SK DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026 Keluar, Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

 

Jakarta,mwartapedia.com —   Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub HIPAKAD, dan Ketua Umum DPP HIPAKAD yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi HIPAKAD di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, Ketum yang syah di HIPAKAD adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh HIPAKAD. HIPAKAD se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD HIPAKAD Provinsi Jambi”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

“SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit”, tutur Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD HIPAKAD Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022

“Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP HIPAKAD Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi HIPAKAD dtingkat pusat sampai tahun 2022”

“Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP HIPAKAD, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah”, tutup Ningsih Dewi Marini. (MG)




SK DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026 Keluar, Ningsih Dewi Marini: Akan Jalankan Amanah Dengan Baik

 

Jakarta,mwartapedia.com —   Himpunan Keluarga Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) semakin gencar bergerak, setelah Kementerian Hukum dan HAM RI dengan tegas telah membatalkan Keputusan Munaslub HIPAKAD, dan Ketua Umum DPP HIPAKAD yang syah adalah dibawah Komando Hariara Tambunan, SH, SE, MM

Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi, Ningsih Dewi Marini saat memberikan keterangan kepada awak media melalui saluran Handphone pada Jumat (09-07-2021) menyampaikan ucapan bersyukur atas Keputusan Kemenkumham RI, dan menyatakan siap jalankan amanah besarkan Organisasi HIPAKAD di Provinsi Jambi

“Alhamdulillah, Ketum yang syah di HIPAKAD adalah Hariara Tambunan, SH, SE, MM. Jadi tidak ada perpecahan ataupun dualisme ditubuh HIPAKAD. HIPAKAD se-Indonesia solid dibawah Ketum Hariara Tambunan, dan Saya siap akan jalankan amanah ini dengan baik, bersama rekan-rekan pengurus DPD HIPAKAD Provinsi Jambi”, ujar Ningsih Dewi Marini

Ningsih Dewi Marini juga menyampaikan dengan telah keluarnya SK (Surat Keputusan) No: SKEP/038/DPP/HIPAKAD/VI/2021 tentang Pengesahan Susunan DPD HIPAKAD Provinsi Jambi Periode 2021-2026, yang dikeluarkan pada tanggal 26 Juni 2021 di Jakarta dengan Tangan Tangan Ketum Hariara Tambunan, dan Wasekjen M.Agus Miftah, Kami akan laksanakan Rapat Kepengurusan dan Konsolidasi pada Esok hari, Sabtu (10-07-2021)

“SK yang sudah kami dapatkan, kami langsung bergerak dengan laksanakan rapat dan konsolidasi besok hari (Sabtu), pengurus yang akan hadir Nanti sesuai dengan SK yang sudah terbit”, tutur Ketua DPD HIPAKAD Provinsi Jambi ini

Rini juga menyampaikan dengan tegas bahwasanya DPD HIPAKAD Provinsi Jambi solid mendukung Ketua Umum DPP HIPAKAD Hariara Tambunan sampai akhir periode tahun 2022

“Dengan adanya dukungan dari Ketua Umum DPP PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Sanarki, Ketum DPP HIPAKAD Hariara tambunan, SH, SE, MM tetap akan lanjutkan roda organisasi HIPAKAD dtingkat pusat sampai tahun 2022”

“Untuk Surat tembusan ke Korem 042/Gapu sudah kami kasih langsung sesuai amanat DPP HIPAKAD, dan DPD Hipakad Provinsi Jambi akan tetap terus bergerak lakukan audiensi- audiensi dengan pihak terkait di Provinsi Jambi, sekaligus memperkenalkan pengurus kami yang baru yang telah syah”, tutup Ningsih Dewi Marini. (MG)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




TPDI: Islamisasi di NTT Mulai Meresahkan, Berpotensi Mengganggu Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama

Kupang, mwartapedia.com — Sebuah pesan WhatsApp disertai dengan Rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan oleh sebuah kelompok yang menamakan dirinya Pejuang Subuh Sumba yang berada di Sumba patut diwaspadai gerakannya.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores (KRF), Petrus Selestinus,S.H kepada media ini, Minggu (04/7/2021).

Petrus mengatakan bahwa praktek Islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba oleh Ustad Nababan Cs di NTT, semakin lama semakin meresahkan umat beragama setempat karena konon dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.

“Padahal secara Etika, praktek Islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,”ungkapnya.

Koordinator TPDI juga menegaskan, Proses Islamisasi di NTT sudah mengusik toleransi warga lokal yang sudah menjadi penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu karena langsung masuk ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dan disebut-sebut menggunakan pola pendekatan materi, uang, beasiswa dll.

