Perpustakaan NTT Terus Berinovasi Dorong Literasi dan Minat Baca Generasi Muda

 

Kupang,nwartapedia.com  — Kepala Bidang Layanan dan Pembinaan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dollyres Chandra, S.Sos., menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendorong literasi masyarakat melalui berbagai inovasi layanan perpustakaan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi tingkat provinsi NTT yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kominfo Provinsi NTT pada Kamis (10/7).

Dalam kesempatan itu, Dollyres juga menjelaskan tentang program Duta Baca yang pernah diadakan terakhir kali pada tahun 2021. 

Menurutnya, usia ideal untuk Duta Baca adalah 18–35 tahun, dengan syarat utama memiliki hobi membaca, kemampuan komunikasi yang baik, kreativitas, prestasi akademik, inovasi, serta kesediaan waktu untuk menjalankan berbagai kegiatan literasi.

Namun, keterbatasan anggaran dan efisiensi belanja membuat pemilihan Duta Baca baru belum dapat dilaksanakan lagi sejak saat itu.

“Karena kita sudah tidak ada lagi Duta Baca, maka kami turun langsung ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi gemar membaca dan layanan perpustakaan. Tujuannya untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” ujar Dollyres.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan kajian Perpustakaan Nasional RI, tingkat kegemaran membaca masyarakat NTT cukup tinggi, dengan skor 70,34 pada tahun 2024. Bahkan, pada 2022 NTT menduduki peringkat ke-8 secara nasional.

Namun, tantangan tetap ada, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang menggeser peran tradisional perpustakaan.

Untuk menjawab tantangan itu, pihaknya telah meluncurkan berbagai inovasi layanan, seperti:

– Layanan pinjam buku antar ke rumah atau sekolah secara gratis, yang bisa dipesan melalui grup WhatsApp.

– Pendaftaran anggota online untuk mempermudah akses layanan.

– Layanan bantuan teknis untuk mahasiswa, misalnya memperbaiki laptop atau komputer rusak.

– Ruang belajar online dan ujian daring, lengkap dengan fasilitas internet.

– Bimbingan belajar membaca dan menulis bagi anak-anak yang masih kesulitan membaca.

– Kerja sama dengan toko-toko untuk menghadirkan fasilitas tambahan, seperti internet gratis.

“Perpustakaan bukan lagi sekadar tempat menyimpan dan meminjam buku, tetapi menjadi pusat kegiatan masyarakat dan ruang belajar bersama. Orang tua yang mengantar anak, guru, mahasiswa, bahkan masyarakat umum bisa memanfaatkan fasilitas yang kami sediakan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa kini jumlah pengunjung perpustakaan per hari sudah mencapai lebih dari 100 orang, terutama saat sekolah dan kuliah aktif.

“Ketika kegiatan belajar mengajar berjalan, itulah waktu paling ramai bagi kami,” katanya.

Melalui semua inovasi tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTT ingin mematahkan anggapan bahwa perpustakaan hanyalah tempat yang sepi dan membosankan.

“Kami berusaha membuat perpustakaan menjadi lebih ramah, cepat melayani, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tutup Dollyres.

Kegiatan Bimtek ini sendiri diharapkan dapat memperkuat kemampuan pustakawan, guru, dan pegiat literasi dalam mengelola serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas. (MI)




Kadis Kominfo NTT Tekankan Pentingnya Literasi Informasi pada Bimtek Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi

 

Kupang,nwartapedia.com  — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Frederik Christian Purwanto Koenunu, menjadi pembicara utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTT.

Kegiatan in8 berlangsung di Aula Kantor Kominfo NTT, Kamis (10/7/2025), dan dihadiri peserta dari pustakawan, guru dan pegiat literasi di NTT. 

Bimtek ini bertujuan meningkatkan kemampuan para peserta dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang akurat, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Acara dipandu oleh Silvia Cornelia Francis, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo NTT, yang juga bertindak sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Silvia menyampaikan bahwa literasi informasi kini menjadi kebutuhan mendasar di era digital, bukan hanya bagi pustakawan dan guru, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan dan literasi.

Materi utama disampaikan Frederik Koenunu dengan tema Kemampuan Menganalisis dan Menyebarluaskan Informasi.

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa literasi informasi tidak hanya berarti bisa membaca atau menyampaikan data, tetapi juga kemampuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara tepat dalam mengambil keputusan.

“Informasi yang kita sebarkan harus memenuhi kriteria akurasi, relevansi, dan etika. Komunikasi yang baik adalah yang membangun, bukan yang merusak. Pustakawan dan guru memiliki peran strategis untuk mencerdaskan masyarakat melalui informasi yang berkualitas,” tegas Frederik.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi, mengingat derasnya arus informasi saat ini. Menurutnya, pemerintah berkewajiban membuka akses terhadap informasi publik tertentu, namun tetap dalam koridor hukum dan etika.

