Tingkatkan Peran dan Fungsi, Pimpinan dan Anggota DPRD Sikka Ikuti Bimtek

 

Kupang,Mwartapedia.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Lembaga Pusat Studi dan Informasi keuangan Daerah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Acara Bimtek dengan tema ‘Peran dan fungsi DPRD Dalam Pengelolaan dan Pengawasan Anggaran Untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota ‘merupakan kerjasama antara Kemendagri dengan Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka yang diselenggarakan mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2021, bertempat di Hotel Swess Bellin Kristal Kupang, dengan jumlah peserta sebangyak 35 orang.

Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, S.H kepada media ini mengatakan kegiatan bimtek ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas peran DPRD dalam menjalani ketiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi controling.

“Bimtek ini berkaitan langsung dengan peran dan fungsi kita sehingga harapan saya sebagai ketua DPRD agar teman-teman anggota harus lebih maksimal untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga pulang dari sini kita bisa menerapkan sesuai dengan tupoksi kita masing-masing,”Ungkapnya.

Donatus menambahkan, materi yang akan disampaikan dalam Bimtek ini adalah untuk menunjang kinerja DPRD khususnya di Kabupaten Sikka sehingga Dirinya menekankan agar anggota dewan mencermati betul materi yang akan disampaikan.

“Materi dalam Bimtek ini adalah untuk menunjang kinerja DPRD dan memaksimalkan fungsi dan peran DPRD sehingga setiap tahun bisa mengadakan dua kali kegiatan ini karena ini akan meningkatkan kapasitas fungsi DPRD,”Kata politisi partai PDIP ini.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Faksi Golkar Kabupaten Sikka, Maria Angelorum Mayestatis mengatakan kegiatan Bimtek periode kedua ini adalah untuk penguatan kapasitas peran dan fungsi Pimpinan dan anggota DPRD teristimewa dalam pengawasan untuk meningkatkan roda perekonomian di Kabupaten Sikka.

“Materi Bimtek yang diberikan kepada kami sungguh bermanfaat  sehingga Saya berharap setelah kembalinya kami ke daerah dapat kami implementasikan ditempat kami masing-masing  dalam tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,”Harapnya.

Mewakili Kepala Kemenkumham Provinsi NTT. Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, S.H, M.Hum sebagai narasumber dalam kegiatan ini, mengatakan kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang positif karena DPRD mempunyai tiga fungsi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Menurut Saya diskusi tadi sangat menarik terkait dengan bagaimana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang baik dengan mentaati asas dan ketentuan perundang-undangan yang ada,” Ujarnya. 

Ditambahkan, dari diskusi tadi, teman-teman DPRD banyak memberikan pendapat mengenai apa yang mereka pahami selama menjalani proses ini dengan baik untuk membentuk peraturan Perda yang lebih baik kedepan.

“Saya berharap agar teman-teman DPRD bisa menimplementasikan peraturan perundang-undangan yang sudah diatur mengenai bagaimana proses mekanisme atau muatan dalam pembentukan daerah itu sehingga terbentuknya Perda tidak saja menjamin keadilan secara formal tetapi juga keadilan secara substantif.”Pungkasnya.  (ML)




Bupati Sikka Resmi Membuka Kegiatan TMMD Ke-110 Kodim 1603/Sikka

 

Kupang, Mwartapedia.com –  Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110 TA. 2021 Kodim 1603/Sikka, Korem 161/WS, Kodam IX/Udayana, dengan tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Nengeri,” yang bertempat di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka dibuka secara resmi oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M.Si. didampingi Dansatgas TMMD (Dandim 1603/Sikka), Letkol. Inf. M. Zulnalendra Utama, S.I.P., dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten  Sikka yang berlangsung di Ruangan Rapat Bupati Sikka, Selasa (02/03/2021).

 Bupati Sikka, dalam Sambutannya mengatakan Penyiapan lokasi TMMD Kodim 1603/Sikka dan kesiapan masyarakat di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka dapat memberikan arti yang sangat besar untuk menyelesaikan persoalan yang perlu diperhatikan secara khusus yang masih tertinggal dari daerah lainnya.

“Pemerintah daerah Kabupaten Sikka memberikan apresiasi dan dukungan serta terima kasih terutama kepada DPRD Kabupaten Sikka yang telah memberikan anggaran sebesar 1 Millyar dalam pelaksanaan program TMMD sehingga dapat mendorong serta menyukseskan program TMMD dalam infrastruktur,”Ungkapnya.

Bupati Sikka juga minta dukungan serta kerjasama kita semua dalam pelaksanaan program TMMD baik dalam program infrastruktur pembukaan jalan dan semoga kegiatan program TMMD ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan maksimal dan segala program TMMD dapat tercapai dengan sukses. 

