Perwira Polda NTT Salurkan Bantuan Bagi Warga dan Renovasi Rumah Korban Bencana Seroja

 

Kupang,mwartapedia.com  –  Perwira AKP Fransiskus Erick Wisang anggota POLRI dalam jajaran Inspektorat Polda NTT salurkan Bantuan sembako bagi warga dan renovasi rumah janda miskin akibat badai Seroja beberapa hari yang lalu

Saat ditemui media mwartapedia.com pada lokasi kegiatan yang bertempat di RT.10, RW.04 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak,  Kota KUpang, Sabtu (10/04/2021).

AKP Erick Wisang didepan awak media mengatakan bahwa bantuan yang disalurkan adalah bantuan yang berasal dari pribadi dan keluarganya yang merasa terpanggil melihat penderitaan sesama yang terkena dampak badai Seroja  dan samapai dengan saat ini belumada penanganan dari Pemerintah setempat.

“Untuk saat ini saya sudah salurkan bantuan di dua titik yaitu disekitar rumah saya dan di Namosain dan bantuan ini berasal dari saya secara pribadi dan beberapa teman, rumah saya juga terkena dampak Badai Seroja tetapi mengingat saudara kita umat muslim sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa sehinga terpanggil untuk membatu walaupun tidak seberapa,”ungkapnya.

AKP Erick Wisang menambahkan ketika berinisiatif memberikan bantuan kepada warga, dirinya didukung oleh pihak keluarganya karena bagi mereka nin merupakan bagian dari kemanusiaan sehingga harus membantu sesama dalam kesulitan akibat badai Seroja.

Saya dan keluarga menolong ibu Anisa dan cucunya yang rumahnya rusak parah sejak bencana dan sampai hari ini mereka masih menginap dirmah saya sehingga saya dan istri berinisiatif ingin membangun kembali rumahnya, kita atapi rumahnya dan perbaki tembok rumah yna hangur, “tambahnya.

Sementara itu pada tempat yang sama Ketua RT. 10, RW. 04, Nurdin Leo mengucapkan terima kasih kepada Bapak Erick Wisang yang telah menbatu dengan memagikan sembako dan merenovasi rumah warganya yang rusak.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Erick yang telah memerikan bantuan dan meringan beban penderitaan warga saya. Dimana sampai dengan saat ini belum ada bantuan dari Pemerintah setempat, sebentar lagi kami akan menyambut bulan suci Ramadhan” ujarnya.

Sementara itu Ibu Saina Saidun Ali yang menjadi korban mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Bapak Erick dan keluaganya yang sudah meringankan beban penderitaan dimana  keseharian Ibu Anisa  hanya seorang pedagang nasi kuning. 

“Saat kejadian Pak Erick menelepon saya untuk menjemput kami kerumahnya dan sampai dengan saat ini kami masih tinggal dirumah Beliau,”Tuturnya.

Ibu Sania dan keluarganya merasa bersyukur atas bantuan yang diberikan karena sebentar lagi merrka akan merayakan bulan suvi Ramadhan.

“Saya bersyukur dan berterima kasih sekali kepada keluarga Pak Erick yang sangat dermawan  yang telah membantu merenovasi rumah kami,”Pungkasnya.(IB/ML)






Terkait Cuaca Ekstrim , Ini Tanggapan Anggota DPRD NTT

Kupang,mwartapedia.com  –  Cuaca ekstrim yang terjadi beberapa hari terakhir di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakibatkan terjadinya tanah longsor, banjir dan pohon tumbang dimana-mana perlu mendapat perhatian dari semua pihak.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Provinsi NTT dari  Komisi V, dr. Christian Widodo saat dihubungi media ini, Minggu (04/04/2021).

Kepada media ini, Politisi muda sekaligus Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT ini mengatakan masyarakat NTT harus lebih hati-hati dan waspada dengan cuaca saat ini karena  informasi dari BPBD  Provinsi NTT akan terjadi hujan dan angin kencang yang melanda NTT dalam waktu tiga hari ini.

“Saya berharap pemerintah baik pusat sampai daerah agar tanggap dan cepat merespon bencana yang terjadi di NTT, karena  Informasi yang kita peroleh dari BPBD Provinsi NTT dan Dinas Sosial  sudah bekerja dan merespon hujan lebat dan angin kencang yang melanda wilayah NTT,”ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat NTT agar selalu waspada menghadapi cuaca ekstrim saat ini.

