Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tak Keluarkan Izin Terkait Aksi Demonstrasi Besok

 

Jakarta,Wartapedia.com – – Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan surat terkait adanya rencana aksi demo pada Selasa (20/10/2020) besok. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. 

Surat izin tak dikeluarkan mengingat situasi di tengah pandemi Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

“Sampai saat ini situasi bahaya (Pandemi Covid-19). Makanya kita tidak menganjurkan adanya demo esok hari,” tegas Irjen Pol Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Meski tidak mengeluarkan surat untuk demo besok, pihak kepolisian juga akan siap mengawal adanya aksi unjuk rasa.

“Kami siapkan anggota untuk lakukan pengamanan dan juga pengawalan,” singkat Irjen Pol Nana Sudjana.

“Penyampaian aspirasi tidak harus turun ke jalan, kalau harus (menyampaikan aspirasi) bisa bertemu dengan siapa, kita mediasi, cukup perwakilan saja. Ini situasi masih pandemi, kita jaga kesehatan bersama,” sambung Irjen Pol Nana Sudjana.

Untuk diketahui, besok elemen buruh dan mahasiswa dikabarkan akan kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. 

Aksi ini bertepatan dengan momen satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (DW/JR)




5 Taruna AAL, Kunjungi Korem 161/Wira Sakti.

Kupang,Wartapedia.com – Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasrem 161/Wira Sakti Kol Inf Jemz A. Ratu Edo menerima kunjungan 5 Taruna AAL, Senin (19/10/2020) di Loby Makorem 161/Wira Sakti.

Kunjungan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan Latihan Praktek (Latek) Jalasesya Taruna AAL Angkatan ke 68 TA 2020.

“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungannya ke Korem 161/Wira Sakti.  Hal ini sebagai kehormatan bagi kami, yang mana Korem 161/Wira Sakti menjadi salah satu sasaran kunjungan Latihan Praktek Taruna AAL,” jelas Kasrem 161/Wira Sakti.

Sementara itu, pendamping Taruna AAL, Kapten Laut Elektro Agus Sri Widodo menyampaikan tujuan kunjungannya ke Korem 161/Wira Sakti.

Terima kasih kami ucapkan kepada Korem 161/Wira Sakti yang telah menerima kami dengan baik. Di Kupang ini merupakan sasaran terakhir pelayaran kami, yang sebelumnya ke Mamuju dan Makassar. Program ini merupakan Program Pendidikan Tahunan yang dilaksanakan guna memperoleh pengalaman dan membekali mereka dalam menghadapi tugas kedepan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasrem 161/Wira Sakti menjelaskan situasi umum wilayah Korem 161/Wira Sakti serta tugas pokoknya.

“Wilayah Korem 161/Wira Sakti merupakan wilayah kepulauan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Memiliki tiga tugas pokok dalam rangka mendukung Tugas Pokok Kodam IX/Udayana, yaitu Sebagai Satuan Komando Kewilayahan yang terdiri dari 14 Kodim, Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI RDTL yang terdiri dari Sektor Timur dan Sektor Barat, dan Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar yaitu Pulau Ndana Rote dan Pulau Batek,” jelas Kasrem 161/Wira Sakti.

Kepada 5 Taruna AAL, Kasrem 161/Wira Sakti memberikan motivasi tentang pentingnya karakter, jiwa ksatria dan kepemimpinan dalam menghadapi tugas kelak dikemudian hari.

“Kalian adalah calon pemimpin masa depan yang menjadi kebanggaan negeri ini. Untuk itu, jadikan momen ini sebagai wahana untuk lebih banyak mengetahui tentang Nusantara, khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Pers Kasrem 161/Wira Sakti dan Kasi Log Kasrem 161/Wira Sakti juga memberikan motivasi dan memompa semangat 5 Taruna AAL ini.

