Pemkot Kupang Bahas Arah Pembangunan 2027 Melalui Forum Konsultasi Publik

Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (5/3/2026).

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rencana pembangunan daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta dan diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas difabel, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut dibahas arah pembangunan Kupang tahun 2027 yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik.

Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian R. Otta mengatakan forum ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum rancangan RKPD disempurnakan.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam diskusi, di antaranya penanganan stunting, kebutuhan tenaga kesehatan, penguatan pendidikan dan kemampuan bahasa asing bagi generasi muda, serta pelayanan publik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih partisipatif, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.




Perumda Air Minum Kota Kupang Pastikan THR Karyawan Dibayar Tepat Waktu

Kupang, nwartapedia.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM memastikan pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan Isidorus saat berdiskusi dengan Ketua Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kota Kupang (SPBUMDAMKK), Ferdi Jermias, SH., MH, di ruang kerjanya pada Jumat (6/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Isidorus menegaskan bahwa Perumdam Kota Kupang akan melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada seluruh karyawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Perumdam Kota Kupang berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPBUMDAMKK, Ferdi Jermias menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan oleh manajemen Perumdam Kota Kupang dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para karyawan.

Ia berharap hubungan kemitraan yang terjalin antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat terus terjaga dengan baik melalui komunikasi dan masukan yang konstruktif demi terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban karyawan.

“Jika kemitraan ini terus berjalan baik, maka akan berdampak positif pada peningkatan kinerja karyawan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” kata Ferdi.

Kedua pihak juga sepakat bahwa Tunjangan Hari Raya bukanlah bonus dari perusahaan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan yang berhak menerimanya.

Pertemuan tersebut turut ditandai dengan penyerahan surat dari SPBUMDAMKK kepada pihak Perumdam Kota Kupang yang berisi informasi dan imbauan agar perusahaan dapat mengindahkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut, sehingga pemenuhan hak karyawan dapat berjalan secara optimal.

SPBUMDAMKK sebagai wadah yang menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kinerja Perumdam Kota Kupang, khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan. (MI)




ASN Katolik Pemkot Kupang Diajak Jadikan Jalan Salib Sebagai Inspirasi Pelayanan Publi

Kupang, nwartapedia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Katolik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang diajak untuk memaknai penderitaan Yesus Kristus sebagai panggilan hidup dalam kasih, memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman.

Ajakan tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignas Lega, saat menghadiri Perayaan Misa Jumat Pertama yang dirangkaikan dengan ibadat devosi Jalan Salib di Gereja Paroki Santa Maria Asumpta Kupang, Jumat pagi (6/3/2026).

Usai mengikuti misa, Ignas mengatakan bahwa Perayaan Misa Jumat Pertama dan devosi Jalan Salib di masa Prapaskah merupakan momentum penting bagi umat Katolik untuk memperdalam iman sekaligus merenungkan kembali pengorbanan Yesus Kristus bagi umat manusia.

Menurutnya, refleksi atas penderitaan Kristus tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan rohani, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan tanggung jawab para aparatur pemerintah saat melayani masyarakat.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Kupang, saya mengajak seluruh ASN untuk memaknai penderitaan Kristus sebagai panggilan untuk hidup dalam kasih, saling melayani, serta menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman yang menjadi kekayaan Kota Kupang,” ujarnya.

Ignas menambahkan bahwa gereja memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang damai, berkeadilan, dan bermartabat di tengah masyarakat.

Seruan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus A.B.H Da Costa. Ia menilai pesan yang disampaikan Asisten II Setda Kota Kupang sangat relevan bagi para ASN Katolik dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Matheus, nilai pengorbanan dan kasih yang direfleksikan dalam devosi Jalan Salib dapat menjadi inspirasi moral bagi aparatur pemerintah untuk bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Pesan yang disampaikan Bapak Asisten II menjadi pengingat bagi kami para ASN agar dalam menjalankan tugas tidak hanya berorientasi pada pekerjaan administratif, tetapi juga mengedepankan nilai pelayanan, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum masa Prapaskah menjadi kesempatan bagi para ASN untuk melakukan refleksi diri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Ignas Lega juga menyampaikan apresiasi kepada Gereja Paroki Santa Maria Asumpta Kupang yang dinilai terus menjaga semangat kebersamaan, solidaritas sosial, serta kehidupan rohani umat.