“Kepada masyarakat Saya menghimbau agar sebisa mungkin jangan bepergian dulu baik darat, laut maupun udara  sebab banyak pohon tumbang, papan billboard, gelombang laut yang besar dan juga angin kencang serta hujan deras yang bisa mengganggu penerbangan,” pintanya.

Untuk penanganan korban bencana di Flores Timur, dr. Christian berharap agar pemerintah setempat bersama BPBD agar secepatnya memberikan pertolongan kepada korban yang terdampak.

“Saya mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian  yang menimpa saudara-saudara kita di Adonara semoga diterima disisi Tuhan  dan bagi keluarga yang selamat Saya berharap agar  pemerintah Flores Timur segera dan secepatnya memberikan pertolongan,”Harapnya. 

dr. Cristian juga berjanji pihaknya dalam waktu dekat akan menggalang dana pribadi bagi korban bencana di Flores Timur.

“Dalam waktu dekat Kami akan menggalang dana bantuan pribadi yang akan disalurkan bagi korban yang sangat membutuhkan,” ucapnya.(IB/ML)




NTT Dikepung Bencana Hidrometereologi, Gubernur Harus Segera Tetapkan Status Darurat Bencana

Kupang, mwartapedia.com – Sudah lima hari berlangsung yaitu pada tanggal 30 Maret 2021 hujan deras, angin kencang serta gelombang tinggi melanda NTT. Hal ini diperingatkan lagi oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika pada tanggal 03 April 2021. 

Dalam temuan lapangan WALHI NTT, bencana akibat fenomena La Nina ini meluas di seluruh Pulau di NTT. Dampaknya pun signifikan, puluhan orang dilaporkan meninggal dunia, ribuan orang mengungsi, ribuan rumah terendam banjir dan terkena longsor. Hal ini ditambahkan dengan fasilitas publik yang luluh lantak, seperti jembatan dan bendungan.

 WALHI NTT memperkirakan sementara nilai kerusakan mencapai  triliunan rupiah. Melihat Eskalasi bencana meluas dan daya rusak yang ada, seperti,  a. cakupan lokasi bencana; b. jumlah korban; c. kerusakan prasarana dan sarana; d. gangguan terhadap fungsi pelayanan umum serta pemerintahan; dan e. kemampuan sumber daya alam maupun buatan.

WALHI NTT meminta Gubernur NTT untuk segera menetapkan status darurat bencana daerah sebagaimana mandat UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Hal ini penting karena menjadi landasan untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai kemudahan akses yang meliputi: a. pengerahan sumber daya manusia; b. pengerahan peralatan; c. pengerahan logistik; d. imigrasi, cukai, dan karantina; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang; i. penyelamatan; dan h. komando untuk memerintahkan sektor/lembaga. 

“ Kalau penetapan status darurat bencana tidak dilakukan sulit bagi BPBD untuk bekerja maksimal terutama dari segi kebijakan penanggulangan bencana, Status Darurat bencana penting untuk mempermudah layanan cepat buat rakyat,” ujar Umbu Wulang, Direktur Eksekutif WALHI NTT. 

Saat ini menurut WALHI NTT yang harus diprioritaskan adalah pencarian dan penyelamatan korban, pertolongan darurat dan evakuasi korban ke tempat yang aman. Selain itu sebagaimana mandate UU, Pemenuhan kebutuhan dasar harus juga prioritas seperti, bantuan penyediaan kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan Kesehatan, pelayanan psikososial, penampungan dan tempat hunian.

Menindaklanjuti peringatan dari BMKG bahwa fenomena La Nina akan berlangsung hingga akhir April bahkan hingga Mei, 

WALHI NTT meminta Pemprov segera melakukan konsolidasi Bersama semua kabupaten kota di NTT untuk penguranagan dan penanggulangan resiko bencana akibat La Nina di NTT.

 “Sebaiknya, lebih cepat lebih baik, mengingat laporan yang diterima WALHI NTT dari kampung kampung masih banyak warga yang belum memperoleh pertolongan, baik itu evakuasi, penganan medis hingga kebingungan untuk mencari tempat mengungsi,” Umbu Wulang. (IB/ML)




Warga Pegunungan Papua Deklarasi Tolak Kekerasan KKB

 

Papua,mwartapedia.com  – Setelah warga pesisir di Papua menolak kekerasan yang masif dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kini masyarakat wilayah pegunungan mulai jengah dengan perilaku dan tindak tanduk yang kerap dilakukan kelompok separtis tersebut.

