Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Metadata dan Portal Data Tingkat Pemerintah Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data pemerintahan sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Matheus B.L. Radjah, S.H., M.Hum., Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik sekaligus Plt. Kepala Dinas Koperasi Kota Kupang mewakili Wali Kota Kupang.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa data memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di era transformasi digital.
“Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Matheus.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus didukung data yang jelas dan dapat dipercaya.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat merumuskan kebijakan secara tepat apabila tidak memiliki data yang memadai sebagai dasar pengambilan keputusan.
Matheus juga menyampaikan bahwa pengelolaan data yang baik sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Kebijakan tersebut mendorong tersedianya data pemerintah yang memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
“Pemahaman mengenai metadata dan pemanfaatan portal data menjadi hal yang sangat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan data di lingkungan pemerintah,” katanya.
Ia menerangkan bahwa metadata merupakan informasi yang menjelaskan karakteristik suatu data, mulai dari definisi, konsep, klasifikasi, satuan, sumber, hingga metode pengumpulan dan pengolahannya.
Dengan penyusunan metadata yang baik dan konsisten, data akan lebih mudah dipahami, ditelusuri, dibandingkan, serta dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Sementara itu, portal data menjadi sarana untuk mendukung penyediaan dan keterpaduan data antarperangkat daerah, produsen data, wali data, serta pihak terkait lainnya. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan meningkatkan koordinasi dan konsistensi dalam menghasilkan serta mengelola data.
“Jangan sampai data hanya menjadi kumpulan angka dan dokumen, tetapi harus menjadi informasi yang bernilai dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat,” tegas Matheus.
Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun budaya kerja berbasis data dengan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah.
Menurutnya, data yang berkualitas akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan secara lebih terarah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Matheus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola data yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung pembangunan Kota Kupang.
Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Rudi Purnomo, S.Kom., M.Si.
Dalam laporannya, Rudi menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan tata kelola data yang efektif dan sesuai dengan kebijakan nasional.
Ia menyampaikan bahwa metadata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan data instansi pemerintah karena berfungsi sebagai informasi yang menjelaskan data sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan.
Menurut Rudi, meningkatnya kebutuhan terhadap data yang akurat dan terintegrasi menuntut adanya pemahaman yang seragam mengenai pengelolaan metadata sesuai standar yang berlaku.
Namun, masih terdapat perbedaan pemahaman dan tingkat penerapan metadata di lingkungan instansi pemerintah.
Karena itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya metadata, memberikan bimbingan teknis pengisian metadata statistik, mewujudkan persamaan persepsi mengenai standar data, serta memberikan bimbingan teknis penggunaan Portal Data Kota Kupang.
Rudi menyebutkan bahwa peserta kegiatan berjumlah 100 orang yang terdiri dari Analis Perencanaan serta pejabat atau staf yang menangani urusan perencanaan dan keuangan pada perangkat daerah Kota Kupang. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, Bimtek menggunakan metode pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab, praktik langsung pengisian metadata, serta praktik penggunaan Portal Data Kota Kupang.
Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu memahami dan menerapkan pengelolaan metadata serta memanfaatkan portal data dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerah masing-masing.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2026 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan semakin memperkuat tata kelola data pemerintahan sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (MI)