Pangdam IX/Udayana Melayat ke Rumah Duka Prada Lucky, Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan

Kupang nwartapedia.com  –  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Kehadiran Pangdam menjadi wujud empati dan dukungan moril bagi keluarga almarhum, sekaligus menunjukkan kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan bahwa kehilangan Prada Lucky merupakan duka besar bagi keluarga besar TNI.

Ia juga menyampaikan penyesalan atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum.

“Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat, telah memerintahkan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat. Perintah ini sudah kami tindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI,” tegas Pangdam.

Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diduga terlibat kini menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer.

Pangdam juga memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada langsung di Kupang untuk menangani kasus tersebut. Berdasarkan laporan awal, rekonstruksi kejadian akan segera dilakukan.

“Hingga kini, empat prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende, sedangkan 16 prajurit lainnya masih dalam proses penyidikan intensif dan dalam waktu dekat akan ditahan. Motif kejadian masih dalam penyelidikan, dan hasilnya akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung,” ujar Pangdam.

Pangdam turut menyampaikan permintaan keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, agar proses hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku menerima hukuman sesuai ketentuan hukum militer.

Ia memastikan, hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku, dengan pengumuman resmi dari Polisi Militer. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik.

Di akhir kunjungan, Pangdam mengajak masyarakat untuk menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada TNI dan hanya mengacu pada informasi resmi dari Penerangan Kodam IX/Udayana.

Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit. ***




Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers

Denpasar,nwartapedia.com  —  Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, dengan menggelar konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P. pada Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah.

Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi. Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.

Wakapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.

“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.

Dengan konferensi pers ini, Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi.

Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam. (Pendam IX/Udy)




Tokoh Perintis Stasi Santo Agustinus Bello, Hendrik Bilaut, Tutup Usia

Kupang,nwartapedia.com  —  Duka mendalam menyelimuti warga Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Salah satu tokoh panutan dan perintis Stasi Santo Agustinus Bello, Hendrik Bilaut, meninggal dunia pada usia 73 tahun, Jumat (8/8/2025) di Rumah Sakit Katolik Carolus Borromeus Bello, setelah beberapa waktu berjuang melawan sakit yang dideritanya.

Almarhum, yang lahir di Kupang pada 5 Juni 1952, meninggalkan seorang istri dan lima anak perempuan. Semasa hidup, ia dikenal sebagai pribadi rendah hati, ramah, serta memiliki komitmen tinggi dalam pelayanan baik untuk gereja maupun masyarakat.

Perintis Kehidupan Rohani Warga Bello

Hendrik Bilaut tidak hanya dikenal sebagai umat biasa. Ia adalah salah satu figur penting yang ikut merintis berdirinya Stasi Santo Agustinus Bello pada era tahun 1960-an, ketika akses ibadah umat Katolik di wilayah itu masih terbatas.

Bersama sejumlah tokoh setempat, ia memprakarsai pembentukan pengurus, memfasilitasi pengadaan sarana ibadah, serta menggerakkan umat agar semakin aktif dalam kehidupan menggereja.

Dedikasinya membuat Stasi Santo Agustinus Bello berkembang pesat hingga kini menjadi bagian dari Paroki Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua Kupang.

Ketua Stasi Santo Agustinus Bello, Donatus Manehat, mengenang jasa almarhum sebagai pilar utama dalam perjalanan iman warga Bello.

“Bapak Hendrik adalah sosok yang setia, tekun, dan penuh pengorbanan. Dari masa perintisan Stasi Bello hingga saat ini, jejak pengabdian beliau tidak akan pernah kami lupakan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Mengabdi di Pemerintahan

Selain di bidang kerohanian, almarhum juga mengabdikan diri sebagai staf honorer di Pemerintah Kota Kupang. Ia bertugas di Kantor Lurah Bello selama puluhan tahun, hingga memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.

Sekretaris Lurah Bello, Denni Paty, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.