Bertempat di Kampung Waa Banti Distrik Tembagapura, bersama Masyarakat Pendulang di Utikini Baru. Pada hari Jumat, 2 April 2021 telah dilakukan deklarasi dengan mengusung tema “Penolakan Tindak Kekerasan”.

Dalam aksi tersebut dihadiri oleh Pendeta Giman Magay, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Kepala Suku, Kepala CP pendulang kali kabur serta masyarakat Kampung Banti. Massa berjumlah sekitar 150 orang, serta aparat TNI-Polri.

Pada aksi tersebut, terlihat bentangan bendera Merah Putih dan tulisan di spanduk yang berisi. “Kami atas nama warga masyarakat menyatakan menolak keras tindakan kekerasan yang dilakukan KKB, dan masyarakat mendukung tindakan hukum yang dilakukan TNI-Polri,” ujar Pdt Giman.

Selain seruan dalam spanduk tersebut, Pdt Giman Magay juga meminta agar

TNI dan Polri wajib menjaga masyarakatnya yang melakukan aktifitas kerja pendulangan/melakukan aktifitas sehari-hari dengan cara berkebun di area Perkampungan di utikini hingga di Banti 1 dan banti 2.

“Kami Menolak Keras Kelompok Krimnial Bersenjata (KKB) yang akan masuk mengganggu keamanan di kampung Kami,” seru Pdt Giman.

Pdt Giman juga mengajak semua kepala kampung tokoh- tokoh agama dan tokoh masyarakat suoaya bekerjasama mendukung penuh TNI dan Polri.

Selain itu tokoh pemuda, Jos Magay memberi ucapan hal senada, terimakasih atas kehadiran TNI-Polri, serta menekankan pada penolakan kekerasan.

”Kami Menolak keras adanya kelompok-kelompok yang akan masuk dan membuat kacau atau onar, karena mereka sangat mengganggu ketenangan warga khsusnya di wilayah Tembagapura,” tegas Jos Magay.

Tokoh pemuda tersebut juga mendukung penuh tindakkan hukum yang dilakukan pihak TNI dan Polri di wilayah Tembagapura.

Sementara itu, Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M. Iqbal saat dimintakan statement mengapresiasi dan memberikan rasa hormat pada langkah yang di ambil Warga Banti.

“Hal ini menjadikan contoh bagi wilayah lain untuk bersama-sama TNI-Polri dalam melindungi masyarakat terutama memerangi KKB,” tegasnya. (IB/ML)




Oknum Penyidik Bermasalah Di Polda NTT Diduga Penyebab Mandeknya Kasus Bawang Merah Malaka

Kupang, mwartapedia.com  –  Pada awal tahun 2020, saat dimulainya penyidikan oleh Polda NTT atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 di Kabupaten Malaka yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 10,8 miliar, ada satu anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang menangani perkara itu yaitu Bripka Dominikus Atok, dimana berdasarkan penelusuran kami maka nama Bripka Dominikus Atok pernah muncul menghebohkan publik dalam pemberitaan koran Pos Kupang tertanggal 14 Agustus 2015 yang berjudul “Oknum Polisi di Polda NTT Bawa Dokumen Kasus Korupsi.

Demikian rilis yang diterima  media ini dari  Meridian Dewanta,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur  (TPDI-NTT), Minggu (04/04/2021).

Dalam pemberitaan koran Pos Kupang tertanggal 14 Agustus 2015 itu terungkap bahwa Polres Ngada sudah tidak lagi menyelidiki dua kasus dugaan korupsi yang pernah ditanganinya yakni kasus Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada, sebab semua berkas perkara kasus dugaan korupsi itu sudah dibawa oleh mantan Kanit Tipikor Polres Ngada, Bripka Dominikus Atok, saat yang bersangkutan dimutasi ke Polda NTT di tahun 2013.

