Pikiran Adalah Magnet: Ketika Iman, Psikologi, dan Semesta Berjumpa

Oleh: Asbin Selten Umbu Deta

 

Kupang,nwartapedia.com  – Pernahkah Anda merenung mengapa hidup kita kadang dipenuhi kejadian-kejadian yang terasa “kita pikirkan sebelumnya”? Atau mengapa nasihat seperti “jangan berpikir negatif, nanti kejadian!” terdengar tidak lagi sekadar sugesti, melainkan semacam hukum yang tak tertulis?

Sebagian orang menyebutnya sebagai Law of Attraction atau Hukum Tarik Menarik. Sebuah gagasan bahwa apa yang kita pikirkan secara intens akan “menarik” realitas yang sesuai.

Namun, benarkah semesta bekerja seperti itu? Dan lebih jauh, adakah dasar teologis dan ilmiahnya?

Daya Pikiran: Antara Harapan dan Realitas

Konsep bahwa pikiran adalah doa telah lama menjadi bagian dari khazanah spiritual. Dalam The Secret, Rhonda Byrne menyebut bahwa “Setiap pikiran adalah energi yang memancar dan akan kembali pada pemiliknya.” Gagasan ini mendapat sambutan luas dalam dunia motivasi, namun tak jarang juga dikritik karena dianggap mengabaikan realitas hidup yang kompleks.

Dalam konteks akademik, psikologi kognitif dan ilmu saraf modern justru memberikan pembenaran ilmiah terhadap kekuatan pikiran. Otak manusia memiliki neuroplastisitas kemampuan untuk membentuk ulang jalur-jalur saraf berdasarkan pola pikir dan pengalaman berulang (Tang et al., 2015).

Artinya, apa yang terus kita pikirkan akan membentuk bagaimana kita merasakan dunia, bertindak, dan akhirnya menentukan hasil hidup kita.
Lebih lanjut, teori self-efficacy dari Albert Bandura menjelaskan bahwa kepercayaan terhadap kemampuan diri adalah kunci keberhasilan (Maddux & Kleiman, 2016).

Ketika seseorang percaya bahwa ia mampu, ia akan bertindak lebih tekun dan tidak mudah menyerah, yang pada akhirnya meningkatkan peluang kesuksesan.

Iman yang Menggerakkan Tindakan
Di sisi lain, iman Kristen tidak pernah memisahkan antara pikiran, iman, dan tindakan. Dalam Matius 21:22 Yesus bersabda, “Dan apa saja yang kamu minta dalam doa dengan penuh kepercayaan, kamu akan menerimanya.” Ini bukan ajakan untuk berangan-angan, tetapi seruan untuk memiliki keyakinan aktif: meminta, percaya, lalu bersiap menerima.

Markus 11:24 menguatkan, “Percayalah bahwa kamu telah menerimanya.” Ini adalah bentuk iman yang visual, sebuah gambaran batin bahwa kita hidup dalam pengharapan yang sudah digenapi, meskipun secara lahiriah belum terjadi.

Dalam psikologi, pendekatan ini dikenal sebagai mental rehearsal, dan terbukti meningkatkan kesiapan emosional serta performa tindakan.

Namun, iman dalam kekristenan bukanlah afirmasi kosong atau kepercayaan pada “energi semesta” tanpa relasi personal. Iman Kristen berakar pada Allah yang Mahahadir dan Mahakasih.

Doa bukan hanya memproyeksikan keinginan, tetapi menjalin komunikasi intim dengan Sang Pencipta.

Langkah Praktis: Meminta, Percaya, Menerima

Untuk menghidupi iman dan pola pikir positif secara menyeluruh, ada tiga langkah reflektif yang dapat dilakukan secara konsisten:

1. Meminta dengan Jelas dan Spesifik
Banyak orang tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan karena mereka sendiri tidak tahu secara pasti apa yang mereka mau. Mintalah dengan kejelasan, baik melalui doa maupun perencanaan hidup. Dalam dunia psikologi, ini sejalan dengan goal setting theory tujuan yang spesifik dan terukur lebih mungkin tercapai.

2. Percaya Sepenuh Hati
Keyakinan adalah bahan bakar yang menghidupkan tujuan. Iman yang ragu-ragu melemahkan tindakan. Paulus menulis bahwa “Iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat” (Ibrani 11:1). Dalam sains, visualisasi positif bahkan digunakan dalam terapi perilaku kognitif untuk mengatasi kecemasan dan trauma.

3. Menerima dengan Syukur
Banyak orang tidak siap menerima karena hatinya tertutup oleh keluhan dan ketidakpercayaan. Padahal, syukur adalah cara batin menyambut kebaikan, bahkan sebelum ia datang sepenuhnya. Penelitian menunjukkan bahwa praktik bersyukur dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan relasi sosial (Emmons & Mishra, 2011; McCullough et al., 2016).