“Pola pendekatan Pejuang Subuh Sumba dan Ustad Nababan dalam Islamisasi di NTT, diduga memiliki agenda terselubung yaitu penyebaran paham radikal, apakah penganut Wahabi, HTI atau kelompok radikal lain, sehingga Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah, dan para pemuka agama perlu melakukan penyelidikan dan penertiban, sebelum memicu konflik sosial yang kelak akan mengganggu toleransi di NTT,”tegasnya.

Menurutnya, Islamisasi yang dilakukan oleh Pejuang Subuh Sumba berbeda karena menyasar pada warga NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik dan agama lain, berbeda dengan pola yang dilakukan oleh NU atau Muhamadiyah, yaitu secara natural, yaitu dengan semangat kerukunan, tanggang rasa, saling menghargai sesama umat beragama sehingga toleransi dan kohesi sosial masyarakat tetap terjaga,”tandasnya.

Petrus menghimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah NTT, Gereja dan Pimpinan semua Agama di NTT harus menyikapi soal Islamisasi oleh Ustad Nababan, Pejuang Subuh Sumba, dkk. oleh karena pola penyebarannya, disebut-sebut melalui iming-iming modal, yaitu pindah agama dan mendapat fasilitas materi dan kehidupan yang eksklusif dengan target hijaukan NTT karena itu perlu ditertibkan.

“Praktek Islamisasi, model Pejuang Subuh Sumba yang dilakukan dengan pola, memanfaatkan kondisi umat Kristiani yang masih miskin dengan iming-iming uang dan fasilitas biaya, beasiswa pendidikan tinggi hingga S1, jika masuk Islam, cepat atau lambat akan melahirkan kelompok kecil yang eksklusif, sehingga mengganggu toleransi, merusak budaya dan adat istiadat lokal di NTT,”kata Petrus.

Karena itu, Pemda NTT, Gereja, NU, Muhamadiyah diminta agar perlu meningkatkan kerjasama, memperkuat partisipasi umat beragama dengan budayanya yang kuat untuk menolak praktek Islamisasi dengan pendekatan uang di kantong-kantong masyarakat NTT yang sudah menganut agama Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu di NTT.

“Islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tatakrama dan adat istiadat NTT, juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri No. : 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia,”pungkasnya. (ML/IB)




Kabar Gembira Telah Hadir Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW PSI NTT

 

Kupang, mwartapedia.com – Dewan Pimpian Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Pimpinan PSI NTT bersama Koordinator Komite Solidaritas Pelindung Perempuan  dan Anak DPP PSI mengadakan launching terbentuknya Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang berlangsung di Kantor DPW PSI NTT, Sabtu (03/7/2021)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi NTT, dr.Christian Widodo didepan awak media mengatakan DPW PSI NTT saat ini sedang membentuk biro-biro dan salah satunya Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang dilounching hari ini.

Pembentukan biro ini juga sebagai bentuk solidaritas kami terhadap Perempuan dan Anak karena teman-teman tahu motto kami adalah menebar kebajikan. merawat keragaman dan mengukuhkan solidaritas Indonesia dan salah satu mengukuhkan solidaritas itu adalah dalam bentuk solidaritas kita terhadap perempuan dan anak,”jelasnya.

Ketua DPW PSI juga menambahkan, pada kesempatan ini  juga kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Sis Keren dari DPP PSI untuk fasilitasi kami dalam membentuk Biro Perlindungan Perempuan dan anak.

 “Kami berterima kasih kepada Sis Keren yang sudah jauh-jauh datang ke NTT dan Sis Keren juga sudah punya pengalaman yang sangat banyak juga mempunyai nasib yang sama seperti yang dirasakan oleh Kebanyakan orang sehingga beliau akan sama-sama membantu orang lain yang nasibnya sama seperti Sis Keren.”tambahnya.

Pada tempat yang sama, Koordinator Komite Solidaritas Pelindung Perempuan  dan Anak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Karen Pooroe menjelaskan bahwa program dari Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak ini sendiri berharap agar menjadi program yang bisa mengadvokasi secara hukum dan juga secara psikologis kepada para korban.

“Banyak aspek yang terjadi antara perempuan dan anak adalah isu yang banyak orang menganggap ini bukan isu yang besar dan tidak terlalu penting jika dibandingkan dengan isu-isu yang lain seperti korupsi tetapi perlindungan perempuan dan anak ini ini adalah fenomena gunung es yang terjadi di negara kita khususnya di Indonesia bagian timur  seperti di NTT, Maluku dan Papua dimana banyak sekali kasus-kasus kekerasan antara perempuan dan anak masih sangat marak,”ujarnya.