Dalam acara ini juga berlangsung Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD ke-110 TA. 2021 oleh Bupati Sikka dan Dansatgas TMMD (Dandim 1603/Sikka) serta Penyerahan secara simbolis sembako dan alat kerja oleh Bupati Sikka kepada Camat Doreng, dan penyerahan alat kerja oleh Dansatgas TMMD  (Dandim 1603/Sikka) kepada perwakilan warga masyarakat Desa Persiapan Pelibaler.

Hadir dalam kegiatan Pembukaan TMMD Ke-110 TA. 2021 Kodim 1603/Sikka, antara lain Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Danlanal Maumere, Kolonel Mar. Totok Nurcahyanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, S.E. Sekda Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, S.E, M.Si,  Pasi Ren Korem 161/WS Kupang, Mayor. Inf. Insan Immanulah, Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, S.I.P, Kalan TNI AU, Letda. Ruddy., Kasi Intel Kajari Sikka, Ridha Nurul Insan, S.H, Kalak BPBD Kabupaten  Sikka, Daeng Bakir, Kaban Kesbangpol Kab. Sikka, Servasius Sewar, Sekdis Kesehatan Kab. Sikka, Dr. Clara Francis. Ketua Persit KCK Cab. XIV Dim 1603/Sikka, Ny. Melani Purnamasari berserta anggota pengurus.

Untuk diketahui bahwa kegiatan program TMMD Kodim 1603/Sikka dijadwalkan selama 14 hari dimulai dari tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan 15 Maret 2021. (ML).

 




Ini Tanggapan Ketua DPRD Sikka Terkait TMMD Ke-110 Kodim 1603/Sikka

Kupang,Mwartapedia.com – Pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-110 TA. 2021 Kodim 1603/Sikka di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mendapat apresiasi dari ketua DPRD setempat.

Kepada media ini di Kupang, Selasa, 2 Maret 2021, Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David, S.H. menilai bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terlebih lokasi yang dipilih menjadi sasaran kegiatan adalah desa yang memang terisolir dari pusat Kota dan masih minim infrastruktur.

“Dengan program TMMD dilaksanakan maka akan sangat membantu masyarakat kami dan ini adalah bentuk dari kemanunggalan TNI dengan masyarakat dan juga merupakan bagian dari upaya TNI untuk meningkatkan semangat gotong royong bagi masyarakat,” Ungkapnya.

Donatus menilai, semua rangkaian kegiatan dalam program TMMD tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan yang sangat bermanfaat ini, Saya berharap bisa menyadarkan warga masyarakat bahwa untuk membangun secara gotong royong sangat penting dan saat ini TNI sudah melakukan itu,”Ujarnya.

Politisi PDIP ini sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja dan sumbangsi TNI terhadap masyarakat di antaranya melalui TMMD karena kegiatan ini secara nyata manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sebagai ketua DPRD kabupaten Sikka, Saya memberikan apresiasi yang luar biasa dan terima kasih banyak untuk Mitra kita dalam hal ini Kodim 1603/Sikka yang punya kepedulian terhadap proses pembangunan di Kabupaten Sikka,”Kata Donatus

Menurutnya, saat ini kondisi pembangunan desa-desa terpencil dan terisolir di Kabupaten Sikka masih harus menjadi perhatian dari semua pihak dan pihaknya secara politisi sudah menyiapkan anggaran.

Untuk itu, Donatus mendukung TMMD dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran desa-desa lainnya pada tahun berikutnya karena masih banyak yang sangat memerlukan bantuan.

“Saya berharap kedepan agar upaya TMMD ini harus tetap berkelanjutan sambil melaksanakan tugas pokok TNI dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan harus lebih maksimal sehingga rasa cinta masyarakat terhadap TNI semakin tinggi,”Harapnya.

Dirinya juga meminta dukungan dan partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan program TMMD ini.

“Saya juga minta kepada masyarakat agar terus bersemangat membantu TNI dalam melaksanakan semua kegiatan sehingga TMMD ini berjalan sukses karena manfaatnya juga untuk masyarakat,”Pungkasnya. (ML).




Tujuh Miliar, Roy Wijaya Hentikan Syuting Film Fighters For Justice

 

Jakarta,Mwartapedia.com  – Produksi film di Indonesia semakin gencar seiring bertambahnya jumlah layar serta merangkak naik minat penonton terhadap karya anak bangsa. Sayangnya wabah virus corona atau COVID-19 membuat beberapa agenda syuting terpaksa dihentikan sementara waktu. 

Hal ini berpegang pada himbauan pemerintah terkait social distancing untuk menekan penyebaran virus. Penundaan syuting ini dirasakan oleh Sutradara Roy Wijaya, yang menghentikan Program Syuting Film Fighters For Justice yang akan dibintangi oleh  Herry FF Batilleo,SH,.MH dan dr.  Debby Veronika.

