dr. Christian Widodo : Hari Keluarga Nasional Momen Penting Pembangunan Manusia Indonesia

 

Kupang, mwartapedia.com —  Hari ini tanggal 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) dimana hari ini merupakan hari yang telah dikhususkan buat keluarga Indonesia untuk meluangkan waktu bersama keluarga tercinta.

HARGANAS juga mendapat perhatian dari seorang Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Solidatitas Indonesia (PSI), dr. Christian Widodo.

Kepada media ini, Senin (29/06), dr. Christian mengatakan bahwa Pembangunan Keluarga menjadi hal yang paling penting bagi Kemajuan bangsa.

“Dalam lingkungan Keluarga, anak akan mempelajari berbagai hal seperti karakter, Disiplin, nilai nilai kebenaran, toleransi, gotong royong dan sebagainya yang akan dijadikan bekal untuk masa depannya kelak dan anak-anak inilah yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,”ungkapnya

Untuk mewujudkannya, lanjut dr. Christian bahwa orang tua perlu membangun pola asuh yang tepat untuk membentuk karakter yang berkualitas di kemudian hari.

“Keluaraga yang sehat, bahagia dan sejahtera adalah cerminan dari suatu bangsa yang maju, oleh karenanya membangun ketahanan keluarga adalah hal yang sangat penting,”lanjutnya.

dr. Christian menambahkan,  selain  Untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, pencegahan stunting menjadi sangat penting.

 “Penanganan stunting harus dilakukan dari hulu sampai hilir, bukan saja saat bayi lahir tapi sejak calon orang tua akan menikah, mereka harus dibekali dengan pengetahuan bagaimana mencegah stunting, peran ayah juga penting, di samping itu pemerintah harus memiliki inovasi dan terobosan-terobosan baru dengan pendekatan sosial budaya msayarakat kita,”tambahnya.

dr. Christian juga berharap agar alam rangka peringatan HARGANAS  di masa pandemi Covid-19 dan dengan masalah masalah yang dihadapi bangsa kita saat ini keluarga harus berperan aktif dalam menjaga sikap dan pola hidup yang sehat.

“Harapan saya yang paling relevan dengan situasi bangsa saat ini adalah semua  keluarga  Indonesia terkhusus keluarga- keluarga di NTT agar lebih mengajarkan perilaku hidup bersih dan sehat kepada anggota keluarga, nilai-nilai berbagi kepada sesama dan rasa toleransi antar umat beragama yang tinggi,” pungkas dr. Christian Widodo. (ML/IB)




Percepat Bangun 421 BTS Tower di NTT, Menteri Johnny Plate Minta Pemda Siapkan Lahan

Kupang,mwartapedia.com –Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan BTS di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengatakan Ada 421 BTS tower yang akan dibangun di 421 desa yang diselesaikan pembangunannya tahun 2021 ini hingga tahun depan. Saya harapkan bisa dilakukan dengan lebih cepat. BTS ini dibangun di atas lahan pemerintah daerah kabupaten. Oleh sebab itu koordinasi dengan pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya lahan dengan titik koordinat yang tepat untuk kebutuhan perencanaan pembangunan desa, kecamatan dan kabupaten ke depannya. 

“Kita tentukan titik yang tepat dengan rencana pembangunan daerah. Sehingga koneksinya bisa membantu pelayanan pemerintah, bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan serta kegiatan masyarakat. Sehingga berjalan dengan dengan jangka panjang seirama dengan pembangunan wilayah. Jangan sampai BTS disediakan tetapi lokasinya jauh dan konektivitasnya tidak mampu mendukung pembangunan daerah,” jelas Johhny di Hotel Aston, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, masyarakat harus ambil bagian dalam pelatihan-pelatihan digital untuk dapat ikut serta dalam memanfaatkan teknologi dengan sumber daya manusia yang hebat. 

“Saya berharap di tahun ini masyarakat NTT bisa kut program pelatihan digital masyarakat oleh kemkominfo. Ini penting untuk kembangkan literasi digital ke masyarakat. Kita lakukan secara virtual meeting. Ajak anak-anak kita untuk ikut pelatihannya karena ini gratis untuk semua,” ujar beliau.

“Kami juga berencana membangun pusat data di NTT di Labuan Bajo. Itu untuk menjadi pusat data untuk melayani kawasan Indonesia tengah dan Indonesia Timur melalui jalur selatan di NTT,” tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga mengharapkan adanya penguatan SDM di bidang digital dan teknologi informasi.

“Kita harus membangun SDM kita dengan baik untuk paham dan menguasai betul pemanfaatan perkembangan teknologi dan juga melalui model digitalisasi. Sehingga infrastruktur yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat dapat dipergunakan untuk kemajuan daerah. Maka data digitalisasi kita harus kuat. dan Saya mau 2 tahun dari sekarang NTT bisa dikenal sebagai Provinsi digital,” ujar Gubernur Viktor.

