Wagub Apresiasi Atas Upaya Kemenlu RI Memulangkan Wilfrida Soik

 

Kupang, mwartapedia.com  —  Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi (JNS)  menerima kedatangan Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI  di Ruang Kerja Wagub, Kamis (20/5). 

Pertemuan tersebut dalam rangka menandatangani Berita Acara Serah Terima WNI/PMI yang terbebas dar Hukuman Mati Walfrida Soik untuk selanjutnya menjadi tanggungjawab Pemerintahan Provinsi NTT. 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi,  Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT Silvy Pekudjawang, Kepala Badan Perlindungan Pekerja migran Indonesia Provinsi NTT Siwa dan perwakilan keluarga Walfida Soik. 

Dalam kesempatan tersebut, Wagub JNS menegaskan, pemerintah Provinsi NTT akan terus memperhatikan dan memantau kondisi Walfida Soik pasca pemulangannya dari Jakarta ke NTT.

 “Saya selaku Pemerintah Provinsi dan mewakili masyarakat NTT berterima kasih kepada Kemeterian Luar Negeri yang telah melakukan segala upaya dan kerja keras membebaskan saudara kita Walfida Soik” jelas Wagub Josef pada kesempatan tersebut. 

Upaya diplomasi yang dilakukan terhadap Wilfrida Soik dilakukan melalui diplomasi perlindungan melalui diplomasi yang dilakukan antar pemerintah, upaya bantuan hukum untuk Wilfrida Soik selama masa persidangan dan bantuan advokasi melalui pemantauan yang dilakukan oleh KPP-PA serta Migrant CARE sebagai NGO yang memberikan perhatian khusus kepada kasus Wilfrida Soik melalui perjalanan advokasi yang panjang terhitung sejak Desember 2010 sampai dengan 2015. 

“Kita nantinya akan  memfasilitasi  pemulangan dari kupang sampai di kampung halamannya serta untuk membantu pemulihan Walfrida Soik selama di kampung halamannya, melalui  Dinas Koperasi Nakertrans Provinsi NTT dan PP2MI, selanjutnya Ke depannya kita berharap banyak saudara-saudara kita juga bisa terbebas dari hukaman mati dan mendapat kebebasan yang sama yang diperoleh saudara Walfrida Soik.,” tambah Wagub JNS. 

Sementera itu, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu RI  juga berterima kasih atas semua dukungan doa semua masyarakat NTT dalam upaya Pembebasan atas hukuman mati Walfrida Soik di Pengadilan Malaysia. “Terima kasih Bapak Wagub NTT di waktu yang lalu telah berkunjung di Malaysia untuk melihat saudara kita Walfrida Soik. Tentunya Kebebasan inic tidak terlepas dari doa masyarakat NTT dan keluarga” ujar Andy Rachmianto 

Upaya diplomasi Indonesia dalam kasus Wilfrida Soik secara tidak langsung juga dijalankan melalui multi-track diplomacy yang dilaksanakan melalui 9 jalur. 9 Jalur dari multi-track diplomacy yang secara tidak langsung menjadi pendukung bebasnya Wilfrida Soik antara lain adalah; Pemerintah, Migrant CARE sebagai Professional Conflict Resolution, bisnis, warga negara, edukasi yang dilakukan melalui sosialisasi, aktivis, agama melalui beberapa kegiatan pendukung bebasnya Wilfrida, penggalangan dana dan komunikasi yang berupa adanya opini publik dan jumpa pers media. 

Pada sidang putusan akhir pada 25 Agustus 2015, Wilfrida Soik dinyatakan bebas dari vonis hukuman mati. Keberhasilan ini merupakan kontribusi dari Indonesia melalui pemerintah dan berbagai macam pihak non-pemerintah yang berkaitan dengan pembebasan Wilfrida Soik bersifat tidak langsung. Pembebasan Wilfrida Soik berdasarkan kepada keputusan hukum dari Pengadilan Tinggi yang tidak bisa diganggu gugat. (Biro administrasi pimpinan setda Provinsi NTT/ML/IB).




