Daud Nafi Dorong Bank Sampah dan Kolaborasi Warga untuk Wujudkan Kota Kupang Bersih
Kupang, nwartapedia.com – Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Daud Nafi, mendorong penguatan bank sampah, pemilahan sampah dari rumah tangga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan sehat.
Pesan tersebut disampaikan Daud Nafi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Alak yang berlangsung di Kantor Camat Alak, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah kecamatan, kelurahan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan sampah.
Dalam sambutannya, Daud menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengelolaan sampah yang diinisiasi Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Peta jalan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah, mulai dari rumah tangga hingga tempat pengolahan dan pembuangan akhir.
Menurutnya, perubahan harus dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah masing-masing, terutama dengan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang atau diserahkan kepada petugas pengangkut.
Ia menegaskan bahwa bank sampah bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu sarana untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa memilah sampah sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi sampah yang masih dapat dimanfaatkan.
Daud juga meminta para lurah di Kecamatan Alak untuk memastikan bank sampah yang telah dibentuk benar-benar beroperasi.
Keberadaan bank sampah, katanya, tidak cukup hanya ditandai dengan bangunan atau kegiatan peluncuran, tetapi harus disertai aktivitas rutin, penimbangan sampah, pendataan nasabah, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
Ia menyebut sejumlah wilayah telah mulai mengembangkan bank sampah, sementara kelurahan lainnya masih perlu didorong agar segera mengambil langkah serupa.
Karena itu, camat dan lurah diminta memperkuat koordinasi serta melaporkan perkembangan pengelolaan sampah secara berkala.
Daud turut menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap program yang telah berjalan.
Menurutnya, setiap perangkat daerah dan kelurahan perlu menyampaikan perkembangan kegiatan secara aktif, tanpa harus menunggu instruksi atau pertanyaan dari pimpinan.
Selain mendorong pembentukan bank sampah, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat edukasi masyarakat, termasuk melalui kegiatan sosial, pertemuan warga, dan berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Daud juga menyampaikan rencana dukungan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Kupang.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) senilai sekitar Rp11 miliar direncanakan pada 2027, setelah pelaksanaannya bergeser dari jadwal sebelumnya.
Selain itu, pemerintah merencanakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Alak dengan nilai sekitar Rp90 miliar.
Menurut Daud, dukungan infrastruktur tersebut perlu diimbangi kesiapan pengelola, kelembagaan, serta sistem pengumpulan dan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Ia mengingatkan bahwa fasilitas yang dibangun tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai aktivitas pengelolaan yang jelas dan berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan mempersiapkan sumber daya manusia serta kelembagaan yang mampu mengoperasikan fasilitas tersebut.
Daud juga mengajak para pemangku kepentingan memperhatikan kebersihan kawasan pintu masuk Kota Kupang, termasuk jalur dari kawasan Bandara El Tari.
Menurutnya, kegiatan gotong royong dan aksi kebersihan bersama dapat menjadi langkah konkret untuk mengurangi sampah plastik yang terlihat di sepanjang jalan.
Ia menegaskan, penanganan sampah merupakan salah satu perhatian utama dalam program Pemerintah Kota Kupang.
Keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha, serta unsur lainnya.
Sementara itu, Camat Alak, Amransius Yolah, mengatakan rapat koordinasi tersebut diinisiasi untuk memperkuat upaya mewujudkan Kecamatan Alak yang bersih sekaligus mempertahankan prestasi dalam lomba kebersihan Kota Kupang.
Ia berharap seluruh lurah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat sarana dan prasarana, serta membangun kebiasaan hidup bersih di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan fasilitas pelayanan kesehatan agar upaya menjaga kebersihan lingkungan dapat berjalan secara konsisten.
Ketua Satgas Komunitas Beta Bersih, Paulus Irsan Dardana, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penilaian lomba kebersihan tidak hanya memperhatikan kondisi lingkungan secara umum, tetapi juga kebersihan lahan kosong, tempat pembuangan sementara (TPS), dan kantor kelurahan.
Ia mengatakan, ketertiban masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu aspek penting. Sampah yang dibuang sembarangan di sekitar TPS dapat menyulitkan petugas kebersihan dan mengganggu kondisi lingkungan.
Paulus juga mendorong agar keberadaan bank sampah menjadi bagian dari indikator penilaian kebersihan.
Langkah tersebut diharapkan memotivasi kelurahan untuk membentuk dan mengaktifkan bank sampah sekaligus meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya pemilahan sampah.
Ia mencontohkan kebiasaan masyarakat di Jepang yang membawa kembali sampahnya ketika tidak menemukan tempat sampah di ruang publik.
Menurutnya, kebiasaan tersebut menunjukkan bahwa kebersihan lingkungan sangat bergantung pada kedisiplinan dan tanggung jawab setiap orang.
Karena itu, Paulus mengajak para lurah memanfaatkan berbagai kesempatan pertemuan warga untuk menyampaikan pesan tentang kebersihan, pemilahan sampah, dan larangan membuang sampah sembarangan.
Ia menambahkan, pemilahan sampah tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga membuka peluang manfaat ekonomi dari sampah yang masih memiliki nilai guna.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Alak diharapkan dapat memperkuat langkah bersama dalam membangun budaya hidup bersih, mengoptimalkan bank sampah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi mewujudkan Kota Kupang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (MI)