Pajak Kendaraan Bermotor di MPP Kota Kupang Raih Rp2,24 Miliar, Pengguna Layanan Tembus 55 Ribu
Kupang, nwartapedia.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang terus menunjukkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, MPP Kota Kupang tidak hanya mencatat tingginya jumlah pengguna layanan, tetapi juga berhasil menghimpun penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Rp2.246.111.093.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Wildrian R. Otta, S.STP., M.M., MPP terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Berdasarkan data Semester I Tahun 2026, total pengguna layanan MPP mencapai 55.066 orang.
Dari jumlah tersebut, 52.572 orang dilayani di Kantor MPP Kota Kupang, 2.102 orang melalui layanan saat Car Free Day (CFD), dan 392 orang melalui layanan SABOAK.
Sementara itu, layanan Samsat yang tersedia di MPP Kota Kupang turut memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah.
Total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor selama Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp2.246.111.093, dengan rincian Rp1.427.078.273 dari layanan di Kantor MPP, Rp612.489.294 dari layanan CFD, serta Rp206.543.526 dari layanan SABOAK.
Capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan MPP Kota Kupang.
Selain mempermudah pengurusan berbagai perizinan dan administrasi, kehadiran layanan Samsat di MPP juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pemerintah Kota Kupang melalui DPMPTSP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan profesional.
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang atau memperoleh informasi melalui WhatsApp 0815 5444 4888, serta akun Instagram dan Facebook Mal Pelayanan Publik Kota Kupang.
Dengan semangat “Beres dan Pasti untuk Masyarakat”, MPP Kota Kupang terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. (MI)