Dalam kesempatan itu, Frederik juga menyoroti kondisi literasi di Indonesia, termasuk di NTT, yang masih memerlukan perhatian serius. Tantangan seperti rendahnya minat baca, keterbatasan akses informasi, dan kurangnya fasilitas literasi masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Komunikasi adalah jembatan yang menghubungkan ide, pengalaman, dan pengetahuan. Mari kita gunakan komunikasi yang sehat, efektif, dan penuh etika untuk kemajuan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini berlangsung interaktif, dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berbagi pengalaman dan memperoleh wawasan baru mengenai pengelolaan informasi.

Silvia menutup kegiatan dengan harapan agar para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk memberdayakan lingkungan sekitar.

“Semoga materi yang diperoleh hari ini menjadi bekal untuk memperkuat literasi informasi di NTT, demi menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan berdaya,” pungkasnya. (MI)




PLT Kadis Perpustakaan & Kearsipan NTT: Literasi Informasi Kunci Menghadapi Era Digital

 

Kupang,nwartapedia.com  — Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Stefanus G. De Rozari, A.Md.LLAJ., S.E., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi pustakawan, guru, dan pegiat literasi di Aula Dinas Komunitas dan Informasi Provinsi NTT, Kamis (10/7).

Dalam sambutannya, Stefanus mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesempatan mengikuti kegiatan penting ini dalam keadaan sehat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta, narasumber, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara.

“Di era yang serba cepat dan penuh tantangan ini, kemampuan literasi informasi sangat penting. Tidak cukup hanya mengetahui informasi, tetapi kita juga harus mampu mengakses, mengelola, dan menggunakan informasi secara tepat sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan peraturan perundangan lainnya,” ujar Stefanus.

Menurutnya, seiring perkembangan teknologi informasi digital, masyarakat semakin menuntut kemudahan, kecepatan, dan kualitas dalam memperoleh informasi.

Karena itu, perpustakaan sebagai jantung pendidikan memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Literasi informasi bukan sekadar membaca dan mendengar, tetapi bagaimana informasi tersebut dapat menjadi pengetahuan yang berguna, membentuk pemikiran kritis, dan mendorong perubahan positif dalam masyarakat,” lanjutnya.

Stefanus juga menekankan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bukan hanya ajang pelatihan teknis semata, tetapi juga wadah untuk berbagi inspirasi, pengalaman, dan inovasi di bidang literasi informasi.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat profesi kita, mengembangkan ekosistem literasi yang inovatif dan berkelanjutan, demi mewujudkan NTT yang sehat, sejahtera, dan maju,” tutupnya.

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para pustakawan, guru, dan pegiat literasi dalam menyikapi tantangan era digital, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat informasi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (MI)




Pikiran Adalah Magnet: Ketika Iman, Psikologi, dan Semesta Berjumpa

Oleh: Asbin Selten Umbu Deta

 

Kupang,nwartapedia.com  – Pernahkah Anda merenung mengapa hidup kita kadang dipenuhi kejadian-kejadian yang terasa “kita pikirkan sebelumnya”? Atau mengapa nasihat seperti “jangan berpikir negatif, nanti kejadian!” terdengar tidak lagi sekadar sugesti, melainkan semacam hukum yang tak tertulis?

Sebagian orang menyebutnya sebagai Law of Attraction atau Hukum Tarik Menarik. Sebuah gagasan bahwa apa yang kita pikirkan secara intens akan “menarik” realitas yang sesuai.

Namun, benarkah semesta bekerja seperti itu? Dan lebih jauh, adakah dasar teologis dan ilmiahnya?

Daya Pikiran: Antara Harapan dan Realitas

Konsep bahwa pikiran adalah doa telah lama menjadi bagian dari khazanah spiritual. Dalam The Secret, Rhonda Byrne menyebut bahwa “Setiap pikiran adalah energi yang memancar dan akan kembali pada pemiliknya.” Gagasan ini mendapat sambutan luas dalam dunia motivasi, namun tak jarang juga dikritik karena dianggap mengabaikan realitas hidup yang kompleks.

Dalam konteks akademik, psikologi kognitif dan ilmu saraf modern justru memberikan pembenaran ilmiah terhadap kekuatan pikiran. Otak manusia memiliki neuroplastisitas kemampuan untuk membentuk ulang jalur-jalur saraf berdasarkan pola pikir dan pengalaman berulang (Tang et al., 2015).

Artinya, apa yang terus kita pikirkan akan membentuk bagaimana kita merasakan dunia, bertindak, dan akhirnya menentukan hasil hidup kita.
Lebih lanjut, teori self-efficacy dari Albert Bandura menjelaskan bahwa kepercayaan terhadap kemampuan diri adalah kunci keberhasilan (Maddux & Kleiman, 2016).