Refleksi Teologis: Bukan Sekadar Energi, Melainkan Relasi

Gagasan bahwa “semesta akan mengembalikan” bisa menjadi pintu masuk yang menarik, tetapi harus diluruskan dalam terang iman Kristen. Tuhan bukan sekadar “energi pemancar”, melainkan Pribadi yang menjawab doa, membentuk karakter, dan membimbing dalam kasih.

Paulus tidak menulis bahwa “semesta akan memberikan segala sesuatu”, tetapi “Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan” (Roma 8:28). Di sinilah letak perbedaan mendasar: iman Kristen bukan hanya soal hasil, tetapi relasi, proses, dan ketaatan dalam kasih.

Penutup: Apa yang Kita Tanam
Pikiran memang adalah magnet bukan karena semesta tunduk pada kita, tetapi karena Tuhan memberi kita kapasitas untuk membentuk hidup melalui pikiran, iman, dan tindakan.

Hukum tarik menarik bukan sekadar prinsip kosmik, melainkan cara Tuhan mengajar kita untuk hidup dengan penuh pengharapan, keberanian, dan rasa syukur.

Ketika kita meminta dengan jelas, percaya dengan iman, dan menerima dengan syukur, kita sedang membuka diri untuk bekerja sama dengan Tuhan dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

Pikiran bukan sekadar gema kesadaran, tetapi nyanyian harapan yang terdengar hingga ke Surga.

 

Daftar Referensi :
• Tang, Y. Y., Hölzel, B. K., & Posner, M. I. (2015). The neuroscience of mindfulness meditation. Nature Reviews Neuroscience.
• Maddux, J. E., & Kleiman, E. M. (2016). Self-efficacy theory.
• Emmons, R. A., & Mishra, A. (2011). Gratitude and well-being. Handbook of Positive Psychology.
• McCullough, M. E., et al. (2016). Gratitude and positive outcomes.
• Byrne, R. (2006). The Secret.
• Willard, D. (2014). Renovation of the Heart.




Sekolah Digital, Siswa Masih Ngungsi: Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan di NTT

Oleh: Heryon Bernard Mbuik, M.Pd

 

kupang,nwartapedia.com  – Digitalisasi pendidikan menjadi mantra baru pemerintah pusat dalam satu dekade terakhir. Aplikasi ARKAS, Rapor Pendidikan, Platform Merdeka Mengajar, hingga berbagai kebijakan berbasis data diklaim sebagai wajah baru sekolah Indonesia.

Namun, ditengah gegap gempita itu, realitas banyak wilayah di Nusa Tenggara Timur masih jauh dari ideal. Di beberapa desa, siswa belajar tanpa meja, guru menulis di papan triplek, dan sekolah ambruk masih menjadi berita tahunan.

Ironi ini makin terasa ketika program digitalisasi digenjot, sementara siswa masih harus belajar dalam kondisi darurat pascabencana atau bahkan menumpang di rumah ibadah karena bangunan sekolah belum diperbaiki.

Maka, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah teknologi cukup untuk mengangkat mutu pendidikan jika atap sekolah masih bocor dan jaringan listrik belum masuk desa?

Janji Digital, Luka Infrastruktur

Pemerintah dengan bangga menyebut bahwa Indonesia telah memasuki era “Sekolah Digital.” Akses ke ribuan modul ajar, pelatihan daring guru, dan pelaporan keuangan BOS secara real time menjadi capaian kebijakan pendidikan modern. Namun capaian ini seringkali tidak mencerminkan realitas di daerah seperti NTT.

Di daratan Flores, Alor, Sumba, hingga Timor, masih banyak sekolah yang kesulitan listrik, tidak ada sinyal internet, bahkan tidak memiliki ruang kelas yang layak.

Dalam situasi seperti ini, jargon digital terasa seperti lelucon pahit. Guru harus mengisi data ARKAS atau login ke PMM, sementara sinyal tidak muncul kecuali naik ke bukit tertentu. Tak sedikit guru yang harus ke kota hanya untuk mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Digitalisasi memang penting, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa fondasi sekolah di banyak tempat masih rapuh secara fisik dan struktural.

Siswa yang Belajar di Bawah Terpal.

Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke sebuah sekolah dasar di Kabupaten Kupang yang terdampak badai siklon. Sejak bencana itu, beberapa ruang kelas belum bisa digunakan. Siswa belajar di bawah tenda darurat, sementara bangunan sekolah masih menunggu realisasi dana rehabilitasi.

Ironisnya, sekolah tersebut sudah ditugaskan mengisi data mutu daring dan mengikuti asesmen digital.