“Para Bupati harus berpikir cepat dalam pemanfaatan pembangunan BTS ini. Ini adalah kesempatan kita untuk melompat lebih jauh ke depan untuk bisa bersaing di era saat ini. Kita tidak perlu promosi daerah dengan jalan keliling dunia tetapi cukup kita di desa saja tapi memanfaatkan promosi lewat jaringan trknologi internet untuk memperkenalkan produk-produk unggulan di NTT dan juga pariwisata kita,” ujar Gubernur.

Gubernur juga sangat menginginkan agar SDM di desa-desa dapat mengembangkan kemampuan literasi teknologi dengan baik. (BAP/ML/IB).




Wagub NTT: Pemimpin Harus Mampu Wujudkan Semangat Perubahan

 

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Gubernur NTT,  Josef Nae Soi (JNS)  menegaskan, pemimpin harus mampu mewujudkan semangat perubahan lewat tindakan. Pemimpin  harus bisa gerakan orang yang dipimpinnya untuk bekerja sama. 

“Latihan kepemimpinan ini punya dua tujuan. Pertama sebagai ASN, saudara harus bisa gerakan orang untuk bekerja sama. Tapi lebih dari itu saudara juga harus bisa menarik orang untuk bekerja. Latihan ini orientasinya adalah supaya kita bisa bekerja,” kata Wagub JNS saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan Pelatihan Administrator Angkatan VI Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan Pelatihan Dasar (Latsar)  Calon PNS Golongan II Angkatan 47 dan Golongan III Angkatan 132,133 dan 134 Lingkup Pemerintah Sumba Timur,  Alor, Rote Ndao,  Sikka dan Nagekeo di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTT, Senin (28/6).

Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat tersebut dihadiri oleh Kadis Perhubungan NTT,  Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT,  Kepala BPSDMD NTT,  para widyaiswara,  perwakilan dari peserta serta undangan lainnya. 

Menurut Wagub JNS, ada perbedaan antara bekerja (work) dan menggarap (labore). Kerja itu suatu proses untuk hasilkan output dan outcome serta mendatangkan kepuasan bagi diri dan orang yang dilayani. Sementara garap hanya pentingkan kehadiran, datang dan pulang waktu. 

“ASN sebagai seorang pemimpin tidak hanya gerakan orang dengan kata-kata tapi harus mampu menarik orang dengan  teladan. Latihan ini tidak hanya sekedar hasilkan pengetahuan,  keterampilan dan sikap, tapi bagaimana seni untuk rampungkan ketiganya jadi satu untuk hasilkan output dan outcome, “jelas Wagub JNS. 

Lewat sebuah permainan,  mantan anggota DPR tiga periode itu mengajak peserta pelatihan untuk bekerja sama dan membangun kolaborasi. Pemimpin harus bisa samakan persepsi dari semua bawahannya. 

“Pemimpin itu harus punya seni. Masuk lewat pintu dia atau mereka,  tapi keluar lewat pintu saya atau kita. Pulang dari sini, anda harus lebih hebat dari teman-teman yang tidak ikut pelatihan. Dalam bangun kerja sama  dan kolaborasi tidak boleh kita silih atau saling gesek,  silih gosok dan silih gasak,” jelas Wagub  Nae Soi. 

Di akhir arahannya, Wagub Nae Soi mendorong para peserta untuk jadi pemimpin yang punya cinta dan perhatian terhadap bawahannya. Harus punya perhatian (care), berbagi atau kebersamaan (share)  dan kejujuran (fair). 

“Pemimpin itu harus punya integritas. Saudara boleh hebat dan pintar,  tapi tanpa integritas,  tidak ada maknanya. Latihan kepemimpinan ini bukan hanya seremonial atau syarat untuk naik pangkat dan sebagainya.  Tapi lebih dari itu supaya saudara punya kompetensi yang sampai kapanpun akan selalu membanggakan yakni komit dan konsisten dalam bekerja, “pungkas Wagub JNS. 

Sementara itu,  Kepala BPSDMD NTT,  Petrus Keron dalam laporannya mengungkapkan pelatihan kepemimpinan administrator bertujuan untuk untuk tingkatkan kompentensi sebagai pemimpin yang inovatif, berkarakter, serta mampu mendesain dan meningkatkan kinerja organisasi.  Sementara latsar PNS bertujuan untuk tanamkam nilai-nilai dasar sebagai PNS agar mampu terima mandat dan jalankan peran sebagai pelayan publik. 

“Peserta Pelatihan Administrator berjumlah 40 orang. Dengan waktu pelatihan selama 91 hari. Sementara latsar berjumlah 159 orang dengan lama waktu pelatihan selama 51 hari,” ungkap Petrus Keron. (BAP/ML/IB)




TPDI: Bareskrim POLRI Perlu Menetapkan Budiman Gandi Suparman Sebagai DPO Agar Segera Tangkap dan Tahan

Kupang,mwartapedia.com — Bareskrim Mabes Polri, perlu menetapkan tersangka Budiman Gandi Suparman (BGS) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera melakukan Penangkapan dan Penahanan, karena pada tanggal 11 Juni 2021, ketika hendak dilakukan Penyerahan Tahap II oleh Dittipideksus Bareskrim Polri, BGS kembali mangkir tanpa alasan sah.

Demikian rilis yang diterima dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, SH, Senin (28/6/2021).

