YAPENKAR Kupang Keberatan atas Putusan PN Oelamasi Terkait Status Lahan Kampus Unwira

 

Kupang,nwartapedia.com   Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (YAPENKAR) Kupang, badan pengelola Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), menyatakan keberatan atas putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi dalam perkara perdata Nomor: 30/Pdt.G/2025/PN.OLM terkait status lahan kampus mereka yang disengketakan.

Dalam putusan yang dibacakan pada 28 Juli 2025, majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat Drs. Andreas Sinyo Langoday dan menyatakan bahwa PN Oelamasi tidak berwenang secara relatif untuk mengadili perkara tersebut.

Hakim menyebut lokasi objek sengketa berada di wilayah Kota Kupang, bukan Kabupaten Kupang, dan memerintahkan YAPENKAR membayar biaya perkara sebesar Rp1.318.500.

Namun YAPENKAR menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar. Mereka menegaskan bahwa lokasi objek sengketa berada di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan bukan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang sebagaimana diklaim oleh tergugat.

Pernyataan itu diperkuat oleh Kepala Bagian Hukum Kota Kupang, Pauto Neno, yang mengonfirmasi bahwa lokasi sengketa yang berada di depan Politani Kupang masih termasuk dalam wilayah administratif Kabupaten Kupang.

“Sesuai keterangan dari Tatapem dan Camat Lasiana, lokasi itu jelas berada di Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kupang, Nofrianto Amtiran, menegaskan bahwa lokasi lahan yang disengketakan berada di Desa Penfui Timur.

“Lokasi tersebut adalah wilayah Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Lahan Unwira Disengketakan, Pilar Batas Wilayah Diabaikan?

Sengketa ini berawal dari pembangunan rumah kos oleh Drs. Andreas Sinyo Langoday di atas sebagian lahan Unwira yang telah dimiliki dan dikelola YAPENKAR sejak 1982.

Tanah seluas 400.000 meter persegi tersebut diperoleh melalui SK Menteri Dalam Negeri No. SK.30/HP/DA/86 dan digunakan untuk pembangunan kampus Unwira.

Proses pengadaan lahan juga telah melalui pembayaran ganti rugi kepada 14 penggarap lahan dengan total nilai Rp170 juta dan disaksikan oleh Panitia Pembebasan Tanah Kabupaten Kupang. Namun, akibat pembangunan Jalan Prof. Herman Johanes, sebagian lahan terpisah dari kompleks utama kampus.

YAPENKAR pun menggugat Langoday atas dugaan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. Namun dalam proses persidangan, keberadaan pilar batas wilayah yang menjadi bukti kuat yakni PBU-041 dan PBU-042 dinilai tidak dijadikan dasar pertimbangan oleh majelis hakim.

Pater Edigius Taemenas, mewakili YAPENKAR, menyayangkan putusan tersebut yang dianggap mengabaikan hasil pemeriksaan setempat dan isi Permendagri No. 46 Tahun 2022 yang secara eksplisit menyatakan bahwa lokasi sengketa berada dalam wilayah Kabupaten Kupang.

“Putusan ini berpotensi menggeser batas wilayah administratif dan menciptakan preseden yang merugikan kejelasan batas antara Kabupaten dan Kota Kupang,” tegasnya.

YAPENKAR Ajukan Banding dan Tempuh Jalur Hukum Lanjutan

Sebagai bentuk keberatan, YAPENKAR menyampaikan tiga langkah strategis:

  1. Mendesak evaluasi yudisial oleh Pengadilan Tinggi Kupang, Komisi Yudisial, dan Badan Pengawas Mahkamah Agung terhadap putusan sela PN Oelamasi;
  2. Menginstruksikan kuasa hukum untuk menempuh seluruh upaya hukum lanjutan;
  3. Memastikan perlindungan hak atas tanah kampus, yang telah digunakan untuk kegiatan pendidikan tinggi selama lebih dari 43 tahun.

Kuasa hukum YAPENKAR, Emanuel Pasar, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding.

“Kami masih punya waktu 14 hari dan pasti akan lanjutkan gugatan ke tingkat banding,” tegasnya.

YAPENKAR berharap agar proses hukum ini dapat dikaji secara objektif demi kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap hak atas tanah pendidikan yang telah lama dimanfaatkan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. ***




Membaca Gelagat “Cuci Tangan” Pendidikan: Produk Akademik atau Politis

OlehE. Nong Yonson sebagai Praktisi & Konsultan Pendidikan

Kupang,nwartapedia.com  –  Persoalan pendidikan, baik dari segi sistem dan kualitas di Indonesia menjadi arena seksi untuk diperdebatkan. Pada satu sisi, pendidikan diterjemahkan sebagai sarana penderdasan kehidupan bangsa, tetapi sisi lain menjadi ornamen politik kekuasaan.