Di tempat lain, ada sekolah yang mendapat label “Terakreditasi A” namun toiletnya rusak, air tidak mengalir, dan muridnya harus antre menggunakan satu ruang kelas bergantian. Apakah semua itu mencerminkan kemajuan?

Ketimpangan yang Semakin Dalam

Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan memperlebar jurang. Namun faktanya, ketimpangan antara sekolah perkotaan dan pedesaan makin nyata. S

ekolah di pusat kota mungkin bisa memanfaatkan platform digital untuk inovasi, tetapi sekolah di pedalaman justru kesulitan mengejar standar administrasi digital yang ditetapkan.

Guru yang seharusnya fokus mengajar, malah stres karena gagal unggah laporan BOS tepat waktu. Bahkan ada kepala sekolah yang rela menyewa jasa operator luar hanya untuk “mengamankan” kelengkapan digital yang diminta pusat. Ini adalah bentuk beban struktural yang tidak adil.

Ketika Perut dan Kepala Sama-Sama Kosong

Pemerintah juga meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa SD dan SMP sebagai upaya intervensi gizi. Di satu sisi, ini patut diapresiasi karena banyak anak di daerah kita memang datang ke sekolah dalam kondisi lapar.

Namun, makan bergizi hanya menyelesaikan bagian kecil dari persoalan mutu pendidikan. Bagaimana mungkin kita berharap anak-anak tumbuh dengan cerdas dan kritis, kalau mereka makan di bangunan tanpa dinding, diajar guru honorer bergaji Rp300 ribu per bulan, dan belajar dari buku usang tanpa akses teknologi?
Pendidikan bukan hanya soal nasi dan aplikasi. Ia butuh ekosistem yang manusiawi dan adil.

Jalan Tengah: Prioritas dan Keberpihakan

Jika pemerintah ingin serius membangun pendidikan Indonesia dari pinggiran, maka ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:

1. Percepat pemetaan infrastruktur sekolah yang rusak atau tidak layak huni, dan realisasikan anggaran rehabilitasi dengan pendekatan darurat di daerah 3T.

2. Tunda atau sesuaikan target digitalisasi di sekolah yang belum memiliki akses listrik dan internet memadai.Tidak semua sekolah bisa disamaratakan dalam hal kesiapan teknologi.

3. Fokuskan program makan gratis bukan hanya pada gizi, tapi juga integrasi pembelajaran kontekstual dan literasi kesehatan.

4. Berdayakan guru dengan pelatihan berbasis konteks lokal, bukan sekadar pelaporan berbasis aplikasi.Mereka butuh didengar, bukan terus diberi tugas tambahan yang administratif.

5. Dorong keberpihakan anggaran pendidikan pada daerah-daerah marjinal, termasuk alokasi afirmatif untuk sekolah-sekolah di NTT yang tertinggal secara infrastruktur.

Penutup: Keadilan Bukan Tentang Akses Saja

Pendidikan yang adil tidak cukup diukur dari berapa sekolah yang mengakses internet atau jumlah login ke Platform Merdeka Mengajar. Keadilan sejati adalah ketika anak-anak dari Amanatun, Sumba Tengah, Alor, hingga Miomaffo bisa belajar di ruang yang aman, bersih, dan diajar oleh guru yang sejahtera dan dihormati.

Jika kita hanya mengejar “sekolah digital” tapi membiarkan siswa belajar di bawah terpal atau di bangunan separuh roboh, maka kita bukan sedang membangun masa depan kita sedang membiarkan satu generasi tertinggal.

“Teknologi boleh mutakhir, tapi jika atap sekolah masih bocor, siapa yang bisa berpikir?” 

Penulis : Heryon Bernard Mbuik, M.Pd
 adalah Dosen PGSD Universitas Citra Bangsa, Kupang. (MI)




Kepala Sekolah Bukan Tukang Stempel: Saatnya MBS Dipimpin Bukan Dijalankan

Oleh: Heryon Bernard Mbuik

 

Kupang,nwartapedia.com  – Ada satu kesalahan tafsir yang terus berulang dalam sistem pendidikan kita: kita membebani sekolah dengan tanggung jawab besar, tapi melupakan siapa yang harus menakhodainya.

Kita menginginkan sekolah yang otonom, kreatif, partisipatif. Kita memimpikan pembelajaran yang kontekstual dan menyenangkan. Lalu muncullah jargon “Manajemen Berbasis Sekolah” (MBS).

Namun ketika jargon ini diturunkan ke level operasional, sekolah justru dibiarkan seperti kapal yang dilepas ke tengah laut tanpa kompas, tanpa nakhoda.

