Sekda Minta Pejabat Baru Dukung Kepala Daerah Sukseskan Program Pembangunan

Kupang,mwartapedia.com — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., minta 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mensukseskan program-program pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. 

Pesan ini disampaikannya saat menyaksikan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik pada Senin (16/8) lalu. Serah terima jabatan berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8). 

Menurutnya sertijab perlu segera dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Kupang dapat berjalan lebih efektif, apalagi saat ini dalam proses penyusunan anggaran perubahan tahun 2021 dan murni tahun 2022 Diakuinya sejak proses seleksi terbuka Pemerintah Kota Kupang disibukkan dengan konsentrasi pada upaya penanganan covid 19, yang membutuhkan akselerasi dan langkah-langkah strategis oleh kepala daerah dan perangkat daerah terkait. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya. Diharapakan teladan mereka bisa menjadi inspirasi bagi para pejabat yang baru. Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sekda mengimbau untuk segera mempelajari dan menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang baru diterimanya. 

“Jabatan ini adalah anugrah Tuhan karena banyak yang dipanggil namun sedikit yang terpilih, oleh karenanya saudara-saudara harus menghargai itu dan berusaha melaksanakannya dengan profesional, loyalitas yang tinggi, serta terus mengasah kemampuan diri dan berintegritas” tegas Sekda. 

Enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang melakukan serah terima jabatan tersebut antara lain adalah Dolores Rita Hariyani, SE mengantikan Dra. Mariana Franssina Reta sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si menggantikan pejabat lama Bernadinus Mere, A.P., M.Si., sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, S.E., M.Si. menggantikan Dra. Thruice Balina Oey, M.Si, sebagai Kadis Kominfo Kota Kupang, Josefina Monika Djata Gheta, S.T., M.M., menggantikan Yanuar Dally, S.H, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Matheus Benediktus Lalek Rajah, S.H., M.Hum menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan-Hukum dan Politik, sementara itu Maria Magdalena Detaq, S.IP menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH dan Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. (PKP_jms/ML).




Wawali dan Kapolresta Pantau Kepatuhan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK, melakukan pemantauan penerapan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten (19/08). 

Turut serta dalam pemantauan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin R. Abubakar, S.Sos., M.Si., Lurah Naikoten 1  Budi Imanuel Izaac, S.H., Direktur Keuangan PD Pasar, Kretisana Jagi, S.E., M.Si. dan Direktur Pemasaran, Maxi Nomleni, S.H., MH.

Pemantauan di area Pasar Kasih Naikoten dimulai pada pukul 06.00 wita, saat mobilitas dan interaksi pasar mulai tinggi, untuk melihat secara langsung interaksi warga dalam situasi PPKM level IV terutama pada penegakan protokol kesehatan.

Kepada para pedagang dan pengunjung yang ditemukan masih belum taat pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Wawali mengimbau dengan memakaikan masker agar taat pada protokol kesehatan. Menurutnya ketidaktaatan pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi penyebaran covid 19.

Terkait banyaknya temuan pedagang dan pengunjung di Pasar Kasih Naikoten yang tidak taat akan penerapan protokol kesehatan, Wawali mengimbau kepada pengelola pasar agar peningkatan penjagaan di pintu masuk dan pintu keluar pasar di harapkan benar-benar diperketat, sehingga semua masyarakat yang berinteraksi dalam pasar dipastikan mematuhi prokes. 

Dihadapan manajemen PD Pasar, Dinas Perundustrian dan Perdagangan Kota Kupang beserta jajaran TNI-Polri, Wawali minta untuk menindak tegas semua warga yang melakukan interaksi tanpa mengindahkan prokes. 

“Pasar Kasih merupakan pasar induk terbesar yang ada dalam pusat Kota Kupang, dengan mobilitas dan interaksi perdagangan yang tinggi, karena melibatkan begitu banyak warga dari luar wilayah Kota Kupang. Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya,” imbaunya. 