Muncul pertanyaan reflektif yang menggelisahkan. Apakah pendidikan kita merupakan produk akademik murni atau sebenarnya produk politis yang dikemas dalam bingkai indah akademik?

Jika akademik, mengapa setiap kurikulum dan kebijakan pendidikan sarat kepentingan politik? Sebaliknya, jika politis, mengapa ia harus disenyapkan dalam klaim akademik?

Realitas pendidikan kita menyuguhkan berbagai fenomena kontradiktif. Setiap kali pergantian kekuasaan selalu berbanding lurus dengan kebijakan sistem pendidikan.

Kurikulum 1994, KBK, KTSP, K-13, hingga Merdeka Belajar menjadi fakta bahwa pendidikan tidak pernah steril dari campur tangan politik.

Namun, dalam dokumen resminya, perubahan itu selalu dipernak-pernik dengan alasan akademik, seperti peningkatan komptensi abad 21atau adaptasi terhadap tantangan global.

Hal inilah yang memunculkan asumsi “cuci tangan” antara kepentingan politik dan klaim akademik.

Secara historis, pendidikan di Indonesia lahir dari misi politis. Pada masa kolonial Belanda, sekolah-sekolah didirikan untuk mencetak tenaga kerja bergaji alakadarnya bagi kepentingan pemerintah kolonial.

Pada era Jepang, pendidikan disulap menjadi alat propaganda, dan pada masa Portugis, pendidikan sebagai jalan penyebaran Agama.

Ki Hajar Dewantara mengkritik keras realitas ini. kemudian, merumuskan pendidikan nasional berbasis kemerdekaan berpikir.

Namun, setelah kemerdekaan, pendidikan tetap tidak sepenuhnya bebas dari intrik-intrik politis. Kurikulum 1947 hingga 1968 misalnya, sangat dipengaruhi oleh dinamika politik Orde Lama dan Baru. 

Dalam hakikat kajian akademik, pendidikan idealnya berfungsi sebagai dialogis ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

John Dewey, seorang filsuf pendidikan, menekankan bahwa pendidikan harus menyiapkan peserta didik agar mampu berpikir kritis dan berpartisipasi dalam kehidupan demokratis.

Namun, kenyataan di Indonesia menunjukkan “candaan”. Pendidikan sering kali lebih disetir untuk kepentingan jangka pendek, misalnya legitimasi kekuasaan atau pencitraan pemerintah. 

Salah satu contoh, jelas dari nuansa politis ini adalah munculnya kebijakan-kebijakan simbolik dalam pendidikan.

Program seperti penataran P4 pada Era Orde Baru atau pendidikan anti-radikalisme masa kini, sering kali menekankan kepatuhan ideologis daripada pengembangan daya kritis murid.

Secara akademik, program ini bertujuan untuk menanamkan nilai kebangsaan tetapi di balik itu terdapat misi politik untuk menjaga keberlanjutan kekuasaan. 

Fenomena pergantian kurikulum juga memperkuat argumen bahwa pendidikan adalah produk politis. Setiap Menteri Pendidikan membawa visi dan kebijakan baru.

Seolah yang lama sudah tidak lagi sesuai. Padahal, secara akademik, efektivitas kurikulum membbutuhkan kajian jangka panjang.

Penjelasan pendidikan seperti Tilaar dan Sisdiknas menegaskan bahwa konsistensi dan kesinambungan kebijakan jauh lebih penting daripada perubahan yang reaktif. Namun, politik selalu menuntut perubahan cepat demi citra dan ciri khas baru.

Meskipun demikian, tidak bisa dibendung bahwa setiap kebijakan pendidikan tetap memerlukan landasan akademik. Penyusunan kurikulum misalnya, tetap melibatkan pakar pendidikan, filsafat, psikologi, dan sosiologi.

Hal ini menunjukkan bahwa aspek akademik hadir, tetapi sering dijadikan legitimasi agar kebijakan potilits tampil akademis.

Sederhananya, politik memegang kemudi, sementara akademik menjadi “sopir tembak”. Agar alasan moral akademik meyakinkan publik. 

