Kerja Sama PT Klinik Olahraga Kupang dengan STKIP Citra Bakti Ngada Perkuat Pengembangan SDM Olahraga

Kupang, nwartapedia.com – Direktur PT Klinik Olahraga Kupang, Dr. Frans Sales, M.Pd., M.M, menilai kerja sama antara STKIP Citra Bakti Ngada dan PT Klinik Olahraga Kupang sebagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di bidang keolahragaan.

Kepada media ini, Frans Sales menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan momentum penting yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan STKIP Citra Bakti Ngada di masa depan.

“Ini merupakan langkah berani dan sangat strategis demi kemajuan masa depan STKIP. Semangat kolaborasi yang dibangun melalui PKS ini menjadi momentum strategis, sekaligus inovasi dan investasi bagi kemajuan STKIP Citra Bakti Ngada,” ujar Frans Sales.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di kantor PT Klinik Olahraga Kupang pada Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga profesional dalam pengembangan ilmu keolahragaan.

Menurut Frans Sales, kerja sama tersebut juga menjadi spirit bagi PT Klinik Olahraga Kupang untuk terus memperluas jaringan kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang olahraga.

“Kerja sama ini juga menjadi semangat bagi kami di PT Klinik Olahraga Kupang untuk terus melakukan ekspansi dan menjalin kolaborasi dengan berbagai institusi guna menciptakan SDM tenaga keolahragaan yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing global,” tambahnya.

Dari pihak STKIP Citra Bakti Ngada, penandatanganan kerja sama mendapat dukungan dari pimpinan kampus dan yayasan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kampus diwakili oleh dosen Prodi PJKR Obet Kleden, S.Pd., M.Or yang juga sebagai Kepala Pusat Jaminan Mutu dan Akreditasi STKIP Citra Bakti Ngada

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pelatihan, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang keolahragaan. (MI)




BMKG Kupang: Kemarau 2026 di NTT Berpotensi Datang Lebih Awal, Warga Diminta Waspada Kekeringan

Kupang, nwartapedia.com — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kupang memprediksi musim kemarau di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2026 akan datang lebih cepat dibandingkan pola normal tahunan.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Lasiana BMKG Kupang, Rahmatullah Adji, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis klimatologi terbaru, sebagian besar wilayah NTT diperkirakan mulai memasuki periode kemarau sekitar bulan April 2026.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/3/2026).

“Berdasarkan prediksi kami, awal musim kemarau di wilayah NTT kemungkinan sudah mulai terjadi sekitar bulan April, yang berarti datang lebih cepat dari kondisi normal,” jelas Adji.

Ia mengungkapkan bahwa karakteristik musim kemarau tahun ini diprediksi juga berbeda dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Pada 2026, musim kemarau di NTT diperkirakan memiliki sifat yang relatif lebih kering.

Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika atmosfer dan pola angin yang berkembang di wilayah NTT dan sekitarnya.

Selain itu, BMKG juga memantau potensi munculnya fenomena iklim global El Niño pada paruh kedua tahun ini yang berpotensi memperkuat kondisi kering di sejumlah wilayah.

“Pada semester kedua tahun ini terdapat peluang terjadinya fenomena El Niño dengan probabilitas sekitar 50 hingga 60 persen, terutama mulai bulan Juli ke atas,” ungkapnya.

Sementara itu, meskipun musim kemarau diprediksi datang lebih awal, Adji menjelaskan bahwa masih terdapat sebagian kecil wilayah di NTT yang berpotensi mengalami puncak hujan hingga sekitar bulan Juli.

Namun kondisi tersebut diperkirakan hanya terjadi di sekitar dua Zona Musim (ZOM) atau sekitar tujuh persen dari total wilayah NTT.

Dengan adanya prediksi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk mulai melakukan langkah antisipasi, terutama terhadap kemungkinan terjadinya kekeringan pada musim kemarau tahun ini.

Ia menambahkan, informasi prakiraan musim ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai sektor, khususnya pertanian dan pengelolaan sumber daya air, agar dapat menyesuaikan perencanaan kegiatan menghadapi kondisi iklim yang diperkirakan lebih kering dari biasanya. (MI)




Wagub NTT Dorong Pemda Perkuat Pembiayaan BPJS dan Perlindungan Pekerja Rentan

Kupang, nwartapedia.com – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma, membuka rapat koordinasi Pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk membahas alokasi anggaran iuran BPJS bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta penguatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Senin (9/3), dihadiri para sekretaris daerah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Wilibrodus Wora, menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan menyinkronkan data kepesertaan serta memastikan alokasi anggaran iuran BPJS dalam APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Wagub Johanis Asadoma menegaskan bahwa jaminan kesehatan dan perlindungan sosial merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah.