“Bapak Hendrik adalah pekerja keras, disiplin, dan selalu siap membantu siapa pun. Beliau bukan hanya rekan kerja, tetapi juga sosok yang selalu memberi teladan. Kehilangannya adalah duka besar bagi kami semua,” katanya.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka, RT 007/RW 003 Kelurahan Bello, sebelum dimakamkan di pemakaman umum setempat. Sejak kabar duka tersebar, warga berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir, membawa doa dan kenangan indah bersama almarhum.

Bagi warga Bello, Hendrik Bilaut bukan sekadar tokoh masyarakat, melainkan bagian dari sejarah perjalanan iman dan kebersamaan mereka. Meski raganya telah tiada, semangat pengabdian, keikhlasan, dan rasa persaudaraan yang ia tanamkan akan terus hidup di hati banyak orang.(goe)




Rektor UCB Hadirkan Nirmala Bonat, Suarakan Harapan dan Perlindungan Pekerja Migran di Hadapan BP2MI

Kupang,nwartapedia.com — Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berdaya saing global.

Kampus yang berada di jantung Kota Kupang ini menjadi tuan rumah dalam kunjungan Kementerian Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kampus UCB pada Rabu (6/8/2025)

Hadir dalam kegiatan ini, Inspektur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dr. Dwi Setiawan Susanto, S.E., M.Si., Ak serta Direktur ABRI,  Danu Prababa, S.E., M.P.A.

Mereka disambut secara resmi oleh Rektor UCB Kupang, jajaran dosen, mahasiswa, serta mitra strategis universitas.

Namun momen paling menyentuh dalam acara ini adalah ketika Rektor UCB secara khusus menghadirkan sosok Nirmala Bonat, seorang mantan TKW asal NTT yang pernah mengalami kekerasan berat saat bekerja di Malaysia.

“Kehadiran Nirmala hari ini bukan sekadar testimoni, melainkan simbol nyata dari perjuangan, harapan, dan perubahan nasib para pekerja migran kita yang kerap terpinggirkan. Ia adalah suara dari ribuan TKW yang berjuang di luar negeri, dan kini bangkit menjadi pribadi yang luar biasa,” ujar Rektor dalam sambutannya.

Nirmala Bonat, yang dulunya bekerja sebagai tenaga kerja informal di Malaysia, mengalami penderitaan berat di tangan majikannya.

Namun berkat dukungan dari banyak pihak, termasuk Anggota DPR RI asal NTT, Abraham Paul Liyanto, ia diselamatkan dan difasilitasi pulang ke NTT.

Dengan suara penuh haru, Nirmala menyampaikan kesaksiannya di hadapan jajaran BP2MI dan ratusan peserta kegiatan.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Abraham Paul Liyanto yang tidak hanya menyelamatkan saya dari penderitaan, tapi terus membiayai hidup saya sejak dari Malaysia hingga sekarang dan bisa berdiri di sini hari ini,” tutur Nirmala yang disambut tepuk tangan haru seluruh hadirin.

Dalam forum ini, Rektor UCB juga memaparkan perkembangan UCB sejak masa embrio tahun 2005—2007, yang kemudian menjadi lembaga pendidikan formal pada 2008, berkembang pesat pada 2013, dan pada 2019 resmi menjadi universitas.

UCB kini sedang gencar memperkuat konektivitas internasional. Beberapa program strategis yang tengah berjalan antara lain Kelas Bahasa Jepang (46 mahasiswa aktif), Kelas Bahasa Mandarin (lebih dari 100 mahasiswa), Kolaborasi dengan institusi di Timor Leste (saat ini sudah ada 63 mahasiswa), Permintaan kerja sama dari Inggris untuk pengiriman ribuan tenaga profesional terlatih, Dan rencana peluncuran Fakultas Kedokteran pada Oktober 2025 sebagai upaya memenuhi kebutuhan dokter di wilayah NTT.

“Kami ingin anak-anak muda NTT memiliki kompetensi global, tidak hanya siap kerja, tetapi siap memimpin. Melalui kerja sama dengan BP2MI, kami percaya mereka bisa diberangkatkan bukan sebagai korban, tapi sebagai profesional yang dihargai,” ujar Rektor menutup sambutannya.