Ketika seseorang percaya bahwa ia mampu, ia akan bertindak lebih tekun dan tidak mudah menyerah, yang pada akhirnya meningkatkan peluang kesuksesan.

Iman yang Menggerakkan Tindakan
Di sisi lain, iman Kristen tidak pernah memisahkan antara pikiran, iman, dan tindakan. Dalam Matius 21:22 Yesus bersabda, “Dan apa saja yang kamu minta dalam doa dengan penuh kepercayaan, kamu akan menerimanya.” Ini bukan ajakan untuk berangan-angan, tetapi seruan untuk memiliki keyakinan aktif: meminta, percaya, lalu bersiap menerima.

Markus 11:24 menguatkan, “Percayalah bahwa kamu telah menerimanya.” Ini adalah bentuk iman yang visual, sebuah gambaran batin bahwa kita hidup dalam pengharapan yang sudah digenapi, meskipun secara lahiriah belum terjadi.

Dalam psikologi, pendekatan ini dikenal sebagai mental rehearsal, dan terbukti meningkatkan kesiapan emosional serta performa tindakan.

Namun, iman dalam kekristenan bukanlah afirmasi kosong atau kepercayaan pada “energi semesta” tanpa relasi personal. Iman Kristen berakar pada Allah yang Mahahadir dan Mahakasih.

Doa bukan hanya memproyeksikan keinginan, tetapi menjalin komunikasi intim dengan Sang Pencipta.

Langkah Praktis: Meminta, Percaya, Menerima

Untuk menghidupi iman dan pola pikir positif secara menyeluruh, ada tiga langkah reflektif yang dapat dilakukan secara konsisten:

1. Meminta dengan Jelas dan Spesifik
Banyak orang tidak mendapatkan apa yang mereka harapkan karena mereka sendiri tidak tahu secara pasti apa yang mereka mau. Mintalah dengan kejelasan, baik melalui doa maupun perencanaan hidup. Dalam dunia psikologi, ini sejalan dengan goal setting theory tujuan yang spesifik dan terukur lebih mungkin tercapai.

2. Percaya Sepenuh Hati
Keyakinan adalah bahan bakar yang menghidupkan tujuan. Iman yang ragu-ragu melemahkan tindakan. Paulus menulis bahwa “Iman adalah dasar dari segala sesuatu yang kita harapkan dan bukti dari segala sesuatu yang tidak kita lihat” (Ibrani 11:1). Dalam sains, visualisasi positif bahkan digunakan dalam terapi perilaku kognitif untuk mengatasi kecemasan dan trauma.

3. Menerima dengan Syukur
Banyak orang tidak siap menerima karena hatinya tertutup oleh keluhan dan ketidakpercayaan. Padahal, syukur adalah cara batin menyambut kebaikan, bahkan sebelum ia datang sepenuhnya. Penelitian menunjukkan bahwa praktik bersyukur dapat meningkatkan kesejahteraan mental dan relasi sosial (Emmons & Mishra, 2011; McCullough et al., 2016).

Refleksi Teologis: Bukan Sekadar Energi, Melainkan Relasi

Gagasan bahwa “semesta akan mengembalikan” bisa menjadi pintu masuk yang menarik, tetapi harus diluruskan dalam terang iman Kristen. Tuhan bukan sekadar “energi pemancar”, melainkan Pribadi yang menjawab doa, membentuk karakter, dan membimbing dalam kasih.

Paulus tidak menulis bahwa “semesta akan memberikan segala sesuatu”, tetapi “Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan” (Roma 8:28). Di sinilah letak perbedaan mendasar: iman Kristen bukan hanya soal hasil, tetapi relasi, proses, dan ketaatan dalam kasih.

Penutup: Apa yang Kita Tanam
Pikiran memang adalah magnet bukan karena semesta tunduk pada kita, tetapi karena Tuhan memberi kita kapasitas untuk membentuk hidup melalui pikiran, iman, dan tindakan.

Hukum tarik menarik bukan sekadar prinsip kosmik, melainkan cara Tuhan mengajar kita untuk hidup dengan penuh pengharapan, keberanian, dan rasa syukur.

Ketika kita meminta dengan jelas, percaya dengan iman, dan menerima dengan syukur, kita sedang membuka diri untuk bekerja sama dengan Tuhan dalam membentuk masa depan yang lebih baik.

Pikiran bukan sekadar gema kesadaran, tetapi nyanyian harapan yang terdengar hingga ke Surga.

 

Daftar Referensi :
• Tang, Y. Y., Hölzel, B. K., & Posner, M. I. (2015). The neuroscience of mindfulness meditation. Nature Reviews Neuroscience.
• Maddux, J. E., & Kleiman, E. M. (2016). Self-efficacy theory.
• Emmons, R. A., & Mishra, A. (2011). Gratitude and well-being. Handbook of Positive Psychology.
• McCullough, M. E., et al. (2016). Gratitude and positive outcomes.
• Byrne, R. (2006). The Secret.
• Willard, D. (2014). Renovation of the Heart.