Usai kegiatan diatas, dilanjutkan dengan saling tukar cindera mata dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(penrem161ws)





Pemerintah Siapkan Langkah Percepatan Penurunan Stunting di NTT

 

Jakarta,Wartapedia.com – Akselerasi penurunan stunting adalah salah satu program prioritas pemerintah di sektor kesehatan. Saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Percepatan Penurunan Stunting pada Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya perbaikan dalam prevalensi stunting dari 37 persen di 2013 menjadi 27,6 persen di 2019. Presiden meminta agar angka tersebut terus diturunkan hingga mencapai 14 persen di tahun 2024. 

Presiden memerintahkan agar upaya ini difokuskan pada 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) segera melakukan langkah-langkah untuk mengakselerasi penurunan stunting di provinsi-provinsi tersebut. 

Berapa hari yang lalu, Kamis (15/10/2020), Kemenko PMK menggelar rapat koordinasi (rakor) yang membahas upaya percepatan penanganan stunting di NTT, khususnya Kabupaten Sumba Barat Daya, Rapat yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Kabupaten Sumba Barat Daya termasuk ke dalam 100 kabupaten prioritas penanganan stunting. Pada daerah ini masih banyak bayi dan balita yang mengalami gizi kurang hingga stunting.

“Karena itu, pemerintah berusaha mempercepat penanganan stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. 

Kita akan ‘keroyok’ nanti NTT, khususnya Sumba Barat Daya, untuk mengentaskan stunting dan meningkatkan tingkat kesejahteraannya,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rakor tersebut.

Ia mengatakan, permasalahan sanitasi, imunisasi, dan pemenuhan sumber air adalah masalah utama mengapa stunting mengakar di Sumba Barat Daya. Karena itu, diperlukan sinergitas antarkementerian dan lembaga dalam penanganan stunting ini.

“Untuk penanganan stunting, perlu difokuskan di bidang sanitasi, imunisasi dasar, keluarga berencana, pemenuhan air layak, dan lain-lain. Sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Selain itu, Muhadjir mengungkapkan, permasalahan stunting juga sangat erat kaitannya dengan permasalahan di ranah keluarga. 

Karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada keluarga terkait gizi anak juga penting dilakukan.  

Ia mengatakan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menjadi lead untuk melakukan hal tersebut. 

Selain itu, dalam sosialisasi dan edukasi ini juga diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat agar sosialisasi bisa dilakukan dengan maksimal.

“BKKBN akan menjadi lead dalam penanganan stunting dan sebagai integrator di ranah keluarga sesuai dengan arahan Pak Presiden. 

Selain itu pelibatan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama juga diperlukan untuk mengedukasi masyarakat tentang penanganan stunting ini di wilayah sasaran,” ujarnya.

Muhadjir berharap, intervensi penanganan stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kabupaten Sumba Barat Daya akan berhasil dan akan menjadi contoh untuk penanganan di daerah lainnnya.

“Sehingga target kita untuk penanganan gizi buruk dan stunting bisa kita laksanakan dengan baik, dan kemudian kita rumuskan sebagai model yang bisa kita replikasikan di kabupaten lain,” pungkas Menko PMK.(DW/JR)




Babinsa Bersama Warga Antusias Ratakan Tanah

 

Kupang,Wartapedia.com – Babinsa Koramil 1604-07/Alak Sertu Fredy Jackson Wake melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat warga bahu membahu bekerja sama membantu meratakan timbunan tanah di halaman parkir Kantor Kelurahan Batuplat RT 014 RW 006 Kecamatan Alak Kota Kupang, Sabtu (17/10/2020).

Di mana pekerjaan sedang berjalan babinsa pun memberikan motivasi sehingga warga yang sedang bergotong royong menjadi antusias dan penuh semangat.

Babinsa mengungkapkan kegiatan gotong royong bersama warga meratakan timbunan tanah di depan kantor Kelurahan Batupalat merupakan pembinaan teritorial yang diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang sudah terjalin, akan lebih baik lagi dan dapat meringankan kesulitan masyarakat.

Dirinya berharap kehadiran Babinsa akan selalu memberikan manfaat bagi warga binaan dan silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik dan terjaga,” harap Babinsa.