Kegiatan ditutup dengan Kuliah umum oleh Dirhen Promosi dan Pemanfaatan Kerja Luar Negeri PB2MI dengan tema Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Peresmian Migran Centre di Kupang, dialog interaktif, serta penegasan dari BP2MI bahwa mereka akan terus menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan seperti UCB untuk memastikan bahwa pekerja migran asal Indonesia tidak hanya terlindungi, tetapi juga sukses secara ekonomi dan sosial di negeri orang. (MI)




UCB Kupang Jadi Pusat Migran NTT, Sekjen BP2MI Apresiasi Komitmen Internasionalisasi Mahasiswa

Kupang, nwartapedia.com – Sekretaris Jenderal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Irjen Pol. Dwiyono, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang yang dinilainya sebagai salah satu kampus unggulan di Indonesia Timur.

Hal ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UCB dan BP2MI, yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kampus UCB, Rabu, 6 Agustus 2025.

Menurut Dwiyono, UCB menunjukkan kepedulian nyata terhadap pengembangan kompetensi mahasiswa untuk dapat bersaing di pasar kerja internasional.

Ia menyoroti bahwa upaya kampus dalam mempersiapkan mahasiswa bekerja ke luar negeri secara legal adalah langkah strategis yang patut diapresiasi.

“Data kami mencatat bahwa pada tahun 2025, NTT telah mengirim sebanyak 2.249 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara prosedural. Namun, 95–97% korban kekerasan dan eksploitasi merupakan PMI yang berangkat secara ilegal. Kita tidak tahu mereka kerja di mana, dengan siapa, dan dalam kondisi seperti apa,” ungkap Dwiyono.

Ia menambahkan, jalur ilegal kerap dipilih karena dianggap cepat, mudah, dan murah. Namun jalur ini mengabaikan pelatihan, jaminan BPJS, dan visa kerja yang sah.

Sebaliknya, jalur prosedural membutuhkan proses yang lebih panjang, tetapi menjamin perlindungan dan hak PMI secara menyeluruh.

“Saya melihat UCB merupakan universitas yang patut menjadi contoh dalam mengembangkan potensi mahasiswa untuk bekerja di luar negeri dan sekaligus memberi perlindungan yang baik bagi para pekerja. Dengan penandatanganan MoU ini, saya menyatakan UCB sebagai Migrant Center di NTT,” tegas Dwiyono yang disambut tepuk tangan mahasiswa yang hadir.

Sementara itu, Rektor UCB, Prof. Dr. Frans Salesman, SE., M.Kes., menyampaikan bahwa kampus UCB lahir dari transformasi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Citra Husada Mandiri, lembaga yang didirikan oleh senator Ir. Abraham Paul Lianto dan fokus pada pengembangan keterampilan tenaga kerja kesehatan.

“Kami bersyukur atas kontribusi besar senator Ir. Abraham Paul Lianto bagi NTT, termasuk dalam pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri melalui BLK yang beliau dirikan. Beliau juga memberi perhatian serius pada kasus-kasus TKW yang mendapat perlakuan tidak manusiawi, termasuk kasus tragis yang dialami Nirmala Bonat,” jelas Prof. Frans.

Ia menegaskan bahwa semangat kemanusiaan dan perlindungan terhadap pekerja migran menjadi bagian penting dari nilai-nilai yang ditanamkan UCB kepada para mahasiswa.

MoU antara UCB dan BP2MI diharapkan memperkuat kerja sama strategis dalam hal pelatihan, pelindungan, dan penempatan tenaga kerja yang berkualitas, aman, dan bermartabat ke luar negeri, khususnya dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. (MI)




Grasi, Amnesti, dan Abolisi: Refleksi Kritis bagi Pendidikan Hukum di Indonesia

Oleh: Heryon Bernard Mbuik


Kupang,nwartapedia.com –  Di tengah hiruk-pikuk politik dan hukum yang makin kompleks di Indonesia, istilah seperti grasi, amnesti, dan abolisi bukanlah sekadar konsep konstitusional yang usang.

