Waspadai Mafia Tanah, Merampas Hak Atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat Sepang Nggieng, Labuan Bajo

Jakarta,Wartapedia.com –  Akhir-akhir ini telah muncul secara terbuka aksi Mafia Tanah yang berkolaborasi dengan oknum pejabat Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat, mereka secara melawan hukum telah menguasai dan menjadikan sebagian Hak AtasTanah Ulayat Masyarakat Adat Sepang Nggieng, sebagai miliknya, sehinga meresahkan Masyarakat Adat Manggarai Barat. 

Demikian press release yang disampaikan oleh PRESIDIUM KONGRES RAKYAT FLORES (KRF) dan SETARA INSTITUT kepada media ini Rabu (18/11/2020)

Praktek Mafia Tanah dimaksud secara tidak langsung akan merusak tradisi budaya lokal dan visi-misi Negara menjadikan Pulau Komodo sebagai destinasi wisata super premium, karena salah satu primadona Pariwisata Super Premium Pulau Komodo, selain Taman Nasional Pulau Komodo dan alamnya yang indah juga daya tarik aneka Tradisi Budaya Masyarakat Adat, yang dilindungi dengan UUD 1945 dan UU No.10 Tahun 2009, Tentang Kepariwisataan.

Oleh karena itu kearifan lokal, tradisi budaya, adat istiadat Masyarakat setempat dengan hak-hak tradisionalnya wajib dilindungi, sejalan dengan amanat pasal 18B ayat (2) UUD 1945, bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indinesia yang diatur dalam Undang-Undang” (telah banyak UU yang memberikan perlindungan).

Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan pemilikan Hak Atas Tanah Ulayat Sepang Nggieng, sesuai amanat UUD 1945 dan UU lainnya, maka Para Pemangku Hak Ulayat telah melaporkan dugaan pidana penyerobotan, pengelapan, pemalsuan surat-surat tanah ke Bareskrim dengan Laporan LP/B/0100/II/2020/Bareskrim, tanggal 20 Februari 2020 dan telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan Sprindik No. SP.Sidik/606.2a/ VI/2020/ Ditpidum, tanggal 4 Juni 2020, dengan menetapkan sejumlah orang termasuk oknum pejabat BPN Manggarai Barat sebagai tersangka.

HAK ULAYAT SEBAGAI REPRESENTASI HAK MENGUASAI NEGARA.

Kedudukan Hak Ulayat mendapat legitimasi yang kuat dalam ketentuan pasal 2 ayat (4) UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yaitu hak menguasai dari Negara, pelaksanaannya dapat dikuasakan kepada daerah-daerah Swatantra dan Masyarakat-Masyarakat Hukum Adat. 

Artinya Negara mengakui Hak Ulayat dengan memberikan kedudukan yang setara dengan daerah Swatantra atau (sekarang) daerah Kabupaten, untuk melaksanakan fungsi Hak Menguasai dari Negara dengan cara dikuasakan pelaksanaanya kepada Masyarakat-Masyarajat Hukum Adat dan Daerah Swatantra (ada kesetaraan wewenang).

Aktivitas jaringan Mafia Tanah yang terorganisir bekerja sama dengan oknum pejabat Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat, semakin hari semakin meresahkan Masyarakat Manggarai Barat, terlebih-lebih dengan terbitnya tidak kurang dari 563 buku Sertifikat Hak Milik (SHM) setara dengan 700 Ha tanah di atas sebagian tanah Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang Nggieng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, sehingga berpotensi memicu konflik horizontal.

Meresahkan karena terjadi Peralihan Hak dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik ke atas nama pihak ketiga, tanpa ada proses jual beli dengan Pemangku Hak Ulayat Sepang Nggieng dan tanpa disaksikan oleh Pemangku Hak Ulayat  serta diterbitkan tanpa didukung data fisik dan data yuridis yang sah sesuai ketentuan UU dan PP No. 24 Tahun 1997, Tentang Pendaftaran Tanah.

Dari jumlah 563 SHM atas sebagian Tanah Ulayat Sepang Nggieng yang diterbitkan oleh Kantor BPN Kabupaten Manggarai Barat, di atas Tanah Ulayat Masyarakat Adat Sepang Nggieng, Kecamatan Boleng, modusnya berupa memanipulasi data fisik dan data yuridis, misalnya data fisik obyek tanah yang hendak disertifikatkan terletak di Desa Tanjung Boleng, tetapi data yuridisnya diterbitkan oleh otoritas Desa lain yaitu Desa Batu Tiga yang terletak di Pulau Boleng (di luar Pulau Flores).