Perayaan Misa Jumat Pertama dan ibadat Jalan Salib itu berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan ASN Katolik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (goe)




FKKH Undana Terapkan Indikator AEE untuk Dorong Kelulusan Tepat Waktu Mahasiswa

Kupang, nwartapedia.com – Universitas Nusa Cendana melalui Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana (FKKH) resmi mengadopsi indikator kinerja baru bernama Angka Efisiensi Edukasi (AEE) pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis fakultas dalam menciptakan keseimbangan ideal antara jumlah mahasiswa dan tingkat kelulusan tepat waktu hingga mencapai 100 persen.

Penerapan indikator tersebut dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) FKKH yang digelar di ruang rapat Gedung Dekanat, Kamis (5/3).

Forum ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) serta pendampingan cascading Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh pimpinan program studi, mulai dari Kedokteran, Kedokteran Hewan, Farmasi hingga program spesialis.

Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Undana menjelaskan bahwa AEE merupakan instrumen baru untuk mengukur kesehatan akademik di lingkungan fakultas.

Nilai ideal AEE berada pada kisaran 16 hingga 25 persen, yang mencerminkan keseimbangan antara jumlah mahasiswa dalam satu angkatan dengan jumlah lulusan setiap tahun.

“Secara teori, AEE akan mendorong mahasiswa untuk lulus tepat waktu. Jika indikator ini dijalankan secara konsisten, maka secara otomatis akan memperkuat akreditasi program studi karena mutu proses pembelajaran juga meningkat,” ujar Dekan FKKH Undana, Christina Olly Lada.

Sebagai perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Undana kini harus memenuhi standar akuntabilitas dari dua kementerian sekaligus, yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kondisi ini membuat sejumlah indikator kinerja terlihat serupa namun memiliki mekanisme penilaian yang berbeda.

Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FKKH, Yohanes T. R. M. R. Simarmata, menegaskan pentingnya pemahaman pimpinan unit terhadap definisi operasional setiap indikator agar target kinerja dapat dicapai secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, FKKH juga meluncurkan tagline akselerasi “Ayo Bangun Undana, Ayo Bangun NTT” sebagai penguatan slogan utama “Undana Berdampak”.

Dekan FKKH menekankan bahwa seluruh target kinerja fakultas harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa.

Hal itu didorong melalui produktivitas dosen dalam publikasi ilmiah, penelitian, serta inovasi yang tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi juga diterapkan langsung untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading yang hanya kuat di dalam lingkungannya sendiri. Kampus harus menghadirkan dampak nyata melalui kegiatan mahasiswa dan kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Selain penguatan mutu akademik, RTM 2026 juga menjadi pijakan bagi FKKH dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui mekanisme cascading Perjanjian Kinerja dari tingkat universitas hingga unit terkecil, FKKH menargetkan capaian kinerja akhir tahun melampaui 95 persen.

Hasil rapat manajemen ini diharapkan menjadi kompas bagi seluruh program studi di lingkungan FKKH dalam menjalankan program kerja sepanjang 2026, sehingga setiap alokasi anggaran mampu berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas lulusan serta kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. *




Dua Feri Milik Pemprov NTT Karam di Alak, Wagub Johni Asadoma Siapkan Evaluasi Total Aset

Kupang, nwartapedia.com – Deru ombak di pesisir pantai depan Gua Monyet, Kecamatan Alak, menjadi saksi karamnya dua kapal feri milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, turun langsung meninjau lokasi pada Rabu (4/4/2026) siang guna memastikan kondisi terkini sekaligus menyiapkan langkah penanganan lanjutan.

Dua kapal yang dimaksud yakni KMP Sirung dan KMP Pulau Sabu. Kapal-kapal tersebut sebelumnya diparkir di Pelabuhan Hansisi, Semau, namun pada Senin (2/3) hanyut akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah NTT. Sehari kemudian, keduanya ditemukan terdampar dalam kondisi karam di pesisir Alak.

Cuaca buruk berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi diduga menjadi penyebab utama putusnya jangkar kapal hingga terseret arus laut. Beruntung, kapal tidak sampai terbawa ke perairan lepas.