Lantas siapa yang semestinya memainkan peran strategis itu?Jawabannya sederhana: kepala sekolah. Tapi bukan kepala sekolah administratif. Yang kita butuhkan adalah kepala sekolah pemimpin.

MBS Bukan Manual Operasional, Tapi Revolusi Budaya

Manajemen Berbasis Sekolah seharusnya menjadi terobosan: memberdayakan sekolah untuk mengambil keputusan sendiri, mengelola sumber daya secara mandiri, dan membangun kualitas pendidikan dari bawah.

Tapi nyatanya, banyak sekolah masih terperangkap dalam praktik-praktik lama terpusat, birokratis, dan tanpa arah inovasi.

Mengapa? Karena kita terlalu fokus pada struktur, dan lupa pada aktor.
Dalam riset yang saya lakukan di SD Inpres Bertingkat Oebobo 2, Kota Kupang, saya mencoba mengukur sejauh mana kepemimpinan kepala sekolah berkontribusi terhadap keberhasilan MBS.

Hasilnya tak main-main: koefisien korelasi sebesar 0,849. Ini bukan angka sepele ini adalah alarm keras yang menyatakan bahwa tanpa kepemimpinan yang kuat, MBS hanya akan menjadi papan nama.

Model regresi bahkan menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu poin skor kepemimpinan kepala sekolah akan diikuti oleh peningkatan hampir satu poin (0,947) dalam skor pelaksanaan MBS.

Artinya, ketika kepala sekolah memimpin dengan arah yang jelas, kultur sekolah ikut berubah: guru lebih berani bereksperimen, siswa lebih aktif, dan komunitas sekolah mulai merasa memiliki.

Pemimpin, Bukan Manajer Kurikulum
Di banyak sekolah, kepala sekolah masih diposisikan sebagai “penjaga gawang” administrasi.

Energinya tersedot untuk menandatangani dokumen BOS, mengisi laporan daring, atau sekadar memastikan jadwal pelajaran tidak bentrok. Padahal sekolah bukan pabrik, dan pendidikan bukan produksi massal.

Kepala sekolah seharusnya adalah penggerak perubahan.

Ia harus menjadi arsitek pembelajaran, pemantik dialog, dan penjaga visi institusi pendidikan.

Kepemimpinan yang efektif dalam konteks MBS menuntut tiga hal:
Visioner, mampu menetapkan arah jangka panjang yang relevan dengan kebutuhan lokal. Partisipatif, membuka ruang kolaborasi antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.

Berani berinovasi, meski tanpa jaminan langsung dari birokrasi di atasnya.
Sekolah dengan kepala sekolah seperti ini akan punya denyut hidup yang nyata.

Ruang guru jadi tempat diskusi, bukan sekadar ruang absen. Rapat staf jadi arena berbagi gagasan, bukan sekadar dengar pengumuman.

Mengubah Otonomi Menjadi Energi
MBS sering kali dipahami sebagai “kemerdekaan” sekolah.

Tapi otonomi tanpa kepemimpinan justru berubah jadi kebingungan. Banyak sekolah tak tahu harus mulai dari mana, tak berani mengambil langkah inovatif karena takut salah, dan akhirnya kembali pada cara-cara lama yang nyaman tapi stagnan.

Disinilah peran kepala sekolah menjadi krusial. Ia adalah jembatan antara semangat otonomi dan kenyataan lapangan.

Kepemimpinannya yang menentukan apakah otonomi akan menjadi ruang tumbuh atau jurang resah.

Di sekolah tempat saya meneliti, kepala sekolah aktif melibatkan guru dalam perencanaan, membuka forum diskusi dengan orang tua, dan melakukan evaluasi bukan sekadar sebagai kewajiban, tapi sebagai alat refleksi bersama. Model ini bisa direplikasi, tapi hanya jika kepala sekolah dipersiapkan secara serius.

Mengapa Banyak Kepala Sekolah Gagal?

Jawabannya tidak tunggal, tapi bisa ditarik pada dua simpul: pelatihan yang seragam dan sistem yang mengekang.
Mayoritas pelatihan kepala sekolah di Indonesia masih berorientasi pada administrasi.

Modul-modulnya diisi dengan peraturan, teknis laporan, dan tata kelola keuangan. Jarang sekali pelatihan yang membekali mereka dengan keterampilan manajemen perubahan, kepemimpinan etis, atau komunikasi transformasional.

Padahal, dalam era pendidikan yang disruptif, kepala sekolah tidak cukup hanya tahu aturan. Ia harus bisa menghidupkan nilai.

Selain itu, sistem pendidikan kita sendiri belum sepenuhnya mendukung kepala sekolah untuk mengambil risiko. Mereka sering kali takut melangkah karena terikat aturan yang kaku dan pengawasan yang lebih fokus pada kelengkapan dokumen ketimbang kualitas proses.