PEMILIKAN TANAH SECARA BERLEBIHAN.

Di sini terdapat mata rantai kerja sama antara Mafia Tanah yang di dalamnya terlibat oknum pejabat BPN Kabupaten Manggarai Barat dalam satu sindikat Mafia Tanah dengan pihak Ketiga, sehingga BPN Manggarai Barat tanpa ragu menerbitkan 563 SHM, dan dari 563 SHM itu terdapat 1 (satu) nama dengan pemilikan sebanyak 53 SHM dengan luas bervariasi tetapi ditotal keseluruhan seluas 100 Ha.

Seluruh SHM yany diterbitkan itu, diyakini tanpa didukung data fisik dan data yuridis yang valid, terlebih-lebih tanpa diketahui oleh Kepala Adat (Tua Golo) dan Pemangku Hak Ulayat karena kepemilikan Hak Ulayat bersifat komunal yang tunduk pada hukum adat setempat dan sulit untuk dilakukan Jual Beli secara biasa.

Praktek Mafia Tanah di atas, dilakukan secara berani, menginjak-injak harkat dan martabat Hak Ulayat Sepang Nggieng dan  secara tanpa hak telah mengalihkan sebagian hak atas tanah Hak Ulayat Sepang Nggieng kepada pihak Ketiga yang tidak berhak dan tidak dikenal oleh Masyarakat setempat, dengan pemilikan secara berlebihan, merampas Hak Milik Komunitas Adat Sepang Nggieng.

Praktek mengalihkan hak atas tanah Ulayat dengan cara mengingkari segala Hak, Kewenangan dan Kekuasaan Penguasa Hak Ulayat yang dijamin dalam konstitusi (pasal 18B ayat (2) UUD 1945) dan UU Pokok Agraria, sebetulnya cara-cara konvensional para Mafia Tanah, yang hanya bisa terjadi di daerah terpencil karena berbagai pertimbangan (akses informasi, pendidikan rendah masyarakat, penegakan hukum yang lemah dll.)

Oleh karena itu, Pemangku Hak Ulayat Sepang Nggieng melalui perwakilannya telah melaporkan Dugaan Penggelapan, Penyerobotan Tanah, Pemalsuan Dokumen tanah sebanyak 563 SHM  kepada Bareskrim Mabes Polri dan setelah dilakukan serangkaian Penyidikan, telah ditetapkan sejumlah orang termasuk oknum Pejabat BPN Manggarai Barat sebagai tersangka guna dimintai pertanggungjawaban pidana dengan segala akibat hukumnya.

TUNTUTAN PEMANGKU HAK ULAYAT SEPANG NGGIENG.

Para Tua Golo dan seluruh Pemangku Hak Ulayat Sepang Nggieng dan Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), menyatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bareskrim Mabes Polri, Cq. Dirtipidum Brigjen Ferdy Sambo, SH. SIK.MH atas prestasinya membongkar jaringan Mafia Tanah Ulayat Labuan Bajo dengan motif politk, ekonomi dan budaya untuk menghancuran ekonomi dan budaya lokal dengan tujuan tertentu, termasuk untuk menjebol bank sebagai jaminan hutang, menuntut agar proses hukum terus dilanjutkan.

Untuk itu, Para TUA GOLO dan Pemangku HAK ULAYAT SEPANG NGGIENG dan Kami selaku PRESIDIUM KONGRES RAKYAT FLORES (KRF), meminta kepada BARESKRIM POLRI agar ;

1). Atas 563 SHM yang telah diterbitkan itu, segera disita dan dimusnahkan;

2). Meminta kepada Kepala BPN Manggarai Barat untuk membatalkan secara administratif 563 SHM itu, karena telah mencaplok tidak kurang dari 700 Ha luas tanah dari keseluruhan Hak Ulayat;

3). Segera dikembalikan status tanah kembali ke Hak Ulayat Masyarakat Adat Sepang Nggieng.

4). Memblokir 563 SHM di Kantor BPN Mabar, Camat dan Lurah setempat.

 Sumber: Pettus Selestinus (Ketua Presidium KRF dan Beny Susatyo (Setara Institut.

Editor: Merry Lewar




Gubernu VBL: NTT Pasti Menjadi Provinsi Terkaya

Betun,Wartapedia.com  – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan kunjungan kerja (kunker) di empat kabupaten yakni Kabupaten TTS, Malaka, Belu dan TTU pada tanggal 14 sampai dengan 18 November 2020.

