Isidorus Lilijawa Resmi Dilantik Jadi Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang 2025–203

Kupang nwartapedia.com –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi melantik Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung pada Senin (29/9) di Aula Kantor Wali Kota Kupang.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 190/CAT/HK/2025 tertanggal 26 September 2025.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan masa jabatan direktur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Isodorus akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp13 juta per bulan, dengan kemungkinan tambahan penghasilan lain sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi pelantikan, Wali Kota Christian Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Ia menegaskan bahwa sumpah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara, untuk memelihara Pancasila, menegakkan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kiranya Tuhan bersama kita,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Sebagai komitmen integritas, Direktur baru juga menandatangani Pakta Integritas berisi sepuluh poin, antara lain:

Proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tidak menerima atau memberi suap atau hadiah dalam bentuk apa pun.

Menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam tugas.

Melaporkan pencapaian target kerja kepada Wali Kota setiap tiga bulan.

Memberikan informasi capaian program pencegahan korupsi KPK minimal 70% sesuai ketentuan.

Isidorus Lilijawa menegaskan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan siap menerima konsekuensi hukum maupun jabatan bila melanggar ketentuan.

Dengan pelantikan ini, Keputusan Wali Kota Nomor 164/…/2023 tentang penugasan pelaksana tugas direktur sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja Perumda Air Minum Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat selama lima tahun ke depan. (MI)




Mengabdi Lewat Arsip: Kisah Luwisya Sepriana Panie, Penjaga Ingatan Kota Kupang

Kupang,nwartapedia.com  –  Sudah dua dekade lamanya, Luwisya Sepriana Panie, SE, menapaki jalan pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Kupang.

Sejak awal kariernya, ia memilih bidang yang jarang tersorot publik, namun sesungguhnya menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan: kearsipan.

Sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Luwisya percaya setiap arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan aset berharga milik negara.

Ia menyimpan sebuah moto hidup yang menjadi pegangan dalam perjalanan kariernya: “Mengabdikan diri bagi banyak orang adalah sebuah panggilan hidup. Jaga arsip, jaga aset. Arsip hilang, aset melayang.”

“Setiap arsip yang tercipta adalah milik negara. Itu sebabnya pengelolaan arsip tidak bisa dianggap remeh,” ujar Luwisya, istri dari Alexander Natonis, S.Kom, ketika ditemui di Kupang Jumat (27/9-2025).

Peran Vital Arsiparis

Dalam tugasnya, Luwisya memastikan seluruh proses penataan arsip berjalan sesuai prinsip dan kaidah yang diatur Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2017. Tugas arsiparis, kata dia, bukan hanya menata, tetapi juga mengendalikan siklus hidup arsip sejak diciptakan, digunakan, dipelihara, hingga akhirnya mengalami penyusutan hingga dimusnahkan atau diserahkan menjadi arsip statis yang dapat dimanfaatkan oleh publik.

“Arsip adalah bukti akuntabilitas publik. Dari situ kita bisa melihat transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah,” ujarnya.

Tantangan dan Strategi

Selama bertugas, Luwisya mengakui banyak tantangan yang dihadapi. minimnya SDM ,rendahnya kesadaran aparatur, hingga keterbatasan fasilitas yang membuat kearsipan menjadi masalah klasik.

 “Masih banyak yang menganggap arsip hanya tumpukan kertas,” katanya.

Namun, ia tidak menyerah. Luwisya bersama rekan-rekan arsiparis melakukan inventarisasi arsip menumpuk hingga mendorong digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Implementasi SRIKANDI yang dikembangkan Arsip Nasional RI.

 “Digitalisasi adalah langkah awal transformasi. Arsip harus bisa diakses cepat, akurat, dan aman,” katanya.

Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan

Selain akses, aspek keamanan juga menjadi perhatian. Arsip rahasia, tegas Luwisya, harus disimpan di ruang khusus dengan sistem klasifikasi keamanan.

Akses pun dibatasi hanya untuk pejabat berwenang. “Prinsipnya, arsip boleh terbuka, tapi ada juga yang harus tetap terlindungi,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Luwisya menilai, pengelolaan arsip di Kota Kupang akan lebih maju bila ada komitmen kuat dari pimpinan daerah, terutama dalam penyediaan formasi arsiparis, pelatihan berkelanjutan, serta alokasi anggaran di tiap perangkat daerah.

“Kalau semua instansi tertib arsip, kita tidak hanya menyelamatkan dokumen,sebagai bukti akuntabilitas tapi juga menjaga sejarah dan identitas daerah,” tuturnya.

