Hargai Jasa Pahlawan, Dinsos NTT dan Kodim 1604/Kupang Ajak Siswa Ziarah Wisata ke TMP Darmaloka

Kupang,Wartapedia.com — Untuk menghargai jasa Pahlawan, Dinas Sosial Provinsi NTT bekerjasama dengan Kodim 1604/Kupang mengajak pelajar siswa siswi dari salah satu SMP dan SD di Kabupaten Kupang untuk melaksanakan ziarah Wisata di tempat Taman Makam Pahlawan Darmaloka kupang. Kamis, (22/07/2021). 

Sebanyak 15 orang pelajar dari Kabupaten Kupang melakukan ziarah Wisata di TMP Dharmaloka Kupang yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi NTT bekerjasama dengan Kodim 1604/Kupang, ke-15 pelajar tersebut terdiri dari SMP. Negeri 6 Satu Atap Kupang Tengan 5 orang, SMP Pelita Hati 5 orang dan SD Pelita Hati sebanyak 5 orang. 

Maksud dan tujuan dilaksanakan Ziarah Wisata terhadap para pelajar atau generasi dari beberapa sekolah adalah untuk menanamkan nilai-nilai kepahlawanan. 

Babinsa Sertu Niko Oemolos saat ditemui mengatakan bahwa Nilai-nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial yang telah diwariskan seperti sifat rela berkorban, pantang menyerah, bekerja keras, suka menolong dan lain lainnya, hendaknya selalu ditumbuh kembangkan khususnya di kalangan generasi muda sedini mungkin. 

“Di era globalisasi seperti saat ini dengan berbagai pengaruh, dan jika tidak hati-hati menyikapinya maka dikhawatirkan banyak generasi muda terjerumus kearah sikap dan tindakan yang negatif,”ungkapnya.

Kegiatan ziarah wisata diawali dengan apel penghormatan arwah pahlawan di lapangan TMP Dharmaloka dilanjutkan dengan ziarah tabur bunga di Makam Pahlawan Nasional dan makam-makam pejuang lainnya. 

Ditambahkan, tujuan apel dan ziarah tabur bunga ini adalah agar peserta dapat merefleksikan diri mereka mengingat masa lalu perjuangan para pahlawan nasional dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia melawan penjajahan dari Belanda. 

“Kami mengajak para pelajar  menaburkan bunga tanda penghormatan dan mendoakan arwah para pahlawan dan pejuang kemerdekaan agar diberikan disisi terbaik Tuhan Yang Maha Esa,”ucap Babinsa.

Turut hadir dalam kegiatan ziara wisata Kepala Dayasos Provinsi NTT Roby Ndun, S.Sos serta Anggota Kodim 1604/Kupang dan perwakilan Guru dari masing-masing sekolah serta staf dari Dinas Sosial Provinsi NTT. (ML/IB).





Wali Kota Kupang Apresiasi Klinik Pratama dan Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri  Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT,  Kamis (22/7). 

Menurutnya  kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik. Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Wali Kota juga berterima kasih kepada Kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama – sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama. Harapannya adalah warga – warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama. 

Demikian juga halnya dengan PTSP menurutnya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum – oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya. 

Kajati juga berterima kasih kepada  Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT,  khususnya Kota Kupang dalam hal  kegiatan vaksinasi massal. 

Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang  selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, E. S. Maruli Hutagalung, Ibu Ketua IAD Adhiyaksa Darmakarini NTT, Ny. Yessi Yulianto, Kajari Kota Kupang Max Oder Sombu dan para asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. (PKP_ech/ans/Ml/IB).




Wali Kota Kupang Apresiasi Klinik Pratama dan Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri  Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT,  Kamis (22/7). 

Menurutnya  kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik. Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Wali Kota juga berterima kasih kepada Kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama – sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama. Harapannya adalah warga – warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama. 

Demikian juga halnya dengan PTSP menurutnya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum – oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya. 