Saatnya Percaya pada Pemimpin Sekolah
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 51 Ayat 1, jelas disebutkan bahwa MBS memberi otonomi kepada sekolah untuk mengelola kegiatan pendidikan. Tapi otonomi itu akan sia-sia jika kita tak menaruh kepercayaan pada kepala sekolah untuk benar-benar memimpin.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa lengkap format evaluasi atau seberapa ketat supervisi dilakukan, tapi oleh seberapa kuat kepemimpinan di level paling dekat dengan siswa.

MBS hanya bisa berhasil jika kita berhenti melihat kepala sekolah sebagai pelaksana teknis dan mulai menempatkannya sebagai pemimpin strategis.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Redesain total pelatihan kepala sekolah: Fokus pada kepemimpinan transformasional, komunikasi strategis, dan pengambilan keputusan berbasis data.

Beri ruang untuk inovasi dan kegagalan yang produktif: Jangan hukum sekolah yang mencoba dan gagal; dampingi mereka untuk bangkit dan belajar.
Dorong pengawasan berbasis proses, bukan hanya dokumen: Evaluasi harus mendorong dialog, bukan sekadar checklist.

Libatkan masyarakat sebagai mitra, bukan penonton: MBS adalah sistem kolaboratif, bukan kerja satu arah dari sekolah.

Penutup: Dari “Kepala Sekolah” Menjadi “Pemimpin Sekolah”

Jika Anda seorang guru, lihatlah kepala sekolah Anda. Apakah ia hanya sekadar mengurus surat atau benar-benar hadir dalam pembelajaran Anda?

Jika Anda orang tua murid, lihatlah sekolah anak Anda. Apakah visi sekolahnya hidup dalam tindakan atau sekadar tempelan di dinding?

Dan jika Anda pemangku kebijakan, tanyakan pada diri Anda: apakah kita sedang membentuk pemimpin sekolah, atau hanya petugas administrasi pendidikan?

Karena pada akhirnya, perubahan dalam pendidikan tidak akan lahir dari sistem yang besar dan jauh. Ia akan lahir dari ruang guru yang kecil, kelas yang hangat, dan pemimpin sekolah yang tak hanya hadir, tapi menggerakkan.

Penulis : Heryon Bernard Mbuik sebagai Dekan FKIP Universitas Citra Bangsa




Harapan Pelestarian Situs Budaya Eks Pemakaman Belanda di Nunhila

 

Kupang,nwartapedia.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan melakukan pemasangan papan penanda Situs Budaya di lokasi eks pemakaman penjajahan Belanda yang terletak di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Senin (23/6).

Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM., dalam kunjungan tersebut mengimbau masyarakat sekitar dan pemerintah kelurahan untuk turut menjaga dan merawat situs bersejarah ini.

Ia menegaskan bahwa keberadaan eks pemakaman Belanda merupakan bagian penting dari memori sejarah Kota Kupang yang harus dihargai dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar bekas makam, tapi juga saksi bisu sejarah kolonial yang pernah ada di wilayah ini. Kita harap ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk turut menjaga dan tidak membiarkan situs ini rusak atau terlupakan,” ujar Serlin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kelurahan Nunhila, Gabriel Apa, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah mengimbau warga untuk menjaga dan membersihkan area tersebut, meski masih banyak kendala yang dihadapi.

“Kita sudah minta masyarakat untuk kerja bakti secara mandiri menjaga kebersihan lokasi ini. Tapi memang belum maksimal karena belum ada pagar pengaman. Padahal area ini kini juga sudah menjadi lokasi pemakaman umum bagi warga Kelurahan Nunhila, Fatufeto, bahkan dari kelurahan lain,” kata Gabriel.

Gabriel juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tetap terjaga baik secara fisik maupun nilai historisnya.

Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah kota untuk segera membangun pagar pengaman di sekitar lokasi eks pemakaman, yang dikenal dengan nama Kerkhof.

“Kami sudah pernah rapat lewat RT agar keluarga yang punya makam di sini bisa merawatnya masing-masing. Tapi pelaksanaannya belum maksimal. Jadi kami usul agar dibuat pagar agar lokasi lebih tertata dan tidak sembarang orang bisa masuk,” tutup Gabriel.

Pemasangan papan situs budaya ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik terhadap warisan sejarah di wilayah Kota Kupang, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pelestarian nilai budaya dan sejarah lokal.(goe)




Pura Oebanata Ditetapkan sebagai Situs Budaya, Pemkot Kupang Pasang Tanda Pengenal

 

Kupang,nwartapedia.com  — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya lokal.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pemasangan tanda pengenal situs budaya di Pura Oebanata, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pemasangan tanda pengenal ini menandai pengakuan resmi Pura Oebanata sebagai situs cagar budaya penting di Kota Kupang.