Dirinya menambahkan,  pemberdayaan itu agar perempuan bisa mandiri dan bagaimana bisa mandiri berdiri diatas kaki sendiri untuk menghidupi anak-anaknya yang adalah generasi bangsa supaya menjadi generasi yang hebat.

“Untuk menangani kasus perempuan dan anak selama ini saya berjalan sendiri, punya kemampuan yang terbatas dan bisa berbuat semampu saya akhirnya ketika bertemu dengan teman-teman PSI di Jakarta saya melihat perjuangan PSI sendiri mereka sangat peduli sekali dengan isu perempuan dan anak, Jadi perjuangan kita pelan-pelan tetapi yang pasti kita akan melakukan yang terbaik dan saya senang sekali di NTT ada Bro Dokter Christian, Sis Fat, Sis Vera, setelah saya dilantik pertama kali yang saya kunjungi adalah NTT dant terima kasih atas penyambutan yang sangat luar biasa dengan program-program yang sangat hebat dan ternyata pergerakan beliau-beliau ini sudah sangat luar biasa dalam hal Perlindungan Anak di NTT,”terang jebolan  finalis Indonesian Idol.

Sementara itu, Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Vera Therik, kepada awak media mengatakan kita bersyukur DPW PSI telah membentuk Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak di NTT.

“Sebagai ketua Saya bersyukur hari ini kita launching dan ini memang menjadi kebutuhan yang sangat penting saat ini dan kami sedang dalam proses mendata supaya lebih akurat data kita dan ini adalah merupakan program kerja pertama,”ungkapnya.

Dijelaskan Vera bahwa banyak kasus yang dialami oleh perempuan dan anak di NTT seperti saya dan anak saya sendiri yang saat ini sementara didampingi Ibu Fat sehingga dengan adanya Biro ini kita bersyukur karena Tuhan mengijinkan kita mengalami sehingga kita menjadi saluran berkat bagi orang lain.

“Kita juga bukan melayani kekerasan perempuan dan anak bukan hanya kasus-kasus kecil tetapi sampai ke hulu hilir artinya kasusnya bagaimana dia harus menjadi perempuan yang menjadi Single Parent dan menjadi Kepala Keluarga dalam rumah tangganya,”pungkasnya.

Adapun nama-nama pengurus pada Biro Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPW PSI NTT adalah Vera Therik sebagai Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Maria Fatima Hadjon Bethan sebagai Penasehat /Konsultan dan juga sebagai Ketua FORKOM Pemerhati  Perjuangan Hak2 Perempuan dan Anak Kota Kupang, Lidya Salaou sebagai Anggota, Meyland Tasi, SH pada Bidang Hukum dan dr.Epin di Bidang kesehatan. (ML/IB).




20 Reka Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Kupang

 

Kupang,mwartapedia.com —  Seorang Suami, Hendrik Gie (28) tersangka dugaan pembunuhan terhadap istrinya IFR (22) melakukan 20 adegan dalam gelaran reka ulang. 

Reka ulang adegan dilakukan ditempat kejadian perkara (TKP), Rumah tersangka, di jalan Soeharto, kelurahan oepura, kecamatan maulafa. Jumad (2/7/2021) Siang. 

Turut hadir menyaksikan dalam reka ulang tersebut adalah keluarga dan penasehat hukum dan mendapatkan perhatian dari warga sekitar lokasi kejadian. 

Reka ulang adegan dugaan pembunuhan ini dihadiri oleh Kapolsek Maulafa, Akp Jerry Puling, Kasi pidum kejari kota kupang, Ririn Handayani, Dan JPu, Novientje Sina, Serta Muhammad Akbar. 

Pantuan media, dalam Reka Adegan Ke 13-18 berada dalam kamar tidur tersangka dan korban, pada adegan ke 13, tersangka masuk ke kamar dan mendapati korban sudah jatuh dilantai kamar mandi, dan terdapat Tali (kabel salon) terililit dilihat korban,

Lalu tersangka membuka tali di leher korban dan menarik ke luar kamar mandi, Setelah itu tersangka pergi memangil salah satu saksi yang susah berumur, 

Tersangka juga mengangkat korban ke atas tempat tidur dan atas kejadian tersebut pihak kepolisian merasa janggal.

Kapolres kupang kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, melalui kapolsek Maulafa AKP, Jerry Puling di dampingi kasi Pidum kejari kota kupang, Mengatakan Bahwa, Gelar Raka Ulang di peragakan sebayak 20 adegan oleh tersangka. 

