Petkuat Vokasi Pentahelix, eL Bajo Commodus Gencar Lakukan FGD

Labuan Bajo, mwartapedia.com –  Rangkaian kegiatan FGD Program Menara Vokasi 2021 mulai dilaksanakan oleh Kampus Politeknik eLBajo Commodus pada hari ini yang melibatkan kemitraan Pentahelix dari pemerintah, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), komunitas, media massa dan juga akademisi dengan mengangkat tema “Membangun Peran Pentahelix Sebagai Akselerator Daerah” yang berlangsung di Puri Sari Beach Hotel, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 9 November 2021

Yohanes Hani selaku Plt. Kepala BAPEDA Manggarai Barat menyampaikan bahwa Pemda setempat juga ikut mendorong  upaya  dalam meningkatkan SDM yang tentunya  menbutuhkan dukungan dari kemitraan Pentahelix ini agar masyarakat Manggarai Barat tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri.

Hal ini ditanggapi juga oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat Bapak Charles dengan mendorong pembentukan MoU bersama lembaga vokasi baik itu SMK yang ada di Manggarai Barat dan sekitarnya maupun Politeknik eLBajo Commodus sendiri, untuk memperkuat serapan tenaga kerja local yang ada.

Selain itu perwakilan dari Komunitas Manggarai Barat, Bapak Silvester Wanggel Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan bahwa pembangunan pariwisata harus berbasis masyarakat. 

Dimana dalam hal ini masyarakat Manggarai Barat sebagai subjek juga harus mengontrol dan ikut terlibat dalam pembangunan sektor pariwisata.

FGD ini menghadirkan juga Narasumber dari masing-masing unsur Pentahelix yaitu Perwakilan Pemda Bapak Yohanes Hani selaku Plt. Kepala BAPEDA, Akademisi diwakili oleh Bapak Andy Iwan Iswanto, S.S., M.Pd, DUDI diwakili oleh Bapak Luse Adnan, perwakilan dari Komunitas Manggarai Barat Bapak Silvester Wanggel Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat, dan juga perwakilan dari media massa Kitaindonesia.com  Bapak Agustinus Umar Hagianto.

Selain dari Pemda dan juga Komunitas, hadir pula mitra Pentahelix lainnya yang juga memberikan banyak masukan, saran dan serta ide-ide dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah dengan Pariwisata sebagai leading sectornya, antara lain, BPS Mabar, Dinas Perindakop, Kominfo Mabar, Disparbud, Disnaker Mabar, BPOLBF, BTN Komodo,  Manager Denny’s Mart Group, Start-Up Noabike, ASNIKOM Mabar, SMKN 3 Komodo, SMKN 1 Labuan Bajo, SMKN 2 Komodo, SMK Swakarsa, Sudamala Resort Komodo, UMKM New Eden Moringa, GM Puri Sari Beach Hotel, WWF Indonesia, Manager Lion Group, Bumdes S. Kolang, KP2KP Labuan Bajo, PT Pos Indonesia Labuan Bajo, Koperasi Tiba Meka Mandiri, UMKM Lipa Tenun, serta beberapa media local yaitu TVRI, VoxNTT, Jurnal Flores, AFBTV Kupang dan juga Victory News.

FGD pertama ini menghasilkan rencana format Kerjasama dan kemitraan antara masing-masing unsur Pentahelix berdasarkan pada masukan dan saran dari masing-masing pihak. Dan hal ini akan ditindaklanjuti dalam FGD berikutnya.(LM)*




Petkuat Vokasi Pentahelix, eL Bajo Commodus Gencar Lakukan FGD

Labuan Bajo, mwartapedia.com –  Rangkaian kegiatan FGD Program Menara Vokasi 2021 mulai dilaksanakan oleh Kampus Politeknik eLBajo Commodus pada hari ini yang melibatkan kemitraan Pentahelix dari pemerintah, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), komunitas, media massa dan juga akademisi dengan mengangkat tema “Membangun Peran Pentahelix Sebagai Akselerator Daerah” yang berlangsung di Puri Sari Beach Hotel, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 9 November 2021

Yohanes Hani selaku Plt. Kepala BAPEDA Manggarai Barat menyampaikan bahwa Pemda setempat juga ikut mendorong  upaya  dalam meningkatkan SDM yang tentunya  menbutuhkan dukungan dari kemitraan Pentahelix ini agar masyarakat Manggarai Barat tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri.