“Ketika seseorang sakit, itu adalah pertarungan antara hidup dan mati. Karena itu sistem jaminan sosial harus berjalan baik agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran iuran BPJS bagi masyarakat serta memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor informal.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan tercapai kesepakatan terkait jumlah peserta penerima bantuan iuran serta perlindungan bagi pekerja rentan yang akan menjadi tanggungan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2026. *




Dispora NTT Gelar Character Building Atlet Sentra SPOBNAS, PPLD dan PPLMD untuk Perkuat Mental Juara

Kupang, nwartapedia.com – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan character building bagi atlet sentra binaan SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD sebagai bagian dari strategi pembinaan menuju peningkatan prestasi olahraga daerah.

Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT, Linus Lusi, tersebut mulai berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan perencanaan pembinaan atlet yang sebelumnya telah disampaikan kepada pimpinan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan atlet di daerah.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora NTT, Dr. Frans Sales, menjelaskan bahwa kegiatan character building merupakan langkah penting dalam proses pembinaan atlet, khususnya dalam membangun mental, disiplin, dan karakter unggul.

Menurutnya, melalui Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora NTT telah memulai berbagai langkah strategis pembinaan di Sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD.

“Salah satu tahap awal yang dilakukan adalah diagnosa atau analisis terhadap atlet di setiap cabang olahraga, sekaligus melakukan seleksi terhadap pelatih yang akan menangani pembinaan di sentra,” jelas Frans Sales.

Ia menambahkan, setelah proses diagnosa atlet dilakukan, tahap berikutnya adalah pembinaan karakter atau mental atlet agar mampu membentuk profil atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter kuat.

Dalam kegiatan character building ini, para atlet dibekali sejumlah materi penting, antara lain pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB), bela negara, serta penguatan ideologi negara yang disampaikan oleh narasumber dari DEMPOM Kupang.

Selain itu, para atlet juga menerima materi tentang tata tertib dan pakta integritas, psikologi olahraga, hingga penguatan fisik olahraga.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan sosok atlet legenda NTT, Hermensen Ballo, yang pernah tampil di ajang Olimpiade.

Kehadirannya menjadi role model bagi para atlet muda agar memiliki semangat juang, disiplin, dan mental juara dalam meraih prestasi.

Materi tentang fisik olahraga turut disampaikan oleh Dr. Jhoni Lumba bersama sejumlah narasumber lainnya yang berkompeten di bidangnya.

Tidak hanya bagi atlet, Dispora NTT juga menggelar kegiatan Coaching Clinic bagi para pelatih sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali pengetahuan para pelatih agar mampu meningkatkan kompetensi serta menyusun program latihan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga (sport science).

Frans Sales menambahkan, setelah rangkaian kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas tersebut, proses pelatihan atlet akan berjalan sesuai program latihan yang telah dirancang oleh para pelatih.

“Program latihan ini dirancang untuk berjalan selama satu tahun penuh, mulai Januari hingga 31 Desember 2026, sehingga pembinaan atlet dapat berlangsung secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa atlet-atlet sentra SPOBNAS, PPLD, dan PPLMD Dispora NTT menjadi leading sector dalam upaya mencapai target besar, yakni membawa NTT masuk 10 besar nasional pada Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar bersama oleh NTT dan NTB.

Menurutnya, target tersebut merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan kerja keras, konsistensi pembinaan, serta dukungan dari berbagai pihak.

“Untuk itu kami sangat mengharapkan dukungan kolaborasi dan keterlibatan aktif dari seluruh stakeholder serta masyarakat Nusa Tenggara Timur. Dukungan ini menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi dari daerah ini,” tegasnya.

Dispora NTT berharap melalui program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan ini, para atlet binaan mampu meningkatkan prestasi sekaligus mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga tingkat nasional maupun internasional.

