SK DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026 Keluar, Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

 

Jakarta,mwartapedia.com —   Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub HIPAKAD, dan Ketua Umum DPP HIPAKAD yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi HIPAKAD di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, Ketum yang syah di HIPAKAD adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh HIPAKAD. HIPAKAD se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD HIPAKAD Provinsi Jambi”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

“SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit”, tutur Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD HIPAKAD Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022

“Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP HIPAKAD Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi HIPAKAD dtingkat pusat sampai tahun 2022”

“Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP HIPAKAD, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah”, tutup Ningsih Dewi Marini. (MG)




SK DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026 Keluar, Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

 

Jakarta,mwartapedia.com —   Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub HIPAKAD, dan Ketua Umum DPP HIPAKAD yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi HIPAKAD di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, Ketum yang syah di HIPAKAD adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh HIPAKAD. HIPAKAD se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD HIPAKAD Provinsi Jambi”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

“SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit”, tutur Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD HIPAKAD Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022

“Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP HIPAKAD Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi HIPAKAD dtingkat pusat sampai tahun 2022”

“Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP HIPAKAD, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah”, tutup Ningsih Dewi Marini. (MG)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




Kabar Gembira Telah Hadir Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW PSI NTT

 

Kupang, mwartapedia.com – Dewan Pimpian Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pimpinan PSI NTT bersama Koordinator Komite Solidaritas Pelindung Perempuan  dan Anak DPP PSI mengadakan launching terbentuknya Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Kantor DPW PSI NTT, Sabtu (03/7/2021)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi NTT, dr.Christian Widodo didepan awak media mengatakan DPW PSI NTT saat ini sedang membentuk biro-biro dan salah satunya Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang dilounching hari ini.

Pembentukan biro ini juga sebagai bentuk solidaritas kami terhadap Perempuan dan Anak karena teman-teman tahu motto kami adalah menebar kebajikan. merawat keragaman dan mengukuhkan solidaritas Indonesia dan salah satu mengukuhkan solidaritas itu adalah dalam bentuk solidaritas kita terhadap perempuan dan anak,”jelasnya.

Ketua DPW PSI juga menambahkan, pada kesempatan ini  juga kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sis Keren dari DPP PSI untuk fasilitasi kami dalam membentuk Biro Perlindungan Perempuan dan anak.

 “Kami berterima kasih kepada Sis Keren yang sudah jauh-jauh datang ke NTT dan Sis Keren juga sudah punya pengalaman yang sangat banyak juga mempunyai nasib yang sama seperti yang dirasakan oleh Kebanyakan orang sehingga beliau akan sama-sama membantu orang lain yang nasibnya sama seperti Sis Keren.”tambahnya.

Pada tempat yang sama, Koordinator Komite Solidaritas Pelindung Perempuan  dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Karen Pooroe menjelaskan bahwa program dari Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak ini sendiri berharap agar menjadi program yang bisa mengadvokasi secara hukum dan juga secara psikologis kepada para korban.

“Banyak aspek yang terjadi antara perempuan dan anak adalah isu yang banyak orang menganggap ini bukan isu yang besar dan tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan isu-isu yang lain seperti korupsi tetapi perlindungan perempuan dan anak ini ini adalah fenomena gunung es yang terjadi di negara kita khususnya di Indonesia bagian timur  seperti di NTT, Maluku dan Papua dimana banyak sekali kasus-kasus kekerasan antara perempuan dan anak masih sangat marak,”ujarnya.

Dirinya menambahkan,  pemberdayaan itu agar perempuan bisa mandiri dan bagaimana bisa mandiri berdiri diatas kaki sendiri untuk menghidupi anak-anaknya yang adalah generasi bangsa supaya menjadi generasi yang hebat.

“Untuk menangani kasus perempuan dan anak selama ini saya berjalan sendiri, punya kemampuan yang terbatas dan bisa berbuat semampu saya akhirnya ketika bertemu dengan teman-teman PSI di Jakarta saya melihat perjuangan PSI sendiri mereka sangat peduli sekali dengan isu perempuan dan anak, Jadi perjuangan kita pelan-pelan tetapi yang pasti kita akan melakukan yang terbaik dan saya senang sekali di NTT ada Bro Dokter Christian, Sis Fat, Sis Vera, setelah saya dilantik pertama kali yang saya kunjungi adalah NTT dant terima kasih atas penyambutan yang sangat luar biasa dengan program-program yang sangat hebat dan ternyata pergerakan beliau-beliau ini sudah sangat luar biasa dalam hal Perlindungan Anak di NTT,”terang jebolan  finalis Indonesian Idol.

