Sprindik Baru Kasus Lucky dan Delfi Disorot, BEM Nusantara NTT Minta Pengusutan Transparan

Kupang, nwartapedia.com – Terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Polda NTT dalam penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi kembali menjadi perhatian publik.

Aktivis sekaligus Koordinator Daerah BEM Nusantara wilayah Nusa Tenggara Timur, Andhy Sanjaya menilai langkah tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai respons administratif atas tekanan publik yang selama ini menguat.

Menurut Andhy, terbitnya sprindik baru justru menunjukkan masih adanya ruang yang perlu diperjelas dalam proses penanganan perkara tersebut.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penyidikan harus benar-benar diarahkan untuk mengungkap fakta secara utuh dan objektif.

“Sprindik baru harus menjadi pintu untuk menegakkan kebenaran secara jujur dan objektif. Jangan sampai publik melihatnya hanya sebagai langkah meredam tekanan yang semakin kuat,” tegas Andhy.

Ia menyoroti bahwa penanganan kasus kematian Lucky dan Delfi yang telah berjalan sekitar dua tahun hingga kini dinilai belum memberikan kepastian hukum maupun rasa keadilan bagi keluarga korban.

Menurutnya, sejumlah pertanyaan masih muncul terkait konstruksi peristiwa yang sebelumnya disampaikan kepada publik.

Penjelasan mengenai dugaan percekcokan yang disebut menjadi awal terjadinya tragedi tersebut, kata dia, perlu diuji lebih mendalam melalui proses penyidikan yang transparan dan berbasis bukti.

Dalam pandangannya, dalam hukum pidana sebuah peristiwa percekcokan biasanya menunjukkan adanya dinamika konflik dua arah, termasuk kemungkinan perlawanan dari pihak korban.

Jika fakta-fakta yang muncul tidak menunjukkan adanya perlawanan yang signifikan, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana kesimpulan tersebut dibangun.

“Pertanyaan seperti ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, tetapi bagian dari kontrol publik terhadap transparansi penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andhy menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada keterbukaan dalam menangani kasus-kasus sensitif yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Ia menilai jika langkah-langkah penyidikan hanya terlihat sebagai respons terhadap tekanan publik tanpa disertai transparansi substansi perkara, hal itu justru berpotensi memperkuat kecurigaan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan berbasis bukti ilmiah, termasuk melalui penguatan analisis forensik dan rekonstruksi peristiwa secara komprehensif.

“Jangan sampai sprindik baru ini hanya menjadi simbol bahwa proses berjalan, tetapi substansi kebenaran tetap tertutup. Jika memang ada fakta yang berbeda, maka sampaikan secara jujur kepada publik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tekanan publik yang muncul selama ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi aparat penegak hukum, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tegaknya keadilan.

“Tekanan publik lahir karena ada kegelisahan terhadap keadilan. Maka yang dibutuhkan bukan sekadar meredam suara masyarakat, tetapi menjawabnya dengan fakta, transparansi, dan keberanian menegakkan kebenaran,” tegasnya.

Menurut Andhy, kasus Lucky dan Delfi tidak hanya menyangkut satu peristiwa tragis, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Karena itu, ia menegaskan bahwa BEM Nusantara wilayah NTT akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Dalam perkara hilangnya nyawa manusia, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi juga nurani hukum itu sendiri. Jika hukum hanya digunakan untuk menenangkan situasi, maka keadilan akan kehilangan maknanya,” pungkasnya. *




Pemkot Kupang Bahas Arah Pembangunan 2027 Melalui Forum Konsultasi Publik

Kupang, nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aston Kupang Hotel & Convention Center pada Rabu (5/3/2026).

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt yang menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan rencana pembangunan daerah.

Kegiatan dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kota Kupang, Wildrian R. Otta dan diikuti oleh kepala perangkat daerah, camat dan lurah, akademisi, organisasi masyarakat, komunitas difabel, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut dibahas arah pembangunan Kupang tahun 2027 yang difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik.

Plt. Kepala Bappeda Kota Kupang Wildrian R. Otta mengatakan forum ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum rancangan RKPD disempurnakan.

“Masukan dari berbagai pihak sangat penting agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam diskusi, di antaranya penanganan stunting, kebutuhan tenaga kesehatan, penguatan pendidikan dan kemampuan bahasa asing bagi generasi muda, serta pelayanan publik yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Kupang berharap perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih partisipatif, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.