“Salam olahraga, jaya! Ayo bangun NTT,” tutup Frans Sales. (MIl




PSMTI Temui Gubernur NTT, Dorong Penguatan Olahraga Barongsai Menuju PON

Kupang, nwartapedia.com – Jajaran pengurus pusat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) melakukan audiensi dengan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena di Nusa Tenggara Timur pada Jumat (6/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat, khususnya dalam mendorong perkembangan olahraga barongsai di NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Umum PSMTI Peng Suyoto hadir bersama Ketua Harian PSMTI Pusat Djoni Toat serta Sekretaris Jenderal Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Heryanto Salim.

Turut mendampingi pula pengurus PSMTI Provinsi NTT, di antaranya Bobby Lianto, Sonny Tamara, serta sejumlah pengurus lainnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi mengenai peluang pengembangan olahraga barongsai di NTT agar semakin dikenal sekaligus mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula persiapan cabang olahraga barongsai menuju ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Sebagai langkah awal, direncanakan akan digelar Kejuaraan Nasional Barongsai bertajuk “Gubernur Cup” yang diharapkan menjadi ajang pemanasan sekaligus pembinaan bagi para atlet.

Melalui kompetisi tersebut, para atlet barongsai diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kesiapan mereka sehingga mampu bersaing secara optimal dalam ajang PON mendatang.

Pertemuan ini juga diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas olahraga.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong kemajuan olahraga sekaligus mempererat kebersamaan serta semangat persatuan di tengah masyarakat NTT. *




Sprindik Baru Kasus Lucky dan Delfi Disorot, BEM Nusantara NTT Minta Pengusutan Transparan

Kupang, nwartapedia.com – Terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Polda NTT dalam penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi kembali menjadi perhatian publik.

Aktivis sekaligus Koordinator Daerah BEM Nusantara wilayah Nusa Tenggara Timur, Andhy Sanjaya menilai langkah tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai respons administratif atas tekanan publik yang selama ini menguat.

Menurut Andhy, terbitnya sprindik baru justru menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperjelas dalam proses penanganan perkara tersebut.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penyidikan harus benar-benar diarahkan untuk mengungkap fakta secara utuh dan objektif.

“Sprindik baru harus menjadi pintu untuk menegakkan kebenaran secara jujur dan objektif. Jangan sampai publik melihatnya hanya sebagai langkah meredam tekanan yang semakin kuat,” tegas Andhy.

Ia menyoroti bahwa penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi yang telah berjalan sekitar dua tahun hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi keluarga korban.

Menurutnya, sejumlah pertanyaan masih muncul terkait konstruksi peristiwa yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Penjelasan mengenai dugaan percekcokan yang disebut menjadi awal terjadinya tragedi tersebut, kata dia, perlu diuji lebih mendalam melalui proses penyidikan yang transparan dan berbasis bukti.

Dalam pandangannya, dalam hukum pidana sebuah peristiwa percekcokan biasanya menunjukkan adanya dinamika konflik dua arah, termasuk kemungkinan perlawanan dari pihak korban.

Jika fakta-fakta yang muncul tidak menunjukkan adanya perlawanan yang signifikan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana kesimpulan tersebut dibangun.

“Pertanyaan seperti ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, tetapi bagian dari kontrol publik terhadap transparansi penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andhy menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keterbukaan dalam menangani kasus-kasus sensitif yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Ia menilai jika langkah-langkah penyidikan hanya terlihat sebagai respons terhadap tekanan publik tanpa disertai transparansi substansi perkara, hal itu justru berpotensi memperkuat kecurigaan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan berbasis bukti ilmiah, termasuk melalui penguatan analisis forensik dan rekonstruksi peristiwa secara komprehensif.

“Jangan sampai sprindik baru ini hanya menjadi simbol bahwa proses berjalan, tetapi substansi kebenaran tetap tertutup. Jika memang ada fakta yang berbeda, maka sampaikan secara jujur kepada publik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tekanan publik yang muncul selama ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya keadilan.

“Tekanan publik lahir karena ada kegelisahan terhadap keadilan. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar meredam suara masyarakat, tetapi menjawabnya dengan fakta, transparansi, dan keberanian menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Menurut Andhy, kasus Lucky dan Delfi tidak hanya menyangkut satu peristiwa tragis, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Karena itu, ia menegaskan bahwa BEM Nusantara wilayah NTT akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Dalam perkara hilangnya nyawa manusia, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi juga nurani hukum itu sendiri. Jika hukum hanya digunakan untuk menenangkan situasi, maka keadilan akan kehilangan maknanya,” pungkasnya. *




Dua Feri Milik Pemprov NTT Karam di Alak, Wagub Johni Asadoma Siapkan Evaluasi Total Aset

Kupang, nwartapedia.com – Deru ombak di pesisir pantai depan Gua Monyet, Kecamatan Alak, menjadi saksi karamnya dua kapal feri milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (4/4/2026) siang guna memastikan kondisi terkini sekaligus menyiapkan langkah penanganan lanjutan.