Sementara itu, Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Vera Therik, kepada awak media mengatakan kita bersyukur DPW PSI telah membentuk Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak di NTT.

“Sebagai ketua Saya bersyukur hari ini kita launching dan ini memang menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini dan kami sedang dalam proses mendata supaya lebih akurat data kita dan ini adalah merupakan program kerja pertama,”ungkapnya.

Dijelaskan Vera bahwa banyak kasus yang dialami oleh perempuan dan anak di NTT seperti saya dan anak saya sendiri yang saat ini sementara didampingi Ibu Fat sehingga dengan adanya Biro ini kita bersyukur karena Tuhan mengijinkan kita mengalami sehingga kita menjadi saluran berkat bagi orang lain.

“Kita juga bukan melayani kekerasan perempuan dan anak bukan hanya kasus-kasus kecil tetapi sampai ke hulu hilir artinya kasusnya bagaimana dia harus menjadi perempuan yang menjadi Single Parent dan menjadi Kepala Keluarga dalam rumah tangganya,”pungkasnya.

Adapun nama-nama pengurus pada Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW PSI NTT adalah Vera Therik sebagai Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Maria Fatima Hadjon Bethan sebagai Penasehat /Konsultan dan juga sebagai Ketua FORKOM Pemerhati  Perjuangan Hak2 Perempuan dan Anak Kota Kupang, Lidya Salaou sebagai Anggota, Meyland Tasi, SH pada Bidang Hukum dan dr.Epin di Bidang kesehatan. (ML/IB).




20 Reka Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Kupang

 

Kupang,mwartapedia.com —  Seorang Suami, Hendrik Gie (28) tersangka dugaan pembunuhan terhadap istrinya IFR (22) melakukan 20 adegan dalam gelaran reka ulang. 

Reka ulang adegan dilakukan ditempat kejadian perkara (TKP), Rumah tersangka, di jalan Soeharto, kelurahan oepura, kecamatan maulafa. Jumad (2/7/2021) Siang. 

Turut hadir menyaksikan dalam reka ulang tersebut adalah keluarga dan penasehat hukum dan mendapatkan perhatian dari warga sekitar lokasi kejadian. 

Reka ulang adegan dugaan pembunuhan ini dihadiri oleh Kapolsek Maulafa, Akp Jerry Puling, Kasi pidum kejari kota kupang, Ririn Handayani, Dan JPu, Novientje Sina, Serta Muhammad Akbar. 

Pantuan media, dalam Reka Adegan Ke 13-18 berada dalam kamar tidur tersangka dan korban, pada adegan ke 13, tersangka masuk ke kamar dan mendapati korban sudah jatuh dilantai kamar mandi, dan terdapat Tali (kabel salon) terililit dilihat korban,

Lalu tersangka membuka tali di leher korban dan menarik ke luar kamar mandi, Setelah itu tersangka pergi memangil salah satu saksi yang susah berumur, 

Tersangka juga mengangkat korban ke atas tempat tidur dan atas kejadian tersebut pihak kepolisian merasa janggal.

Kapolres kupang kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, melalui kapolsek Maulafa AKP, Jerry Puling di dampingi kasi Pidum kejari kota kupang, Mengatakan Bahwa, Gelar Raka Ulang di peragakan sebayak 20 adegan oleh tersangka. 

Lanjut Kapolsek, dalam melakukan 20 reka ulang ini, adegan yang di peragakan sesuai dengan keterangan tersangka. 

“Berkas perkara dugaan pembunuhan ini akan segera dikerim ke Jaksa Peneliti kejari Kota Kupang,”Tandas Kapolsek. 

Ditambah Kasi pidum kejari kota kupang, Ririn Handayani, mengatakan bahwa rekonstruksi ini kami di undang pihak kepolisian Polsek Maulafa untuk ikut menyaksikan, 

“Untuk berkas perkara belum dikirim ke kami, Namun untuk Spdp ada tiga nama Jaksa sehingga kami ikut dalam gelar rekonstruksi ini,”ungkapnya.

