KGC Liliba Ubah Sampah Jadi Tabungan, Joseph Kale Ajak Warga Kupang Bergerak

Kupang, nwartapedia.com  – Sampah rumah tangga tidak selalu menjadi barang buangan. Jika dipilah dan dikelola dengan baik, sampah yang memiliki nilai jual dapat menjadi sumber penghasilan sekaligus tabungan bagi masyarakat. Gagasan ini disampaikan Joseph Leonard Kale, S.T., M.Si., Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang sekaligus Ketua Forum Kupang Green and Clean (KGC) dan pengelola Bank Sampah Unit KGC Liliba.

Dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah di Kantor Camat Alak, Selasa (20/10/2026), Joseph mengajak pemerintah kelurahan dan masyarakat memperkuat pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui pemilahan, pemanfaatan kembali, dan pembentukan bank sampah

.Menurut Joseph, persoalan sampah tidak selesai hanya dengan mengumpulkan dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Diperlukan sistem pengelolaan lanjutan agar sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan dan tidak seluruhnya berakhir di TPA.

Karena itu, ia mendorong setiap kelurahan membangun bank sampah yang dikelola oleh masyarakat setempat. Keberadaan bank sampah akan memudahkan warga menyalurkan sampah terpilah sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari kebiasaan menjaga lingkungan.

Joseph menjelaskan, pengalaman Bank Sampah Unit KGC Liliba menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.

Warga dapat menyetorkan berbagai jenis sampah yang memenuhi persyaratan, seperti botol plastik, gelas plastik, dan kertas, untuk ditimbang sesuai kategori dan nilai jualnya.

Hasil penjualan sampah kemudian dapat dicatat sebagai tabungan. Bank Sampah Unit KGC Liliba juga menyediakan pilihan tabungan pendidikan, tabungan harian, dan tabungan hari raya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pengelolaan sampah sesuai kebutuhan.

Namun, ia mengingatkan bahwa sampah harus dipilah berdasarkan jenis dan kondisinya. Material yang bersih dan sesuai kategori lebih mudah disalurkan untuk didaur ulang, sedangkan sejumlah kemasan berlapis memiliki keterbatasan dalam penerimaan dan pengolahan.

Joseph menegaskan, pembentukan bank sampah membutuhkan dukungan pemerintah kelurahan, terutama dalam membangun kelembagaan dan memberikan legalitas kepada kelompok pengelola.

Legalitas tersebut penting untuk memperjelas tanggung jawab pengurus serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Meski demikian, ia menekankan bahwa bank sampah harus benar-benar digerakkan oleh warga setempat, bukan hanya dibentuk untuk memenuhi administrasi. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kegiatan tetap berjalan dalam jangka panjang.

Selain sampah anorganik, Joseph mengajak masyarakat memperhatikan pengelolaan sampah organik melalui pengomposan.

Kebiasaan membawa tas belanja sendiri, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta memilah sampah sejak dari rumah juga perlu terus dibangun untuk mengurangi volume sampah yang dibuang.

Menurutnya, kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan sampah akan sulit mencapai hasil maksimal tanpa perubahan perilaku masyarakat.

Karena itu, edukasi dan pendampingan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah kelurahan, RT/RW, komunitas lingkungan, dan warga.

Melalui Forum Kupang Green and Clean, Joseph berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan pengurangan sampah.

Ia mendorong kelurahan memulai langkah sederhana sesuai kemampuan, kemudian mengembangkan kegiatan secara bertahap berdasarkan partisipasi dan kebutuhan warga.

Dengan pengelolaan yang konsisten, sampah tidak hanya dapat dikurangi, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi keluarga.

Gerakan ini diharapkan memperkuat kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari rumah masing-masing. (MI)