KADIN NTT Apresiasi Kolaborasi Bank Indonesia di Masa Kepemimpinan Agus Sistyo Widjajati

Kupang, nwartapedia.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bobby Lianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Bank Indonesia (BI) atas kolaborasi yang terjalin selama masa kepemimpinan Agus Sistyo Widjajati sebagai Kepala Perwakilan BI NTT.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bobby Lianto dalam pertemuan di Kantor KADIN NTT, di mana ia menyerahkan cenderamata penghargaan kepada Agus Sistyo Widjajati sebagai bentuk terima kasih atas dukungan dan sinergi BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Agus Sistyo Widjajati, karena selama masa jabatannya sebagai Kepala Perwakilan BI NTT, kolaborasi bersama KADIN NTT terasa langsung hingga ke daerah-daerah,” ujar Bobby Lianto.

Bobby juga menambahkan bahwa peran BI, khususnya di bawah kepemimpinan Agus, sangat terasa dalam mendukung berbagai program dan proyek ekonomi KADIN di tingkat kabupaten dan kota.

“Bank Indonesia selalu mensupport kami, bahkan Pak Agus turun langsung ke setiap daerah di NTT dan mendukung berbagai inisiatif KADIN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan dan harapan agar sinergi terus berlanjut, Bobby Lianto secara resmi memasangkan pin KADIN dan mengangkat Agus Sistyo Widjajati sebagai Anggota Dewan Kehormatan KADIN NTT.

Dalam kunjungannya ke Kota Kupang, Agus juga menghadiri peresmian Gedung GMIT Center dan menyempatkan diri berkunjung ke Kantor KADIN NTT untuk menerima penghargaan tersebut secara langsung.

Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Agus Sistyo Widjajati menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen untuk terus mendukung kemajuan ekonomi NTT.

“Saya berterima kasih kepada KADIN NTT atas apresiasi ini. Namun yang terpenting, ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat NTT,” ungkap Agus.

Ia menegaskan bahwa KADIN merupakan mitra strategis BI yang memiliki semangat kewirausahaan dan peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh KADIN NTT. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan membawa manfaat besar bagi pembangunan ekonomi di NTT,” pungkasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Eksekutif KADIN NTT, Mercy Siubelan, serta Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan KADIN NTT, Fransisco Lopez. ***




ASN Katolik Pemkot Kupang Dorong Pembentukan Paduan Suara

Kupang,nwartapedia.com  –  Gagasan pembentukan Koor ASN Katolik Pemerintah Kota Kupang mulai mendapat perhatian serius.

Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Ino Huwa, seorang ASN Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Kupang, yang menilai bahwa keberadaan paduan suara dapat menjadi wadah menyalurkan bakat seni sekaligus mempererat persaudaraan di kalangan aparatur sipil negara.

Menurut Ino, paduan suara ASN Katolik akan memberi nilai tambah, tidak hanya dalam mendukung acara-acara resmi Pemerintah Kota Kupang, tetapi juga kegiatan keagamaan. 

“Koor ASN ini bisa menjadi bentuk pelayanan sekaligus sarana memperkuat kebersamaan. Harapannya, ide ini bisa segera direalisasikan dan mendapat dukungan dari semua pihak,” ujarnya kepada media ini, Jumad (3/10/2025)

Dukungan pun mulai mengalir. Meri Kadiwano, ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, menilai usulan tersebut sangat positif.

“Kalau ada Koor ASN, tentu bisa menjadi ruang bagi kita untuk berkreasi dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan. Selain itu, ini juga memperlihatkan kebersamaan ASN Katolik di Pemkot Kupang,” katanya.

Hal senada disampaikan Huber Mami, Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang. Ia menilai, keberadaan koor ASN dapat memperkuat semangat pelayanan.

“Saya kira ini langkah baik. ASN Katolik bisa tampil kompak dalam kegiatan rohani maupun kegiatan resmi Pemkot. Ini bukan hanya soal bernyanyi, tetapi juga soal kebersamaan,” ujarnya.

