Lurah Kolhua Dorong Pembentukan Bank Sampah, Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kupang, nwartapedia.com  —  Pemerintah Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, terus mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pemilahan sampah dari rumah dan pembentukan unit bank sampah.

Lurah Kolhua, Yanti Marista Benu, S.Th, mengatakan program tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya penataan lingkungan di wilayah Kelurahan Kolhua.

Menurutnya, saat ini pelayanan pengangkutan sampah di Kelurahan Kolhua dilakukan oleh dua petugas menggunakan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.

Sampah yang dikumpulkan dari warga kemudian dibawa ke tempat pembuangan sementara (TPS). Selanjutnya, sampah di TPS diangkut menggunakan kontainer dan armada dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang untuk dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Biasanya dalam waktu satu atau dua hari sampah sudah diangkut dan dibawa ke TPA,” ujar Yanti kepada media ini, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, sebelum dirinya menjabat sebagai lurah, warga Kelurahan Kolhua telah memiliki kesepakatan terkait iuran sampah sebesar Rp15 ribu.

Selain pelayanan pengangkutan, Kelurahan Kolhua kini mulai memperkuat upaya pengurangan sampah melalui pembentukan unit bank sampah.

Yanti mengatakan, rencana pembentukan bank sampah tersebut telah dibahas dalam musyawarah kelurahan dan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Kelurahan Belo, mengingat salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kelurahan Belo.

“Kami sudah turun ke lokasi sebanyak dua kali. Pada kunjungan kedua, warga sudah melakukan pemilahan sampah dan siap untuk ditimbang,” jelasnya.

Pihak Kelurahan Kolhua juga telah berkoordinasi dengan Bank Sampah Induk Mutiara Timur untuk mendukung proses pemilahan dan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.

Menurut Yanti, selama ini petugas di TPS juga telah melakukan pemilahan terhadap sampah yang masuk. Sampah yang masih memiliki nilai guna dipisahkan dan disimpan, sedangkan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali baru dibuang ke dalam kontainer.

“Ketika sampah datang, langsung dipilah dan yang masih bisa dimanfaatkan disimpan. Jadi yang masuk ke kontainer adalah sampah yang sudah tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Yanti menambahkan, terdapat dua lokasi yang akan menjadi bagian dari kolaborasi Kelurahan Kolhua dan Kelurahan Belo, yakni satu lokasi di Kelurahan Belo dan satu lokasi di wilayah Kelurahan Kolhua.

Kelurahan Kolhua juga telah menyampaikan rencana tersebut kepada RT/RW dan akan mengundang Bank Sampah Induk Mutiara Timur untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami berharap tidak ada halangan sehingga program ini bisa berjalan. Warga yang sudah melakukan pemilahan juga sudah masuk dalam binaan Bank Sampah Induk Mutiara Timur di Maulafa,” ujarnya.

Program tersebut, lanjut Yanti, menjadi bagian dari 90 hari kerja Lurah Kolhua dalam mendorong penataan dan pengelolaan lingkungan.

Untuk fasilitas persampahan, Kelurahan Kolhua saat ini memiliki satu TPS. Selain itu, terdapat TPS di kawasan Perumahan Lopo Indah yang dilengkapi kontainer.

Yanti mengakui, lokasi tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Kolhua, tetapi juga menjadi tempat pembuangan sampah dari wilayah kelurahan lain.

“Kalau sudah menumpuk, kami langsung menghubungi DLHK untuk datang mengangkut,” katanya.

Karena lokasi TPS tersebut berada di wilayah Kelurahan Belo, Yanti menegaskan pentingnya kolaborasi kedua kelurahan dalam menangani persoalan sampah.

Pihaknya juga telah meminta ruang untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pemilahan sampah dan telah mendapatkan titik terang terkait lokasi tersebut.

Dengan pembentukan bank sampah dan pemilahan dari sumber, Kelurahan Kolhua berharap volume sampah yang dibuang ke kontainer dan dibawa ke TPA dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. (MI)