Perumda Air Minum Kota Kupang Siap Kelola Air Bersih Perumahan Bello Sejahtera

Kupang, nwartapedia.com — Perumda Air Minum Kota Kupang siap memperluas pelayanan air bersih ke kawasan Perumahan Bello Sejahtera melalui rencana kerja sama dengan PT Pembangunan Sehat Sejahtera atau Sejahtera Grup.

Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan antara Perumda Air Minum Kota Kupang dan Sejahtera Grup di Kota Kupang, Rabu (19/8/2026).

Pertemuan dihadiri Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM, didampingi Kepala Bagian Hubungan Langganan Ferdi Jermias, SH., MH., dan Kepala Bagian Teknik Elsy Evelyn Bengu, ST., M.Eng.

Sementara dari Sejahtera Grup hadir CEO PT Pembangunan Sehat Sejahtera, Bobby Lianto, MM., MBA.

Dalam pembahasan tersebut, Sejahtera Grup membuka peluang agar pengelolaan air bersih di kawasan Perumahan Bello Sejahtera dapat diserahkan kepada Perumda Air Minum Kota Kupang.

Bobby Lianto menilai kerja sama tersebut dapat menjadi pilihan yang lebih efektif dibandingkan membangun sistem pengelolaan secara mandiri.

Hal ini mempertimbangkan jumlah penghuni perumahan yang saat ini belum terlalu banyak.

Ia juga meminta penjelasan Perumda mengenai mekanisme pengelolaan apabila kerja sama tersebut direalisasikan.

Menanggapi hal itu, Isidorus Lilijawa menjelaskan bahwa Perumda tidak mengambil alih kepemilikan aset yang dimiliki pengembang. Perumda hanya mengambil tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelayanan air bersih di kawasan perumahan.

“Prinsipnya memang kerja sama pengelolaan air bersih di Kota Kupang. Kita tidak mengambil alih kepemilikan, tetapi urusan air bersih di dalam rumah itu diserahkan kepada kita,” jelas Isidorus.

Apabila kerja sama disepakati, Perumda akan mengelola sumber air yang telah tersedia di kawasan Bello Sejahtera, termasuk sumur bor, reservoir, serta jaringan perpipaan yang sudah terpasang.

Perumda juga akan menangani pemasangan Sambungan Rumah (SR) bagi rumah yang belum mendapatkan sambungan air bersih.

Selain itu, pemeliharaan jaringan menjadi bagian dari pelayanan Perumda. Jika terjadi gangguan seperti kerusakan pompa atau kebocoran jaringan, Perumda akan melakukan penanganan dan perbaikan.

Isidorus menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak menggunakan sistem bagi hasil. Seluruh ketentuan mengenai pengelolaan, tanggung jawab, hak dan kewajiban kedua pihak akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Nantinya ada PKS, di mana hak dan kewajiban akan diatur. Kalau sudah disepakati, akan ada draf yang disampaikan kepada pihak grup untuk dipelajari,” katanya.

Menurut Isidorus, rencana pengelolaan air bersih di Perumahan Bello Sejahtera juga sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) secara lebih jelas dan terarah.
Ia menyambut positif kepercayaan Sejahtera Grup kepada Perumda Air Minum Kota Kupang.

Menurutnya, jika kerja sama tersebut terealisasi, Perumda tidak hanya mendapatkan tambahan wilayah pelayanan, tetapi juga berpotensi meningkatkan jumlah Sambungan Rumah dan cakupan pelayanan air bersih di Kota Kupang.

“Kami sangat senang jika Pak Bobby memberikan kepercayaan kepada Perumda Kota Kupang untuk mengelola air bersih. Tentunya kami sangat bersyukur, baik dari sisi cakupan kita bertambah maupun jumlah SR, dan tentunya berdampak pada persentase cakupan yang meningkat. Itu sangat penting bagi kami,” ungkap Isidorus.

Pembahasan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama pengelolaan air bersih di Perumahan Bello Sejahtera. Selanjutnya, kedua pihak akan menyusun dan mempelajari draf PKS sebelum menentukan kesepakatan kerja sama.

Jika terealisasi, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pelayanan air bersih bagi penghuni Perumahan Bello Sejahtera sekaligus mendukung perluasan cakupan layanan Perumda Air Minum Kota Kupang. *