Wawali juga mengimbau agar menggunakan sistem transaksi non tunai di pasar sehingga mengurangi kontak fisik dan meminimalisir penyebaran penyakit, terutama dimasa pandemi ini. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penanganan, kolaborasi dan kordinasi telah dilakukan sejak hari pertama penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang pada tanggal 26 Juli 2021 lalu, antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang bersama pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar serta LPM Kelurahan. 

Temuan hari ini terkait banyaknya warga yang tidak taat akan prokes, menurutnya tidak membuat semua pihak terkait berhenti berupaya. Namun metode penanganan akan terus ditingkatkan, termasuk pada edukasi dan sosialisasi, serta pemberian sanksi. Berbagai cara akan mereka lakukan agar penerapan prokes dalam kawasan pasar dijalankan dengan benar dan sungguh oleh semua warga yang melakukan interaksi dalam areal pasar. 

Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang menambahkan, sebagai pengelola pasar siap mendukung upaya Pemerintah untuk membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, meningkatkan daya dan upaya untuk penegakan protokol kesehatan yang ketat demi penanganan covid 19 di Kota kupang. (PKP_Rdp/Frd/ML/IB)




Wawali dan Kapolresta Pantau Kepatuhan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK, melakukan pemantauan penerapan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten (19/08). 

Turut serta dalam pemantauan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin R. Abubakar, S.Sos., M.Si., Lurah Naikoten 1  Budi Imanuel Izaac, S.H., Direktur Keuangan PD Pasar, Kretisana Jagi, S.E., M.Si. dan Direktur Pemasaran, Maxi Nomleni, S.H., MH.

Pemantauan di area Pasar Kasih Naikoten dimulai pada pukul 06.00 wita, saat mobilitas dan interaksi pasar mulai tinggi, untuk melihat secara langsung interaksi warga dalam situasi PPKM level IV terutama pada penegakan protokol kesehatan.

Kepada para pedagang dan pengunjung yang ditemukan masih belum taat pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Wawali mengimbau dengan memakaikan masker agar taat pada protokol kesehatan. Menurutnya ketidaktaatan pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi penyebaran covid 19.

Terkait banyaknya temuan pedagang dan pengunjung di Pasar Kasih Naikoten yang tidak taat akan penerapan protokol kesehatan, Wawali mengimbau kepada pengelola pasar agar peningkatan penjagaan di pintu masuk dan pintu keluar pasar di harapkan benar-benar diperketat, sehingga semua masyarakat yang berinteraksi dalam pasar dipastikan mematuhi prokes. 

Dihadapan manajemen PD Pasar, Dinas Perundustrian dan Perdagangan Kota Kupang beserta jajaran TNI-Polri, Wawali minta untuk menindak tegas semua warga yang melakukan interaksi tanpa mengindahkan prokes. 

“Pasar Kasih merupakan pasar induk terbesar yang ada dalam pusat Kota Kupang, dengan mobilitas dan interaksi perdagangan yang tinggi, karena melibatkan begitu banyak warga dari luar wilayah Kota Kupang. Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya,” imbaunya. 

Wawali juga mengimbau agar menggunakan sistem transaksi non tunai di pasar sehingga mengurangi kontak fisik dan meminimalisir penyebaran penyakit, terutama dimasa pandemi ini. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penanganan, kolaborasi dan kordinasi telah dilakukan sejak hari pertama penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang pada tanggal 26 Juli 2021 lalu, antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang bersama pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar serta LPM Kelurahan. 

Temuan hari ini terkait banyaknya warga yang tidak taat akan prokes, menurutnya tidak membuat semua pihak terkait berhenti berupaya. Namun metode penanganan akan terus ditingkatkan, termasuk pada edukasi dan sosialisasi, serta pemberian sanksi. Berbagai cara akan mereka lakukan agar penerapan prokes dalam kawasan pasar dijalankan dengan benar dan sungguh oleh semua warga yang melakukan interaksi dalam areal pasar. 

Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang menambahkan, sebagai pengelola pasar siap mendukung upaya Pemerintah untuk membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, meningkatkan daya dan upaya untuk penegakan protokol kesehatan yang ketat demi penanganan covid 19 di Kota kupang. (PKP_Rdp/Frd/ML/IB)




Wawali dan Kapolresta Pantau Kepatuhan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK, melakukan pemantauan penerapan PPKM Level IV di Pasar Kasih Naikoten (19/08). 

Turut serta dalam pemantauan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, S.E., Kasat Pol PP Kota Kupang, Achrudin R. Abubakar, S.Sos., M.Si., Lurah Naikoten 1  Budi Imanuel Izaac, S.H., Direktur Keuangan PD Pasar, Kretisana Jagi, S.E., M.Si. dan Direktur Pemasaran, Maxi Nomleni, S.H., MH.

Pemantauan di area Pasar Kasih Naikoten dimulai pada pukul 06.00 wita, saat mobilitas dan interaksi pasar mulai tinggi, untuk melihat secara langsung interaksi warga dalam situasi PPKM level IV terutama pada penegakan protokol kesehatan.

Kepada para pedagang dan pengunjung yang ditemukan masih belum taat pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Wawali mengimbau dengan memakaikan masker agar taat pada protokol kesehatan. Menurutnya ketidaktaatan pada protokol kesehatan memberi peluang besar bagi penyebaran covid 19.

Terkait banyaknya temuan pedagang dan pengunjung di Pasar Kasih Naikoten yang tidak taat akan penerapan protokol kesehatan, Wawali mengimbau kepada pengelola pasar agar peningkatan penjagaan di pintu masuk dan pintu keluar pasar di harapkan benar-benar diperketat, sehingga semua masyarakat yang berinteraksi dalam pasar dipastikan mematuhi prokes. 

Dihadapan manajemen PD Pasar, Dinas Perundustrian dan Perdagangan Kota Kupang beserta jajaran TNI-Polri, Wawali minta untuk menindak tegas semua warga yang melakukan interaksi tanpa mengindahkan prokes. 

“Pasar Kasih merupakan pasar induk terbesar yang ada dalam pusat Kota Kupang, dengan mobilitas dan interaksi perdagangan yang tinggi, karena melibatkan begitu banyak warga dari luar wilayah Kota Kupang. Karena itu harus diberikan perhatian serius, karena mobilitas dan interaksi perdagangan dalam areal pasar yang tinggi tersebut menimbulkan kerumunan orang setiap harinya,” imbaunya. 

Wawali juga mengimbau agar menggunakan sistem transaksi non tunai di pasar sehingga mengurangi kontak fisik dan meminimalisir penyebaran penyakit, terutama dimasa pandemi ini. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penanganan, kolaborasi dan kordinasi telah dilakukan sejak hari pertama penerapan PPKM Level 4 di Kota Kupang pada tanggal 26 Juli 2021 lalu, antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang bersama pihak Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja dan PD Pasar serta LPM Kelurahan. 

Temuan hari ini terkait banyaknya warga yang tidak taat akan prokes, menurutnya tidak membuat semua pihak terkait berhenti berupaya. Namun metode penanganan akan terus ditingkatkan, termasuk pada edukasi dan sosialisasi, serta pemberian sanksi. Berbagai cara akan mereka lakukan agar penerapan prokes dalam kawasan pasar dijalankan dengan benar dan sungguh oleh semua warga yang melakukan interaksi dalam areal pasar. 

