Tangis Ibunda Dokter Icha Pecah di Pemakaman, Sebut Putrinya Alami Tekanan Psikologis Sebelum Meninggal

Kupang, nwartapedia.com  – Suasana haru menyelimuti rumah duka Baunata, Kota Kupang, Senin (29/6/2026). Tangis keluarga pecah saat prosesi pemakaman almarhumah Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa Dokter Icha.

Dalam sambutannya, sang ibunda, Nur Azizah, SKM, M.Kes, menyampaikan curahan hati mengenai kondisi psikologis putrinya sebelum meninggal dunia.

Dengan linangan air mata, Nur Azizah mengungkapkan bahwa putrinya diduga mengalami tekanan psikologis yang berat setelah menangani seorang pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Menurut penuturannya, sebelum mengambil tindakan medis, Dokter Icha telah berkonsultasi dengan dokter spesialis yang dinilai memiliki kompetensi sesuai standar pelayanan kesehatan.

Namun, Nur Azizah mengklaim putrinya justru mendapat tekanan dari pihak luar yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam menentukan tindakan medis.

Ia menyebut putrinya pulang dalam keadaan menangis karena merasa takut setelah menerima ancaman yang disebut dapat menghentikan praktik dokter maupun operasional rumah sakit.

Ia juga mengaku putrinya mendapat intimidasi dari oknum yang memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD yang membidangi sektor kesehatan.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi di hadapan banyak pasien sehingga membuat Dokter Icha mengalami tekanan mental yang sangat berat.

Sejak peristiwa dugaan intimidasi itu terjadi, kata Nur Azizah, kondisi putrinya berubah drastis.

Dokter Icha disebut langsung menangis histeris dan diopname usai kejadian akhirnya dipulangkan karena sudah tidak sanggup melanjutkan pekerjaannya akibat tekanan psikologis yang dialaminya.

“Anak saya pulang dalam keadaan menangis. Saya berusaha menenangkan dan menjelaskan bahwa menghentikan praktik dokter maupun pelayanan rumah sakit memiliki mekanisme, aturan, dan tahapan yang jelas. Saya katakan agar dia tidak takut. Tetapi rasa takut itu ternyata sangat membekas,” ujar Nur Azizah.

Nur Azizah mengatakan, sebagai orang tua, dirinya bersama sang suami terus berusaha menguatkan putrinya agar tidak larut dalam rasa takut.

Namun, menurutnya, tekanan yang dialami Dokter Icha sudah begitu berat hingga memengaruhi kondisi mentalnya.

“Dia berkata kepada saya, ‘Mama, saya tidak kuat lagi karena kejadian tersebut di depan banyak pasien.’ Sebagai seorang ibu, saya tidak pernah membayangkan harus kehilangan anak yang saya besarkan dengan penuh kasih sayang dalam keadaan seperti ini,” ucapnya sambil menahan tangis.

Nur Azizah berharap peristiwa yang menimpa putrinya menjadi perhatian seluruh pihak, khususnya pemerintah, agar tenaga kesehatan memperoleh perlindungan hukum dan perlindungan profesi saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya akan memperjuangkan agar tenaga kesehatan mendapat perlindungan hukum dan perlindungan dalam menjalankan profesinya. Jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan yang mengalami intervensi atau intimidasi saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, tenaga kesehatan, kerabat, serta para pejabat yang telah memberikan dukungan dan perhatian kepada keluarga selama masa duka.

Kronologi Kasus

Untuk diketahui, Dokter Icha yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).

Peristiwa yang menjadi sorotan publik bermula ketika Dokter Icha menangani seorang pasien berusia 19 tahun yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona pada Sabtu (13/6/2026) akibat gigitan ular.

Pasien tersebut diketahui merupakan keluarga salah satu anggota DPRD Kabupaten TTU.

Saat memberikan penanganan, Dokter Icha disebut telah melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan hasil konsultasi, pasien belum direkomendasikan menerima serum anti-bisa ular tertentu.