Hal ini ditanggapi juga oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Manggarai Barat Bapak Charles dengan mendorong pembentukan MoU bersama lembaga vokasi baik itu SMK yang ada di Manggarai Barat dan sekitarnya maupun Politeknik eLBajo Commodus sendiri, untuk memperkuat serapan tenaga kerja local yang ada.

Selain itu perwakilan dari Komunitas Manggarai Barat, Bapak Silvester Wanggel Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) mengatakan bahwa pembangunan pariwisata harus berbasis masyarakat. 

Dimana dalam hal ini masyarakat Manggarai Barat sebagai subjek juga harus mengontrol dan ikut terlibat dalam pembangunan sektor pariwisata.

FGD ini menghadirkan juga Narasumber dari masing-masing unsur Pentahelix yaitu Perwakilan Pemda Bapak Yohanes Hani selaku Plt. Kepala BAPEDA, Akademisi diwakili oleh Bapak Andy Iwan Iswanto, S.S., M.Pd, DUDI diwakili oleh Bapak Luse Adnan, perwakilan dari Komunitas Manggarai Barat Bapak Silvester Wanggel Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Manggarai Barat, dan juga perwakilan dari media massa Kitaindonesia.com  Bapak Agustinus Umar Hagianto.

Selain dari Pemda dan juga Komunitas, hadir pula mitra Pentahelix lainnya yang juga memberikan banyak masukan, saran dan serta ide-ide dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah dengan Pariwisata sebagai leading sectornya, antara lain, BPS Mabar, Dinas Perindakop, Kominfo Mabar, Disparbud, Disnaker Mabar, BPOLBF, BTN Komodo,  Manager Denny’s Mart Group, Start-Up Noabike, ASNIKOM Mabar, SMKN 3 Komodo, SMKN 1 Labuan Bajo, SMKN 2 Komodo, SMK Swakarsa, Sudamala Resort Komodo, UMKM New Eden Moringa, GM Puri Sari Beach Hotel, WWF Indonesia, Manager Lion Group, Bumdes S. Kolang, KP2KP Labuan Bajo, PT Pos Indonesia Labuan Bajo, Koperasi Tiba Meka Mandiri, UMKM Lipa Tenun, serta beberapa media local yaitu TVRI, VoxNTT, Jurnal Flores, AFBTV Kupang dan juga Victory News.

FGD pertama ini menghasilkan rencana format Kerjasama dan kemitraan antara masing-masing unsur Pentahelix berdasarkan pada masukan dan saran dari masing-masing pihak. Dan hal ini akan ditindaklanjuti dalam FGD berikutnya.(LM)*




Bunda Julie Laiskodat : Ajang Pemilihan Putri Remaja Cilik NTT 2021 Menjadi Nilai Jual Yang Dibanggakan


Kupang,mwartapedia.com  –  Ajang pemilihan putti remaja Cilik provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dekranasda NTT bekerjasama dengan Panitia Anak Milenial Bintang Timur  berlangsung selama tiga hari mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari pusat karena para finalis yang berkompetisi menampilkan budaya dan tarian daerahnya masing-masing yang menjadi nilai jual yang bisa dibanggakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dalam konferensi pers yang berlangsung di aula Hotel Sasando Kupang, Jumad (27/08/2021).