Sejumlah ASN lain pun menyambut baik gagasan tersebut. Jika terealisasi, Koor ASN Katolik Pemkot Kupang diharapkan bisa menjadi salah satu wajah baru kebersamaan ASN, yang tidak hanya bekerja di bidang birokrasi, tetapi juga aktif berkontribusi di bidang seni dan pelayanan rohani.

(goe)




Romo Patris Aleggro: Aturan Jam Pesta Wali Kota Kupang Jaga Martabat dan Hak Bersama

Kupang,nwartapedia.com   – Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tentang pembatasan pesta masyarakat hingga pukul 22.00 WITA, menuai beragam tanggapan.

Melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok miliknya, Romo Patris Aleggro, Pr seorang  Imam Katolik dan Dosen Filsafat dari Seminari Tinggi St. Mikhael Pemful memberikan pandangan kritis terhadap sejumlah keberatan yang dilontarkan sebagian warga.

Menurut Romo Patris, ada tiga pokok keberatan yang kerap muncul di masyarakat.

Pertama, pesta dianggap sebagai tradisi yang biasa berlangsung semalam suntuk, sehingga pembatasan jam dinilai mengurangi kebiasaan tersebut. Generasi muda pun melihat hiburan malam sebagai bagian dari gaya hidup modern.

Namun, Romo menegaskan, pesta modern kerap berbeda dengan pesta komunal tradisional.

Jika dibiarkan, hal ini bisa mencampuradukkan ekspresi budaya dengan kebisingan yang justru merusak ketenangan publik.

Keberatan kedua berkaitan dengan anggapan bahwa musik keras tidak masalah selama tidak ada tetangga yang mengeluh.

Menurut Romo Patris, logika ini keliru karena menjadikan ukuran etika hanya bergantung pada reaksi orang lain. Padahal, banyak warga sebenarnya terganggu, tetapi enggan menyampaikan protes karena takut dianggap tidak toleran.

“Di sinilah letak masalahnya. Seolah-olah kebebasan berpesta ditempatkan lebih tinggi daripada hak diam yang tak terucap. Padahal, banyak orang memilih diam bukan karena nyaman, melainkan karena sungkan,” tegasnya.

Keberatan ketiga adalah tudingan bahwa kebijakan pembatasan jam pesta merupakan bentuk tirani. Romo Patris menolak anggapan tersebut.

Menurutnya, martabat manusia melekat pada setiap pribadi, dan keputusan pemerintah justru hadir untuk melindungi hak bersama.

“Aturan ini bukanlah pembatasan yang meniadakan tradisi, melainkan bentuk perlindungan agar setiap orang mendapatkan haknya, baik hak untuk bergembira maupun hak untuk beristirahat,” jelas Romo Patris.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemkot Kupang yang berani mengambil keputusan meski menuai pro dan kontra.

“Kita patut bersyukur karena aturan ini membantu menciptakan keseimbangan hidup bersama. Dengan demikian, pesta tetap bisa berjalan, tetapi tanpa mengorbankan ketenangan mayoritas warga,” tutupnya. (MI)




Pemuda Klasis Kota Kupang Apresiasi Kebijakan Jam Malam, Minta Sosialisasi Lebih Masif

Kupang,nwartapedia.com  – Ketua Pemuda Klasis Kota Kupang, Elifelet Dopong, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pembatasan aktivitas malam melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Aturan tersebut membatasi pemutaran musik dan pesta masyarakat hingga pukul 22.00 Wita.

Menurut Eli, kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus kesehatan warga Kota Kupang.

“Jam 22.00 Wita itu standar yang baik untuk keamanan dan kenyamanan di tiap RT/RW, kelurahan, maupun kecamatan. Ini sangat penting terutama bagi kelompok usia rentan, ibu menyusui, orang sakit, maupun masyarakat yang membutuhkan ketenangan,” ujarnya, Kamis (2/9/2025).

