SK Sekda Ngada Dibatalkan, Pemkab Lakukan Penyesuaian Prosedur Sesuai Aturan

Kupang, nwartapedia.com  —  Pemerintah Kabupaten Ngada resmi membatalkan keputusan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap ketentuan regulasi yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan.

Pembatalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Ngada Nomor 172/KEP/HK/2026 tertanggal 16 Maret 2026, yang mencabut keputusan sebelumnya terkait pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Ngada.

Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pelantikan yang berlangsung pada 6 Maret 2026.

Hasilnya menunjukkan adanya tahapan prosedural yang belum terpenuhi, terutama terkait kewajiban koordinasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Selain itu, aspek administratif berupa masa berlaku pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara juga menjadi perhatian.

Dokumen tersebut diketahui telah melewati masa berlaku sebelum pelantikan dilaksanakan, meskipun kemudian telah diperpanjang.

Melalui koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi NTT yang berlangsung pada 11 dan 13 Maret 2026, disepakati bahwa pencabutan keputusan menjadi langkah yang tepat untuk menjaga kepastian hukum serta stabilitas pemerintahan daerah.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Ngada akan mengajukan Penjabat Sekda sekaligus tiga nama calon Sekda definitif kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan sebelum penetapan akhir dilakukan.

Pemerintah Provinsi NTT turut mengapresiasi sikap kooperatif Pemerintah Kabupaten Ngada, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyikapi dinamika ini.

Diharapkan, proses tersebut menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat aturan dan profesional. *




Investasi Tambak Udang di Palakahembi Didukung Tokoh Adat dan Pemerintah Desa

Sumba Timur, nwartapedia.com  – Rencana pengembangan tambak udang terintegrasi di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, mendapat sambutan positif dari tokoh adat dan Pemerintah Desa setempat.

Proyek ini dinilai dapat menjadi peluang baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Kawasan pesisir Palakahembi yang selama ini dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang besar kini diproyeksikan menjadi salah satu sentra budidaya udang modern di wilayah Indonesia Timur.

Kehadiran investasi ini diharapkan mampu memperkuat sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Tokoh adat Palakahembi, Kambaru Windi, mengatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap pembangunan tambak udang muncul setelah adanya komunikasi dan dialog terbuka antara pemerintah, tokoh adat, dan warga desa.

Menurutnya, masyarakat melihat proyek tersebut sebagai kesempatan untuk memanfaatkan potensi wilayah secara lebih produktif tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Ia juga berharap pembangunan tambak udang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkembang di kampung halaman sendiri.

Sementara itu, Pemerintah Desa Palakahembi menilai kehadiran investasi ini dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan perekonomian desa.

Selain menciptakan peluang kerja bagi warga, aktivitas tambak udang juga diperkirakan akan mendorong tumbuhnya berbagai usaha masyarakat di sekitar kawasan proyek.

Sejumlah sektor usaha seperti jasa transportasi, penyediaan kebutuhan logistik, hingga usaha kecil lainnya diprediksi akan berkembang seiring dengan aktivitas industri tambak udang.

Selain dampak ekonomi, pembangunan kawasan tambak juga diharapkan mendorong peningkatan infrastruktur desa, termasuk akses jalan, jaringan listrik, serta fasilitas pendukung lainnya yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Dengan adanya dukungan masyarakat adat dan pemerintah desa, Palakahembi diharapkan dapat berkembang menjadi kawasan budidaya udang yang produktif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumba Timur. *