Sekolah Digital, Siswa Masih Ngungsi: Ketimpangan Infrastruktur Pendidikan di NTT

Oleh: Heryon Bernard Mbuik, M.Pd


 

kupang,nwartapedia.com  – Digitalisasi pendidikan menjadi mantra baru pemerintah pusat dalam satu dekade terakhir. Aplikasi ARKAS, Rapor Pendidikan, Platform Merdeka Mengajar, hingga berbagai kebijakan berbasis data diklaim sebagai wajah baru sekolah Indonesia.

Namun, ditengah gegap gempita itu, realitas banyak wilayah di Nusa Tenggara Timur masih jauh dari ideal. Di beberapa desa, siswa belajar tanpa meja, guru menulis di papan triplek, dan sekolah ambruk masih menjadi berita tahunan.

Ironi ini makin terasa ketika program digitalisasi digenjot, sementara siswa masih harus belajar dalam kondisi darurat pascabencana atau bahkan menumpang di rumah ibadah karena bangunan sekolah belum diperbaiki.

Maka, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah teknologi cukup untuk mengangkat mutu pendidikan jika atap sekolah masih bocor dan jaringan listrik belum masuk desa?

Janji Digital, Luka Infrastruktur

Pemerintah dengan bangga menyebut bahwa Indonesia telah memasuki era “Sekolah Digital.” Akses ke ribuan modul ajar, pelatihan daring guru, dan pelaporan keuangan BOS secara real time menjadi capaian kebijakan pendidikan modern. Namun capaian ini seringkali tidak mencerminkan realitas di daerah seperti NTT.

Di daratan Flores, Alor, Sumba, hingga Timor, masih banyak sekolah yang kesulitan listrik, tidak ada sinyal internet, bahkan tidak memiliki ruang kelas yang layak.

Dalam situasi seperti ini, jargon digital terasa seperti lelucon pahit. Guru harus mengisi data ARKAS atau login ke PMM, sementara sinyal tidak muncul kecuali naik ke bukit tertentu. Tak sedikit guru yang harus ke kota hanya untuk mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Digitalisasi memang penting, tetapi ia tidak boleh melupakan bahwa fondasi sekolah di banyak tempat masih rapuh secara fisik dan struktural.

Siswa yang Belajar di Bawah Terpal.

Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke sebuah sekolah dasar di Kabupaten Kupang yang terdampak badai siklon. Sejak bencana itu, beberapa ruang kelas belum bisa digunakan. Siswa belajar di bawah tenda darurat, sementara bangunan sekolah masih menunggu realisasi dana rehabilitasi.

Ironisnya, sekolah tersebut sudah ditugaskan mengisi data mutu daring dan mengikuti asesmen digital.

Di tempat lain, ada sekolah yang mendapat label “Terakreditasi A” namun toiletnya rusak, air tidak mengalir, dan muridnya harus antre menggunakan satu ruang kelas bergantian. Apakah semua itu mencerminkan kemajuan?

Ketimpangan yang Semakin Dalam

Digitalisasi seharusnya mempermudah, bukan memperlebar jurang. Namun faktanya, ketimpangan antara sekolah perkotaan dan pedesaan makin nyata. S

ekolah di pusat kota mungkin bisa memanfaatkan platform digital untuk inovasi, tetapi sekolah di pedalaman justru kesulitan mengejar standar administrasi digital yang ditetapkan.

Guru yang seharusnya fokus mengajar, malah stres karena gagal unggah laporan BOS tepat waktu. Bahkan ada kepala sekolah yang rela menyewa jasa operator luar hanya untuk “mengamankan” kelengkapan digital yang diminta pusat. Ini adalah bentuk beban struktural yang tidak adil.

Ketika Perut dan Kepala Sama-Sama Kosong

Pemerintah juga meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa SD dan SMP sebagai upaya intervensi gizi. Di satu sisi, ini patut diapresiasi karena banyak anak di daerah kita memang datang ke sekolah dalam kondisi lapar.

Namun, makan bergizi hanya menyelesaikan bagian kecil dari persoalan mutu pendidikan. Bagaimana mungkin kita berharap anak-anak tumbuh dengan cerdas dan kritis, kalau mereka makan di bangunan tanpa dinding, diajar guru honorer bergaji Rp300 ribu per bulan, dan belajar dari buku usang tanpa akses teknologi?
Pendidikan bukan hanya soal nasi dan aplikasi. Ia butuh ekosistem yang manusiawi dan adil.

Jalan Tengah: Prioritas dan Keberpihakan

Jika pemerintah ingin serius membangun pendidikan Indonesia dari pinggiran, maka ada beberapa langkah mendesak yang perlu dilakukan:

1. Percepat pemetaan infrastruktur sekolah yang rusak atau tidak layak huni, dan realisasikan anggaran rehabilitasi dengan pendekatan darurat di daerah 3T.