Seorang Babinsa di tuntut professional dalam melaksanakan tugas sehari-harinya. Sebab tugas dan tanggung jawabnya melaksanakan tugas sering di sibukan dengan berbagai macam masalah yang menyangkut sosial (kemasyarakatan) di wilayah binaan. 

Bapak Frengki, salah satu warga Batuplat mengucapkan terima kasih kepada Babinsa Sertu Fredy yang telah peduli membantu dalam meratakan timbunan di halaman parkir Kantor Batuplat. (Pendim1604/Kupang)




Babinsa Koramil 1604-07/Alak Berikan Sosialisasi Pada Peternak Babi

 

Kupang,Wartapedia.com – Babinsa Koramil 1604-07/Alak Kodim 1604/Kupang Sertu Marcal melaksanakan komsos kepada peternak babi Bpk. Bria Seran membahas tentang ternak babi dan pakan ternak babi bertempat di Rumah Bpk. Bria Seran RT 020 RW 008 Kelurahan Manulai II Kecamatann Alak Kota Kupang, Sabtu (17/10/2020)

Dalam komsos kepada masyarakat, Babinsa Sertu Marcal menyampaikan tentang pembuatan pakan ternak babi dan maraknya wabah kolera babi yang mencuat belakangan ini membuat resah masyarakat, terlebih warga yang bermukim dekat dengan peternakan babi. 

Berkaitan dengan tersebut, Babinsa mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan baik peliharaan babi, kandang dan lingkungan disekitarnya, terutama dengan merebaknya virus kolera babi yang menyebabkan ternak babi banyak yang mati. 

“Kami mengajak dan menghimbau peternak babi bila ada ternaknya yang mati, agar segera dikuburkan dan jangan dibuang sembarangan,” tuturnya.

Selain itu, Sertu Marcal juga menyampaikan untuk memanfaatkan bahan bahan dari alam dalam pemberian pakan terhadap babi.

Sebab dengan adanya pemberian makanan dari bahan alami, maka babi akan menjadi sehat dan cepat tumbuh besar serta untuk mengurangi biaya perternakan babi.

Selanjutnya, Babinsa mengatakan agar peternak babi menjaga kebersihan kandang agar tidak menimbulkan penyakit dan tidak merugikan orang disekitar kandang Babi.

Pihak peternak babi Bpk. Bria Seran mengatakan terima kasihnya kepada Babinsa selama ini.

“Sebab mereka sering mendampingi warga serta berikan ilmunya yang belum pernah kami ketahui selama ini. Sehingga ilmu yang diberikan menjadi bermanfaat bagi kami,” katanya. (Pendim1604/Kupang)




Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang Resmikan 2 Unit Bedah Rumah Warga Terkena Bencana Puting Beliung

 

Serdang Bedagai,Wartapedia.com – Kehilangan tempat tinggal saat diterjang bencana angin puting Beliung dan selama enam bulan lamanya harus tinggal di tenda milik Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai, Akhirnya mimpi Kedua Keluarga Bapak Wan Sani (45) dan Bapak Sulaiman (55) memiliki rumah layak huni akhirnya terwujud, setelah bapak Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang berencana membantu membangun rumah layak huni untuk kedua keluarga tersebut.

Dengan disambut Suka Cita, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang meresmikan 2 unit rumah permanen yang dibangun atas kerja sama dengan pengusaha, Di Dusun II, Desa Kota Galuh,Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2020).

Turut hadir dalam acara peresmian Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Para kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas AKP Sopian, Kapolsek Perbaungan AKP V. Simanjuntak, Sekcam Perbaungan Sri Wahyuni, mewakili Danramil Serda G. Ritonga, serta Pengusaha Ikan Asap Bapak Hendy Eng, Kepala Desa Kota Galuh Bima Surawijaya, dan Para Undangan.