Padahal Penyerahan Tahap II, atas tersangka BGS dan Barang Bukti kepada Kejaksaan Agung RI, merupakan bukti telah selesainya tanggung jawab Penyidik, dan selanjutnya untuk masuk ke Penuntutan ke Pengadilan, meminta pertanggungjawaban secara pidana atas tuduhan “Memasukan Keterangan Palsu ke dalam Akta Otentik” sepenuhnya menjadi wewenang JPU.

Penyerahan Tahap II tersangka BGS, telah tertunda 2 (dua) kali, yaitu pertama ketika hendak dilakukan pada tanggal 7 Mei 2021, BGS mangkir dan kemudian disusul pada tanggal 11 Juni 2021 di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun lagi-lagi tersangka BGS tidak nongol batang hidungnya, tanpa alasan meskipun telah dipanggil secara patut.

UPAYA PAKSA DAN NYATAKAN BURON.

Faktanya BGS telah dua kali mangkir, meskipun dipanggil secara patut untuk Penyerahan Tahap II. Itu berarti BGS  dengan sengaja telah menghambat kinerja Penyidik Dittipideksus dan Jaksa Penuntut Umum, setelah hasil penyidikan diteliti dan dinyatakan sudah lengkap pada 28 April 2021, oleh Jampidum Kejagung RI. 

Sikap BGS tidak memenuhi panggilan untuk Penyerahan Tahap II, diduga untuk menghindarkan dari pertanggungjawaban pidana terhadap sangkaan melanggar pasal 263 atau 264 atau 266 jo. pasal 55 KUHP, sehingga terhadap BGS harus dilakukan upaya paksa berupa diumumkan namanya dalam DPO, ditangkap dan ditahan demi proses penuntutan.

Penahanan terhadap tersangka BGS, sangat beralasan, selain karena BGS telah mempersulit Penyerahan Tahap II, juga karena BGS diancaman dengan pasal pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara, disamping pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum.

BGS MENEBAR FITNAH KEPADA POLRI.

Pernyataan tersangka BGS di media pasca mangkir dari Penyerahan Tahap II tanggal 11 Juni 2021, bahwa dirinya telah dizolimi karena kasus pemalsuan Akta Otentik yang dituduhkan itu sudah di SP3, jelas sebagai pernyataan bohong dan bagian dari tipu muslihat BGS demi memfitnah Bareskrim Polri agar lari dari tanggung jawab pidana.

Jalannya proses pidana atas Laporan Polisi No. : LP/ A/0612/X/2020/Bareskrim, tanggal 27 Oktober 2020, membuktikan bahwa kinerja Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, sangat “profesional” dan patut kita “apresiasi”. 

Ini prestasi Dittipideksus, Bareskrim Polri yang membanggakan karena, meskipun BGS, berusaha menutup-nutupi perbuatan pidana yang disangkakan dengan berbagai Akta Otentik, namun Penyidik berhasil menemukan alat bukti peristiwa pidana “Memasukan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik” berupa Surat, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Petunjuk dll.

Oleh karena itu demi kepentingan puluhan ribu Anggota KSP Intidana yang saat ini dalam keadaan ketidakpastian hukum, maka terhadap tersangka BGS perlu segera ditetapkan dalam DPO, ditangkap dan ditahan, agar Penyerahan Tahap II, ke  JPU, tidak lagi mengalami hambatan. (ML/IB)




Bayi Lahir Tanpa Anus di Manggarai Barat Butuh Uluran Tangan

Labuan Bajo,mwartapedia.com —  Setiap orangtua tentu menginginkan bayi yang lahir dari rahim ibundanya selalu sehat dan sempurna. Namun, di luar kemampuan manusia, ada saja penyakit langka yang mungkin mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang si bayi.

Salah satunya dialami oleh Edelberta Suriani dan Yohanes Surdi, orangtua kandung dari anak Beatrix Indah (10 bulan), bayi perempuan yang lahir tanpa lubang anus  asal RT 008, RW 004,  Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Putri kesayangan mereka lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Komodo Labuan Bajo tanggal 31 Agustus 2020 lalu, dan  sejak itu mereka tidak tahu kalau putrinya tidak memiliki lubang anus.

”Putri saya lahirnya di RSUD Komodo Labuan Bajo, 31 Agustus 2020. Pada saat itu, saya tidak tahu kalau kondisinya seperti ini, dan kami sempat rawat inap selama tiga malam di RSUD Komodo Labuan Bajo saat itu,” kisah Yohanes di kediamannya di Desa Compang Longgo, Minggu (27/6/2021).

Yohanes baru mengetahui hal itu, ketika dirinya membersihkan kotoran saat anaknya buang air besar (BAB) melalui kemaluan.

“Kami tahu, anak kami mengalami  kelainan saat saya membersihkan fesesnya. Saat itulah, saya kaget, sampai keluarga besar pun menangis karena prihatin dengan kondisi putri saya yang selama ini fesesnya keluar melalui kemaluannya,” ungkap Yohanes.