Direktur Pemasaran PD Pasar Kota Kupang menambahkan, sebagai pengelola pasar siap mendukung upaya Pemerintah untuk membangun kolaborasi dengan berbagai elemen, meningkatkan daya dan upaya untuk penegakan protokol kesehatan yang ketat demi penanganan covid 19 di Kota kupang. (PKP_Rdp/Frd/ML/IB)




Sekda Minta Pejabat Baru Dukung Kepala Daerah Sukseskan Program Pembangunan

Kupang,mwartapedia.com — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., minta 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mensukseskan program-program pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. 

Pesan ini disampaikannya saat menyaksikan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik pada Senin (16/8) lalu. Serah terima jabatan berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8). 

Menurutnya sertijab perlu segera dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Kupang dapat berjalan lebih efektif, apalagi saat ini dalam proses penyusunan anggaran perubahan tahun 2021 dan murni tahun 2022 Diakuinya sejak proses seleksi terbuka Pemerintah Kota Kupang disibukkan dengan konsentrasi pada upaya penanganan covid 19, yang membutuhkan akselerasi dan langkah-langkah strategis oleh kepala daerah dan perangkat daerah terkait. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya. Diharapakan teladan mereka bisa menjadi inspirasi bagi para pejabat yang baru. 

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sekda mengimbau untuk segera mempelajari dan menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang baru diterimanya. 

“Jabatan ini adalah anugrah Tuhan karena banyak yang dipanggil namun sedikit yang terpilih, oleh karenanya saudara-saudara harus menghargai itu dan berusaha melaksanakannya dengan profesional, loyalitas yang tinggi, serta terus mengasah kemampuan diri dan berintegritas” tegas Sekda. 

Enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang melakukan serah terima jabatan tersebut antara lain adalah Dolores Rita Hariyani, SE mengantikan Dra. Mariana Franssina Reta sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si menggantikan pejabat lama Bernadinus Mere, A.P., M.Si., sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, S.E., M.Si. menggantikan Dra. Thruice Balina Oey, M.Si, sebagai Kadis Kominfo Kota Kupang, Josefina Monika Djata Gheta, S.T., M.M., menggantikan Yanuar Dally, S.H, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Matheus Benediktus Lalek Rajah, S.H., M.Hum menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan-Hukum dan Politik, sementara itu Maria Magdalena Detaq, S.IP menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH dan Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. (PKP_jms/ML).




Sekda Minta Pejabat Baru Dukung Kepala Daerah Sukseskan Program Pembangunan

Kupang,mwartapedia.com — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., minta 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mensukseskan program-program pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. 

Pesan ini disampaikannya saat menyaksikan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik pada Senin (16/8) lalu. Serah terima jabatan berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8). 

Menurutnya sertijab perlu segera dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Kupang dapat berjalan lebih efektif, apalagi saat ini dalam proses penyusunan anggaran perubahan tahun 2021 dan murni tahun 2022 Diakuinya sejak proses seleksi terbuka Pemerintah Kota Kupang disibukkan dengan konsentrasi pada upaya penanganan covid 19, yang membutuhkan akselerasi dan langkah-langkah strategis oleh kepala daerah dan perangkat daerah terkait. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya. Diharapakan teladan mereka bisa menjadi inspirasi bagi para pejabat yang baru. 

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sekda mengimbau untuk segera mempelajari dan menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang baru diterimanya. 

“Jabatan ini adalah anugrah Tuhan karena banyak yang dipanggil namun sedikit yang terpilih, oleh karenanya saudara-saudara harus menghargai itu dan berusaha melaksanakannya dengan profesional, loyalitas yang tinggi, serta terus mengasah kemampuan diri dan berintegritas” tegas Sekda. 

Enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang melakukan serah terima jabatan tersebut antara lain adalah Dolores Rita Hariyani, SE mengantikan Dra. Mariana Franssina Reta sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si menggantikan pejabat lama Bernadinus Mere, A.P., M.Si., sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, S.E., M.Si. menggantikan Dra. Thruice Balina Oey, M.Si, sebagai Kadis Kominfo Kota Kupang, Josefina Monika Djata Gheta, S.T., M.M., menggantikan Yanuar Dally, S.H, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Matheus Benediktus Lalek Rajah, S.H., M.Hum menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan-Hukum dan Politik, sementara itu Maria Magdalena Detaq, S.IP menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH dan Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. (PKP_jms/ML).