Ketiganya kembali relevan, bukan hanya dalam praktik kekuasaan, tetapi juga sebagai bahan kritis bagi pendidikan hukum nasional.

Dua kasus terbaru yang menyita perhatian publik yakni pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Thomas Lembong menjadi cermin retaknya batas antara kebijakan hukum dan kehendak politik.

Dalam konteks ini, pendidikan hukum di Indonesia harus diposisikan bukan sekadar alat reproduksi teknokrat hukum, melainkan sebagai lahan subur bagi etika, keadilan, dan kemanusiaan.

Ketika Hukum Tidak Netral: Kasus Hasto dan Lembong sebagai Cermin

Kasus Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, mencuat ketika ia divonis 3,5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta pada 25 Juli 2025 terkait suap dalam kasus Harun Masiku.

Namun hanya berselang beberapa hari, Presiden Prabowo mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Amnesti, membebaskan Hasto dari seluruh proses hukum.

Pada 1 Agustus 2025, ia pun resmi bebas, dan KPK menyatakan menghentikan proses hukum berdasarkan Keppres tersebut.

Sebagian pihak menganggap amnesti itu sebagai bentuk pemulihan hukum atas kriminalisasi politik. Namun, publik juga mengkritik: mengapa amnesti diberikan begitu cepat, tanpa dialog publik atau pertimbangan etik yang transparan?
Sementara itu,

Thomas Lembong, mantan Menteri Perdagangan dan ekonom nasional, ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula (kerugian negara ± Rp400 miliar) pada Oktober 2024.

Meski dalam persidangan ia dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta, hakim menyebut bahwa ia tidak menikmati keuntungan pribadi dari tindakannya. Maka pada 1 Agustus 2025, ia menerima Keppres Abolisi, dan proses hukum dihentikan seluruhnya.

Publik mempertanyakan, apakah abolisi ini diberikan murni karena pertimbangan hukum dan kemanusiaan, atau karena faktor politik, mengingat Lembong dikenal sebagai kritikus pemerintah dan sempat aktif di kubu oposisi saat Pilpres 2024?

Tiga Istilah Kunci, Tiga Realitas yang Kontras

• Grasi: Pengampunan atas hukuman yang sudah dijatuhkan (inkracht), umumnya berupa pengurangan pidana.
• Amnesti: Penghapusan akibat hukum pidana (umumnya untuk perkara politik) dengan persetujuan DPR.
• Abolisi: Penghentian proses hukum sebelum atau sesudah vonis, juga memerlukan persetujuan DPR.
Ketiganya adalah hak prerogatif Presiden.

Namun dalam negara hukum demokratis, hak tersebut bukan kuasa mutlak, melainkan tanggung jawab moral yang tunduk pada prinsip akuntabilitas dan keadilan publik.

Pendidikan Hukum di Persimpangan: Menghafal Pasal atau Membaca Zaman?
Sebagian besar pendidikan hukum di Indonesia masih berpijak pada pendekatan positivistik-dogmatik, yang menjadikan hukum sebagai teks yang terpisah dari realitas sosial-politik.

Mahasiswa hukum mungkin hafal pasal 14 UUD 1945 tentang grasi dan amnesti, namun belum tentu dapat menjelaskan dampak politis dan etis dari amnesti Hasto atau abolisi Lembong.

Pertanyaannya:
Apakah fakultas hukum masih ingin mencetak ahli hukum teknis, atau melahirkan pemikir hukum yang kritis dan bernurani?

Menggugat Keadilan dari Bangku Kuliah Hukum

Kasus-kasus seperti:
• Grasi terhadap narapidana korupsi,
• Amnesti tanpa rekonsiliasi atau proses kebenaran,
• Abolisi atas dasar aliansi politik,
• dan kriminalisasi aktivis atau tokoh oposisi,
menjadi bukti bahwa hukum bisa kehilangan makna ketika tercerabut dari nilai-nilai moral dan rasa keadilan.

Sebagai pembanding, negara seperti Afrika Selatan hanya memberikan amnesti setelah melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Di Argentina dan Chile, abolisi sering dianggap bentuk impunitas dan ditolak publik.