Dalam konteks ini, pendidikan di Indonesia bisa dipahami sebagai “produk politis berwajah akademik”. Maksudnya, orientasi utamanya tetap berada pada kepentingan kekuasaan sementara wacana akademik hadir sebagai “alas kaki” justifikasi.

Hal ini seirama dengan pandangan Pierre Boudieu tentang “reproduksi sosial” dalam pendidikan yang mana sekolah seringkali menjadi alat mempertahankan struktur kekuasaan.       

 Jika kita melihat praktik di lapangan, guru dan murid menjadi pihak yang paling berdampak dalam dinamika ini. Setiap perubahan kebijakan menuntut adaptasi, mewajibkan pelatihan.

Semuanya bermuara pada biaya dan energi yang tidak sedikit. Akan tetapi, hasilnya selalu tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan. Dari sinilah tampak jelas bahwa kepentingan politik lebih menonjol daripada kebutuhan akademik. 

Muncul metafora realis “cuci tangan” dalam pendidikan, yang mana pihak politis melempar tanggung jawab ke pihak akademik, dan sebaliknya. Ketika kebijakan gagal, akademisi dicap kurang mampu merancang kurikulum yang efektif-berdampak.

Sebaliknya, pada saat akademisi menyuarakan kritik, pemerintah berdalih bahwa semua kebiajak telah didasarkan pada kajian ilmiah. Dalam pusaran inilah pendidikan terjebak sebagai bola liar yang dimainkan tanpa pola permainan. 

Padahal, jika kita menelisik lebih lengkap, sejarah dunia menunjukkan bahwa pendidikan yang kuat lahir dari integritas akademik yang dilindungi dari intervensi pendidikan jangka pendek.

Finlandia, misalnya, menempatkan kebijakan pendidikan di bawah konsensus nasional, bukan kepentingan partai tertentu.

Hal ini memungkinkan civitas akademika lebih fokus pada kualitas pengajaran bukan sekadar mengikuti arahan perubahan kebijakan yang sarat muatan politis. 

Dalam konteks Indoensia, tantangan utamanya adalah membebaskan pendidikan dari donimasi kepentingan politik tanpa mengabaikan fungsi sosialnya.

Pendidikan harus menjadi ruang akademik yang merdeka dengan tetap responsif terhadap kebutuhan bangsa dan inovatif dalam beradapatasi.

Jika hal ini tidak tercapai maka pendidikan akan terus menjadi instrumen legitimasi kekuasaan yang disamarkan sebagai proses ilmiah.

Ahli seperti Paulo Freire menekankan pentingnya “Pendidikan Pembebasan,” yang mana murid dilatih untuk berpikir kritis dan menantang struktur yang menindas. Dalam kerangka ini, pendidikan harus bersikap akademik, bukan hanya menjadi alat politik.

Namun, selama desain kebijakan pendidikan lebih ditentukan oleh momen politik ketimbang kebutuhan akademik, gagasan pemebasan ini hanya sebuah lelucon. 

Pada akhirnya, pertanyaan reflektif ini tetap relevan. Apakah pendidikan kita adalah produk akademik atau yang tersandra politik atau produk politik yang berpura-pura akademik?

Realitas dan sejarah menunjukkan keduanya saling mengahadirkan ironi yang tak terpisahkan.

Jawabnya finalnya bukan juga menjadi pemilik penulis, melainkan milik pembaca yang bersedia menelisik lebih dalam arah, proses, dan produk pendidikan negeri ini.  (MI)




ELANG Riau Desak PT PHR Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Rokan Hilir

 

Pekanbaru, nwartapedia.com Aliansi Evaluasi Lancang Kuning (ELANG) Riau melontarkan tuntutan tegas kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Dalam aksinya, ELANG menilai pencemaran limbah B3 telah berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

Mereka menuntut PT PHR untuk bertanggung jawab secara penuh dan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami mendesak PT PHR untuk tidak mengelak dan segera bertanggung jawab atas dampak limbah B3 yang mencemari wilayah pemukiman warga. Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat Rantau Kopar,” tegas Aji Pangestu, Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Umum ELANG Riau.

Tak hanya itu, ELANG juga meminta agar Direktur Utama PT PHR dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai Dirut saat ini gagal membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat Melayu Riau dan justru memperburuk hubungan antara perusahaan dan warga sekitar.

Sekretaris Jenderal ELANG Riau, Pahot, dalam orasinya menyampaikan desakan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Dirut PT PHR.