Kajati juga berterima kasih kepada  Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT,  khususnya Kota Kupang dalam hal  kegiatan vaksinasi massal. 

Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang  selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, E. S. Maruli Hutagalung, Ibu Ketua IAD Adhiyaksa Darmakarini NTT, Ny. Yessi Yulianto, Kajari Kota Kupang Max Oder Sombu dan para asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. (PKP_ech/ans/Ml/IB).




Wali Kota Kupang Apresiasi Klinik Pratama dan Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap Kejati NTT

Kupang,mwartapedia.com – Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, mengapresiasi pembangunan Klinik Pratama di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri  Peresmian Pos Pelayanan Terpadu Satu Atap, Klinik Pratama dan Aula Lopo Sasando di Kejaksaan Tinggi NTT,  Kamis (22/7). 

Menurutnya  kehadiran Klinik Pratama ini akan membantu masyarakat Kota Kupang dalam mendapatkan pelayanan kesehatan juga vaksinasi secara baik. Demikian pula dengan Pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menurutnya menjadi salah satu kebanggaan Kota Kupang dan diyakini akan membantu membangun masyarakat NTT khususnya di Kota Kupang bersama-sama memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Wali Kota juga berterima kasih kepada Kejaksaan khususnya Kajari Kota Kupang yang selama ini sudah mendukung dan bersama – sama melawan dan memberantas korupsi di Kota Kupang. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Yulianto, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi sebagai seorang pemimpin yang wajib membawa perubahan dan bermanfaat maka hari ini diresmikan Klinik Pratama. Harapannya adalah warga – warga Adhyaksa dan masyarakat Kota Kupang yang sakit bisa langsung berobat di Klinik Pratama. 

Demikian juga halnya dengan PTSP menurutnya dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kita ingin menciptakan sebuah sistem kerja yang anti korupsi dan telah membentuk tim penegak disiplin buat oknum – oknum yang tidak melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya. 

Kajati juga berterima kasih kepada  Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang yang telah mendukung Kejati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat NTT,  khususnya Kota Kupang dalam hal  kegiatan vaksinasi massal. 

Disampaikannya dalam tempo satu minggu sudah mencapai 18.401 jiwa warga menerima vaksinasi tahap pertama pada vaksinasi massal yang digelar Kajati. Dia berharap kerja sama yang baik antara Kejati dan Pemerintah Kota Kupang  selanjutnya bisa tetap berjalan dengan baik.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Kejaksaan Tinggi NTT, E. S. Maruli Hutagalung, Ibu Ketua IAD Adhiyaksa Darmakarini NTT, Ny. Yessi Yulianto, Kajari Kota Kupang Max Oder Sombu dan para asisten di lingkup Kejaksaan Tinggi NTT. (PKP_ech/ans/Ml/IB).




Camat Lamba Leda Resmikan Sarana Air Minum PANSIMAS di Desa Goreng Meni

 

Borong,mwartapedia.com — Camat Lamba Leda, Longginus Rohos, S. Sos, meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/07/2021). 

Peresmian sarana air minum Pamsimas tahun anggaran 2021 ini adalah anggaran murni dari Pansimas sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

 Camat Lamba Leda saat dihubungi media ini  mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan ini bisa memberikan manfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat hingga beberapa tahun ke depan.

“Selaku pemerintah, kami sangat mengapresiasi langkah dan inovasi setiap pimpinan desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujar Longginus.

Camat Lamba Leda juga berharap, agar nantinya sarana bantuan realisasi air bagi masyarakat setempat bisa dirasakan manfaatnya. 

“Saya mengharapkan pengelolaan sarana air bersih yang ada ini bisa terealisasi dengan baik bagi masyarakat,” Harapnya.