Indonesia memerlukan standar etis serupa, bukan justru mempercepat keputusan pengampunan hukum tanpa dasar moral yang jelas.

Transformasi Pendidikan Hukum: Dari Wacana ke Aksi

Pendidikan hukum Indonesia perlu direformasi agar mampu:
• Kritis terhadap kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat pelindung elite,
• Responsif terhadap korban dan keadilan substantif,
• Analitis terhadap hubungan antara hukum, opini publik, dan media massa,
• serta Berbasis pendekatan interdisipliner (politik, teologi, dan sosiologi hukum).

Seperti ditegaskan Satjipto Rahardjo, “Hukum bukan untuk hukum, tetapi hukum untuk manusia.” Maka,
Grasi tanpa keadilan adalah pengingkaran tanggung jawab hukum.


Amnesti tanpa proses kebenaran adalah ketidakadilan terselubung.
Abolisi tanpa transparansi adalah bentuk impunitas yang dilegalkan.

Rekomendasi Kritis

1. Reformulasi Kurikulum Hukum
Integrasikan kasus Hasto dan Lembong dalam mata kuliah Hukum Tata Negara, Filsafat Hukum, dan Etika Profesi Hukum.
2. Forum Etika Hukum di Kampus
Adakan ruang diskusi hukum dan kebijakan publik yang terbuka antara civitas akademika dan praktisi.
3. Metode Pendidikan Hermeneutik Kritis
Latih mahasiswa menggali latar historis, politis, dan etis dari setiap pasal atau kebijakan hukum yang berlaku.
4. Integrasi Nilai Religius dan Keadilan Sosial
Kampus Kristen, misalnya, harus menanamkan bahwa praktik hukum yang adil adalah bentuk ibadah dan pelayanan kepada Tuhan dan sesama.

Penutup: Menjadi Cermin atau Menjadi Tirai?

Grasi, amnesti, dan abolisi bisa menjadi cermin nurani hukum, namun bisa pula menjelma sebagai tirai yang menutup praktik kekuasaan. Pendidikan hukum memiliki tanggung jawab untuk menyibak tirai itu, mengedepankan akal sehat dan hati nurani.

Kasus Hasto dan Lembong hanyalah dua wajah dari praktik hukum yang harus terus dikritisi. Jika pendidikan hukum hanya mencetak sarjana hukum teknis tanpa empati, maka keadilan akan terus menjadi milik mereka yang punya akses dan kuasa.

Indonesia tidak butuh lebih banyak penghafal undang-undang. Ia butuh penegak hukum yang cerdas, adil, dan berani berdiri di pihak kebenaran.

Referensi (APA 7th)

• Asshiddiqie, J. (2006). Hukum Tata Negara dan Konstitusi. Jakarta: Konstitusi Press.
• Friedman, L. M. (2002). Law and Society: An Introduction. Prentice Hall.
• Rahardjo, S. (2006). Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jakarta: Kompas.
• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
• UU No. 5 Tahun 2010 tentang Grasi.
• CNN Indonesia. (2025). Berbagai berita terkait amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong.
• Kompas. (2025). Laporan persidangan Tom Lembong dan proses hukum.
• Media Indonesia. (2025). Putusan Tipikor dan kritik terhadap abolisi. ***




Ekonomi NTT Triwulan II-2025 Tumbuh 5,44 Persen, Perdagangan dan Ekspor Jadi Motor Utama

Kupang, nwartapedia.com  – Perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan tren positif pada triwulan II tahun 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTT atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp 37,40 triliun, sedangkan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 20,84 triliun.

Secara tahunan (year-on-year), ekonomi NTT tumbuh sebesar 5,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 12,90 persen.

Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor barang dan jasa menjadi penyumbang pertumbuhan tertinggi dengan lonjakan sebesar 39,89 persen.