Roy Wijaya juga terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Kupang, NTT untuk bertemu sang Produser Herry Battileo dan sejumlah pejabat setempat. Dalam keterangan itu, menyampaikan bahwa berhentinya syuting tersebut lantaran kondisi pandemi virus corona atau COVID-19 di NTT yang masuk Zona Merah, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk beraktivitas.

Sebelumnya, pemerintah setempat juga telah menyarankan untuk melakukan work from home dan sosial distancing lantaran mewabahnya virus tersebut. “Fighters For Justice  adalah film yang sangat personal bagi kami yang dibuat dengan sepenuh hati. Tetapi dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, tidak memungkinkan bagi kami untuk tetap melanjutkan syuting,” jelas Roy kepada Wartawan di Jakarta, 1 Maret 2021.

Pemerintah sudah menyarankan social distancing. Kata Roy, Bagaimanapun kesehatan dan keselematan lebih penting daripada film apapun juga. Meski demikian, tidak diketahui secara pasti sampai kapan penghentian syuting tersebut. Mereka hanya bisa menunggu agar situasi benar-benar kondusif.

“Dengan ini kami memutuskan untuk menunda sementara waktu kegiatan syuting dan akan kembali setelah situasi sidah lebih kondusif. Tetap semangat dan jaga kesehatan ya teman-teman,” kata Roy.

Film ini sendiri telah merencanakan memulai produksi sejak Januari 2021 lalu. Dengan penghentian produksi untuk sementara ini, tim produksi  akan mencari waktu lain saat kondisi sudah kondusif untuk melanjutkan pengambilan gambar.

“Kami sepenuhnya bersiap untuk mencoba dan mencegah gangguan pada produksi film. Karena ini adalah situasi yang sulit bagi semua orang yang terlibat, kami berencana untuk mencoba dan menemukan alternatif sehingga kami dapat dengan bijak menyelesaikan masalah,” lanjutnya.

Sebagai industri kreatif, perfilman memiliki dampak besar atas diberlakukannya PSBB yang terus di perpanjang. Karena Film  mampu mempengaruhi gaya hidup dan berpikir orang, film juga bisa menciptakan banyak lapangan kerja. Karena melibatkan banyak personel hingga profesi pendukung. Atau lainnya yang mampu melibatkan banyak tenaga kerja.

Dampak positif lainnya yang ditimbulkan dari industri film ialah mendorong pariwisata. Film bisa menjadi wahana promosi gratis untuk menggerakkan dan mempromosikan pariwisata. 

Seperti Film Crazy Rich Asian yang mempromosikan objek wisata dan ragam kuliner di Singapura. Kemudian film The Beach yang dibintangi Leonardo Dicaprio. Film ini mengambil gambar di pantai Maya Bay, Thailand.

“Begitupun dengan Film ini, saya akan menggambarkan berbagai obyek wisata yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan sekitarnya, serta berbagai lokasi di Jakarta, jadi syutingnya antara Jakarta dan NTT, Kupang dan sekitarnya dengan menghabiskan anggaran 7 Miliar yang kini sudah siap untuk produksi,” pungkas Roy. (ML)




Antusias Warga Kabupaten Sikka Terhadap Program TMMD Buka Jalan di Daerah Terisolir

 

Maumere,Mwartapedia.com  –  Kodim 1603/Sikka mendapatkan kesempatan dalam pelaksanaan program TMMD ke – 110 TA. 2021 di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana, Korem 161/Wira Sakti dengan tema TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri, TMMD kali ini bertepat di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Selama pelaksanaan awal pembukaan hingga memasuki masa Pra TMMD dan nantinya akan dibuka pelaksanaan program TMMD selama 14 hari kedepan, warga masyarakat yang berada disekitaran lokasi pembukaan jalan TMMD sangat antosias dan menyambut gembira karena hal lama yang dinantikan akhirnya tercapai dan terwujud mengingat daerah mereka merupakan daerah yang terisolir tanpa transportasi jalan. Minggu (28/02/2021).

Tarsius nong manis, mengatakan “kami warga masyaralat sangat berterima kasih dan bersyukur karena perjuangan ini sejak 2005. Saya mulai mengumpulkan warga masyarakat untuk sama-sama melihat kalau tidak dari kita sendiri, maka kita minta bantuan ke mana mana intinya kalau sudah ada swadaya otomatis kita minta bantuan. Oleh karena itu saya bersepakat untuk membuka jalan di daerah kami yang terisolir. Saya akhirnya ke Koramil Bola untuk menyampaikan hal ini dan permintaan saya dikabulkan dan mereka juga mulai seminggu dua kali untuk mengecek mulai dari 2012. Dari koramil mengarahkan saya sebaiknya menghadap ke Kodim 1603/Sikka dalam hal ini bertemu pimpinan yang adalah Bapak Dandim 1603/Sikka dan disambut baik dan antosias.”

