Pangdam IX/Udayana Tinjau Pompa Hidram di Kelurahan Oenesu

 

Oelamasi, Mwartapedia.com  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak meninjau pompa Hidram dan memberikan apresiasi kepada masyarakat desa Kellurahan Oenesu,  atas selesainya pompa hidram ini.

Hal ini disampaikan oleh Pangdam IX/Udayana pada Acara Tatap Muka Pangdam IX/Udayana dengan Masyarakat Kelurahan Oenesu dan Peninjauan Pompa Hidram, Kamis (10/03/2021) di Halaman Rumah Ibu Nelci Kunai, Kelurahan Oenesu, Kecamatan  Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NusaTenggara Timur.

“Yang penting yang ingin saya sampaikan bahwa Pompa Hidram ini bisa selesai, itu semua karena semangat dan kerja keras masyarakat sebagai bentuk sinergitas seluruh komponen bangsa,” jelas Pangdam IX/Udayana.

Ditambahkannya, terkait dengan rencana masyarakat yang akan membuka lahan pertanian, Pangdam IX/Udayana memberikan motivasi dan semangat kepada generasi muda untuk berkiprah di dunia pertanian.

“Perlu kita sampaikan juga kepada generasi muda kita bahwa jangan merasa rendah untuk menekuni bidang pertanian. Ini adalah salah satu peluang dan menjanjikan, tetapi diperlukan tekad, semangat dan komitmen untuk mewujudkannya,” ungkap Pangdam IX/Udayana.

Sementara itu, masyarakat kelurahan Oenesu, Welem Hendrik Laiskodat dalam sambutannya mengatakan  bahwa ini merupakan Suatu kebahagiaan bagi kami bahwa air sudah ada di dekat kami. Berpuluh puluh tahun kami merindukan hal ini. Hari ini terjawab sudah. Dengan adanya air ini, maka kedepan, tempat kami pasti akan ada perubahan. Baik untuk kebutuhan harian kami maupun untuk pertanian.

Kami atas nama masyarakat dari hati yang paling dalam mengucapkan terima kasih kepada TNI AD, dan merasa bangga kepada TNI AD, atas kepeduliannya kepada kami.

“Tempat ini di kala musim hujan semuanya hijau, akan tetapi ketika musim kemarau tiba, maka semuanya akan kering.Dengan air ini maka nanti akan ada perubahan yang sangat besar ditempat kami ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan,  tentang rencana kedepan setelah adanya pompa Hidram yang mana air mudah didapatkan.

” Daerah ini berpotensi untuk pertanian, nanti lahan kami akan kami tanami sayur mayur dan palawija, sekarang kami tidak terpengaruh oleh musim. Musim kemarau pun nanti kami bisa menanam,”ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pengguntingan pita tepat di depan tandon air oleh Ibu Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD IX/Udayana Ibu Paulina Pandjaitan, dengan didampingi oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Danrem 161/Wira Sakti, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana dan sejumlah undangan lainnya.

Usai pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan Pompa Hidram oleh Pangdam IX/Udayana beserta rombongan.

Tampak mendampingi Pangdam IX/Udayana adalah Dandenma Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Made Yosef dan Kainfolahta Kodam IX/Udayana Kolonel Asep Supriatna.

Hadir dalam kegiatan ini Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana, Kasrem 161/Wira Sakti, Para Kasi Kasrem 161/Wira  Sakti, Dandim 1604/Kupang dan Danbrigif 21/Komodo.

Hadir juga dalam kegiatan ini tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan sejumlah undangan lainnya.(penrem161ws)




Cabut SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi, Hariara Tambunan Beri Mandat Ningsih Dewi Marini CS

 

Jakarta,Mwartapedia.com – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat / DPP Hipakad mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pencabutan SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi dan Pengambil Alihan Kepengurusan oleh DPP Hipakad dengan Nomor Skep/028/DPP/Hipakad/II/2021

Surat Keputusan yang ditandatangai oleh Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan dan Wasekjen Agus Miftah tersebut dilatar belakangi oleh Adanya Pelanggaran Organisasi, AD / ART, PO, dan Indisipliner serta Pembangkangan yang dilakukan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi terhadap organisasi dan terhadap Ketum DPP Hipakad, serta adanya konflik internal yang tidak bisa diselesaikan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi.

Saat dihubungi oleh tim media pada Rabu (10-03-2021) via Ponsel Ningsih Dewi Marini selaku salah satu pemegang Mandat menceritakan

“Memang Benar, DPP Hipakad telah mencabut SKEP Kepengurusan DPD Hipakad Jambi, Hal ini berawal dari Adanya informasi bohong dan fitnah yang diutarakan oleh Ketua DPD Hipakad Jambi Noorhadi terhadap Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan serta tidak adanya kapasitas Ketua DPD Hipakad Jambi menjaga marwah organisasi”, tutur Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini menyampaikan ke awak media penjelasan Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan saat Zoom meeting DPP Hipakad pada Senin malam (08-03-2021) terkait perubahan yang tertuang di akta pendirian merupakan arahan dari Dewan Pembina.

“Akta Pendirian Ormas HIPAKAD, No 11 tanggal 20 September 2017 oleh Notaris Rusman SH berisi 9 orang Pendiri, berdasarkan AKTA Pendirian NO.11 tanggal 20 September 2017, oleh Notaris Rusman SH diantaranya adalah Tunggul H Simatupang, Hariara Tambunan, Marsait Salomo Hermani Panjaitan, Johanes Ratag, Darwis Jalil, Yudhatama Ramadhan PG, Luky Ferliza, Titiof M Taufik Herlambang SE dan Haji Nasrun Najib”ungkapnya.

Kemudian akta ini disahkan ke SK Kemenkumham dan telah terdaftar dengan SK Nomor AHU- 0014530.AH.01.07 Tahun 2017 tanggal 10 OKTOBER 2017 dan SK Menhumkam RI Nomor. AHU. 0000420.AH.01.08 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 di mana disebutkan Ketua Umumnya adalah Hariara Tambunan SE SH”, ujar Ningsih Dewi Marini mengulang Argumen Ketum DPP Hipakad Hariara Tambunan di zoom kemarin.

Ningsih Dewi Marini menambahkan terkait mandat yang diberikan kepadanya.

“Kami diberi mandat tidak sendiri, tapi ada 5 orang, yakninya Johanes Ratag, Ningsih Dewi Marini, Trinoto, Hendra Cipta, dan Solehan Aan. Kami diberi tugas untuk melakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan Dewan Pembina Hipakad Jambi, dan membentuk Kepengurusan baru DPD Hipakad Jambi selambat- lambatnya 2 bulan, serta menjaga kondusifitas, persatuan dan marwah Organisasi. Insya Allah kami siap melakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah”, tutup Ningsih Dewi Marini dengan Optimis. (red/Mg)




KLB PD Ungkap Fakta Tentang Praktek Demokrasi Seolah-olah Demi Melanggengkan Dinasti SBY

Kupang, Mwartapedia.com – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diselenggarakan oleh para mantan kader PD akibat ketidakpuasan terhadap managemen dan tatakelola PD, mengungkap fakta mencengangkan yaitu ‘terjadi praktek demokrasi seolah-olah’ di dalam tubuh PD, selama bertahun-tahun. 

Demikian rilis yang diterima dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus yang diterima media ini, Kamis (11/03/2021).

Petrus mengatakan KLB PD di Sibolangit harus dilihat sebagai suatu sikap kritis dan korektif terhadap ketidakjujuran elit PD dalam menatakelola PD, demi memperkuat dinasti SBY melalui sistem feodalisme dan oligarki yang lolos dari pantauan publik, pemerintah dan kader-kader di PD sendiri.

“Modusnya adalah, semua posisi dan jabatan strategis dalam PD (Ketua Umum, Ketua Majelis Tinggi, Sekjen, Ketua Dewan Pembina dll.) hanya dipercayakan kepada keluarga inti SBY dan Kroninya, kemudian dikunci dengan rumusan AD-ART dan Peraturan Partai untuk menutup pintu bagi kader-kader potensial lainnya menduduki jabatan-jabatan strategis di PD,”ungkapnya.

Menurutya, UU Partai Pokitik, menyerahkan semua isu tentang tata kelola Partai Politik diatur melalui AD, yang memuat paling sedikit: asas, visi, misi, nama, lambang, tanda gambar, kepengurusan, pemberhentian anggota, mekanisme rekrutmen, sistem kaderisasi dan lain- lain. tetapi tidak mengatur rumusan detailnya, sehingga ini menjadi cek kosong yang diisi secara bebas oleh elit Partai meskipun dalam Forum Tertinggi Pengambilan Keputusan Partai Politik.

Koreksi AD-ART Yang Bermuatan Dinasti.

Ditambahkan, UU Partai Politik, mengharuskan setiap pendirian Partai Politik menyertakan AD-ART Partai Politik guna diverifikasi dan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM dalam waktu sekitar 60 hari, begitu pula dengan setiap perubahan terhadap AD-ART, diharuskan untuk didaftar, diverifikasi dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. 

“Kewenangan Menkum-HAM melakukan verifikasi administratif setiap AD-ART dan perubahannya, terkandung makna bahwa Menkum-HAM berwenang melakukan koreksi terhadap isi atau substansi AD-ART Partai, tidak saja pada asas, visi dan misi Partai Politik tetapi juga koreksi terhadap ketentuan yang menyumbat proses dan hak demokrasi kader demi membangun Dinasti, Oligarki dan watak Feodalisme dalam Partai,”kata petrus.”ujarnya.

Ditambahkan, dengan demikian Menkum-HAM harus ikut bertanggung jawab terhadap isi AD-ART PD dan Parpol lainnya yang selama ini telah melakukan praktek menyumbat saluran dan hak demokrasi kader Partai demi menempatkan Bapak/Ibu, Anak, Menantu, Besan, Ipar dll.(dinasti dan kroninya) dalam pos-pos strategis demi memperpanjang status-quo di dalam Partai Politik, secara turun temurun. 

Perluas Kewenangan Menkumham.

Lebih lanjut Petrus menambahkab, Karena itu kewenangan Menkum-HAM harus diperluas untuk membatasi seorang Ketua Umum Partai hanya boleh menjabat paling lama 2 periode guna membatasi praktek oligarki, feodalisme dan dinasti yang tumbuh di dalam Parpol. 

“Jika tidak dilakukan pembatasan, maka oligarki, feodalisme dan dinasti Partai Politik yang ada hanya melahirkan model “demokrasi seolah-olah” seperti halnya yang terjadi pada PD, dimana meskipun ada pintu KLB untuk ganti Ketua Umum dll., tetapi wewenang menentukan KLB sangat bergantung kepada keputusan Ketua Majelis Tinggi, yaitu SBY sebagai ayah AHY, Ketua Umum PD,”tambahnya.

Ini sesuatu yang sangat prinsip, tambah Petrus,  karena menyangkut nilai moral dan etik didalam berpolitik yang telah menjadi tuntutan publik dan untuk kepentingan demokrasi yang efektif, terlebih-lebih untuk Partai Politik, dapat memenuhi visi dan misi besarnya yaitu mewujudkan tujuan nasional dan kepentingan publik lainnya. (ML)



Roy Wijaya Rencanakan Produksi Adaptasi Film Dari Novel Handaru

 

Jakarta, Mwartapedia.com – Seiring perkembangan dan kemajuan tekhnologi film di Indonesia terus meningkat, baik dari kuantitas, kualitas, maupun jumlah penonton. Dari sekian banyak judul film yang dirilis, belakangan banyak film yang skenarionya hasil adaptasi dari novel, komik, maupun cerita pendek. Hal itu, ternyata menarik banyak penonton. 

Halnya dengan Sutradara Roy Wijaya, yang akan mengadaptasi film Handaru “Lelaki Juga Punya Hati” yang di tulis wanita cantik asal kota kembang Bandung, Diantika Irma Ekawati., M. Pd atau biasa disapa Teh Diantika IE. Meski memiliki rumah produksi sendiri, Roy Wijaya tidak bisa langsung memproduksi filmnya. Pasalnya, hak ciptanya tetap ada di penulis sehingga mereka berhak memilih produser film untuk Novel mereka.

“Untuk itu, saya harus banyak pendekatan kepada penulis, hal itu sangat penting, karena mereka memiliki karakter tersendiri ketika karyanya diadaptasi ke film,” ungkap Roy di Jakarta, Kamis 11 Maret 2021.

Menurut Roy, perilaku sikap dari adaptasi Novel ke Film sama halnya, ketika film Laskar Pelangi dan Perahu Kertas, Andrea Hirata dan Dewi Lestari berbeda dalam keterlibatan produksi film. Andrea Hirata mempercayakan interpretasi ke tim produksi film, sedangkan Dewi Lestari menjadi bagian penulis skenarionya.

“Bahkan untuk mendapatkan hak cipta film dari Pidie Baiq dalam Dilan 1990 dan Tere Liye dalam Rembulan Tenggelam di Wajahmu tidak mudah. Pidie sebagai sutradara dalam film Barisan Anti Cinta Asmara sehingga ia bisa mengetahui seluk-beluk pembuatan film dan bisa mempercayakan produksi film Dilan 1990 kepadanya. Sementara itu, Ody melibatkan Tere Liye mengendalikan proses produksi,” bebernya.

Begitupun dengan Film Handaru, Teh Dian sebagai penulis tentu banyak tim di dalamnya, apalagi dia juga sebagai Ketua Umum Komunitas Penulis Kreatif Indonesia (KPKers) pasti banyak melibatkan seniornya.

“Maka perencanaan itu harus matang dan harus banyak diskusi antara tim produksi film, penulis, dan penerbit, hal ini penting agar terjalin simbiosis mutualisme, bila nanti kedepan sudah memilki Produser yang memang mampu membiayai keseluruhan produksi,” jelasnya.

Apalagi saat ini kata Roy, rata-rata produser tidak mau gambling sehingga mereka membuat film adaptasi. Misalnya, sebuah Novel terjual 50 ribu eksemplar, pembacanya diperkirakan dikali 4. Bila difilmkan harapannya ditonton paling tidak sekitar 200 ribu orang. 

“Biaya untuk memproduksi film besar. Itu (membuat film adaptasi) dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan kerugian,” terangnya. 

Meski disisi lain, Film adaptasi sering menjadi trigger membuat buku-buku sejenis laku atau sebaliknya. Roy mencontohkan, film The Conjuring telah membuat buku-buku bertema horor laris di pasaran. Di sisi lain, larisnya buku Harry Potter atau Twilight, membuat filmnya juga banyak penontonnya. 

“Di Indonesia, ketika film Laskar Pelangi tayang, penjualan bukunya (yang telah best seller) terdongkrak lebih banyak lagi,” kata dia.

Fenomena itu terjadi karena tidak semua penonton film pembaca buku. Begitu filmnya meledak, mereka baru mencari bukunya. Untuk itu, Roy berharap semakin banyak alih media buku ke film.  

“Ada semacam conversational capital (modal percakapan) yang cukup besar (antara film dan buku). Film adaptasi bisa mendongkrak penjualan buku atau sebaliknya serta melecut munculnya banyak penulis baru,” pungkasnya. (Bang Roy)




Pemprov NTT Apresiasi Langkah Kemenkumham Tingkatkan Status Kantor Imigrasi Labuan Bajo

 

Kupang,Mwartapedia.com  –  Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi (JNS) Menerima Audiensi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) di ruang kerja Wagub, Rabu (10/03)

Wagub Nae Soi mengapresiasi  dukungan Kementerian Hukum dan HAM untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT agar turut berkontribusi dalam mewujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi wisata super prioritas dan penanganan imigran yang ada di Kota Kupang.   

“Saya bersama Gubernur selaku wakil pemerintah Pusat yang ada di daerah mengapresiasi atas dukungannya untuk kemajuan NTT. Tentunya urusan pembangunan rusunawa bagi pewagai imigrasi yang bertugas di Manggarai Barat dan peningkatan status kantor imigrasi dari Kelas III menjadi kelas II, kita saling berbagi peran untuk mewujudkanya,” ungkap Wagub Josef.

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra meminta dukungan Pemerintah Daerah terhadap Peningkatan Status Kelas Kantor dan Pembangunan Rusunawa bagi Pegawai Kantor Imigrasi di Labuan Bajo.

“Kehadiran kami wajib untuk mendukung kemajuan NTT. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan terhadap rencana Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi dari Kelas III menjadi Kelas II dan Pembangunan Rusunawa bagi pegawai kami yang secara keseluruhan berasal dari luar Labuan Bajo,” ungkap Jaya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Kupang Heksa Asik Soepriadi,SH menyampaikan terkait Imigran gelap yang berasal dari Afganistan dan Pakistan berjumlah 223 orang. Terdiri dari 220 Afganistan orang dan  3 orang Pakistan.

“Pengungsi adalah orang yang bermasalah di negaranya. Mereka mencari hidup baru, suaka politik maupun negara ketiga. tujuan mereka misalnya Kanada, Amerika, New Zealand dan Australia. Imigran tersebut ditampung di 3 tempat penampungan yaitu di Hotel Lavender, Inaboi dan Kupang Inn,” pungkas Heksa.

Terkait hal ini, Wagub Josef Nae Soi meminta perlakuan terhadap Imigran yang ada mesti sesuai dengan regulasi yang ditetapkan PBB, namun tetap melihat dan disesuaikan dengan kondisi kemiskinan di NTT. Perlu adanya prinsip kehati-hatian sehingga tidak menimbulkan kecemburuan di tingkat masyarakat.

“Kami sementara membahas masalah ini dengan pihak swasta dan IOM (International Organization for Migration) untuk pindahkan imigran yang ada di Kota Kupang ini. Hal ini untuk mengantisipasi potensi konflik sosial yang bisa timbul, karena kehidupan para imigran yang ditanggung IOM terbilang baik, dibandingkan dengan warga NTT yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan serba kekurangan, ” ungkap Wagub JNS. (Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT)




Satgas TMMD Kodim Sikka Gandeng Polsek Bola Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga

 

Maumere, Mwartapedia.com  –  Negara Indonesia adalah Negara Hukum, oleh sebab itu dimana warga yang sadar akan hukum adalah warga taat terhadap aturan baik yang tertulis maupun norma-norma yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Demi dan untuk mewujudkan warga negara yang sadar akan hukum, maka satgas TMMD Kodim 1603/Sikka menggelar kegiatan Non-Fisik dengan penyuluhan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini satgas TMMD Kodim 1603/Sikka bekerjasama dan menggadeng Polsek Bola untuk bersinergi bersama dalam pemberian materi penyuluhan bagi warga masyarakat di lokasi TMMD tepatnya di Desa Persiapan Pelibaler (Kloangpopot), Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, bertempat di aula kantor Desa Wolomotong. Rabu (10/03/21).

Kegiatan penyuluhan hukum diawali dengan kata sambutan dan pembukaan oleh Pasi Ter 1603/Sikka, Kapten Arm. Edi Hermanto, dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dikatakan Pasi Ter 1603/Sikka kepada media, dimana kali ini satgas TMMD Kodim 1603/Sikka menggelar kegiatan Non-Fisik dalam program TMMD yakni menggelar kegiatan penyuluhan hukum, dalam kegiatan ini kita dari satgas TMMD Kodim 1603/Sikka menggadeng rekan dari Kepolisian dalam hal ini dari Polsek Bola.

Lebih lanjut dikatakan, pemberian penyuluhan hukum ini bertujuan agar dapat memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat sehingga dapat memahami serta mengerti, patuh dan taat kepada hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Jadi diharapkan agar setelah mendapatkan penyuluhan hukum dan penjelasan ini, diharapkan warga dapat mengerti yang dimaksud dengan hukum dan sadar mengapa hukum diperlukan.”

Dalam kegiatan penyuluhan hukum kali ini dibawakan langsung oleh Aipda Daniel Melkianus Tunu (Polsek Bola) didampingi anggota Polsek Bola dengan materi yang diberikan yakni Bahaya Medsos dan Narkoba bagi warga masyarakat. Kegiatan penyuluhan hukum dibatasi mengingat situasi pandemi covid-19 dan tetap mantaati protokol kesehatan. (VA).




Puluhan Personil TNI-POLRI dan Penjabat Publik Sikka Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

  

Maumere,Mwartapedia.com  – Vaksinasi Covid-19 tahap pertama diperuntukan bagi segenap anggota personel TNI-POLRI dan Pejabat Publik di Kabupaten Sikka, Yang digelar bertempat di Kantor Bupati Sikka, Jln. El Tari, Kelurahan Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Pada Selasa (09/03/21) pagi tadi.

Puluhan anggota personel dari Kodim 1603/Sikka yang terdiri Para Perwira baik para Pasi dan Danramil beserta anggota personel turut ambil bagian dalam pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, selain itu pula terlihat segenap anggota personel dari Polres Sikka baik itu jajaran Perwira maupun segenap anggota baik itu Polisi laki-laki (Polki) dan Polisi wanita (Polwan) pun turut serta dalam program vaksinasi tahap pertama. Terdapat juga para pejabat publik lingkup pemerintahan Kab. Sikka dan segenap anggota DPRD Kab. Sikka juga melaksanakan program vaksinasi tahap pertama. 

Kegiatan vaksinasi tahap pertama ini langsung disiapkan dan diberikan oleh tenaga kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan Kab. Sikka. Sebelum pelaksanaan vaksinasi tahap pertama segenap anggota personel TNI dan POLRI beserta pejabat publik mengikuti tahap awal pemeriksaan (Screening) oleh tenaga kesehatan yang bertugas sebelum dilakukan penyuntikan vaksinasi guna mengetahui kondisi kesehatan dari tubuh seseorang yang akan menerima suntikan vaksinasi.

Pada tempat terpisah Dandim 1603/Sikka, Letkol. Inf. M. Zulanlendra Utama, S.I.P,  menambahkan, Pihaknya akan tetap mengikuti prosedur atau syarat kesehatan yang telah ditentukan agar dapat divaksin Covid-19.

Bagi anggota TNI yang memenuhi syarat untuk divaksin, akan divaksin. Kalau personel dalam pemeriksaan medis dinyatakan tidak memenuhi syarat maka tidak dilakukan vaksin terhadap personel tersebut. Vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah telah melalui legalitas dan lulus Uji klinis dari BPOM dan MUI. vaksin Covid-19 ini aman dan halal.

Vaksinasi Covid-19 yang diberikan untuk anggota personel Kodim 1603/Sikka dan anggota personel Polres Sikka serta pejabat publik yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat, terutama personel Kodim 1603/Sikka yang tergabung dalam kegiatan di wilayah binaan teritorialnya.

Berikut data penerima vaksinasi tahap pertama yakni Kodim 1603/Sikka sebanyak 30 Personel, Lanal Maumere sebanyak 25 Personel, Polres Sikka sebanyak 45 Personel, DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 34 orang, tokoh agama sebanyak 40 orang, dan pejabat publik sebanyak 45 orang. (VA)




Meskipun KLB Partai Demokraat Dinilai Ilegal, Namun KLB Ini Menjadi Inspirasi Bagi Parpol Dinasti

 

Kupang,Mwartapedia.com  –  Dinamika politik yang berkembang di internal Partai Demokrat (PD), terkait dengan penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolga, Sumatera Utara, telah membawa PD berada dalam “Perselisihan Partai Poltik” karena telah lahir “Dualisme Kepengurusan” dari Partai Politik yang sama, yang oleh  UU No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, tidak diakui keberadaannya.

Demikian pernyataan tertulis yang diterima dari Petrus Selestinus Koordinator Tim Pembela Demokrasi (TPDI) dan Advokat Peradi yang diterima media ini pada Selasa (09/03/2021).

Menurutnya, KLB yang diselenggarakan oleh para mantan kader PD, telah melahirkan dualisme kepengurusan PD, meskipun secara prosedural dan organisatoris bertentangan dengan AD-ART dan UU Partai Politik, yang tidak membenarkan dan tidak mengakui pembentukan kepengurusan dan/atau keanggotaan dari Partai Politik yang sama oleh anggota atau pengurus yang sudah diberhentikan.

“Guna mengatasi problem organisatoris dan yuridis di dalam Partai Politik, UU Partai Politik menyediakan 2 (dua) instrumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Partai Politik yaitu instrumen “Mahkamah Partai Politik” dan instrumen “Forum Tertinggi Pengambilan Keputusan Partai Politik” yang disebut Kongres atau Konres Luar Biasa, Munas atau Munaslub atau Muktamar atau Muktamar Luar Biasa,” ungkapnya.

Mshkamah Partai Politik Tidak Berfungsi

Petrus menambahkan, apa yang terjadi dengan ketidakpuasan sejumlah kader atas managemen PD yang berujung dengan pemecatan dari keanggotaan dan kepengurusan PD, seharusnya diselesaikan melalui saluran Mahkamah Partai Politik PD dan jika tidak tercapai penyelesaian, baru permasalahnya dibawa ke ranah hukum yaitu gugatan ke Pengadilan Negeri, dan bukan  membawa permasalahan ke KLB.

“Mahkamah Partai Politik adalah lembaga Yudikatif Partai yang dibentuk atas perintah UU Partai Politik dengan fungsi menyelesaikan Perselisihan Partai Politik di internal Partai sesuai ketentuan AD-ART, dan jika Mahkamah Partai tidak berhasil menyelesaikan, maka permasalahannya dibawa ke Pengadilan Negeri untuk menyelesaikannya,”katanya.

Masih menurut Petrus, Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik membuat kualifikasi/kategori Perselisihan Partai Politik ke dalam 6 (enam) isu penting yaitu : a. Perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan; b. Pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik; c. Pemecatan tanpa alasan yang jelas; d. Penyalahgunaan kewenangan; e. Pertanggungjawaban keuangan; dan f. Keberatan terhadap keputusan Partai Politik.

KLB dan Tuduhan Kudeta Terselubung

Petrus menjelsakan, Kongres atau KLB adalah “Forum Tertinggi Pengambilan Keputusan Partai Politik” sebagai manifestasi kedaulatan anggota Partai Politik yang oleh AD-ART diberi wewenang secara limitatif hanya pada isu-isu strategis, seperti : a. Mengubah dan mengesahkan AD dan ART Partai Politik; b. Memilih atau mengganti Ketua Umum Partai Politik; c. Merubah nama dan/atau Lambang Partai Politik; dan d. Hal-hal strategis dan mendesak lainnya.

“Oleh karena itu pertanyannya adalah, apa urgensinya sehingga para mantan kader dan pengurus PD menyelenggarakan KLB di Sibolga dan menarik Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, selaku KSP sebagai pihak eksternal masuk ke dalam KLB dan memilihnya menjadi Ketua Umum PD; dan apakah pada saat ini PD berada dalam kevacuman jabatan Ketua Umum Partai, sehingga memerlukan pengisian jabatan Ketua Umum PD melalui KLB,”jelasnya.

Lebih lanjut Petrus menambahkan, Tidak adanya kevacuman jabatan Ketua Umum PD karena memang AHY tidak diberhentikan dari jabatan Ketua Umum oleh PD, maka penggunaan instrumen KLB dan melahirkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, tidak memiliki legitimasi apapun. Artinya KLB ini tidak lebih dari hanya upaya untuk membongkar sistem dinasti SBY, jika demikian sepenting apakah Moledoko bagi PD dalam perubahan di internal PD. 

“Ini yang harus dijelaskan ke publik, jika tidak ingin dicap KLB ini merupakan kudeta terselubung yang gagal, karena jabatan Ketua Umum PD pada AHY bersama seluruh jajarannya di DPP. PD tidak tergantikan oleh sebuah putusan Mahkamah Partai Politik dan Organ PD lainnya yang berwenang, sehingga alasan KLB secara mekanisme menjadi lemah,”tambahnya.

KLB Ilegal Untuk Demokrasi

Petrus mengungkapka, Penyakit kronis yang melanda hampir semua Partai Politik di Indonesia adalah suburnya budaya feodal, budaya oligarki, budaya dinasti dan budaya uang yang menempatkan Ketua Umum Partai sebagai pemilik Partai Politik, sehingga para kader hanya boleh mengabdi kepada tuannya yaitu Ketua Umum. Kondisi ini menjadi puncak gunung es dan akan berpotensi melahirkan Perselisihan Partai Politik, yang tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme AD-ART Partai. 

“Kuatnya budaya feodal dan oligarki demi dinasti dan uang, di lingkungan Partai, semakin memperkokoh kelompok status quo dengan segala keangkuhan dan kewenangan ekstra yang tidak dapat diganggu gugat melalui kekuatan AD-ART, yang dalam praktek hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Mahkamah Partai Politik, hanya menjadi alat melegitimasi tindakan Ketua Umum, yang sewenang-wenang terhadap kader Partai yang berbeda pendapat ketika berhadapan dengan hak prerogatif Ketua Umum Partai,” ungkapnya.

Menurutnya, Akumulasi berbagai persoalan kelompok status quo di internal PD, menjadi “puncak gunung es”, sehingga para kader terpaksa mencari jalannya sendiri melalui KLB, karena ada urgensi dan tanggung jawab moral untuk melakukan perubahan demi memperkuat pelaksanaan demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif, yang tidak dapat lagi diatasi secara mekanis dengan AD-ART, maka KLB menjadi opsi minimal untuk memberikan koreksi bahwa ada yang salah dalam managemen PD.

“Di mata para mantan kader dan sebagian kader PD, bahwa alasan untuk menyelamatkan PD dari bahaya feodalisme, oligarki, dinasti dan budaya uang yang terlanjur kuat di PD, hanya dengan KLB karena sistem yang dibangun melalui mekanisme AD-ART semakin melanggengkan kelompok dinasti SBY untuk tetap bercokol di puncak pimpinan PD, sehingga sulit dilakukan perubahan dengan mekanisme AD-ART di PD,”tambahnya.

Baginya, KLB PD di Sibolga, bukan saja menjadi preseden buruk karena mencoreng wajah demokrasi di negara kita, tetapi juga sebagai “lampu kuning” yang memberi peringatan bagi Partai Politik yang membangun feodalisme dan oligarki demi mempertahankan dinasti politik dan budaya uang yang menjadi racun bagi banyak kader di Partai Politik. (ML).




Atasi Covid-19, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Dukung Sukseskan Program Kampung Tangguh Turangga

 

Belu,Mwartapedia.com  – Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste wilayah Sektor Timur Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan kesiapannya dalam mendukung dan mensukseskan kampung Tangguh seusai menghadiri Lanching Kampung Tangguh Turangga Desa Tanggap Covid-19 di Dusun Baulenu Desa Manlelen Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, upaya Polres Belu bekerjasama dengan semua pihak baik TNI dan Pemerintah daerah akan sangat efektif dalam mengatasi Covid-19 mulai dari tingkat lingkungan, desa dan lingkungan yang lebih luas. 

“Jadi program ini sebenarnya sudah pernah dilaksanakan sebelumnya, karena dampaknya sangat efektif dalam mencegah laju terpapar Covid-19 dan meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga program ini kembali digelar,” ungkap Bayu Sigit.

Selain itu, Danyonif 742/SWY itu juga menginstruksikan kepada pos jajarannya untuk terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mentaati protokol Kesehatan Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi Covid-19.

Protokol Kesehatan Covid-19 yang dimaksud yakni menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari antara lain memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

“Ini upaya yang harus dilakukan secara serentak dan terpadu dengan harapan Kabupaten Belu terbebas dari ancaman Covid-19, ingat Covid, ingat 5M,”  kata Bayu Sigit.

Acara yang diselenggarakan Polres Belu tersebut juga dihadiri Kapolres Belu AKBP Khairul Saleh bersama Dandim 1605/Belu Letkol Inf Wiji Untoro dan Forkopimda Belu serta masyarakat setempat dan dilanjutkan dengan melihat kerajinan tangan desa setempat. (ML).




Jalin Keakraban Yang Harmonis, Satgas TMMD Olahraga Bersama Warga

 

Maumere,Mwartapedia.com  – Pelaksanaan Kegiatan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 TA. 2021 Kodim 1603/Sikka yang dilaksanakan bertempat di Desa Persiapan Pelibaler, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka masih dan terus berlangsung baik itu pengerjaan secara fisik maupun non-fisik. Senin (08/03/21).

Segenap anggota Satgas TMMD bersama masyarakat selain telah melakukan pengerjaan infrastruktur fisik jalan dalam program TMMD, juga dalam luang waktu segang melakukan kegiatan refreshing berupa olahraga bersama warga masyarakat.

Pasi Ter Dim 1603/Sikka Kapten Arm. Edi Hermanto mengatakan dalam mengisi waktu luang di sore hari segenap anggota personel Satgas TMMD menyempatkan untuk melakukan kegiatan olahraga bola volly bersama warga masyarakat bertempat di lapangan volly Desa Kloangpopot. 

Terlihat keakraban dan keharmonisan baik antara anggota TNI Satgas TMMD dan warga masyarakat setempat. Hal ini dirasakan bahwa kedekatan TNI dan warga masyarakat sangat memberikan nuansa baru di wilayah Desa Kloangpopot.

“Kegiatan olahraga bola volly bersama ini dilakukan disamping menghibur diri dari anggota Satgas TMMD juga menjalin silahturahmi dan keakraban serta kedekatan dan kekompakan antara segenap anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMd bersama warga masyarakat.” Kata Pasi Ter Dim 1603/Sikka Kapten Arm. Edi Hermanto.

Selain menjaga kebugaran fisik, kegiatan olahraga bola volly sebagai ajang sarana hiburan dan refreshing juga dilakukan kegiatan anjangsana bersama warga masyarakat yang berada di seputaran lokasi di lapangan volly, hal ini dilakukan guna memberikan motivasi kepada warga masyarakat untuk hidup sehat serta terus menjaga kesehatan dengan berolahraga mengingat situasi pandemi covid-19 saat sekarang ini.

“Kegiatan olahraga bersama antara Satgas TMMD dan warga masyarakat merupakan salah satu sarana kegiatan non-fisik TMMD, dengan olahraga bersama seperti ini dapat mewujudkan kecintaan masyarakat terhadap TNI serta kemanunggalan TNI bersama masyarakat.”pungkasnya. (VA)