2. Tunda atau sesuaikan target digitalisasi di sekolah yang belum memiliki akses listrik dan internet memadai.Tidak semua sekolah bisa disamaratakan dalam hal kesiapan teknologi.

3. Fokuskan program makan gratis bukan hanya pada gizi, tapi juga integrasi pembelajaran kontekstual dan literasi kesehatan.

4. Berdayakan guru dengan pelatihan berbasis konteks lokal, bukan sekadar pelaporan berbasis aplikasi.Mereka butuh didengar, bukan terus diberi tugas tambahan yang administratif.

5. Dorong keberpihakan anggaran pendidikan pada daerah-daerah marjinal, termasuk alokasi afirmatif untuk sekolah-sekolah di NTT yang tertinggal secara infrastruktur.

Penutup: Keadilan Bukan Tentang Akses Saja

Pendidikan yang adil tidak cukup diukur dari berapa sekolah yang mengakses internet atau jumlah login ke Platform Merdeka Mengajar. Keadilan sejati adalah ketika anak-anak dari Amanatun, Sumba Tengah, Alor, hingga Miomaffo bisa belajar di ruang yang aman, bersih, dan diajar oleh guru yang sejahtera dan dihormati.

Jika kita hanya mengejar “sekolah digital” tapi membiarkan siswa belajar di bawah terpal atau di bangunan separuh roboh, maka kita bukan sedang membangun masa depan kita sedang membiarkan satu generasi tertinggal.

“Teknologi boleh mutakhir, tapi jika atap sekolah masih bocor, siapa yang bisa berpikir?” 

Penulis : Heryon Bernard Mbuik, M.Pd
 adalah Dosen PGSD Universitas Citra Bangsa, Kupang. (MI)




Kepala Sekolah Bukan Tukang Stempel: Saatnya MBS Dipimpin Bukan Dijalankan

Oleh: Heryon Bernard Mbuik

 

Kupang,nwartapedia.com  – Ada satu kesalahan tafsir yang terus berulang dalam sistem pendidikan kita: kita membebani sekolah dengan tanggung jawab besar, tapi melupakan siapa yang harus menakhodainya.

Kita menginginkan sekolah yang otonom, kreatif, partisipatif. Kita memimpikan pembelajaran yang kontekstual dan menyenangkan. Lalu muncullah jargon “Manajemen Berbasis Sekolah” (MBS).

Namun ketika jargon ini diturunkan ke level operasional, sekolah justru dibiarkan seperti kapal yang dilepas ke tengah laut tanpa kompas, tanpa nakhoda.

Lantas siapa yang semestinya memainkan peran strategis itu?Jawabannya sederhana: kepala sekolah. Tapi bukan kepala sekolah administratif. Yang kita butuhkan adalah kepala sekolah pemimpin.

MBS Bukan Manual Operasional, Tapi Revolusi Budaya

Manajemen Berbasis Sekolah seharusnya menjadi terobosan: memberdayakan sekolah untuk mengambil keputusan sendiri, mengelola sumber daya secara mandiri, dan membangun kualitas pendidikan dari bawah.

Tapi nyatanya, banyak sekolah masih terperangkap dalam praktik-praktik lama terpusat, birokratis, dan tanpa arah inovasi.

Mengapa? Karena kita terlalu fokus pada struktur, dan lupa pada aktor.
Dalam riset yang saya lakukan di SD Inpres Bertingkat Oebobo 2, Kota Kupang, saya mencoba mengukur sejauh mana kepemimpinan kepala sekolah berkontribusi terhadap keberhasilan MBS.

Hasilnya tak main-main: koefisien korelasi sebesar 0,849. Ini bukan angka sepele ini adalah alarm keras yang menyatakan bahwa tanpa kepemimpinan yang kuat, MBS hanya akan menjadi papan nama.

Model regresi bahkan menunjukkan bahwa setiap peningkatan satu poin skor kepemimpinan kepala sekolah akan diikuti oleh peningkatan hampir satu poin (0,947) dalam skor pelaksanaan MBS.

Artinya, ketika kepala sekolah memimpin dengan arah yang jelas, kultur sekolah ikut berubah: guru lebih berani bereksperimen, siswa lebih aktif, dan komunitas sekolah mulai merasa memiliki.

Pemimpin, Bukan Manajer Kurikulum
Di banyak sekolah, kepala sekolah masih diposisikan sebagai “penjaga gawang” administrasi.

Energinya tersedot untuk menandatangani dokumen BOS, mengisi laporan daring, atau sekadar memastikan jadwal pelajaran tidak bentrok. Padahal sekolah bukan pabrik, dan pendidikan bukan produksi massal.

Kepala sekolah seharusnya adalah penggerak perubahan.

Ia harus menjadi arsitek pembelajaran, pemantik dialog, dan penjaga visi institusi pendidikan.