Dikenal sebagai pura Hindu pertama dan tertua di Nusa Tenggara Timur, Pura Oebanata telah berdiri sejak tahun 1961 dan menjadi pusat spiritual serta simbol keberagaman di kota ini.

Tokoh pendiri sekaligus perintis pembangunan pura, Nyoman Ramia, menyambut hangat perhatian yang diberikan pemerintah.

Ia mengingat kembali awal berdirinya tempat ibadah ini, yang dulunya hanya berupa batu dan sering dijadikan tempat memancing.

“Saya sangat senang dengan perhatian dari Pemkot Kupang yang telah memasang tanda pengenal ini. Sudah sepantasnya pura ini dijaga dan dilestarikan karena ini pura tertua di NTT,” tutur Nyoman Ramia.

“Dulu tempat ini hanya batupia, dan saya sering memancing di sini karena tinggal di asrama Brimob yang tidak jauh dari lokasi ini.”tambahnya.

Sementara itu, Lurah Fatubesi Anak Agung G.S.M. Putra menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian situs budaya tersebut.

Menurutnya, keberadaan pura ini bukan hanya milik satu komunitas, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya Kota Kupang.

“Yang paling penting adalah kerja sama dari masyarakat sekitar, RT, RW, LPM, serta umat Hindu sendiri, untuk menjaga kenyamanan dan keaslian tempat ibadah ini. Ini sudah menjadi bagian dari warisan budaya kota,” ujarnya.

Pura Oebanata tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umat Hindu, tetapi juga menjadi saksi sejarah hidup yang menggambarkan keberagaman budaya dan toleransi antarumat beragama di Kota Kupang.

Dengan adanya penetapan sebagai situs budaya, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjaga dan menghargai warisan leluhur semakin kuat di tengah masyarakat. (goe)




Dukung Pelestarian Warisan Budaya, 12 Unit Papan Tanda Pengenal Situs Budaya Diserahkan ke Disdikbud Kota Kupang

 

Kupang,nwartapedia.com  – Upaya pelestarian warisan budaya di Kota Kupang kembali mendapat dukungan nyata. Sebanyak 12 unit papan tanda pengenal atau plang untuk situs budaya resmi diserahkan oleh pihak ketiga penyedia barang kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Penyerahan ini dilakukan oleh penyedia barang, Bapak Anang, sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah lokal.

Dalam keterangannya, Bapak Anang mengungkapkan harapannya agar papan tanda pengenal ini dapat segera dipasang di masing-masing lokasi situs budaya yang telah teridentifikasi sebagai peninggalan bersejarah dan aset penting milik negara maupun daerah.

“Kami berharap plang-plang ini bisa segera digunakan di lokasi situs budaya. Fungsinya bukan hanya sebagai tanda pengenal, tapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga aset sejarah ini,” ujar Bapak Anang.

Papan tanda pengenal tersebut dirancang khusus untuk menunjukkan identitas, nilai, serta informasi singkat mengenai situs budaya yang ada di wilayah Kota Kupang.

Keberadaan plang ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan situs-situs bersejarah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M.,di ruang kerjanya Jumat (20/6) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari pihak penyedia barang.

Ia menegaskan bahwa keberadaan papan tanda pengenal ini merupakan bagian penting dari program pelestarian budaya daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Anang dan tim yang telah menyediakan papan tanda ini. Ini adalah langkah kecil tapi sangat berarti dalam mendukung pelestarian situs-situs budaya di Kota Kupang,” kata Serlin.

Lebih lanjut, Serlin mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk turut berperan aktif menjaga dan melestarikan situs budaya yang ada.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Situs-situs budaya adalah warisan yang sangat penting dan bernilai, bukan hanya saksi sejarah, tapi juga identitas kita sebagai bangsa. Mari kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan akan segera menjadwalkan pemasangan papan tanda pengenal tersebut di sejumlah titik situs budaya yang telah terdata.

Dengan demikian, diharapkan upaya ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan situs budaya yang lebih tertib, informatif, dan berkelanjutan.(goe)




Siswa Libur, Guru Tetap Bekerja: Dinas Pendidikan Kota Kupang Tegaskan Kewajiban Persiapan Modul Ajar Tetap Berlaku

 

Kupang,nwartapedia.com  – Meskipun peserta didik di seluruh jenjang pendidikan di Kota Kupang saat ini tengah menikmati masa libur sekolah, para guru tetap memiliki tanggung jawab profesional yang harus dijalankan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, dalam keterangannya kepada media, Rabu (19/6).