“Perjuangan begitu panjang dan akhirnya apa yang diharapkan dari kami warga masyarakat terkabulkan dengan adanya program TMMD dari Kodim 1603/Sikka. Jalan yang dibuka melalui program TMMD ini mulai dari Dusun Kolik Desa Persiapan Pelibaler dengan Dusun Waiheli di Desa Kloangpopot, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Untuk akses jalannya bisa menghubungkan ke Kecamatan Bola, Doreng, dan Mapitara. Sedangkan kami warga sangat antosias dan senang dengan adanya program TMMD dari Kodim 1603/Sikka. Kami disini terdapat 22 KK dan 66 Jiwa. Saat pengukuran jalan di daerah kami ini sepanjang 3,8 Km, dan yang saat ini sudah dikerjakan kurang lebih 1 Km lebih.” Tandas Tarsisius.

“Saya mengharapkan jika akses jalan ini sudah dibuka melalui TMMD ini, kami warga ingin membuka pasar desa, puskesmas rawat inap pernah kita usulkan dan sudah dihibahkan lahannya, sedangkan listrik kami sudah 5 KK yang sudah swadaya dan masih 17 KK yang belum. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim 1603/Sikka, Bapak Danramil Bola dan jajaran, tidak lupa pula saya juga turut berterima kasih kepada Bapak Bupati Sikka dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sikka, karena atas bantuan dan dukungannya daerah kami bisa dibuka jalan di daerah kami.” Pungkasnya. (ML)




Roy Wijaya, Ajak Para Sineas Muda Untuk Tetap Kreatif

 

Jakarta,Mwartapedia.com  – Sutradara Roy Wijaya mengajak para sineas dan pegiat film Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif menghasilkan karya-karya terbaik.

Meski demikian Roy Sangat memahami bahwa saat ini adalah saat yang sangat berat bagi orang orang kreative, terutama bagi para pekerja teknis produksi film. 

“Namun, saya berharap kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak membuat para pembuat film, pelaku industri film, serta pegiat komunitas film tanah air berkecil hati. Kita semua berharap kondisi ini tidak membuat kita patah semangat. Justru, sekarang saatnya kita ditantang berpikir kreatif, menggunakan inovasi teknologi untuk terus berkarya dan menebarkan manfaat kepada masyarakat,” ujar Roy saat di temui Wartawan di Kampus UGM, Jogjakarta dalam menyelesaikan Disertasi Doktor Psikologi nya, Minggu 28 Feb 2021.

Apalagi saat ini, kata Roy, dukungan bagi mereka yang paling terdampak. Pada awal tahun 2020, Kemendikbud telah membentuk Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru yang bertugas meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses, dan meningkatkan apresiasi masyarakat. 

“Mohon kerja sama dari semua pihak untuk memastikan bahwa skema dukungan ini bisa efektif menjangkau mereka yang paling memerlukan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Mendikbud RI Nadiem Makarim mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi terhadap capaian film Indonesia sepanjang tahun 2019. Ucapan disampaikan khusus kepada para pembuat film, pelaku industri film, pegiat komunitas film yang tersebar di seluruh Indonesia seiring kontribusi mereka dalam memajukan perfilman dan kebudayaan secara umum. 

Data Kemendikbud menunjukkan, tidak kurang dari 244 film cerita panjang karya sineas tanah air telah diproduksi selama tahun 2019. Jumlah tersebut belum termasuk film cerita pendek, film dokumenter, animasi, film eksperimental dan lainnya. 

Sebelum Pandemi, Kata Roy, Pasar film juga turut menggeliat dengan keberadaan lebih dari 2.000 layar di seluruh Indonesia. Beberapa sineas juga telah membawa nama Indonesia ke pentas dunia melalui produksi film, festival, dan penghargaan bergengsi internasional. 

“Kita bangga atas semua prestasi ini dan Kemendikbud bertekad untuk terus meningkatkan semua capaian ini,” jelasnya.  

Secara khusus Mendikbud juga berterima kasih kepada para pembuat film yang mengikuti imbauan untuk menunda produksinya selama pandemi Covid-19. Ia berharap pemuat film mengurangi interaksi sosial yang melibatkan kontak fisik, menjaga kondisi tubuh dengan beristirahat cukup, menggunakan masker apabila sedang sakit, menjaga kebersihan diri. 