Kepemimpinan yang efektif dalam konteks MBS menuntut tiga hal:
Visioner, mampu menetapkan arah jangka panjang yang relevan dengan kebutuhan lokal. Partisipatif, membuka ruang kolaborasi antara guru, siswa, orang tua, dan masyarakat.

Berani berinovasi, meski tanpa jaminan langsung dari birokrasi di atasnya.
Sekolah dengan kepala sekolah seperti ini akan punya denyut hidup yang nyata.

Ruang guru jadi tempat diskusi, bukan sekadar ruang absen. Rapat staf jadi arena berbagi gagasan, bukan sekadar dengar pengumuman.

Mengubah Otonomi Menjadi Energi
MBS sering kali dipahami sebagai “kemerdekaan” sekolah.

Tapi otonomi tanpa kepemimpinan justru berubah jadi kebingungan. Banyak sekolah tak tahu harus mulai dari mana, tak berani mengambil langkah inovatif karena takut salah, dan akhirnya kembali pada cara-cara lama yang nyaman tapi stagnan.

Disinilah peran kepala sekolah menjadi krusial. Ia adalah jembatan antara semangat otonomi dan kenyataan lapangan.

Kepemimpinannya yang menentukan apakah otonomi akan menjadi ruang tumbuh atau jurang resah.

Di sekolah tempat saya meneliti, kepala sekolah aktif melibatkan guru dalam perencanaan, membuka forum diskusi dengan orang tua, dan melakukan evaluasi bukan sekadar sebagai kewajiban, tapi sebagai alat refleksi bersama. Model ini bisa direplikasi, tapi hanya jika kepala sekolah dipersiapkan secara serius.

Mengapa Banyak Kepala Sekolah Gagal?

Jawabannya tidak tunggal, tapi bisa ditarik pada dua simpul: pelatihan yang seragam dan sistem yang mengekang.
Mayoritas pelatihan kepala sekolah di Indonesia masih berorientasi pada administrasi.

Modul-modulnya diisi dengan peraturan, teknis laporan, dan tata kelola keuangan. Jarang sekali pelatihan yang membekali mereka dengan keterampilan manajemen perubahan, kepemimpinan etis, atau komunikasi transformasional.

Padahal, dalam era pendidikan yang disruptif, kepala sekolah tidak cukup hanya tahu aturan. Ia harus bisa menghidupkan nilai.

Selain itu, sistem pendidikan kita sendiri belum sepenuhnya mendukung kepala sekolah untuk mengambil risiko. Mereka sering kali takut melangkah karena terikat aturan yang kaku dan pengawasan yang lebih fokus pada kelengkapan dokumen ketimbang kualitas proses.

Saatnya Percaya pada Pemimpin Sekolah
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 51 Ayat 1, jelas disebutkan bahwa MBS memberi otonomi kepada sekolah untuk mengelola kegiatan pendidikan. Tapi otonomi itu akan sia-sia jika kita tak menaruh kepercayaan pada kepala sekolah untuk benar-benar memimpin.

Karena pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa lengkap format evaluasi atau seberapa ketat supervisi dilakukan, tapi oleh seberapa kuat kepemimpinan di level paling dekat dengan siswa.

MBS hanya bisa berhasil jika kita berhenti melihat kepala sekolah sebagai pelaksana teknis dan mulai menempatkannya sebagai pemimpin strategis.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Redesain total pelatihan kepala sekolah: Fokus pada kepemimpinan transformasional, komunikasi strategis, dan pengambilan keputusan berbasis data.

Beri ruang untuk inovasi dan kegagalan yang produktif: Jangan hukum sekolah yang mencoba dan gagal; dampingi mereka untuk bangkit dan belajar.
Dorong pengawasan berbasis proses, bukan hanya dokumen: Evaluasi harus mendorong dialog, bukan sekadar checklist.

Libatkan masyarakat sebagai mitra, bukan penonton: MBS adalah sistem kolaboratif, bukan kerja satu arah dari sekolah.

Penutup: Dari “Kepala Sekolah” Menjadi “Pemimpin Sekolah”

Jika Anda seorang guru, lihatlah kepala sekolah Anda. Apakah ia hanya sekadar mengurus surat atau benar-benar hadir dalam pembelajaran Anda?

Jika Anda orang tua murid, lihatlah sekolah anak Anda. Apakah visi sekolahnya hidup dalam tindakan atau sekadar tempelan di dinding?

Dan jika Anda pemangku kebijakan, tanyakan pada diri Anda: apakah kita sedang membentuk pemimpin sekolah, atau hanya petugas administrasi pendidikan?

Karena pada akhirnya, perubahan dalam pendidikan tidak akan lahir dari sistem yang besar dan jauh. Ia akan lahir dari ruang guru yang kecil, kelas yang hangat, dan pemimpin sekolah yang tak hanya hadir, tapi menggerakkan.