“Syukurlah kapal ini terdampar di pantai. Kalau sampai terbawa ke Samudra Hindia, kemungkinan besar kita sudah kehilangan jejak,” ujar Johni saat meninjau lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub didampingi Kepala Dinas Perhubungan NTT Mahadin Sibarani, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT Alexon Lumba, Karo Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Selfi Nange, serta Karo Umum Setda NTT Agustinus Sigasare.

Johni menjelaskan, setelah kondisi cuaca benar-benar membaik, pemerintah akan melakukan asesmen teknis menyeluruh untuk mengetahui tingkat kerusakan kapal.

Hasil evaluasi tersebut akan menentukan apakah kapal masih memungkinkan dioperasikan kembali atau lebih realistis untuk disewakan maupun dilelang.

“Kita akan lihat secara detail kondisinya. Ada kebocoran di bagian lambung dan beberapa kerusakan lain. Kalau memang sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki, tentu opsi sewa atau lelang bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Ia menekankan, optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah.

Jika kapal-kapal tersebut nantinya disewakan atau dijual kepada pihak ketiga, hasilnya akan diarahkan untuk membiayai program prioritas pemerintah, terutama yang menyentuh pelayanan dasar seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Selain dua kapal tersebut, Pemprov NTT juga tercatat memiliki tiga kapal lainnya, yakni Kapal Baswara 1, Kapal Baswara 2, dan Kapal Sasando.

Seluruh aset tersebut, menurut Wagub, akan dievaluasi pemanfaatannya agar lebih produktif dan tidak menjadi beban anggaran.

Peninjauan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov NTT serius melakukan pembenahan pengelolaan aset, sekaligus merespons dampak cuaca ekstrem yang belakangan melanda wilayah kepulauan tersebut.

Pemerintah berharap, langkah evaluasi ini dapat menghadirkan solusi yang tepat dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan daerah. ***




Maritim Cup I Resmi Bergulir, Serena Francis: Dari Lapangan Sekolah Lahir Atlet Masa Depan NTT

Kupang, nwartapedia.com – Riuh tepuk tangan dan sorak semangat para pelajar mewarnai pembukaan Turnamen Bola Voli Maritim Cup I tingkat SMP se-Daratan Timor yang digelar di Lapangan SMK Maritim Nusantara Kupang, Senin (2/3).

Turnamen ini secara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc.

Sebanyak 21 tim dari SMP di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang ambil bagian dalam ajang perdana tersebut. Mereka memperebutkan total hadiah Rp23 juta, piala bergilir, piala tetap, serta sejumlah penghargaan lainnya.

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa kompetisi olahraga di lingkungan sekolah memiliki makna strategis, bukan hanya untuk mengejar kemenangan, tetapi juga membangun karakter generasi muda.

“Lapangan voli bukan hanya tempat bertanding, tetapi tempat belajar tentang disiplin, kerja sama, dan sportivitas. Di sinilah mental juara mulai ditempa,” ujarnya.

Ia mengapresiasi inisiatif sekolah yang dinilai berani menghadirkan ruang kompetisi sehat bagi pelajar SMP.

Menurutnya, pembinaan atlet tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan melalui proses berjenjang sejak usia dini.

Turnamen ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang seimbang antara akademik dan pengembangan bakat non-akademik.

Serena berharap ajang seperti Maritim Cup dapat menjadi agenda rutin yang konsisten melahirkan talenta-talenta baru di bidang olahraga.

“Menang dan kalah adalah bagian dari pertandingan. Tetapi nilai persaudaraan dan sportivitas harus selalu menjadi prioritas,” pesannya kepada seluruh peserta.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur TNI AL, di antaranya perwakilan Lanudal serta Dinas Pendidikan Provinsi NTT. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan olahraga pelajar di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala SMK Maritim Nusantara, Jesica S. Sodakain, S.H., menjelaskan bahwa Maritim Cup I merupakan langkah awal sekolah dalam berkontribusi bagi pengembangan olahraga di NTT. Pihaknya berkomitmen menjadikan turnamen ini sebagai agenda tahunan.