Didepan awak media, Bunda Julie mengatakan ajang ini terbagi menjadi dua yaitu putri remaja dan putri cilik dimana dari 30 peserta sudah mendapatkan 10 finalis dari putri remaja dan 11 dari putri cilik yang akan berkompetensi untuk mendapakan juara yang nantinya akan dinobatkan sebagai Putri remaja NTT 2021 dan Putri Cilik NTT 2021 dan ini tidak cukup hanya di NTT tetapi yang menjadi juara akan diikutsertakan pada ajang di tingkat nasional dan internasional.

“Yang menjadi juara akan mengikuti ajang nasional dan yang pasti akan ada standar-standar tertentu untuk bisa bertanding dan bersaing dengan daerah lain sehingga kami akan persiapkan mereka dengan mengikuti kursus bahasa inggris selama dua bulan, mereka juga akan belajar tentang make up dan  akan lintas dinas untuk persiapkan mengikuti ajang selanjutnya,”jelas Bunda Julie.

Bunda Julie yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa sejak 2019  Dekranasda NTT mengadakan perlombaan  ini dan dengan adanya ajang ini, putri remaja cilik NTT mampu menunjukan bakatnya yang selama ini belum tersalurkan.

“Sejak 2019 saya melihat bahwa setelah kita adakan ajang ini mereka merasa bahwa ini adalah kesempatan untuk tampil dan berlomba  dan tujuannya bukan untuk kalah atau menang tetapi mereka menjadi contoh dan Motivator untuk membangkitkan semangat dan rasa cinta kaum muda akan budaya NTT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bunda Julie menambahkan, dengan adanya ajang ini, para Putri sudah menunjukkan tarian daerah dan budaya NTT sesuai visi misi Dekranasda yang akan mejadi nilai jual baik tingkat nasional dan internasional.

“Kemarin  saya terkejut sekali bahwa ternyata anak-anak kita tidak melupakan budaya dan ini kita sudah mulai dari sekarang kalau jabatan saya sudah selesai mereka yang akan meneruskan dan menjadi duta duta NTT,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Putri Cilik Putti Remaja Indonesia, Dery Dahlan yang juga sebagai juri mengatakan bahwa ajang ini mempunyai beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh peserta dan mempunyai empat kriteria  yang harus dipenuhi oleh para finalis.

“Untuk peserta dari putti cilik dari usia 9 sampai 12 tahun dan putri remaja dari 13 sampai 18 tahun, mereka masih sekolah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah dan memiliki kemampuan intelektual karena kita ada 4 aspek yang akan kita nilai yang pertama adalah smart berpikir cerdas bukan hanya pintar tetapi mereka juga cerdas dan yang mempunyai kepribadian yang sekarang mungkin agak berkurang jadi kita ingin kembalikan lagi kepribadian Indonesia ke anak-anak kita, ketiga adalah beauty dan bukan hanya cantik tetapi mempunyai kemampuan  untuk terlihat menarik dan keempat adalah anak-anak yang terpilih ini kita harapkan bisa menjadi inspirasi bagi remaja dan anak-anak lain di Indonesia,”Ungkapnya. 

Sementara itu,  Putri Remaja NTT tahun 2020, Alfonsa Maria Theola Fekta yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa dirinya sangat bangga mendapat gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata tahun 2020.

“Puji Tuhan setelah menjuarai NTT saya lanjut ketingkat nasional dan mendapatkan gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata NTT 2020, terima kasih juga kepada orang yang mendukung saya sehingga bisa mendapatkan gelar ini dan buat adik-adik semua yang masih bertahan dalam ajang ini, semoga mereka semakin semangat dan apa yang mereka inginkan bisa terwujud,”ungkapnya. (ML)




Bunda Julie Laiskodat : Ajang Pemilihan Putri Remaja Cilik NTT 2021 Menjadi Nilai Jual Yang Dibanggakan


Kupang,mwartapedia.com  –  Ajang pemilihan putti remaja Cilik provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dekranasda NTT bekerjasama dengan Panitia Anak Milenial Bintang Timur  berlangsung selama tiga hari mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari pusat karena para finalis yang berkompetisi menampilkan budaya dan tarian daerahnya masing-masing yang menjadi nilai jual yang bisa dibanggakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dalam konferensi pers yang berlangsung di aula Hotel Sasando Kupang, Jumad (27/08/2021).