Kita prihatin dengan kondisi kedua keluarga yang terkena musibah angin puting beliung, sehingga mereka menumpang di tenda. Saya melihat langsung kedua rumah korban sehingga berinisiatif dan dibantu sejumlah pengusaha untuk membangun rumah layah Untuk Keluarga ini,” Kata AKBP Robin

AKBP Robin juga mengatakan, bahwa pembangunan rumah ini juga tidak luput dari bantuan pengusaha di desa ini yakni bapak Hendy Eng, karna beliau bersama rekan pengusaha dari Medan, 2 unit rumah milik bapak Wan Sani dan Bapak Sulaiman dapat selesai dan kita resmikan hari ini,”bilangnya.

Dalam kesempatan itu, juga Kapolres mensosialisasikan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) kepada para Peserta tamu undangan pada acara peresmian bedah rumah.

“UU Cipta Kerja, sudah lama dan bertahun – tahun telah disusun oleh Presiden Joko Widodo, tujuannya agar masyarakat dan pembangunan di Indonesia berjalan dengan cepat dan ekonomi nasional cepat,” bilangnya

AKBP Robin mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk memangkas peraturan yang timpang tindih selama ini dan mempercepat semua urusan.

“Ada 12 Poin yang dibuat HOAX oleh Para Perusuh & Penyebar Ujaran Kebencian, sehingga buruh dan masyarakat terpancing untuk membuat aksi unras di Indonesia,”katanya

Tidak lupa, Perwira berpangkat melati dua emas ini, mengingatkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan mengurangi dampak Covid-19.

“Boleh beraktivitas dan melakukan kegiatan sehari-hari sehingga ekonomi tetap berjalan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, ” Ajaknya.DW/JR)




LEGACY JOKOWI, UU CIPTA KERJA DAN MIDDLE INCOME TRAP

 Oleh: Denny JA

Jakarta,Wartapedia.com – “Contohlah Jokowi. Lihatlah determinasinya. Visinya. Ketegasannya ketika berkehendak menerapkan UU Cipta Kerja. Ia tak goyah walau UU itu ditentang banyak pihak. Ia jalan terus walau didemo berhari- hari, berminggu-minggu, berjilid-jilid, di banyak kota.”

“Lihatlah hasilnya kini. Indonesia semakin kompetitif. Investasi semakin tumbuh karena proses usaha semakin mudah. Lapangan kerja  semakin terbuka. “

“Ekonomi Indonesia melaju, keluar dari apa yang disebut negara yang stagnan pada status pertumbuhan di level middle income. Middle Income Trap.”

“LIhatlah hasilnya kini. Mereka yang dulu habis habisan menentang UU Cipta Kerja menikmati hasil baik dari UU itu.”

“Jokowi menjadi contoh pemimpin yang kuat, yang menumbuhkan ekonomi. Ia menjadi kasus, yang dipelajari dibanyak kelas-kelas leadership. Ia juga dikutip banyak lembaga dunia ketika menggambarkan determinasi dan visi seorang pemimpin.”

Apa yang sayang tuliskan di atas adalah skenario terbaik. Tentu masa depan tak terdiri dari satu skenario saja. UU Cipta Kerja dapat pula berakhir buruk bagi Jokowi.

Tapi bukankah seorang pemimpin yang visioner adalah Ia yang memgambil resiko. Cukup bagi Jokowi mendengar pandangan World Bank. Menurut World Bank, UU Cipta Kerja ini membuat Indonesia semakin kompetitif. Pemulihan ekonomi Indonesia  akan semakin cepat. (1)

UU Cipta Kerja akan lebih mudah kita pahami dengan lebih dahulu memahami dua konsep dan resikonya. Pertama: Middle Income Trap. Kedua apa yang saya sebut developmental Choice.

Middle Income Trap istilah untuk negara yang stagnan dengan pertumbuhan ekonomi. World Bank memberi ukuran. Ini untuk negara yang stagnan dengan GNP per capita di level: 1000- 12.000 USD. (2)

Contoh negara yang stagnan di level itu adalah Brazil, Afrika Selatan. Indonesia  juga berada dalam level itu.

Apapun yang dikerjakan pemerintahan di negara itu (kategori Middle Income Trap), GNP per capita tetap stagnan di level 1000-12.000 USD. Semua kelebihan negara menjadi mubazir. Tak maksimal sumber daya alam, bonus demografi, ataupun stabilitas politik yang dimiliki negara tersebut.