“Kami ingin sekolah menjadi ruang tumbuhnya potensi. Melalui turnamen ini, kami berharap bakat-bakat muda dapat teridentifikasi dan dikembangkan hingga mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dengan semangat kompetisi yang sehat dan dukungan lintas sektor, Maritim Cup I diharapkan menjadi titik awal kebangkitan prestasi bola voli pelajar di Daratan Timor, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai pusat pembinaan generasi muda yang unggul dan berkarakter. *




Wali Kota Kupang Terima Audiensi KOMPAK, Bahas Pagu Kelurahan hingga Isu Adipura dan HIV-AIDS

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi Komunitas Pensiunan Pegawai Negeri Kota Kupang (KOMPAK) di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (2/3).

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama membangun Kota Kupang secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut dihadiri Penasehat KOMPAK Habde Adrianus Dami, Ketua Adrianus Lusi, Sekretaris Engel Welkis Yosep Liko Hala, Anggota Bastian Benufinit, serta Urusan Keanggotaan Benny Ndaumanu. Wali Kota didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Abul Avensius, ST., M.M.

Ketua KOMPAK, Adrianus Lusi, menjelaskan bahwa organisasi tersebut terbentuk sejak Mei 2023 atas inisiatif para pensiunan ASN Kota Kupang.

KOMPAK hadir sebagai wadah resmi untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjadi ruang kontribusi sosial bagi sesama anggota maupun masyarakat.

“Kami tidak ingin setelah pensiun hanya berdiam diri. Kami ingin tetap berkontribusi, minimal untuk saling menopang di antara sesama anggota,” ujarnya.

Saat ini, KOMPAK memiliki 72 anggota aktif dengan iuran Rp20.000 per bulan sebagai bentuk solidaritas, khususnya dalam membantu anggota yang mengalami kedukaan.

Pengurus juga tengah mengurus legalitas formal organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, pengurus KOMPAK turut menyampaikan sejumlah masukan strategis kepada Pemerintah Kota Kupang.

Beberapa isu yang dibahas antara lain pagu indikatif kelurahan sebesar Rp500 juta, optimalisasi pelayanan Posyandu lansia, penanganan kebersihan kota dan peluang meraih kembali penghargaan Adipura, hingga penguatan penanganan HIV-AIDS di Kota Kupang.

Menanggapi hal itu, Wali Kota menjelaskan bahwa alokasi Rp500 juta per kelurahan merupakan pagu indikatif dalam bentuk program pada masing-masing perangkat daerah, bukan dana tunai yang dikelola langsung oleh kelurahan.

Kelurahan diberikan ruang mengusulkan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, selama masih dalam batas pagu dan selaras dengan RPJMD Kota Kupang.

“Tujuannya agar tepat sasaran. Jika usulan berupa jalan, drainase, lampu penerangan atau program lainnya dan masih dalam pagu Rp500 juta, maka harus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Terkait Posyandu lansia, Wali Kota mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran sebesar Rp204 miliar pada tahun 2026. Namun demikian, ia memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius dan akan diupayakan solusi, termasuk melalui pengajuan proposal ke pemerintah pusat.

Dalam hal kebersihan kota dan peluang meraih kembali Adipura, Wali Kota menyatakan komitmennya melakukan penataan kota secara komprehensif, termasuk penertiban lapak di titik-titik strategis serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Sementara itu, terkait praktik pemakaman di halaman rumah, ia menegaskan pemerintah tidak dapat membenarkan kebiasaan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang.

“Kita tidak boleh membenarkan yang biasa, tetapi harus membiasakan yang benar,” ujarnya.

Mengenai penguatan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang penanganan HIV-AIDS, Wali Kota menyampaikan bahwa Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang terus melakukan pendataan dan sosialisasi.

Regulasi tersebut juga akan ditinjau kembali agar tetap relevan dengan perkembangan situasi terkini.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan dalam membangun Kota Kupang, Wali Kota menyatakan kesediaannya menjadi pembina atau penasehat KOMPAK serta membuka peluang dukungan hibah daerah setelah legalitas organisasi rampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada Kota Kupang hari ini tanpa jasa Bapak dan Ibu sekalian. Pemerintah Kota siap mendukung dan mengawal kebutuhan KOMPAK sesuai mekanisme dan regulasi,” ungkapnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan KOMPAK dalam mendukung pembangunan Kota Kupang yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. *




Serena Francis Dorong Kemandirian dan Perlindungan Hukum Pelaku Usaha

Kupang, nwartapedia.com  – Semangat kebangkitan ekonomi kreatif di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin terasa melalui kegiatan NTT NEXTPreneur: Kreatif di Timur, Kompetitif di Mana Pun yang digelar dalam program Inkubasi UMKM di Café Petir, Kota Kupang, Selasa (3/3).

Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gekrafs) Provinsi NTT, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa pelaku UMKM di daerah ini tidak boleh lagi menjalankan usaha tanpa perlindungan hukum dan mental kemandirian.

Menurut Serena, potensi ekonomi kreatif NTT sangat besar, namun harus dibarengi dengan penguatan kapasitas pelaku usaha, terutama dalam aspek legalitas dan pengelolaan bisnis yang profesional.

“Kalau kita punya brand yang terdaftar, itu bukan sekadar kertas. Itu adalah perlindungan untuk karya dan masa depan bisnis kita,” tegasnya di hadapan puluhan peserta.

Ia mengaku bangga melihat semakin banyak generasi muda, khususnya perempuan, yang berani memulai usaha dan membantu perekonomian keluarga.

Baginya, kebangkitan perempuan dalam sektor ekonomi kreatif menjadi sinyal kuat bahwa perubahan sedang berlangsung.

“Ketika perempuan mau bangkit, kita bisa berdiri, kita bisa bekerja keras, dan kita bisa maju,” ujarnya penuh optimisme.

Antusiasme peserta pun melampaui ekspektasi. Dari target 50 orang, kegiatan ini diikuti 65 pelaku UMKM.

Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Serena yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kupang menegaskan, ke depan Gekrafs NTT akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membuka kuota pendaftaran HKI bagi pelaku usaha yang telah melalui proses kurasi.

Namun ia mengingatkan, keberhasilan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.

“Kita tidak bisa hanya menunggu uluran tangan. Kita harus bergerak sendiri, mendaftarkan sendiri, membangun sendiri,” katanya.

Serena juga menjelaskan bahwa Gekrafs merupakan organisasi nasional yang membina dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Di tingkat pusat, dewan pembinanya dipimpin oleh Sandiaga Uno bersama sejumlah tokoh nasional lainnya.

Di NTT, kepengurusan telah terbentuk di tingkat provinsi dan akan diperluas hingga kabupaten/kota guna memperkuat pembinaan berbasis komunitas.

Fokusnya meliputi perlindungan hukum, promosi budaya lokal, hingga kolaborasi lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi NTT membawakan materi tentang pengenalan HAKI dan simulasi pendaftarannya.

Peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga praktik langsung proses pengajuan perlindungan merek.

Sesi inspiratif juga dihadirkan melalui testimoni Allen Blegur, owner Batampias.id, yang membagikan perjalanan membangun brand lokal berbasis budaya

NTT hingga dikenal luas. Kisah tersebut menjadi bukti bahwa produk dari Timur mampu bersaing di pasar yang lebih luas, asalkan dikelola secara serius dan dilindungi secara hukum.

Sebagai bentuk apresiasi, Ketua Gekrafs NTT menyerahkan penghargaan kepada para narasumber atas kontribusi mereka dalam mendukung penguatan UMKM dan pertumbuhan ekonomi kreatif di NTT. *




Awal 2026, Budaya Baca di Undana Melonjak Drastis: Kunjungan Perpustakaan Capai 615 Orang per Hari

Kupang, nwartapedia.com – Semangat literasi mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan grafik menanjak pada awal tahun akademik 2026.

Laporan terbaru dari UPT Perpustakaan Undana mencatat lonjakan signifikan jumlah kunjungan dibandingkan periode yang sama tahun 2025, dengan puncak kunjungan harian menembus angka 615 orang.

Statistik Januari–Februari 2026 memperlihatkan rata-rata kunjungan harian meningkat secara konsisten. Jika pada awal 2025 jumlah kunjungan masih berada di bawah 400 orang per hari dan cenderung fluktuatif, maka pada periode yang sama tahun ini terjadi kenaikan tajam yang dinilai sebagai dampak nyata penguatan ekosistem literasi di lingkungan kampus.