Setelah itu, ia bersama istrinya Edelberta Suryani ( 36) pergi  ke RSUD Komodo Labuan Bajo untuk mengetahui kondisi kesehatan anaknya. Oleh dokter poli umum yang memeriksa anaknya kala itu mengarahkan keluarga untuk bertemu dengan dokter bedah, sambil menyarankan untuk dioperasi. Karena keterbatasan biaya, sampai hari ini, orangtua atau keluarga masih  menunda pelaksanaan operasi putrinya.

Setelah mendengar saran dari dokter saat itu, dalam perjalanan pulang ke rumah, Yohanes selalu berpikir soal biaya operasi anaknya. “Sejak saat itu, saya terus berusaha untuk mencari uang dan sampai saat ini belum juga dapat,” tuturnya mengharukan.

”Setiap kali dia ( Beatrix,red ) membuang air besar dia selalu menangis, apa lagi kalau fesesnya kasar, dia  (Beatrix,red) mengeluarkan keringat bahkan sampai muntah”, kisahnya.

Yohanes berharap, bantuan dari semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, baik dalam bentuk doa maupun finansial, sehingga anaknya bisa dilakukan operasi dalam waktu dekat ini. (ML/IB)




10 Warga Wairita Keracunan Ikan Buntal, 3 Meninggal, 7 Masih Dirawat

 

                          Dok.SuaraSikka.com

Maumere,mwartapedia.com — Sepuluh warga Wairita di Kabupaten Sikka dikabarkan keracunan ikan buntal. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara 7 masih dirawat.

Peristiwa ini terjadi Dusun Daranatar,
Desa Hoder, Kecamatan Waigete, sekitar pukul 18.00.Wita.

Seperti dilansir dari SuaraSikka.com, Maria Sepe, salah satu anggota keluarga menjelaskan seorang warga bernama Klementinus Oskar pada Sabtu (26/6) malam pergi melaut.

Dia berhasil mendapatkan banyak ikan, termasuk seekor ikan buntal. Ikan yang berhasil ditsngkap ini kemudian dibersihkan dan dimasukkan ke dalam kulkas.

Pada Minggu (27/6) pagi tadi sekitar 20 orang duduk berkumpul di rumah Bernadus Simon. Mereka bercengkerama sambil menenggak minuman tradisionil yang biasa disebut moke.

Hingga pukul jam 14.00 Wita, mereka masih melanjutkan minum-minum. Karena kekurangan makanan tambahan, didatangkan ikan buntal yang sudah dimasak.

Sekitar 2 jam kemudian, mulai muncul reaksi pada salah seorang warga.

“Dia mengaku tangannya keram-keram, dan bibir mulai rasa gatal dan bengkak. Ada warga yang kasih minum air kelapa. Tapi tidak ada perubahan,” cerita Maria Sepe.

Tidak lama berselang, beberapa orang yang sempat makan ikan buntal mulai merasakan hal yang sama. Bahkan ada yang sudah mulai muntah-muntah. Situasi pun mulai panik.

Melihat kondisi yang semakin parah, akhirnya warga yang lain berinisiatif membawa mereka ke IGD RSUD TC Hillers Maumere.

Setelah tiba di rumah sakit, 3 orang tidak bisa tertolong lagi. Mereka yang meninggal yakni Bernadus Simon 43 tahun, Andreas Sirilus 20 tahun, dan Anselmus Labas Lodan 39 tahun. Tiga orang yang meninggal ini langsung dibawa ke kamar jenazah.

Saat ini 7 orang sedang dirawat intensif di IGD. Mereka terbagi dalam dua ruangan.

Sementara ini personil Dinkes Sikka bersama Kapolsek Waigete tengah menuju tempat kejadian untuk mendapatkan sampel muntahan ikan buntal. (ML/IB)




Pemkot dan BKSDA NTT menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sarana dan Prasarana Wisata Alam Teluk Kupang

Kupang,mwartapedia.com — Dalam rangka penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang di Kota Kupang, maka dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Timbul Batubara, M.Si,  dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. J. Wahyu Kusumosusanto, MUM dan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, Sabtu (26/6) bertempat di Palacio Ballroom Aston Kupang. 

Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M.Sc. Turut hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT,  Herman Tobo, ST, M.Si, dan Direktur WCSIP, Dr. Noviar Andayani, M.Sc. 

Tujuan kerja sama ini adalah mewujudkan penguatan fungsi dan tata kelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati pada TWAL Teluk Kupang serta mendukung upaya konservasi lainnya pada wilayah kerja BBKSDA NTT dengan tetap menjaga keutuhan, kelestarian, manfaat dan fungsi kawasan konservasi. Pembangunan terkait TWAL di Kota Kupang dilakukan secara bertahap pada kawasan Kota Lama atau pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) dan wisata kuliner pantai Kelapa Lima. PKS antara Kementerian PUPR, KLHK, dan Pemkot Kupang sebagai persyaratan pengeluaran izin pengecualian Amdal pada kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang yang berada di bawah kewenangan BKSDA KLHK.

Wawali dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini karena menurutnya sumber daya alam wisata laut di Kota Kupang kurang mendapat perhatian, akan tetapi saat ini wilayah pesisir pantai di Kota Kupang mulai di tata secara baik menjadi tempat wisata dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. 