Menurutnya, pucuk pimpinan PHR saat ini tidak memiliki kapasitas moral dan manajerial untuk memimpin perusahaan yang seharusnya menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh aksi nyata dan keadilan bagi masyarakat Rokan Hilir. Jika Presiden RI serius dalam agenda lingkungan hidup dan keadilan sosial, maka pencopotan Dirut PHR adalah langkah awal,” ujarnya.

ELANG juga mendorong aparat penegak hukum untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus pencemaran ini.

Mereka menganggap lambannya proses hukum justru memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak.

Aksi ELANG Riau sempat memanas saat perwakilan PT PHR, Andi Kurnianto yang menjabat sebagai Manajer Keamanan, hadir di lokasi.

Kehadirannya memicu ketegangan karena dinilai tidak mampu memberikan penjelasan substantif terkait tuntutan mahasiswa.

“Kami datang membawa tuntutan serius, bukan untuk dijawab oleh bagian keamanan. Kami ingin Dirut, manajer operasional, atau humas yang hadir secara langsung. Bukan sekadar mengutus security,” tegas Aji Pangestu.

ELANG Riau menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga pihak manajemen inti PT PHR menunjukkan itikad baik dan memberikan tanggapan resmi atas krisis lingkungan yang terjadi.

(Magrifatulloh)




Musda IX REI NTT Digelar Besok, Bobby Pitoby Harap Pemimpin Baru Lanjutkan Komitmen Bangun Hunian Rakyat

 

Kupang, nwartapedia.com Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Bobby Pitoby, menyampaikan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) IX REI NTT akan digelar pada Rabu (30/7/2025) pukul 09.00 WITA di Hotel Harper Kupang.

Agenda utama Musda ini adalah pemilihan Ketua DPD REI NTT periode 2025–2028, yang akan dilanjutkan dengan pelantikan pada malam harinya.

“Ada tiga calon yang akan bersaing yakni Frits Bessie, Candra Sentosa, dan George Berelaku. Besok acaranya seharian penuh dan akan dibuka oleh Gubernur NTT bersama Ketua Umum DPP REI serta perwakilan,” ujar Bobby usai welcome dinner yang digelar di Pitoby Sport Center, Selasa malam.

Bobby, yang telah menjabat dua periode sejak 2016, tidak lagi mencalonkan diri sesuai ketentuan organisasi.

Ia menegaskan bahwa REI NTT saat ini telah berkembang pesat dari 17 perusahaan anggota menjadi 104 perusahaan yang tersebar di 19 dari 22 kabupaten/kota se-NTT.

“Peserta Musda besok datang dari seluruh wilayah NTT, termasuk dari Sumba, Flores, dan Alor. Dari total anggota, ada 53 yang memiliki hak suara untuk memilih Ketua baru,” jelasnya.

Bobby menitipkan pesan kepada calon ketua yang terpilih agar terus menjaga kekompakan dan memperjuangkan hak masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), untuk mendapatkan rumah layak huni.

Ia berharap kepemimpinan baru tetap menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah, khususnya dalam hal kemudahan perizinan dan dukungan lainnya.

“Harapan saya ke depan, REI NTT terus tumbuh dan menjadi motor pembangunan perumahan yang lebih inklusif. Kita butuh pemimpin yang tak hanya peduli pada anggota, tapi juga masyarakat kecil yang butuh hunian,” pungkasnya. (MI)




Diduga Langgar Kode Etik, Anggota DPRD Mandailing Natal Dilaporkan ke BKD

 

Panyabungan,nwartapedia.com  — Seorang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Yusuf, dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Mandailing Natal oleh Aliansi Masyarakat Mandailing Natal Menggugat.

Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

Dalam surat yang ditujukan kepada BKD, Ketua Fraksi PKS Mandailing Natal, dan Ketua DPC PKS Mandailing Natal, Ahmad Yusuf disebut melakukan tindakan tidak pantas saat mendampingi Kepala Desa Simpang Koje dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Mandailing Natal.

Ia dilaporkan datang ke kantor inspektorat dengan mengenakan atribut resmi sebagai anggota DPRD, termasuk pin dewan, saat proses pemeriksaan masih berlangsung, serta diduga melakukan intervensi terhadap jalannya pemeriksaan.

Aliansi tersebut mengecam keras tindakan Ahmad Yusuf, karena dinilai mencoreng nama baik institusi DPRD dan tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat.