Apa yang menjadi penyebab middle income trap? Keseluruhan dunia usaha di negara itu kurang kompetitif. Birokrasi berbelit- belit untuk membangun usaha. Pungutan liar meraja lela. Aturan perburuhan yang menakutkan investasi. Politik yang tak stabil. Dan sebagainya.

Perlu ada penyegaran menyeluruh, reformasi di segala dimensi agar proses investasi dan bisnis menjadi mudah dan sederhana. Inilah mindset dibalik “kejar tayang” Omnibus Law UU Cipta kerja.

Sedangkan developmental choice istilah yang saya buat sendiri untuk menggambarkan pilihan kebijakan seorang pemimpin. Itu kebijakan yang menjadikan economic development, kemudahan investasi, kemajuan ekonomi sebagai panglima.

Pilihan kebijakan itu tentu memiliki resiko. Kegaduhan mudah ditangkapnya pengambil kebijakan dikurangi. Akibatnya peran KPK diperlemah.(3)

Aturan buruh dibuat lebih menarik bagi investasi. Jumlah pesangon dikurangi.

Aturan lingkungan hidup juga dibuat lebih moderat agar pengurusan ijin usaha lebih efisien.

Dengan sendirinya, pemimpin yang bervisi “developmental choice” akan mendapat banyak kritik dan penentang di bidang penanganan korupsi, lingkungan hidup, perburuhan, juga aktivis demokrasi.

Di era pemerintahannya yang kedua, agaknya Jokowi sudah memilih corak leadership dan kebijakannya. Ia tak ingin dikenang sebagai pemimpin yang medioker saja. Jokowi ingin meletakkan fondasi kokoh untuk keluar dari Middle Income Trap melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Semua pilihan tentu mengandung resiko. 

Salah atau benarkah Jokowi yang mengambil Kebijakan lepas dari “Middle Income Trap” dengan segala resikonya? Salah atau benarkah Jokowi yang memgambil “Developmental Choice dengan semua konsekwensinya?

Inilah asyiknya sejarah. Salah atau benar Jokowi akan ditentukan di masa depan. Sejauh tak ada pasal dalam konstitusi yang dilanggar, ini semua hanyalah pilihan kebijakan.

Jokowi memiliki mandat membuat kebijakan. Ia presiden yang dipilih secara sah. Ia didukung mayoritas DPR pula. 

UU Cipta Kerja ini menjadi pertaruhan legacynya. Jika Jokowi mundur, mengeluarkan Perppu untuk UU Cipta Kerja, Ia akan dikenang sebagai pemimpin yang tunduk pada tekanan, dengan visi kebijakan yang kabur.

Jokowi tak akan pernah lagi membuat kebijakan yang tak populer padahal berlandaskan sebuah visi yang kuat. Publik akan mencatat Jokowi tunduk pada tekanan.

Satu satunya pilihan Jokowi saat ini untuk membangun legacy adalah bulatkan hati dengan pilihan kebijakan itu. Lanjut dengan UU Cipta Kerja dengan catatan.

Dengarlah semua keberatan akademik atas aneka cluster omnibus law itu. Akomodasi keberatan itu yang memang masih relevan dan bisa. Akomodasi input itu dalam berbagai aturan pelaksanaan.

Dalam sejarah, kita menyaksikan begitu banyak pemimpin mengambil kebijakan tidak populer tapi berbuah bagus. Ketika Abraham Lincoln menghapuskan perbudakan, kebijakannya ditentang keras oleh sebagian publik. Bahkan ini ikut memicu perang sipil di Amerika Serikat.

Tapi kini Abraham Lincoln dikenang sebagai presiden terbaik yang pernah dimiliki Amerika Serikat. Presiden yang berani mengambil resiko untuk sebuah visi.