Upaya Kodim 1604/Kupang Dalam Rangka Meningkatkan Kesiapan Para Babinsa Jajaran

 

Kupang, mwartapedia.com –  Dalam rangka meningkatkan kesiapan para Babinsa jajaran Kodim 1604/Kupang dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan darat, Kodim 1604/Kupang menggelar kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Bin Siap Apwil) dan kemampuan Teritorial (Puan Ter) Triwulan II TA. 2021. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 1604/Kupang Jln. Mohammad Hatta No. 22, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Kamis (20/5/2021). 

Pembukaan sosialisasi Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Bin Siap Apwil) dan Kemampuan Teritorial (Puan Ter), Kodim 1604/Kupang Bidang Teritorial TW. II TA. 2021, secara resmi dibuka Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos, yang diwakili oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla,. 

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1604/Kupang Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos, yang diwakili oleh Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, membuka kegiatan tersebut sekaligus memberikan materi pada acara pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial (Bin Siap Apwil dan Puan Ter) Triwulan II TA. 2021. 

Kupang Letkol Inf Sugeng menyampaikan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Kodim 1604/Kupang Triwulan II TA. 2021 ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kemampuan Apkowil yang diselenggarakan setiap triwulan. Untuk itu, agar para Babinsa senantiasa mendengarkan, menyimak, memahami dan mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh narasumber sehingga dapat mengimplementasikan pada saat pelaksanaan tugas di lapangan nanti. 

“Pentingnya sosialisasi ini kepada prajurit Kowil agar kedepan supaya bisa memahami tugas dan fungsinya, sehingga tidak terjadi keraguan dalam mengaplikasikan di lapangan. Babinsa yang merupakan garda terdepan dalam tugas kewilayahan bagi TNI-AD wajib meningkatkan kesiapan kewilayahan dan kemampuan teritorial, selain itu diperlukan kemampuan dan ilmu teritorial dalam tugas sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini,” tuturnya. 

“Saya berharap kepada seluruh prajurit Kodim 1604/Kupang agar dapat menunjukan Sikap Teritorial sebagai wujud nyata dari seluruh bentuk tingkah laku seorang prajurit dalam berhubungan dengan segenap lapisan masyarakat serta dapat mewujudkan sikap dan kepribadian TNI-AD dalam menjalin hubungan dengan masyarakat guna mendukung pelaksanaan tugas di wilayah,” harap Kasdim. 

Diakhir materinya, Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf Sugeng Prihatin, S.Sos., M.Sc., M.Tr., Hanla, mengatakan bagi para prajurit TNI di haruskan untuk menguasai pengetahuan dalam binsiap apwil dan puanter. Sehingga, ada kesamaan langkah dan tindakan dalam menjalankan tugas di lapangan. 

“Tak ketinggalan, Kasdim 1604/Kupang juga mengingatkan tentang selalu menerapkan protokol kesehatan di wilayah masing-masing karena kita masih di tengah-tengah wabah Covid-19, jangan lengah dan selalu tingkatkan kewaspadaan,” pungkasnya.. 

Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Kodim 1604/Kupang TW. II TA. 2021 tersebut, dalam rangka meningkatkan kesiapan prajurit dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di Darat. 

Selama pelaksanaan, Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Kodim 1604/Kupang TW. II TA. 2021 seluruh personel tetap memperlakukan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Kegiatan Binsiap Apwil dan Puanter dihadiri oleh Kasdim 1604/Kupang, Pabung Kodim 1604/Kupang, Pgs. Pasi Ter Kodim 1604/Kupang, Kaur Komsos Ter Kodim 1604/Kupang, Danramil jajaran Kodim 1604/Kupang, Staf Makodim 1604/Kupang, beserta Babinsa Kodim 1604/Kupang. (Pendim1604/Kupang/ML/IB)




Independensi KPK Bermakna Juga Keberanian Pimpinan KPK Menolak Keinginan Presiden Mempertahankan 75 Pegawai KPK Yang Dinonaktifkan

Kupang, mwartapedia.com  –  Penegasan pasal 3 UU No. 19 Tahun 2019, Tentang UU KPK hasil revisi, kembali mempertegas bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus,S.H, Kamis (20/05/2021)

Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2019, Tentang KPK hasil revisi, menegaskan bahwa Penyidik KPK diangkat dan diberhentikan oleh oleh Pimpinan KPK yang tata cara pengangkatan penyidik KPK diatur lebih lanjut dalam Peraturan KPK.