Kepada masyarakat Desa Goreng Meni, Camat Lamba Leda juga menghimbau agar bisa menjaga sarana yang diberikan oleh pemerintah agar bisa bermanfaar bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Saya menghimbau kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakatnya agar menjaga dan merawat sarana air bersih yang ada sehingga bermanfaat karrna dengan bantuan yang ada masyarakat mudah mendapatkan air bersih dan meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat,”pungkasnya. (ML/IB)




Camat Lamba Leda Resmikan Sarana Air Minum PANSIMAS di Desa Goreng Meni

 

Borong,mwartapedia.com — Camat Lamba Leda, Longginus Rohos, S. Sos, meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/07/2021). 

Peresmian sarana air minum Pamsimas tahun anggaran 2021 ini adalah anggaran murni dari Pansimas sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

 Camat Lamba Leda saat dihubungi media ini  mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan ini bisa memberikan manfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat hingga beberapa tahun ke depan.

“Selaku pemerintah, kami sangat mengapresiasi langkah dan inovasi setiap pimpinan desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujar Longginus.

Camat Lamba Leda juga berharap, agar nantinya sarana bantuan realisasi air bagi masyarakat setempat bisa dirasakan manfaatnya. 

“Saya mengharapkan pengelolaan sarana air bersih yang ada ini bisa terealisasi dengan baik bagi masyarakat,” Harapnya.

Kepada masyarakat Desa Goreng Meni, Camat Lamba Leda juga menghimbau agar bisa menjaga sarana yang diberikan oleh pemerintah agar bisa bermanfaar bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Saya menghimbau kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakatnya agar menjaga dan merawat sarana air bersih yang ada sehingga bermanfaat karrna dengan bantuan yang ada masyarakat mudah mendapatkan air bersih dan meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat,”pungkasnya. (ML/IB)




Camat Lamba Leda Resmikan Sarana Air Minum PANSIMAS di Desa Goreng Meni

 

Borong,mwartapedia.com — Camat Lamba Leda, Longginus Rohos, S. Sos, meresmikan sarana air minum program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Goreng Meni, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/07/2021). 

Peresmian sarana air minum Pamsimas tahun anggaran 2021 ini adalah anggaran murni dari Pansimas sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

 Camat Lamba Leda saat dihubungi media ini  mengatakan bahwa inovasi yang dilakukan ini bisa memberikan manfaat dan dirasakan oleh seluruh masyarakat setempat hingga beberapa tahun ke depan.

“Selaku pemerintah, kami sangat mengapresiasi langkah dan inovasi setiap pimpinan desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat dalam bentuk apapun,” ujar Longginus.

Camat Lamba Leda juga berharap, agar nantinya sarana bantuan realisasi air bagi masyarakat setempat bisa dirasakan manfaatnya. 

“Saya mengharapkan pengelolaan sarana air bersih yang ada ini bisa terealisasi dengan baik bagi masyarakat,” Harapnya.

Kepada masyarakat Desa Goreng Meni, Camat Lamba Leda juga menghimbau agar bisa menjaga sarana yang diberikan oleh pemerintah agar bisa bermanfaar bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Saya menghimbau kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakatnya agar menjaga dan merawat sarana air bersih yang ada sehingga bermanfaat karrna dengan bantuan yang ada masyarakat mudah mendapatkan air bersih dan meningkatkan kwalitas kesehatan masyarakat,”pungkasnya. (ML/IB)




Tidak Ada Sama Sekali Bansos Untuk Terdampak Covid-19 Dan Isoman Dari Pemkab Bekasi Dan PemPus ke-Desa Satria Jaya

Bekasi,mwartapedia.com — Sejak mewabahnya penyakit virus corona melanda berbagai belahan dunia yang pada gilirannya menimpa wilayah Kabupaten Bekasi sampai di berlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo guna menanggulangi wabah Virus Corona (Covid-19) menjadi Polemik yang memunculkan berbagai permasalahan terutama kebutuhan untuk bertahan hidup disaat Covid-19 menerpa wilayah mereka. 