Tentu kita tak menyamakan Omnibus Law Cipta Kerja ini dengan penghapusan perburakan era Lincoln. Ini hanya untuk ilustrasi saja bahwa visi yang baik sekalipun, seperti penghapusan perbudakan, bisa ditentang banyak orang.

Jika Omnibus Law UU Cipta Kerja ini berhasil dipertahankan Jokowi, disempurnakan oleh aturan pelaksanaannya, dan berbuah kemajuan ekonomi, Indonesia terbukti keluar dari “Middle Income Trap,” sejarah akan mencatat Jokowi sebagai Strong Leader Yang Menumbuhkan Ekonomi.

Bagaimana jika UU Cipta Kerja ini malah berbuah buruk? Presiden dan DPR hasil pemilu 2024 nanti akan merevisinya. (DW/JR)





Gelar MPAB IMMALA Kupang Terima 109 Anggota Dengan Tetap Taati Protap Kesehatan

  

Kupang,Wartapedia.com – Ikatan Mahasiswa Malaka ( IMMALA) kupang gelar Seremonial pembukaan penerimaan 109 anggota baru (MPAB) dan Masa Bimbingan serta pelantikan Anggota Baru (PAB) dengan tema Demokrasi rasional menuju integritas kaum muda Kegiatan ini Berlangsung di Aula PGRI kupang, Sabtu(17/10/2020).

Dalam laporan ketua panitia MPAB Ikatan  Malaka IMMALA kupang, Edy Nahak menyampaikan beberapa poin penting dalam proses kegitan dengan tujuan peserta mengikuti kegiatan sebagai pola kaderisasi yang berjenjang dalam wadah IMMALA Kupang untuk menghimpun seluruh mahasiswa malaka yang berada di Kota Kupang.

“Proses ini akan menghasilkan kader kader muda yang kritis, kreatif dan inovatif dalam memberikan pandangan terhadap  fenomena-fenomena yang aktual,”Ungkapnya.

Sementara itu Ketua Umum Immala Kupang Very Manek, dalam sambutannya mengungkapkan Alasan memilih Tema tersebut karena Pemuda adalah harapan bangsa yang sering diidentikkan sebagai generasi yang idealis, progresif dan dinamis dan memiliki integritas.

“Hal inilah yang menjadi keunggulan kaum muda dibanding kaum tua. Meskipun mungkin dari segi pengalaman belum sama. Pemuda memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa perubahan bagi kemajuan bangsa”,tegas Very Manek

Dikatakan tiga poin pokok yang  peran dalam Peranan Pemuda  dalam kehidupan berbangsa dan negara kita saat ini.

Pertama, sebagai generasi penerus yang secara teguh dan konsisten melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. 

Kedua, sebagai generasi pengganti untuk menggantikan para generasi tua yang belum mampu mengemban amanat. 

Ketiga, sebagai generasi pembaharu yang sesungguhnya berjuang dan mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. 

Dirinya menambahkan, Mahasiswa Sebagai Agen of changes berarti sebagai kader, kita harus benar-benar membawa perubahan dimana pada zaman aktivis 98  itu mahasiswa hadir untuk memperjuangkan hak-hak Rakyat.

“Mahasiswa atau pemuda jangan terlena dengan perkembangan zaman,mahasiswa adalah penggerak mata rantai untuk membangun bangsa ini”,kata Mahasiswa Fisip Unwira Kupang.

Lanjut Very, di tengah situasi politik ini kita sebagai mahasiswa immala harus netral dalam politik pilkada malaka. sebagai mahsiswa kita harus memberi sikap dan teladan yang baik dan benar kepada masyarakat Malaka dalam Mengahdapi politik Pilkada Malaka. 

Hal senada disampaikan oleh Ketua Presedium Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang kupang, Alfred Saunoah mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, ia mengapresiasi kepada IMMALA karena sudah melaksanakan MPAB. Dengan tidak melupa paraturan protokol kesehatan.

Bahkan kata Alfred, Covid-19 bukan salah satu kendala untuk kita menjauh tali persaudaraan kita namun, dengan semangat sebagai mahasiswa kita tetap membangun tali persaudaraan.

