan di Maumere, terjadi karena warga Maumere dikunjungi oleh Jokowi sebagai Presiden RI yang dicintai rakyat dan datang ke NTT ( Sumba dan Maumere) untuk meninjau hasil kerja pembangunan, yang pada gilirannya wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya,”Katanya.

Sedangkan pada kerumunan massa Rizieq Shihab, Menurut Petrus, Ia berada dalam satu komunitas yang berasosiasi dalam FPI untuk tujuan politik dan ideologi radikalisme bahkan untuk itu telah mengantarkan Rizieq Shihab menjadi tersangka dan saat ini berada dalam tahan Bareskrim, untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Sehingga sangat tidak kompatibel jika membandingkan kerumunan segelintir warga Maumere yang sekedar meluapkan kegembiraan terhadap Presiden Jokowi dengan kerumunan massa Rizieq Shihab yang berkonsolidasi untuk gerakan politik dan ideologi radikal menegakan hukum syariah,”Ujarnya.

Petrus menjelaskan, Pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, meminta agar Presiden Jokowi ditahan Polri karena peristiwa kerumunan warga di Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung, dianggap sama dan serupa dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, ini jelas pandangan yang asal bunyi dan tendensius karena mencoba memaksa publik untuk menggenaralisir dua peristiwa yang paradoksal.

“Anwar Abbas dalam kapasitas selaku Wakil Ketua Umum MUI, mestinya sudah memahami substansi kasus Rizieq Shihab yang mengandung banyak dimensi, ada dimensi ujaran kebencian, menghambat upaya melawan pandemi COVID-19, ada kejahatan terhadap ketertiban umum dll., karena itu upaya untuk menggeneralisir dua hal yang berbeda dimensi tidak akan ada titik temu, meski dipaksakan,”Pungkasnya (ML)




Gubernur VBL Lantik Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten Hasil Pilkada Serentak 2020

Kupang, Mwartapedia.com  – Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengambil sumpah dan melantik 5 pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 untuk Kabupaten Sumba Timur, Manggarai, Ngada,  Timor Tengah Utara (TTU)  dan Manggarai Barat atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (26/2). 

Kelima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik tersebut adalah Drs. Kristofel Praing, M. Si dan David Melo Wadu, ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur,  Herybertus G. L. Nabit, SE, MA dan Heribertus Ngabut,  SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Andreas Paru, SH, MH dan Raymundus Bena, SS, M. Hum sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Drs. David Juandi dan Drs. Eusabius Binsasi sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU,  Edistus Endi,  SE dan dr. Yulianus Weng,  M. Kes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. 

Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan  yang ketat ini hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT,  Josef A.  Nae Soi, pimpinan DPRD NTT, Unsur Forkompinda Provinsi NTT, Sekda NTT,  Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak (TP) PKK/Dekranasda NTT,  Ketua Dharma Wanita NTT, Ketua KPUD NTT, para Bupati dan Wakil Bupati bersama Isteri,  para Pelaksana Harian (Plh.)  Bupati besama Isteri, para Ketua DPRD dari kelima Kabupaten serta Rohaniwan Katolik dan Rohaniwan Protestan.  Sementara keluarga dan undangan lainnya menyaksikan acara dari luar ruangan melalui layar televisi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan  pengucapan janji jabatan oleh para Bupati dan Wakil Bupati yang dipandu oleh Gubernur NTT.  Diikuti oleh pengukuhan oleh rohaniwan Protestan dan rohaniwan Katolik. Setelahnya para Bupati dan Wakil Bupati menandatangani janji jabatan dan pakta integritas. Acara dilanjutkan dengan 

pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur NTT kepada masing Bupati dan Wakil Bupati.  Serta diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT. 

Pengambilan sumpah dan pelantikan kelima Bupati dan Wakil Bupati itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.53-267 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Yang kemudian dirubah dengan Keputusan Mendagri Nomor 131.53-370 tanggal 24 Februari 2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri  Nomor 131.53-267 Tahun 2021 setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada (Kabupaten Manggarai Barat, red).  

Dalam dua Keputusan Mendagri itu ditetapkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.