Meski begitu, Eli mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pro dan kontra, terutama dari pekerja hiburan dan penyedia jasa acara seperti sound system dan lighting.

Karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif hingga tingkat akar rumput.

“Jangan hanya berhenti di SE dari Wali Kota. Harus ada penjelasan yang sampai ke RT, RW, lurah, bahkan camat. Kalau perlu disosialisasikan langsung kepada masyarakat supaya jelas alasan dasarnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai aturan ini juga memberi manfaat dari sisi kesehatan dan sosial.

Menurutnya, kebiasaan begadang hingga larut malam sering berdampak pada pola hidup, komunikasi sosial, serta keamanan lingkungan.

“Dengan pembatasan ini, kita belajar menjaga pola hidup sehat, komunikasi lebih terjaga, keamanan lingkungan semakin baik, bahkan silaturahmi antarwarga ikut terbangun,” katanya.

Kendati mendukung, Eli juga memberi catatan khusus terkait penerapan aturan pada kegiatan berskala besar yang dilaksanakan di fasilitas umum seperti konser rohani, Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), atau acara di hotel maupun lapangan terbuka. Ia menilai perlu ada penjelasan teknis agar tidak terjadi salah tafsir.

“Kalau kegiatan di lapangan Polda atau hotel biasanya bisa lewat pukul 22.00 Wita. Ini perlu perhatian khusus agar jelas mana yang masuk pembatasan dan mana yang tidak,” jelasnya.

Sebagai pelayan di tingkat jemaat, Eli menegaskan bahwa kebijakan ini juga akan berdampak pada kegiatan pelayanan keagamaan.

Ia pun kembali meminta pemerintah memperkuat komunikasi publik agar kebijakan dapat diterima semua pihak.

“Saya berterima kasih atas SE Wali Kota yang menurut saya sangat tegas dan luar biasa. Namun, perlu disampaikan secara menyeluruh hingga ke tingkat bawah. Dengan edukasi yang baik, keputusan ini pasti bisa diterima masyarakat,” pungkasnya. (MI)




Kebijakan Pembatasan Jam Malam Pesta di Kupang Didukung GMKI, Ada 4 Catatan Penting

Kupang,nwartapedia.com   – Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, terkait pembatasan jam malam untuk pesta masyarakat mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Kebijakan ini lahir sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan pesta hingga larut malam disertai dentuman musik keras yang mengganggu ketenangan lingkungan.

“Yang penting tidak mengganggu tetangga sekitar. Semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk hidup dengan tenang dan damai,” tegas Wali Kota saat diwawancarai di Balai Kota Kupang.

Ia menambahkan, pesta tetap boleh dilanjutkan setelah pukul 22.00 Wita asalkan musik dikecilkan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang menjadi salah satu organisasi yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini.

Ketua GMKI Cabang Kupang, Andra Viani, menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga.

“Kebijakan ini memiliki urgensi untuk menciptakan lingkungan Kota Kupang yang lebih tertib dan harmonis,” ujarnya.

Namun, GMKI menyampaikan empat catatan penting agar kebijakan ini berjalan efektif:

  1. Konteks Sosial dan Budaya
    Kupang memiliki kekayaan tradisi dan adat yang kadang membutuhkan waktu panjang dalam pelaksanaan acara. Karena itu, aturan sebaiknya tetap memberi ruang fleksibilitas, terutama untuk acara adat, pernikahan, dan kedukaan.
  2. Sosialisasi dan Implementasi
    Pemerintah perlu gencar melakukan sosialisasi serta membuka dialog dengan warga agar aturan dipahami secara luas, bukan sekadar formalitas. Penegakan aturan tanpa pemahaman berisiko menimbulkan penolakan.
  3. Peran Aparat dan Struktur Masyarakat
    Keterlibatan kepolisian serta RT/RW dinilai penting agar penegakan aturan berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik horizontal antarwarga.
  4. Partisipasi Aktif Kaum Muda
    Mahasiswa dan pemuda Kupang didorong menjadi teladan dalam menjaga ketertiban serta menghormati hak orang lain demi menciptakan suasana kota yang damai.