Pertumbuhan juga tercatat tinggi secara kuartalan (quarter-to-quarter), di mana pada triwulan II-2025, ekonomi NTT meningkat sebesar 7,54 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum mencatatkan pertumbuhan paling signifikan, mencapai 21,55 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, ekspor barang dan jasa kembali menjadi komponen utama dengan pertumbuhan sebesar 63,53 persen.

Untuk periode semester I tahun 2025 (cumulative-to-cumulative), ekonomi NTT tumbuh sebesar 5,10 persen. Lapangan usaha perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor kembali mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 12,42 persen, sedangkan komponen ekspor barang dan jasa tumbuh 23,27 persen dibandingkan semester I-2024.

Meski sektor perdagangan dan ekspor menjadi pendorong utama pertumbuhan, struktur ekonomi NTT masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 30,48 persen terhadap total PDRB triwulan II-2025.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi komponen dominan dengan kontribusi mencapai 64,87 persen.

Dengan pertumbuhan yang cukup kuat di berbagai sektor, pemerintah daerah diharapkan dapat terus mendorong investasi, mendukung sektor perdagangan dan ekspor, serta memperkuat peran konsumsi rumah tangga dan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. ***




Gubernur NTT Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial dan Donor Darah Berhadiah oleh PSMTI dan Polda NTT

Kupang, nwartapedia.com – Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Polda NTT menggelar kegiatan bakti sosial dan donor darah berhadiah, Selasa (5/8/2025) di Atrium Lippo Plaza Kupang.

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari Gubernur NTT yang hadir langsung dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif yang dinilai luar biasa dari PSMTI dan Polda NTT.

Ia menyebut kegiatan ini sebagai yang pertama kali dilakukan dengan skala sebesar ini, sekaligus menggugah kepedulian sosial masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih mewakili Pemerintah Provinsi NTT. Kegiatan ini adalah bukti nyata kolaborasi lintas etnis, agama, dan instansi. Darah adalah simbol kehidupan. Ia tidak mengenal perbedaan, karena bahkan darah dari bangsa berbeda pun bisa menyelamatkan satu sama lain,” ungkapnya.

Gubernur juga menyinggung target 400 kantong darah yang diharapkan bisa tercapai bahkan terlampaui.

Ia menambahkan apresiasinya kepada Dinas Kebersihan Kota Kupang atas kondisi kota yang semakin bersih, sembari mengajak semua pihak untuk terus membangun NTT bersama-sama.

Ia kembali menegaskan pentingnya gerakan “satu desa, satu produk” sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi lokal melalui program Gerakan Beli Produk Lokal NTT (Beli BTT).

Menurutnya, keberhasilan program-program pembangunan bergantung pada kolaborasi yang solid dari semua elemen masyarakat.

“Mari kita maknai peringatan HUT RI ini dengan semangat kepedulian sosial. Acara ini menjadi pengingat bahwa darah para pahlawan telah mengalir demi kemerdekaan. Kini giliran kita mengalirkan kebaikan kepada sesama,” tutup Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum PSMTI Pusat, Wilianto Tanta, menyebut acara ini sebagai salah satu momen bersejarah, tidak hanya karena jumlah partisipan, tetapi juga karena skema kegiatan sosial yang dilengkapi dengan hadiah menarik, termasuk voucher rumah, sepeda, handphone, dan berbagai doorprize lainnya.

“PSMTI selama 27 tahun telah berkomitmen dalam kegiatan sosial dan budaya. Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh positif bagi provinsi lain. PSMTI adalah rumah besar bagi masyarakat Tionghoa, dan hari ini kami hadir untuk berbagi,” kata Wilianto.

Ketua Panitia, Bobby Lianto, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar sebanyak 370 penerima bantuan sosial, termasuk anak-anak dari beberapa panti asuhan seperti Generasi Penguyuban, Bakti Luhur Alma, dan Harki, serta para petugas kebersihan Kota Kupang yang disebut sebagai “pahlawan kebersihan.”

“Kami juga mencatat sudah 200 kantong darah terkumpul hari ini, dengan target 400 kantong. Kami menyebut para pendonor sebagai pahlawan darah dan jiwa. Selain donor darah dan bakti sosial, kami juga menghadirkan pameran motor gede (MOGE) dan melakukan penandatanganan kerja sama antara PSMTI dan Polda NTT untuk program pembangunan sosial ke depan,” ujarnya.