Dengan demikian, maka sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), adalah bentuk intervensi kekuasaan eksekutif terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Pimpinan KPK yang dijamin independensinya oleh UU KPK.

Presiden Jokowi seharusnya mendorong 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK untuk legowo dan menjamin akan diberikan kesempatan untuk mengisi pekerjaan lain sesuai keahlian masing-masing di luar KPK tentu dengan mengikuti segala prosedure yang berlaku, atau menempuh upaya hukum untuk menguji keputusan Pimpinan KPK. 

Pimpinan KPK Tidak Terpengaruh.

Pimpinan KPK tidak boleh terpengaruh dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak penonaktifan 75 Pegawai KPK termasuk Novel Baswedan, karena Independensi KPK, itu juga terkandung makna kemampuan Pimpinan KPK untuk menolak secara tegas segala bentuk intervensi termasuk dari Presiden Jokowi.

Apa yang dikatakan Presiden Jokowi sebagai menolak penonaktifan 75 Pegawai KPK, telah ditafsirkan secara keliru oleh sejumlah pengamat sebagai sebuah perintah yang mengikat Pimpinan KPK. Padahal tidak demikian, karena pada saat yang bersamaan keinginan Presiden itu gugur dengan sendirinya, tidak mengikat bahkan tidak bisa diikat, karena kekuatan pasal 3 UU No. 19 Tahun 2019, Tentang KPK hasil revisi, soal independensi begitu jelas dan tegas.

Oleh karena itu, Pimpinan KPK tidak boleh terombang ambing oleh sikap pro-kontra atau pendapat umum, terlebih-lebih dengan pengerahan sikap puluhan Guru Besar untuk menekan Pimpinan KPK terkait penonaktifan 75 Pegawai KPK. Biarkan saja dinamika itu asal Pimpinan KPK tetap on the track.

Ini sikap “norak” karena soal wawasan kebangsan jauh lebih mahal dari nasib 75 Pegawai KPK yang dinonaktifkan Pimpinan KPK, merawat kebhinekaan, menjaga kedaulatan NKRI, Pancasila dan UUD 45 jauh lebih mahal dari kepentingan  75 Pegawai KPK yang dinonaktifkan. 

Dengan demikian Frili Bahuri dkk. jalankan dan laksanakan saja sesuai tugas dan tanggung jawab sesuai kewenangan Pimpinan KPK yang sudah diatur dalam UU KPK dan UU ASN, tidak perlu ragu, rakyat menudukung kerja Firli Bahuri dkk. (ML/IB)




Presiden Jokowi Jangan Biarkan Poso dan Sekitarnya Jadi “Ladang Pembantaian” Nyawa Manusia

 

Kupang,mwartapedia.com  –  Peristiwa pembantaian nyawa manusia, warga yang tidak berdosa di Poso dan sekitarnya, masih saja terus dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dengan cara memenggal kepala lalu dibiarkan, sementara pelakunya lari ke hutan Poso.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus.S.H, Selasa (18/05/2021).

Aksi pembantai terbaru terjadi pada tanggal 11 Mei 2021 di Desa Kalimango, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng, yang menewaskan 4 (empat) warga petani dengan kepala dipenggal.

Aksi serupa, sebelumnya terjadi tanggal 27 November 2020, dimana Teroris MIT memenggal kepala 1 (satu) keluarga dan membakar 6 (enam) rumah tinggal di Desa Lembon Tongoa, Kec. Palolo, Kabupaten Sigi, itupun masih meninggalkan duka dan trauma yang mendalam.

Kelompok teroris MIT sepertinya  terus bermetamorfosa dan melakukan perlawanan terhadap komitmen nasional dan internasional Negara dalam menumpas aksi terorisme, mereka seolah-olah paham titik lemah Negara dalam mengatasi terorisme, sehingga mereka masih terus melakukan aksi brutal dengan membunuh warga petani tanpa henti. 