Perumda Air Minum Kota Kupang Pastikan THR Karyawan Dibayar Tepat Waktu

Kupang, nwartapedia.com – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil., MM memastikan pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Komitmen tersebut disampaikan Isidorus saat berdiskusi dengan Ketua Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Kota Kupang (SPBUMDAMKK), Ferdi Jermias, SH., MH, di ruang kerjanya pada Jumat (6/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Isidorus menegaskan bahwa Perumdam Kota Kupang akan melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada seluruh karyawan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut, perusahaan diwajibkan membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Perumdam Kota Kupang berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan memastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SPBUMDAMKK, Ferdi Jermias menyampaikan apresiasi atas komitmen yang diberikan oleh manajemen Perumdam Kota Kupang dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada para karyawan.

Ia berharap hubungan kemitraan yang terjalin antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan dapat terus terjaga dengan baik melalui komunikasi dan masukan yang konstruktif demi terciptanya keseimbangan antara hak dan kewajiban karyawan.

“Jika kemitraan ini terus berjalan baik, maka akan berdampak positif pada peningkatan kinerja karyawan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” kata Ferdi.

Kedua pihak juga sepakat bahwa Tunjangan Hari Raya bukanlah bonus dari perusahaan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan yang berhak menerimanya.

Pertemuan tersebut turut ditandai dengan penyerahan surat dari SPBUMDAMKK kepada pihak Perumdam Kota Kupang yang berisi informasi dan imbauan agar perusahaan dapat mengindahkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan tersebut, sehingga pemenuhan hak karyawan dapat berjalan secara optimal.

SPBUMDAMKK sebagai wadah yang menjembatani komunikasi antara pekerja dan perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya peningkatan kinerja Perumdam Kota Kupang, khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sebagai pelanggan. (MI)




ASN Katolik Pemkot Kupang Diajak Jadikan Jalan Salib Sebagai Inspirasi Pelayanan Publi

Kupang, nwartapedia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Katolik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang diajak untuk memaknai penderitaan Yesus Kristus sebagai panggilan hidup dalam kasih, memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman.

Ajakan tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kupang, Ignas Lega, saat menghadiri Perayaan Misa Jumat Pertama yang dirangkaikan dengan ibadat devosi Jalan Salib di Gereja Paroki Santa Maria Asumpta Kupang, Jumat pagi (6/3/2026).

Usai mengikuti misa, Ignas mengatakan bahwa Perayaan Misa Jumat Pertama dan devosi Jalan Salib di masa Prapaskah merupakan momentum penting bagi umat Katolik untuk memperdalam iman sekaligus merenungkan kembali pengorbanan Yesus Kristus bagi umat manusia.

Menurutnya, refleksi atas penderitaan Kristus tidak hanya menjadi bagian dari kehidupan rohani, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan tanggung jawab para aparatur pemerintah saat melayani masyarakat.

“Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Kupang, saya mengajak seluruh ASN untuk memaknai penderitaan Kristus sebagai panggilan untuk hidup dalam kasih, saling melayani, serta menjaga persatuan dan toleransi di tengah keberagaman yang menjadi kekayaan Kota Kupang,” ujarnya.

Ignas menambahkan bahwa gereja memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam membangun kehidupan sosial yang damai, berkeadilan, dan bermartabat di tengah masyarakat.

Seruan tersebut mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus A.B.H Da Costa. Ia menilai pesan yang disampaikan Asisten II Setda Kota Kupang sangat relevan bagi para ASN Katolik dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Menurut Matheus, nilai pengorbanan dan kasih yang direfleksikan dalam devosi Jalan Salib dapat menjadi inspirasi moral bagi aparatur pemerintah untuk bekerja dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Pesan yang disampaikan Bapak Asisten II menjadi pengingat bagi kami para ASN agar dalam menjalankan tugas tidak hanya berorientasi pada pekerjaan administratif, tetapi juga mengedepankan nilai pelayanan, kepedulian sosial, serta semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum masa Prapaskah menjadi kesempatan bagi para ASN untuk melakukan refleksi diri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Ignas Lega juga menyampaikan apresiasi kepada Gereja Paroki Santa Maria Asumpta Kupang yang dinilai terus menjaga semangat kebersamaan, solidaritas sosial, serta kehidupan rohani umat.

Perayaan Misa Jumat Pertama dan ibadat Jalan Salib itu berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan ASN Katolik di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. (goe)