Lanjut Kapolsek, dalam melakukan 20 reka ulang ini, adegan yang di peragakan sesuai dengan keterangan tersangka. 

“Berkas perkara dugaan pembunuhan ini akan segera dikerim ke Jaksa Peneliti kejari Kota Kupang,”Tandas Kapolsek. 

Ditambah Kasi pidum kejari kota kupang, Ririn Handayani, mengatakan bahwa rekonstruksi ini kami di undang pihak kepolisian Polsek Maulafa untuk ikut menyaksikan, 

“Untuk berkas perkara belum dikirim ke kami, Namun untuk Spdp ada tiga nama Jaksa sehingga kami ikut dalam gelar rekonstruksi ini,”ungkapnya.

 “Keikutsertaan kami dalam gelar rekonstruksi ini untuk melihat dari awal kejadian dugaan pembunuhan agar kami bisa meminimalisir bolak-balik berkas sehingga berkas perkara dikirim ke kita, tinggal di koreksi, Karena kita sudah paham,”Pungkas Kasi pidum. 

Sebelumnya pihak kepolisian polsek maulafa, Polres Kupang Kota menerima laporan warga bahwa telah terjadi penemuan jenazah, akibat gantun diri.

Namun setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan kejanggalan sehingga diduga kuat tindak pidana pembunuhan. 

Kasus ini dengan Korban berinisial IFr (22) ia diduga dibunuh oleh suaminya Hendrik Gie (28), Korban saat meningal dalam keadaan Hamil tujuh bulan. 

Tersangka dikenakam Undang -undang kekerasan dalam rumah tangga hingga meninggal dunia, Ia juga dikenakan pasal 338 dan Pasal 351.(MEXIN) (ML/IB)




PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

 

Jakarta,mwartapedia.com — – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB.

“Surat telegram pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (satgas). Diantaranya adalah, satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.

Lalu, satgas Bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat (humas). 

Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, dikatakan Argo, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam poin enam disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. 

“Tindaklanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darudat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 satgas sekarang ada 7 satgas operasi itu,” ujar Argo.

Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali. 

“Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali,” ucap Argo. 

Selain itu, Argo menyebut bahwa, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten/kota untuk random sampling swab antigen.

“Selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,” kata Argo.

Penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu Tol, Rest Area, stasiun, bandara, pelabuhan. 

“Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Kami nanti setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira,” tutup Argo. (Intan/JR/ML/IB).




Keluarga Konay Tegaskan Keputusan Pengadilan Telah Selesai, Persoalan Tanah Sudah Tuntas

 

Kupang,mwartapedia.com — – Sudah puluhan tahun lamanya tanah warisan keluarga Konay masih meninggalkan gejolak. Padahal objek tanah Pagar Panjang dan Danau Ina, yang disengketakan sejak tahun 1951 itu telah selesai dan inkracht Van Gewijsde atau berkekuatan hukum tetap berdasarkan keputusan pengadilan dan putusan Mahkamah Agung (MA) No. 1505 tanggal 17 Juni 2020.

Gejolak kali ini muncul dari Yuliana Konay. Melalui kuasa hukumnya, Rudi Tanubesi meminta pembagian secara merata dan adil kepada ahli waris. Untuk itu selalu kuasa hukum, Rudi Tonubesi akan memunculkan lagi pihak yang belum pernah terlibat dalam perkara 20, namun mereka juga adalah turunan garis lurus dengan Konay.

Menanggapi hal itu, Marthen Konay selalu ahli waris dari ayahnya Esau Konay (saudara kandung dari Yuliana Konay) menegaskan kepada Rudi Tonubesi selaku kuasa hukum dari Yuliana Konay jangan membuat statment yang naif dan jangan melakukan pembodohan hukum.

“Perkara dengan nomor register 20 tanggal 4 Agustus 2015 itu putusannya telah inkrah dengan putusan banding nomor 160 tanggal 11 Desember 2015 dimana Rodi Tonubesi saat itu sebagai pengacara MAGANG, yang numpang benderanya Frederik Lodu. Kalau Rudi sebagai seorang pengacara membuat pencerahan hukum yang baik, jangan membuat pembodohan hukum. Di sisi lain perkara ini dia mengakui perkara ini dia kalah tetapi menutut agar warisan ini dibagikan,” tegas Marthen Konay, dalam jumpa pers bersama awak media di kediamannya, Rabu (30/6/2021).