“Kepala daerah memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar  gaji pokok dikalikan dengan jumlah bulan tersisa. Serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun,” demikian keputusan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian sebagaimana dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT,  Doris Rihi. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK/Dekranada pada 5 kabupaten tersebut oleh Ketua TP PKK NTT,  Julie Sutrisno Laiskodat.  Kelima Ketua TP Kabupaten yang dilantik adalah Merliaty Simanjuntak sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda  Sumba Timur, Meldyanti Hagur Marcelina sebagai ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai,  Cecilia Sarjiyem sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Ngada,  Elvira Berta Maria Ogom sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda TTU, Trince Yuni sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai Barat. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT/ ML).




TPDI: Kerumunan Massa Presiden Jokowi di Maumere Adalah Sebuah “Accident” Yang Tidak Bisa Disamakan Dengan Kerumunan Massa Rizieq Shihab

 

Kupang,Mwartapedia.com  – Sejumlah pihak telah memberikan kritik keras soal peristiwa kerumunan massa yang terjadi pada tanggal 23 Februari 2021 saat Presiden Jokowi dan rombongan dalam iring-iringan melintasi jalan dari Bandara Frans Seda, Waioti, Maumere, menuju Napun Gete, Waiblama, guna meresmikan Bendungan Napun Gete yang sudah selesai dibangun pemerintah.

Demikian rilis yang diterima dari Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi yang diterima media jni, Jumad (26/02/2021).

Kepada media ini, Petrus mengatakan ada yang secara ekstrim menyamakan peristiwa kerumunan massa yang hanya sekedar mau menyapa Presiden Jokowi saat melintas di Jalan menuju Bendungan Napun Gete, Maumere dengan peristiwa kerumunan masa penjemput Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada tanggal 10 November 2020 dan pada saat resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, 11 November 2020, yang lalu.

“Karena itu pula mereka menuntut agar kepada Polri agar memproses hukum Presiden Jokowi secara pidana sebagaimama Polri saat ini tengah memproses pidana Rizieg Shihab, karena di mata mereka baik Rizieq Shihab maupun Presiden Jokowi sama-sama telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerumunan masa sehingga harus ada perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip negara hukum,”Ungkapnya.

Bisa Dibandingkan dan Jelas Bedanya

Petrus mengungkapkan jika Membandingkan kerumunan masa saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Maumere, 23 Februari 2021 dengan kerumunan masa penjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, 10 November 2020 dan saat resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, 11 November 2020 yang lalu, jelas berbeda dalam segala aspek, sehingga sulit ditemukan kesamaannya.

“Karena itu sangat tidak fair, tidak jujur dan tidak pada tempatnya, jika ada kelompok yang menggeneralisir kasus kerumunan masa di Maumere dengan kerumunan masa Rizieq Shihab di Jakarta lalu menuntut agar ada perlakuan yang sama. Ini tentu saja tidak fair, karena masa yang berkerumum pada saat Presiden Jokowi melintas di sepanjang jalan menuju ke Bendungan Napun Gete, adalah masa yang spontan, tidak terorganisir, tidak dalam satu asosiasi dan tidak konstan,” Kata Advokat Peradi ini.

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan bahwa Spontanitas massa itupun hanya terjadi pada 2 (dua) titik lokasi, berasal dari warga perkampungan di sepanjang jalan yang dilalui Presiden Jokowi, tanpa direkayasa atau dikerahkan apalagi dikoordinir, sebagaimana terbukti dari jumlah masa yang berkerumun dalam jumlah kecil, berpakaian apa adanya, tanpa persiapan sapaan secara adat sebagaimana lazimnya orang Maumere menyambut kedatangan tamu negara.

“Sedangkan pada kerumunan massa penjemput Rizieq Shihab, mereka adalah masa yang diorganisir, terasosiasi dalam FPI dan datang dari luar (Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung dll), sebagaimana terbukti dari penggunaan atribut FPI dll., menggunakan Bis luar kota, berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan, dalam jumlah sampai puluhan ribu masa,” Terangnya.