“Kerja sama hari ini Pemerintah Kota Kupang sangat mendukung, dan ke depan tentu kita terus bermitra dan berkolaborasi dalam membangun dan menata Kota Kupang. Harapannya kedepannya dapat dijadikan destinasi wisata baru,” ungkap Wawali. 

Wawali menambahkan penataan Kota Kupang dikerjakan secara bertahap dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata bahari kebanggaan masyarakat Kota Kupang. 

Ruang lingkup PKS meliputi pembangunan sarana dan prasarana TWAL Teluk Kupang berupa; pembangunan view deck 1 unit, pembangunan pier pedagang 2 unit dan pembangunan stepping plaza di sepanjang pantai LLBK. Sedangkan sepanjang pantai Kelapa Lima akan dibangun Open Theater 1 unit, pier pedagang 4 unit, stepping plaza dan pembangunan breakwater. 

PKS yang berlaku selama 3 tahun tersebut memiliki rincian lokasi kerja sama di kawasan konservasi pada blok pemanfaatan TWAL Teluk Kupang sebagai berikut:

1. Renovasi 1 unit Viewdeck dengan luas 75m² di pantai LLBK;

2. Pembangunan 2 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 825m² di pantai LLBK;

3. Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 824m² di pantai LLBK;

4. Pembangunan 1 unit Open Theatre dengan luas 476m² di pantai Kelapa Lima;

5. Pembangunan 4 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 3168m² di pantai Kelapa Lima;

6. Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 2030m² di pantai Kelapa Lima;

7. Pembangunan Breakwater dengan luas 1035m² menggunakan batu boulder yang disusun secara acak diatas permukaan/dasar laut dengan bentuk penampang trapesium di pantai Kelapa Lima. 

Untuk diketahui penataan kawasan Pantai Lai-lai Bissi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata PKL, dan menghubungkan poros utama (koridor pantai) dengan material hardscape. Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 hektar diantaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111.92 m2, spot kuliner, gazebo di sisi timur sebanyak 3 unit, toilet, ground water tank, gerbang, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), sanitari, lansekap, dan bangunan pelengkap lainnya.  

Selanjutnya penataan Pantai Kelapa Lima yg mempunyai luas 11.765 m2 dilakukan dengan mengembalikan view ke arah pantai diantaranya menata PKL (memindah) ke pelabuhan untuk memaksimalkan ruang terbuka publik.

Penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang bagian dari penataan Kota Kupang yang bertujuan untuk mengubah wajah kota serta meningkatkan kualitas ruang kota. Pada Tahap I, penataan dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu Kawasan Kota Lama Kupang atau Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Penataan di tiga lokasi memiliki nilai kontrak sebesar Rp81 miliar dengan skema multi years contract (MYC) tahun anggaran 2020—2021. *PKP_chr




Bansos Untuk Isoman Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi Hanya Isapan Jempol

 

Bekasi,mwartapedia.com —  Terus melonjaknya para terdampak yang terpapar akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga mengakibatkan ekspansi wilayah Zona merah yang terus berkembang di berbagai Desa dan Kecamatan, alih-alih termasuk 3 (tiga) hotel untuk karantina dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasipun telah penuh dengan pasien yang terpapar Covid-19, (27/06/2021).

Bukan hanya perawatan di lokasi yang telah disediakan namun tidak memadai, di tambah lagi lokasi klinik/ Puskesmas untuk menampung pasien yang ingin melakukan test Swabpun tak luput dari Overload sehingga kekurangan lokasi tempat untuk menampung para pasien yang terdampak Covid-19 dalam melakukan pemeriksaan di Puskesmas dimana salah satunya Puskesmas Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Hal tersebut telah di tanyakan Awak Media kepada petugas Puskesmas H dan A saat melakukan pengetesan Swab di Perum Papan Indah 1, mereka menjawab,” Kami hanya pekerja Pak, mengenai itu coba bapak tanyakan dengan Kepala Puskesmas,” jawab mereka.

Kemudian Awak Media Menanyakan pada S selaku ketua Tim Covid-19 Puskesmas Mangun Jaya melalui Whatsapp mengatakan dengan nada yang sama,” Wah itu bukan wewenang saya pak, tapi nanti saya sampaikan pada Kepala Puskesmasnya, memang mengenai lokasinya terbatas pak , akibat banyak yang terpapar Covid-19, jadi lokasi test Swabnya penuh,” ungkapnya.

Awak Media menginformasikan hal tersebut pada Dr Alamsyah melalui Whatsapp (16/06/2021), dan dijawab,” ya Terima kasih.” 

Berdasarkan Pantauan dan Penelusuran Awak Media di Kecamatan Tambun-Selatan, banyak warga yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri (Isoman)di rumah, baik yang terdampak sendiri maupun yang terdampak Covid-19 sekeluarga, mereka kebanyakan lebih nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah, serta bantuan dari Puskesmas mengenai Vitamin dan Test Swab Antigen maupun PCR diberikan secara cuma-cuma oleh Puskesmas cukup memuaskan.

“ya ..lebih nyaman di rumah, kalau mau berjemur gampang ada waktunya jam 10.00 wib ditentukan petugasnya yang mengawasi,” kata mereka warga Perum Papan Indah menjawab pertanyaan Awak Media melalui Whatsapp,(18/06/2021).