“PMKRI cabang Kupang berharap kepada Peserta  untuk tetap semnagat dalam mengikuti proses yang ada”sebut Alfred,”Ungkapnya.

Sementara itu Fredirikus R. Bau mewakili senior alumni IMMALA Kupqng sekaligus memberi simbolis kepada peserta Baru MPAB.

 “Sebagai senior sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Ketua dan BPH Immala Kupang yang sudah melaksanakan Kegiata MPAB ditengah Covid-9 dengan mematuhi protokol kesehatan”,jelas mantan Wartawan Poskupang itu.

 Ketua KPID NTT ini  Edy Bau ini juga menegaskan kemewahan yang paling dibanggakan oleh mahsiswa Adalah letak kekritisannya bukan tunduk pada penguasa”,pungkasnya

Untuk di ketahui kegiatan ini di awali seremonial pembukaan  Dengan misa syukur yang dipimpin oleh Fr.Bram(Joka)




Babinsa Bersama Masyarakat Gotong Royong Meratakan Tanah Pos Koramil 1604-04/Amarasi

 

Oelamasi,Wartapedia.com – Serda Sefi Zeth Pandie anggota Babinsa Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Kodim 1604/Kupang bersama masyarakat melaksanakan gotong royong meratakan tanah Pos Ramil 1604-04/Amarasi yang terletak di RT. 012 RW. 006 Desa Niukbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang,Selasa (14/10/2020).

Babinsa Serda Sefi Zeth Pandie langsung memimpin kegiatan gotong royong tersebut, dia berusaha untuk menjadi contoh mencangkul dan meratakan tanah di lokasi tanah Pos Ramil 1604-04/Amarasi.

Antusias warga bersama Babinsa sangat tinggi, bahu-membahu menguruk dan meratakan tanah yang berlobang serta membersihkan rumput yang telah memenuhi di sekitaran area.

Pjs Danramil 1604-07/Amarasi Peltu Tony Mulyono menyampaikan kegiatan gotong royong bersama warga meratakan timbunan tanah di Pos Ramil 1604-04/Amarasi merupakan pembinaan teritorial yang diharapkan dapat meningkatkan silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat yang sudah terjalin, akan lebih baik lagi dan dapat meringankan kesulitan masyarakat. 

“Melalui kegiatan ini diharapkan kedekatan dan hubungan baik antara Babinsa dengan masyarakat terjalin semakin harmonis,” ujar Danramil. (Pendim1604/Kupang)




Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim POLRI, Sebuah Kegagalan Merebut Simpati Publik

 

Jakarta,Wartapedia.com – Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI salah berhitung ketika bermanuver melakukan kunjungan ke Bareskrim POLRI dan menjadikan peristiwa penangkapan, pemberian status tersangka dan penahanan terhadap Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dkk. sebagai media sekaligus panggung promosi KAMI, namun tanpa disadari bahwa peristiwa penahanan Jumhur Hidayat dk. telah menjatuhkan moral Gatot Nurmantyo dan KAMI. 

Demikian rilis yang diterima dari PETRUS SELESTINUS, Ketua Tim TASK FORCE FORUM ADVOKAT PENGAWAL PANCASILA (FAPP) yang diterima media ini, Sabtu (17/10/2020).

Mengapa moral Gatot Nurmantyo dan KAMI, jatuh, karena selain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk. adalah fungsionaris KAMI, yang oleh karena keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana, ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahan, juga karena Gatot Nurmantyo, dkk. dan KAMI gagal bertemu KAPOLRI dan ditolak petugas saat hendak menjenguk Syahganda Nainggolan, dkk. di Rutan Bareskrim.

Peristiwa ini merupakan pukulan keras bagi Gatot Nurmantyo dan KAMI, karena secara beruntun mengalami peristiwa unlucky atau apes, yaitu belum sempat membuktikan organisasinya sebagai gerakan moral, malah justru moralnya diruntuhkan akibat fungsionaris KAMI terlibat dugaan tindak pidana, ditangkap menjadi tersangka dan ditahan.