Kepala UPT Perpustakaan Undana, Dr. Ir. Silvester Tena, S.T., M.T., menegaskan bahwa tingginya angka kunjungan berkaitan erat dengan kebutuhan referensi akademik, khususnya bagi mahasiswa yang tengah menyusun tugas akhir maupun memperdalam materi perkuliahan.

“Ketersediaan koleksi terbaru, baik buku fisik maupun jurnal ilmiah, sangat berpengaruh terhadap minat mahasiswa untuk datang dan menghabiskan waktu lebih lama di ruang baca. Kami melihat tren ini sebagai sinyal positif bagi budaya riset di Undana,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (3/3).

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa mahasiswa dari Fakultas Sains dan Teknik (FST) serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) menjadi kelompok pemustaka paling aktif. Jurusan Teknik Elektro, Pendidikan Biologi, dan Biologi murni tercatat mendominasi daftar sepuluh besar pemustaka dengan durasi kunjungan terlama.

Dominasi mahasiswa bidang eksakta ini dinilai sejalan dengan kebutuhan literatur teknis dan referensi ilmiah yang lebih intensif, terutama dalam penyusunan proposal penelitian dan skripsi.

Peningkatan kunjungan juga didukung pembenahan fasilitas perpustakaan yang kini semakin nyaman dan representatif sebagai pusat belajar.

Selain penguatan koleksi, Undana menghadirkan ruang diskusi yang lebih kondusif serta sistem layanan yang semakin responsif.

Tak hanya itu, program apresiasi bagi pengunjung teraktif turut menjadi daya tarik tersendiri. Kampus bekerja sama dengan mitra strategis, termasuk komunitas transportasi daring, untuk memberikan reward kepada sepuluh mahasiswa dengan jam kunjungan terbanyak setiap bulan.

Pihak rektorat mengapresiasi capaian tersebut sebagai indikator keberhasilan transformasi perpustakaan menjadi pusat pembelajaran inklusif dan adaptif.

Sistem pemantauan aktivitas literasi yang dilakukan secara berkala akan terus menjadi dasar evaluasi dalam pengembangan layanan ke depan.

Dengan tren positif ini, UPT Perpustakaan Undana diharapkan semakin berperan sebagai motor penggerak peningkatan kualitas akademik dan penguatan budaya riset mahasiswa di bumi Flobamora.

Sumber: undana.ac.id




Gubernur dan Wagub NTT Perjuangkan Nasib PPPK, Rakor Bahas Dampak Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kupang, nwartapedia.com – Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Johni Asadoma memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama para Bupati dan Wali Kota se-Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen terhadap keberlanjutan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan pembatasan belanja pegawai itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh melebihi 30 persen.

Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan kekhawatiran atas implementasi aturan tersebut yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan kerja PPPK di daerah.

Mereka menegaskan, PPPK selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya.

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan perlindungan hak serta kepastian kerja para PPPK.

Ia menilai, para PPPK telah melalui proses seleksi resmi sesuai ketentuan perundang-undangan dan telah mengabdi secara profesional dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Dengan ketentuan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen ini tentu berdampak bagi PPPK. Harapannya kita bisa melobi pemerintah pusat agar dengan keterbatasan fiskal NTT, kita dapat memperoleh pertimbangan khusus,” ujar Gubernur.

Ia juga membuka peluang langkah strategis di tingkat legislasi. Menurutnya, regulasi yang ada perlu mempertimbangkan kondisi fiskal masing-masing daerah dan tidak disamaratakan dengan daerah yang memiliki kapasitas fiskal besar.

“Pada level legislasi kita bisa minta agar undang-undang diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Jangan disamakan dengan daerah seperti Jakarta. Selain itu, kita juga bisa bernegosiasi dengan para Menteri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Johni Asadoma menambahkan bahwa peluang negosiasi masih terbuka, mengacu pada ketentuan Pasal 146 dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui Keputusan Menteri setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Atas dasar pasal itu, masih ada ruang untuk bernegosiasi dengan pemerintah pusat agar ada penyesuaian sesuai kondisi fiskal daerah,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota sepakat melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah dan keberlanjutan pengabdian PPPK, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh PPPK di NTT. ***