Dua puluh tahun sudah ia mendedikasikan hidupnya untuk arsip. Baginya, profesi arsiparis bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan.

“Arsip adalah ingatan kolektif bangsa. Kalau arsip hilang, sejarah ikut terhapus,” ucapnya pelan. (goe)




Pemkot Kupang dan Bapas Kelas II Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Kupang,nwartapedia.com  — Pemerintah Kota Kupang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang tentang penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kota Kupang.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, di Aula Garuda Kantor Wali Kota, Jumat (26/9).

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan pentingnya keadilan yang tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga memberi ruang pemulihan dan harapan bagi pelaku pelanggaran hukum.

“Keadilan itu tidak boleh menyingkirkan, keadilan harus merangkul. Ia bukan hanya soal menindak, tetapi juga bagaimana membuat orang pulih kembali. Inilah makna dari pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Mengutip pepatah Latin errare humanum est (berbuat salah itu manusiawi), Wali Kota menilai setiap orang berhak mendapat kesempatan memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota.

Ia menjelaskan, wilayah kerja Bapas mencakup sembilan kabupaten/kota, namun baru empat daerah yang menandatangani MoU serupa.

“Rencananya, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat akan dimulai pada tahun 2026,” terangnya.

Maria juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 215 klien pemasyarakatan di Kota Kupang yang telah kembali ke keluarga dan masyarakat, namun tetap berada dalam pendampingan.

Bapas bersama masyarakat terus mengadakan pelatihan seperti barista, hidroponik, dan kewirausahaan, bahkan sebagian besar pelatihan diberikan oleh mantan klien yang pernah dibina di lapas atau rutan.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar menjadi sarana pemulihan, bukan sekadar hukuman,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata Pemkot Kupang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang menekankan keadilan restoratif serta pemulihan sosial.




Wali Kota Kupang Sambut Kunjungan Danpomal, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan

Kupang nwartapedia.com  –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kupang, Letkol PM Rifky Rizal, di ruang kerjanya pada Selasa (23/9).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Pomal dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Turut mendampingi, Letda Endy dari Pomal Kupang.

Dalam dialog tersebut, Letkol PM Rifky Rizal memaparkan cakupan tugas Pomal Kupang yang cukup luas, meliputi seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kota Kupang hingga ke daerah kepulauan seperti Rote dan Sabu. Dengan keterbatasan personel, Pomal rutin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI-Polri serta Satpol PP untuk mendukung operasi penegakan hukum di darat maupun laut.

“Kami di POM TNI diarahkan untuk bersinergi. Bisa mandiri, bisa berkolaborasi dengan POM masing-masing matra, maupun bersama kepolisian dan Satpol PP. Di Kupang, kami tentu siap membantu operasi penertiban atau penegakan aturan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ungkap Letkol Rifky.

Wali Kota Christian menyampaikan apresiasinya atas kesiapan Pomal dalam mendukung stabilitas keamanan di Kota Kupang.

Menurutnya, kehadiran Pomal menjadi kekuatan tambahan untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Rasa aman adalah modal utama pertumbuhan ekonomi. Kalau masyarakat merasa aman, mereka bebas beraktivitas, pasar hidup, hotel terisi, dan investor pun akan datang. Efeknya sangat besar,” ujar Wali Kota.

Ia juga berterima kasih atas peran aktif Pomal dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk pengamanan kunjungan pejabat negara dan operasi penertiban di lapangan.

Christian berharap kunjungan silaturahmi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Kupang dan Pomal Kupang ke depan. ***




Kota Kupang Jadi Pusat Regional Penguatan Metrologi: Indonesia Latih Aparatur Timor Leste

Kupang nwartapedia.com  –  Pemerintah Kota Kupang semakin mengukuhkan perannya sebagai pusat pelatihan metrologi legal di kawasan regional. Rabu (24/9),

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menerima kunjungan Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Sri Astuti, beserta rombongan.

Pertemuan tersebut membahas kerja sama strategis untuk penguatan kapasitas aparatur Republik Demokratik Timor Leste di bidang metrologi legal.

Hadir mendampingi Sri Astuti antara lain Penera Ahli Madya Priyo Syamsul Nugraha, Perencana Ahli Muda Yulianti, Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kota Kupang Maxin Wila Huky, serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Kupang Leni M. Hermanus.