“Sebagai organisasi kader, GMKI Kupang siap menjadi jembatan dialog antara masyarakat dan pemerintah, agar kebijakan ini berjalan adil dan kontekstual dengan realitas sosial Kota Kupang,” tutup Andra. ***




Wali Kota Kupang Resmikan Gedung Baru LABKESDA, Layanan Laboratorium Modern dengan Harga Terjangkau

Kupang,nwartapedia.com   –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melakukan kunjungan ke Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Kupang yang kini resmi beroperasi di gedung baru.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan layanan laboratorium modern dengan tarif yang ramah di kantong masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa LABKESDA hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, berkualitas, sekaligus terjangkau.

“Di sini bisa dilakukan pemeriksaan darah, urin, kolesterol, hingga sampel air dan makanan. Dengan begitu kita bisa tahu kualitas air layak minum atau tidak. Harganya jauh lebih murah, ada yang hemat hingga 40% bahkan 60% dibandingkan laboratorium lain,” ungkapnya.

Selain fasilitas yang telah beroperasi, LABKESDA juga sedang menunggu tambahan 53 alat laboratorium dari Kementerian Kesehatan RI yang akan dikirim secara bertahap. Di antaranya termasuk alat PCR untuk pemeriksaan biomolekuler.

Tarif Pemeriksaan di LABKESDA Kupang

Berbagai layanan pemeriksaan tersedia dengan harga terjangkau, antara lain:

  • Hematologi: Darah Lengkap Rp85.000, LED Rp7.000
  • Urinalisa: Urin Lengkap Rp40.000
  • Fungsi Hati: Bilirubin Rp21.000, SGOT/SGPT Rp16.000, Gamma GT Rp42.000
  • Profil Lipid: Kolesterol Rp21.000, HDL Rp27.000, LDL Rp27.000
  • Fungsi Metabolisme: Gula Darah Rp14.000
  • Fungsi Ginjal: Asam Urat Rp21.000, Kreatinin Rp21.000, Ureum Rp26.000
  • Imunoserologi: HBsAg Rp23.000, VDRL Rp42.000, WIDAL Rp6.000, Golongan Darah Rp21.000
  • Bakteriologi & Air: Total Bakteri Coliform Rp39.000, E. Coli Rp33.000
  • Fisika & Kimia Air: Rp23.000–Rp61.000
  • Pemeriksaan Limbah: BOD & COD Rp48.000, TSS Rp23.000

Jam pelayanan dibuka setiap Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WITA, dengan waktu istirahat pukul 12.00–13.00.

Syarat pasien sebelum pengambilan sampel antara lain: istirahat cukup, puasa 10–12 jam, serta tidak merokok atau mengonsumsi alkohol.

Dengan dukungan fasilitas lengkap, harga bersahabat, dan hasil pemeriksaan yang akurat, LABKESDA diharapkan menjadi laboratorium kesehatan kebanggaan masyarakat Kota Kupang. (MI)




Pemkot Kupang Tegaskan Komitmen Perkuat UMKM dan Ekonomi Rakyat

Kupang,nwartapedia.com  – Pemerintah Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, saat membuka kegiatan Temu Koordinasi Penguatan Kewirausahaan di Gedung GMIT Center Kupang, Rabu (1/10/2025).

Dalam sambutannya, Serena menekankan bahwa pembangunan tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri.

Menurutnya, kolaborasi bersama masyarakat dan dunia usaha menjadi kunci utama menghadapi tantangan ekonomi, terutama di era digital.

“Pemerintah hadir bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan membuka jalan bagi masyarakat agar lebih sejahtera. Kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang,” ungkap Serena.