Sekda Minta Pejabat Baru Dukung Kepala Daerah Sukseskan Program Pembangunan

Kupang,mwartapedia.com — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., minta 6 pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mensukseskan program-program pembangunan yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Kota Kupang. 

Pesan ini disampaikannya saat menyaksikan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik pada Senin (16/8) lalu. Serah terima jabatan berlangsung di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (19/8). 

Menurutnya sertijab perlu segera dilakukan agar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Kupang dapat berjalan lebih efektif, apalagi saat ini dalam proses penyusunan anggaran perubahan tahun 2021 dan murni tahun 2022 Diakuinya sejak proses seleksi terbuka Pemerintah Kota Kupang disibukkan dengan konsentrasi pada upaya penanganan covid 19, yang membutuhkan akselerasi dan langkah-langkah strategis oleh kepala daerah dan perangkat daerah terkait. 

Pada kesempatan yang sama, Sekda menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitasnya. Diharapakan teladan mereka bisa menjadi inspirasi bagi para pejabat yang baru. 

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Sekda mengimbau untuk segera mempelajari dan menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan yang baru diterimanya. 

“Jabatan ini adalah anugrah Tuhan karena banyak yang dipanggil namun sedikit yang terpilih, oleh karenanya saudara-saudara harus menghargai itu dan berusaha melaksanakannya dengan profesional, loyalitas yang tinggi, serta terus mengasah kemampuan diri dan berintegritas” tegas Sekda. 

Enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang melakukan serah terima jabatan tersebut antara lain adalah Dolores Rita Hariyani, SE mengantikan Dra. Mariana Franssina Reta sebagai Sekretaris DPRD Kota Kupang, Achrudin Rudi Abubakar, S.Sos., M.Si menggantikan pejabat lama Bernadinus Mere, A.P., M.Si., sebagai Kasat Pol PP Kota Kupang, Ariantje Martje Baun, S.E., M.Si. menggantikan Dra. Thruice Balina Oey, M.Si, sebagai Kadis Kominfo Kota Kupang, Josefina Monika Djata Gheta, S.T., M.M., menggantikan Yanuar Dally, S.H, M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Matheus Benediktus Lalek Rajah, S.H., M.Hum menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan-Hukum dan Politik, sementara itu Maria Magdalena Detaq, S.IP menjabat posisi baru sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH dan Kepala BKPPD Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si beserta jajaran. (PKP_jms/ML).




Wakil Gubernur NTT Serahkan Remisi Umum kepada 2072 Narapidana

 

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum HUT RI le-76 kepada 2072 Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di warga di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Kupang pada Selasa (17/8).

Berdasarkan rincian daftar rekapitulasi data yang mendapat remisi umum dari 2072 narapidana / WBP dengan RU I sebanyak 2053 orang diantaranya 1 bulan sebanyak 380 orang, 2 bulan sebanyak 294 orang, 3 bulan sebanyak 525 orang, 4 bulan sebanyak 346 orang, 5 bulan sebanyak 396 orang dan 6 bulan sebanyak 112 orang.

Sedangkan RU 2 (Langsung bebas) terdiri dari 19 orang diantarnya 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 0 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan 6 bulan sebanyak 0 orang.

“Kita harapkan dengan remisi yang diberikan ini maka mereka bisa merefleksikan kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya lagi, apalagi mereka yang dapat remisi langsung bebas itu karena mereka juga kembali ke dalam lingkungan masyarakat maka jangan lakukan kesalahan lagi”, ujar Wakil Gubernur.

