Sejarah Baru Musrenbang Kota Kupang, Tiap Kelurahan Dapat Pagu Rp500 Juta

Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, seluruh kelurahan di Kota Kupang memperoleh pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan.

Seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari 2026 dan dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan pada enam kecamatan.

Dari proses ini, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat dan seluruhnya terlaksana 100 persen sesuai jadwal.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses Musrenbang, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas.

“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas, sehingga usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkret,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab atau ketika direalisasikan justru tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah berharap setiap wilayah dapat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warganya.

Selain itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh tim, mulai dari Bappeda, para camat, lurah, hingga seluruh elemen masyarakat, yang telah mendukung pelaksanaan Musrenbang sehingga dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan.

“Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan penentuan prioritas. Hasilnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan,” jelas Andre.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memastikan program prioritas kelurahan benar-benar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang di tingkat selanjutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)




Prihatin tragedi anak SD di Ngada, PSI NTT Siap Bantu Anak-anak Kurang Mampu

Kupang, nwartapedia.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi meninggalnya seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada yang diduga bunuh diri akibat tekanan karena tidak mampu membeli buku dan pena.

Ketua DPW PSI Provinsi NTT, dr. Christian Widodo, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa memilukan yang terjadi pada Kamis (29/1/2026) tersebut.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak tentang masih adanya anak-anak yang kesulitan mengakses kebutuhan dasar pendidikan.

“Di saat seperti ini, kami di PSI NTT memilih untuk tidak diam. Kami ingin bergerak dan hadir dengan kemampuan yang kami miliki,” ujar dr. Christian Widodo dalam keterangannya pada Kamis (5/2/2029).

Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar setiap anak dan tidak seharusnya ada anak yang merasa putus asa hanya karena keterbatasan ekonomi untuk membeli perlengkapan sekolah.

PSI NTT pun membuka ruang partisipasi publik untuk bersama-sama membantu anak-anak yang membutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat, jika mengetahui sekolah atau komunitas anak-anak yang membutuhkan perlengkapan sekolah seperti buku, pena, atau alat tulis lainnya, silakan menghubungi kami. PSI NTT siap membantu semampunya,” tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, PSI NTT menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi untuk penyaluran bantuan, yakni 0852 5332 9884 (Junaidin).

PSI NTT berharap tragedi ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait untuk lebih memperhatikan kondisi sosial dan psikologis anak-anak, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

“Tidak boleh lagi ada anak yang kehilangan masa depannya karena persoalan sederhana seperti buku dan pena,” tutup dr. Christian Widodo. (MI)




Srikandi Christian Serena Dukung Donor Darah PWI NTT, Dorong Kepedulian Kemanusiaan

Kupang, nwartapedia.com — Ketua Srikandi Christian Serena, Petronela Riberu, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di Kantor PWI Kupang, Sabtu (31/1/2026).

Petronela menegaskan, partisipasi Srikandi Christian Serena dalam kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dan kemanusiaan, sekaligus upaya membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT.

“Donor darah ini sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI Provinsi. Selain itu, kegiatan ini juga menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah sebagai aksi kemanusiaan,” ujar Petronela.

 

Ia menjelaskan, kegiatan donor darah juga bertujuan mengajak berbagai komunitas dan relawan untuk lebih peduli terhadap sesama, serta mendorong agar donor darah tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi dapat menjadi kegiatan rutin dan berkelanjutan.

“Harapan kami, donor darah bisa menjadi kebiasaan baik yang terus dilakukan, bukan hanya saat ada kegiatan tertentu saja,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Srikandi Christian Serena, Jein Lakimodu, menyampaikan harapan agar kegiatan donor darah yang difasilitasi PMI Provinsi NTT dapat memberikan dampak jangka panjang bagi ketersediaan darah di daerah.
Menurut Jein, melalui kegiatan donor darah seperti ini diharapkan stok darah PMI selalu tersedia dan mencukupi, serta terjadi peningkatan jumlah pendonor darah sukarela di Nusa Tenggara Timur.

“Selain membantu sesama, kegiatan ini juga membangun budaya tolong-menolong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kami berharap kegiatan donor darah dapat terus berlanjut di masa mendatang,” ungkap Jein.

