DPRD Kota Kupang Dorong Pendampingan Psikologis bagi Anak yang Dituduh Mencuri

Kupang, Nwartapedia.com — Anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Muhamad Ramli, mendorong instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga, khususnya seorang anak yang diduga mengalami tekanan mental setelah dituduh mencuri.

Kepada media ini, Kamis (12/2/2026), Ramli mengatakan pihaknya telah mendatangi langsung keluarga anak tersebut untuk mendengar keluhan dari orang tua.

Dari pertemuan itu, keluarga berharap adanya pemulihan nama baik sekaligus dukungan pemulihan kondisi mental anak.

“Kami sudah datang dan mendengar langsung keluhan dari ibu anak tersebut. Keluarga berharap ada pemulihan nama baik dan pendampingan psikologis, terutama bagi anak,” ujar Ramli.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor, terutama Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), guna memastikan kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat persoalan tersebut.

Menurut Ramli, perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya pada penyelesaian administratif, tetapi juga harus menyentuh aspek pemulihan psikologis dan sosial keluarga.

Ia mengingatkan bahwa dampak tekanan mental pada anak bisa berpengaruh terhadap perkembangan emosional dan proses belajar di sekolah.

Sementara itu, Pengawas Pendamping Sekolah SDN Oehendak, Maulafa, Johni Rihi, S.Pd., menyatakan pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Dalam waktu dekat, akan digelar pertemuan bersama yang melibatkan sekolah, orang tua siswa, pengurus lingkungan, tokoh agama, serta tokoh adat.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus upaya penyelesaian persoalan secara komprehensif dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami sudah berkoordinasi dan segera akan dilakukan pertemuan lengkap dengan semua unsur terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara bijak,” kata Johni.

Upaya pendampingan dan dialog bersama itu diharapkan mampu memulihkan kondisi psikologis anak serta menjaga keharmonisan lingkungan sosial di sekitar sekolah.(goe)




Anggota DPRD NTT dan DPRD Kota Kupang Temui Keluarga Siswa yang Dituduh Mencuri, Dorong Pemulihan Nama Baik dan Psikologis

Kupang,nwartapedia.com  — Dua anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Filmon Loasana dan Junaidin Mahasan, bersama anggota DPRD Kota Kupang Muhamad Ramli serta sejumlah pengurus PSI NTT, Kanis To dan Bambang Sutejo, mengunjungi keluarga seorang siswa kelas III SDN Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam di lingkungan sekolah.

Kunjungan yang berlangsung Kamis (12/2/2026) itu bertujuan mendengar langsung kronologi peristiwa sekaligus menyerap aspirasi keluarga terkait dampak sosial dan psikologis yang dialami anak berinisial YA tersebut.

Filmon Loasana mengatakan, pertemuan dengan keluarga membuka ruang bagi penyampaian pengalaman yang selama ini dirasakan tidak adil.

Menurut dia, keluarga berharap adanya pemulihan nama baik serta langkah konkret untuk mengembalikan kondisi psikologis anak.

“Kami datang untuk mendengar langsung kisah yang dialami adik Yohanis. Keluarga meminta pemulihan nama baik karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada keluarga lain,” ujar Filmon.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan guna memulihkan relasi antara pihak sekolah dan keluarga.

Menurutnya, kehadiran kepala sekolah dan para guru untuk bersilaturahmi secara terbuka dapat menjadi langkah awal rekonsiliasi.

Filmon juga menyoroti dampak psikologis yang dialami anak. Ia menilai tuduhan yang tidak terbukti telah menimbulkan trauma dan berpotensi memengaruhi perkembangan mental korban.

“Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan kondisi psikologis dan nama baik anak. Jika keluarga menginginkan pemindahan sekolah, kami berharap prosesnya dapat dipercepat agar anak bisa kembali belajar dengan tenang,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang Komisi IV, Muhammad Ramli itu meminta pemerintah daerah dan pihak sekolah memberi perhatian serius pada pemulihan psikologis keluarga.