Kunker hari Kedua, Gubernur VBL bersama rombongan yang dampingi oleh Pjs. Bupati Malaka, mengunjungi Desa Kakaniuk dalam rangka menghadiri acara penyerahan simbolis Bantuan Kredit Usaha Rakyat Pemulihan Ekonomi Masyarakat (KURPEM)  dari Bank BRI 46 Cabang Atambua kepada 14 Kelompok Tani di Boni Desa Kakaniuk Kabupaten Malaka,  Minggu (15/11).

Dalam Kegiatan dimaksud, Gubernur VBL meyakinkan masyarakat bahwa NTT pasti Kaya, dengan sejumlah alasan terkait pengembangan Pertanian, Peternakan, Garam dan Energi Terbarukan.

“Saya meyakini NTT pasti menjadi Provinsi yang kaya hingga sampai anak cucu kita,     potensi dan SDM serta Desain Pembangunan kita optimalkan saat ini yaitu    

1. NTT memiliki Presiden yang namanya Bapak Joko Widodo yang begitu menyayangi dan perhatian terhadap NTT, untuk itu masyarakat NTT perlu mendukung beliau dalam membangun Indonesia dan  Presiden kita setelah 2024 mesti tipe dan karakternya sama seperti beliau.

2.Saat ini, Potensi Energi Baru Terbaharukan (EBT) melalui Panas Matahari paling stabil terdapat di Pulau Timor dan Sumba, Kita mencanangkan EBT, akan menjual listrik tenaga surya ke Pulau Jawa dan Sumatera. Dan apabila di Amerika, Proses Pemilihan Presiden, Joe Biden yang menang maka automatically dunia harus menuju ke era EBT dan tidak ada pilihan lain, tentunya NTT di untungkan.

3. Pengembangan Sapi Wagyu di NTT,  dengan Desainya bersama Kementerian terkait,  Tim dari Brazil dan Pemprov NTT yaitu empat tahun kedepan kita memiliki Sapi Wagyu dengan kualitas daging premium dan nantinya kita serahkan kepada seluruh peternak Sapi di NTT sehingga dapat mengembangbiakannya dan akhirnya  berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan daging kualitas Premium di Jakarta, Surabaya, Bali dan daerah lainnya.

4. Program TJPS, optimalisasi  lahan untuk menanam jagung, karena NTT setiap tahun membelanjakan pakan ternak diluar NTT, nilainya sebesar 1.8 T, tentunya jagung sebagai bahan dasar pembuatan pakan ternak Ayam dan Babi,  perlu kita siapkan industri pakan ternak di NTT juga, sehingga adanya penciptaan lahan pekerjaan bagi anak NTT dan 1.8 T tersebut tetap  berputar di NTT

5. Indonesia saat ini, masih mengimpor 2,7 juta metrik ton garam industri. Sementara kita punya kapasitas komoditi strategis ini (garam) yang   mampu penuhi kebutuhan industri dalam negeri. Untuk itu kami selalu ajak pemerintah Pusat untuk menghentikan impor garam dan kita bangun industri garam dalam negeri dan untuk NTT sendiri, siap berkontribusi untuk mengurangi kuota impor garam industri.” Ungkap Gubernur Laiskodat.

Lebih lanjut Gubernur Viktor menyampaikan apresiasi kepada lembaga Tim adhoc Peternakan NTT yang telah memediasi antara Petani Ternak sapi di Kabupaten Malaka dengan BNI 46 Cabang Atambua untuk mendapatkan akses KUR.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Tim Ad Hoc Peternakan Provinsi NTT yang telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi NTT pada sektor peternakan dan memfasilitasi 14 kelompok Peternak mengakses dana KUR dari BNI 46 Cabang Kupang dan Atambua. Jika model ini berjalan dengan bagus, kita akan mengajak lembaga perbankan lainya untuk terlibat sehingga Malaka dapat menjadi Sentra Peternakan di NTT.” Pungkas Gubernur VBL.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Ad Hock Peternakan Provinsi NTT, Alfridus Bria Seran  menyampaikan bahwa kehadiran kami  sebagai penghubung antara petani dengan Lembaga Perbankan dan Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan masyarakat melalui Usaha Peternakan Sapi di NTT.

“Kehadiran Tim kami sebagai lembaga independen yang terdiri dari unsur pengusaha, politisi, akademisi dan praktisi. Saat ini kami memfasilitasi para peternak Sapi di Kabupaten Malaka untuk mengakses Dana KUR-PEM. terdapat 14 Kelompok yang beranggotakan 1.106 telah  dinyatakan layak untuk mengakses dana tersebut, dengan setiap anggota Dana KUR dari Bank BNI 46 sebesar Rp.15.000.000 untuk pembelian dua ekor sapi seharga Rp.14.000.000 dan Rp. 1.000.000 dimanfaatkan untuk biaya premi asuransi ternak dan obat-obatan.” Ujar Alfridus

Selanjutnya Gubernur NTT bersama rombongan melanjutkan perjalan menuju Kecamatan Sasitamean Kabupaten Malaka untuk meninjau Ruas Jalan Provinsi.