“Saya tahu ini tidak mudah bagi industri film. Bagi mereka yang masih bekerja, mohon memperhatikan betul-betul prosedur keselamatan dengan ketat. Selalu waspada. Utamakan keselamatan dan kesehatan,” pesannya. (ML)




Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Bantu Warga Bersihkan Kebun Kacang Tanah

 

Oelamasi,Mwartapedia.com  –  Dalam rangka mengantisipasi ketahanan pangan dengan adanya wabah Covid-19, Babinsa Koramil 1604-06/Batakte Sertu Ruben AT membantu warga masyarakat binaannya membersihkan kebun kacang tanah milik Bapak Tassi berlokasi di Dusun 01 Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Rabu (24-02-2021). 

Dengan penuh semangat, Babinsa Desa Kuanheun Sertu Ruben AT bersama warga masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan pada area kebun tanaman kacang tanah sebagai upaya dalam rangka humanisasi dalam rangka menyokong pertumbuhan tanaman di wilayah. 

“Upaya ketahanan pangan yang dilaksanakan di berbagai wilayah yang ada di Kodim 1604/Kupang adalah sebagai wujud nyata tindakan yg dilakukan oleh Aparat kewilayahan (Apkowil) salah satunya yang dilaksanakan oleh Koramil 1604-06/Batakte bekerja sama dengan pemerintah Kecamatan dan Desa, melalui para Babinsa yang telah tersebar di berbagai desa. 

Sertu Ruben AT menjelaskan bahwa pengaruh rumput pada tanaman kacang tanah dapat menghambat pertumbuhan dan menimbulkan hama seperti ulat pada daun. 

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) khususnya Koramil 1604-06/Batakte dalam membantu pemerintah daerah mensukseskan program swasembada pangan di wilayahnya. Dengan adanya kehadiran Babinsa, masyarakat sangat terbantu karena Babinsa selalu mendampingi petani sehinga nantinya program swasembada pangan tercapai dan terwujud serta dapat membantu kesejahteraan masyarakat,” pungkas Babinsa. 

Pemilik kebun kacang tanah Bapak Tassi mengatakan bantuan dari Babinsa menambah semangatnya untuk bekerja demi meningkatkan hasil yang banyak, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1604-06/Batakte khususnya Babinsa Sertu Ruben AT yang telah peduli dan meluangkan waktunya untuk membantu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. (Pendim1604/Kupang)




Jangan Paksa Publik Untuk Percaya Peristiwa Kerumunan di Maumere “SAMA” Dengan Kerumunan Massa Risieq Shihab

Kupang, Mwartapedia.com  – Beberapa pihak antara lain Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas (Wakil Ketua Umum MUI) telah mencoba menarik peristiwa kerumunan warga Maumere saat kunjungan Presiden Jokowi tanggal 23 Februari 2021, ke dalam kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, pada tanggal 10 dan 11 November 2020, yang telah berimplikasi sebagai tindak pidana. Ini jelas sikap tidak jujur bahkan munafik.

Demikian rilis yang diterima media ini dari Petrus Selestinus, S.H sebagai koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores di Jakarta, Minggu (28/02/2021).

Kepada media ini, Petrus mengatakan alasannya, karena peristiwa kerumunan di Maumere tidak lebih dari pada sekedar luapan ungkapan kegembiraan secara spontan tanpa motif politik dan ideologi, sehingga tidak berimplikasi pidana apapun, sedangkan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada 10 – 11 November 2020, karena massa diundang dan diorganisir, sehingga berimplikasi sebagai tindak pidana secara belapis dan bermotif politik dan ideologi.

“Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, karena diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana berupa menghadirkan ribuan massa undangan dan terjadi kerumunan, sehingga terjadi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum. Selain itu terdapat ceramah Rizieq Shihab yang narasinya berisi ajakan untuk melawan kekuasaan pemerintahan Jokowi (pasal 160 KUHP),”Ungkapnya.

Dijelaskan Advokat Peradi ini, Karena itu menyamakan peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, hanya boleh terjadi pada mereka yang menggunakan logika terbalik, sesat dan mereka yang hanya suka nyinyir melakukan politicking pada setiap aktivita kenegaraan Presiden Jokowi dimanapun, untuk memaksa publik percaya pada sikap mereka.

Menurunkan Indeks Kebahagiaan

Ia menambahkan, Menggeneralisir peristiwa kerumunan segelintir warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, jelas tidak kompatibel dan tidak memiliki dasar hukum bahkan telah merendahkan harga diri dan martabat Presiden Jokowi serta menurunkan indeks kebahagiaan warga Maumere, karena luapan kegembiraan warga Maumere tanpa motif politik dan ideologi.