Menurut Ramli, tuduhan pencurian yang tidak terbukti telah berdampak pada kondisi mental anak dan keluarganya.

Ia menegaskan perlunya langkah nyata agar masyarakat tetap percaya pada institusi pendidikan dan pemerintah.

“Ibu dari anak tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam. Tuduhan itu tidak terbukti, tetapi dampaknya sudah dirasakan keluarga. Karena itu, pemulihan psikologis harus menjadi prioritas,” ujar Ramli.

Sementara itu, Kepala SDN Oehendak Maulafa, Pit Tukan, menyatakan pihak sekolah telah lebih dulu mengunjungi keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

“Kami bersama lima guru telah datang ke rumah keluarga dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada perkataan atau tindakan yang menyinggung perasaan ibu dan keluarga,” kata Pit.

Ia menjelaskan sekolah juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempertemukan keluarga siswa dengan pemilik telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang beserta orang tuanya.

Menurut Pit, proses tersebut ditempuh sesuai prosedur sekolah, termasuk pelaporan dan upaya mediasi antarorang tua. Saat ini, pihak sekolah masih menunggu waktu pertemuan yang disepakati keluarga.

“Kami berharap melalui pertemuan itu semua pihak dapat saling memahami dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Kupang karena melibatkan anak usia sekolah dasar serta menyangkut aspek perlindungan psikologis anak di lingkungan pendidikan. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara sensitif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban. (goe)




Pengurus PSI Sambangi Siswa SD Inpres Bello, Salurkan Bantuan Alat Tulis 

Kupang ,nwartapedia.com  —  Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTT bersama sejumlah anggota legislatif mengunjungi siswa-siswi SD Inpres Bello, Kota Kupang, Kamis pagi (12/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Filmon Loasana Ketua DPD PSI Kota Kupang sekaligus Anggota DPRD NTT dan Kanis To Wakil Ketua PSI NTT didampingi anggota DPRD Kota Kupang Muhamad Ramli serta anggota DPRD NTT Junaidin.

Rombongan tiba di sekolah dengan iring-iringan empat kendaraan roda empat dan disambut siswa, orang tua, serta pihak sekolah.

Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari usulan para orang tua melalui pendaftaran pada tautan bantuan yang sebelumnya dibuka oleh PSI.

Bantuan yang disalurkan berupa alat tulis sekolah, yakni buku dan pena, untuk membantu kebutuhan belajar anak-anak.

Di hadapan siswa dan orang tua di salah satu ruang kelas, Junaidin mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PSI terhadap anak-anak dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Bantuan ini memang tidak seberapa, tetapi merupakan bentuk kepedulian kami agar anak-anak bisa lebih lancar belajar, baik di sekolah maupun di rumah,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala SD Inpres Bello, Paskalis Rangga, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.

“Kami berterima kasih atas perhatian dari PSI kepada siswa-siswi SD Inpres Bello. Bantuan ini sangat membantu anak-anak dalam proses belajar,” katanya.

Selain alat tulis, Filmon Loasana juga menyerahkan bantuan beras kepada salah satu keluarga di RT 6/RW 03 Kel Bello yang kurang mampu, termasuk keluarga seorang anak yang sebelumnya dituduh mencuri telepon genggam Kelurahan Maulafa. (goe)




Respons Cepat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT: Menjaga Harmoni, Memperkuat Pelayanan Publik

Oleh: Dr. Frans Sales, S.Pd., MM (ASN Dispora Provinsi NTT)

Kupang,nwartapedia.com — Beberapa waktu terakhir, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dihadapkan pada dua fenomena yang menyita perhatian publik, baik di dalam maupun di luar daerah.

Pertama, munculnya disharmonisasi relasi sosial antara sebagian warga NTT di perantauan dengan masyarakat setempat di sejumlah daerah seperti Bali, Surabaya, Malang, Kalimantan, dan wilayah lainnya.