Kegiatan donor darah yang digelar PWI NTT ini menjadi bagian dari komitmen bersama berbagai elemen masyarakat dalam mendukung aksi-aksi kemanusiaan serta memperkuat solidaritas sosial di Kota Kupang dan sekitarnya. (MI)




Srikandi CS Kota Kupang Dukung Aksi Bersih Pantai PWI NTT Sambut HPN ke-80

Kupang, nwartapedia.com — Ketua Srikandi CS Kota Kupang, Petronela Riberu, menyampaikan apresiasi atas aksi bersih pantai yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke-80. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pantai Warna Oesapa, Jumat (30/1/2026).

Petronela menilai, aksi Jumat Bersih yang melibatkan insan pers ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kelestarian lingkungan sekaligus menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan kawasan pesisir.

“Pantai adalah wajah kota. Ketika pantai bersih, maka citra Kota Kupang juga ikut terangkat. Apa yang dilakukan PWI NTT ini sangat positif dan patut mendapat dukungan dari semua pihak,” ujar Petronela.

 

Ia berharap kegiatan Jumat Bersih tidak hanya bersifat seremonial, tetapi dapat dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, keberlanjutan program akan memberikan dampak yang lebih signifikan bagi lingkungan dan kesadaran masyarakat.

Selain itu, Petronela mendorong agar ke depan semakin banyak kolaborasi lintas komunitas, mulai dari organisasi perempuan, pemuda, komunitas peduli lingkungan, hingga pelaku usaha, sehingga gerakan menjaga kebersihan lingkungan dapat meluas dan mengakar.

“Lingkungan bersih harus menjadi budaya hidup masyarakat, bukan sekadar kegiatan sesaat. Jika semua pihak terlibat, dampaknya akan jauh lebih besar dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Petronela menyebut aksi bersih pantai tersebut memberikan berbagai dampak positif, di antaranya lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat, tumbuhnya rasa memiliki terhadap lingkungan, serta meningkatnya kesadaran bahwa kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.

“Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Dari kegiatan sederhana seperti ini, kesadaran kolektif bisa tumbuh. Kebersihan bukan hanya tugas satu kelompok, tetapi tanggung jawab kita semua,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya wilayah pesisir Kota Kupang yang memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pariwisata.

Aksi bersih pantai yang digelar PWI NTT ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai elemen masyarakat untuk terus bergerak bersama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (MI)




Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Program “Bergetar”, Dorong Gerakan Tanam Air untuk Jaga Sumber Air Tanah

Kupang, nwartapedia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang resmi meluncurkan Program Perumda Bergetar (Bergerak Tanam Air) sebagai langkah nyata menjaga kelestarian sumber air tanah, Jumat (30/1/2026).

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menjelaskan bahwa program Bergetar merupakan konsep konservasi air yang sederhana namun berdampak besar, khususnya dalam mengelola air hujan agar tidak terbuang sia-sia.

“Ini konsep sederhana tentang bagaimana kita melakukan konservasi air secara mudah dan bisa dilakukan siapa saja,” ujar Isidorus yang akrab disapa Iso.

Ia mengungkapkan, sebelum program ini diluncurkan ke publik, pihaknya telah terlebih dahulu mewajibkan seluruh pegawai Perumda Air Minum Kota Kupang untuk melakukan aksi tanam air dengan membangun sumur resapan di rumah masing-masing.

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh pegawai untuk segera melakukan aksi tanam air. Kurang lebih sudah tiga minggu ini kami mulai bergerak, dan dari 81 pegawai, semuanya sudah membuat sumur resapan,” jelasnya.

Tak hanya di rumah pegawai, gerakan tanam air juga telah dilakukan di sejumlah aset dan lokasi milik Perumda Air Minum Kota Kupang. Hingga kini, lebih dari 100 titik sumur resapan telah dibangun.

“Beberapa spot milik Perumda juga sudah kita manfaatkan. Kurang lebih sudah lebih dari 100 sumur resapan yang kita buat,” tambah Iso.

Menurutnya, program Bergetar bertujuan agar air hujan, terutama saat musim penghujan, tidak langsung mengalir ke laut, tetapi dapat diserap kembali ke dalam tanah untuk menambah cadangan air bawah tanah.