Ketika ditanyakan tentang bantuan vitamin dan obat-obatan dari Pemkab atau Dinkes, mereka menjawab,” Mengenai bantuan Vitamin dari Puskesmas ada,” jawab mereka.

Ketika Disinggung awak media mengenai Bansos Sembako dari Pemkab atau Dinas Sosial, mereka menjawab,

“Kalau bantuan makanan, ya dari para warga yang berbaik hati dan perduli membantu, kalau bantuan sembako baru dari Desa Mangun Jaya saja, Bantuan Beras 7 Kg dengan telor 1 kg dan mie instan sepuluh bungkus, tapi kalau bansos dari Pemkab atau Dinas Sosial belum pernah ada di salurkan ke kami dan kamipun belum pernah menerimanya sejak kami terpapar sampai saat ini,” ungkap mereka melalui Whatsapp pada Awak Media.

Kemudian Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya bantuan sosial dari Pemkab atau Dinsos untuk orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dirumah? melalui Whatsapp secara tertulis pada Kades Mangun Jaya, Jayadi said (26/06/2021).

Kades Mangun Jaya mengatakan,” Belum ada bang”, kata Kades, “

Kemaren saya mengadakan sendiri aja buat warga…Demikian,”jawab Kades Mangun Jaya, Jayadi Said melalui Whatsapp tertulis.

Lebih lanjut, awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya Bantuan Sosial untuk terdampak atau terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri pada Camat Tambun Selatan, Junaefi.

“Saat ini belum ada bg.mudah2an kedepan sudah bisa direalisasikan,” Jawab Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Whatsapp secara tertulis,(26/06/2021).

“Mudah2an minggu depan sudah ada bg.”(16:43) Wib,”jawabnya lagi melalui Whatsapp secara tertulis (26/06/2021).

Ketika ditanyakan tentang Statement Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, yang mengintruksikan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan Sekdinsos yang menyatakan bahwa “Sekarang bansos hanya untuk mereka yang melakukan isolasi mandiri,” ujar Kustanto, Sekretaris Dinas Sosial kepada wartawan, Jum’at (25/06), diberbagai media online.

Tak Ada Bukti Kongkrit Terkait Bansos Isoman di Kabupaten Bekasi

Awak Mediapun menanyakan hal tersebut juga pada Sekdinsos, Kusnanto terkait ada atau tidaknya Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab atau Dinas Sosial untuk masyarakat terdampak dan terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui Whatsapp secara tertulis, pada (26/06/2021) pukul 14:12 Wib, 

“Dapat,” kata Sekdinsos,”Ajukan saja melalui desa/kelurahan kemudian kirim ke dinsos.”ungkapnya.

Ketika ditanyakan, Kenapa harus di ajukan Pak, bukankah itu sudah terdaftar di Puskesmas maupun Desa dan kecamatan terkait Orang dalam pengawasan atau menjalani isolasi mandiri dan bagaimana orang tersebut mengajukan sementara dia atau mereka sedang dalam isolasi?

“Justru itu, kami minta datanya dari desa/kecamatan by name by adressnya. Yg mengajukan boleh siapa saja, bukan yg sedang isolasi,” kata Sekdinsos dalam tulisan Whatsapp.

Saat di tanyakan, Memang tidak ada sosialisasi sebelumnya dari Dinsos ke Kecamatan maupun Desa dan Puskesmas Pak?, Sebab sampai saat inipun tidak ada bantuan sosial dari Dinsos yang bergulir ke wilayah Isolasi Mandiri dan bahkan hal tersebut di tunggu para terdampak Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri, contohnya di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang masuk dalam zona merah, Hal tersebut berdasarkan Pantauan, Penelusuran dan Investigasi kami dari Tim Media, Pak.

“Sudah ada beberapa yg menerima,” ucapnya,”Ajukan saja bang, selama ada pengajuan dan stock di dinsos ada, insya Allah kami salurkan.”ujarnya.

Tanya awak media lagi “Bapak boleh cek dan ricek , di Perum Papan Indah 1 saja, yang saat ini sudah mengalami penambahan terdampak dari gang ke gang, itu belum ada satupun bantuan dari Dinas Sosial, yang ada dari Desa dan warga setempat terutama, saya juga sudah konfirmasi Tim Gugus tugas setempat yang mengatakan tidak ada pak? kalau bapak bilang ada, bisa tunjukan datanya yang menerimanya pak dan melalui siapa Kepala Desa atau Camat? bisa dijelaskan pak?

Utk papan indah, sdh diajukan belum melalui desa/kecamatan ke dinsos ..?,”jawab Sekdinsos.

“Mengenai hal itu yang jelas sudah terdaftar semua di Puskesmas, Desa maupun Kecamatan , termasuk beberapa yang meninggal karena Covid-19, namun Koordinasi dari Dinas Sosial dengan Kecamatan maupun Desa dan Puskesmasnya bagaimana itu Pak, sementara korban Covid-19 meninggal terus berjatuhan dan Terpapar berikut Isolasi Mandiri terus bertambah, lalu tanpa adanya Crossceck dan action dari Dinas terkait, apa ya, kerjaan Dinas tersebut? tolong di jelaskan pak…,”tanya awak media.