Revisi Keputusan Poliyik Negara

Aksi terorisme MIT di Poso, telah berlangsung 10 (sepuluh) sejak 2011 hingga sekarang (2021), telah memakan korban ratusan nyawa, di pihak aparat TNI-Polri, Warga Sipil (Petani) tidak berdosa dan di pihak Teroris sendiri. 

Namun demikian Negara membiarkan Poso menjadi “Ladang Pembantaian”, tanpa Presiden Jokowi membuat suatu Keputusan Politik Negara tentang operasi menumpas Teroris MIT di Poso, Sulteng, secara lebih tepat dan terukur demi melindungi Masyarakat Sipil dari ancaman teror pembunuhan.

Warga Masyarakat di Poso dan sekitarnya mengalami tekanan secara psikososial dan psikologis, mereka melihat ada sikap dan kebijakan Negara yang diskriminatif dalam menghadapi Terorisme, dimana ketika ada Jenderal terbunuh di Papua, Presiden Jokowi cepat mengeluarkan “Keputusan Politik Negara” mengirim pasukan TNI-Polri dengan kekuatan penuh turun ke Papua.

Sementara warga Poso dan sekitarnya sudah 10 (sepuluh) tahun lebih sejak 2011 hingga sekarang hidup dalam suasana mencekam, tertekan secara psikososial dan psikologis di tengah ancaman pembunuhan secara biadab oleh kelompok Teroris MIT, tetapi tidak ada Keputusan Politk Negara yang serta merta dapat menghentikan aksi biadab Teroris MIT.

BNPT Harus Proaktif : 

Pemerintah nampak masih gamang atau setengah hati dalam melaksanakan Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Terorisme, khususnya di Poso yang sudah 10 (sepuluh) tahun tidak berhasil menumpas jaringan teroris MIT. 

BNPT sebagai Lembaga yang diberi wewenang menyusun kebijakan dan program strategis nasional di bidang penanggulangan terorisme, belum maximal melakukan peran kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi untuk Poso.

Di samping itu, masih banyak persoalan lain seperti kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis bagi para korban  pembunuhan di Poso olehTeroris yang prosedurenya berbelit belit melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kantornya hanya ada di Jakarta.

Bersihkan Poso dan daerah sekitarnya dari aksi terorisme MIT dan hentikan Poso sebagai “Ladang Pembantaian” atau “The Killing Fileds” nyawa manusia yang tidak berdosa dan nyatakan secara tegas bahwa MTI adalah organisasi Teroris afiliasi ke ISIS sebagai ormas terlarang di Indonesia. (ML/IB)




Semangat Gotong Royong Babinsa Wujudkan Desa Oebesi Nyaman, Tentram dan Terhindar dari Segala Penyakit

Oelamasi,mwartapedia.com  –  Wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah membantu warga dalam setiap kegiatan, ini yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Mikson bersama aparat desa dan masyarakat Desa Oebesi melaksanakan karya bakti membersihkan halaman di Kantor Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, Selasa (18/5/2021). 

Babinsa Sertu Mikson bersama aparat desa dan masyarakat bersemangat bergotong royong membersihkan rumput liar di seputaran halaman Kantor Desa Oebesi tersebut. 

Dengan adanya karya bakti seperti ini tentunya akan membuat lingkungan di wilayah Desa Oebesi terhindar dari penyakit serta menjadi bersih, rapi dan indah. 

“Karya bakti yang dilakukan bersama-sama seperti ini juga sebagai salah satu sarana untuk komunikasi sosial dengan warga sehingga dapat meningkatkan kekompakan dengan perangkat desa sehingga terbentuk hubungan yang baik,” ucap Sertu Mikson. 

Diharapkan pula melalui kegiatan karya bakti ini mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang kuat sekaligus sebagai wahana silaturahmi. 