Penulis : Heryon Bernard Mbuik sebagai Dekan FKIP Universitas Citra Bangsa




Harapan Pelestarian Situs Budaya Eks Pemakaman Belanda di Nunhila

 

Kupang,nwartapedia.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan melakukan pemasangan papan penanda Situs Budaya di lokasi eks pemakaman penjajahan Belanda yang terletak di Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Senin (23/6).

Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM., dalam kunjungan tersebut mengimbau masyarakat sekitar dan pemerintah kelurahan untuk turut menjaga dan merawat situs bersejarah ini.

Ia menegaskan bahwa keberadaan eks pemakaman Belanda merupakan bagian penting dari memori sejarah Kota Kupang yang harus dihargai dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar bekas makam, tapi juga saksi bisu sejarah kolonial yang pernah ada di wilayah ini. Kita harap ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk turut menjaga dan tidak membiarkan situs ini rusak atau terlupakan,” ujar Serlin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kelurahan Nunhila, Gabriel Apa, menyampaikan bahwa pihak kelurahan sudah mengimbau warga untuk menjaga dan membersihkan area tersebut, meski masih banyak kendala yang dihadapi.

“Kita sudah minta masyarakat untuk kerja bakti secara mandiri menjaga kebersihan lokasi ini. Tapi memang belum maksimal karena belum ada pagar pengaman. Padahal area ini kini juga sudah menjadi lokasi pemakaman umum bagi warga Kelurahan Nunhila, Fatufeto, bahkan dari kelurahan lain,” kata Gabriel.

Gabriel juga menyoroti pentingnya pengelolaan dan pengawasan terhadap lokasi tersebut agar tetap terjaga baik secara fisik maupun nilai historisnya.

Ia berharap ada perhatian lebih dari pemerintah kota untuk segera membangun pagar pengaman di sekitar lokasi eks pemakaman, yang dikenal dengan nama Kerkhof.

“Kami sudah pernah rapat lewat RT agar keluarga yang punya makam di sini bisa merawatnya masing-masing. Tapi pelaksanaannya belum maksimal. Jadi kami usul agar dibuat pagar agar lokasi lebih tertata dan tidak sembarang orang bisa masuk,” tutup Gabriel.

Pemasangan papan situs budaya ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik terhadap warisan sejarah di wilayah Kota Kupang, sekaligus mengedukasi masyarakat akan pentingnya pelestarian nilai budaya dan sejarah lokal.(goe)




Pura Oebanata Ditetapkan sebagai Situs Budaya, Pemkot Kupang Pasang Tanda Pengenal

⁹

 

Kupang,nwartapedia.com  — Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya lokal.

Salah satu langkah nyatanya adalah dengan pemasangan tanda pengenal situs budaya di Pura Oebanata, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pemasangan tanda pengenal ini menandai pengakuan resmi Pura Oebanata sebagai situs cagar budaya penting di Kota Kupang.

Dikenal sebagai pura Hindu pertama dan tertua di Nusa Tenggara Timur, Pura Oebanata telah berdiri sejak tahun 1961 dan menjadi pusat spiritual serta simbol keberagaman di kota ini.

Tokoh pendiri sekaligus perintis pembangunan pura, Nyoman Ramia, menyambut hangat perhatian yang diberikan pemerintah.

Ia mengingat kembali awal berdirinya tempat ibadah ini, yang dulunya hanya berupa batu dan sering dijadikan tempat memancing.

“Saya sangat senang dengan perhatian dari Pemkot Kupang yang telah memasang tanda pengenal ini. Sudah sepantasnya pura ini dijaga dan dilestarikan karena ini pura tertua di NTT,” tutur Nyoman Ramia.

“Dulu tempat ini hanya batupia, dan saya sering memancing di sini karena tinggal di asrama Brimob yang tidak jauh dari lokasi ini.”tambahnya.

Sementara itu, Lurah Fatubesi Anak Agung G.S.M. Putra menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian situs budaya tersebut.

Menurutnya, keberadaan pura ini bukan hanya milik satu komunitas, tetapi menjadi bagian dari identitas budaya Kota Kupang.

“Yang paling penting adalah kerja sama dari masyarakat sekitar, RT, RW, LPM, serta umat Hindu sendiri, untuk menjaga kenyamanan dan keaslian tempat ibadah ini. Ini sudah menjadi bagian dari warisan budaya kota,” ujarnya.

Pura Oebanata tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah umat Hindu, tetapi juga menjadi saksi sejarah hidup yang menggambarkan keberagaman budaya dan toleransi antarumat beragama di Kota Kupang.