Sekdinsos :……..tak menjawab…

“Bapak Selaku Sekdin apa tidak pernah mendapatkan laporan dari Desa, Kecamatan atau Puskesmas atau kemungkinan anak buah bapak yang ditugaskan untuk hal itu  tentang berapa jumlah yang meninggal karena Covis-19 dan berapa jumlah orang atau keluarga yang melakukan Isolasi mandiri di Kabupaten Bekasi? tolong di jelaskan pak…,”tanya wartawan dengan tegas.

Sekdinsos : …….tak menjawab…

Kemudian sampai berita tersebut diturunkanpun tidak pernah ada jawaban kongkrit dari Sekdinsos Sutanto terkait pertanyaan yang dilontarkan Awak Media padanya tentang bantuan sosial untuk para terdampak dan terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, sedangkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi adalah Bupati Eka Supriaatmaja.SH yang di nanti bukti kepedulian atas ucapan dan janjinya terhadap para terdampak dan terpapar Covid-19 dalam isolasi mandiri di Kecamatan Tambun Selatan khususnya dan Kabupaten Bekasi Umumnya.

(Red)




Komite Referendum, Merusak Jiwa, Semangat dan Prinsip Perwakilan Menurut Amanat UUD’45


Kupang,mwartapedia.com — Referendum, sebuah istilah yang sering muncul dalam dinamika politik di Indonesia, bukan saja di era orde baru, tetapi juga di era reformasi, terkait dengan upaya meminta persetujuan rakyat tentang perubahan konstitusi.

Demikian rilis yang diterima dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus,S.H, Kamis (24/06/2021).

Di era orde baru, Referendum dimaksudkan untuk membentengi agar tidak ada kekuatan politik manapun termasuk MPR, yang bisa dengan mudah melakukan amandemen terhadap UUD’45, apalagi yang sifatnya merongrong dasar negara dan statusquo, karena itu TAP MPR No. IV/MPR/1983, Tentang Referendum dan UU No. 5 Tahun 1985 Tentang Referendum, dibentuk untuk menjadi benteng UUD’45.

Di Era Reformasi, Referendum sebagai benteng pertahanan UUD’45 justru dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan TAP MPR No.VIII/ MPR/1998 yang mencabut TAP MPR No. IV/MPR/1983 Tentang Referendum, kemudian disusul dengan UU No. 6 Tahun 1999, Tentang Pencabutan UU No. 5 Tahun 1985 Tentang Referendum, karena tidak sesuai dengan semangat, jiwa dan prinsip perwakilan di dalam UUD’45.

REFERENDUM DAN KOMITE REFERENDUM TIDAK LEGITIMATE

Apa yang terjadi di NTT, dengan Komite Referendum dengan misi meminta pendapat rakyat mengamandemen UUD’45 kedengarannya prestisius, namun tidak legitimate, karena tidak ada payung hukum, tidak diatur dalam.UUD’45 dan tidak sejalan dengan prinsip perwakilan yang terkandung di dalam UUD’45 itu sendiri.

Tugas menjajaki bagaimana persepsi masyarakat NTT tentang jabatan Presiden Jokowi 3 (tiga) periode, sebetulnya cukup dilaksanakan oleh sebuah lembaga survei yang kredibel, karena Referendum dalam pengertian UU adalah hal ikhwal meminta pendapat rakyat secara langsung tentang setuju atau tidak setuju terhadap kehendak MPR untuk mengubah UUD’45.

Sedangkan persepsi publik tentang apakah jabatan Presiden Jokowi bisa diperpanjang menjadi 3 (tiga) periode, sejumlah lembaga survei sudah lakulan survei dan telah mengumumkan hasilnya bahwa mayoritas rakyat Indonesia dan beberapa Partai Politik menolak jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 (tiga) periode. 

REFERENDUM TIDAK DIKENAL UUD’45.

Selama kekuasaan politik otoriter Orde Baru berkuasa, hampir tidak ada celah bagi kekuatan politik manapun, termasuk MPR RI yang berani mengajukan usul untuk mengamandemen UUD’45. Bahkan untuk memperkuat benteng pertahanan UUD’45, telah dikeluarkan TAP MPR No. IV Tahun 1983 Tentang Referendum dan UU No. 5 Tahun 1985, Tentang Referendum.

Tujuannya untuk memperkokoh kekuasaan Orde Baru dengan cara mempersulit  amandemen terhadap UUD’45, terutama terhadap  pasal-pasal tentang masa jabatan Presiden yang nampak “tidak tak terbatas” (unlimited), akibatnya kita hanya berada dalam demokrasi yang semu.

Karena itu salah satu agenda Reformasi 1998, adalah mengamputasi rezim Referendum dengan TAP MPR No.VIII/ MPR/1998, Tentang Pencabutan TAP MPR No.IV/MPR/1983 Tentang Referendum, disusul dengan UU No. : 6 tahun 1999, Tentang  Pencabutan UU No.: 5 Tahun 1985 Tentang Referendum, yang secara tegas mencabut dan menyatakan tidak belaku lagi UU No. 5 Tahun 1985.