Kedua, peristiwa tragis meninggalnya seorang anak Sekolah Dasar di Jerebuu, Kabupaten Ngada, yang diduga berkaitan dengan persoalan verifikasi data bantuan sosial dan panjangnya proses birokrasi.

Dalam konteks ini, sikap responsif dan sigap yang ditunjukkan Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, patut diapresiasi.

Kepemimpinan bukan hanya soal merancang program pembangunan, tetapi juga tentang kehadiran nyata saat masyarakat menghadapi persoalan genting.

Fenomena disharmonisasi di perantauan tidak bisa dipandang sebelah mata. Di sejumlah daerah, terjadi kesalahpahaman, konflik antarindividu maupun antarkelompok yang berujung pada perkelahian dan saling serang. Penyebabnya beragam, mulai dari miskomunikasi, rendahnya etika dalam relasi sosial, hingga sikap-sikap yang memicu stigma negatif.

Akibatnya, tidak sedikit warga NTT baik pelajar, mahasiswa, maupun pekerja mengalami kesulitan mendapatkan tempat tinggal, kos-kosan, bahkan akses pekerjaan.

Citra negatif seperti pemabuk, pembuat keributan, dan pengacau kerap dilekatkan secara generalisasi kepada masyarakat NTT. Ini tentu merugikan banyak pihak yang sejatinya hidup tertib, bekerja keras, dan berkontribusi positif di tanah rantau.

Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Melkiades Laka Lena membentuk tim dan langsung turun ke Provinsi Bali untuk bertemu Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama unsur Forkopimda.

Tidak hanya itu, pertemuan juga dilakukan di tingkat kabupaten/kota yang terdampak, sekaligus bersilaturahmi dengan diaspora NTT.

Langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam merawat persaudaraan kebangsaan. Dialog dibangun, suasana diredakan, dan warga NTT diajak kembali menata relasi sosial dalam bingkai kebhinekaan.

Kita diingatkan bahwa meski berbeda suku, budaya, dan daerah, kita tetap satu tanah air Indonesia, satu bahasa Indonesia, satu bangsa Indonesia, berideologi Pancasila, dan berlandaskan UUD 1945.

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT telah menunjukkan diri sebagai penjaga empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Di sisi lain, peristiwa meninggalnya seorang anak SD di Jerebuu, Ngada, menjadi tamparan keras bagi kita semua, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan birokrat.

Dugaan kesalahan verifikasi data kependudukan warga miskin serta panjang dan berbelitnya proses birokrasi bantuan sosial menimbulkan kekecewaan mendalam.

Peristiwa lokal ini kemudian menjadi isu nasional bahkan internasional, diperbincangkan luas di berbagai platform.

Apapun dinamika yang berkembang, tragedi ini harus menjadi refleksi serius. Birokrasi tidak boleh menjadi labirin yang membingungkan rakyat kecil. ASN sebagai leading sector pelayanan publik harus mampu menghadirkan negara secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Reformasi birokrasi tidak cukup berhenti pada tataran struktur dan regulasi. Diperlukan perubahan paradigma berpikir, cara kerja, dan pendekatan pelayanan.

Era global dan digital menuntut inovasi dalam tata kelola pemerintahan menuju konsep new public service yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.

Respons cepat Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terhadap dua fenomena ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga harmoni sosial sekaligus membenahi sistem pelayanan publik.

Namun, kerja besar ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh ASN, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, diaspora, dan seluruh elemen masyarakat NTT, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah.

Mari kita dukung semangat kepemimpinan yang responsif ini. Mari kita jadikan setiap persoalan sebagai momentum pembenahan dan penguatan solidaritas.

Energi kita seharusnya difokuskan pada pembangunan daerah melalui program-program strategis demi terwujudnya visi NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan.

Ayo bangun NTT.

Menuju masyarakat sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MI)