Dinkes Kota Kupang Raih Penghargaan Kemenkes 2026 untuk Layanan Kesehatan Tradisional

Kupang, nwartapedia.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sebagai unit organisasi kesehatan terbaik dalam pengelolaan layanan kesehatan tradisional di daerah tahun 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya Dinkes Kota Kupang dalam mengelola dan mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional, sekaligus memperkuat pemanfaatan kearifan lokal secara bertanggung jawab untuk mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes., mengatakan bahwa kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam mendukung upaya promotif dan preventif.

Menurutnya, pengetahuan, keterampilan, serta praktik kesehatan yang berkembang di masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Semua keahlian dan keterampilan yang ada, sepanjang menunjang pelayanan kesehatan, akan tetap kita beri ruang agar bisa berkarya dan membantu Dinas Kesehatan dalam menyehatkan masyarakat,” ujar Retnowati.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan konvensional, tetapi juga memberikan ruang bagi pengembangan potensi kesehatan tradisional yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Dinkes Kota Kupang akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap para pelaku pelayanan kesehatan tradisional.

“Kami akan semakin memberikan motivasi, pembinaan, dan pendampingan terhadap semua upaya kesehatan tradisional. Apa yang mungkin belum bisa kita berikan melalui pelayanan kesehatan konvensional, diharapkan dapat didukung melalui pelayanan kesehatan tradisional yang sesuai ketentuan,” katanya.

Pelayanan kesehatan tradisional mencakup berbagai upaya pemeliharaan kesehatan, perawatan, dan pencegahan penyakit dengan memanfaatkan ramuan, metode, serta keterampilan yang bersumber dari pengalaman, pengetahuan, dan kearifan lokal masyarakat.

Dalam praktiknya, pelayanan kesehatan tradisional dikenal dalam tiga kategori, yakni tradisional empiris, tradisional komplementer, dan tradisional integrasi.

Ketiganya memiliki pendekatan berbeda dalam penerapan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan tradisional empiris menggunakan metode, ramuan, dan keterampilan yang didasarkan pada pengalaman serta pengetahuan turun-temurun.

Contohnya adalah pemanfaatan jamu dan pijat tradisional oleh penyehat tradisional sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pelayanan tradisional komplementer menggunakan metode kesehatan tradisional yang memiliki dasar ilmiah untuk melengkapi pelayanan kesehatan konvensional.

Beberapa metode yang dikenal dalam kategori ini antara lain akupunktur, akupresur, hipnoterapi, dan aromaterapi.

Adapun pelayanan tradisional integrasi merupakan perpaduan pelayanan kesehatan konvensional dan pelayanan kesehatan tradisional dalam satu fasilitas pelayanan kesehatan.

Penerapannya perlu memperhatikan indikasi, standar pelayanan, serta keselamatan pasien.

Di Kota Kupang, sejumlah metode dan sarana pelayanan kesehatan tradisional telah terdaftar dan tersedia bagi masyarakat.

Bentuk pelayanan tersebut antara lain pemanfaatan ramuan herbal, seperti jahe dan tanaman obat lainnya, serta terapi fisik dan manual, seperti pijat urut, refleksi, dan bekam.

Keberadaan berbagai layanan tersebut menunjukkan bahwa potensi kesehatan tradisional dapat menjadi salah satu sumber daya pendukung dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

Namun, pengembangannya tetap membutuhkan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan yang diberikan memenuhi ketentuan serta memperhatikan keselamatan masyarakat.

Dinkes Kota Kupang memandang pengembangan kesehatan tradisional bukan sekadar upaya mempertahankan praktik yang telah diwariskan secara turun-temurun, melainkan juga membangun sistem pelayanan yang lebih terarah, aman, dan bertanggung jawab.

Melalui pembinaan berkelanjutan, para pelaku kesehatan tradisional diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan mutu pelayanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional.

Penghargaan dari Kementerian Kesehatan pada 2026 ini diharapkan menjadi motivasi bagi Dinkes Kota Kupang untuk terus mengembangkan pelayanan kesehatan tradisional berbasis kearifan lokal dengan tetap mengutamakan standar dan keselamatan masyarakat.

Dengan demikian, pengetahuan tradisional yang berkembang di tengah masyarakat dapat terus dilestarikan dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sehat. **