Mereka menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

“Kami meminta BKD DPRD Mandailing Natal segera melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Yusuf atas dugaan pelanggaran kode etik ini. Tindakan yang dilakukan sangat tidak patut dan melecehkan integritas lembaga legislatif daerah,” tulis perwakilan aliansi dalam surat pengaduannya.

Ketua Gerakan Mahasiswa Madina Menggugat (GM3), Dedi Aliansyah, menilai tindakan Ahmad Yusuf sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Seorang anggota dewan seharusnya menjadi teladan, bukan malah menggunakan jabatannya untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa. Ini bentuk nyata pelanggaran etika,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Pantai Barat (Gempita), Rifwan Efendi, menyayangkan keberpihakan Ahmad Yusuf yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami kecewa melihat seorang anggota DPRD terang-terangan berpihak, seolah-olah proses hukum dan pemeriksaan bisa diintervensi begitu saja. Ini preseden buruk bagi demokrasi lokal,” ujarnya.

Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM) Simpang Sordang, Rizal Bakri, mendesak agar DPRD bertindak cepat dan transparan.

“Jangan sampai lembaga dewan kehilangan wibawa hanya karena satu oknum. Kami minta proses etik ini dilakukan secara terbuka agar publik tahu siapa yang masih layak disebut wakil rakyat,” pungkasnya. (Tim)




Joshua Voss Sabet Dua Emas di Kejuaraan Brazilian Jiu-Jitsu Bali, Harumkan Nama NTT

 

Bali,nwartapedia.com  —  Bintang muda seni bela diri asal Nusa Tenggara Timur, Joshua Voss, kembali mencuri perhatian publik setelah sukses merebut dua medali emas dalam kejuaraan Brazilian Jiu-Jitsu yang digelar di Bali.

Joshua tampil dominan di dua kategori berbeda: Gi dan No Gi, membuktikan kualitas teknik dan daya juangnya di level kompetitif.

Joshua merupakan siswa dari Excellent Spirit Christian School (ESCS) sekaligus atlet dari Leon Fighting Camp / Prodigium Grappling, komunitas bela diri yang aktif membina bakat muda dari wilayah timur Indonesia.

Kemenangan ini menjadi bukti nyata bahwa talenta dari daerah mampu bersaing bahkan unggul di panggung nasional.

 

Dibalik kesuksesan ini, peran penting dua pelatih utamanya, Coach Heath dan Coach Leon, tak bisa dipisahkan. Dalam pernyataannya, mereka mengungkapkan rasa bangga atas capaian Joshua.

 “Joshua adalah atlet luar biasa dengan potensi besar. Kami percaya dia bisa melangkah jauh dan menjadi inspirasi bagi anak-anak muda di NTT. Kami akan terus mendorong lahirnya juara-juara baru dari daerah ini,” ujar Coach Heath.

Kejuaraan ini juga menjadi panggung gemilang bagi tim Leon Fighting Camp / Prodigium Grappling, yang secara kolektif membawa pulang 11 medali — terdiri dari 4 emas, 3 perak, dan 4 perunggu.

Hasil ini menegaskan kekuatan dan konsistensi tim dalam membina para atlet muda secara serius dan berkelanjutan.

Kemenangan Joshua bukan hanya milik pribadi, tetapi juga kebanggaan bersama masyarakat NTT.

Semangat, dedikasi, dan kerja keras yang ditunjukkannya menjadi inspirasi nyata bahwa anak muda dari daerah memiliki peluang besar untuk bersinar dan membawa nama daerah ke panggung nasional, bahkan internasional.  (MI,l




Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolda NTT Terkait Program MBG

 

Kupang,nwartapedia.com — Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Rudi Darmoko bersama jajaran pejabat utama Polda NTT menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda NTT, Kota Kupang, Jumat (25/7/2025).

Dalam rapat tertutup yang berlangsung hangat dan penuh apresiasi itu, dibahas sejumlah hal strategis, termasuk dukungan terhadap program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang memimpin rombongan, memberikan pujian tinggi atas kinerja Kapolda NTT.

Ia menyebut Irjen Rudi Darmoko sebagai sosok yang “bagaikan mutiara di timur,” seorang peraih Adhi Makayasa yang dikenal cerdas, alim, bersih, karismatik, dan berwibawa.

“Kinerja beliau sangat luar biasa. Polda NTT menunjukkan kepekaan terhadap isu-isu yang berkembang, termasuk isu keracunan pada pelaksanaan program MBG,” ujar Sahroni.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI asal NTT, Benny K. Harman, juga menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dan sigap Polda NTT dalam menangani isu sensitif tersebut.