Tindak-tanduk mantan Kanit Tipikor Polres Ngada, Bripka Dominikus Atok yang membawa berkas kasus Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada saat dia dimutasi ke Polda NTT itu, menyebabkan institusi Polres Ngada dituding oleh publik sebagai institusi yang sengaja mengendapkan proses penuntasan kasus-kasus korupsi, bahkan akibat ulah Bripka Dominikus Atok tersebut, pada bulan Agustus 2015 Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP Niko Darutama dengan didampingi oleh Kanit Tipikor, Rusnadin pun telah memberikan konfirmasi bahwa Polres Ngada tidak bisa melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Sewa Alat Berat di Kabupaten Nagekeo dan kasus Pembangunan Jembatan Alolonggo di Riung Kabupaten Ngada.

Kami mendapatkan informasi bahwa Bripka Dominikus Atok Itu juga merupakan salah satu oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang dilaporkan dalam kasus pemerasan terhadap Baharuddin Tony, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 itu, dimana tersangka Baharuddin Tony mengaku telah diperas senilai Rp 700 juta dan dia telah melaporkan oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang melakukan pemerasan terhadapnya itu ke pihak Propam Polda NTT, lalu Propam Polda NTT telah pula melakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT, dan hasil akhir dari kasus pemerasan yang sangat menghancurkan citra dan nama baik institusi Polda NTT tersebut Bripka Dominikus Atok telah dikenakan demosi usai Sidang Kode Etik di internal Polda NTT.

Kasus pemerasan terhadap tersangka Baharuddin Tony oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang menangani kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 itu telah dibuatkan laporan polisi oleh Paminal Polda NTT pada tanggal 5 Mei 2020, yang pada pokoknya tersangka Baharuddin Tony mengaku telah diperas oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT dengan angka mencapai Rp 700 juta. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti transfer ke nomor rekening dengan nama orang yang menerimanya serta saat penyerahan uang secara tunai kepada oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT ada saksinya dua orang, ada rekaman pelat mobil yang dipakai dan lokasi penyerahan uangnya.  

Keberadaan oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT yang terindikasi memiliki rekam jejak buruk dalam penanganan perkara korupsi khususnya yang berpengalaman dalam dugaan menghilangkan berkas perkara korupsi, serta apalagi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka yang diperiksanya, menurut kami itulah sumber penyebab mandeknya penuntasan kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018, sebab bayangkan bila tidak ada kasus pemerasan terhadap tersangka Baharuddin Tony, maka bisa dipastikan berkas kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 akan tersusun secara kredibel oleh penyidik-penyidik berintegritas sehingga tidak akan terjadi bolak balik berkas perkara dari penyidik Polda NTT ke kejati NTT.

Sebagai satu satunya cara menebus citra Polda NTT yang terpuruk akibat kasus pemerasan oleh oknum anggota Tim Penyidik Tipikor Polda NTT terhadap tersangka Baharuddin Tony, maka Polda NTT harus segera membuktikan bisa memenuhi petunjuk Kejati NTT sehingga kasus dugaan korupsi Pengadaan Bibit Bawang Merah tahun anggaran 2018 dengan tersangka berjumlah sembilan orang itu bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 guna segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Polda NTT dan Kejati NTT harus menindaklanjuti komitmen Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dimana Kapolri telah meminta dukungan Jaksa Agung agar tidak ada lagi bolak balik berkas perkara antara institusi kepolisian dan kejaksaan, dan Jaksa Agung pun memberikan dukungan kepada Kapolri agar ke depannya pihak kepolisian bisa lebih teliti dalam menyusun berkas perkara baik pidana umum maupun khusus sehingga tidak terjadi lagi adanya berkas perkara yang dianggap belum lengkap atau P18. 

Pengembalian berkas perkara pidana disertai pemberian petunjuk dari jaksa kepada penyidik polisi atau P19 cukup sekali saja sehingga setelah berkas perkara dilengkapi lalu dinyatakan P21 dan bisa disidangkan demi segera terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolri dan Jaksa Agung ingin agar kedepannya terbangun soliditas dan sinergitas penegakan hukum oleh kepolisian dan kejaksaan, dan hal itu bisa diwujudkan melalui percepatan dan kemudahan pelimpahan berkas perkara antara kedua institusi.  (IB/ML)




Lurah Fontein Berharap Hujan Badai Segera Berakhir

Kupang, mwartapedia.com  –  Cuaca ekstrim yang menimpa Kota Kupang dua hari terakhir membuat aktifitas warga lumpuh total dan berharap  Semoga hujan dan badai ini segera berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Lurah Fontein, Kota Kupang, Yosef Suhardi saat dihubungi media ini, Minggu (04/04/2021).