“Kegiatan ini juga bisa memberikan contoh kepada masyarakat betapa pentingnya kebersihan lingkungan.  Dengan begitu, tanpa diajak lagi masyarakat sadar untuk menjaga lingkungan sekitar salah satu contoh sederhanya adalah dengan membersihkan pekarangan masing-masing. Karena menjaga kebersihan lingkungan juga merupakan menjaga kesehatan agar kita seluruhnya merasa nyaman, tentram dan terhindar dari segala penyakit,” pungkasnya. 

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong dari masyarakat Desa Oebesi, kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan target yang sudah direncanakan sebelumnya. (Pendim1604/Kupang/ML/IB)




Pemprov NTT Dorong Terbitnya Inpres Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Siklon Tropis Seroja

 

Kupang,mwartapedia.com  – Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi (JNS) mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Seroja dapat berjalan dengan cepat dan tepat. 

“Kita akan terus mendorong Pemerintah Pusat untuk menerbitkan Inpres (Instruksi Presiden,red) terkait upaya Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana Seroja di NTT. Tentunya Inpres ini sangat penting  Kita sudah menghubungi pak Pramono (Sektretaris Kabinet, red) untuk hal ini, ” jelas Wagub JNS saat menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT,  I Nyoman Ariawan Atmaja di ruang kerja Wagub, Selasa (18/5). 

Dalam kesempatan tersebut I Nyoman Ariawan Atmaja memaparkan hasil  penilaian dan analisis Bank Indonesia Perwakilan NTT terhadap Dampak Bencana Seroja bagi Perekonomian NTT. 

Wagub Nae Soi memberikan apresiasi atas upaya BI perwakilan NTT tersebut.  Bahan tersebut dapat menjadi rujukan bagi pemerintah Provinsi dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk pemulihan ekonomi NTT pasca Bencana Seroja. 

“Kita juga sedang mengupayakan pinjaman dana dari  PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur, red) sebesar Rp. 1,5  triliun untuk pembangunan infrastruktur, sektor pertanian,  peternakan dan perikanan. Terima kasih untuk hasil analisa dari BI NTT,” jelas Wagub Nae Soi. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja menjelaskan, Badai Seroja memiliki dampak besar dari sisi ekonomi. Pada sektor pertanian,  kerusakan lahan padi mencapai 23.517 ha dan 13.960 ha lahan jagung.  Atau setara luas panen 325.469 ha padi dan 366.740 ha jagung pada tahun 2021. Kalau dipersentasekan, kerusakan padi mencapai 7,23 persen  untuk tahun 2021 dan 12,94 persen untuk triwulan kedua. Sementara untuk jagung mencapai 4,35 persen untuk tahun 2021.

“Belum lagi kerusakan infrastruktur pertanian seperti bendungan dan irigasi.  Ada sekitar 8.179 anggota kelompok tani yang terdampak bencana.  Sementara  untuk sub sektor peternakan, jumlah ternak yang hilang atau hanyut dan mati yakni sapi 4.410 ekor,  kerbau 65 ekor,  babi 5.202 ekor,  kambing 4.261 ekor, kuda 108 ekor dan ayam 31.103 ekor.  Untuk sub sektor perikanan,  ada 602 kapal nelayan rusak berat yang menyebabkan sekitar 4.868 ton ikan yang tidak bisa ditangkap,” jelas Nyoman. 

Lebih lanjut Nyoman Atmaja menjelaskan, bencana ini berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi NTT tahun 2021 secara akumulatif dari awalnya diproyeksikan 3, 97 persen turun jadi 3,68 persen. Untuk triwulan kedua tahun 2021 diproyeksikan turun dari 5,66 persen turun jadi 5,21 persen,  triwulan ketiga dari 4,32 persen ke 3,98 persen dan triwulan keempat dari 5,67 persen ke 5,30 persen. 

“Penurunan pertumbuhan ekonomi ini tanpa intervensi kebijakan. Jika ada intervensi kebijakan di bidang pertanian,  ekonomi NTT diperkirakan tumbuh 3,78 persen. Sementara kalau ada intervensi pertanian disertai upaya di sektor konstruksi, diperkirakan pertumbuhan ekonomi NTT bisa mencapai 4,085 persen,” jelas I Nyoman. 