Dalam audiensi itu, Sri Astuti mengapresiasi sambutan hangat Pemerintah Kota Kupang sekaligus menegaskan alasan pemilihan Kupang sebagai lokasi pelatihan.

“Kota Kupang memiliki posisi strategis dan fasilitas memadai untuk menjadi pusat pembelajaran metrologi legal bagi Timor Leste. Kehadiran kami kali ini membawa misi khusus mendukung penguatan sistem metrologi legal negara tetangga,” ujarnya.

Program yang didukung Kementerian Luar Negeri, LDKPI, dan Kementerian Keuangan ini akan melibatkan sepuluh aparatur teknis dari Timor Leste. Mereka akan mengikuti pelatihan intensif di UPT Metrologi Kota Kupang hingga 4 Oktober 2025.

Materi mencakup standar peneraan, kalibrasi, dan pengawasan alat ukur, dengan narasumber langsung dari Kementerian Perdagangan RI.

Sri Astuti menegaskan pelatihan ini bagian dari forum Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST).

“Sebagai negara yang telah lebih dulu mengembangkan sistem metrologi legal, Indonesia berkewajiban membina dan mendampingi negara-negara sekitarnya. Papua Nugini juga sudah menyampaikan ketertarikan pada program serupa. Ini wujud solidaritas dan kolaborasi regional,” jelasnya.

Ia juga menyinggung fokus utama Kementerian Perdagangan saat ini: memperluas pasar ekspor, memperkuat UMKM agar menembus pasar global, dan menjaga stabilitas pasar domestik.

Menurutnya, sinergi pusat dan daerah seperti yang dijalankan Kupang dapat membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas.

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kegiatan pelatihan bukan hanya berdampak pada peningkatan kapasitas, tetapi juga perekonomian lokal.

“Kupang menjadi hub pembelajaran, sekaligus menggerakkan ekonomi kota. Tamu yang datang akan menginap, makan, dan beraktivitas di sini. Kami siap mendukung penuh,” ungkapnya.

Christian menegaskan Pemkot Kupang akan memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis selama pelatihan.

“Silakan sampaikan apa pun yang diperlukan, kami siap berkoordinasi. Pemerintah harus saling membantu,” tegasnya.

Dengan pelatihan ini, Kupang tidak hanya memperkuat reputasinya sebagai pusat pengembangan metrologi legal, tetapi juga mempererat hubungan bilateral Indonesia–Timor Leste melalui kerja sama teknis yang saling menguntungkan. ***




Pemprov NTT Gelar Ramah Tamah dan Jamuan Makan Malam Bersama Komisi IV DPR RI

Kupang, nwartapedia.com  — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ramah tamah dan jamuan makan malam bersama jajaran Komisi IV DPR RI di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (22/9/2025) malam.

Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, bersama seluruh anggota rombongan. Jamuan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penyambutan atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di NTT.

Wakil Gubernur Johni Asadoma dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan Komisi IV DPR RI kepada masyarakat NTT.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, saya menghaturkan selamat datang dan terima kasih yang tulus atas kunjungan kerja ini. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian adalah wujud nyata sinergi dan perhatian legislatif terhadap aspirasi dan tantangan di daerah kami,” ujarnya.

Johni menambahkan, dukungan Komisi IV diharapkan mempercepat realisasi program strategis nasional di sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta lingkungan hidup dan kehutanan.

Sebelumnya pada hari yang sama, Komisi IV DPR RI meninjau Gudang Jagung Perum BULOG Kupang dan menghadiri pertemuan di BRMP Balitbangtan NTT terkait tata kelola peternakan dan penanggulangan penyakit hewan.

Dalam rangkaian acara ramah tamah, Komisi IV DPR RI juga menyerahkan sejumlah bantuan. Di antaranya benih jagung hibrida untuk para petani, paket makanan dan kebutuhan dasar bagi korban bencana di Kabupaten Nagekeo, serta bantuan sembako dari ID Food.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, menegaskan kunjungan kerja ini bertujuan mengawal aspirasi masyarakat NTT agar setara dengan daerah lain di Indonesia.

“Harapan kami, setelah kunjungan ini akan ada dukungan konkret dan kebijakan nyata untuk kemajuan NTT, sesuai bidang tugas Komisi IV,” tandasnya.