Ia menilai, sikap proaktif Polda menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung keberhasilan program pemerintah.

“Adanya isu tersebut, Polda NTT tetap peka dan siap mendalami apakah masalah ini mengandung dugaan pelanggaran hukum atau tidak,” kata Benny.

Lebih lanjut, Benny mendorong keterlibatan aktif jajaran kepolisian dalam mendukung program MBG agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat NTT.

“Tujuannya, program bagus ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di NTT, program MBG mulai bergulir sejak Januari 2025,” jelasnya.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa masukan dan catatan yang diberikan Komisi III DPR RI menjadi perhatian serius bagi Polda NTT.

“Kita menginginkan program ini sukses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Kombes Henry.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ini mempertegas sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam mewujudkan program-program strategis nasional yang berpihak pada kesejahteraan rakyat. (**)




Angka Kemiskinan di NTT Turun, Maret 2025 Capai 18,60 Persen

 

Kupang,nwartapedia.com  –  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami penurunan pada Maret 2025.

Persentase penduduk miskin tercatat sebesar 18,60 persen, mengalami penurunan 0,42 persen poin dibandingkan September 2024 dan turun 0,88 persen poin dibandingkan Maret 2024.

Penurunan ini juga tercermin dalam jumlah penduduk miskin yang mencapai 1,09 juta orang pada Maret 2025.

Jumlah ini berkurang 19,16 ribu orang dibandingkan September 2024 dan menurun 38,79 ribu orang dibandingkan Maret 2024.

Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan NTT juga menunjukkan perbaikan, dari 8,11 persen pada September 2024 menjadi 7,68 persen pada Maret 2025.

Di sisi lain, di wilayah perdesaan, persentase kemiskinan juga menurun dari 23,02 persen menjadi 22,66 persen.

Secara jumlah, penduduk miskin di perkotaan menurun sebanyak 5,06 ribu orang, dari 126,91 ribu orang (September 2024) menjadi 121,85 ribu orang (Maret 2025).

Sementara itu, penduduk miskin di perdesaan berkurang sebanyak 14,09 ribu orang, dari 981,02 ribu orang menjadi 966,93 ribu orang.

Garis Kemiskinan di NTT pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp549.607,- per kapita per bulan.

Dari jumlah ini, komponen makanan menyumbang sebesar Rp416.301,- (75,75 persen) dan komponen bukan makanan sebesar Rp133.306,- (24,25 persen).

Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di NTT sebanyak 5,59 orang, maka rata-rata Garis Kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.072.303,- per bulan.

Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator positif bagi pembangunan sosial ekonomi di NTT.

Namun, tantangan dalam mengurangi ketimpangan dan memperluas akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan layak tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan pusat. (MI)




Alfred Hotan, ASN Muda yang Jadi Sumber Cahaya di Tengah Tantangan

 

Kupang,nwartapedia.com  –  Dengan senyum ramah dan sikap sederhana, Alfred Hotan, S.Pd, menyambut setiap tamu yang datang ke ruang kerjanya. Di balik kesederhanaan pria kelahiran Kupang, 14 April 1989 itu, tersimpan dedikasi tinggi dalam mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Kupang.

Menjabat sebagai Penata Layanan Operasional dengan status P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Alfred dikenal sebagai pribadi yang tekun, disiplin, dan ringan tangan.

Di lingkungan kerjanya, ia bukan sekadar pegawai, tetapi juga sosok motivator yang kerap menyuntikkan semangat bagi rekan-rekan seprofesinya.

“Jadilah sumber cahaya dalam kegelapan,” demikian motto hidup yang dipegang teguh oleh Alfred.

Bagi suami dari Wanda Lestari Rihi Iye dan ayah dari Achiera Djolincya Hotan ini, hidup bukan sekadar tentang bekerja, tetapi juga tentang memberi makna bagi orang-orang di sekitar.

“Tuhan adalah segalanya dalam hidup. Dalam setiap langkah, saya percaya bahwa jika kita bekerja dengan tulus dan disiplin, hasilnya akan mengikuti,” tutur Alfred saat ditemui di kantornya, Rabu (23/7).

Tinggal di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Manulai II, Alfred tidak pernah merasa lelah untuk terus belajar dan berkembang.

Meski memulai karier dari titik yang tidak mudah, ia menapaki setiap tahap dengan penuh kesabaran. Sosoknya yang rendah hati membuatnya disegani baik oleh atasan maupun rekan sejawat.