Lebih lanjut, Serena menjelaskan bahwa Pemkot Kupang terus memberikan dukungan nyata bagi pelaku UMKM. Bentuk dukungan tersebut meliputi fasilitasi akses permodalan, penyediaan pelatihan serta pendampingan usaha, hingga penciptaan ekosistem yang sehat agar UMKM dapat tumbuh lebih pesat.

Salah satu bukti keberhasilan adalah meningkatnya geliat ekonomi di kawasan Taman Nostalgia, di mana omzet UMKM kini mencapai miliaran rupiah setiap minggunya.

“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Kupang memiliki potensi ekonomi yang besar apabila diberi ruang dan dukungan yang tepat,” ujar Serena.

Tak hanya itu, Pemkot Kupang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong dalam pembangunan kota.

Serena menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan aktif masyarakat, komunitas kreatif, serta dunia usaha.

“Potensi besar yang ada di Kupang harus terus dikembangkan. Pemerintah hanya memfasilitasi, selebihnya sinergi dan kerja sama seluruh pihaklah yang akan mempercepat kemajuan kota kita,” jelasnya.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat jejaring usaha sekaligus memperlihatkan komitmen Pemkot Kupang dalam memberdayakan masyarakat.

Kehadiran Deputi Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, serta rencana kunjungan langsung Menko PM, menjadi bukti dukungan pemerintah pusat terhadap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah.

Dengan pondasi yang telah dibangun, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperluas kolaborasi, memperkuat ekosistem kewirausahaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif di Kota Kupang dan NTT pada umumnya.

(Advertorial/MI)




HIPMI Kota Kupang Apresiasi Prof. Jefry Bale, Dukung Sinergi Dunia Usaha dan Akademik

Kupang,nwartapedia.com   – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Kupang memberikan apresiasi tinggi kepada Prof. Jefry Bale atas kontribusinya dalam menjalin kerja sama strategis antara Universitas Nusa Cendana (Undana) dan dunia usaha.

Selama menjabat sebagai Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Undana, Prof. Jefry dinilai berhasil membuka ruang kolaborasi yang bermanfaat bagi mahasiswa maupun pengusaha muda di Nusa Tenggara Timur.

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Kupang, Randy Francisco, menegaskan bahwa keberadaan Prof. Jefry Bale sangat membantu HIPMI dalam berbagai kegiatan.

“Selama Prof. Jefry Bale memimpin bidang kerja sama, kami di HIPMI Kota Kupang sangat terbantu. Beliau selalu terbuka untuk berkolaborasi, termasuk mendukung kegiatan kami melalui kuliah umum di Undana, rekomendasi lulusan yang diserap oleh dunia usaha, dan berbagai kerja sama lain yang memberi manfaat luas,” ujar Randy, Selasa (1/10/2025).

Senada dengan itu, Sekretaris Umum BPC HIPMI Kota Kupang, Angga Pratama, juga menilai Prof. Jefry sebagai sosok akademisi visioner sekaligus mitra strategis.

“Kami melihat Prof. Jefry memiliki visi besar untuk membawa Undana lebih maju. Beliau bukan hanya akademisi, tetapi juga mitra yang mau membuka ruang bagi anak-anak muda, khususnya pengusaha muda, agar bisa berjejaring dan berkembang bersama dunia akademik,” jelas Angga.

Menurutnya, dukungan HIPMI kepada Prof. Jefry Bale adalah bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha.

“Kami yakin, dengan kepemimpinan beliau, Undana akan semakin progresif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah maupun bangsa,” tambah Angga.

Randy Francisco menutup pernyataannya dengan menegaskan dukungan penuh HIPMI Kota Kupang.

“Kami mendukung Prof. Jefry Bale untuk membawa Undana ke arah yang lebih kolaboratif dan berdampak nyata bagi masyarakat NTT dan Indonesia,” pungkasnya. ***




BPS: NTP NTT September 2025 Turun ke 101,73, Petani Masih Bertahan di Atas Garis Kesejahteraan

Kupang,nwartapedia.com   – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur merilis perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2025. Angka NTP tercatat 101,73, mengalami penurunan 0,20 persen dibandingkan Agustus 2025 yang lalu.