Acara jamuan makan malam berlangsung hangat dalam suasana penuh kekeluargaan, menandai komitmen bersama mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi NTT dan Komisi IV DPR RI. **




Menteri PUPR dan Gubernur NTT Tinjau Lokasi Banjir Bandang Nagekeo, Pastikan Pemulihan Cepat

Nagekeo, nwartapedia.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, didampingi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, meninjau langsung lokasi banjir bandang di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Jumat (19/9/2025). Kehadiran keduanya disambut antusias warga yang terdampak bencana.

Dalam kunjungan itu, Menteri Dody menegaskan pentingnya penanganan pascabencana yang cepat dan maksimal agar aktivitas masyarakat segera pulih.

“Bencana ini harus kita tanggulangi secara maksimal dan secepat-cepatnya karena yang terdampak adalah masyarakat. Untuk jembatan yang terputus, Teodae 1 dan 2, akan dipasangkan jembatan bailey agar proses rehabilitasi bisa dipercepat. Ke depannya akan dibuat Sabo DAM di hulu sungai supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Sebagai langkah tanggap darurat, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTT telah mengerahkan lima unit ekskavator, empat dump truck, dan satu truck crane.

Selain itu, tim juga memasang rambu peringatan serta bronjong untuk mencegah erosi lebih lanjut. Pemerintah pusat berkomitmen memastikan seluruh jalur strategis dan fasilitas publik kembali berfungsi dalam waktu dekat melalui kerja sama erat dengan pemerintah daerah, aparat setempat, dan masyarakat.

Dody Hanggodo menambahkan, percepatan pemulihan infrastruktur sangat penting agar mobilitas warga kembali normal dan roda perekonomian daerah segera bergerak.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Nagekeo.

Ia mengungkapkan bahwa sejak hari pertama bencana, Pemerintah Provinsi NTT bersama Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo telah bergerak cepat menyalurkan bantuan serta meninjau kondisi lapangan.

“Semua sudah bergerak, dari Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten, untuk mengerahkan sumber daya dan menangani bencana yang terjadi,” kata Melki.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang terlihat dalam kunjungan bersama ini menjadi landasan kuat untuk percepatan pemulihan.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), Gubernur Melki beserta rombongan juga telah meninjau lokasi bencana, berdialog dengan warga terdampak, dan menyerahkan bantuan logistik di posko pengungsian.

Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Nelwan Harahap, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, Bupati Ngada Raymundus Bena, Bupati Ende Yosef Badeoda, jajaran Forkopimda Nagekeo, dan insan pers. ***




Progres Pembangunan Jalan Taebenu Capai 52 Persen, Ditargetkan Rampung Desember 2025

Kupang, nwartapedia.com  – Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Taebenu, yang sempat amblas beberapa waktu lalu, kini telah mencapai 52 persen.

Proyek senilai Rp13,2 miliar ini menjadi jalur penting yang menghubungkan Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Naimata, Kota Kupang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Jack Puu, menjelaskan bahwa proses pengerjaan masih berlangsung dan ditargetkan selesai sesuai kontrak pada awal November 2025.

“Sejauh ini progres sudah 52 persen. Kendala yang dihadapi antara lain adanya cor panel L di sisi kiri. Saat ini kami melanjutkan pekerjaan saluran di sisi kanan, setelah selesai akan dilanjutkan ke sisi kiri sekitar 100 meter ke arah kali. Selanjutnya ada pekerjaan tambahan dengan DPT di sebelah kiri,” jelas Jack saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/9/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kupang Maksi Dethan menargetkan bahwa jalan tersebut dapat digunakan masyarakat pada Desember 2025.

“Kami optimis sebelum akhir tahun jalan ini sudah bisa dilalui kendaraan,” ujarnya.

Maksi juga menyampaikan apresiasi kepada pemilik lahan yang secara sukarela menyerahkan sekitar tiga meter tanahnya untuk mendukung pelebaran jalan.

“Partisipasi warga sangat membantu kelancaran pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah berencana memasang bronjong di bawah jembatan yang melintasi ruas jalan tersebut. Langkah ini dilakukan karena terdapat sumber mata air di bawah jembatan yang memerlukan pengamanan khusus agar struktur jalan tetap kokoh.

Dengan progres yang terus berjalan, diharapkan Jalan Taebenu dapat segera kembali berfungsi penuh dan meningkatkan konektivitas antara dua kelurahan penting di Kota Kupang. (MI)




Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Terbitkan SK Juru Pungut Baru untuk Tertibkan Retribusi RPH

Kupang, nwartapedia.com – Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Matheus Da Costa, S.Sos., M.Si, menegaskan langkah tegasnya menata ulang mekanisme pungutan retribusi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kupang.