Mengapa ketentuan tentang Referendum dicabut, TAP MPR No.IV/MPR/1983 dan UU No.5 Tahun 1985 Tentang Referendum dipandang tidak sejalan dengan semangat, jiwa dan prinsip perwakilan yang telah diamanatkan UUD’45 bahkan tidak dikenal dalam UUD’45, sehingga secara hukum Referendum tidak memiliki legitimasi untuk mengubah UUD’45.

Pertanyaannya untuk kepentingan siapa Komite Referendum NTT dibentuk, apa yang hendak dilakukan oleh Komite Referendum, dan seberapa besar kemampuan masyarakat NTT dapat mengubah persepsi rakyat Indonesia untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 (tiga) periode. (ML/IB).




Korem 161/WS Mengajak Masyarakat NTT Untuk Vaksinasi Menuju NTT Sehat, NTT Sejahtera

Kupang,mwartapedia.com — Korem 161/Wira Sakti hari ini kembali menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 dengan tema Peran Serta Kodam IX/Udayana Dalam Vaksinasi Covid-19 Terhadap Masyarakat NTT, dilaksanakan di RST/Wira Sakti yang bertempat di Aula Denkesyah 09-04-01/Kupang, Sabtu.(26/06/2021).

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan serbuan vaksinasi serempak untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. 

Peninjauan Komandan Korem 161/Wira Sakti tersebut didampingi oleh Dandenkesyah 09-04–01/Kupang, Kasrem 161/Wira Sakti dan Para Kasi Korem 161/Wira Sakti ini juga dimaksudkan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa Vaksin yang diberikan oleh pemerintah ini baik dan aman digunakan.

Dari hasil pantauannya, Komadan Korem 161/Wira Sakti mengatakan bahwa vaksinasi yang dilaksanakan hari ini  serempak di seluruh Indonesia dan kita laksanakan di Rumah Sakit Tentara (RST)/Wira Sakti Kupang. Pada saat ini yang sudah mendaftar  di RST sejumlah 350 orang, sedangkan yang di GPDI Bukit Sion Fatufeto yang sudah terdaftar sejumlah 200 orang. 

Hal ini mendapat respon yang sangat baik oleh masyarakat. Animo masyarakat sangat tinggi dan mewadahi keinginan masyarakat, ada sebagian masyarakat berkeinginan untuk dilaksanakan di RST, Kodim dan Polda.

“Program vaksin ini sudah mulai banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dan ayo terus ajak saudara dan warga kita untuk menyukseskan program Vaksinasi Nasional ini,  termasuk rekan-rekan media untuk membantu menginformasikan,” ajaknya.

Selanjutnya Komandan Korem 161/Wira Sakti juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir tidak mendapatkan vaksin dan vaksin oleh pemerintah akan ditambah terus. 

“Untuk ketersediaan vaksin di NTT masih tercukupi dan sebelum Stoknya habis kami akan mengajukan lagi, sebelum habis mari kita sama-sama sukseskan program ini supaya NTT SEHAT NTT SEJAHTERA,” pungkasnya.

“Jadi masyarakat silahkan berbondong-bondong untuk mendatangi tempat-tempat vaksinasi, baik yang dilaksanakan oleh TNI-Polri maupun Pemda,” himbau Brigjen TNI Legowo.

Untuk Angkatan Darat sudah melaksanakan serbuan Vaksinasi dan kita ketahui bersama bahwa sekarang ada Varian yang baru yaitu Varian Delta yang sudah masuk ke Indonesia, tidak menutup kemungkinan juga ada di wilayah NTT sehingga dari pemerintah sampai turun kebawah melaksanakan serbuan Vaksinasi. Kami dari Korem mendapat 1.130 vial pada tahap pertama dan sudah habis, sekarang ada lagi 1.130 vial  lagi untuk tahap berikutnya dan seterusnya.

Kami di NTT ini membantu Pemerintah Daerah khususnya melaksanakan serbuan vaksinasi dengan dua Vaksin yaitu Sinovac dan Astra Zeneca, merupakan vaksin yang bagus dari WHO yang telah direkomendasikan sehingga jangan takut yang penting pada saat di vaksin dalam kondisi sehat dan fit. 

Tanggapan masyarakat kaitan dengan kegiatan Serbuan Vaksinasi ini mendapatkan respon positif seperti ibu Elis Abel.

“Saya sangat terimakasih  dengan pelaksanaan Vaksinasi ini karena dengan situasi pandemik sekarang ini kami juga merasa khawatir disebabkan belum di Vaksin dan dengan adanya kegiatan ini saya mengucapkan sekali lagi terimakasih sehingga kami bisa di Vaksin dan kami selalu menjaga imun tubuh yang baik,”terangnya Elis.

Hadir pada kegiatan serbuan Vaksinasi ini; Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz Andre Ratu Edo, S.Sos., Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Dandenkesyah 04-09-01/Kupang, Karumkit TK. III Wira Sakti dan seluruh pendukung Vaksinator RST/Wira Sakti.(Penrem).