Di mata banyak orang, Alfred bukan hanya ASN biasa. Ia adalah gambaran anak muda Kupang yang mampu membuktikan bahwa pengabdian dapat dilakukan dengan tulus tanpa banyak sorotan.

Lewat cara hidup yang sederhana dan prinsip kerja yang kuat, Alfred menjadi teladan bagi generasi muda, khususnya mereka yang memilih jalur pengabdian di birokrasi pemerintahan.

“Pak Alfred itu tipikal pekerja keras. Tidak banyak bicara, tapi hasil kerjanya selalu bisa diandalkan,” ungkap salah satu rekannya.

Di tengah dunia kerja yang penuh tantangan, Alfred Hotan tetap berdiri tegak, menjalani perannya sebagai pelayan publik dengan hati dan integritas.

Ia bukan hanya sumber cahaya di ruang kerjanya, tetapi juga inspirasi bagi banyak orang yang mengenalnya.(goe)




Efisiensi dan Eksistensi Guru Dalam Pembelajaran Mendalam 

Oleh: E. Nong Jonson sebagai Praktisi & Konsultan Pendidikan

 

Kupang,nwartapedia.com  –  Dalam dinamika pendidikan saat ini, guru tidak boleh sekadar “ada” tetapi harus “hadir”. Perbedaannya, “ada” merujuk pada keberadaan tubuh, sementara pikirannya tidak.

Sedangkan, “hadir” menurut Carl Rogers, seorang tokoh psikolog humanistik adalah keberadaan secara psikologis dan emosional pada momen dan tempat itu. guru tidak boleh menjalankan pembelajaran sebagai rutinitas belaka.    

Apalagi, peran guru telah berevolusi lebih dari sekadar penyampai informasi. Guru bukan hanya pengajar, tetapi fasilitator, pembimbing, dan sosok yang membentuk ekosistem pembelajaran yang mantap secara kognitif dan matang secara emosional-spiritual.

Sayangnya, dalam praktiknya, masih banyak ruang kelas yang hanya berfungsi sebagai tempat penyampaian pengetahuan semata. Suasana batin murid, dinamika psikologis, serta kebutuhan emosionalnya sering tak tersentuh.

Padahal, proses belajar bukan hanya soal apa yang diajarkan, tetapi bagaimana dan mengapa itu perlu diajarkan.

Murid datang ke kelas dengan latar belakang berbeda. Emosi yang beragam dan komptensi yang tidak serasi. Kehadiran guru sepenuhnya bukan hanya memahami materi yang akan diajarkan, tetapi juga mendalami bahwa setiap anak adalah dunia yang patut dihargai. Kelas bukan hanya tempat kognisi bekerja, melainkan tempat afeksi bertumbuh.

Dengan demikian, guru mutlak menciptakan ruang belajar yang aman, ramah, dan kontektula-esensial.

Langkah awal yang paling mendasar dalam mengajar adalah memahami dan menguasai materi. Namun lebih dari itu, guru harus memastikan bahwa materi yang disampaikan kontekstual dan esensial.

Artinya, materi harus dikaitkan dengan kehidupan nyata murid dan memiliki urgensi dalam kehidupan mereka. Materi yang terlalu abstrak atau jauh dari keseharian murid akan membuat pembelajaran kehilangan makna dan relevansi.

Tahapan awal kegiatan pembelajaran juga kerap kali disepelekan. Padahal, inilah pintu masuk utama yang menentukan kualitas interaksi pembelajarn selanjutnya.

Guru harus mampu membedakan antara apersepsi, pertanyaan pemantik, motivasi, dan penyampaian tujuan pembelajaran. Masing-masing memiliki fungsi psikologis yang berbeda dalam membangun kesiapan dan rasa ingin tahu murid.

Lebih jauh, guru juga harus menjelaskan mengapa topik itu penting untuk dipelajari. Hal ini akan menumbuhkan kesadaran murid atas makna belajar dan meingkatkan keterlibatan optimal bukan hanya karena tuntutan nilai.

Langkah inti pembelajaran tidak bisa disamakan untuk semua topik. Guru wajib menyesuaikan model dengan metode pembelajaran yang tepat. Tidak semua materi cocok dengan ceramah, dan tidak semua topik efektif diajarkan dengan diskusi.

Model pembelajaran seperti problem-based learning, project-based learning, atau inquiry learning bisa menjadi pilihan yang memberi ruang partisipasi aktif murid dan mengaktifkan keterampilan berpikir kritis mereka.