Nyoman Atmaja menambahkan,  inflasi  NTT secara tahunan pada April 2021 mencapai 1,54 persen year on year (yoy), lebih tinggi dari inflasi nasional. Bencana badai siklon seroja diperkirakan meningkatkan tekanan inflasi dua (2) sampai dengan tiga (3) bulan ke depan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,  juga mengakibatkan tekanan inflasi di akhir tahun 2021. Namun inflasi NTT sepanjang tahun 2021 diperkirakan masih terkendali dan berada pada rentang 2,10 sampai dengan 3,10 persen (yoy). 

“Karenanya kami merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi menyampaikan surat kepada Pemerintah Pusat untuk penerbitan Inpres tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana terutama kepada Kementerian Pertanian,  Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian PUPR. Kalau kita lihat beberapa daerah bencana lainnya seperti di Palu, Sulawesi Tengah dan NTB,  sebulan setelah bencana Inpresnya langsung keluar dan sangat membantu proses rekonstruksi fisik dan ekonomi pasca bencana. Kami juga rekomendasikan perluasan Program TJPS, Food Estate,  akselerasi tindak lanjut Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)  PT SMI 2021, perluasan penggunaan brigade alsintan dan percepatan vaksinasi untuk dorong mobilitas. Kami juga menghimbau agar Pemprov surati Dewan Komisioner OJK untuk meminta relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana di NTT,” jelas I Nyoman. 

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Kepala Biro Ekonomi dan Kerja Sama Setda NTT dan pejabat dari BI perwakilan NTT.

(Bi5o Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT/ML/IB)




TVRI Harus Mampu Dukung Pembangunan Daerah

Kupang, mwartapedia.com  –  Televisi Republik Indonesia (TVRI) diharapkan untuk terus menjadi media massa penyebaran informasi yang dapat terus bisa mendukung pembangunan daerah. Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat beraudiens dengan Kepala LPP TVRI NTT Yusuf Hidayat di ruang kerjanya pada Senin 17 Mei 2021.

“Sebagai salah satu media massa televisi, dengan inovasi sudah dengan konsep teknologi digital ini maka terobosan yang bagus ini juga saya kira bagaimana bisa mengedepankan dan juga mendukung pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan. Terutama dari sisi penyebaran informasi yang mendukung hal tersebut,” ujarnya.

“TVRI NTT tentunya punya andil besar bagi provinsi ini. Kita bisa mengangkat dan menjual pesona dan kekayaan NTT di mana dengan kekayaan lautnya yang bagus dan alam yang eksotis bersama budayanya,” ujarnya.

Ia meminta agar pengembangan TVRI harus didukung dengan SDM yang berkualitas agar mampu menghasilkan program televisi sebagai produk konten media yang edukatif bagi masyarakat.

“SDM harus hebat. Kita kelola televisi ini harus orang yang cerdas. Apa yang diangkat ke dalam media televisi itu adalah hasil kinerja orang-orang hebat dibalik layar. Kira harus mengangkat cerita dan narasi dari NTT. Kita jual pada dunia. Dikemas dan didesain dengan benar produknya,” tambah VBL.

“Informasi mengenai pembangunan sangatlah penting. Misalnya kini infrastruktur kita sudah sejauh mana, pengembangan pertanian, peternakan, serta pariwisata. Masyarakat ingin informasi itu karena masyarakat juga ingin tahu kinerja pemerintah. Dengan demikian TVRI sebagai media pemersatu bangsa yang mempersatukan masyarakat dan pemerintah. Disitu juga TVRI mendukung pembangunan terutama dalam memberikan informasi serta pengawasan pembangunan,” jelasnya.

Kepala LPP TVRI NTT juga kemudian menemui Wakil Gubernur NTT Drs. Josef Nae Soi MM untuk meminta dukungan. (ML/IB)




Apes Camat Purwoasri Ketangkap OTT, Bupati Kediri Terkait Pungli ke Kades

 

Kediri, mwartapedia.com — Camat Purwoasri terkena OTT Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Camat berinisial M meminta uang setiap Kepala Desa, masih terkumpul  15 Kades dengan total Rp 15 juta berkedok untuk THR Camat, bertempat di Balai Desa Ketawang Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri pada Kamis pagi 6 Mei 2021.

