Charlie Paulus: Bank NTT Perkuat Pengawasan Transaksi Elektronik 24 Jam Cegah Kejahatan Siber

Kupang, nwartapedia.com  – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Charlie Paulus, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengawasan transaksi elektronik selama 24 jam untuk mengantisipasi ancaman kejahatan siber yang semakin menjadi perhatian di sektor perbankan.

Charlie mengatakan, kejahatan siber merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi industri perbankan.

Karena itu, Bank NTT terus meningkatkan kesiapan sistem pengawasan agar potensi transaksi mencurigakan dapat terdeteksi sedini mungkin.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Bank NTT belum mengalami kejadian kejahatan siber seperti yang pernah dialami sejumlah bank lain. Meski demikian, pihaknya tidak ingin lengah dan tetap mengambil langkah pencegahan dengan memperkuat pemantauan transaksi elektronik.

“Bank NTT bersyukur karena sampai saat ini belum pernah mengalami hal tersebut. Namun, kami belajar dari pengalaman bank-bank lain dan sudah memperkuat sistem pengawasan,” ujar Charlie kepada awak media usai pelantikan Komisaris Independen Senin (26/10/2026).

Menurutnya, Bank NTT telah menyiapkan petugas khusus yang melakukan pemantauan transaksi elektronik selama 24 jam.

Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi aktivitas yang tidak biasa, termasuk transaksi dengan pola berulang atau nominal besar yang berpotensi menimbulkan risiko.

Charlie menjelaskan bahwa apabila ditemukan transaksi yang menunjukkan indikasi kejanggalan, aktivitas tersebut dapat dipantau lebih lanjut sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menilai penguatan pengawasan menjadi penting karena pelaku kejahatan siber terus mengembangkan berbagai cara untuk melakukan aksinya.

Oleh sebab itu, pihak perbankan juga harus terus meningkatkan kemampuan, teknologi, dan sistem pengamanan.

“Ini seperti perlombaan antara pelaku pencurian yang terus mengembangkan cara untuk mencuri dan pihak bank yang terus meningkatkan kemampuan untuk mengawasi serta melindungi sistemnya,” jelasnya.

Charlie berharap upaya pencegahan yang dilakukan dapat menjaga keamanan transaksi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan Bank NTT.

Selain menyoroti keamanan transaksi elektronik, Charlie juga menyinggung pentingnya kelengkapan struktur organisasi dan sumber daya manusia dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).

Menurutnya, struktur organisasi, ketersediaan personel, dan pelaksanaan fungsi pengawasan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional.

Ia menjelaskan bahwa penguatan struktur organisasi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengawasan dan koordinasi, sehingga seluruh aktivitas perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, Bank NTT juga perlu menjaga hubungan komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai salah satu unsur penting dalam kegiatan bisnis perusahaan.

Charlie menegaskan bahwa hubungan Bank NTT dengan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, merupakan bagian penting dari keberlangsungan bisnis bank pembangunan daerah tersebut.

Menurutnya, Bank NTT tidak dapat dipisahkan dari hubungan bisnis dan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang saham sekaligus mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi dan hubungan kerja sama yang baik perlu terus dipelihara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan.

Ia berharap penguatan sistem pengawasan, peningkatan tata kelola perusahaan, dan hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dapat berjalan beriringan untuk mendukung perkembangan Bank NTT.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bank NTT berupaya menjaga keamanan transaksi, meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan di Nusa Tenggara Timur. (MI)




Usai Dilantik, Flori Rita Wisan Tegaskan Komitmen Kawal Bank NTT

Kupang, nwartapedia.com  –  Usai dilantik sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Flori Rita Wisan menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, menjaga integritas, serta mempertahankan independensi dalam setiap pengambilan sikap terkait kebijakan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Flori kepada awak media pada Senin (26/10/2026). Ia mengatakan, sebagai pejabat yang baru bergabung, dirinya perlu melakukan penyesuaian dengan rencana kerja dan rencana bisnis Bank NTT sebelum menentukan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas.

Menurut Flori, pemahaman terhadap kondisi internal perusahaan menjadi langkah awal yang penting agar fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa tugas komisaris independen tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga memberikan masukan kepada direksi mengenai kebijakan dan pengelolaan perusahaan.

“Karena saya baru bergabung, tentu saya perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu terhadap rencana kerja atau rencana bisnis bank yang sudah ditetapkan,” ungkap Flori.

Ia menambahkan, koordinasi dengan jajaran internal Bank NTT menjadi bagian penting dalam memahami kebijakan dan program kerja perusahaan.