Kepada media ini, Yosef mengatakan cuaca ekstrim yang terjadi dua hari terakhir mengakibatkan banjir, tanah longsor dan pohon tumbang sehingga menyebabkan lumpuhnya sejumlah aktivitas warga Kota Kupang.

” Untuk warga Kelurahan Fontein sejak kemarin  sampai hari ini telah terjadi longsor, pohon tumbang dan air sungai yang meluap di RW 04, RW.05, RW.09 dan RW.07, kejadian ini membuat sejumlah warga saya harus segera mendapat pertolongan,”Tuturnya.

Lebih lanjut, Dirinya menambahkan pihaknya sejak kemarin sudah melakukan penanganan yaitu mendatangi lokasi terdampak  dan langsung menghubungi Badan Penanggulamgan Bencana Daerah (BPBD) Kita Kupang.

“Kemarin saya  langsung telepon pak Kepala BPBD minta terpal 3 buah untuk tutup material longsor supaya tidak terkikis oleh hujan sehingga tidak menambah beban  tetangga yang terdampak, tetapi sampai saat ini terpalnya belum juga sampai, Ya kita maklum karena semua butuh penanganan bencana ini dan bukan hanya satu kelurahan karena sebagian besar kota ini kena bencana,”Ucapnya.

Yosep menambahkan, kondisi alam seperti ini sebagai manusia kita hanya bisa berpasrah kepada Tuhan dan berdoa semoga semuanya cepat berakhir.

“Saya tidak  bisa berkata apa-apa lagi dengan kondisi alam seperti ini, semua lumpuh total dan kita tidak bisa bergerak banyak karena badai sangat dasyat, Saya berharap semoga Tuhan Yesus yang bangkit di Hari Raya Paskah ini dapat meredahkan semuanya, “ujarnya.

Dirinya berharap agar warga Kota Kupang selalu waspada dengan hujan badai yang belum berakir ini.

“Saya menghimbau kepada warga Kota Kupang khususnya di wilayah Kelurahan Fontein agar tetap waspada dan berjaga-jaga, Kalau tidak penting jangan keluar rumah dan hati-hati terhadap tanah longsor dan pohon tumbang akibat angin,”Pungkasnya.(ML/IB)




Pasca Serangan Teroris di Gereja dan Mabes Polri, Panglima TNI Perintahkan Peningkatan Pengamanan

Jakarta,mwartapedia.com  –   pasca serangan kelompok teroris di Gereja Katedral, Makassar dan Mabes Polri Jakarta, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P.  memerintahkan seluruh jajarannya meningkatkan pengamanan di tempat-tempat keramaian, objek vital nasional termasuk tempat ibadah.

“Saya telah memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan pengamanan, termasuk gereja hingga objek vital nasional. Peningkatan keamanan dilakukan dengan patroli bersama dan mendirikan Posko Komando Taktis di titik-titik terpilih,” kata Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (1/4).

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa peningkatan pengamanan tersebut merespons perintah dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi teroris di Indonesia.

“Presiden Joko Widodo memberi perintah kepada saya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memberi keyakinan dan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas,” ucap Panglima TNI.

Sebelumnya telah diberitakan, pada Minggu (28/3) Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran serangan pengeboman dengan pelaku pasangan suami istri berinisial L dan YSF, yang kemudian diduga masuk kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Villa Mutiara.

Kemudian kemarin, Rabu (31/3) serangan dari kelompok teroris menyasar Mabes Polri, dimana pelaku yang diketahui bernama Zakiah Aini (25) menembaki sejumlah petugas polisi yang tengah berjaga.Tak lama pelaku ini akhirnya ditembak di bagian dada oleh polisi dan tewas di tempat. (Afry)




Meridian Dewanta : Kajati NTT Yulianto Jangan Hantam Kromo Dalam Publikasi Kasus Korupsi

 