“Air hujan yang melimpah ini jangan dibiarkan begitu saja mengalir ke laut. Kita masukkan ke dalam sumur resapan agar bisa membantu cadangan air tanah,” katanya.

Selain menambah cadangan air, sumur resapan juga berfungsi menjaga stabilitas debit air tanah di Kota Kupang yang selama ini mengalami tekanan akibat tingginya eksploitasi air melalui sumur bor.

“Di Kota Kupang ini banyak eksplorasi air tanah. Kita mengambil air, mengolah, lalu menjualnya. Tapi sering lupa bagaimana cara menjaga dan menanam air agar persediaan di dalam perut bumi tetap ada,” jelas Iso.

Ia berharap Program Perumda Bergetar dapat menginspirasi masyarakat luas serta berbagai institusi untuk melakukan gerakan serupa demi keberlanjutan sumber air di Kota Kupang.

“Ini mungkin upaya kecil, tapi mudah-mudahan bisa berdampak besar dan menggetarkan hati banyak orang. Siapa tahu ke depan ada Kupang Bergetar, gereja bergetar, dan komunitas lain ikut bergerak. Air yang Tuhan berikan lewat hujan jangan kita sia-siakan,” pungkasnya. *




Pemkot Kupang Matangkan Aksi Konvergensi 2026, Tegaskan Ketepatan Data dan Anggaran Penanganan Stunting

Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat komitmennya dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Reviu Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2026 yang melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP, MM, sebagai langkah strategis memastikan kualitas data dan ketepatan penganggaran intervensi stunting.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo, serta para operator perangkat daerah yang terlibat langsung dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi.

Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta, menjelaskan bahwa rapat reviu ini merupakan kelanjutan dari proses konsolidasi data sebelumnya yang melibatkan seluruh kecamatan dan kepala puskesmas se-Kota Kupang.

“Ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi bersama camat dan kepala puskesmas. Dalam waktu lima hari, seluruh data berhasil diinput berkat kerja sama yang solid antara camat, kepala puskesmas, serta para operator puskesmas, PLKB, dan setcam,” ungkapnya.

Pada tahapan reviu ini, perhatian utama diarahkan pada pemastian kualitas, kelengkapan indikator, serta penandaan anggaran pada seluruh tahapan Aksi Konvergensi Stunting Tahun Berjalan 2026, yang merupakan bagian dari Tahapan Aksi 3a, yaitu Penguatan Pelaksanaan Penandaan Anggaran.

Hingga rapat berlangsung, Data Sasaran, Data Pendukung, serta Data Capaian Layanan Semester I dan II telah selesai diinput.

Sementara itu, data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Akta Kelahiran masih dalam tahap penyempurnaan dan ditargetkan rampung pada hari yang sama.

Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan penginputan penandaan anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun tahun rencana 2025–2026, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, Dinas PUPR, dan Dinas Ketahanan Pangan. OPD lainnya tetap memegang peran strategis dalam mendukung Aksi Konvergensi, seperti Dinas Sosial melalui penyediaan data PBI APBN, Dinas Dukcapil dalam pemenuhan data Akta Kelahiran dan KIA, serta Dinas Kominfo yang mendukung publikasi seluruh rangkaian kegiatan.

Bappeda Kota Kupang menetapkan batas waktu dua hari untuk penyelesaian penandaan anggaran tahun berjalan dan tahun rencana, dengan tenggat akhir 31 Januari, sesuai dengan Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.4.2/0807/Bangda.

Dalam pembahasan teknis, disepakati bahwa satu kegiatan tidak dapat diinput dengan dua sumber pendanaan berbeda.

Dinas Kesehatan sebagai OPD dengan jumlah input terbanyak menyampaikan kendala pada satu sub-kegiatan dan satu indikator yang memiliki variasi sumber pendanaan.

Solusi yang disepakati adalah pemberian catatan khusus pada tahapan penandaan anggaran sub-kegiatan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bina Bangda Kemendagri.