Drs. Dumuliahi Djami menjelaskan bahwa masa libur sekolah bagi siswa bukan berarti guru juga mendapatkan libur penuh. Justru sebaliknya, guru tetap memiliki kewajiban untuk mempersiapkan perangkat ajar sebagai bagian dari tugas profesional mereka.

Perangkat ajar ini meliputi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, bahan ajar, dan evaluasi yang akan digunakan pada semester atau tahun ajaran berikutnya 2025/2026.

“Walaupun siswa mendapatkan libur sekolah, guru tidak sepenuhnya libur. Mereka harus tetap bekerja mempersiapkan materi pembelajaran yang berkualitas agar saat pembelajaran kembali dimulai, proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan optimal dan efektif,” ujar Dumuliahi.

Menurutnya, persiapan yang matang ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Kupang.

Dengan kesiapan guru dalam menyusun perangkat ajar, diharapkan siswa dapat menerima pembelajaran yang lebih terstruktur dan sesuai dengan standar kurikulum nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menambahkan bahwa masa libur sekolah dapat dimanfaatkan oleh guru sebagai waktu untuk melakukan refleksi, evaluasi terhadap metode pengajaran sebelumnya, serta melakukan inovasi dalam penyusunan materi ajar.

“Kami mendorong para guru agar tidak melihat masa libur sebagai waktu berhenti bekerja, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang pun selalu siap memberikan dukungan berupa pelatihan dan bimbingan teknis untuk mendukung hal tersebut,” kata Dumuliahi.

Lebih lanjut, Dumuliahi mengingatkan seluruh sekolah agar memastikan seluruh perangkat ajar sudah lengkap dan siap sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Hal ini untuk meminimalisasi hambatan dalam proses pembelajaran dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan mutu pendidikan serta profesionalisme tenaga pendidik di Kota Kupang.

Dengan adanya persiapan yang intensif dari para guru selama masa libur sekolah, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Kupang dapat terus meningkat secara signifikan.(goe)




Disdikbud Kota Kupang Usulkan Anggaran untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

 

Kota Kupang,nwartapedia.com  — Dalam upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengusulkan anggaran dalam perubahan APBD Tahun 2025 guna mendukung keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Okto Naitboho, M.Si., menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025).

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Benar bahwa dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik demi pencapaian pemerintahan yang baik (good governance), maka perlu ada dukungan anggaran. Dalam perubahan ini nanti kami akan usulkan ke DPRD,” jelas Okto.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.

Lembaga publik, khususnya di sektor pendidikan, harus menjamin akses informasi yang mudah, jelas, dan akurat bagi seluruh masyarakat.

Terkait besaran anggaran yang akan diajukan, Okto menyebutkan bahwa saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Bagian Perencanaan.

Meski demikian, ia optimis, tambahan anggaran tersebut akan memperkuat sistem informasi dan komunikasi Disdikbud, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Harapan kami, dengan dukungan anggaran yang memadai, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi terkait program, kebijakan, dan pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” pungkasnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kupang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan bertanggung jawab. (goe)




Wakasek SMKN 2 Kupang Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah: Layak Konsumsi dan Tepat Sasaran

 

Kupang,nwartapedia.com  — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh pemerintah pusat melalui SPPG Kota Lama terus menuai apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari SMKN 2 Kupang yang menjadi salah satu sekolah penerima manfaat. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Yohanis Kalvin Lomi, S.Pd., menyatakan dukungannya penuh terhadap program ini.

“Ini adalah hari keempat layanan makan bergizi di sekolah kami. Selama tiga hari sebelumnya, semua berjalan lancar tanpa hambatan. Pendistribusian makanan selalu tepat waktu,” ujar Yohanis saat ditemui di SMKN 2 Kupang pada Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa karena kegiatan belajar mengajar sudah selesai menyusul ujian akhir semester, maka pembagian makanan dilakukan pada pukul 10.00 WITA setiap harinya.

“Kami atur waktu pembagian menyesuaikan kondisi. Karena siswa sudah sarapan dari rumah, dan kami juga ingin memberi ruang bagi kantin sekolah agar tetap dikunjungi di pagi hari. Jadi, anak-anak bisa tetap jajan dan kantin tetap beroperasi,” jelasnya.

Yohanis menyebut selama empat hari pengamatan, makanan yang didistribusikan sangat layak konsumsi dan kandungan gizinya memenuhi standar.

Ia pun telah melakukan sosialisasi langsung ke kelas-kelas mengenai tujuan dan manfaat program ini.

“Ini bukan soal makan kenyang, tapi tentang nilai gizi. Beberapa siswa awalnya berharap porsi nasi lebih besar, tapi setelah saya jelaskan tujuannya, mereka bisa mengerti.”

