Dinas P dan K Kota Kupang Sosialisasikan TKA untuk SKB dan PKBM, Perkuat Standar Mutu Pendidikan Kesetaraan

Kupang, nwartapedia.com
Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menggelar sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi satuan pendidikan nonformal Sanggar

Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kota Kupang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini bertujuan menegaskan peran TKA sebagai indikator terstandar untuk mengukur capaian akademik peserta didik pendidikan kesetaraan Paket A dan Paket B, khususnya sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ketua Panitia, Feri Paulus Fraga, menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem penilaian dan penjaminan mutu pendidikan.

Hasil TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian belajar peserta didik, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran serta mengembangkan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.

“Perlu ditegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kewenangan kelulusan tetap berada pada satuan pendidikan masing-masing,” ujar Feri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sejak penghapusan Ujian Nasional, satuan pendidikan diberikan otonomi penuh untuk menentukan kelulusan melalui ujian sekolah.

Namun, menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan perbedaan alat ukur antar satuan pendidikan sehingga menyulitkan pemerintah dalam membandingkan capaian akademik peserta didik secara objektif.

“Karena itu, pemerintah menghadirkan Asesmen Nasional sebagai instrumen pemetaan mutu pendidikan, serta TKA sebagai indikator terstandar bagi peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya,” jelas Okto.

Ia menambahkan, mata uji dalam TKA difokuskan pada Matematika dan Bahasa Indonesia sebagai representasi kemampuan numerasi dan literasi peserta didik.

Bagi peserta pendidikan kesetaraan, TKA dinilai sangat strategis karena berfungsi sebagai sarana penyetaraan capaian akademik dengan jalur pendidikan formal.

Selain itu, hasil TKA dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Pada tahun ajaran 2025–2026, TKA mulai diterapkan secara bertahap dan direncanakan menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan peserta didik baru di masa mendatang. (goe)




Plt. Kadis P dan K Kota Kupang Panggil Kepala SD Negeri Oehendak Terkait Kasus Tuduhan Pencurian Siswa

Kupang,nwartapedia.com b —
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang memanggil Kepala SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, menyusul kasus tuduhan pencurian telepon genggam yang dialamatkan kepada seorang siswa kelas III berinisial YA (9).

Tuduhan tersebut belakangan dinyatakan tidak terbukti, namun diduga telah menimbulkan trauma psikologis pada anak tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P dan K Kota Kupang, Ernest Ludji, melalui Plt Sekretaris Dinas Okto Naitboho, pada Rabu (11/2/2026) menyampaikan bahwa pemanggilan kepala sekolah dilakukan untuk meminta klarifikasi atas sejumlah laporan yang menjadi perhatian dinas terkait penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.

“Pemanggilan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota. Kami ingin memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” kata Okto Naitboho.

Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas meminta penjelasan langsung terkait kondisi internal sekolah, tata kelola, serta kronologi penanganan kasus yang menimpa siswa bersangkutan.

Hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi dinas dalam menentukan langkah pembinaan dan evaluasi lanjutan.

Kepala SD Negeri Oehendak Maulafa memenuhi panggilan dinas dan memberikan keterangan sesuai permintaan.

Ia menyatakan kesiapan untuk bekerja sama serta mengikuti arahan pemerintah daerah guna menjaga kelancaran proses belajar mengajar.

Dinas P dan K Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan melalui pengawasan, evaluasi, dan pendampingan terhadap seluruh satuan pendidikan di wilayah Kota Kupang.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, YA (9) kini menolak kembali bersekolah setelah sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam milik penjaga sekolah.

Meski tuduhan tersebut tidak terbukti, peristiwa itu disebut berdampak pada kondisi psikologis siswa.

Pihak dinas menyatakan perkembangan lebih lanjut terkait hasil klarifikasi dan evaluasi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
(goe)




Pemkot Kupang Jajaki Kerja Sama Asuransi Komprehensif, Lindungi Aset Daerah dan Aktivitas Masyarakat

Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mulai menjajaki penguatan sistem perlindungan risiko melalui kerja sama penyediaan asuransi yang komprehensif bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam audiensi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., bersama Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, yang berlangsung di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum awal untuk membahas peluang kolaborasi dalam penyediaan skema asuransi yang mampu melindungi sumber daya manusia, pelaku usaha kecil, serta aset-aset strategis milik Pemerintah Kota Kupang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala BKPPD Kota Kupang Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance menyediakan beragam skema perlindungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Skema tersebut meliputi perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa konsep perlindungan yang ditawarkan tidak semata-mata berfokus pada pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjamin keberlanjutan aktivitas penerima manfaat.