Salah satunya Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara di Kabupaten Bekasi, dimana Desa yang memilik Luas +/- 303 Ha, dengan Jumlah Penduduk 26.989 jiwa dengan mengalami terdampak Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.857 jiwa, Isoman 620 jiwa dan meninggal karena covid 18 orang, namun sangat di sayangkan tidak ada satupun bantuan sosial berupa senbako maupun segala kebutuhan untuk para terdampak Covid-19 di wilayah tersebut dari Pemda Kabupaten Bekasi sendiri terutama kemudian Pemerintah Provinsi lalu Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kades Asta Razan saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (19/07/2021) mengatakan,” Sampai saat ini sama sekali tidak ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk para terdampak Covid-19 termasuk yang Isoman di Desa Satria Jaya,” ungkapnya.

“Ini rencana mau diusulin..karena pihak Desa sendiri sudah kewalahan..sebab engga berhenti ini, ya mudah-mudahan covid segera berlalulah, jadi kitanya juga tetang,”imbuhnya dengan nada kesal diduga karena bantuan sosial dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial tak kunjung ada itikat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.

Senada dengan Kades Asta Razan, Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya, Abdul Hamid Haris saat di jumpai Awak Media di ruangannya (19/07/2021) sore mengungkapkan bahwa,” Sampai hari ini semenjak adanya Covid-19 di wilayah kami itu belum pernah ada bantuan dari Pemerintah, kami hanya menyalurkan bantuan dari tingkat Desa saja, belum ada informasi bantuan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya penyampaian dari Dinas Sosial melalui sejumlah Media Online yang memberitakan bahwa ada bantuan dari Dinas Sosial, ia mengatakan,” Tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Saat ditanyakan tentang ada tidaknya sosialisasu dari Dinas Sisual terkait bantuan untuk terdampak Covid-19 maupun Isoman, Abdul menjawab,”Tidak tahu, tidak ada…kita malah baru tahu beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan bahwa kita di suruh bikin Proposal untuk bantuan Sembako..kita dapat Informasi hari Kamis 14 Juli dan Jumatnya tanggal 15 Juli 2021 kemarin kita buat pengajuan,..sebelumnya kita kewalahan sekali ngurusin Covid dan tidak ada Sosialisasi maupun bantuan sosial apapun baik dari Dinas Sosial maupun Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan,”tandas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya.

“Kalau kamikan sebenarnya kebetulan saya sendirikan Tim Gugus penerima laporan adanya penderita Covid-19 di Desa Satria Jaya…jadi harapan kami sih bagi teman-teman atau warga kami yang saat ini menjalani Isoman itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial…minimal Sembako atau bantuan-bantuan lainlah..mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendengarnya,” Pungkas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya Abdul Hamid Haris.

Sebagaimana diketahui banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam katagory zona merah dan bahkan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja beserta sejumlah Pejabat di Pemkab Bekasi, meninggal dunia akibat dari Covid-19, namun anehnya Dinas Sosial yang berperan untuk membagikan sembako maupun lainnya untuk kebutuhan bertahan hidup bagi para terdampak Covid-19 termasuk masyarakat yang menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) tidak ada tindakan serius dan fokus yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait lainnya, kendati anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu sendiri telah tersedia di Pemkab Bekasi sebagaimana telah di kemukakan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam diskusi “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, pada Sabtu (17/7/2021). (Red).



Tidak Ada Sama Sekali Bansos Untuk Terdampak Covid-19 Dan Isoman Dari Pemkab Bekasi Dan PemPus ke-Desa Satria Jaya

Bekasi,mwartapedia.com — Sejak mewabahnya penyakit virus corona melanda berbagai belahan dunia yang pada gilirannya menimpa wilayah Kabupaten Bekasi sampai di berlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo guna menanggulangi wabah Virus Corona (Covid-19) menjadi Polemik yang memunculkan berbagai permasalahan terutama kebutuhan untuk bertahan hidup disaat Covid-19 menerpa wilayah mereka. 