Tidak Masuk Kualifikasi Pelanggaran Oleh Presiden Jokowi

Iam menambahkan, Terkait tuntutan sejumlah pihak agar persoalan kerumunan masa di Maumere saat Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Napun Gete, diproses hukum supaya ada persamaan di hadapan hukum dengan apa yang saat ini dihadapi oleh Rizieq Shihab, berupa pertanggungjawaban pidana, hal itu adalah hak setiap orang untuk menuntut keadilan dan Polri atau siapapun tidak perlu menghalang-halangi mereka yang mau melapor.

“Publik sudh cerdas dan bisa membedakan, mana peristiwa yang masuk dalam kualifikasi tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dan mana yang tidak. Rizieq Shihab dkk. dimintai pertanggung jawaban secara pidana oleh Kepolisian, oleh karena Rizieq Shihab dkk. telah mengundang ribuan simpatisan, untuk hadir dalam resepsi pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 11 November 2020, sehingga menimbulkan kerumunan masa besar sehingga masuk dalam kualifikasi melanggar UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan,” Tambah Petrus.

Dijelaskan, hal berbeda terjadi dengan kerumunan masa di Maumere tanggal 23 Februari 2021, dimana pihak Protokol Istana dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, tidak mengundang bahkan melarang warga Maumere untuk menghadiri pengresmian Bendungan Napun Gete, sebagaima terbukti dari tidak adanya konsentrasi masa saat Presiden Jokowi tiba di Bandara Frans Seda, Waioti, hingga Bendungan Napun Gete, Maumere, termasuk tidak ada kerumunan masa di sepanjang jalan sepanjang 50 Km, kecuali secara sporadis di dua titik berbeda.

Presiden Jokowi Terjebak Dalam Kerumunan Massa Spontan 

Tambah Petrus, Presiden Jokowi dipastikan dalam perjalanannya tetap berada dalam protokoler kesehatan Pandemi Covid-19. Namun demikian Presiden Jokowi dan rombongan serta merta terjebak dalam jebakan massa spontanitas yang merapat ke tengah jalan, menutup jalan sehingga mobil Presiden Jokowi dan rombongan mau tidak mau harus berhenti agar masa dapat melihat wajah Presiden Jokowi dari dekat.

“Artinya perisitiwa kerumunan massa spontan di Maumere ini suatu “accident” atau setidak-tidaknya hanya sebuah “incident” kecil, yang hanya cukup memerlukan klarifikasi dari Pemda Sikka (Bupati dan Kapolres Sikka) selaku tuan rumah, agar permasalahannya menjadi jelas dan pihak-pihak yang berpandangan lain tidak lagi menggunakan kacamata kuda dalam melihat dan menggeneralisir kasus ini dengan kasus yang dihadapi Rizieq Shihab,”Tambahnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia jni mengharapkan agar Polri harus bersikap tegas dan profesional dalam menghadapi gelombang Laporan Polisi yang bakal muncul, karena ada sebagian orang ingin melapor, hanya sekedar latah dan ingin memanfaatkan panggung untuk publisitas diri dan kelompoknya lantas menggunkan kacamata kuda dalam melihat peristiwa ini dan mencoba menutup mata terhadap kasus-kasus yang mendera Rizieq Shihab dengan pasal berlapis untuk beberapa tindak pidana. (ML).




Kota Kupang Peringkat 5 Besar Indeks Kota Toleran 2020

Kota Kupang, Mwartapedia.com  – Kota Kupang menjadi salah satu kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang dilaunching oleh Setara Institute. Pemberian penghargaan atas prestasi  tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefistson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam acara Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid hasyim, Jakarta, Kamis (25/02). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Setara Institute, Ismail Hasani, Irjen Kemendagri DR. Tumpak Haposan Simanjuntak, MA, Deputi V Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Risma Agritina, SH, SE, MP dan para Kepala Daerah yang masuk pada 10 besar IKT Award 2020 diantaranya Bekasi, Singkawang, Manado, Ambon, Sukabumi, Kediri, Salatiga dan perwakilan-perwakilan dari kota-kota lainnya yang mengikuti secara daring. Acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si didampingi oleh Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si secara daring melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang. Selain itu kegiatan ini disiarkan pula secara langsung di saluran youtube Suara Setara.