Perlindungan mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk pembiayaan perawatan kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai ketentuan polis.

BRI Insurance juga menyampaikan pengalamannya dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi aset pemerintah dan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mudah diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.

“Upaya perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius. Pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan keselamatan serta keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujar Serena C. Francis.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional.

Namun demikian, masih terdapat ruang penguatan perlindungan bagi kelompok lain, seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta aset-aset milik daerah.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional.

Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia harus berjalan seiring.

“Jika aset daerah dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian yang sama. Keduanya saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kupang dan BRI Insurance sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada level teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk mengkaji skema yang ditawarkan secara lebih mendalam sebelum dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. ***




Pemkot Kupang Matangkan Strategi Penurunan Stunting, Reviu Aksi Konvergensi dan Anggaran 2026 Digelar

Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang terus mematangkan strategi percepatan penurunan stunting melalui penguatan perencanaan dan penganggaran lintas sektor.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2/2026).

Pertemuan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta enam kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki peran pendukung terhadap intervensi stunting.

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan terkait stunting berjalan terintegrasi dan saling menguatkan.

Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bagian Perencanaan Setda Kota Kupang, serta enam kecamatan se-Kota Kupang.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT, yang menegaskan bahwa reviu ini merupakan langkah strategis untuk menjamin seluruh aksi konvergensi stunting benar-benar tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Reviu ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Seluruh program harus terencana dengan baik, teranggarkan secara jelas, dan dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Fonyke Nange.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah agenda penting, antara lain penyelesaian monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting, sekaligus reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 dan penandaan anggaran tahun berjalan 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efektivitas intervensi stunting.

Pemerintah Kota Kupang juga akan menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026 yang disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.

Sinkronisasi ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program yang lebih responsif terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan kelompok sasaran.

Selain itu, pengelolaan data menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta memperbarui data secara optimal, dengan target penyelesaian penginputan paling lambat 13 Februari 2026, guna menjamin akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui penguatan perencanaan, validasi data, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (MI)




Sejarah Baru Musrenbang Kota Kupang, Tiap Kelurahan Dapat Pagu Rp500 Juta

Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, seluruh kelurahan di Kota Kupang memperoleh pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan.

Seluruh rangkaian Musrenbang tingkat kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari 2026 dan dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan pada enam kecamatan.

Dari proses ini, tercatat sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat dan seluruhnya terlaksana 100 persen sesuai jadwal.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat aktif dalam proses Musrenbang, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas.

“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu sebesar Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas, sehingga usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkret,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terjawab atau ketika direalisasikan justru tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah berharap setiap wilayah dapat menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warganya.

Selain itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas kinerja seluruh tim, mulai dari Bappeda, para camat, lurah, hingga seluruh elemen masyarakat, yang telah mendukung pelaksanaan Musrenbang sehingga dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta, menyampaikan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan.

“Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan penentuan prioritas. Hasilnya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan,” jelas Andre.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat memastikan program prioritas kelurahan benar-benar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027.

Tahapan berikutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang di tingkat selanjutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. (*)




Dukungan Bunda Julie Laiskodat Warnai Peringatan HPN 2026 di Kupang

Kupang, nwartapedia.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fery Jahang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bunda Julie Sutrisno Laiskodat atas dukungan berupa bantuan dana sebesar Rp10 juta untuk menyukseskan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan Fery Jahang kepada media ini pada Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap insan pers di NTT, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara media dan para pemangku kepentingan.

“Terima kasih kepada Ibu Julie Laiskodat atas dukungannya untuk HPN 2026. Kiranya kolaborasi media di antara kita tetap terjalin. Sukses selalu dalam kerja-kerja politik Ibu Julie ke depannya,” ujar Fery Jahang.

Menurutnya, peringatan Hari Pers Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi, mitra pembangunan, serta penyampai informasi yang berimbang dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Hari Pers Nasional Provinsi NTT, Nong Ryan, juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Bunda Julie Sutrisno Laiskodat demi terlaksananya peringatan HUT HPN tingkat Provinsi NTT.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bunda Julie yang telah berkenan mendukung kegiatan ini. Kami mendoakan semoga Bunda tetap sehat dan kuat untuk terus melayani masyarakat NTT,” ungkap Nong Ryan.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 di Provinsi NTT direncanakan akan diisi dengan berbagai kegiatan yang melibatkan insan pers, pemerintah, serta elemen masyarakat, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kebebasan pers dan profesionalisme jurnalis di daerah.(MI)




Tes Bersama SKO, Spobnas, PPLD, PPLMD, dan PPLPD Jadi Langkah Awal NTT Menuju PON 2028

Kupang,nwartapedia.comDinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar tes bersama bagi atlet SKO, Spobnas, PPLD, PPLMD, Disabilitas/NPC dan PPLPD yang berlangsung di Kota Kupang, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan pembinaan prestasi olahraga NTT dalam rangka persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.

Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT yang diwakili oleh Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi NTT, Dr. Frans Sales, S.Pd, MM, dalam membuka kegiatan mengatakan bahwa tes tersebut merupakan rambu awal dan fondasi pembinaan atlet secara terukur dan berkelanjutan.

“Tes hari ini adalah rambu menuju PON 2028. Sebagai calon tuan rumah, salah satu syarat dasar yang harus dipenuhi adalah kesiapan prasarana olahraga, serta ketersediaan akomodasi dan penginapan yang memadai,” ujar Frans Sales.

Ia menegaskan bahwa pembinaan prestasi harus dilakukan melalui tahapan yang jelas, dimulai dari diagnosa atau analisis kecabangan olahraga. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, tes psikologi atau mental, serta tes fisik dan keterampilan atlet.

“Hasil tes ini akan menjadi data awal. Data tersebut akan diolah dan dijadikan dasar rekomendasi bagi pelatih dalam menyusun program latihan yang tepat dan berbasis kebutuhan atlet,” jelasnya.

Menurut Frans, setelah data dianalisis, pelatih akan menyusun program latihan dan mempresentasikannya untuk dievaluasi bersama. Dari proses itu akan muncul catatan dan masukan guna menyempurnakan program, sebelum akhirnya masuk pada tahap pembentukan karakter dan pelaksanaan latihan secara intensif.

“Dengan sistem pembinaan yang baik, kita berharap dapat melahirkan atlet-atlet NTT yang berkualitas, berkarakter, dan siap bersaing membawa nama daerah di PON 2028,” tambahnya.

Koordinator Tes, Dr. Lukas M. Boleng, M.Kes, AIFO, menjelaskan bahwa tes ini merupakan tes awal untuk mengetahui kondisi fisik atlet, khususnya pada cabang olahraga bela diri, atletik, serta atlet disabilitas.

“Tes ini menjadi acuan awal. Tiga bulan ke depan akan dilakukan tes ulang untuk melihat apakah terjadi peningkatan atau justru penurunan performa atlet,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Jhony Lumba, S.Pd, M.Pd, selaku tim pelaksana, menyampaikan terima kasih kepada Dispora NTT, khususnya Bidang Peningkatan Prestasi, yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi atlet untuk dipersiapkan secara serius menuju PON 2028.

Akademisi olahraga Jhony Lumba juga berharap agar NTT tidak hanya menjadi tuan rumah, tetapi mampu meraih prestasi membanggakan.

“NTT jangan hanya menjadi penonton di rumah sendiri. Kita harus mampu meraih prestasi yang bagus,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi fasilitas pembinaan atlet yang telah disiapkan Pemerintah Provinsi NTT dengan standar nasional.

Pengelola Popnas, PPLM, dan PPLS, Dudy Baranusa, SE, menjelaskan bahwa tes ini merupakan hasil kerja sama sentra pembinaan Dispora dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sko Spobnas.

“Tes ini diikuti sekitar 300 lebih atlet dari berbagai cabang olahraga dan perguruan daerah. Cabang olahraga prioritas di sentra PPLD masih didominasi cabang bela diri yang selama ini menjadi penyumbang medali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tes akan dilaksanakan secara berkala sebanyak tiga kali dalam setahun, setiap triwulan, guna memantau perkembangan atlet dan memastikan kesiapan mereka menghadapi kejuaraan dan PON 2028 yang waktunya semakin dekat.

Dengan pelaksanaan tes bersama ini, Dispora NTT optimistis pembinaan atlet dapat berjalan lebih terarah dan terukur, sehingga NTT siap menjadi tuan rumah sekaligus berprestasi di PON 2028 mendatang. (MI)




BPS Provinsi NTT Rilis Data Ketenagakerjaan: Angkatan Kerja Capai 3,11 Juta Orang, Pertanian Masih Dominan

Kupang, nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis perkembangan ketenagakerjaan NTT berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025, dalam rilis resmi yang disampaikan pada Kamis (5/2/2026).

BPS mencatat jumlah angkatan kerja di NTT pada November 2025 mencapai 3,11 juta orang, mengalami peningkatan sebanyak 0,02 juta orang dibandingkan kondisi Agustus 2025. Kenaikan ini menunjukkan bertambahnya penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.