Seluruh hasil penginputan ini akan menjadi dasar monitoring dan evaluasi di tingkat kota, sekaligus bahan Pra-Musrenbang Tematik Stunting dan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang direncanakan akan dihadiri oleh Wali Kota Kupang.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa akurasi data, konsistensi penganggaran, dan disiplin waktu menjadi faktor kunci agar intervensi penanganan stunting benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. ***




Kota Kupang Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama

Kupang, nwartapedia.com – Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin hak dasar kesehatan warganya kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kota Kupang resmi menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama, atas keberhasilannya memperluas akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan inklusif bagi masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dari BPJS Kesehatan pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu pemerintah daerah yang dinilai progresif dan konsisten dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hingga tahun 2026, kepesertaan UHC di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui standar minimal nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dan keberpihakan kebijakan kepada rakyat.

“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang memandang kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan manusia.

“Kesehatan bukan privilese, tetapi hak dasar. Kalau rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah inti pembangunan yang ingin kami dorong di Kota Kupang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan. JKN hadir sebagai proteksi. Negara telah hadir sebagai enabling state yang membebaskan rakyat dari beban finansial kesehatan dan membuka ruang untuk hidup lebih produktif dan berdaya,” katanya.

Ia menilai pencapaian UHC oleh pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan investasi strategis jangka panjang dalam mencegah kemiskinan akibat biaya kesehatan, sekaligus wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia.

“Dalam waktu sekitar sepuluh tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini capaian luar biasa dan menjadi rujukan internasional. Banyak negara dan universitas dunia belajar dari sistem JKN kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa UHC Awards 2026 diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan indikator cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, mengungkapkan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan UHC Non Cut-Off.

Melalui skema ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat tetap dapat dilayani meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah mencakup lebih dari 80 persen populasi sasaran.

Program ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, seperti kejadian di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang. ***




Perumda Air Minum Kota Kupang Teguhkan Komitmen Pelayanan Lewat Penandatanganan Pakta Integritas

Kupang, nwartapedia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh 81 pegawai, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan setiap awal tahun sebagai wujud keseriusan perusahaan dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan langkah strategis Perumda Air Minum Kota Kupang dalam memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai dengan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Kota Kupang.

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Air Minum Kota Kupang, Robert Marius Seran, menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai dalam menjalankan tugas selama satu tahun ke depan.

“Pakta Integritas ini menjadi pengingat dan pengikat bagi seluruh pegawai agar tetap konsisten menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Robert.

Sebanyak 81 pegawai secara resmi membubuhkan tanda tangan Pakta Integritas di atas meterai. Dokumen tersebut dibuat rangkap dua, di mana satu salinan dipegang oleh masing-masing pegawai dan satu salinan lainnya disimpan sebagai arsip perusahaan untuk kepentingan evaluasi, monitoring, dan pengawasan kinerja.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Integritas berasal dari kata integer yang berarti utuh. Pegawai yang berintegritas adalah mereka yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Apa yang kita ucapkan, itulah yang kita lakukan,” tegas Isidorus.

Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman kerja dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada pelanggan.

Menurutnya, pelayanan yang berintegritas akan berdampak langsung pada kepercayaan dan kepuasan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, Pakta Integritas tersebut memuat sejumlah poin penting, antara lain komitmen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penghindaran benturan kepentingan, peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas terhadap pengawasan dan audit, serta penerapan sanksi bagi setiap pelanggaran.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi momentum baru dan semangat baru bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian, sehingga Perumda Air Minum Kota Kupang semakin dipercaya, diterima, dan dicintai oleh masyarakat Kota Kupang,” tutup Isidorus. (MI)




Lurah Pasir Panjang Usulkan Air Lubang Pasir Panjang Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Kupang,nwartapedia.com   –
Sebuah sumber air alami yang berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, kini diusulkan untuk dicatat dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

Sumber air yang dikenal warga sebagai Air Lubang Pasir Panjang itu terletak tepat di belakang Kantor Lurah Pasir Panjang, RT 08 RW 03.

Lurah Pasir Panjang, Robert Octavianus, S.Sos, menyampaikan bahwa sumber air tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang kuat.

Menurutnya, air lubang ini telah digunakan masyarakat sejak zaman dahulu dan masih dimanfaatkan hingga sekarang.

