Pelayanan Publik Kota Kupang Raih Predikat Sangat Baik, Terbaik se-NTT Versi KemenPANRB

Kupang,nwartapedia.com –  Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Kupang berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-).

Capaian tersebut menempatkan Kota Kupang sebagai pemerintah kabupaten/kota terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam evaluasi pelayanan publik tahun 2025. Bahkan secara nasional, Kota Kupang berhasil menduduki peringkat ke-62 dari 93 kota di seluruh Indonesia.

Menanggapi prestasi tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya dan Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN yang telah memberikan hasil terbaik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, capaian ini sejalan dengan hasil survei independen tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana), tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Pemerintah Kota Kupang mencapai 80,1 persen.

“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Wali Kota menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan cerminan dari perubahan nyata dalam budaya kerja birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik, agar seluruh masyarakat Kota Kupang dapat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.

Sebagai informasi, PEK PPP merupakan instrumen strategis dalam reformasi birokrasi nasional yang menilai berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan guna membangun kepercayaan publik serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-masyarakat. (MI)




Raker Jasa Konstruksi Digelar, Gubernur NTT Tegaskan Infrastruktur Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kupang,nwartapedia.com  –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menggelar Rapat Kerja (Raker) Jasa Konstruksi dalam Mendukung Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi, Selasa (13/01/2026), bertempat di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di NTT.

Rapat kerja diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah provinsi, balai-balai teknis kementerian yang beroperasi di NTT, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor, konsultan, asosiasi jasa konstruksi, akademisi, aparat penegak hukum, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka raker menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan antarwilayah di Provinsi NTT.

“Pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar target fisik, tetapi harus menjamin mutu, keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan prinsip keberlanjutan,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa komitmen tersebut tertuang dalam RPJMD Provinsi NTT Tahun 2025–2029, yang menempatkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.

Menurut Gubernur, sepanjang Tahun Anggaran 2025 Pemprov NTT telah melaksanakan berbagai program strategis di sektor jalan, sumber daya air, permukiman, serta pelayanan dasar lainnya.

Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh guna menilai capaian pembangunan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan.

“Rapat kerja ini menjadi ruang evaluasi sekaligus refleksi bersama agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur ke depan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur menilai raker ini sebagai wujud keterbukaan informasi publik melalui penyampaian capaian pembangunan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Beny Nahak, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa raker ini bertujuan mengevaluasi hasil pembangunan infrastruktur Tahun 2025 serta meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi NTT.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan rekomendasi perbaikan, sekaligus memperkuat peran sektor jasa konstruksi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi daerah.

“Melalui rapat kerja ini, kami juga menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik mengenai capaian pembangunan infrastruktur Provinsi NTT Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ungkap Beny.

Raker Jasa Konstruksi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan, perencanaan program pembangunan, serta pembinaan sektor jasa konstruksi yang berkelanjutan dan berkualitas di Nusa Tenggara Timur. (MI)