Dua kapal yang dimaksud yakni KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu. Kapal-kapal tersebut sebelumnya diparkir di Pelabuhan Hansisi, Semau, namun pada Senin (2/3) hanyut akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah NTT. Sehari kemudian, keduanya ditemukan terdampar dalam kondisi karam di pesisir Alak.

Cuaca buruk berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi diduga menjadi penyebab utama putusnya jangkar kapal hingga terseret arus laut. Beruntung, kapal tidak sampai terbawa ke perairan lepas.

“Syukurlah kapal ini terdampar di pantai. Kalau sampai terbawa ke Samudra Hindia, kemungkinan besar kita sudah kehilangan jejak,” ujar Johni saat meninjau lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub didampingi Kepala Dinas Perhubungan NTT Mahadin Sibarani, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Alexon Lumba, Karo Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Selfi Nange, serta Karo Umum Setda NTT Agustinus Sigasare.

Johni menjelaskan, setelah kondisi cuaca benar-benar membaik, pemerintah akan melakukan asesmen teknis menyeluruh untuk mengetahui tingkat kerusakan kapal.

Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kapal masih memungkinkan dioperasikan kembali atau lebih realistis untuk disewakan maupun dilelang.

“Kita akan lihat secara detail kondisinya. Ada kebocoran di bagian lambung dan beberapa kerusakan lain. Kalau memang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki, tentu opsi sewa atau lelang bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Ia menekankan, optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Jika kapal-kapal tersebut nantinya disewakan atau dijual kepada pihak ketiga, hasilnya akan diarahkan untuk membiayai program prioritas pemerintah, terutama yang menyentuh pelayanan dasar seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Selain dua kapal tersebut, Pemprov NTT juga tercatat memiliki tiga kapal lainnya, yakni Kapal Baswara 1, Kapal Baswara 2, dan Kapal Sasando.

Seluruh aset tersebut, menurut Wagub, akan dievaluasi pemanfaatannya agar lebih produktif dan tidak menjadi beban anggaran.

Peninjauan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov NTT serius melakukan pembenahan pengelolaan aset, sekaligus merespons dampak cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah kepulauan tersebut.

Pemerintah berharap, langkah evaluasi ini dapat menghadirkan solusi yang tepat dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan daerah. ***




Gubernur dan Wagub NTT Perjuangkan Nasib PPPK, Rakor Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kupang, nwartapedia.com – Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Johni Asadoma memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama para Bupati dan Wali Kota se-Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen terhadap keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan pembatasan belanja pegawai itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh melebihi 30 persen.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan kekhawatiran atas implementasi aturan tersebut yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan kerja PPPK di daerah.

Mereka menegaskan, PPPK selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan perlindungan hak serta kepastian kerja para PPPK.

Ia menilai, para PPPK telah melalui proses seleksi resmi sesuai ketentuan perundang-undangan dan telah mengabdi secara profesional dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Dengan ketentuan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen ini tentu berdampak bagi PPPK. Harapannya kita bisa melobi pemerintah pusat agar dengan keterbatasan fiskal NTT, kita dapat memperoleh pertimbangan khusus,” ujar Gubernur.

Ia juga membuka peluang langkah strategis di tingkat legislasi. Menurutnya, regulasi yang ada perlu mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah dan tidak disamaratakan dengan daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar.

“Pada level legislasi kita bisa minta agar undang-undang diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Jangan disamakan dengan daerah seperti Jakarta. Selain itu, kita juga bisa bernegosiasi dengan para Menteri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Johni Asadoma menambahkan bahwa peluang negosiasi masih terbuka, mengacu pada ketentuan Pasal 146 dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui Keputusan Menteri setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Atas dasar pasal itu, masih ada ruang untuk bernegosiasi dengan pemerintah pusat agar ada penyesuaian sesuai kondisi fiskal daerah,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota sepakat melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah dan keberlanjutan pengabdian PPPK, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh PPPK di NTT. ***




NTP NTT Februari 2026 Turun 0,19 Persen, Peternakan Tertinggi

Kupang, nwartapedia.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 100,92. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,19 persen dibandingkan Januari 2026 yang disebabkan oleh perkembangan indeks harga yang diterima petani lebih lambat dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.

Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Mataram B. Kale, dalam konferensi pers yang berlangsung di aula BPS, Senin (2/3/2026).

Mataram menjelaskan, penghitungan NTP Februari 2026 masih menggunakan tahun dasar 2018 (2018=100) dan mencakup lima subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan.

Secara rinci, NTP masing-masing subsektor pada Februari 2026 tercatat sebagai berikut: subsektor tanaman pangan (NTP-P) sebesar 103,45; hortikultura (NTP-H) 95,50; tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR) 94,30; peternakan (NTP-Pt) 105,64; dan perikanan (NTP-Pi) 97,89.

Dari lima subsektor tersebut, subsektor peternakan mencatatkan NTP tertinggi yakni 105,64, disusul tanaman pangan sebesar 103,45. Sementara itu, subsektor tanaman perkebunan rakyat dan hortikultura masih berada di bawah angka 100, yang menunjukkan bahwa harga yang diterima petani pada subsektor tersebut relatif lebih rendah dibandingkan harga yang harus dibayar.

Penurunan NTP secara umum pada Februari 2026, lanjut Mataram, dipengaruhi oleh kenaikan indeks harga bayar yang lebih cepat dibandingkan indeks harga terima. Kondisi ini berdampak pada daya beli petani yang sedikit melemah dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain itu, di daerah perdesaan juga terjadi perubahan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,12 persen. Perubahan ini mencerminkan adanya kenaikan pengeluaran konsumsi rumah tangga petani di wilayah perdesaan.

BPS NTT berharap data NTP ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan petani di NTT. (MI)




Isidorus Lilijawa Terpilih Pimpin IKADA Kupang, Siap Perkuat Solidaritas dan Pemberdayaan Warga

Kupang, nwartapedia.com – Isidorus Lilijawa resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga (IKADA) Kota Kupang dalam pemilihan yang berlangsung di Gereja Paroki Santo Petrus Rasul TDM, Sabtu (28/2/2016).

Kepada media ini, Isidorus menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh paguyuban yang tergabung dalam rumah besar IKADA di Kota Kupang.

Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh 24 suara dari total 41 suara, melampaui jumlah mayoritas yang dipersyaratkan.

“Saya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dukungan dari 24 paguyuban ini menjadi amanah besar bagi saya untuk memimpin IKADA Kupang selama tiga tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi tidak dapat dijalankan secara sendiri. Karena itu, dirinya berkomitmen merangkul seluruh elemen dalam IKADA untuk bersama-sama membangun organisasi agar semakin solid dan berdampak nyata bagi anggota.

Menurutnya, program kerja ke depan akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi warga, serta mempererat ikatan sosial dan solidaritas antar paguyuban.

“Kita ingin melakukan hal-hal yang konkret dan nyata, yang langsung menjawab kebutuhan anggota. Baik dalam suasana suka maupun duka, IKADA harus selalu hadir. Solidaritas dan kebersamaan adalah kekuatan utama paguyuban ini,” tegasnya.

Isidorus juga berharap dukungan dari berbagai pihak di Kota Kupang agar IKADA semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

Sementara itu, mantan Ketua IKADA, Siprianus Radho Toli, menegaskan bahwa paguyuban merupakan organisasi kekeluargaan yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong royong.

Menurutnya, dalam organisasi paguyuban tidak boleh ada dominasi mayoritas maupun tirani terhadap minoritas.

Kepemimpinan harus lahir dari figur yang memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memberi manfaat bagi anggota.

“Paguyuban adalah organisasi kekeluargaan. Yang memimpin adalah mereka yang punya kelebihan, baik kemampuan berpikir, tenaga, maupun kontribusi nyata bagi sesama. Kita bangun bersama, saling mendukung dalam suka dan duka,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tujuan utama organisasi bukanlah mengejar jabatan atau kepentingan pribadi, melainkan memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas antar anggota.

Dengan kepengurusan baru, diharapkan IKADA Kupang semakin solid, inklusif, dan mampu menjadi wadah kebersamaan yang memperkuat nilai kekeluargaan di tengah masyarakat Kota Kupang. (MI)