Kupang,mwartapedia.com  –  Pada masa Kejaksaan Tinggi NTT masih dipimpin oleh Kajati NTT sebelumnya atas nama Pathor Rahman yang kini menjabat sebagai Direktur Bidang Perdata pada Kejaksaan Agung RI, saat Kajati NTT Pathor Rahman sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung IGD RSUD W.Z. Johannes Kupang dengan nilai kontrak sebesar Rp 38.997.442.000,-, maka Kajati NTT Pathor Rahman saat diwawancarai wartawan pada bulan Oktober 2019 menegaskan bahwa pihaknya memiliki aturan dimana jika sebuah kasus masih dalam tahap penyelidikan atau penyidikan tentu saja belum bisa dipublikasikan.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Meridian Dewanta, S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur (TPDI NTT) dan Advokat Peradi, Jumad (02/04/2021)

Selanjutnya sejak Kejaksaan Tinggi NTT dipimpin oleh Yulianto yang menggantikan Kajati NTT sebelumnya atas nama Pathor Rahman itu, Kajati NTT Yulianto justru selalu mempertontonkan gaya dan karakter publikasi yang hantam kromo, terkesan tidak profesional dan tidak proporsional serta kurang hati-hati dalam menyampaikan berbagai pernyataannya ke media massa mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi di wilayah Provinsi NTT, sehingga publik justru menilai bahwa Kajati NTT Yulianto sedang melakukan apa yang disebut dengan pencitraan demi suatu ambisi tertentu lalu menjadi kurang fokus terhadap pengumpulan alat-alat bukti guna penyelesaian perkara yang berkepastian hukum dan berkeadilan.

Gaya dan karakter Kajati NTT Yulianto yang selalu mempertontonkan publikasi yang hantam kromo ke media massa mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi di wilayah Provinsi NTT itu telah pula diingatkan oleh Komisi Kejaksaan RI dimana Komisi Kejaksaan RI meminta Kajati NTT Yulianto agar tetap berhati-hati, bersikap profesional, dan proporsional terkait beberapa pemeriksaan perkara korupsi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT.   

Komisi Kejaksaan RI mengingatkan Kajati NTT Yulianto agar jangan sampai ada kesan main tembak sana-sini melalui pernyataan di media massa yang akhirnya menimbulkan dampak kontraproduktif terhadap penegakan hukum itu sendiri.

Fakta-fakta berbagai pernyataan Kajati NTT yang terkesan hantam kromo dan terpublikasi secara bombastis serta cenderung tendensius di media massa mengenai proses penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus korupsi di wilayah Provinsi NTT, yaitu :

Pertama, gembar-gembor Kajati NTT Yulianto tentang perkiraan nilai kerugian keuangan negara yang sangat bombastis senilai Rp. 3 triliun saat awal proses penyidikan kasus dugaan korupsi Pengalihan Lahan Milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektare (ha) di Keranga / Toro Lema Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo – Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat – Provinsi NTT, yang mungkin saja mengundang decak kagum bagi sebagian kalangan, namun pada sisi yang lain gembar-gembor yang bombastis itu telah menggiring opini publik pada kesesatan informasi dan merupakan sikap tindak dari Kajati NTT Yulianto yang justru secara gegabah telah mendahului terbitnya hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari lembaga audit yang berwenang. Faktanya kemudian hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari lembaga audit yang berwenang adalah bukan senilai Rp 3 triliun, tetapi cuma Rp 1,3 triliun.

Kedua, Kajati NTT Yulianto dengan sangat tendensius, berlebihan dan tidak berdasarkan hukum melalui berbagai pernyataannya menyebut Klien kami atas nama Afrizal alias Unyil sebagai Mafia Tanah dalam kasus dugaan korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare (ha) di Kerangan / Toro Lema Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo – Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat – Provinsi NTT, padahal pernyataan-pernyataan Kajati NTT Yulianto tidak sesuai dengan kenyataannya dimana Klien kami atas nama Afrizal alias Unyil hanyalah warga masyarakat biasa yang menghidupi keluarganya dengan bekerja membanting tulang, salah satunya menjadi perantara jual beli tanah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat dan sekitarnya.

Ketiga, terkait pemanggilan-pemanggilan Kejaksaan Tinggi NTT terhadap Saksi Gories Mere dan Saksi Karni Ilyas saat proses penyidikan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemda Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare (ha) di Kerangan / Toro Lema Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo – Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat – Provinsi NTT, Kajati NTT Yulianto telah memberikan pernyataan-pernyataan yang terpublikasi secara luas di media massa seolah-olah Gories Mere dan Karni Ilyas terlibat dalam kasus korupsi dimaksud, padahal faktanya Gories Mere dan Karni Ilyas tidak pernah menguasai atau memiliki sebagian atau seluruh tanah yang diklaim sebagai milik Pemda Manggarai Barat itu. 