Rilis OTT Mas Bup Dhito disampaikan dalam rilis didampingi Kepala BKD Kabupeten Kediri M.Solikin dan Inspektur Inspektorat Nono Soekardi bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.

Mas Bup Dhito menyampaikan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan Camat Purwoasri berinisial M bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial DP nekad melakukan pungutan berkedok untuk THR Camat. Seluruh Kecamatan Purwoasri ada 23 Desa, namun masih terkumpul sebanyak 15 Desa dengan total Rp 15 juta Kepala Desa se-Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.

Dijelaskan Mas Bup Dhito pada 4 Mei 2021, sudah menghubungi dan mengingatkan Camat Purwoasri agar tidak melakukan penarikan THR.Hal ini disampaikan dari laporan dari masyarakat. Namun, himbauan dari Bupati itu tidak diindahkan oleh Camat Purwoasri. 

Mas Bup Dhito menambahkan awalnya dari masing-masing Bendahara Desa besaran yang disepakati Rp 1, 5 juta tiap desa. Namun, ada beberapa desa merasa keberatan sehingga disepakati Rp 1 juta per desa. Ironisnya dana itu diambilkan dari pendapatan asli desa.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri, sudah memberikan sanksi pada Camat Purwoasri, serta Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Purwoasri. Keduanya diberikan sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah, ” ucap Mas Bup Dhito.

Lanjut dijelaskan Mas Bup hasil penilaian Inspektorat Kabupaten Kediri pungli yang dilakukan Camat Purwoasri sudah termasuk pelanggaran berat dan selanjutnya kita melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait, antara Bagian Hukum, Badan Kepegawaian Daerah 

“Sanksi penurunan pangkat satu tingkat selama 3 tahun. Dugaan pelanggaran PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Pihaknya juga menunggu rekomendasi dari Provinsi Jawa Timur dilanjutkan ke Kemendagri menunggu disetujui, ” imbuhnya.

Tindakan Camat Purwoasri merupakan pelanggaran berat ini. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kasus ini karena harus melalui aturan melalui rekomendasi Provinsi Jatim diteruskan ke Pusat terkait sanksi yang dilakukan Camat dan Kasi PMD tersebut.

“Kedepan mungkin harus diusulkan ada perubahan pada aturannya ketika ada kasus  seperti Camat Purwoasri melakukan pelanggaran berat seperti ini, ” tegas Mas Bup Dhito. (Intan/JR).




10 Hari Operasi Ketupat di Lumajang, 2.311 Kendaraan Pemudik Diarahkan Putar Balik

Lumajang, mwartapedia.com -Sudah 10 hari Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan penerapan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. 

Selama itu, Polres Lumajang mencatat ada sebanyak 2.311 kendaraan yang harus putar balik.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan pada hari ke 10 operasi tersebut  tercatat ada 2.311 kendaraan diputar balikkan, baik di Pos penyekatan Jembatan Timbangan Klakah, Kecamatan Klakah, dan pos penyekatan jalan Raya Desa Sidomulyo, Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Dengan rincian kendaraan yang putar balik diantaranya 967 kendaraan roda dua, 1.253 kendaraan roda empat, 2 Bus, dan 89 mobil barang.

“Data rekapitulasi sementara terhitung tanggal 6 Mei sampai 15 Mei 2021 ada 2.311 kendaraan putar balik” Kata Ipda Andrias Shinta, Sabtu (15/5/2021).

Kendaraan yang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.

“Kendaraan  yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021,” Ujar Ipda Andrias Shinta.

Selain itu, Paur Subbag Humas menyebutkan, pada tanggal 10 Mei 2021 ada salah satu Ambulance yang akan menuju Jember melintas di Pos penyekatan Jembatan Timbang Klakah terpaksa harus putar balik karena tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan.

“Ada satu ambulance terpaksa putar balik, keterangan pengemudi akan menjemput saudara di Jember namun tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan,” Ujarnya.