 “Keikutsertaan kami dalam gelar rekonstruksi ini untuk melihat dari awal kejadian dugaan pembunuhan agar kami bisa meminimalisir bolak-balik berkas sehingga berkas perkara dikirim ke kita, tinggal di koreksi, Karena kita sudah paham,”Pungkas Kasi pidum. 

Sebelumnya pihak kepolisian polsek maulafa, Polres Kupang Kota menerima laporan warga bahwa telah terjadi penemuan jenazah, akibat gantun diri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan kejanggalan sehingga diduga kuat tindak pidana pembunuhan. 

Kasus ini dengan Korban berinisial IFr (22) ia diduga dibunuh oleh suaminya Hendrik Gie (28), Korban saat meningal dalam keadaan Hamil tujuh bulan. 

Tersangka dikenakam Undang -undang kekerasan dalam rumah tangga hingga meninggal dunia, Ia juga dikenakan pasal 338 dan Pasal 351.(MEXIN) (ML/IB)




Satgas TMMD Gandeng BPBD Kabupaten Kupang Sosialisasikan Bencana Alam

Oelamasi,mwartapedia.com — atgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-111 Kodim 1604/Kupang bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang melaksanakan Sosialisasi Bencana Alam di Kantor Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. (Jumat, 02/07/2021).

Dan Satgas SSK TMMD Kapten Lalu Ibnu Fajar dalam keterangannya mengatakan bahwa, kegiatan penyuluhan ini salah satu sasaran non fisik kegiatan TMMD yang dilaksanakan di wilayah Kodim 1604/Kupang yang terletak di desa Nekmese Kabupaten Kupang, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang hal-hal yang dilakukan pada saat terjadi gempa. 

Selain itu, melalui kegiatan ini juga membiasakan warga menghadapi bencana baik gempa atau stunami, serta bencana alam lainnya seperti longsor, banjir serta badai seperti yang baru-baru ini terjadi merata di wilayah Provinsi NTT yang disebut dengan badai Seroja.

“Kegiatan penyuluhan simulasi bencana ini masih serangkaian kegiatan Non Fisik dalam mensukseskan TMMD ke -111 Kodim 1604/Kupang dan sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang  apa yang harus dikerjakan dan dihindari apabila terjadi bencana di daerah khususnya desa Nekmese “ Ujar kapten Lalu.

Sementara itu Bpk. Ayub Hilly, SH dari BPBD Kabupaten Kupang mengatakan, kegiatan TMMD Ke-111 di wilayah Kabupaten Kupang merupakan kegiatan sektoral yang melibatkan semua pihak/instansi terkait dan saat ini kami dari dinas BPBD melaksanakan sosialisasi, mitigasi bencana. 

“Untuk itu dalam kesempatan ini kami memaparkan kepada warga masyarakat tentang apa penyebab terjadi stunami dan tanda tanda peristiwa stunami serta langka antisipasi warga saat melihat tanda tersebut,”ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut antusias masyarakat sangat tinggi, puluhan warga yang menjadi peserta sosialisasi terlihat serius mengikuti kegiatan sampai dengan kegiatan selesai. (ML/IB)




Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Bantu Warga Berkebun di Desa Sebidang

Kapuas Hulu,mwartapedia.com — – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia membantu warga berkebun sayuran di desa Sebindang, kecamatan Badau, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (02/07/2021).

Hal ini di sampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam rilis tertulis nya di pos kotis Kecamatan Badau, menyampaikan bahwa kegiatan berkebun ini merupakan membantu warga.

 “Kami sangat mendukung ketahanan Pangan masyarakat sekitar badau, dengan harapan supaya penghasilannya bisa maksimal maka dari itu kita Personil satgas Ssk 1 membantu langsung ke kebun warga.”ujar nya.

Ditempat yang sama lettu Inf Rio Antomi selaku DanSSK menyatakan tujuan dari membantu masyarakat berkebun ini memberikan motivasi, semangat kepada warga supaya hasil dari berkebun bisa di konsumsi sendiri dan bisa di jual untuk menambah penghasilan keluarga.

“Saya sangat bersyukur atas bantuan dari anggota satgas yang telah membantu langsung dalam berkebun sayuran kami ini.”ujar pak Herman,

Kegiatan ini merupakan bentuk wujud kepedulian terhadap warga untuk memberikan bantuan,serta selalu mematuhi protokol kesehatan.(pen Yonif 144/JY/ML/IB).