“Semoga dengan pembinaan dan keterampilan yang sudah diberikan di LP juga bisa membuat mereka melanjutkan keterampilan apa yang mereka sudah dapatkan disini sehingga bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Merciana D. Djone, SH menjelaskan, Narapidana atau anak pidana yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang memiliki syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukumam disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Syarat lainnya bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan; Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; Telah mengikuti Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan BNPT serta menyatakan ikrar kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI / tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA. (Biro AP/ML)




Wakil Gubernur NTT Serahkan Remisi Umum kepada 2072 Narapidana

 

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum HUT RI le-76 kepada 2072 Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di warga di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Kupang pada Selasa (17/8).

Berdasarkan rincian daftar rekapitulasi data yang mendapat remisi umum dari 2072 narapidana / WBP dengan RU I sebanyak 2053 orang diantaranya 1 bulan sebanyak 380 orang, 2 bulan sebanyak 294 orang, 3 bulan sebanyak 525 orang, 4 bulan sebanyak 346 orang, 5 bulan sebanyak 396 orang dan 6 bulan sebanyak 112 orang.

Sedangkan RU 2 (Langsung bebas) terdiri dari 19 orang diantarnya 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 0 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan 6 bulan sebanyak 0 orang.

“Kita harapkan dengan remisi yang diberikan ini maka mereka bisa merefleksikan kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya lagi, apalagi mereka yang dapat remisi langsung bebas itu karena mereka juga kembali ke dalam lingkungan masyarakat maka jangan lakukan kesalahan lagi”, ujar Wakil Gubernur.

“Semoga dengan pembinaan dan keterampilan yang sudah diberikan di LP juga bisa membuat mereka melanjutkan keterampilan apa yang mereka sudah dapatkan disini sehingga bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Merciana D. Djone, SH menjelaskan, Narapidana atau anak pidana yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang memiliki syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukumam disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Syarat lainnya bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan; Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; Telah mengikuti Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan BNPT serta menyatakan ikrar kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI / tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA. (Biro AP/ML)




Wakil Gubernur NTT Serahkan Remisi Umum kepada 2072 Narapidana

 

Kupang,mwartapedia.com — Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum HUT RI le-76 kepada 2072 Warga Binaan Pemasyarakatan bertempat di warga di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Kupang pada Selasa (17/8).

Berdasarkan rincian daftar rekapitulasi data yang mendapat remisi umum dari 2072 narapidana / WBP dengan RU I sebanyak 2053 orang diantaranya 1 bulan sebanyak 380 orang, 2 bulan sebanyak 294 orang, 3 bulan sebanyak 525 orang, 4 bulan sebanyak 346 orang, 5 bulan sebanyak 396 orang dan 6 bulan sebanyak 112 orang.

Sedangkan RU 2 (Langsung bebas) terdiri dari 19 orang diantarnya 1 bulan sebanyak 11 orang, 2 bulan sebanyak 1 orang, 3 bulan sebanyak 5 orang, 4 bulan sebanyak 0 orang, 5 bulan sebanyak 2 orang dan 6 bulan sebanyak 0 orang.

“Kita harapkan dengan remisi yang diberikan ini maka mereka bisa merefleksikan kesalahan mereka untuk tidak mengulanginya lagi, apalagi mereka yang dapat remisi langsung bebas itu karena mereka juga kembali ke dalam lingkungan masyarakat maka jangan lakukan kesalahan lagi”, ujar Wakil Gubernur.

“Semoga dengan pembinaan dan keterampilan yang sudah diberikan di LP juga bisa membuat mereka melanjutkan keterampilan apa yang mereka sudah dapatkan disini sehingga bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Merciana D. Djone, SH menjelaskan, Narapidana atau anak pidana yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang memiliki syarat berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukumam disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

Syarat lainnya bagi narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan HAM berat, dan kejahatan transnasional harus bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukan; Telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; Telah mengikuti Program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan BNPT serta menyatakan ikrar kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI / tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA. (Biro AP/ML)