Didepan awak media, Bunda Julie mengatakan ajang ini terbagi menjadi dua yaitu putri remaja dan putri cilik dimana dari 30 peserta sudah mendapatkan 10 finalis dari putri remaja dan 11 dari putri cilik yang akan berkompetensi untuk mendapakan juara yang nantinya akan dinobatkan sebagai Putri remaja NTT 2021 dan Putri Cilik NTT 2021 dan ini tidak cukup hanya di NTT tetapi yang menjadi juara akan diikutsertakan pada ajang di tingkat nasional dan internasional.

“Yang menjadi juara akan mengikuti ajang nasional dan yang pasti akan ada standar-standar tertentu untuk bisa bertanding dan bersaing dengan daerah lain sehingga kami akan persiapkan mereka dengan mengikuti kursus bahasa inggris selama dua bulan, mereka juga akan belajar tentang make up dan  akan lintas dinas untuk persiapkan mengikuti ajang selanjutnya,”jelas Bunda Julie.

Bunda Julie yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa sejak 2019  Dekranasda NTT mengadakan perlombaan  ini dan dengan adanya ajang ini, putri remaja cilik NTT mampu menunjukan bakatnya yang selama ini belum tersalurkan.

“Sejak 2019 saya melihat bahwa setelah kita adakan ajang ini mereka merasa bahwa ini adalah kesempatan untuk tampil dan berlomba  dan tujuannya bukan untuk kalah atau menang tetapi mereka menjadi contoh dan Motivator untuk membangkitkan semangat dan rasa cinta kaum muda akan budaya NTT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bunda Julie menambahkan, dengan adanya ajang ini, para Putri sudah menunjukkan tarian daerah dan budaya NTT sesuai visi misi Dekranasda yang akan mejadi nilai jual baik tingkat nasional dan internasional.

“Kemarin  saya terkejut sekali bahwa ternyata anak-anak kita tidak melupakan budaya dan ini kita sudah mulai dari sekarang kalau jabatan saya sudah selesai mereka yang akan meneruskan dan menjadi duta duta NTT,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Putri Cilik Putti Remaja Indonesia, Dery Dahlan yang juga sebagai juri mengatakan bahwa ajang ini mempunyai beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh peserta dan mempunyai empat kriteria  yang harus dipenuhi oleh para finalis.

“Untuk peserta dari putti cilik dari usia 9 sampai 12 tahun dan putri remaja dari 13 sampai 18 tahun, mereka masih sekolah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah dan memiliki kemampuan intelektual karena kita ada 4 aspek yang akan kita nilai yang pertama adalah smart berpikir cerdas bukan hanya pintar tetapi mereka juga cerdas dan yang mempunyai kepribadian yang sekarang mungkin agak berkurang jadi kita ingin kembalikan lagi kepribadian Indonesia ke anak-anak kita, ketiga adalah beauty dan bukan hanya cantik tetapi mempunyai kemampuan  untuk terlihat menarik dan keempat adalah anak-anak yang terpilih ini kita harapkan bisa menjadi inspirasi bagi remaja dan anak-anak lain di Indonesia,”Ungkapnya. 

Sementara itu,  Putri Remaja NTT tahun 2020, Alfonsa Maria Theola Fekta yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa dirinya sangat bangga mendapat gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata tahun 2020.