Menurut Marthen substansi dari perkara itu adalah minta bagi warisan dan penggugat kalah.

“Saya lihat di salah satu media, Dia (Rudi) menyebut putusan ini putusan gila. Kalau putus asa bilang karena itu penghinaan terhadap lembaga pengadilan. Tidak puas gugat lagi, pengadilan menerima sampai kapanpun tetapi ingat ada asas-asas hukum dengan istilah Ne Bis In Idem artinya terhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk kedua kalinya,” tegas Marthen Konay.

“Jadi Rudi Tonubesi memberikan pembodohan hukum terhadap Yuliana maka terjadi jual beli yang dilakukan oleh Yuliana,” tambahnya.

Lebih lanjut ditegaskan Marthen Konay dalam adat orang Timor hanya menganut garis keturunan Bapak atau patrilineal sehingga perempuan tidak ikut dalam pembagian harta warisan.

“Radi harus tahu dan menjelaskan sebenar-benarnya bahwa perkara perdata harus ada akhirnya atau asas “litis finiri oportet”, yakni setiap perkara harus ada akhirnya. Jadi saya mohon jangan mencaplok-mencaplok orangtua saya Esau Konay yang sudah almarhum, saya suruh stop,” pungkas Marthen Konay.

Sementara itu, Fransisco Bernando Bessi,S.H.,M.H.,CLA selalu kuasa hukum keluarga Konay menegaskan perkara tanah yang melibatkan keluarga Konay di Pagar Panjang dan Danau Ina telah dinyatakan selesai berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan yang sudah inkrah.

“Ahli waris keluarga Konay pernah berperkara dengan Yuliana Konay. Perkara tersebut merupakan seri dan kepingan terakhir dari Yuliana Konay selaku penggugat atas bidang tanah Pagar Panjang dan Danau Ina. Dan mereka kalah dari pengadilan negeri sampai ke pengadilan Tinggi,” jelas pengacara Peradi ini.

“Berarti perkara ini telah selesai. Sehingga apabila ada pernyataan dari Rudi Tonubesi terkait proses hukum dan pembagian tanah, itu sudah dilakukan tetapi tidak berhasil, karena mereka sudah kalah,” tambahnya.

Fransisco menegaskan, sebagai Kuasa Hukum, Rudi Tonubesi harus menghormati putusan Pengadilan. Jika tidak puas terhadap putusan tersebut, bisa mengajukan kasasi dan peninjauan kembali.

“Bukan meminta bagian dan mencari panggung dengan menggelar konferensi pers. Karena itu tidak akan mengurangi esensi putusan ini,” terangnya. (ML/IB)




Olahraga Jalin Keakraban Satgas TMMD Dengan Warga

 

Oelamasi,mwartapedia.com — Anggota Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke- 111 Kodim 1604/Kupang memanfaatkan waktu sisa kerja di sore hari untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler seperti pertandingan bola voli dengan warga dan pelajar setempat, Kamis (01/07/2021).

Kegiatan TMMD yang terletak di kecamatan Amarasi Selatan wilayah Kabupaten Kupang sampai saat ini memasuki hari Ke-16, waktu tersisa 14 hari kerja lagi untuk menuntaskan seluruh kegiatan program TMMD yang sedang dikerjakan, namun semangat Satgas TMMD dan Masyarakat tidak pernah redup sehingga anggota Satgas dan masyarakat yakin pekerjaan akan tuntas tepat waktu. 

Selain melaksanakan pekerjaan fisik dan non fisik, Komandan Satuan Setingkat Kompi (DAN SSK) TMMD Ke-111 Kodim 1604/Kupang Kapten Inf. Lalu Ibnu Pajar mengadakan pertandingan lomba voli kolaborasi anggota Satgas dan masyarakat serta pelajar setempat dengan 20 Tim terdiri dari 13 Tim Putra dan 7 Tim Putri. 

Di temui di sela-sela pertandingan, Kapten Lulu Ibnu Fajar mengatakan, pertandingan bola voli sengaja dilakukan sebagai kegiatan ekstrakurikuler disela kegiatan TMMD, tujuannya untuk menjalin keakraban dan kedekatan antara masyarakat, pelajar dan anggota satgas/TNI.

Lebih lanjut, TNI adalah anak kandung rakyat untuk itu tidak boleh ada jarak antara TNI dan Masyarakat hanya tugas dan uniform saja yang membedakan. TNI selalu hadir ditengah kesulitan rakyat seperti halnya program TMMD yang saat ini sedang berlangsung. Tegasnya Dan SSK. (ML/IB)