IKT sendiri merupakan studi indexing atas praktik dan promosi toleransi di seluruh kota di Indonesia. IKT bertujuan untuk mendorong praktik-praktik toleransi di kota dan memajukan inisiatif kota dalam membangun ruang inklusif bagi seluruh anasir kebinekaan di kota.  Melalui studi tersebut, SETARA Institute menyimpulkan bahwa 10 kota memiliki skor Indeks Toleransi Tertinggi dari 94 kota yang ada di Indonesia. SETARA Institute, dengan dukungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, memberikan penghargaan (award) kepada 10 besar kota dengan skor indeks toleransi tertinggi. 

Kota Kupang pada IKT 2020 ini menduduki peringkat ke-5 dengan skor 6,037, naik dua peringkat dibanding tahun 2018 (5,857) dari 94 kota yang dinilai se-Indonesia. Kenaikan tersebut berdasarkan penilaian pada indikator yang ditetapkan oleh Setara Institute diantaranya regulasi pemerintah kota termasuk RPJMD, tindakan pemerintah, regulasi sosial, demografi agama, juga sub-sub indikator yaitu isu gender, inklusi sosial dan partisipasi masyarakat sipil. 

Berdasarkan indikator tersebut, Kota Kupang dinilai menunjukkan adanya kemajuan toleransi sekaligus bukti kesungguhan pemerintah dan warga Kota Kupang untuk terus menjaga kerukunan. Kota Kupang dianggap memiliki misi yang sangat spesifik untuk penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama dalam arah pembangunannya. Pada aspek arus pengutamaan gender dan anak, Kota Kupang juga dinilai memiliki potret rencana pembangunan yang sangat baik dan memadai. Dikatakan, selama periode penilaian juga tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang mengganggu tata kehidupan yang toleran. Begitupun pemeritah kota yang sangat proaktif dalam mencegah peristiwa intoleran. Komitmen toleransi juga terlihat dari terobosan pemerintah Kota Kupang  yang berani mengeluarkan produk hukum yang kondusif dalam pembangunan rumah ibadah, padahal acuannya adalah produk hukum di tingkat pusat yang acap kali mendiskriminasi dalam pembangunan rumah ibadah. 

Adapun dinamika masyarakat sipil Kota Kupang juga dinilai sangat baik. Hal ini terlihat dari sikap proaktif masyarakat dalam melakukan penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Kupang, baik melalui pernyataan-pernyataan sebagai promotif action maupun berupa tindakan atau aksi nyata secara langsung atau tidak langsung yang menyasar pada penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama. 

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH, dalam testimoninya sesaat setelah menerima penghargaan mengungkapkan rasa bangga Kota Kupang dapat meraih peringkat ke-5 dari lembaga besar seperti Setara Insitute. “Suatu kebanggaan luar biasa berada disini bersama pemerintah daerah yang lain, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang, saya merasa bangga dan berterima kasih atas penghargaan ini, kami berhasil menjadi 5 terbaik dalam suatu penilaian dari Setara Institute,” ungkapnya. Dikatakan Wali Kota, seperti kota-kota lain Kota Kupang memiliki semangat yang sama untuk bagaimana mengatur keberadaan keragaman. 

Dijelaskan Wali Kota, Pemkot Kupang senantiasa membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga masyarakatnya dapat beribadah dengan baik. “Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman,” tuturnya. Dijelaskan Wali Kota, jika mengikuti regulasi yang ada maka ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah karena jumlahnya yang sedikit untuk menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah. “Kalau ikut aturan, saudara-saudara misalnya agama Budha sampai kapanpun di Kota Kupang tidak mungkin ada pembangunan rumah ibadahnya karena aturan mengisyaratkan harus didukung jumlah tertentu kepala keluarga pemeluk agama. Kalau kita ikut aturan itu sampai kapanpun mereka tidak bisa beribadah. Oleh karena itu kita membuat suatu terobosan melalui perda untuk pastikan mereka bisa beribadah dan pemerintah juga menyiapkan tempat untuk rumah ibadah mereka,” jelasnya. 