Sumber: Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT 




BMT Bahtera Pekalongan Jawa Tengah Lelang Bank Dimasa Pandemi Covid-19

 

Pekalongan,Wartapedia.com  – Ditengah pandemi covid-19 ini banyak sekali Bank yang melelang jaminan nasabah dengan harga yang sangat tidak wajar, jauh dibawah apresial dan jauh di bawah harga normal dibawah 50%. Padahal presiden Joko Widodo telah menghimbau kepada

Bank untuk tidak menagih dan memberikan keringanan 1 tahun kepada nasabah perbankan.

Namun hal itu tidak digubris oleh jajaran direksi BMT BAHTERA  yang telah melelang jaminan rumah  nasabah dengan harga yang sangat tidak wajar.Koperasi Syariah yang seharusnya menjalankan amanahnya sesuai prinsip- prinsip syariah sesuai iklan nya malah meresahkan anggotanya sendiri, tidak sesuai slogan koperasi, dari anggota,untuk anggota namun Dari anggota untuk pengusahanya koperasi syariah  BMT.Singkat cerita Jaminan rumah anggota Sapu jagad atas nama  H.Nasikin telah di lelang di KPKNL Pekalongan pada hari Jum’at 14 Agustus 2020 pukul 09.00 Wib dan berhasil di lelang oleh peminat lelang atas nama ABIDIN dengan harga Rp.501.000.000 padahal jika sesuai standard pasaran rumah tersebut seharga diatas 1 milyar sesuai Apresial.

Haris Kribo selaku ketua LPKN SAPU JAGAD yang mendampingi Anggotanya Ormas Sapu Jagad  dalam proses pendampingan  mengaku kecewa dengan  harga limit yang ditentukan oleh bank BMT BAHTERA yang terkesan terburu2 padahal ini wabah nasional Corona belum selesai.

Atas tindakan dan kebijakan dari BMT BAHTERA tersebut Haris Kribo sebagai ketua LPKN SAPU JAGAD akan mengadukan kejadian ini kepada Gubernur JATENG “Ganjar Pranowo”,Dinas koperasi, OJK, MUI (karena syariah) dan meminta agar  membatal kan hasil lelang tersebut dan menutup aktivitas lelang KPKNL dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini dan mengaudit kinerja BMT BAHTERA.

Harapannya seluruh BANK yang ada di JATENG dan KPKNL tidak lagi melelang jaminan dimasa pandemi covid-19 ini dengan harga limit yang tidak wajar, karena hal ini telah meresahkan warga masyarakat Pekalongan dan sekitarnya.

Ironisnya lagi setelah lelang KPKNL selesai diduga dalam waktu 2 HARI Sertifikat sudah balik nama atas nama pemenang lelang. Utuk menampung keluhan nasabah maka Haris Kribo telah membuka jasa konsultasi gratis jika warga masyarakat Indonesia merasa tertekan oleh perbankan/ leasing yang mau sita jaminan/ lelang jaminan bisa menghubungi ke 08175475597 atau 081410268779.Semangat jiwa korsa Sapu Jagad,Trisula sapu jagad adalah Saling melindungi,saling menguatkan, Salang membesarkan.

(Intan ‘JR AWPI)




Wagub Harap Kerja Sama Dagang Turunkan Angka Kemiskinan

Kupang,Wartapedia.com  – Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef  A. Nae Soi mengharapkan agar  kegiatan misi dagang antara Provinsi Jawa Timur dengan Nusa Tenggara Timur  dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi.

“Prosentase kemiskinan di NTT masih sangat tinggi. Jawa Timur pastinya secara prosentase, tingkat kemiskinan masih rendah.  Kerjasama (dagang) ini diharapkan dapat turunkan angka kemiskinan dan tingkatkan derajat hidup masyarakat kita agar jadi lebih baik,” kata Wagub JNS saat memberikan sambutan pada acara Temu Bisnis Misi Dagang Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Aston, Senin (26/10). 

Dikatakan Wagub JNS, dua Provinsi yang sama-sama punya nama akhir Timur ini mempunyai potensi besar baik itu flora, fauna maupun pelikan atau mineral tambangnya. Butuh interaksi dan interrelasi yang intensif agar terjalin hubungan yang saling menguntungkan. Atau yang lebih dikenal sebagai hubungan simbiosis mutualisme.