“Puji Tuhan setelah menjuarai NTT saya lanjut ketingkat nasional dan mendapatkan gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata NTT 2020, terima kasih juga kepada orang yang mendukung saya sehingga bisa mendapatkan gelar ini dan buat adik-adik semua yang masih bertahan dalam ajang ini, semoga mereka semakin semangat dan apa yang mereka inginkan bisa terwujud,”ungkapnya. (ML)




Bunda Julie Laiskodat : Ajang Pemilihan Putri Remaja Cilik NTT 2021 Menjadi Nilai Jual Yang Dibanggakan


Kupang,mwartapedia.com  –  Ajang pemilihan putti remaja Cilik provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dekranasda NTT bekerjasama dengan Panitia Anak Milenial Bintang Timur  berlangsung selama tiga hari mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari pusat karena para finalis yang berkompetisi menampilkan budaya dan tarian daerahnya masing-masing yang menjadi nilai jual yang bisa dibanggakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dalam konferensi pers yang berlangsung di aula Hotel Sasando Kupang, Jumad (27/08/2021).

Didepan awak media, Bunda Julie mengatakan ajang ini terbagi menjadi dua yaitu putri remaja dan putri cilik dimana dari 30 peserta sudah mendapatkan 10 finalis dari putri remaja dan 11 dari putri cilik yang akan berkompetensi untuk mendapakan juara yang nantinya akan dinobatkan sebagai Putri remaja NTT 2021 dan Putri Cilik NTT 2021 dan ini tidak cukup hanya di NTT tetapi yang menjadi juara akan diikutsertakan pada ajang di tingkat nasional dan internasional.

“Yang menjadi juara akan mengikuti ajang nasional dan yang pasti akan ada standar-standar tertentu untuk bisa bertanding dan bersaing dengan daerah lain sehingga kami akan persiapkan mereka dengan mengikuti kursus bahasa inggris selama dua bulan, mereka juga akan belajar tentang make up dan  akan lintas dinas untuk persiapkan mengikuti ajang selanjutnya,”jelas Bunda Julie.

Bunda Julie yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa sejak 2019  Dekranasda NTT mengadakan perlombaan  ini dan dengan adanya ajang ini, putri remaja cilik NTT mampu menunjukan bakatnya yang selama ini belum tersalurkan.

“Sejak 2019 saya melihat bahwa setelah kita adakan ajang ini mereka merasa bahwa ini adalah kesempatan untuk tampil dan berlomba  dan tujuannya bukan untuk kalah atau menang tetapi mereka menjadi contoh dan Motivator untuk membangkitkan semangat dan rasa cinta kaum muda akan budaya NTT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bunda Julie menambahkan, dengan adanya ajang ini, para Putri sudah menunjukkan tarian daerah dan budaya NTT sesuai visi misi Dekranasda yang akan mejadi nilai jual baik tingkat nasional dan internasional.

“Kemarin  saya terkejut sekali bahwa ternyata anak-anak kita tidak melupakan budaya dan ini kita sudah mulai dari sekarang kalau jabatan saya sudah selesai mereka yang akan meneruskan dan menjadi duta duta NTT,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Putri Cilik Putti Remaja Indonesia, Dery Dahlan yang juga sebagai juri mengatakan bahwa ajang ini mempunyai beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh peserta dan mempunyai empat kriteria  yang harus dipenuhi oleh para finalis.

“Untuk peserta dari putti cilik dari usia 9 sampai 12 tahun dan putri remaja dari 13 sampai 18 tahun, mereka masih sekolah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah dan memiliki kemampuan intelektual karena kita ada 4 aspek yang akan kita nilai yang pertama adalah smart berpikir cerdas bukan hanya pintar tetapi mereka juga cerdas dan yang mempunyai kepribadian yang sekarang mungkin agak berkurang jadi kita ingin kembalikan lagi kepribadian Indonesia ke anak-anak kita, ketiga adalah beauty dan bukan hanya cantik tetapi mempunyai kemampuan  untuk terlihat menarik dan keempat adalah anak-anak yang terpilih ini kita harapkan bisa menjadi inspirasi bagi remaja dan anak-anak lain di Indonesia,”Ungkapnya. 

Sementara itu,  Putri Remaja NTT tahun 2020, Alfonsa Maria Theola Fekta yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa dirinya sangat bangga mendapat gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata tahun 2020.