Dengan adanya penetapan sebagai situs budaya, diharapkan kesadaran kolektif untuk menjaga dan menghargai warisan leluhur semakin kuat di tengah masyarakat. (goe)




Dukung Pelestarian Warisan Budaya, 12 Unit Papan Tanda Pengenal Situs Budaya Diserahkan ke Disdikbud Kota Kupang

 

Kupang,nwartapedia.com  – Upaya pelestarian warisan budaya di Kota Kupang kembali mendapat dukungan nyata. Sebanyak 12 unit papan tanda pengenal atau plang untuk situs budaya resmi diserahkan oleh pihak ketiga penyedia barang kepada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Penyerahan ini dilakukan oleh penyedia barang, Bapak Anang, sebagai bentuk kontribusi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah lokal.

Dalam keterangannya, Bapak Anang mengungkapkan harapannya agar papan tanda pengenal ini dapat segera dipasang di masing-masing lokasi situs budaya yang telah teridentifikasi sebagai peninggalan bersejarah dan aset penting milik negara maupun daerah.

“Kami berharap plang-plang ini bisa segera digunakan di lokasi situs budaya. Fungsinya bukan hanya sebagai tanda pengenal, tapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga aset sejarah ini,” ujar Bapak Anang.

Papan tanda pengenal tersebut dirancang khusus untuk menunjukkan identitas, nilai, serta informasi singkat mengenai situs budaya yang ada di wilayah Kota Kupang.

Keberadaan plang ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan situs-situs bersejarah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Serlin Marlis Tiro, S.STP., M.M.,di ruang kerjanya Jumat (20/6) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan dari pihak penyedia barang.

Ia menegaskan bahwa keberadaan papan tanda pengenal ini merupakan bagian penting dari program pelestarian budaya daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Anang dan tim yang telah menyediakan papan tanda ini. Ini adalah langkah kecil tapi sangat berarti dalam mendukung pelestarian situs-situs budaya di Kota Kupang,” kata Serlin.

Lebih lanjut, Serlin mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk turut berperan aktif menjaga dan melestarikan situs budaya yang ada.

Menurutnya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Situs-situs budaya adalah warisan yang sangat penting dan bernilai, bukan hanya saksi sejarah, tapi juga identitas kita sebagai bangsa. Mari kita jaga bersama-sama,” tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang melalui Bidang Kebudayaan akan segera menjadwalkan pemasangan papan tanda pengenal tersebut di sejumlah titik situs budaya yang telah terdata.

Dengan demikian, diharapkan upaya ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan situs budaya yang lebih tertib, informatif, dan berkelanjutan.(goe)




Siswa Libur, Guru Tetap Bekerja: Dinas Pendidikan Kota Kupang Tegaskan Kewajiban Persiapan Modul Ajar Tetap Berlaku

 

Kupang,nwartapedia.com  – Meskipun peserta didik di seluruh jenjang pendidikan di Kota Kupang saat ini tengah menikmati masa libur sekolah, para guru tetap memiliki tanggung jawab profesional yang harus dijalankan.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, dalam keterangannya kepada media, Rabu (19/6).

Drs. Dumuliahi Djami menjelaskan bahwa masa libur sekolah bagi siswa bukan berarti guru juga mendapatkan libur penuh. Justru sebaliknya, guru tetap memiliki kewajiban untuk mempersiapkan perangkat ajar sebagai bagian dari tugas profesional mereka.

Perangkat ajar ini meliputi penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), silabus, bahan ajar, dan evaluasi yang akan digunakan pada semester atau tahun ajaran berikutnya 2025/2026.

“Walaupun siswa mendapatkan libur sekolah, guru tidak sepenuhnya libur. Mereka harus tetap bekerja mempersiapkan materi pembelajaran yang berkualitas agar saat pembelajaran kembali dimulai, proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan optimal dan efektif,” ujar Dumuliahi.

Menurutnya, persiapan yang matang ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Kupang.

Dengan kesiapan guru dalam menyusun perangkat ajar, diharapkan siswa dapat menerima pembelajaran yang lebih terstruktur dan sesuai dengan standar kurikulum nasional.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menambahkan bahwa masa libur sekolah dapat dimanfaatkan oleh guru sebagai waktu untuk melakukan refleksi, evaluasi terhadap metode pengajaran sebelumnya, serta melakukan inovasi dalam penyusunan materi ajar.

“Kami mendorong para guru agar tidak melihat masa libur sebagai waktu berhenti bekerja, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang pun selalu siap memberikan dukungan berupa pelatihan dan bimbingan teknis untuk mendukung hal tersebut,” kata Dumuliahi.

Lebih lanjut, Dumuliahi mengingatkan seluruh sekolah agar memastikan seluruh perangkat ajar sudah lengkap dan siap sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Hal ini untuk meminimalisasi hambatan dalam proses pembelajaran dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya serius Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan mutu pendidikan serta profesionalisme tenaga pendidik di Kota Kupang.

Dengan adanya persiapan yang intensif dari para guru selama masa libur sekolah, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Kupang dapat terus meningkat secara signifikan.(goe)