Selain itu, Rumah Sakit Leona juga dilaporkan tidak memiliki stok anti-venom yang diminta pihak keluarga pasien. (MI)




Menkes RI Turunkan Tim Investigasi ke NTT, Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Kupang, nwartapedia.com  – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bergerak cepat menyikapi kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.

Atas arahan langsung Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, tim investigasi resmi diterjunkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah saat menjalankan tugas sebagai dokter.

Tim investigasi tiba di NTT pada Senin (29/6/2026) dan langsung memulai proses penyelidikan bersama Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), serta aparat penegak hukum.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam mengungkap fakta di balik kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, membenarkan bahwa investigasi telah dimulai.

“Ya benar, hari ini tim dari Kemenkes RI sudah tiba di NTT dan mulai melakukan investigasi bersama Pemprov NTT, Pemkab TTU, dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain melakukan investigasi, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti, juga menghadiri misa pemakaman Dokter Icha.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut mendapat perhatian langsung dari Menteri Kesehatan RI sehingga seluruh proses investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Dr. Yuli datang bersama Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) periode 2024–2028, drg. Arianti Anaya, serta jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Dalam proses penyelidikan, Inspektorat Kemenkes akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa yang diduga bermula dari insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Tim akan mengumpulkan keterangan para saksi serta mendalami seluruh informasi terkait dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha.

Dr. Yuli mengajak seluruh tenaga kesehatan yang mengetahui kejadian tersebut agar memberikan keterangan secara jujur tanpa rasa takut.

Menurutnya, keterbukaan semua pihak sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan di Indonesia agar tidak ragu melaporkan tindakan intimidasi, perundungan, maupun intervensi saat menjalankan profesi.

Kemenkes, kata dia, telah menyediakan saluran pengaduan resmi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Menurutnya, peristiwa yang menimpa Dokter Icha menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan harus menjadi perhatian bersama.

Ia menegaskan hak tenaga medis untuk bekerja tanpa tekanan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Di hadapan keluarga dan para pelayat, dr. Yuli juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Dokter Icha.

Ia mengenang almarhumah sebagai dokter muda yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Kasus ini mencuat setelah keluarga almarhumah menyebut adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh tiga anggota DPRD TTU saat Dokter Icha menangani pasien korban gigitan ular berbisa di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari investigasi yang sedang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama aparat penegak hukum.

Pemerintah berharap hasil investigasi dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ***




Pemkot Kupang Raih Penghargaan Tertinggi BKN, Bukti Komitmen Bangun ASN Profesional

Kupang, nwartapedia.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali mengharumkan nama Nusa Tenggara Timur (NTT) di tingkat nasional setelah meraih Penghargaan Tertinggi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Adhi Manawa Nugraha Utama, atas keberhasilannya membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berbasis merit, dan berorientasi pada pengembangan karier pegawai.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dari Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, dalam seremoni yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Kota Kupang dalam menerapkan kebijakan yang mendukung pengembangan karier ASN, sekaligus menghadirkan sistem kepegawaian yang modern, transparan, dan berpihak kepada aparatur.

Prestasi ini menjadi semakin membanggakan karena Kota Kupang menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerima penghargaan tersebut.

Selain Kota Kupang, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang terus berupaya membangun birokrasi profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh ASN Pemerintah Kota Kupang. Ini bukan hasil kerja satu orang, tetapi buah dari komitmen bersama dalam membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Menurutnya, filosofi “To Govern is To Serve” atau memerintah adalah melayani menjadi dasar dalam setiap kebijakan Pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Ia menegaskan bahwa ASN yang memiliki kesempatan berkembang melalui sistem merit dan penghargaan atas kinerja akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

“Pembangunan karier ASN bukan sekadar urusan internal birokrasi, tetapi menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Kupang akan terus memperkuat sistem merit, meningkatkan kompetensi ASN, serta mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital agar mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Christian Widodo menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas demi mewujudkan Kota Kupang sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Adhi Manawa Nugraha Utama merupakan penghargaan tertinggi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan karier ASN, penerapan sistem merit, penguatan kompetensi aparatur, serta transformasi layanan kepegawaian berbasis digital.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Kupang dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik. **