“Puji Tuhan setelah menjuarai NTT saya lanjut ketingkat nasional dan mendapatkan gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata NTT 2020, terima kasih juga kepada orang yang mendukung saya sehingga bisa mendapatkan gelar ini dan buat adik-adik semua yang masih bertahan dalam ajang ini, semoga mereka semakin semangat dan apa yang mereka inginkan bisa terwujud,”ungkapnya. (ML)




Bunda Julie Laiskodat : Ajang Pemilihan Putri Remaja Cilik NTT 2021 Menjadi Nilai Jual Yang Dibanggakan


Kupang,mwartapedia.com  –  Ajang pemilihan putti remaja Cilik provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dekranasda NTT bekerjasama dengan Panitia Anak Milenial Bintang Timur  berlangsung selama tiga hari mendapat apresiasi yang sangat luar biasa dari pusat karena para finalis yang berkompetisi menampilkan budaya dan tarian daerahnya masing-masing yang menjadi nilai jual yang bisa dibanggakan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dekranasda NTT, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat dalam konferensi pers yang berlangsung di aula Hotel Sasando Kupang, Jumad (27/08/2021).

Didepan awak media, Bunda Julie mengatakan ajang ini terbagi menjadi dua yaitu putri remaja dan putri cilik dimana dari 30 peserta sudah mendapatkan 10 finalis dari putri remaja dan 11 dari putri cilik yang akan berkompetensi untuk mendapakan juara yang nantinya akan dinobatkan sebagai Putri remaja NTT 2021 dan Putri Cilik NTT 2021 dan ini tidak cukup hanya di NTT tetapi yang menjadi juara akan diikutsertakan pada ajang di tingkat nasional dan internasional.

“Yang menjadi juara akan mengikuti ajang nasional dan yang pasti akan ada standar-standar tertentu untuk bisa bertanding dan bersaing dengan daerah lain sehingga kami akan persiapkan mereka dengan mengikuti kursus bahasa inggris selama dua bulan, mereka juga akan belajar tentang make up dan  akan lintas dinas untuk persiapkan mengikuti ajang selanjutnya,”jelas Bunda Julie.

Bunda Julie yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa sejak 2019  Dekranasda NTT mengadakan perlombaan  ini dan dengan adanya ajang ini, putri remaja cilik NTT mampu menunjukan bakatnya yang selama ini belum tersalurkan.

“Sejak 2019 saya melihat bahwa setelah kita adakan ajang ini mereka merasa bahwa ini adalah kesempatan untuk tampil dan berlomba  dan tujuannya bukan untuk kalah atau menang tetapi mereka menjadi contoh dan Motivator untuk membangkitkan semangat dan rasa cinta kaum muda akan budaya NTT,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bunda Julie menambahkan, dengan adanya ajang ini, para Putri sudah menunjukkan tarian daerah dan budaya NTT sesuai visi misi Dekranasda yang akan mejadi nilai jual baik tingkat nasional dan internasional.

“Kemarin  saya terkejut sekali bahwa ternyata anak-anak kita tidak melupakan budaya dan ini kita sudah mulai dari sekarang kalau jabatan saya sudah selesai mereka yang akan meneruskan dan menjadi duta duta NTT,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Putri Cilik Putti Remaja Indonesia, Dery Dahlan yang juga sebagai juri mengatakan bahwa ajang ini mempunyai beberapa kriteria yang harus dimiliki oleh peserta dan mempunyai empat kriteria  yang harus dipenuhi oleh para finalis.

“Untuk peserta dari putti cilik dari usia 9 sampai 12 tahun dan putri remaja dari 13 sampai 18 tahun, mereka masih sekolah, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta tanah dan memiliki kemampuan intelektual karena kita ada 4 aspek yang akan kita nilai yang pertama adalah smart berpikir cerdas bukan hanya pintar tetapi mereka juga cerdas dan yang mempunyai kepribadian yang sekarang mungkin agak berkurang jadi kita ingin kembalikan lagi kepribadian Indonesia ke anak-anak kita, ketiga adalah beauty dan bukan hanya cantik tetapi mempunyai kemampuan  untuk terlihat menarik dan keempat adalah anak-anak yang terpilih ini kita harapkan bisa menjadi inspirasi bagi remaja dan anak-anak lain di Indonesia,”Ungkapnya. 