Salah satunya Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara di Kabupaten Bekasi, dimana Desa yang memilik Luas +/- 303 Ha, dengan Jumlah Penduduk 26.989 jiwa dengan mengalami terdampak Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.857 jiwa, Isoman 620 jiwa dan meninggal karena covid 18 orang, namun sangat di sayangkan tidak ada satupun bantuan sosial berupa senbako maupun segala kebutuhan untuk para terdampak Covid-19 di wilayah tersebut dari Pemda Kabupaten Bekasi sendiri terutama kemudian Pemerintah Provinsi lalu Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kades Asta Razan saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (19/07/2021) mengatakan,” Sampai saat ini sama sekali tidak ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk para terdampak Covid-19 termasuk yang Isoman di Desa Satria Jaya,” ungkapnya.

“Ini rencana mau diusulin..karena pihak Desa sendiri sudah kewalahan..sebab engga berhenti ini, ya mudah-mudahan covid segera berlalulah, jadi kitanya juga tetang,”imbuhnya dengan nada kesal diduga karena bantuan sosial dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial tak kunjung ada itikat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.

Senada dengan Kades Asta Razan, Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya, Abdul Hamid Haris saat di jumpai Awak Media di ruangannya (19/07/2021) sore mengungkapkan bahwa,” Sampai hari ini semenjak adanya Covid-19 di wilayah kami itu belum pernah ada bantuan dari Pemerintah, kami hanya menyalurkan bantuan dari tingkat Desa saja, belum ada informasi bantuan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya penyampaian dari Dinas Sosial melalui sejumlah Media Online yang memberitakan bahwa ada bantuan dari Dinas Sosial, ia mengatakan,” Tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Saat ditanyakan tentang ada tidaknya sosialisasu dari Dinas Sisual terkait bantuan untuk terdampak Covid-19 maupun Isoman, Abdul menjawab,”Tidak tahu, tidak ada…kita malah baru tahu beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan bahwa kita di suruh bikin Proposal untuk bantuan Sembako..kita dapat Informasi hari Kamis 14 Juli dan Jumatnya tanggal 15 Juli 2021 kemarin kita buat pengajuan,..sebelumnya kita kewalahan sekali ngurusin Covid dan tidak ada Sosialisasi maupun bantuan sosial apapun baik dari Dinas Sosial maupun Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan,”tandas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya.

“Kalau kamikan sebenarnya kebetulan saya sendirikan Tim Gugus penerima laporan adanya penderita Covid-19 di Desa Satria Jaya…jadi harapan kami sih bagi teman-teman atau warga kami yang saat ini menjalani Isoman itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial…minimal Sembako atau bantuan-bantuan lainlah..mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendengarnya,” Pungkas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya Abdul Hamid Haris.

Sebagaimana diketahui banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam katagory zona merah dan bahkan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja beserta sejumlah Pejabat di Pemkab Bekasi, meninggal dunia akibat dari Covid-19, namun anehnya Dinas Sosial yang berperan untuk membagikan sembako maupun lainnya untuk kebutuhan bertahan hidup bagi para terdampak Covid-19 termasuk masyarakat yang menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) tidak ada tindakan serius dan fokus yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait lainnya, kendati anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu sendiri telah tersedia di Pemkab Bekasi sebagaimana telah di kemukakan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam diskusi “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, pada Sabtu (17/7/2021). (Red).



Tidak Ada Sama Sekali Bansos Untuk Terdampak Covid-19 Dan Isoman Dari Pemkab Bekasi Dan PemPus ke-Desa Satria Jaya

Bekasi,mwartapedia.com — Sejak mewabahnya penyakit virus corona melanda berbagai belahan dunia yang pada gilirannya menimpa wilayah Kabupaten Bekasi sampai di berlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo guna menanggulangi wabah Virus Corona (Covid-19) menjadi Polemik yang memunculkan berbagai permasalahan terutama kebutuhan untuk bertahan hidup disaat Covid-19 menerpa wilayah mereka. 