Bobby juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk Perwanti NTT, Harley Davidson, dan semua relawan yang tidak bisa disebutkan satu per satu.

Kegiatan ini bukan hanya menjadi momen solidaritas, tetapi juga bukti nyata bahwa kolaborasi antar komunitas, lembaga pemerintah, dan swasta dapat menciptakan dampak besar bagi masyarakat luas, khususnya di NTT.  (MI)




PSMTI NTT dan Polda NTT Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Sambut HUT RI ke-80

Kupang, nwartapedia.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Nusa Tenggara Timur (NTT) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTT menggelar aksi sosial berupa bakti sosial dan donor darah. Kegiatan ini akan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Atrium Lippo Plaza Kupang.

Wakil Ketua Umum Bidang Usaha dan Ekonomi Kreatif PSMTI NTT, Bobby Lianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus kontribusi nyata dalam menyambut momen kemerdekaan.

“Salah satu kegiatan utama adalah bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada para petugas kebersihan di Kota Kupang. Mereka adalah pahlawan kebersihan yang telah membuat wajah kota kita semakin bersih dan tertata,” ujarnya kepada media in8 pada Minggu (3/8/2025).

Selain bakti sosial, akan digelar juga aksi donor darah yang terbuka untuk umum. Para peserta tidak hanya berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa lewat donor darah, tetapi juga berkesempatan memenangkan berbagai doorprize menarik seperti handphone, sepeda (3 unit), rice cooker, dan hadiah hiburan lainnya.

Menariknya, kegiatan ini juga menyediakan voucher perumahan senilai Rp5 juta yang dapat dipindahtangankan.

Dukungan tambahan datang dari komunitas otomotif seperti HDCI yang akan memamerkan motor-motor gede Harley Davidson dan kendaraan modifikasi lainnya dalam gelaran pameran “Muji-Mugi Otomotif Show”.

“Ini bukan sekadar acara sosial, tetapi juga bentuk solidaritas, hiburan, dan apresiasi bagi masyarakat Kupang. Kami mengundang seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi,” tutup Bobby Lianto. (MI)




Refleksi Komunikasi, Ketersinggungan, dan Kematangan Sosial

Kupang,nwartapedia.com  –  Dalam kehidupan bermasyarakat, komunikasi adalah jembatan utama yang menghubungkan satu individu dengan yang lain. Melalui komunikasi, kita menyampaikan pikiran, perasaan, harapan, bahkan kekecewaan.

Namun, tak bisa dimungkiri, dalam proses ini seringkali terjadi gesekan saling salah paham, tersinggung, atau bahkan merasa disakiti.

Ini bukan hal yang luar biasa, justru sangat lumrah, karena setiap orang membawa latar belakang, nilai, dan cara pandang yang berbeda.

Ketersinggungan yang muncul dalam komunikasi sebenarnya adalah cerminan bahwa kita masih hidup dalam ruang sosial yang dinamis dan penuh makna.

Yang menjadi penting bukanlah menghindari konflik sepenuhnya, melainkan bagaimana kita menyikapinya dengan kedewasaan.

Mampu mendengar secara aktif, memberi ruang klarifikasi, dan memilih kata dengan bijak adalah bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai anggota masyarakat.

Hidup bermasyarakat menuntut kita belajar memahami, bukan hanya ingin dipahami.

Maka, saat terjadi ketersinggungan, marilah kita belajar menahan diri sejenak, membuka hati, dan berusaha menenun kembali relasi yang sempat merenggang.

Justru dari konflik kecil itulah sering tumbuh pemahaman yang lebih dalam, jika kita menghadapinya dengan sikap saling menghormati.

Pada akhirnya, komunikasi yang sehat bukanlah komunikasi yang selalu mulus, tapi komunikasi yang tetap bisa menjalin keakraban di tengah perbedaan dan ketidaksempurnaan.

(Goris Takene)