Pemkot Kupang Jajaki Kerja Sama Asuransi Komprehensif, Lindungi Aset Daerah dan Aktivitas Masyarakat

Kupang, nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang mulai menjajaki penguatan sistem perlindungan risiko melalui kerja sama penyediaan asuransi yang komprehensif bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam audiensi Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc., bersama Branch Manager BRI Insurance Denpasar, Pande Putu Erwin Adiana, yang berlangsung di Restoran Taman Laut Handayani, Senin (9/2/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum awal untuk membahas peluang kolaborasi dalam penyediaan skema asuransi yang mampu melindungi sumber daya manusia, pelaku usaha kecil, serta aset-aset strategis milik Pemerintah Kota Kupang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang Hengky C. Malelak, S.STP., M.Si., Kepala BKPPD Kota Kupang Abul Avensius, Direktur Perumda Pasar Kota Kupang Ganda Raymond Tadjo Tallo, SP., Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, serta Analis Kebijakan pada Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang.

Dalam pemaparannya, Branch Manager BRI Insurance Denpasar menjelaskan bahwa BRI Insurance menyediakan beragam skema perlindungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Skema tersebut meliputi perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pelaku usaha mikro dan pedagang pasar, serta perlindungan terhadap aset-aset pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa konsep perlindungan yang ditawarkan tidak semata-mata berfokus pada pemberian santunan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjamin keberlanjutan aktivitas penerima manfaat.

Perlindungan mencakup risiko kecelakaan, cacat tetap, hingga meninggal dunia, termasuk pembiayaan perawatan kesehatan rawat inap dan rawat jalan sesuai ketentuan polis.

BRI Insurance juga menyampaikan pengalamannya dalam menjalin kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah dan badan usaha di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk dalam pengelolaan perlindungan asuransi bagi aset pemerintah dan aktivitas ekonomi di kawasan pasar.

Pengalaman tersebut menjadi dasar kesiapan BRI Insurance untuk mendukung Pemerintah Kota Kupang dalam merancang skema perlindungan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mudah diterapkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa mitigasi risiko merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan keselamatan dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.

“Upaya perlindungan seperti ini penting untuk mulai kita pikirkan secara serius. Pemerintah daerah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memastikan keselamatan serta keberlanjutan aktivitas masyarakat,” ujar Serena C. Francis.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah memiliki skema perlindungan tertentu bagi pegawai melalui program nasional.

Namun demikian, masih terdapat ruang penguatan perlindungan bagi kelompok lain, seperti pegawai non-ASN, pelaku usaha di pasar, serta aset-aset milik daerah.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana pemerintah pusat terkait penyediaan proteksi bagi bangunan pemerintah melalui skema nasional.

Menyikapi hal itu, Wakil Wali Kota Kupang menegaskan bahwa perlindungan aset dan sumber daya manusia harus berjalan seiring.

“Jika aset daerah dilindungi, maka manusianya juga harus mendapat perhatian yang sama. Keduanya saling berkaitan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Kupang dan BRI Insurance sepakat untuk melanjutkan pembahasan pada level teknis dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Pemerintah Kota Kupang akan menunjuk penanggung jawab (PIC) untuk mengkaji skema yang ditawarkan secara lebih mendalam sebelum dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan. ***




Pemkot Kupang Matangkan Strategi Penurunan Stunting, Reviu Aksi Konvergensi dan Anggaran 2026 Digelar

Kupang,nwartapedia.com — Pemerintah Kota Kupang terus mematangkan strategi percepatan penurunan stunting melalui penguatan perencanaan dan penganggaran lintas sektor.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Reviu Aksi Konvergensi dan Aksi Pelaksanaan 3A (Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026) Tahap II yang berlangsung di Kantor Bappeda Kota Kupang, Selasa (10/2/2026).

Pertemuan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta enam kecamatan se-Kota Kupang yang memiliki peran pendukung terhadap intervensi stunting.

Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan terkait stunting berjalan terintegrasi dan saling menguatkan.

Sejumlah OPD yang hadir antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bagian Perencanaan Setda Kota Kupang, serta enam kecamatan se-Kota Kupang.

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT, yang menegaskan bahwa reviu ini merupakan langkah strategis untuk menjamin seluruh aksi konvergensi stunting benar-benar tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Reviu ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Seluruh program harus terencana dengan baik, teranggarkan secara jelas, dan dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujar Fonyke Nange.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah agenda penting, antara lain penyelesaian monitoring dan evaluasi (monev) sebagai bahan pembahasan Pra Musrenbang Tematik Stunting, sekaligus reviu Aksi Konvergensi Tahun 2025 dan penandaan anggaran tahun berjalan 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan program serta meningkatkan efektivitas intervensi stunting.

Pemerintah Kota Kupang juga akan menggelar Pra Musrenbang Tematik Stunting pada Februari 2026 yang disinergikan dengan Musrenbang tingkat kecamatan.

Sinkronisasi ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program yang lebih responsif terhadap kondisi wilayah dan kebutuhan kelompok sasaran.

Selain itu, pengelolaan data menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Penginputan Data Aksi Konvergensi Stunting kembali dibuka dan diperpanjang hingga 17 Februari 2026. Seluruh OPD dan kecamatan diminta memperbarui data secara optimal, dengan target penyelesaian penginputan paling lambat 13 Februari 2026, guna menjamin akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui penguatan perencanaan, validasi data, serta kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (MI)