Selain itu, komunikasi dengan para pemegang saham, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota, juga perlu dibangun dengan baik.

Menurutnya, hubungan komunikasi dan koordinasi yang efektif antara komisaris, direksi, dan para pemegang saham dapat mendukung pelaksanaan kebijakan perusahaan secara lebih terarah.

Flori mengakui bahwa dirinya belum dapat memaparkan secara terperinci seluruh program kerja yang akan menjadi prioritas.

Ia masih membutuhkan waktu untuk mempelajari kondisi perusahaan dan menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya.

Dalam kesempatan tersebut, Flori menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepadanya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia memandang kepercayaan tersebut sebagai amanah dari Tuhan melalui pemerintah dan para pemegang saham.

Karena itu, ia berkomitmen menjaga kepercayaan tersebut dengan mengedepankan integritas dalam menjalankan setiap tugas.

“Jabatan yang diberikan ini adalah kepercayaan dari Tuhan melalui pemerintah dan para pemegang saham. Karena itu, saya akan menjaga kepercayaan tersebut dan tetap mengedepankan integritas,” tegasnya.

Flori juga menekankan pentingnya menjaga independensi dalam menjalankan fungsi sebagai komisaris independen.

Menurutnya, jabatan tersebut harus dijalankan tanpa membawa kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Ia menilai independensi merupakan prinsip mendasar agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara objektif dan setiap masukan kepada direksi benar-benar berorientasi pada kepentingan perusahaan.

Dengan menjaga integritas dan independensi, Flori berharap dapat menjalankan tugas pengawasan secara profesional sekaligus mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Bank NTT.

Perkuat Koordinasi dengan Direksi dan Pemegang Saham
Ke depan, Flori akan memprioritaskan pemahaman terhadap rencana kerja, kebijakan, dan arah bisnis Bank NTT.

Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian masukan kepada direksi dapat dilakukan secara tepat.

Ia juga menilai koordinasi dengan para pemegang saham merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan dan perkembangan perusahaan, mengingat Bank NTT melibatkan pemegang saham dari pemerintah daerah.

Flori berharap komunikasi yang baik antara seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan Bank NTT secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa integritas, independensi, pengawasan, dan koordinasi akan menjadi prinsip penting dalam menjalankan amanah sebagai Komisaris Independen Bank NTT.

Melalui komitmen tersebut, Flori diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjaga kepercayaan para pemegang saham dan masyarakat terhadap Bank NTT. (MI)




Gubernur NTT Lantik Flory Rita Wisan sebagai Komisaris Independen Bank NTT

Kupang, nwartapedia.com  – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik Flory Rita Wisan, sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Senin (26/10/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 386/HK/2026 tentang pengangkatan Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan keputusan tersebut, dr. Flory Rita Wisan menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan 26 Oktober 2026 hingga 25 Oktober 2031.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa jabatan Komisaris Independen merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk kepentingan perseroan serta para pemegang saham.

Gubernur berharap kehadiran Flory Rita Wisan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong Bank NTT menjadi instrumen penggerak ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, Bank NTT memiliki peran strategis yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah melalui pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan ekonomi produktif, serta perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.

Gubernur juga mendorong jajaran direksi dan komisaris Bank NTT untuk membangun koordinasi yang lebih intensif dengan para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT dalam merancang program pembiayaan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Selain itu, Gubernur menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran harus dijalankan secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan perusahaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan manajemen risiko, terutama dalam menghadapi perkembangan layanan perbankan digital dan ancaman kejahatan siber.

Menurut Gubernur, keamanan sistem digital harus menjadi perhatian serius agar dana nasabah tetap terlindungi dan kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTT terus terjaga.

Karena itu, jajaran direksi dan komisaris didorong untuk memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengembangkan inovasi digital yang mampu memperluas jangkauan pelayanan perbankan hingga ke berbagai wilayah NTT.

Sementara itu, sesuai keputusan pengangkatan, Komisaris Independen bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan jalannya pengurusan perseroan secara umum, baik yang berkaitan dengan kegiatan usaha maupun kepentingan perusahaan.

Komisaris Independen juga bertugas memberikan nasihat kepada direksi sesuai maksud dan tujuan perseroan serta bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan dilantiknya dr. Flory Rita Wisan, Gubernur berharap jajaran direksi dan komisaris Bank NTT dapat semakin memperkuat kolaborasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi NTT bersama para pemegang saham berharap Bank NTT terus berkembang sebagai bank pembangunan daerah yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, memperluas pembiayaan bagi pelaku usaha, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (MI)