Salah satunya Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara di Kabupaten Bekasi, dimana Desa yang memilik Luas +/- 303 Ha, dengan Jumlah Penduduk 26.989 jiwa dengan mengalami terdampak Covid-19 sebanyak kurang lebih 2.857 jiwa, Isoman 620 jiwa dan meninggal karena covid 18 orang, namun sangat di sayangkan tidak ada satupun bantuan sosial berupa senbako maupun segala kebutuhan untuk para terdampak Covid-19 di wilayah tersebut dari Pemda Kabupaten Bekasi sendiri terutama kemudian Pemerintah Provinsi lalu Pemerintah Pusat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kades Asta Razan saat di konfirmasi Awak Media di ruangannya (19/07/2021) mengatakan,” Sampai saat ini sama sekali tidak ada bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk para terdampak Covid-19 termasuk yang Isoman di Desa Satria Jaya,” ungkapnya.

“Ini rencana mau diusulin..karena pihak Desa sendiri sudah kewalahan..sebab engga berhenti ini, ya mudah-mudahan covid segera berlalulah, jadi kitanya juga tetang,”imbuhnya dengan nada kesal diduga karena bantuan sosial dari Pemkab dalam hal ini Dinas Sosial tak kunjung ada itikat baik untuk membantu masyarakat Kabupaten Bekasi yang terdampak Covid-19.

Senada dengan Kades Asta Razan, Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya, Abdul Hamid Haris saat di jumpai Awak Media di ruangannya (19/07/2021) sore mengungkapkan bahwa,” Sampai hari ini semenjak adanya Covid-19 di wilayah kami itu belum pernah ada bantuan dari Pemerintah, kami hanya menyalurkan bantuan dari tingkat Desa saja, belum ada informasi bantuan dari Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial,” ungkapnya.

Ketika ditanyakan tentang adanya penyampaian dari Dinas Sosial melalui sejumlah Media Online yang memberitakan bahwa ada bantuan dari Dinas Sosial, ia mengatakan,” Tidak ada sama sekali,” tegasnya.

Saat ditanyakan tentang ada tidaknya sosialisasu dari Dinas Sisual terkait bantuan untuk terdampak Covid-19 maupun Isoman, Abdul menjawab,”Tidak tahu, tidak ada…kita malah baru tahu beberapa hari yang lalu dari pihak Kecamatan bahwa kita di suruh bikin Proposal untuk bantuan Sembako..kita dapat Informasi hari Kamis 14 Juli dan Jumatnya tanggal 15 Juli 2021 kemarin kita buat pengajuan,..sebelumnya kita kewalahan sekali ngurusin Covid dan tidak ada Sosialisasi maupun bantuan sosial apapun baik dari Dinas Sosial maupun Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan,”tandas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya.

“Kalau kamikan sebenarnya kebetulan saya sendirikan Tim Gugus penerima laporan adanya penderita Covid-19 di Desa Satria Jaya…jadi harapan kami sih bagi teman-teman atau warga kami yang saat ini menjalani Isoman itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Sosial…minimal Sembako atau bantuan-bantuan lainlah..mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mendengarnya,” Pungkas Kasi Pelayanan Desa Satria Jaya Abdul Hamid Haris.

Sebagaimana diketahui banyak wilayah di Kabupaten Bekasi yang masuk dalam katagory zona merah dan bahkan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supriaatmaja beserta sejumlah Pejabat di Pemkab Bekasi, meninggal dunia akibat dari Covid-19, namun anehnya Dinas Sosial yang berperan untuk membagikan sembako maupun lainnya untuk kebutuhan bertahan hidup bagi para terdampak Covid-19 termasuk masyarakat yang menjalani Isoman (Isolasi Mandiri) tidak ada tindakan serius dan fokus yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi serta Dinas terkait lainnya, kendati anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu sendiri telah tersedia di Pemkab Bekasi sebagaimana telah di kemukakan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam diskusi “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, pada Sabtu (17/7/2021). (Red).