“Air lubang ini bukan sekadar sumber air biasa. Ia sudah ada sejak dulu dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Pasir Panjang. Karena itu, saya minta agar air ini dicatat dan dijadikan cagar budaya agar tetap terjaga dan tidak rusak,” ujar Robert.

Salah satu warga setempat, Adriana Makatita (72), menuturkan bahwa air tersebut telah ada sejak masa leluhurnya.

Ia mengingat jelas bagaimana air lubang ini selalu digunakan untuk mandi dan mencuci oleh warga sekitar.

“Sejak dulu, sejak orang tua dan oyang saya masih ada, air ini sudah ada. Dari dulu sampai sekarang air ini tetap dipakai,” ungkap Adriana.

Adriana juga menceritakan berbagai pengalaman unik yang dipercaya warga berkaitan dengan air tersebut. Menurutnya, air lubang ini tidak boleh dibawa keluar dari lokasi.

“Dulu pernah ada kejadian, anak-anak ambil air lalu dibawa pulang, setelah itu sakit dan tidak bisa bicara. Selain itu, air ini juga pernah disedot pakai mesin, tapi tidak pernah naik,” tambahnya.

Secara fisik, Air Lubang Pasir Panjang memiliki keunikan tersendiri. Airnya tampak jernih dan berada di dalam lubang batu dengan kedalaman sekitar 8 meter dari permukaan tanah.

Kejernihan dan kestabilan air ini membuatnya sejak dahulu menjadi harapan utama warga sebagai sumber air baku, khususnya untuk mandi dan mencuci warga di sekitar lokasi.

Hal senada disampaikan Tonci Makatita (46). Ia mengatakan bahwa meski rasa airnya agak payau, air tersebut tetap digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air ini biasa dipakai untuk mandi dan cuci. Rasanya memang sedikit payau, tapi dari dulu air ini jadi andalan warga,” katanya.

Dengan nilai sejarah, kepercayaan lokal, dan fungsi sosial yang masih hidup hingga kini, Air Lubang Pasir Panjang dinilai layak untuk dilindungi sebagai warisan budaya.

Warga berharap, dengan penetapan sebagai cagar budaya, sumber air ini dapat dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada generasi mendatang.
(goe)




Dinas P dan K Kota Kupang Data Objek Diduga Cagar Budaya Selama Lima Hari

Kupang, nwartapedia.com — Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan kegiatan pendataan terhadap objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya di seluruh wilayah Kota Kupang.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, terhitung sejak Senin, 26 hingga Jumat, 30 Januari 2026.

Pendataan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan berbagai objek yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta kearifan lokal yang berpotensi ditetapkan sebagai cagar budaya. Dalam pelaksanaannya, tim pendata mencatat setiap objek berdasarkan format dan kriteria yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas P dan K Kota Kupang, Serlin Marlis Tiro, S.STP., MM, menjelaskan bahwa hasil pendataan di lapangan akan menjadi bahan awal untuk dilakukan kajian lebih lanjut oleh tim ahli.

“Pendataan ini merupakan tahap awal. Setelah selesai, seluruh data akan kami serahkan kepada tim ahli untuk dikaji secara akademik. Selanjutnya, hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Kupang untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan objek sebagai cagar budaya,” jelas Serlin.

Ia menambahkan, pada tahap pendataan ini tim menargetkan sebanyak 16 objek yang akan dicatat dan didokumentasikan, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Meski demikian, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila di lapangan ditemukan objek lain yang memenuhi kriteria sebagai cagar budaya.

Sementara itu, salah satu anggota tim pendata, Goris Takene, SE, menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat serta pemerintah kelurahan selama proses pendataan berlangsung.

“Kami berharap masyarakat dan aparat kelurahan dapat berperan aktif. Apabila mengetahui atau menemukan titik-titik objek yang memiliki nilai sejarah dan layak dijadikan cagar budaya, kami mohon untuk diinformasikan kepada tim,” ujarnya.

Menurut Goris, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar proses pendataan dapat berjalan maksimal dan menyeluruh. Dengan demikian, warisan budaya yang dimiliki Kota Kupang dapat terlindungi dan dilestarikan untuk generasi mendatang.

Kegiatan pendataan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya pelestarian cagar budaya sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya Kota Kupang.
(goe)