Sejalan dengan itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) NTT tercatat sebesar 75,65 persen, meningkat 0,10 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Angka ini mencerminkan meningkatnya keterlibatan penduduk usia kerja dalam pasar kerja.

Jumlah penduduk bekerja pada November 2025 tercatat sebanyak 3,01 juta orang, atau naik 0,02 juta orang dibandingkan periode Agustus 2025.

Peningkatan tersebut mengindikasikan adanya perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ditinjau dari lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi sektor dengan peningkatan jumlah penduduk bekerja terbesar.

Pada November 2025, sektor ini mengalami penambahan tenaga kerja sebanyak 0,02 juta orang, sekaligus menegaskan perannya sebagai sektor utama penopang perekonomian dan penyerap tenaga kerja terbesar di NTT.

BPS Provinsi NTT berharap, peningkatan jumlah angkatan kerja dan penduduk bekerja ini dapat terus didorong melalui penguatan sektor-sektor produktif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perluasan kesempatan kerja yang berkelanjutan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. (MI)




Ekspedisi NTT Resmi Dimulai, LPS II Surabaya Hadirkan Layanan Kesehatan dan Literasi Keuangan di Fatukoa

Kupang, nwartapedia.com – Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) II Surabaya resmi memulai rangkaian Ekspedisi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menyelenggarakan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan (KSK) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen LPS dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran lembaga negara di tengah masyarakat.

Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kondisi kesehatan umum, hingga konsultasi medis.

Sebanyak 75 warga Kelurahan Fatukoa memanfaatkan layanan tersebut. Antusiasme warga terlihat tinggi, mencerminkan besarnya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang mudah dijangkau dan gratis.

Mendorong Kesadaran Hidup Sehat Sejak Dini

Melalui kegiatan ini, LPS mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan dengan melakukan deteksi dini terhadap kondisi tubuh, sehingga potensi gangguan kesehatan dapat diantisipasi lebih awal.

Tidak hanya menyasar aspek kesehatan jasmani, LPS KPW II Surabaya juga menghadirkan edukasi literasi keuangan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

Edukasi disampaikan melalui kuis interaktif yang dipandu langsung oleh pegawai LPS, sehingga masyarakat dapat memahami peran dan fungsi LPS dengan cara yang sederhana, komunikatif, dan menyenangkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial LPS kepada masyarakat. Melalui Ekspedisi NTT, kami ingin menghadirkan manfaat yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya di wilayah kerja LPS,” ujar Bambang S. Hidayat, Kepala KPW LPS II Surabaya.

Pemerintah Kelurahan Beri Apresiasi

Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Fatukoa, Oktavianus Nifu, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian LPS terhadap masyarakat di wilayahnya.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada LPS atas kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini. Manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat Fatukoa dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut ke depannya,” ungkapnya.

Dukungan penuh juga diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan menurunkan tenaga medis yang terlibat langsung dalam pemeriksaan dan konsultasi kesehatan bagi warga.

Melalui Ekspedisi NTT, LPS berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap peran strategis LPS dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem perbankan nasional.

Rangkaian Ekspedisi NTT selanjutnya akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lain di Nusa Tenggara Timur guna memperluas jangkauan edukasi dan kontribusi sosial LPS di kawasan Timur Indonesia.

Tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi menjamin simpanan nasabah serta turut menjaga stabilitas sistem perbankan nasional sesuai kewenangannya.

Kantor Perwakilan LPS II Surabaya membawahi wilayah kerja Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.

Kontak Media: Kantor Perwakilan LPS II Surabaya Situs Web: www.lps.go.id� Instagram: @lps_idic (MI)




Membedah Kesadaran Retrospektif atas Kasus Kematian Anak Sekolah Dasar di NTT

Oleh: E. Nong Yonson sebagai Praktisi dan Konsultan Pendidikan

Kupang, nwartapedia.com — Respons publik terhadap kasus kematian seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada pada 29 Januari 2026 muncul dari berbagai arah. Gubernur NTT menyatakan rasa malu sekaligus mempertanyakan kehadiran Pemerintah Daerah Ngada.

Para pemerhati pendidikan menyoroti suasana sekolah, masyarakat mempertanyakan sasaran program bantuan pemerintah, sementara isu broken home mencuat pascakejadian. Ungkapan duka mengalir deras, namun bersamaan dengan itu muncul pula banyak tanda tanya yang belum terjawab.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mengulas kronologi peristiwa. Fokus utama tulisan ini adalah membedah kesadaran retrospektif kita atas tragedi tersebut.