Keempat, sejak awal proses penyidikan terhadap 2 (dua) kasus korupsi, yaitu kasus korupsi Pembagian Aset Tanah milik negara yang terletak di depan Hotel Sasando, Kota Kupang dan juga penyidikan kasus dugaan korupsi Pengalihan Aset Negara di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo – Kota Kupang, Kajati NTT Yulianto secara bombastis dan tendensius mengatakan bahwa proses penyidikan kedua kasus korupsi itu mengarah pada satu subjek yang sama sehingga kedua kasus itu akan digabungkan menjadi satu pada saat proses penuntutan.

Pada kenyataannya pernyataan Kajati NTT Yulianto yang terpublikasi di media massa itu tidak sejalan dengan fakta di lapangan sebab akhirnya kasus korupsi Pembagian Aset Tanah milik negara yang terletak di depan Hotel Sasando disidangkan terlebih dahulu di Pengadilan Tipikor Kupang, dan ternyata Kajati NTT Yulianto justru tidak sanggup membuktikan dakwaannya terhadap mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean setelah yang bersangkutan divonis bebas dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang pada tanggal 17 Maret 2021.

Kelima, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Pengalihan Aset Negara di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang saat ini sedang berlangsung, Kajati NTT Yulianto menegaskan kepada media massa bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut dan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh lembaga audit yang berwenang, padahal faktanya perihal Pengalihan Aset Negara di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang itu saat ini sedang dalam proses persengketaan keperdataan di tingkat Mahkamah Agung RI (Kasasi), dimana dalam putusan peradilan tingkat pertama dan tingkat banding Jonas Salean menang atas Pemkab Kupang.  

Oleh karena saat ini sedang berlangsung persengketaan secara keperdataan di tingkat Mahkamah Agung RI (Kasasi) perihal Pengalihan Aset Negara di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956 (“Perma 1/1956”) dalam Pasal 1 dinyatakan : “Apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan Pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidak adanya hak perdata itu.”

Penyidikan kasus dugaan korupsi Pengalihan Aset Negara di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang dikomandoi oleh Kajati NTT Yulianto layak dipertangguhkan pemeriksaannya demi menunggu

adanya suatu putusan Pengadilan dalam perkara perdata untuk memastikan status kepemilikan atas tanah di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tersebut. (ML/IB)




Meski Pandemi, di Hari Film Nasional Para Sineas Ini Tetap Eksis

Jakarta, mwartapedia.com  –  Setelah Hari Film Nasional (HFN) 2021 bukan berarti ada kemerdekaan dalam proses kreatif dalam produksi Film. Para Sineas kata Sutradara Roy Wijaya saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dalam membuat banyak proyek film besar yang harus tertunda. 

Namun, seiring berjalannya waktu, para pelaku di industri ini terus berinovasi dan beradaptasi untuk terus berkarya di tengah pandemi. Karena dengan teknologi yang terus berkembang dan mudah digunakan, membuat film pun bisa dilakukan dengan perangkat-perangkat yang dekat dengan kehidupan sehari-hari itu. 

“Saat ini, kameramen sampai pemeran bahkan mengambil gambarnya pakai handphone sendiri, hal itu sudah terjadi, mengingat kualitas kamera (ponsel) semakin tinggi,” kata Roy saat ditemui wartawan di Rumah Makan Pawon Bambu Solo, kawasan kelapa gading, Jakarta Utara, Kamis 1 April 2021.

Menurutnya, memproduksi film besar di masa pandemi memang cukup menantang, terutama dari segi anggaran, mengingat para kru dan pemeran harus terus dipantau kesehatannya seperti melakukan tes cepat (rapid test) secara berkala. 

Namun, hal ini menimbulkan fenomena dan kebiasaan baru untuk membuat film, seperti mulai memaklumi komunikasi jarak jauh sebagai salah satu bagian proses syuting. 