Kepada media ini, Kamis (18/9/2025), Matheus mengungkapkan bahwa ia telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) juru pungut baru dan menempatkan pengawas khusus untuk menertibkan proses pemungutan.

Menurutnya, selama ini pemungutan retribusi di RPH kerap menimbulkan masalah karena dilakukan oleh bidang yang tidak memiliki kewenangan langsung, sehingga memicu ketidakteraturan dan potensi penyimpangan.

“Selama ini mereka buat nota dinas dari bidang, padahal bukan urusannya. RPH garis lurusnya langsung ke Kepala Dinas. Karena itu saya ambil inisiatif memutus rantai masalah dengan mengeluarkan SK juru pungut baru dan menugaskan pengawas,” tegas Matheus yang baru sebulan menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang.

Ia menjelaskan, sistem baru sudah mulai berjalan sejak Rabu (17/9/2025). Juru pungut yang ditugaskan kini wajib mencatat seluruh aktivitas pemotongan hewan mulai pukul 02.00 dini hari.

“Pencatatan meliputi jumlah ekor, identitas pedagang, hingga penerimaan uang retribusi, yang baru dimasukkan ke kas daerah setelah proses pemotongan selesai,”jelasnya.

Matheus juga mengakui adanya indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan pada masa kepemimpinan yang lama.

“Ada selentingan suara bahwa mereka melakukan aktivitas di luar kebijakan dan Perda. Itu akan kami telusuri. Jika ada malpraktik, harus diselesaikan secara tuntas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu rekapitulasi resmi dari tim juru pungut baru untuk memastikan jumlah setoran dan memeriksa catatan lama di buku besar bendahara.

“Setiap masalah pasti bisa diselesaikan kalau kita jujur dan terbuka. Tapi kalau ada yang menutup-nutupi, pasti akan berurusan dengan pihak berwajib,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Dinas Pertanian Kota Kupang berharap tata kelola retribusi di RPH baik sapi maupun babi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sehingga mencegah kebocoran pendapatan daerah. (MI)




Advokat Arnikeb Eben Tung Sely Laporkan Akun TikTok “Lika-Liku NTT” ke Polda NTT atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kupang, nwartapedia.com  — Advokat asal Alor, Nusa Tenggara Timur, Arnikeb Eben Tung Sely, resmi melaporkan akun media sosial TikTok “Lika-Liku NTT” ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT, Kamis (18/9).

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Nomor: STPLI/95/IX/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus.

Arnikeb menduga akun tersebut melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial. Dugaan ini terkait unggahan akun “Lika-Liku NTT” yang memuat foto dirinya bersama Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang disertai narasi yang dinilai menyerang kehormatan serta merugikan nama baiknya sebagai advokat.

“Pada tanggal 9 September 2025, akun TikTok tersebut mengunggah postingan yang memuat foto saya dan beberapa pejabat, disertai kata-kata yang mencemarkan nama baik saya,” jelas Arnikeb dalam laporan pengaduannya.

Ia mengaku baru mengetahui unggahan itu pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 09.00 WITA saat berada di kediamannya.

Menurutnya, postingan tersebut telah menimbulkan kerugian pribadi dan mencederai profesinya.

Arnikeb berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya hingga tahap penyidikan.

“Saya sudah melapor dan siap mengikuti proses sesuai prosedur hukum. Namun saya meminta Polda NTT segera memproses laporan ini dan melakukan tindakan pemblokiran akun-akun palsu baik TikTok maupun Facebook agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Laporan tersebut dibuat berdasarkan Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini kini ditangani Ditreskrimsus Polda NTT setelah laporan diterima petugas piket Bripka Ari Wibowo, S.H. pada Kamis (18/9) pukul 11.00 WITA.

Selain melapor, Arnikeb juga meluruskan informasi yang beredar terkait aksinya pada 8 September 2025. Ia menegaskan aksi tersebut murni inisiatif pribadi tanpa keterlibatan pihak mana pun.

“Publik harus tahu bahwa dalam aksi kami tanggal 8 September 2025, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sebelum aksi digelar, saya tidak pernah berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan Pak Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo maupun Ketua DPRD Kota Kupang. Segala akomodasi ditanggung masing-masing peserta. Aksi itu murni dari hati, tidak ada sponsor atau donatur dari pihak manapun juga,” tegasnya.

Dengan laporan ini, pihak kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik serta menjaga ketertiban di ruang digital, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran konten yang merugikan. ***