Hal inilah, menurut Wali Kota salah satu yang dibuat oleh Pemkot Kupang dalam kurun waktu dua tahun terakhir dalam pembangunan keberagaman di NTT khususnya di Kota Kupang. Wali Kota berharap penghargaan yang diterima ini dapat menjadi pemicu warga Kota Kupang untuk lebih meningkatkan toleransi dalam bermasyarakat dan mendukung pembangunan keimanan masyarakat beragama di Kota Kupang.

Sebelumnya dalam Direktur Setara Institute. Dr. Hasani Ismail, menjelaskan IKT 2020 adalah satu kerja yang dilakukan oleh pihaknya sejak tahun 2015 yang didukung oleh Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Hal ini sebagai salah satu upaya oleh Setara Institute dan jejaring di berbagai propinsi untuk mempraktekkan kebijakan-kebijakan terbaik di 94 kota di Indonesia. “Ini bukan kerja sederhana, namun kerja akademik, kerja advokasi yang butuh effort luar biasa,” ujarnya. Disampaikannya semua kota pada dasarnya toleran namun dalam pemeringkatan ada nomor 1 sampai 94. Dia berharap Kemendagri dan BPIP dapat melakukan pembinaan-pembinaan intensif kepada daerah-daerah yang dinilai kurang toleransinya. Dikatakannya keberhasilan pemerintah kota yang menduduki peringkat-peringkat terbaik merupakan kerja keras pemimpinnya dan sinergi dengan tokoh masyarakat, DPRD, organisasi perangkat daerah seperti Kesbangpol dan tokoh-tokoh agama di daerah masing-masing. “IKT adalah prestasi kolektif dari sebuah kota,” pungkasnya. 

10 kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 versi Setara Institute secara berurutan dari urutan 1 hingga yang ke 10 yaitu Salatiga, Singkawang, Manado, Tomohon, Kota Kupang, Surabaya, Ambon, Kediri, Sukabumi dan Bekasi. (Humas Kota Kupang).




Melihat Kondisi Kesehatan Masyarakat, Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS Gelar Pengobatan Keliling.

 

Timika,Mwartapedia.com—-melihat kondisi kesehatan dimasyarakat, Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS komando pelaksana korem 174/ATW giat bakti sosial  gelar pengobatan keliling bersama masyarakat tepat dikampung Beanekogom Tsinga Distrik dengan tujuan agar bisa memastikan kesehatan masyarakat dan upaya nyata TNI langsung bagi masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Dansatgas Pamrahwan Yonif 756/WMS, Mayor Inf Marolop Edison Bala Hutapea, saat memimpin kegiatan yang berlangsung dikampung Beanekogom Tsinga Distrik Tembaga Pura kabupaten Mimika Papua, (24/02/2021).

Dansatgas Pamrahwan mengatakan, pengobatan bagi masyarakat Beanekogom adalah rutinitas dengan tujuan untuk membantu masyarakat dari sisi kesehatan, yang meliputi pengobatan penyakit ringan serta pola hidup dengan Lingkungan yang sehat.dan masyarak Beanekogom menyambut  baik karena sangat membantu kehidupan mereka terutama dalam bidang kesehatan.

“Kegiatan bakti sosial lewat program kesehatan bagi masyarakat ini adalah komitmen dari kami Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS terutama bagi mereka didaerah pedalaman, tentu mempunyai niat dan hati yang tulus terutama untuk saling komunikasi dan rasa persaudaraan tinggi,”Ungkapnya.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini, menjadi semakin  erat persaudaraan dan harmonis antara pos Satgas dengan masyaraka.

“Menjaga hubungan agar terjalin dengan baik dan tidak ada yang saling menyakiti sehingga faktor dukungan masyarakat sekitar sangat berpengaruh,”tegas Mayor Marolop.

Abdon Nenotek mewakili masyarakat yang diobati menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi terhadap bakti soaial pengobatan keliling yang digelar pos Tsinga satgas yonif 756/WMS, dimana sangat membantu masyarakat yang  kurang mampu.

