Christofel Liyanto Dinyatakan Bebas Lewat Praperadilan, Kejari Kota Kupang Siapkan Sprindik Baru Kasus Kredit Rp5 Miliar

Kupang, nwartapedia.com – Pengadilan Negeri Kupang mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama BPR Christa Jaya, Christofel Liyanto.

Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas kredit senilai Rp5 miliar di Bank NTT dinyatakan tidak sah.

Putusan praperadilan itu sekaligus membatalkan status tersangka yang sebelumnya disematkan kepada Christofel Liyanto oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Meski demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede, menegaskan bahwa proses hukum perkara dugaan korupsi kredit Rp5 miliar tersebut belum berakhir. Pihaknya memastikan akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

“Akan kami segera terbitkan Sprindik baru. Putusan praperadilan tentu kami hormati. Namun, perkara ini tetap berjalan dan akan kami pelajari setelah menerima salinan resmi putusan,” tegas Shirley, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sebelumnya penyidik telah mengantongi Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam Sprindik umum, tidak secara spesifik dicantumkan nama tersangka, melainkan fokus pada pendalaman unsur peristiwa pidana.

Shirley menambahkan, seluruh tahapan penyidikan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaan dan merujuk pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kami sudah bekerja sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam putusan praperadilan akan kami pelajari secara cermat untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Perkara Dipastikan Tetap Berlanjut

Kejari Kota Kupang menegaskan bahwa dikabulkannya praperadilan bukan berarti perkara dugaan korupsi fasilitas kredit di Bank NTT dihentikan. Penyidik Tipidsus tetap melanjutkan proses penyidikan dengan langkah-langkah hukum lanjutan.

“Kami tegaskan, perkara ini belum berakhir. Setelah menerima salinan putusan praperadilan dari PN Kelas IA Kupang, penyidik akan menentukan sikap dan menjadwalkan kembali pemanggilan pihak-pihak terkait,” tandas Shirley.

Kasus dugaan korupsi kredit Rp5 miliar di Bank NTT ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana perbankan daerah. Kejari Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***




Undana Perkuat Transformasi Tata Kelola, Tegaskan Peran Strategis Kampus untuk Pembangunan NTT

Kupang, nwartapedia.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) menegaskan komitmennya sebagai kampus berdaya saing global yang tetap relevan dengan kebutuhan lokal melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tingkat Universitas yang dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama bersama pemerintah daerah dan mitra strategis. Kegiatan berlangsung di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2/2026).

Rektor Undana, Prof. Dr. Jefri Balle dalam sambutannya menegaskan bahwa forum RTM merupakan bagian penting dari transformasi tata kelola universitas menuju institusi yang lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Ini bukan sekadar agenda evaluasi rutin, tetapi momentum untuk memastikan Undana terus bertumbuh menjadi lebih baik. Kita mengevaluasi kinerja secara komprehensif demi meningkatkan kedewasaan dalam manajemen dan tata kelola,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kampus harus menjadi mesin penggerak pembangunan daerah. Karena itu, seluruh sivitas akademika Undana berkomitmen mendukung program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Undana juga menyalurkan dana riset berdampak sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Kupang .

Dukungan ini diarahkan untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan solusi ilmiah atas berbagai persoalan strategis daerah.

Rektor menegaskan, visi World Class–Locally Relevant bukan sekadar slogan, melainkan arah strategis agar Undana mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan tanggung jawab terhadap kebutuhan lokal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah NTT, Fransisus Mau, yang mewakili Gubernur NTT, memberikan apresiasi atas langkah progresif Undana dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

“Rapat Tinjauan Manajemen ini membawa misi besar. Pemerintah sebagai pemegang fungsi eksekusi membutuhkan dukungan akademik untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berdampak,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di NTT. Optimalisasi komoditas lokal, penguatan sektor peternakan, serta tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci mendorong kemandirian ekonomi daerah.

“Kita ingin NTT tidak lagi bergantung pada daerah lain, tetapi menjadi daerah penyedia dan penghasil produk unggulan. Undana diharapkan menjadi mitra strategis sekaligus pengawal pembangunan berbasis ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Undana dengan Pemerintah Provinsi NTT, sejumlah pemerintah kabupaten, serta mitra dari luar negeri, termasuk Timor-Leste.

Momentum ini mempertegas posisi Undana sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam membangun Nusa Tenggara Timur yang lebih maju dan mandiri. (MI)




Wali Kota Kupang Apresiasi Bantuan Riset Undana Rp1 Miliar, Dorong Kebijakan Berbasis Kajian Ilmiah

Kupang, nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Nusa Cendana (Undana) atas penyerahan bantuan riset berdampak senilai Rp1 miliar serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra Pemerintah Kota Kupang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2/2026).