Menurutnya, saat ini SMKN 2 Kupang memiliki 1.300 siswa dari kelas X dan XI yang tersebar dalam 41 rombongan belajar (21 kelas X dan 20 kelas XI).

Menjelang tahun ajaran baru, pihak sekolah menargetkan penerimaan 794 siswa baru dalam 22 rombel. Jika terpenuhi, total siswa SMKN 2 Kupang bisa mencapai lebih dari 2.000 orang.

“Kami siap berkoordinasi dengan tim SPPG Kota Lama terkait pola distribusi, terutama karena pembelajaran di SMKN 2 dibagi dalam dua shift: pagi dan sore.”

Sebagai penanggung jawab di sekolah, Yohanis memastikan pendistribusian dilakukan tertib, dengan dukungan wali kelas, serta pemberitahuan melalui grup kelas dan apel pagi. Para siswa juga diimbau membawa sendok dan air minum sendiri dari rumah.

“Kami segenap pimpinan, tenaga pendidik, dan seluruh siswa SMKN 2 Kupang menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan komitmennya melalui program makanan bergizi gratis ini,” ungkap Yohanis.

Sementara itu, Kepala SPPG Kota Lama, Respati Samiun, ditempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan makanan bergizi kepada 4 lembaga pendidikan, yakni TK St. Maria Goreti (85 siswa), SMP Katolik Geovani (287 siswa), SMA Katolik Geovani (649 siswa), dan SMKN 2 Kupang (1.300 siswa), dengan total penerima manfaat mencapai 2.361 siswa.

“Kami belum menghitung tambahan dari siswa baru yang akan masuk. Namun ke depan, jumlah itu bisa bertambah signifikan setelah penerimaan peserta didik baru di masing-masing sekolah,” ujar Respati.

Ia menegaskan bahwa program MBG ini merupakan inisiatif strategis dari pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan serius oleh seluruh pihak.

“Saya berharap pihak sekolah dapat terus bekerja sama secara maksimal. Mari kita syukuri dan jaga amanah ini, karena ini adalah bentuk perhatian negara bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (MI




Ketua OSIS SMKN 2 Kupang Apresiasi Program Makan Siang Bergizi: Dorong Konsentrasi dan Produktivitas Siswa

 

Kupang,nwartapedia.com — SMKN 2 Kupang menjadi salah satu sekolah yang berpartisipasi dalam program makan siang bergizi gratis yang berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025.

Kegiatan ini digelar di lingkungan sekolah dan mendapat sambutan positif dari siswa dan guru.

Ricoh Cristian Liwe, Ketua OSIS SMKN 2 Kupang dari kelas X DPIB 2, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas program ini.

Menurutnya, makanan bergizi yang disediakan sangat membantu siswa dalam menunjang proses belajar mereka di sekolah.

“Program makanan bergizi gratis ini sangat baik, terutama bagi siswa-siswa kami. Makanan ini mampu mendukung kinerja kami dalam belajar karena kandungan gizinya lengkap  mulai dari sayur, buah, hingga daging. Ini sangat bermanfaat, apalagi saat kami sedang menjalani pelajaran yang padat,” ujar Ricoh.

Meski demikian, Ricoh juga menyoroti pentingnya perluasan program agar lebih banyak siswa bisa menerima manfaatnya.

“Saat ini masih ada siswa yang belum kebagian. Kami berharap ke depan jumlah penerima bisa ditambah. Terima kasih kepada SPPG Kota Lama dan tentunya kepada pemerintah, khususnya Bapak Prabowo, karena berkat dukungan beliau program ini dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Muri Deo Soter Bengu, siswa kelas X TKR-2, turut menyampaikan pandangannya.

“Saat belajar, kami butuh asupan makanan yang cukup agar bisa meningkatkan konsentrasi. Terima kasih kepada pemerintah dan tim SPPG Kota Lama atas program ini.”

Tidak hanya dari siswa, apresiasi juga datang dari para guru. Ronald Seseli, Wali Kelas X TKR-2, mengungkapkan bahwa program makan gratis ini memberikan dampak positif terhadap semangat dan kesehatan siswa.

“Kami bersyukur program ini dijalankan dengan baik. Makanan yang disediakan membantu meningkatkan produktivitas dan energi siswa di sekolah. Mereka bisa lebih fokus dalam belajar dan kesehatannya juga lebih terjaga. Harapannya, program ini dapat terus berlanjut dengan kualitas makanan yang tetap terjaga,” jelas Ronald.

Program makan siang bergizi ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemenuhan kebutuhan dasar siswa, khususnya asupan gizi yang baik selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. (MI)