Sedangkan Aktor Muda nan ganteng Jerzy Montana di lokasi yang sama mengatakan, bahwa dirinya sendiri saat ini mulai melakukan proses praproduksi hingga reading pemeran secara jarak jauh melalui aplikasi telekonferensi seperti Zoom untuk Film Handaru (Lelaki Juga Punya Hati).

“Teknologi sudah semakin canggih. Untuk berkarya, batasannya cuma diri kita sendiri. Kita bisa Zoom meeting untuk melakukan briefing hingga reading, walaupun memang kurang ideal,” katanya.

Selain itu, beberapa adaptasi juga dilakukan dalam proses produksi atau syuting. Misalnya pemberlakuan protokol kesehatan, pembatasan kru produksi, hingga pengambilan adegan secara mandiri oleh pemeran sendiri.

“Kita harus terus berjalan maju. Ini adalah salah satu platform untuk berkarya dan berpikir kritis lagi. Dan jangan takut untuk berkarya,” jelas pemar Bima ini.

Sementara itu, Sendy Meliyana sang pebisnis dalam bidang jasa butik untuk film dan sinetron mengungkapkan, dengan adanya pandemi dirinya juga sulit mengembangkan usahanya. Karena keterbatasan akses dan terhenntinya berbagai produksi Film.

“Tapi kuta sangat beruntung dengan adanya online dan media sosial lainya, sangat membantu perkembangan usaha, terutama untuk resto dan kecantikan,” ujarnya (ML/IB)




Personel Kodim 1604/Kupang Dipercayakan Kenaikan Pangkat

 

Kupang, mwartapedia.com  –  Penganugerahan kenaikan pangkat kepada prajurit jajaran Kodim 1604/Kupang dilangsungkan melalui acara korps raport setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat dan layak untuk dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi.

Komandan Kodim 1604/Kupang yang semula berpangkat Letnan Kolonel sekarang resmi menjadi Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos melantik prajurit jajaran Kodim 1604/Kupang naik pangkat TMT 01 April 2021. 

Belasan prajurit TNI di Kodim 1604/Kupang naik pangkat, termasuk didalamnya adalah Komandan Kodim 1604/Kupang. Pelantikan berlangsung di Makodim 1604/Kupang Jln. Mohammad Hatta Kelurahan Fontein Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Kamis,1 April 2021.

Kegiatan pelantikan kenaikan pangkat ini dihadiri oleh seluruh pejabat Kodim 1604/Kupang, para Danramil Jajaran Kodim 1604/Kupang. Adapun personel Kodim 1604/Kupang yang naik pangkat adalah Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos, Peltu Alex Latumeten, Peltu Yohanes Ndu, Peltu Tommy Kurumbatu, Serma Humberto Lopes, Serka Siswanto Alip P, Serka Arief Reskianto, Sertu Yeftril Kofemnuke, Sertu Adi Soni Blegur, Sertu Gispa Bagaimana, Sertu Adner Paut, Sertu Yuvens Rumthe, Sertu Yance Nifu. 

Penyampaian Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos menyampaikan puji syukur kehadirat Tuhan YME, karena terlaksananya kegiatan pelantikan kenaikan pangkat hari ini, dengan hikmat, penuh rasa bangga, kebahagiaan dan rasa syukur atas anugerah yang diperoleh.

Dandim menambahkan kenaikan pangkat bagi seorang Prajurit diperoleh melalui suatu proses panjang, yang harus ditempuh dengan dedikasi dan kerja keras. Terlepas dari itu, pada hakekatnya kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan dan prestasi prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh negara dalam mengemban tugasnya. Dengan kenaikan pangkat ini, tugas dan tanggung jawab kita kedepannya tentunya semakin berat. Maka saya berharap kenaikan pangkat ini dapat dijadikan motivasi dan inspirasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI.

“Saya mengharapkan untuk Ibu Persit KCK Cab. XV Dim 1604/Kupang,  Pengurus beserta anggota, agar senantiasa mendampingi suami, membina keluarga dan patra-putrinya, sehingga terwujud keluarga sentosa.

Mengakhiri pesannya, Dandim 1604/Kupang menyampaikan untuk peka dan waspada terhadap perkembangan situasi lingkungan, secara khusus dalam masa pandemi Covid-19, agar selalu menerapkan sesuai protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan dan menjaga jarak perorangan 1-2 meter, guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 (Pendim1604/Kupang)