Kesadaran retrospektif adalah pemahaman yang baru muncul setelah sebuah peristiwa terjadi. William James, dalam The Principles of Psychology (1890), menyebut bahwa manusia sering kali baru “menyadari apa yang dialami” setelah peristiwa itu berlalu.

Kita ramai membicarakan sesuatu ketika ia telah menjadi akibat, tetapi lalai memperbincangkannya saat masih berupa sebab.

Kepedulian yang datang terlambat ini menandakan bahwa “pantauan kita” patut dipertanyakan. Kita melihat dengan mata yang mana, atau dengan mata siapa? “Mata yang mana” merujuk pada fenomena apa yang kita anggap prioritas, sedangkan “mata siapa” berkaitan dengan cara dan sumber data yang kita gunakan. Ketidakjelasan ini membentuk lingkaran setan: saling menyalahkan, berputar-putar, tanpa penyelesaian yang substantif.

Jika menelisik prinsip negara dalam dunia pendidikan, ada satu fondasi yang wajib dikaji secara kritis, yakni kesetaraan dan keadilan pendidikan.

Negara hadir untuk mengurangi kesenjangan melalui beasiswa, pendidikan gratis atau bersubsidi, serta program afirmasi bagi daerah tertinggal. Prinsip dasarnya jelas: yang lemah dibantu, bukan ditinggalkan.

Namun ketika prinsip ini dikorelasikan dengan tragedi di Ngada, kita dipaksa mengakui bahwa kegagalan telah terjadi. Kasus ini sulit untuk dibantah sebagai bentuk “ditinggalkan”.

Kita semua terseret dalam tamparan reflektif yang keras. Air mata duka tidak serta-merta menghapus kelalaian kolektif. Kematian anak ini bukan semata soal kemiskinan ekstrem, melainkan cermin kegagalan negara dalam menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat (1): “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Dalam amanat konstitusi tersebut, tersirat tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara nyata dan merata, yaitu:

1. Memberikan akses pendidikan bagi fakir miskin,

2. Menyediakan pendidikan gratis atau bantuan pendidikan,

3. Melindungi kelompok yang secara sosial dan ekonomi tertindas agar tidak terputus dari pendidikan.

Anak ini mengakhiri hidupnya karena ibunya tidak mampu membelikan buku dan pena—kebutuhan yang sangat sederhana, tetapi substansial.

Ini bukan persoalan uang jajan, melainkan fasilitas belajar dasar. Pertanyaan reflektifnya: di mana keberadaan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial negara sebagaimana poin dua dan tiga di atas?

Semua pertanyaan itu baru mengemuka setelah negara gagal menyelamatkan yang paling lemah. Inilah yang disebut kesadaran retrospektif kesadaran yang lahir ketika segalanya sudah terlambat.

Jika dibedah lebih dalam, akar persoalan ini sesungguhnya dapat dideteksi lebih awal. Setiap anak yang masuk jenjang PAUD, TK, hingga SD mengisi formulir yang memuat latar belakang sosial dan ekonomi keluarga.

Data ini direkam untuk memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi anak. Jika demikian, pertanyaannya: apakah data tersebut benar-benar dimiliki satuan pendidikan? Jika dimiliki, digunakan untuk kepentingan apa?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk mengevaluasi sistem pendataan sekaligus mencegah terulangnya tragedi serupa. Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh mulai dari prioritas negara dalam kebijakan pendidikan, hingga pendataan serius terhadap anak-anak dari keluarga rentan dan broken home.

Negara wajib menghadirkan program yang jauh lebih serius, dijalankan oleh pelaksana yang bekerja bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan dengan tanggung jawab yang bermutu.

Pelayanan publik harus dibenahi. Kita memang tidak bisa mengubah kejadian, tetapi kejadian ini dapat dan seharusnya mengubah kita untuk mengambil langkah-langkah preventif.

Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta perangkat terkait lainnya, perlu segera melakukan identifikasi.

Anak-anak yang terindikasi mengalami trauma atau depresi akibat tekanan ekonomi dalam dunia pendidikan harus didata dan didampingi secara psikologis.

Upaya ini bukan hanya bentuk empati, tetapi langkah konkret untuk mencegah tragedi serupa.

Duka yang kita rasakan hari ini adalah duka yang ditulis dengan darah. Ia sekaligus menjadi pengingat akan kelalaian kolektif kita. Sudah saatnya kita berbenah dengan lebih serius, lebih peka, dan lebih bertanggung jawab. (MI)