“Kami masyarakat kampung Beanekogom Tsinga sangat berterima  kasih pada bapak TNI pos Tsinga Satgas Yonif 756/WMS yang telah melayani kami dan mengajak kami melakukan kebersihan Lingkungan dan mudah-mudahan kegiatan ini secara rutin karena masyarakat sangat terbantu” harap bapak Abdon.

Laporan : Afry (Tim)




Terima Jabatan Sebagai Camat, Longginus Rohos: Evaluasi Kinerja Kepala Desa

 

Borong,Mwartapedia.com— Longginus Rohos, S.Sos terima jabatan baru sebagai Camat Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  Serah terima  yang berlangsung  di aula kantor Camat Lamba Leda pada Rabu (24/02/2021).

Longginus Rahos, dalam sambutan perdananya  menyampaikan akan melakukan evaluasi  terhadap kinerja para kepala desa.

“Saya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa trntang realisasi keuangan harus tuntas  berbanding Lurus, relatif fisik dan identifikasi terhadap kebutuhan prioritas penggunaan Dana desa (DD) sesuai keinginan masyarakat,” Ungkapnya.

Longginus menambahkan, yang paling diutamakan adalah tidak bertentangan dengan regulasi dan saling koordinasi.

“Kita harus saling berkoordinasi dan  komunikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Longginus berharap kedepan seluruh masyarakat dan instansi pemerintah yang ada di wilayahnya untuk saling bekerjasama dalam membangun kecamatan Lamba Leda.

“Saya berharap agar masyarakat dan instansi pemerintah yang ada di kecamatan ini,  mari sama-sama kita membangun wilayah  ini dan tentunya melalu kerja sama kita akan bisa mewujudkan kecamatan kita menjadi lebih baik,”Pungkasnya.

Yang hadir dalam serah terima jabatan adalah  Camat Baru, Longginus Rohos S.sos, Sekertaris Camat Petrus Dali S,Sos, Mantan Camat Lamba Leda, Albertus Rangkak, PLT Kecamatan Lamba Leda Utara, Agus Supratman, Kapospol Lamba Leda, Babin Lamba Leda, pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Laporan: Afri cundul.




CV.Oase Tuntaskan Perbaikan Pekerjaan Yang Rusak di Ruas Jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe


Borong,Mwartapedia.com — CV. Oase telah selesai memperbaiki beberapa titik yang rusak pada pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe (Segmen: Wae Nenda-Kp Bawe) di Kecamatan Lamba Leda.

Karolus Ndoi Djewaru, Staf Penanggung Jawab Administrasi dan Koordinator Lapangan CV. Oase ketika dihubungi media ini Minggu 21 Februari 2021 menyampaikan bahwa pengerjaan perbaikan beberapa titik yang rusak sudah dilakukan.

Pada tanggal 19 Februari 2021 rombongan ketua DPRD Kabupaten Manggarai Timur, telah mengunjungi lokasi pekerjaan kami, dan kami bertemu dilokasi.

Keesokan hari, tepatnya hari Sabtu(20/02) semua pekerjaan perbaikan tersebut telah selesai, hari Minggu(21/02) semua tukang pulang dan hari Senin(21/02) Konsultan turun kelokasi utuk mengecek pekerjaan tersebut.

“Pada intinya kami telah melaksanakan tugas kami untuk melakukan perbaikan apabila ada pekerjaan yang rusak, kebetulan sekarang masih dalam masa pemeliharaan,,”tutur pria yang biasa disapa Karol ini.

Sebagai kontraktor pelaksana kami punya kewajiban untuk memperbaiki semua kerusakan yang terjadi, serta mengatasi persoalan yang lain, karna kita berpegang teguh kepada segala peraturan yang berlaku, tutup Karol.

Diketahui Ruas jalan Benteng Jawa-Heret-Bawe ini belakangan ini ramai diberitakan akibat adanya kerusakan dibeberapa titik pada pekerjaan tersebut, namun saat ini telah selesai diperbaiki. (ML)