Pada bagian akhir pembelajaran, guru sebaiknya tidak terburu-buru menutup kelas. Kegiatan penutup yang baik mencakup simpulan dari murid, bukan semata-mata dari guru.

Anak-anak perlu diberikan kesempatan untuk merangkum kembali apa yang mereka dapatkan, berbagi kesan, dan melakukan refleksi.

Kemudian, guru dapat memberikan penegasan ulang dan menjelaskan korelasi antara materi hari ini dengan pembelajaran berikutnya. 

Aktivitas ini akan membantu murid memahami kesinambungan ilmu. Aspek bahasa dalam pembelajaran kerap diabaikan. Padahal sangat krusial dalam membentuk suasana kelas.

Intonasi, artikulasi, jeda, dan nada suara harus disesuaikan dengan tingkat daya tangkap anak. Bahasa yang digunakan guru dapat membangun atau meruntuhkan semangat belajar murid.

Tidak boleh ada kekerasan verbal, seperti membandingkan satu anak dengan yang lain, memberi label negatif, atau menggunakan sindiran. Nama anak pun hanya boleh disebut dalam konteks positif.

Penggunaan contoh dalam pembelajaran perlu diperhatikan dengan cermat. Jika hendak memberikan ilustrasi dari perilaku yang negatif, guru tidak perlu menyebutkan nama anak.

Cukup gambarkan kasusnya secara umum. Sebaliknya, ketika memberikan apresiasi atau menyoroti hal positif, sebutlah nama anak sebagai bentuk penguatan identitas. Ini akan meningkatkan harga diri dan kepercayaan diri murid.

Penampilan guru juga merupakan aspek penting. Penampilan di sini bukan hanya soal pakaian, tetapi mengarah pada penguasaan kelas, penguasaan materi, serta kemampuan merespon sikap-sikap tak terduga dari suanana belajar murid. Guru yang tenang, tanggap, dan sabar akan menciptakan rasa aman dan nyaman.

Penguasaan emosi sangat penting dalam menghadapi dinamika ruang kelas yang tak jarang penuh kejutan.

Guru tidak boleh bersikap reaktif melainkan responsif terhadap perilaku anak. Anak yang tampak mengganggu atau tidak fokus seringkali bukan karena ingin melawan, tetapi karena ada kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi.

Maka, guru perlu mempraktikkan empati dalam berinteraksi. Bertanya dengan lembut, menatap mata anak, atau sekadar memberi senyuman dapat menjadi jembatan yang menyelamatkan suasana kelas.

Mengajar adalah seni yang memadukan ilmu, intuisi, dan cinta. Guru yang baik tidak hanya fokus pada target kurikulum, tetapi juga pada pertumbuhan murid sebagai individu yang utuh.

Ia mengukur keberhasilannya bukan hanya dari nilai ujian, tetapi dari perubahan sikap, kebiasaan belajar, dan semangat murid. Pada hakikatnya, seorang guru memang harus mantap dalam tiga aspek.

Apalagi dalam konteks pembelajaran mendalam. Ketiga aspek itu adalah memahami murid (komptensi, afeksi, dan psikomotorik), menguasahai materi ajar, dan menciptakan cara mengajar di dalam ruang kelas. 

Sebab, pendidikan sejatinya adalah proses humanisasi. Ruang kelas harus menjadi tempat yang memanusiakan, bukan menumbuhkan stres akademik dan tekanan psikologis.

Setiap anak punya cara belajar dan daya serap yang unik. Guru yang menyadari hal ini tidak akan memaksakan satu pendekatan untuk semua, tetapi akan mencari cara yang paling bermakna bagi setiap individu. Menjadi guru sejati bukan hanya tentang menguasai metode, tetapi tentang hadir sepenuh hati. 

Guru perlu terus belajar, merenung, dan mengembangkan diri agar dapat menciptakan ruang kelas yang tidak hanya cerdas, tetapi juga hangat dan bermakna.

Mari membangun kelas sebagai tempat di mana anak-anak merasa dihargai, dicintai, dan didorong untuk menjadi versi terbaik dari dirinya.

Bagi para pendidik, pahami enam aspek krusial dalam pembelajaran, yaitu kuasai materi, perhatikan langkah awal, langkah inti, langkah akhir, bahasa, dan penampilan.

Jadikan ini sebagai pijakan refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Sebab di tangan guru yang penuh kesadaran, ruang kelas akan menjadi tempat tumbuhnya peradaban. (MI)