“Berbeda dengan kasus kerumunan puluhan ribu massa pada Rizieq Shihab, yang bermotif politik dan ideologi, karena kerumunan massa Rizieq Shihab selalu diisi dengan ceramah yang bersifat agitasi/propaganda untuk membangun kekuatan perlawanan terhadap Kekuasaan Pemerintahan dan kecenderungan pada aksi-aksi radikal dan intoleran,” Tambah Petrus.

Menurutnya, pada peristiwa kerumunan warga di Maumere, tidak terdapat motif politik dan ideologi, tidak ada ceramah atau pidato dari Presiden Jokowi di hadapan warga yang berkerumun, tetapi murni soal luapan kebahagiaan dan kegembiraan warga Maumere, karena bisa melihat, bertemu dan bertatap muka dengan Presidennya secara lebih dekat.

“Karena itu aneh dan menggelikan, jika saja orang seperti Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas secara tidak bertanggung jawab dan licik mencoba menggeneralisir kasus kerumunan massa Rizieq Shihab dengan peristiwa luapan kegembiraan yang menimbulkan kerumunan warga Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung pada 23 Februari 2021 yang lalu,” Ujarnya.

Lebih lanjut Petrus menambahkan, akibatnya indeks kebahagian warga Maumere bisa menurun drastis, yang berarti potensi terjadi penularan baru bisa terjadi semata-mata akibat pernyataan Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas.

Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas Bertanggung Jawab

Petrus meyakini bahwa Fadli Zon, Rocky Gerung dan Anwar Abbas, berpura-pura menutup mata untuk tidak melihat kenyataan bahwa, dalam segala aspek nyata berbeda, antara peristiwa kerumunan warga di Maumere dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab. 

“Peristiwa kerumunan di Maumere, terjadi karena warga Maumere dikunjungi oleh Jokowi sebagai Presiden RI yang dicintai rakyat dan datang ke NTT ( Sumba dan Maumere) untuk meninjau hasil kerja pembangunan, yang pada gilirannya wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang memilihnya,”Katanya.

Sedangkan pada kerumunan massa Rizieq Shihab, Menurut Petrus, Ia berada dalam satu komunitas yang berasosiasi dalam FPI untuk tujuan politik dan ideologi radikalisme bahkan untuk itu telah mengantarkan Rizieq Shihab menjadi tersangka dan saat ini berada dalam tahan Bareskrim, untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Sehingga sangat tidak kompatibel jika membandingkan kerumunan segelintir warga Maumere yang sekedar meluapkan kegembiraan terhadap Presiden Jokowi dengan kerumunan massa Rizieq Shihab yang berkonsolidasi untuk gerakan politik dan ideologi radikal menegakan hukum syariah,”Ujarnya.

Petrus menjelaskan, Pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, meminta agar Presiden Jokowi ditahan Polri karena peristiwa kerumunan warga di Maumere saat Presiden Jokowi berkunjung, dianggap sama dan serupa dengan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab, ini jelas pandangan yang asal bunyi dan tendensius karena mencoba memaksa publik untuk menggenaralisir dua peristiwa yang paradoksal.

“Anwar Abbas dalam kapasitas selaku Wakil Ketua Umum MUI, mestinya sudah memahami substansi kasus Rizieq Shihab yang mengandung banyak dimensi, ada dimensi ujaran kebencian, menghambat upaya melawan pandemi COVID-19, ada kejahatan terhadap ketertiban umum dll., karena itu upaya untuk menggeneralisir dua hal yang berbeda dimensi tidak akan ada titik temu, meski dipaksakan,”Pungkasnya (ML)




Gubernur VBL Lantik Bupati dan Wakil Bupati 5 Kabupaten Hasil Pilkada Serentak 2020

Kupang, Mwartapedia.com  – Gubernur NTT,  Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengambil sumpah dan melantik 5 pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 untuk Kabupaten Sumba Timur, Manggarai, Ngada,  Timor Tengah Utara (TTU)  dan Manggarai Barat atas nama Presiden Republik Indonesia di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (26/2). 

Kelima pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik tersebut adalah Drs. Kristofel Praing, M. Si dan David Melo Wadu, ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur,  Herybertus G. L. Nabit, SE, MA dan Heribertus Ngabut,  SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai, Andreas Paru, SH, MH dan Raymundus Bena, SS, M. Hum sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ngada, Drs. David Juandi dan Drs. Eusabius Binsasi sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU,  Edistus Endi,  SE dan dr. Yulianus Weng,  M. Kes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. 

Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan  yang ketat ini hanya dihadiri oleh Wakil Gubernur NTT,  Josef A.  Nae Soi, pimpinan DPRD NTT, Unsur Forkompinda Provinsi NTT, Sekda NTT,  Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak (TP) PKK/Dekranasda NTT,  Ketua Dharma Wanita NTT, Ketua KPUD NTT, para Bupati dan Wakil Bupati bersama Isteri,  para Pelaksana Harian (Plh.)  Bupati besama Isteri, para Ketua DPRD dari kelima Kabupaten serta Rohaniwan Katolik dan Rohaniwan Protestan.  Sementara keluarga dan undangan lainnya menyaksikan acara dari luar ruangan melalui layar televisi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pengambilan sumpah dan pelantikan diawali dengan  pengucapan janji jabatan oleh para Bupati dan Wakil Bupati yang dipandu oleh Gubernur NTT.  Diikuti oleh pengukuhan oleh rohaniwan Protestan dan rohaniwan Katolik. Setelahnya para Bupati dan Wakil Bupati menandatangani janji jabatan dan pakta integritas. Acara dilanjutkan dengan 

pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Gubernur NTT kepada masing Bupati dan Wakil Bupati.  Serta diakhiri dengan penandatanganan naskah pelantikan oleh Gubernur NTT. 

Pengambilan sumpah dan pelantikan kelima Bupati dan Wakil Bupati itu didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.53-267 Tahun 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Nusa Tenggara Timur. Yang kemudian dirubah dengan Keputusan Mendagri Nomor 131.53-370 tanggal 24 Februari 2021 tentang perubahan atas Keputusan Mendagri  Nomor 131.53-267 Tahun 2021 setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada (Kabupaten Manggarai Barat, red).  

Dalam dua Keputusan Mendagri itu ditetapkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.

“Kepala daerah memegang jabatan selama 5 tahun dan apabila yang bersangkutan memegang jabatan tidak sampai 5 tahun yang diakibatkan oleh peraturan perundang-undangan maka diberikan kompensasi uang sebesar  gaji pokok dikalikan dengan jumlah bulan tersisa. Serta mendapatkan hak pensiun untuk masa jabatan 5 tahun,” demikian keputusan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian sebagaimana dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT,  Doris Rihi. 

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK/Dekranada pada 5 kabupaten tersebut oleh Ketua TP PKK NTT,  Julie Sutrisno Laiskodat.  Kelima Ketua TP Kabupaten yang dilantik adalah Merliaty Simanjuntak sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda  Sumba Timur, Meldyanti Hagur Marcelina sebagai ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai,  Cecilia Sarjiyem sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Ngada,  Elvira Berta Maria Ogom sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda TTU, Trince Yuni sebagai Ketua TP PKK/Dekranasda Manggarai Barat. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT/ ML).




TPDI: Kerumunan Massa Presiden Jokowi di Maumere Adalah Sebuah “Accident” Yang Tidak Bisa Disamakan Dengan Kerumunan Massa Rizieq Shihab

 

Kupang,Mwartapedia.com  – Sejumlah pihak telah memberikan kritik keras soal peristiwa kerumunan massa yang terjadi pada tanggal 23 Februari 2021 saat Presiden Jokowi dan rombongan dalam iring-iringan melintasi jalan dari Bandara Frans Seda, Waioti, Maumere, menuju Napun Gete, Waiblama, guna meresmikan Bendungan Napun Gete yang sudah selesai dibangun pemerintah.

Demikian rilis yang diterima dari Petrus Selestinus,S.H sebagai Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi yang diterima media jni, Jumad (26/02/2021).

Kepada media ini, Petrus mengatakan ada yang secara ekstrim menyamakan peristiwa kerumunan massa yang hanya sekedar mau menyapa Presiden Jokowi saat melintas di Jalan menuju Bendungan Napun Gete, Maumere dengan peristiwa kerumunan masa penjemput Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada tanggal 10 November 2020 dan pada saat resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat, 11 November 2020, yang lalu.

“Karena itu pula mereka menuntut agar kepada Polri agar memproses hukum Presiden Jokowi secara pidana sebagaimama Polri saat ini tengah memproses pidana Rizieg Shihab, karena di mata mereka baik Rizieq Shihab maupun Presiden Jokowi sama-sama telah melakukan perbuatan yang menimbulkan kerumunan masa sehingga harus ada perlakuan yang sama di hadapan hukum, sesuai dengan prinsip negara hukum,”Ungkapnya.

Bisa Dibandingkan dan Jelas Bedanya

Petrus mengungkapkan jika Membandingkan kerumunan masa saat kunjungan kenegaraan Presiden Jokowi di Maumere, 23 Februari 2021 dengan kerumunan masa penjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, 10 November 2020 dan saat resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, 11 November 2020 yang lalu, jelas berbeda dalam segala aspek, sehingga sulit ditemukan kesamaannya.

“Karena itu sangat tidak fair, tidak jujur dan tidak pada tempatnya, jika ada kelompok yang menggeneralisir kasus kerumunan masa di Maumere dengan kerumunan masa Rizieq Shihab di Jakarta lalu menuntut agar ada perlakuan yang sama. Ini tentu saja tidak fair, karena masa yang berkerumum pada saat Presiden Jokowi melintas di sepanjang jalan menuju ke Bendungan Napun Gete, adalah masa yang spontan, tidak terorganisir, tidak dalam satu asosiasi dan tidak konstan,” Kata Advokat Peradi ini.

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan bahwa Spontanitas massa itupun hanya terjadi pada 2 (dua) titik lokasi, berasal dari warga perkampungan di sepanjang jalan yang dilalui Presiden Jokowi, tanpa direkayasa atau dikerahkan apalagi dikoordinir, sebagaimana terbukti dari jumlah masa yang berkerumun dalam jumlah kecil, berpakaian apa adanya, tanpa persiapan sapaan secara adat sebagaimana lazimnya orang Maumere menyambut kedatangan tamu negara.

“Sedangkan pada kerumunan massa penjemput Rizieq Shihab, mereka adalah masa yang diorganisir, terasosiasi dalam FPI dan datang dari luar (Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung dll), sebagaimana terbukti dari penggunaan atribut FPI dll., menggunakan Bis luar kota, berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta dan di Petamburan, dalam jumlah sampai puluhan ribu masa,” Terangnya.

Tidak Masuk Kualifikasi Pelanggaran Oleh Presiden Jokowi

Iam menambahkan, Terkait tuntutan sejumlah pihak agar persoalan kerumunan masa di Maumere saat Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Napun Gete, diproses hukum supaya ada persamaan di hadapan hukum dengan apa yang saat ini dihadapi oleh Rizieq Shihab, berupa pertanggungjawaban pidana, hal itu adalah hak setiap orang untuk menuntut keadilan dan Polri atau siapapun tidak perlu menghalang-halangi mereka yang mau melapor.

“Publik sudh cerdas dan bisa membedakan, mana peristiwa yang masuk dalam kualifikasi tindak pidana Kekarantinaan Kesehatan dan mana yang tidak. Rizieq Shihab dkk. dimintai pertanggung jawaban secara pidana oleh Kepolisian, oleh karena Rizieq Shihab dkk. telah mengundang ribuan simpatisan, untuk hadir dalam resepsi pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 11 November 2020, sehingga menimbulkan kerumunan masa besar sehingga masuk dalam kualifikasi melanggar UU No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan,” Tambah Petrus.

Dijelaskan, hal berbeda terjadi dengan kerumunan masa di Maumere tanggal 23 Februari 2021, dimana pihak Protokol Istana dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka, tidak mengundang bahkan melarang warga Maumere untuk menghadiri pengresmian Bendungan Napun Gete, sebagaima terbukti dari tidak adanya konsentrasi masa saat Presiden Jokowi tiba di Bandara Frans Seda, Waioti, hingga Bendungan Napun Gete, Maumere, termasuk tidak ada kerumunan masa di sepanjang jalan sepanjang 50 Km, kecuali secara sporadis di dua titik berbeda.

Presiden Jokowi Terjebak Dalam Kerumunan Massa Spontan 

Tambah Petrus, Presiden Jokowi dipastikan dalam perjalanannya tetap berada dalam protokoler kesehatan Pandemi Covid-19. Namun demikian Presiden Jokowi dan rombongan serta merta terjebak dalam jebakan massa spontanitas yang merapat ke tengah jalan, menutup jalan sehingga mobil Presiden Jokowi dan rombongan mau tidak mau harus berhenti agar masa dapat melihat wajah Presiden Jokowi dari dekat.

“Artinya perisitiwa kerumunan massa spontan di Maumere ini suatu “accident” atau setidak-tidaknya hanya sebuah “incident” kecil, yang hanya cukup memerlukan klarifikasi dari Pemda Sikka (Bupati dan Kapolres Sikka) selaku tuan rumah, agar permasalahannya menjadi jelas dan pihak-pihak yang berpandangan lain tidak lagi menggunakan kacamata kuda dalam melihat dan menggeneralisir kasus ini dengan kasus yang dihadapi Rizieq Shihab,”Tambahnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia jni mengharapkan agar Polri harus bersikap tegas dan profesional dalam menghadapi gelombang Laporan Polisi yang bakal muncul, karena ada sebagian orang ingin melapor, hanya sekedar latah dan ingin memanfaatkan panggung untuk publisitas diri dan kelompoknya lantas menggunkan kacamata kuda dalam melihat peristiwa ini dan mencoba menutup mata terhadap kasus-kasus yang mendera Rizieq Shihab dengan pasal berlapis untuk beberapa tindak pidana. (ML).