BPS NTT Catat Penduduk Miskin pada Maret 2026 Capai 1,04 Juta Jiwa
Kupang, nwartapedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 17,52 persen.
Data tersebut disampaikan BPS Provinsi NTT dalam rilis resmi pada Rabu (5/8/2026).
Persentase penduduk miskin tersebut meningkat 0,02 persen poin dibandingkan September 2025.
Secara jumlah, penduduk miskin di NTT pada Maret 2026 mencapai 1,04 juta jiwa. Angka tersebut meningkat sekitar 5,95 ribu jiwa dibandingkan September 2025.
Jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, persentase penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 6,71 persen.
Sementara itu, persentase penduduk miskin di wilayah perdesaan jauh lebih tinggi, yakni mencapai 21,64 persen.
Dibandingkan September 2025, jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan pada Maret 2026 mengalami penurunan sebanyak 2,7 ribu jiwa.
Sebaliknya, jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan mengalami peningkatan sebanyak 8,7 ribu jiwa dalam periode yang sama.
BPS NTT juga mencatat Garis Kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp584.252 per kapita per bulan.
Sementara itu, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada Maret 2026 memiliki 5,54 anggota rumah tangga.
Dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga tersebut, besarnya Garis Kemiskinan secara rata-rata untuk setiap rumah tangga miskin di NTT mencapai Rp3.236.756 per rumah tangga miskin per bulan.
Data BPS tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di NTT masih menjadi tantangan, khususnya di wilayah perdesaan yang memiliki persentase penduduk miskin lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Perkembangan angka kemiskinan ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat serta menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merancang berbagai program pengentasan kemiskinan di Provinsi NTT.