Ini namanya Gatot gagal total dan pertanda KAMI tidak solid, diduga ada yang sedang menggunting dalam lipatan. Mestinya kalau KAMI atau Gatot Nurmantyo mau bertemu KAPOLRI, maka ada protokol yang harus diikuti, juga kalau mau bezuk tahanan ada prosedurnya yang mesti dibereskan terlebih dahulu oleh tim KAMI.

UPAYA MENDISKREDITKAN POLRI

Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim, sebagai manuver untuk mendiskreditkan POLRI, sekedar memberi pesan kepada publik bahwa KAMI dizolimi dan Penegakan Hukum kita jelek, dengan menunjuk kegagalan bertemu KAPOLRI dan kegagalan membezuk tahanan (Syahganda Nainggolan dkk.-pun) di RUTAN Bareskrim. 

Namun demikian publik lebih cerdas membaca manuver Gatot Nurmantyo dan KAMI sebagai upaya mencari panggung, mengkapitalisasi status tersangka dan tahanan a/n. Syahganda Nainggolan dkk. dan mempolitisasi kegagalan bertemu KAPOLRI dan gagal bezuk tahanan, lalu membacakan Petisi Presidium KAMI ke Kapolri lewat perantara wartawan.

Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya tidak berspekulasi untuk bertemu KAPOLRI dan membezuk Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk. dalam RUTAN Bareskrim Polri, karena kedatangannya di luar protokol acara KAPOLRI dan terlabih-lebih Gatot Nurmantyo dan KAMI tidak memeiliki kapasitas dan legal standing untuk bertemu tersangka yang berada dalam tahanan RUTAN.

Gatot Nurmantyo dan KAMI bukanlah Keluarga dari para tersangka, bukan pula Penasehat Hukum tersangka, juga bukan Dokter Pribadi dan bukan Rohaniwan yang telah diberi izin untuk berkunjung. Oleh karena itu keberadaan Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI di Bareskrim Polri hanyalah merupakan sebuah manuver politik yang ingin mencitrakan diri sebagai bapak yang baik bagi Syahganda Nainggolan dkk. dan POLRI-lah yang jelek dll.

POLITISASI PROSES HUKUM.

Secara norma, hanya 4 (empat) kriteria orang yang dibolehkan KUHAP dan aturan POLRI untuk bertemu seorang tersangka yang berada dalam RUTAN, yaitu Keluarga, Advokat yang menjadi Kuasa Hukum, Dokter Pribadi dan Rohaniwan, itupun harus melalui prosedur terutama mendapat izin, dan surat-surat bukti hubungan hukum Keluarga, Advokat, Dokter Pribadi dan Rohaniwan yang sdh disetujui Penyidik.

Belum lagi ada tambahan aturan di tengah pandemi COVID-19 yang masih tinggi, sehingga Gatot Nurmantyo dan KAMI, seharusnya patut menduga bahwa mengunjungi tahanan secara berkelompok dalam jumlah besar, pasti ditolak.karena  melanggar protokol COVID-19, di samping persyaratan lain seperti soal kapasitas dan legal standing Gatot dan KAMI.

Dengan demikian kunjungan Gatot Nurmantyo dkk. dan KAMI ke Bareskrim POLRI, hanya sebuah politisasi, hanya dapat apes (unlucky), tidak mendapatkan apa-apa,  bahkan POLRI diuntungkan karena telah bersikap tegas menegakan hukum, benar-benar mengawal hukum dengan menyatakan tidak kepada KAMI, sebagaimana diinginkan Gatot Nurmantyo dan KAMI dalam petisinya sat dibacakan di Bareskrim kemarin.

Pertanyaannya Etis dan Bermoralkah sikap KAMI, ketika Gatot Nurmantyo dan KAMI gagal bertemu KAPOLRI  untuk dialog dan menyampaikan petisi, lantas petisi Presidium KAMI untuk KAPOLRI  dibacakan oleh Din Syamsuddin lewat perantara wartawan, apakah ini yang namanya gerakan moral, silakan menilai. (Red)