“Sebagai contoh, kami di NTT punya kelor dengan kualitas terbaik kedua di dunia setelah Spanyol.  Pohon ini disebut miracle tree atau pohon ajaib karena punya kasiat banyak termasuk meningkatkan imunitas tubuh. Varian produk kelor yang diolah oleh para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di NTT seperti teh, kue, mie dan lainnya dapat dipasarkan di Jawa Timur,” jelas Wagub NTT.

Lebih lanjut Wagub Nae Soi mengapresiasi upaya misi dagang yang dirintis kedua provinsi sebagai upaya untuk saling mengisi dan saling membantu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya perjanjian kerjasama, kegiatan tersebut diharapkan  akan semakin meningkat di tahun-tahun berikutnya.

“Saya bersama Gubernur punya visi NTT Bangkit, NTT Sejahtera. Visi masyarakat sejahtera ini juga diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Dengan adanya kesamaan visi ini, kita berharap kerjasama seperti ini semakin diperkokoh dan diperluas ke depannya,” pungkas Wagub Josef Nae Soi.

Sementara itu, Wagub Jawa Timur, Emil E. Dardak dalam sambutannya mengatakan  kegiatan misi dagang dilaksanakan karena adanya keinginan bersama untuk wujudkan kesejahteraan. Dengan semangat kolaborasi, kita ingin realisasikan kesejahteraan secara bersama-sama antara masyarakat NTT dan Jawa Timur.

“NTT punya potensi yang luar biasa, begitu pula  Jawa Timur. Namun potensi ini tidak maksimal kalau tidak  saling  berdagang. Setiap masyarakat akan mengalami keuntungan kalau terjadi perdagangan. Karena perdagangan memungkinkan kita untuk fokus pada keunggulan kita. Dengan misi dagang ini, kita bisa menampilkan keunggulan kita masing-masing,” jelas Emil Dardak.

Dikatakan mantan Bupati Trenggalek, secara geografis luas daratan Jawa Timur dan NTT itu sama. Kalau NTT sedang memaksimalkan potensi-potensinya seperti seperti garam, kelor dan potensi lainnya,  Jawa Timur sedang berusaha meningkatkan industri. Industri ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat NTT. Jawa Timur juga dapat fasilitasi perdagangan komoditas dari NTT ke pulau lainnya di Jawa dan Sumatera.

“Pengembangan industri adalah pilihan yang tepat bagi Jawa Timur yang punya penduduk sekitar 40 juta jiwa. Sektor ini menyumbang sekitar 30 persen, perdagangan 18 sampai 20 persen dan pertanian sekitar 10 sampai 11 persen untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Kami berharap pola kerjasama ini ke depannya tidak hanya misi dagang tapi juga kerjasama investasi. Bukan tidak mungkin ke depan, kami bisa berinvestasi dan membangun supply chain atau rantai pasok sehingga industrialisasi terjadi di NTT dan sekaligus meningkatkan perdagangan di Jawa Timur. Inilah yang dinamakan sinergi dan kolaborasi,” jelas Emil Dardak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan selaku Ketua Panitia  dalam laporannya mengungkapkan kegiatan misi dagang di Kupang merupakan kegiatan bersifat offline ketiga setelah di Semarang dan Riau selama tahun 2020. Juga dilaksanakan kegiatan secara online di beberapa Provinsi.

“Kegiatan ini mempertemukan para pelaku usaha dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Karena banyak komoditi yang dikirimkan dari Jawa Timur dan sebaliknya dari NTT ke Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 44 pelaku usaha dari Jawa Timur. Hanya 20 pelaku usaha yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selebihnya datang secara mandiri karena mereka merasa penting untuk ketemu dengan pelaku usaha dari NTT. Sementara pelaku usaha dari NTT yang hadir dalam acara ini sekitar 100 lebih orang sehingga total pelaku usaha yang dipertemuan sekitar 150-an,” jelas Drajat Irawan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  oleh Wagub  NTT dan Wagub Jawa Timur. Juga Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Kadis Penanaman Modal dan Perizinan  Satu Pintu dari kedua provinsi. Juga dilakukan tukar cindera mata antara Wagub NTT dan Wagub Jawa Timur.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI sekaligus Ketua Kadin NTT, Abraham Paul Liyanto, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, pimpinan perangkat daerah dari kedua Provinsi,  para pelaku usaha dan perdagangan, insan pers dan undangan lainnya. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT).