TPDI: Bareskrim POLRI Perlu Menetapkan Budiman Gandi Suparman Sebagai DPO Agar Segera Tangkap dan Tahan

Kupang,mwartapedia.com — Bareskrim Mabes Polri, perlu menetapkan tersangka Budiman Gandi Suparman (BGS) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera melakukan Penangkapan dan Penahanan, karena pada tanggal 11 Juni 2021, ketika hendak dilakukan Penyerahan Tahap II oleh Dittipideksus Bareskrim Polri, BGS kembali mangkir tanpa alasan sah.

Demikian rilis yang diterima dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus, SH, Senin (28/6/2021).

Padahal Penyerahan Tahap II, atas tersangka BGS dan Barang Bukti kepada Kejaksaan Agung RI, merupakan bukti telah selesainya tanggung jawab Penyidik, dan selanjutnya untuk masuk ke Penuntutan ke Pengadilan, meminta pertanggungjawaban secara pidana atas tuduhan “Memasukan Keterangan Palsu ke dalam Akta Otentik” sepenuhnya menjadi wewenang JPU.

Penyerahan Tahap II tersangka BGS, telah tertunda 2 (dua) kali, yaitu pertama ketika hendak dilakukan pada tanggal 7 Mei 2021, BGS mangkir dan kemudian disusul pada tanggal 11 Juni 2021 di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun lagi-lagi tersangka BGS tidak nongol batang hidungnya, tanpa alasan meskipun telah dipanggil secara patut.

UPAYA PAKSA DAN NYATAKAN BURON.

Faktanya BGS telah dua kali mangkir, meskipun dipanggil secara patut untuk Penyerahan Tahap II. Itu berarti BGS  dengan sengaja telah menghambat kinerja Penyidik Dittipideksus dan Jaksa Penuntut Umum, setelah hasil penyidikan diteliti dan dinyatakan sudah lengkap pada 28 April 2021, oleh Jampidum Kejagung RI. 

Sikap BGS tidak memenuhi panggilan untuk Penyerahan Tahap II, diduga untuk menghindarkan dari pertanggungjawaban pidana terhadap sangkaan melanggar pasal 263 atau 264 atau 266 jo. pasal 55 KUHP, sehingga terhadap BGS harus dilakukan upaya paksa berupa diumumkan namanya dalam DPO, ditangkap dan ditahan demi proses penuntutan.

Penahanan terhadap tersangka BGS, sangat beralasan, selain karena BGS telah mempersulit Penyerahan Tahap II, juga karena BGS diancaman dengan pasal pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara, disamping pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum.

BGS MENEBAR FITNAH KEPADA POLRI.

Pernyataan tersangka BGS di media pasca mangkir dari Penyerahan Tahap II tanggal 11 Juni 2021, bahwa dirinya telah dizolimi karena kasus pemalsuan Akta Otentik yang dituduhkan itu sudah di SP3, jelas sebagai pernyataan bohong dan bagian dari tipu muslihat BGS demi memfitnah Bareskrim Polri agar lari dari tanggung jawab pidana.

Jalannya proses pidana atas Laporan Polisi No. : LP/ A/0612/X/2020/Bareskrim, tanggal 27 Oktober 2020, membuktikan bahwa kinerja Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, sangat “profesional” dan patut kita “apresiasi”. 

Ini prestasi Dittipideksus, Bareskrim Polri yang membanggakan karena, meskipun BGS, berusaha menutup-nutupi perbuatan pidana yang disangkakan dengan berbagai Akta Otentik, namun Penyidik berhasil menemukan alat bukti peristiwa pidana “Memasukan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik” berupa Surat, Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Petunjuk dll.

Oleh karena itu demi kepentingan puluhan ribu Anggota KSP Intidana yang saat ini dalam keadaan ketidakpastian hukum, maka terhadap tersangka BGS perlu segera ditetapkan dalam DPO, ditangkap dan ditahan, agar Penyerahan Tahap II, ke  JPU, tidak lagi mengalami hambatan. (ML/IB)




Bayi Lahir Tanpa Anus di Manggarai Barat Butuh Uluran Tangan

Labuan Bajo,mwartapedia.com —  Setiap orangtua tentu menginginkan bayi yang lahir dari rahim ibundanya selalu sehat dan sempurna. Namun, di luar kemampuan manusia, ada saja penyakit langka yang mungkin mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang si bayi.

Salah satunya dialami oleh Edelberta Suriani dan Yohanes Surdi, orangtua kandung dari anak Beatrix Indah (10 bulan), bayi perempuan yang lahir tanpa lubang anus  asal RT 008, RW 004,  Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT).

Putri kesayangan mereka lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Komodo Labuan Bajo tanggal 31 Agustus 2020 lalu, dan  sejak itu mereka tidak tahu kalau putrinya tidak memiliki lubang anus.

”Putri saya lahirnya di RSUD Komodo Labuan Bajo, 31 Agustus 2020. Pada saat itu, saya tidak tahu kalau kondisinya seperti ini, dan kami sempat rawat inap selama tiga malam di RSUD Komodo Labuan Bajo saat itu,” kisah Yohanes di kediamannya di Desa Compang Longgo, Minggu (27/6/2021).

Yohanes baru mengetahui hal itu, ketika dirinya membersihkan kotoran saat anaknya buang air besar (BAB) melalui kemaluan.

“Kami tahu, anak kami mengalami  kelainan saat saya membersihkan fesesnya. Saat itulah, saya kaget, sampai keluarga besar pun menangis karena prihatin dengan kondisi putri saya yang selama ini fesesnya keluar melalui kemaluannya,” ungkap Yohanes.

Setelah itu, ia bersama istrinya Edelberta Suryani ( 36) pergi  ke RSUD Komodo Labuan Bajo untuk mengetahui kondisi kesehatan anaknya. Oleh dokter poli umum yang memeriksa anaknya kala itu mengarahkan keluarga untuk bertemu dengan dokter bedah, sambil menyarankan untuk dioperasi. Karena keterbatasan biaya, sampai hari ini, orangtua atau keluarga masih  menunda pelaksanaan operasi putrinya.

Setelah mendengar saran dari dokter saat itu, dalam perjalanan pulang ke rumah, Yohanes selalu berpikir soal biaya operasi anaknya. “Sejak saat itu, saya terus berusaha untuk mencari uang dan sampai saat ini belum juga dapat,” tuturnya mengharukan.

”Setiap kali dia ( Beatrix,red ) membuang air besar dia selalu menangis, apa lagi kalau fesesnya kasar, dia  (Beatrix,red) mengeluarkan keringat bahkan sampai muntah”, kisahnya.

Yohanes berharap, bantuan dari semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, baik dalam bentuk doa maupun finansial, sehingga anaknya bisa dilakukan operasi dalam waktu dekat ini. (ML/IB)




10 Warga Wairita Keracunan Ikan Buntal, 3 Meninggal, 7 Masih Dirawat

 

                          Dok.SuaraSikka.com

Maumere,mwartapedia.com — Sepuluh warga Wairita di Kabupaten Sikka dikabarkan keracunan ikan buntal. Tiga di antaranya meninggal dunia, sementara 7 masih dirawat.

Peristiwa ini terjadi Dusun Daranatar,
Desa Hoder, Kecamatan Waigete, sekitar pukul 18.00.Wita.

Seperti dilansir dari SuaraSikka.com, Maria Sepe, salah satu anggota keluarga menjelaskan seorang warga bernama Klementinus Oskar pada Sabtu (26/6) malam pergi melaut.

Dia berhasil mendapatkan banyak ikan, termasuk seekor ikan buntal. Ikan yang berhasil ditsngkap ini kemudian dibersihkan dan dimasukkan ke dalam kulkas.

Pada Minggu (27/6) pagi tadi sekitar 20 orang duduk berkumpul di rumah Bernadus Simon. Mereka bercengkerama sambil menenggak minuman tradisionil yang biasa disebut moke.

Hingga pukul jam 14.00 Wita, mereka masih melanjutkan minum-minum. Karena kekurangan makanan tambahan, didatangkan ikan buntal yang sudah dimasak.

Sekitar 2 jam kemudian, mulai muncul reaksi pada salah seorang warga.

“Dia mengaku tangannya keram-keram, dan bibir mulai rasa gatal dan bengkak. Ada warga yang kasih minum air kelapa. Tapi tidak ada perubahan,” cerita Maria Sepe.

Tidak lama berselang, beberapa orang yang sempat makan ikan buntal mulai merasakan hal yang sama. Bahkan ada yang sudah mulai muntah-muntah. Situasi pun mulai panik.

Melihat kondisi yang semakin parah, akhirnya warga yang lain berinisiatif membawa mereka ke IGD RSUD TC Hillers Maumere.

Setelah tiba di rumah sakit, 3 orang tidak bisa tertolong lagi. Mereka yang meninggal yakni Bernadus Simon 43 tahun, Andreas Sirilus 20 tahun, dan Anselmus Labas Lodan 39 tahun. Tiga orang yang meninggal ini langsung dibawa ke kamar jenazah.

Saat ini 7 orang sedang dirawat intensif di IGD. Mereka terbagi dalam dua ruangan.

Sementara ini personil Dinkes Sikka bersama Kapolsek Waigete tengah menuju tempat kejadian untuk mendapatkan sampel muntahan ikan buntal. (ML/IB)




Pemkot dan BKSDA NTT menandatangani Perjanjian Kerja Sama Sarana dan Prasarana Wisata Alam Teluk Kupang

Kupang,mwartapedia.com — Dalam rangka penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang di Kota Kupang, maka dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Timbul Batubara, M.Si,  dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir. J. Wahyu Kusumosusanto, MUM dan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, Sabtu (26/6) bertempat di Palacio Ballroom Aston Kupang. 

Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M.Sc. Turut hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT,  Herman Tobo, ST, M.Si, dan Direktur WCSIP, Dr. Noviar Andayani, M.Sc. 

Tujuan kerja sama ini adalah mewujudkan penguatan fungsi dan tata kelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati pada TWAL Teluk Kupang serta mendukung upaya konservasi lainnya pada wilayah kerja BBKSDA NTT dengan tetap menjaga keutuhan, kelestarian, manfaat dan fungsi kawasan konservasi. Pembangunan terkait TWAL di Kota Kupang dilakukan secara bertahap pada kawasan Kota Lama atau pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK) dan wisata kuliner pantai Kelapa Lima. PKS antara Kementerian PUPR, KLHK, dan Pemkot Kupang sebagai persyaratan pengeluaran izin pengecualian Amdal pada kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang yang berada di bawah kewenangan BKSDA KLHK.

Wawali dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini karena menurutnya sumber daya alam wisata laut di Kota Kupang kurang mendapat perhatian, akan tetapi saat ini wilayah pesisir pantai di Kota Kupang mulai di tata secara baik menjadi tempat wisata dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. 

“Kerja sama hari ini Pemerintah Kota Kupang sangat mendukung, dan ke depan tentu kita terus bermitra dan berkolaborasi dalam membangun dan menata Kota Kupang. Harapannya kedepannya dapat dijadikan destinasi wisata baru,” ungkap Wawali. 

Wawali menambahkan penataan Kota Kupang dikerjakan secara bertahap dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata bahari kebanggaan masyarakat Kota Kupang. 

Ruang lingkup PKS meliputi pembangunan sarana dan prasarana TWAL Teluk Kupang berupa; pembangunan view deck 1 unit, pembangunan pier pedagang 2 unit dan pembangunan stepping plaza di sepanjang pantai LLBK. Sedangkan sepanjang pantai Kelapa Lima akan dibangun Open Theater 1 unit, pier pedagang 4 unit, stepping plaza dan pembangunan breakwater. 

PKS yang berlaku selama 3 tahun tersebut memiliki rincian lokasi kerja sama di kawasan konservasi pada blok pemanfaatan TWAL Teluk Kupang sebagai berikut:

1. Renovasi 1 unit Viewdeck dengan luas 75m² di pantai LLBK;

2. Pembangunan 2 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 825m² di pantai LLBK;

3. Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 824m² di pantai LLBK;

4. Pembangunan 1 unit Open Theatre dengan luas 476m² di pantai Kelapa Lima;

5. Pembangunan 4 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 3168m² di pantai Kelapa Lima;

6. Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 2030m² di pantai Kelapa Lima;

7. Pembangunan Breakwater dengan luas 1035m² menggunakan batu boulder yang disusun secara acak diatas permukaan/dasar laut dengan bentuk penampang trapesium di pantai Kelapa Lima. 

Untuk diketahui penataan kawasan Pantai Lai-lai Bissi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata PKL, dan menghubungkan poros utama (koridor pantai) dengan material hardscape. Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 hektar diantaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111.92 m2, spot kuliner, gazebo di sisi timur sebanyak 3 unit, toilet, ground water tank, gerbang, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), sanitari, lansekap, dan bangunan pelengkap lainnya.  

Selanjutnya penataan Pantai Kelapa Lima yg mempunyai luas 11.765 m2 dilakukan dengan mengembalikan view ke arah pantai diantaranya menata PKL (memindah) ke pelabuhan untuk memaksimalkan ruang terbuka publik.

Penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang bagian dari penataan Kota Kupang yang bertujuan untuk mengubah wajah kota serta meningkatkan kualitas ruang kota. Pada Tahap I, penataan dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu Kawasan Kota Lama Kupang atau Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Penataan di tiga lokasi memiliki nilai kontrak sebesar Rp81 miliar dengan skema multi years contract (MYC) tahun anggaran 2020—2021. *PKP_chr




Bansos Untuk Isoman Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bekasi Hanya Isapan Jempol

 

Bekasi,mwartapedia.com —  Terus melonjaknya para terdampak yang terpapar akibat Covid-19 di Kabupaten Bekasi sehingga mengakibatkan ekspansi wilayah Zona merah yang terus berkembang di berbagai Desa dan Kecamatan, alih-alih termasuk 3 (tiga) hotel untuk karantina dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasipun telah penuh dengan pasien yang terpapar Covid-19, (27/06/2021).

Bukan hanya perawatan di lokasi yang telah disediakan namun tidak memadai, di tambah lagi lokasi klinik/ Puskesmas untuk menampung pasien yang ingin melakukan test Swabpun tak luput dari Overload sehingga kekurangan lokasi tempat untuk menampung para pasien yang terdampak Covid-19 dalam melakukan pemeriksaan di Puskesmas dimana salah satunya Puskesmas Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Hal tersebut telah di tanyakan Awak Media kepada petugas Puskesmas H dan A saat melakukan pengetesan Swab di Perum Papan Indah 1, mereka menjawab,” Kami hanya pekerja Pak, mengenai itu coba bapak tanyakan dengan Kepala Puskesmas,” jawab mereka.

Kemudian Awak Media Menanyakan pada S selaku ketua Tim Covid-19 Puskesmas Mangun Jaya melalui Whatsapp mengatakan dengan nada yang sama,” Wah itu bukan wewenang saya pak, tapi nanti saya sampaikan pada Kepala Puskesmasnya, memang mengenai lokasinya terbatas pak , akibat banyak yang terpapar Covid-19, jadi lokasi test Swabnya penuh,” ungkapnya.

Awak Media menginformasikan hal tersebut pada Dr Alamsyah melalui Whatsapp (16/06/2021), dan dijawab,” ya Terima kasih.” 

Berdasarkan Pantauan dan Penelusuran Awak Media di Kecamatan Tambun-Selatan, banyak warga yang terpapar Covid-19 melakukan isolasi mandiri (Isoman)di rumah, baik yang terdampak sendiri maupun yang terdampak Covid-19 sekeluarga, mereka kebanyakan lebih nyaman melakukan isolasi mandiri di rumah, serta bantuan dari Puskesmas mengenai Vitamin dan Test Swab Antigen maupun PCR diberikan secara cuma-cuma oleh Puskesmas cukup memuaskan.

“ya ..lebih nyaman di rumah, kalau mau berjemur gampang ada waktunya jam 10.00 wib ditentukan petugasnya yang mengawasi,” kata mereka warga Perum Papan Indah menjawab pertanyaan Awak Media melalui Whatsapp,(18/06/2021).

Ketika ditanyakan tentang bantuan vitamin dan obat-obatan dari Pemkab atau Dinkes, mereka menjawab,” Mengenai bantuan Vitamin dari Puskesmas ada,” jawab mereka.

Ketika Disinggung awak media mengenai Bansos Sembako dari Pemkab atau Dinas Sosial, mereka menjawab,

“Kalau bantuan makanan, ya dari para warga yang berbaik hati dan perduli membantu, kalau bantuan sembako baru dari Desa Mangun Jaya saja, Bantuan Beras 7 Kg dengan telor 1 kg dan mie instan sepuluh bungkus, tapi kalau bansos dari Pemkab atau Dinas Sosial belum pernah ada di salurkan ke kami dan kamipun belum pernah menerimanya sejak kami terpapar sampai saat ini,” ungkap mereka melalui Whatsapp pada Awak Media.

Kemudian Awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya bantuan sosial dari Pemkab atau Dinsos untuk orang-orang yang menjalani isolasi mandiri dirumah? melalui Whatsapp secara tertulis pada Kades Mangun Jaya, Jayadi said (26/06/2021).

Kades Mangun Jaya mengatakan,” Belum ada bang”, kata Kades, “

Kemaren saya mengadakan sendiri aja buat warga…Demikian,”jawab Kades Mangun Jaya, Jayadi Said melalui Whatsapp tertulis.

Lebih lanjut, awak Media menanyakan tentang ada atau tidaknya Bantuan Sosial untuk terdampak atau terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri pada Camat Tambun Selatan, Junaefi.

“Saat ini belum ada bg.mudah2an kedepan sudah bisa direalisasikan,” Jawab Camat Tambun Selatan, Junaefi melalui Whatsapp secara tertulis,(26/06/2021).

“Mudah2an minggu depan sudah ada bg.”(16:43) Wib,”jawabnya lagi melalui Whatsapp secara tertulis (26/06/2021).

Ketika ditanyakan tentang Statement Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, yang mengintruksikan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan Sekdinsos yang menyatakan bahwa “Sekarang bansos hanya untuk mereka yang melakukan isolasi mandiri,” ujar Kustanto, Sekretaris Dinas Sosial kepada wartawan, Jum’at (25/06), diberbagai media online.

Tak Ada Bukti Kongkrit Terkait Bansos Isoman di Kabupaten Bekasi

Awak Mediapun menanyakan hal tersebut juga pada Sekdinsos, Kusnanto terkait ada atau tidaknya Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemkab atau Dinas Sosial untuk masyarakat terdampak dan terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui Whatsapp secara tertulis, pada (26/06/2021) pukul 14:12 Wib, 

“Dapat,” kata Sekdinsos,”Ajukan saja melalui desa/kelurahan kemudian kirim ke dinsos.”ungkapnya.

Ketika ditanyakan, Kenapa harus di ajukan Pak, bukankah itu sudah terdaftar di Puskesmas maupun Desa dan kecamatan terkait Orang dalam pengawasan atau menjalani isolasi mandiri dan bagaimana orang tersebut mengajukan sementara dia atau mereka sedang dalam isolasi?

“Justru itu, kami minta datanya dari desa/kecamatan by name by adressnya. Yg mengajukan boleh siapa saja, bukan yg sedang isolasi,” kata Sekdinsos dalam tulisan Whatsapp.

Saat di tanyakan, Memang tidak ada sosialisasi sebelumnya dari Dinsos ke Kecamatan maupun Desa dan Puskesmas Pak?, Sebab sampai saat inipun tidak ada bantuan sosial dari Dinsos yang bergulir ke wilayah Isolasi Mandiri dan bahkan hal tersebut di tunggu para terdampak Covid-19 yang menjalani Isolasi Mandiri, contohnya di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang masuk dalam zona merah, Hal tersebut berdasarkan Pantauan, Penelusuran dan Investigasi kami dari Tim Media, Pak.

“Sudah ada beberapa yg menerima,” ucapnya,”Ajukan saja bang, selama ada pengajuan dan stock di dinsos ada, insya Allah kami salurkan.”ujarnya.

Tanya awak media lagi “Bapak boleh cek dan ricek , di Perum Papan Indah 1 saja, yang saat ini sudah mengalami penambahan terdampak dari gang ke gang, itu belum ada satupun bantuan dari Dinas Sosial, yang ada dari Desa dan warga setempat terutama, saya juga sudah konfirmasi Tim Gugus tugas setempat yang mengatakan tidak ada pak? kalau bapak bilang ada, bisa tunjukan datanya yang menerimanya pak dan melalui siapa Kepala Desa atau Camat? bisa dijelaskan pak?

Utk papan indah, sdh diajukan belum melalui desa/kecamatan ke dinsos ..?,”jawab Sekdinsos.

“Mengenai hal itu yang jelas sudah terdaftar semua di Puskesmas, Desa maupun Kecamatan , termasuk beberapa yang meninggal karena Covid-19, namun Koordinasi dari Dinas Sosial dengan Kecamatan maupun Desa dan Puskesmasnya bagaimana itu Pak, sementara korban Covid-19 meninggal terus berjatuhan dan Terpapar berikut Isolasi Mandiri terus bertambah, lalu tanpa adanya Crossceck dan action dari Dinas terkait, apa ya, kerjaan Dinas tersebut? tolong di jelaskan pak…,”tanya awak media.

Sekdinsos :……..tak menjawab…

“Bapak Selaku Sekdin apa tidak pernah mendapatkan laporan dari Desa, Kecamatan atau Puskesmas atau kemungkinan anak buah bapak yang ditugaskan untuk hal itu  tentang berapa jumlah yang meninggal karena Covis-19 dan berapa jumlah orang atau keluarga yang melakukan Isolasi mandiri di Kabupaten Bekasi? tolong di jelaskan pak…,”tanya wartawan dengan tegas.

Sekdinsos : …….tak menjawab…

Kemudian sampai berita tersebut diturunkanpun tidak pernah ada jawaban kongkrit dari Sekdinsos Sutanto terkait pertanyaan yang dilontarkan Awak Media padanya tentang bantuan sosial untuk para terdampak dan terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, sedangkan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi adalah Bupati Eka Supriaatmaja.SH yang di nanti bukti kepedulian atas ucapan dan janjinya terhadap para terdampak dan terpapar Covid-19 dalam isolasi mandiri di Kecamatan Tambun Selatan khususnya dan Kabupaten Bekasi Umumnya.

(Red)




Korem 161/WS Mengajak Masyarakat NTT Untuk Vaksinasi Menuju NTT Sehat, NTT Sejahtera

Kupang,mwartapedia.com — Korem 161/Wira Sakti hari ini kembali menggelar serbuan vaksinasi Covid-19 dengan tema Peran Serta Kodam IX/Udayana Dalam Vaksinasi Covid-19 Terhadap Masyarakat NTT, dilaksanakan di RST/Wira Sakti yang bertempat di Aula Denkesyah 09-04-01/Kupang, Sabtu.(26/06/2021).

Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan serbuan vaksinasi serempak untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. 

Peninjauan Komandan Korem 161/Wira Sakti tersebut didampingi oleh Dandenkesyah 09-04–01/Kupang, Kasrem 161/Wira Sakti dan Para Kasi Korem 161/Wira Sakti ini juga dimaksudkan untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa Vaksin yang diberikan oleh pemerintah ini baik dan aman digunakan.

Dari hasil pantauannya, Komadan Korem 161/Wira Sakti mengatakan bahwa vaksinasi yang dilaksanakan hari ini  serempak di seluruh Indonesia dan kita laksanakan di Rumah Sakit Tentara (RST)/Wira Sakti Kupang. Pada saat ini yang sudah mendaftar  di RST sejumlah 350 orang, sedangkan yang di GPDI Bukit Sion Fatufeto yang sudah terdaftar sejumlah 200 orang. 

Hal ini mendapat respon yang sangat baik oleh masyarakat. Animo masyarakat sangat tinggi dan mewadahi keinginan masyarakat, ada sebagian masyarakat berkeinginan untuk dilaksanakan di RST, Kodim dan Polda.

“Program vaksin ini sudah mulai banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berpartisipasi dan ayo terus ajak saudara dan warga kita untuk menyukseskan program Vaksinasi Nasional ini,  termasuk rekan-rekan media untuk membantu menginformasikan,” ajaknya.

Selanjutnya Komandan Korem 161/Wira Sakti juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir tidak mendapatkan vaksin dan vaksin oleh pemerintah akan ditambah terus. 

“Untuk ketersediaan vaksin di NTT masih tercukupi dan sebelum Stoknya habis kami akan mengajukan lagi, sebelum habis mari kita sama-sama sukseskan program ini supaya NTT SEHAT NTT SEJAHTERA,” pungkasnya.

“Jadi masyarakat silahkan berbondong-bondong untuk mendatangi tempat-tempat vaksinasi, baik yang dilaksanakan oleh TNI-Polri maupun Pemda,” himbau Brigjen TNI Legowo.

Untuk Angkatan Darat sudah melaksanakan serbuan Vaksinasi dan kita ketahui bersama bahwa sekarang ada Varian yang baru yaitu Varian Delta yang sudah masuk ke Indonesia, tidak menutup kemungkinan juga ada di wilayah NTT sehingga dari pemerintah sampai turun kebawah melaksanakan serbuan Vaksinasi. Kami dari Korem mendapat 1.130 vial pada tahap pertama dan sudah habis, sekarang ada lagi 1.130 vial  lagi untuk tahap berikutnya dan seterusnya.

Kami di NTT ini membantu Pemerintah Daerah khususnya melaksanakan serbuan vaksinasi dengan dua Vaksin yaitu Sinovac dan Astra Zeneca, merupakan vaksin yang bagus dari WHO yang telah direkomendasikan sehingga jangan takut yang penting pada saat di vaksin dalam kondisi sehat dan fit. 

Tanggapan masyarakat kaitan dengan kegiatan Serbuan Vaksinasi ini mendapatkan respon positif seperti ibu Elis Abel.

“Saya sangat terimakasih  dengan pelaksanaan Vaksinasi ini karena dengan situasi pandemik sekarang ini kami juga merasa khawatir disebabkan belum di Vaksin dan dengan adanya kegiatan ini saya mengucapkan sekali lagi terimakasih sehingga kami bisa di Vaksin dan kami selalu menjaga imun tubuh yang baik,”terangnya Elis.

Hadir pada kegiatan serbuan Vaksinasi ini; Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Inf Jemz Andre Ratu Edo, S.Sos., Para Kasi Korem 161/Wira Sakti, Dandenkesyah 04-09-01/Kupang, Karumkit TK. III Wira Sakti dan seluruh pendukung Vaksinator RST/Wira Sakti.(Penrem).




Manuver Politik Mahfud MD Dalam Polemik Tentang ‘TWK’ Berpotensi Melahirkan Sikap Intoleran Pada Nilai Kebangsaan

Kupang,mwartapedia.com — Polemik seputar TWK, memasuki tahap anti klimaks, bahkan telah keluar dari substansi perdebatan yang semestinya. Polemik yang berkembang telah bergeser menjadi sikap Intoleran terhadap Wawasan Kebangsaan dan berpotensi meluasnya sikap Intoleran di kalangan masyarakat. 

Demikian rilis yang diterima media ini dari Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Advokat Peradi, Petrus Selestinus,S.H, Minggu (26/06/2021).

Ada pergeseran subtansi polemik yang berpusat di Komnas HAM, menempatkan TWK sebagai produk hukum yang tidak layak diterapkan dalam rekrutmen ASN sehingga harus disingkirkan, setidak-tidaknya bagi 75 Pegawai KPK yang tidak lulus TWK,melalui pemeriksaan terhadap semua pimpinan lembaga yang terlibat dalam proses pelaksanaan TWK.

Sikap demikian, dikhawatirkan akan berkembang menjadi sikap Intoleran dari ASN terhadap “Wawasan Kebangsaan” yang jika dibiarkan, akan berdampak negatif pada Integrasi Nasional dan Kohesi Sosial di tengah masyarakat. Padahal justru peran sosial dari ASN sebagai pelayan publik sangat diharapkan dalam merawat nilai kebangsaan.

Tidak kurang dari Menkopolhukam Mahfud MD, yang nampak seperti terjebak dalam polemik yang menempatkan TWK sebagai bagian dari upaya pelemahan KPK, ketika Mahfud MD angkat bicara soal polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, dan 51 di antaranya terancam dipecat karena tak lolos TWK dan tidak menjadi ASN.

Tarik Mundur Polemik dan Melebar.

Pernyataan Mahfud MD dalam diskusi dengan Rektor UGM dan sejumlah pimpinan Universitas Yogyakarta, pada 5 Juni 2021, membuat Mahfud MD menjadi bunglon, apakah Ia berbicara sebagai Menko Polhukam atau sebagai Pengamat, karena dalam diskusi itu Mahfud MD, tidak mau berkata tegas bahwa persoalan revisi UU KPK sudah final dan TWK adalah perintah UU yang harus dilaksanakan.

Mahfud MD justru telah menyeret lembaga DPR, Parpol, hingga LSM sebagai ikut bertanggung jawab terhadap pelemahan KPK, bahwa persoalan yang terjadi di KPK tidak sepenuhnya merupakan keputusan Pemerintah, tetapi juga di tangan Partai Politik, DPR RI bahkan LSM. Ini jelas politik mencuci tangan melepas tanggung jawab dari seorang Menko Polhukam.

Di tengah konflik 75 Pegawai KPK nonaktif yang belum selesai akibat TWK, Mahfud MD, justru menarik mundur polemik soal TWK kepada persoalan revisi UU KPK yang sudah final dan mengikat sbgai perlemah KPK, dengan narasi bahwa keputusan tentang revisi UU KPK, tidak di Pemerintah saja, tetapi di DPR, Partai Politik dan Civil Society, ini akan pecah juga.

Apa maksud Mahfud MD dengan “akan pecah juga,” tidak dijelaskan dalam diskusi dengan sejumlah pimpinan Universitas di UGM Yogyakarta, Sabtu 5 Juni 2021. Namun nampak jelas bahwa Mahfud MD ikut memprovokasi dan menyudutkan Presiden Jokowi bahwa revisi UU KPK sebagai biang pelemahan KPK dan itu ada peran Pemerintah.

Mahfud MD Bersikap Bubglon.

Sebagai Meko Polhukam, sikap Mahfud MD terkesan sebagai bunglon, pada satu sisi dia menyatakan Presiden Jokowi tetap berkomitmen memperkuat KPK, namun pada sisi lain Mahfud MD seolah-olah jadi Pengamat yang menyatakan revisi UU KPK sebagai pelemahan terhadap KPK, tetapi tidak oleh Pemerintah saja, juga oleh DPR, Parpol bahkan LSM. 

Mahfud MD sedang memainkan orkestra, dalam irama yang berbeda di tempat yang berbeda pula. Ini sesungguhnya sebuah keanehan, sebab sebagai Menko Polhukam seharusnya Mahfud MD, konsisten bahwa sekarang saatnya kita laksanakan UU KPK, bukan sebaliknya menjustifikasi revisi UU KPK sebagai pelemahan terhadap KPK.

Selain itu, Mahfud MD justru menyeret Pemerintah, DPR, Partai Politik dan Civil Society (LSM), sebagai memiliki peran kolektif dalam memperlemah KPK, sembari meminta masyarakat agar tidak hanya menyalahkan Presiden Jokowi, tetapi juga DPR, Partai Politik dan LSM atas upaya pelemahan terhadap KPK itu.

Padahal Mahfud MD, tahu betul bahwa kekuatan, kelemahan dan kekuasaan KPK tidak semata-mata terletak pada UU KPK, melainkan pada karakter kepemimpinan para Pimpinan KPK, karena itu keliru besar sikap Mahfud MD tarik mundur substansi polemik tentang TWK pada revisi UU KPK sebagai melemahkan KPK. (ML/IB)




Emanuel Minggu Menilai Pemkab Ende Sangat Lemah dan Gagal Tangani Pasien Covid-19

 

Kupang,mwartapedia.com – Menanggapi peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Ende yang terjadi saat ini, bahkan ada yang meninggal dan dimakamkan secara tidak wajar sesuai protokol kesehatan seperti video yang viral beberapa hari yang lalu maka Anggota DPRD Kabupaten Ende menilai Pemerintah Kabupaten Ende sangat lemah dan gagal menangani Covid-19.

 Anggota DPRD dari Komisi 3 Fraksi PSI, Emanuel Minggu,S.Kom, melalui sambungan selulernya saat dihubungi media ini, Minggu (26/062021), mengatakan dirinya sangat prihatin dengan adanya video yang beredar di media sosial yang merupakan warga Desa Kanganara, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.

“Melihat video yang beredar yang sangat menyedihkan itu, Saya menilai Pemerintah kabupaten Ende sangat lemah dan gagal dalam penanganan pasien Covid-19 dan tidak adanya ketersediaan Alat pelindung Diri (APD) disetiap Puskesmas,’ungkapnya.

Tidak adanya ketersediaan APD disetiap Puskesmas baginya merupakan suatu kegagalan pemerintah dalam menangani kasus penyebarang Covid-19 yang sangat meningkat akhir-akhir ini.

“Saya minta Pemerintah Kabupaten Ende harus lebih tingkatkan mutu pelayanan bagi pasien yang terpapar Covid-19 dan harus siapkan APD bagi petugas kesehatan sampai ditingkat paling bawah agar tidak terjadi lagi kejadian yang sama di daerah kita,’tegas Emanuel.

lebih lanjut, Emanuel berharap agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Ende harus lebih ketat lagi dalam upaya pemberantasan penyebaran Covid-19.

“Harapan Saya agar kedepan  Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi untuk mengurangi penyebaran Covid-19.”harapnya.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, Emanuel juga menghimbau agar selalu tertib mematuhi protokol kesehatan.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende, mari kita taati protokol kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker, cuci tangan di air mengalir, pake hand sanitaizer,jaga jarak dan jangan bepergian kalau tidak terlalu penting,”pungkasnya. (ML/IB)




Covid-19 Melonjak, Munas KADIN Bisa Ditunda

 

Kupang,mwartapedia.com — Musyawarah Nasional (Munas) VIII KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia di Kendari, 30 Juni, bisa saja ditunda, bila memang  pandemi Covid-19 terus melonjak. Penundaan itu,  menunggu arahan dari pemerintah. Hal itu dikatakan oleh ketua pelaksana munas Adisatrya Sulisto.

“Pak Rosan (Rosan Roslani, Ketua Umum KADIN  Indonesia) dan panitia terus berkomunikasi dengan Pemerintah, karena Munas akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bila arahan Pemerintah ditunda, tentu akan kami tunda,” kata Adisatrya. 

Sementara  itu Ketua KADIN Kepulauan Riau, Akhmad Ma’ruf Maulana,   sudah menyurati Presiden Jokowi, memohon  agar Munas Kadin  ditunda, dengan alasan covid-19 semakin meningkat dan bisa mengancam keselamatan peserta Munas. 

 Permohonan agar Munas KADIN ditunda oleh Pemerintah cq Panitia Pelaksana, juga didukung sejumlah Kadinda lainnya, seperti Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, , Jawa Barat, Jawa Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, Lampung, Yogyakarta dan Papua Barat.

Ketua KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto,  mengingatkan, menggelar  Munas KADIN saat ini, membahayakan jiwa peserta Munas dan juga masyarakat Kendari. 

“KADIN mesti mematuhi himbauan Presiden Jokowi, jangan membuat kerumunan,” tambah Immanuel Yenu, Ketua KSDIN Papua Barat.

Penyebaran Covid-19 memang semakin mengkhawatirkan, di hari Minggu (20/6) kemarin, tercatat kasus  positif nasional mencapai 13.737 orang per hari, yang merupakan angka tertinggi selama empat bulan terakhir. Presiden Joko Widodo pun kembali menghimbau agar masyarakat mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

 “Di saat kasus positif Covid-19 semakin meningkat, kita harus terus berikhtiar, untuk menahan laju penyebaran virus ini. Dengan vaksin diharapkan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan komunal bisa segera tercapai. Di saat yang sama, masyarakat diharapkan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat dan disiplin,” kata Jokowi di akun instagramnya, Minggu (20/6).

Seiring dengan himbauan Presiden itu, instansi pemerintah maupun swasta, mulai Senin ini kembali menerapkan aturan Work From Home (WFH). Kementerian Badan Unsaha Milik Negera (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir menerbitkan  kebijakan WFH, 17 s/d 25 Juni. Juga melarang  perjalanan dinas, dan rapat tatap muka secara langsung. Kebijakan serupa juga berlaku di Kementrian Ekonomi dan Kreatif, di bawah Sandiaga Uno..         

 Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan, Presiden Jokowi sangat peduli akan covid. 

“Beliau sampai kurang tidur lantaran covid-19. Kondisi saat ini terjadi karena imbauan pemerintah dan protokol kesehatan diabaikan. Coba kalau aturan diikuti, tidak akan terjadi seperti sekarang ini,” kata Ngabalin

 Sementara itu Relawan Lapor Covid-19, meminta sudah waktunya Presiden Jokowi, untuk menerapkan karantina wilayah atau lockdown. Permintaan itu didasari oleh petisi yang ditanda tangani 1.150 relawan melalui online. Petisi itu juga meminta Pemerintah memperbaiki penanganan darurat terpadu, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid.

 “Setiap acara yang berpotensi membuat kerumunan sebaiknya ditunda dulu,” kata Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas Covid-19, ketika ditanya tentang akan terus berlangsungnya Munas VIIl KADIN di Kendari. (ML)




Tunggu Terbitnya Sertifikat, Warga Eks Tim-Tim dan Warga Lokal di Resetlement Naiola Timur TTU Komitmen Jaga Sitkamtibmas

 

Kefa,meartapedia.com — Warga Eks Timor-Timur (Tim-Tim)  dan warga Lokal di lokasi Resetlment desa Naiola Timor Timur, Timor Tengah Utara (TTU) bersepakat untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) sambil menunggu proses penerbitan Sertifikat tanah oleh pemerintah di lokasi yang mereka tempati sejak lama.

Komitmen itu disampaikan langsung oleh salah satu tokoh masyarakat eks Tim-Tim, Dominggus Taek yang sejak lama mendiami lokasi tersebut yang juga masih menunggu atas tertundanya penerbitan Sertifikat tanah di lokasi Resetlment Desa NaiolaTimur TTU, Dominggus, Senin (21/6/2021).

“Terkait masih tertundanya pengurusan Sertifikat tanah di Resetlment Desa Naiola ini, Kami tetap percaya pemerintah untuk mengurusnya” Kata Dominggu.

Dominggus juga mengajak seluruh masyarakat eks Tim-Tim di lokasi Reseltment Desa Naiola Timur menyerahkan semua urusan pengurusan Sertifikat ke Pemerintah Kabupaten TTU.

“Saya mengajak seluruh masyarakat terdampak, untuk bersama-sama menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses penerbitan sertifikat” Ungkap Domnggus.

Lebi Lanjut, Dominggus Taek juga berjanji akan bersama-sama dengan seluruh masyarakat di Lokasi Resetlment Desa Naiola Timur Kabupaten TTU, untuk selalu menjaga Kamtibmas selama proses pengurusan Sertifikat oleh pemerintah.

“Dalam hal kepengurusan sertifikat tanah, kami berjanji, akan bersama-sama masyarakat untuk tetap menjaga Sitkamtibmas sehingga tidak terjadi konflik antar masyarakat dan pemerintah” Ujar Dominggu meyakinkan.

Lebih lanjut Mengenai proses penerbitan sertifikat di lokasi Resetlement yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten TTU, Dominggus dan seluruh masyarakat terus berharap agar dapat terealisasi dalam waktu dekat, sehingga meminimalisir isu negatif di kalangan masyarakat terdampak, yang akan berdampak pada terciptanya situasi yang tidak kondusif di Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Perlu diketahui bahwa penduduk di lokasi Resetlment desa Naiola Timur mendiami sejak berakhirnya Jajak Pendapat di Provinsi Timor-Timur Tahun 1999, sejak saat itu Warga Tim-Tim yang memilih bergabung dengan NKRI mengungsi ke wilayah Timor bagian barat Provinsi NTT dan menetap hingga saat ini, dan salah satu lokasinya di Naiola TTU.

Secara konstitusi semua mereka adalah warga NKRI yang sah, maka Pemerintah RI telah membangun Resettlement (pemukiman) bagi warga Eks Tim-Tim yang berada di wilayah daratan Pulau Timor Provinsi NTT dan salah satu Resettlement yang dibangun adalah Resettlement yang terletak di Desa Naiola Timur, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

Terkait dengan Reseltment di Dsa Naiola Timur sudah selesai dibangun oleh pemerintah RI sejak Tahun 2003, dengan jumlah rumah yang dibangun sebanyak 300 (Tiga Ratus) unit dan dihuni oleh kurang lebih 185 Kepala Keluarga (KK) warga Eks Tim-Tim. 

“Perlu diketahui pula bahwa sebelum pada tahun 1990 warga lokal Desa Naiola Timur pun sudah terlebidahulu mendiami lokasi yang berbatasan langsung dengan Resettlement warga Eks Tim-Tim, sehingga antara warga lokal dan warga Eks Tim-Tim selalu hidup saling berdampingan dengan latar belakang suku, agama dan budaya yang tidak terlalu berbeda”. 

Dominggus dan masyarakat juga menyinggung soal kontribusi pembangunan ekonomi, mereka menegaskan bahwa  pihaknya sangat mendukung Program Strategis Nasional dalam hal ini Pembangunan ekonomi nasional dalam sektor pertanian dan peternakan, karena mereka warga eks Tim-Tim di Desa Naiola rata-rata bermatapencaharian bertani.

Melihat kondisi itu, pemerintah Kabupaten TTU, mulai dari Bupati, Dinas BPN Badan Pertanahan Nasional Agraria Tata Ruang (ATR) TTU, Dinas UPTD Kehutanan TTU bersedia membantu untuk mendapatkan solusi dalam penyelesaikan persoalan terkait penerbitan Sertifikat tanah bagi warga eks   Tim- Tim dan warga lokal, sehingga ada kepastian atas status  kepemilikan lahan pekarangan seluas 800 m2 dan tanah kebun seluas 5.000 m2. 

Bupati TTU, Drs. Djuandi David juga telah berjanji akan secepatnya mencarikan solusi hingga tuntas dan meminta serta mengajak kepada warga Eks Tim-Tim dan warga lokal untuk tetap bersabar, tetap menjaga keutuhan dan kerukunan yang selama ini telah terbina serta menjaga situasi Kamtibmas yang telah kondusif selama ini.

Bupati juga menghibau agarmasyarakat tidak boleh terpancing atas adanya isu-isu provokatif dari pihak-pihak tertentu untuk mengggagalkan program nasional yang telah ditentukan. 

Bupati terus berharap untuk terus menciptakan komunikasi yang baik antara masyarakat dan pelaksana kebijakan dalam hal ini Pemerintah Nasional untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga tidak mengganggu proses penerbitan sertifikat tanah yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Tegas Bupati Djuandi. (ML)