Sementara itu,  Putri Remaja NTT tahun 2020, Alfonsa Maria Theola Fekta yang juga sebagai juri dalam ajang ini mengatakan bahwa dirinya sangat bangga mendapat gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata tahun 2020.

“Puji Tuhan setelah menjuarai NTT saya lanjut ketingkat nasional dan mendapatkan gelar sebagai Putri Remaja Pariwisata NTT 2020, terima kasih juga kepada orang yang mendukung saya sehingga bisa mendapatkan gelar ini dan buat adik-adik semua yang masih bertahan dalam ajang ini, semoga mereka semakin semangat dan apa yang mereka inginkan bisa terwujud,”ungkapnya. (ML)




Hina Wartawan Gembel, Perangkat Desa Karang Rahayu Dikecam Ketua AWI Bekasi

Bekasi,mwartapedia.com – Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).

Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius.

Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,’ Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu,” tandas Irwan.

“Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,…secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,”ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan, ” dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi. (ML)




Hina Wartawan Gembel, Perangkat Desa Karang Rahayu Dikecam Ketua AWI Bekasi

Bekasi,mwartapedia.com – Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).

Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius.

Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,’ Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu,” tandas Irwan.

“Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,…secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,”ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan, ” dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi. (ML)




Hina Wartawan Gembel, Perangkat Desa Karang Rahayu Dikecam Ketua AWI Bekasi

Bekasi,mwartapedia.com – Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).

Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius.

Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,’ Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu,” tandas Irwan.

“Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,…secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,”ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan, ” dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi. (ML)




Hina Wartawan Gembel, Perangkat Desa Karang Rahayu Dikecam Ketua AWI Bekasi

Bekasi,mwartapedia.com – Penghinaan Profesi wartawan yang di lontarkan oleh oknum perangkat Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi terhadap wartawan jurnalindonesiabaru.com melalui Group Whatsapp kian memanas serta menuai berbagai tanggapan miring dari berbagai Organisasi Pers di Kabupaten Bekasi,(22/08/2021).

Pasalnya penghinaan yang dilontarkan tersebut dinilai berbagai pihak tidak berdasar serta. cenderung Tendensius.

Terkait akan hal tersebut, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Irwan A, angkat bicara saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media (22/08/2021) menegaskan bahwa,’ Itu bersifat Tendensius terhadap Profesi dan tidak mengacu pada Personal, selain melakukan penghinaan terhadap Profesi Wartawan ditambah dengan adanya dugaan Oknum Pegawai tersebut turut serta dalam melakukan tindak pidana yang diduga pula dilakukan oleh Kepala Desa Karang Rahayu,” tandas Irwan.

“Sebab didalam muatan Video yang beredar tersebut, sang wartawan tengah melakukan tugas dan kewajibannya selaku Jurnalis, terlebih lagi apa yang dilakukannya menyangkut permasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Negara,…secara Eksplisit dan Notabene uang dari hasil pajak rakyat,”ungkap Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Lebih lanjut, Irwan menegaskan, ” dari Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) menegaskan bahwa Kami mengecam keras ucapan Perangkat Desa Karang Rahayu serta kami meminta agar Kepala Desa Karang Rahayu segera melakukan klarifikasi diberbagai Media Massa terkait perbuatan nyeleneh (mengacu pada Tindak Pidana Pasal 310 ayat (1) KUHP. dengan ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. sementara untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun) yang dilakukan oleh anak buahnya, bila hal tersebut tak dilakukan maka dapat dipastikan hal tersebut adalah atas perintah Kepala Desa Karang Rahayu dan Kepala Desa bertanggung jawab penuh atas perbuatan anak buahnya yang melakukan penghinaan Profesi Wartawan,” pungkas Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab.Bekasi. (ML)