Ipda Andrias Shinta menerangkan bahwa ambulance juga dilakukan pemeriksaan karena disinyalir di wilayah lain disalahgunakan yang bukan peruntukannya.

Sementara data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan ada 36.000 kendaraan yang diperiksa petugas gabungan.

“Dengan rinciannya kendaraan roda dua 17.086, roda empat 10.571, bus 214, mobil barang 8.030, dan mobil ransus atau truk ada 99 kendaraan,” imbuh Shinta.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama dan mengurangi dampak penyebaran virus Corona (Covid-19). 

“Sehingga operasi Ketupat Semeru 2021 secara nasional untuk situasi Kamseltibcarlantas semuanya ini berjalan dengan aman lancar,” kata Paur Subbag Humas.

Ipda Andrias Shinta juga menambahkna bahwa di pos penyekatan juga dilakukan rapid test antigen secara acak kepada masyarakat yang melintas oleh petugas Dinkes Kabupaten Lumajang

“Hingga saat ini sudah ada 132 orang yang dilakukan rapid test antigen, hasilnya negatif semua.” tambahnya

Lebih lanjut, Ipda Andrias Shinta mengatakan bahwa selama operasi berlangsung, petugas juga menindak 1 travel gelap.

“Ada 1 travel gelap kita lakukan penindakan di pos penyekatan.” tegas Ipda Andrias Shinta

Kegiatan penyekatan mudik 2021 ini melibatkan juga personel gabungan terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dinkes, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Senkom, Pramuka Saka Bhayangkara, Banser dan juga melibatkan SKD. 

Operasi pada 6-17 Mei 2021 tersebut digelar untuk menekan arus mudik karena kasus Covid-19 melonjak setiap kali libur panjang. (Humas Polres Lumajang).




Seorang Narapidana Lembata Meninggal Terpapar Covid-19

Lewoleba,mwartapedia.com  –  Seorang Narapidana  berinisial PG meninggal dunia di Ruang Isolasi Covid-19 pada Hari ini Kamis, 13 Mei 2021 bertempat di Ruang Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba. 

Narapidana tersebut menjalani pidana sejak 18 Agustus 2016 dengan perhitungan sisa pidana murni 11 November 2024.

Narapidana tersebut adalah salah satu dari 46 narapidana yang terkonfirmasi reaktif Covid-19 setelah dilakukan test rapid Antigen  pada tanggal  01 Mei 2021. 

Dirinya menjalani Isolasi Mandiri  di LAPAS  terhitung tanggal 01 Mei 2021 dan selama menjalani isolasi mandiri narapidana tersebut  mengalami demam yang  gejalanya yidak menentu. 

Pada hari minggu tanggal 09 Mei 2021 pukul 20.00 Wita Narapidana tersebut dibawa ke UGD RSUD Lewoleba dikarenakan kondisi kesehatannya yang tidak stabil. 

Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter maka  dokter merekomendasikan agar beliau harus di rawat di ruang isolasi  Covid-19 pada hari Senin tanggal 10 Mei, dokter membutuhkan Plasma Darah Konvalesens untuk penyembuhan narapidana berinisial PG tersebut . 

Pihak Lapas berkoordinasi dengan keluarga dan pihak  RSUD Lewoleba agar dapat membangun komunikasi dengan PMI Kupang untuk mendapat Plasma Darah tersebut. Sesuai hasil koordinasi tersebut dijadwalkan Pengiriman Plasma tersebut akan dilakukan pada hari Jumat, 14 Mei 2021 karena menyesuaikan dengan jadwal penyeberangan dari Kupang ke Lembata. Sambil menunggu Plasma Darah tersebut tim dokter tetap mengupayakan perawatan semaksimal dengan obat-obatan serta fasilitas yang ada. Namun karena usia  yang  sudah tua dan adanya penyakit bawaan seperti Hipertensi, Asam Urat dan Lambung sehingga membuat  kondisi PG semakin memburuk. 

Narapidana tersebut  menghembuskan napas terakhirnya pada hari Kamis, tanggal 13 Mei 2021 pukul 17.15 Wita dan akan dilakukan penguburan sesuai dengan Protokol Covid-19.(Roy/ML/IB)