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang dan seluruh warga Kota Kupang, saya menyampaikan terima kasih berlipat kepada Undana dan Bapak Rektor. Kami memberikan apresiasi yang tinggi karena telah diberikan kajian-kajian penelitian yang nilainya Rp1 miliar. Ini sangat bagus,” ujar dr. Christian Widodo usai kegiatan.

Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan kajian ilmiah agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan secara top down. Kalau masyarakat butuh apel, jangan kita kasih jeruk. Supaya tepat sasaran, kita harus tahu apa yang benar-benar dibutuhkan rakyat. Karena itu kita butuh kajian dan penelitian,” tegasnya.

Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak hanya berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Semoga penelitian ini tidak berhenti di rak perpustakaan atau di atas meja saja, tetapi harus menjadi kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Wali Kota juga membuka ruang kolaborasi lanjutan dengan Undana. Ia menyebut, jika pemerintah membutuhkan kajian di dinas tertentu, maka dapat langsung diajukan sesuai kebutuhan program prioritas.

“Nanti kalau ada kebutuhan penelitian di dinas tertentu, tinggal kita komunikasikan. Dengan adanya penelitian ini, kita bisa membuat kebijakan yang benar-benar sesuai kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefry S. Balek, ST., M.Eng., menegaskan bahwa dukungan terhadap pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi.

“Apa yang disampaikan Pak Wali itu memang sudah menjadi kewajiban kami untuk mendukung pemerintahan, baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Seluruh komitmen yang dibangun hari ini akan kami tindak lanjuti dengan komunikasi intens bersama Pemerintah Kota Kupang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Undana akan berkoordinasi untuk menentukan aspek-aspek prioritas yang akan dikerjakan pada tahun berjalan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

Menurutnya, model kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan penganggaran dan pelaksanaan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang lebih efektif.

“Kita langsung belanja masalah kepada pemerintah. Apa yang menjadi kebutuhan, itu yang kita kaji. Undana memiliki mekanisme penelitian dan pengabdian yang bisa memfasilitasi model simbiosis dan kerja sama seperti ini,” jelasnya.

Kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Undana ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan berbasis data dan riset demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (MI)




Wabup Rote Ndao Apresiasi Bantuan Riset Undana Rp1 Miliar, Fokus Domba Rote, Rumput Laut hingga Industri Garam Nasional

Kupang, nwartapedia.com – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Nusa Cendana (Undana) atas dukungan bantuan riset berdampak sebesar Rp1 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

Pernyataan tersebut disampaikan usai acara penyerahan bantuan riset yang berlangsung di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2/2026).

“Puji Tuhan, di tengah situasi efisiensi anggaran yang terjadi saat ini, kami tetap mendapat dukungan luar biasa dari Undana. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena mau bermitra dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai riset dan penelitian, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan potensi daerah di Kabupaten Rote Ndao,” ujar Apremoi.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (PKS) pada sejumlah sektor strategis.

Beberapa poin prioritas yang akan dikerjakan bersama antara lain

1. Riset dan pengembangan Domba Rote, yang telah diteliti sejak tahun lalu sebagai potensi unggulan peternakan lokal.

2. Pengembangan rumput laut, sebagai komoditas andalan pesisir Rote Ndao.

3. Pengembangan Sentra Industri Garam Nasional, yang tahap pertama hampir rampung dan akan dilanjutkan ke tahap kedua, termasuk pengolahan bahan turunan.

4. Kajian percepatan penurunan angka kemiskinan dan stunting, melalui pendekatan riset berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Apremoi menegaskan bahwa penurunan kemiskinan bukan hanya menjadi program daerah, tetapi juga sejalan dengan prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Ia juga menyinggung satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao yang jatuh pada 20 Februari lalu. Menurutnya, meski telah meraih sejumlah penghargaan dan capaian, masih banyak evaluasi yang perlu dilakukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Salah satu capaian yang disyukuri adalah hadirnya proyek Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao. Ia menyebut garam sebagai “emas putih” yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia.

“Indonesia setiap tahun masih mengimpor sekitar 2,5 juta ton garam. Dengan hadirnya sentra industri garam di Rote Ndao yang ditargetkan mampu memproduksi hingga 2 juta ton per tahun, tentu ini menjadi kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan nasional,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran berdampak signifikan bagi daerah. Kabupaten Rote Ndao mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp73 miliar lebih, yang berimbas pada tertundanya sejumlah pembangunan infrastruktur.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao tidak tinggal diam. Bersama Bupati, pihaknya aktif melakukan koordinasi dan audiensi ke berbagai kementerian untuk memperjuangkan dukungan anggaran melalui proposal dan program strategis.

“Hasilnya, beberapa program pembangunan tetap bisa berjalan tahun ini. Kami tidak menyerah pada situasi, tetapi terus berjuang di pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat Rote Ndao,” tegasnya.

Apremoi berharap kolaborasi riset bersama Undana dapat menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Pendidikan adalah cahaya bangsa. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi kunci untuk membangun Rote Ndao yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (MI)