Meski turun, posisi NTP tersebut masih menunjukkan bahwa secara umum petani NTT berada di atas garis kesejahteraan (NTP > 100), artinya pendapatan petani masih lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

Berdasarkan subsektor, capaian NTP September 2025 adalah Padi-palawija (NTP-P): 102,60, Hortikultura (NTP-H): 94,68, Perkebunan rakyat (NTP-TPR): 100,30, Peternakan (NTP-Pt): 105,37 dan Perikanan (NTP-Pi): 95,07.

Dari kelima subsektor tersebut, peternakan menjadi penopang utama dengan NTP tertinggi sebesar 105,37, sementara subsektor hortikultura masih menghadapi tantangan dengan NTP hanya 94,68.

BPS menjelaskan bahwa penurunan NTP terjadi karena indeks harga terima petani bergerak lebih lambat dibandingkan kenaikan indeks harga bayar petani.

Dengan kata lain, harga jual hasil produksi yang diterima petani tidak secepat kenaikan biaya produksi dan kebutuhan rumah tangga mereka.

Selain itu, BPS juga mencatat di wilayah perdesaan NTT terjadi inflasi 0,01 persen sepanjang September 2025.

Sebagai informasi, NTP digunakan sebagai indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.

Angka NTP di atas 100 menandakan petani mengalami surplus, sementara NTP di bawah 100 berarti petani mengalami defisit.

Meskipun sempat turun, capaian NTP September 2025 menunjukkan bahwa petani NTT masih mampu bertahan, dengan subsektor peternakan menjadi motor penggerak utama. ***




Kemenko PM Hadir di Kupang: Dorong UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Pekerja Migran Naik Kelas

Kupang,nwartapedia.comPemerintah terus berkomitmen menghadirkan program nyata bagi masyarakat. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Rabu (1/10/2025),

Kota Kupang menjadi tuan rumah Temu Koordinasi Penguatan Kewirausahaan dan Dialog Interaktif bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Gedung GMIT Center Kupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Program “Perintis Berdaya”, yang diinisiasi Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM.

Program ini hadir untuk memperkuat fondasi pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pendekatan kebijakan yang komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan, khususnya bagi UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Salah satu unggulan dari program ini adalah “Berdaya Bersama”, yang menekankan peningkatan kapasitas kewirausahaan masyarakat lewat pelatihan dan pendampingan terstandarisasi serta kolaborasi lintas sektor.

Dialog interaktif yang akan berlangsung mengangkat tema “Sinergi Penguatan Ekosistem dan Perlindungan bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan GIGs Worker”, dengan pembukaan resmi oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis.

Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan kegiatan ini selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita Presiden 2024–2029.

“Melalui temu koordinasi ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus kami adalah menghadirkan ekosistem kewirausahaan yang tangguh sekaligus memastikan perlindungan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pekerja sektor informal, termasuk GIGs worker,” ungkapnya.

Acara dimulai pukul 09.15 WITA hingga selesai, diikuti berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, koperasi, komunitas ekonomi kreatif, akademisi, hingga perwakilan pekerja migran.

Sejumlah pejabat lintas kementerian dan pemerintah daerah juga dipastikan hadir, antara lain perwakilan Kementerian Ekonomi Kreatif,

Kementerian UMKM, serta unsur pemerintah daerah seperti Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, serta jajaran kepala dinas lingkup Kota Kupang.

Kehadiran lintas sektor ini diyakini akan melahirkan koordinasi yang lebih solid serta kebijakan yang berpihak kepada UMKM, pekerja kreatif, dan pekerja migran.

Melalui langkah nyata ini, Kupang diposisikan sebagai pusat kolaborasi nasional dalam menggerakkan kewirausahaan masyarakat menuju masa depan yang lebih berdaya dan mandiri.

(Advertorial/MI)