Bidan Puskesmas Sulamu Tingkatkan Keterampilan Melalui Pelatihan Hypnobirthing

Penulis: Dr. Bringiwatty Batbual, M.Sc (Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang, Prodi D3 Kebidanan)

Kupang, nwartapedia.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan persalinan bagi ibu hamil, Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang bekerja sama dengan Puskesmas Sulamu menyelenggarakan pelatihan hypnobirthing bagi para bidan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini berlangsung pada 15 September 2025 dan diikuti oleh 15 bidan aktif Puskesmas Sulamu.

Hypnobirthing merupakan metode pendampingan persalinan yang menekankan pada teknik relaksasi, pernapasan, dan visualisasi, dengan tujuan membantu ibu hamil mengurangi rasa takut, cemas, serta nyeri saat melahirkan.

Metode ini juga memberikan dampak positif bagi bayi, karena proses kelahiran berlangsung lebih tenang dan aman.

Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting, mulai dari pengertian dan prinsip dasar hypnobirthing, manfaat bagi ibu dan bayi, teknik membimbing ibu hamil, hingga simulasi praktik melalui metode role-play.

Proses pembelajaran dilakukan secara ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan praktik langsung, sehingga peserta dapat memahami dan menerapkan teknik hypnobirthing dengan baik.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kemampuan bidan setelah mengikuti pelatihan.

Sebelum kegiatan, rata-rata keterampilan bidan dalam membimbing ibu melakukan teknik relaksasi dan pernapasan hanya berada di kisaran 35–40%, namun meningkat hingga 75–85% setelah pelatihan.

Salah satu peserta pelatihan mengaku memperoleh manfaat besar dari kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Saya kini lebih percaya diri membimbing ibu hamil menggunakan hypnobirthing, sehingga persalinan bisa lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Sulamu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mengembangkan kompetensi bidan melalui pelatihan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme tenaga kesehatan, sekaligus memberikan pelayanan persalinan yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.

Pelatihan hypnobirthing ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara dunia pendidikan dan layanan kesehatan dalam mewujudkan persalinan yang positif dan menyehatkan bagi ibu dan bayi di wilayah Sulamu dan sekitarnya.

Dosen yang ikut dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yakni Dr Bringiwatty Batbual, MSc, Melinda Wariyaka,SST,MKeb dan Bidan Tri Maryati.Str.Keb. (MI)




Sejahtera Group Hadirkan Promo ‘SHOCKTOBER’, Beli Rumah Cuma Rp500 Ribu di Sejahtera Land Oetalu!

Kupang, nwartapedia.com – Sejahtera Group, developer properti terbesar dan ternama di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipimpin oleh Bobby Lianto, kembali menghadirkan gebrakan spektakuler di bulan Oktober ini.

Melalui program bertajuk “SHOCKTOBER”, masyarakat bisa memiliki rumah di Sejahtera Land Oetalu hanya dengan Rp500.000 saja.

Program promo yang digagas ini benar-benar mengagetkan karena memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat.

Dalam promo SHOCKTOBER, pembeli bebas biaya DP, bebas biaya AJB, dan bebas biaya administrasi bank.

“Pembeli hanya perlu menyiapkan cicilan pertama dan BPHTB sekitar enam jutaan, dan rumah sudah bisa dimiliki,” ungkap Bobby Lianto, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KADIN NTT, saat diwawancarai di Kupang.

Menurutnya, seluruh rumah yang ditawarkan merupakan ready stock atau siap huni. Saat ini unit yang tersedia adalah Deret 7 dan 8 Blok C, yang terletak di posisi paling depan dan paling tinggi, menawarkan pemandangan terbaik di kawasan Sejahtera Land Oetalu.

Namun, kesempatan ini sangat terbatas karena hanya tersisa 25 unit saja.

“Ini adalah kesempatan terakhir di tahun ini, sebab mulai 1 Januari 2026 harga dipastikan naik signifikan. Sudah tiga tahun harga belum naik, sementara harga bahan bangunan terus meningkat,” jelas Bobby.

Perumahan di Blok C hadir dengan desain minimalis modern, mengusung perpaduan warna abu-abu muda dan tua. Dengan tampilan fasad tinggi, rumah-rumah di Sejahtera Land Oetalu tampak seperti rumah dua lantai—menawarkan kesan mewah meski tergolong dalam kategori rumah subsidi.

Tidak hanya itu, Sejahtera Land Oetalu memegang rekor sebagai perumahan bersubsidi dengan fasilitas umum dan sosial terluas di NTT. Kawasan ini dilengkapi jalan dua jalur, lapangan sepak bola, lapangan basket, voli, taman bermain anak, serta area olahraga terbuka.

“Ini bukti komitmen Sejahtera Group yang tidak pelit dalam menyediakan fasilitas publik. Kami ingin masyarakat menikmati kualitas hidup yang lebih baik di lingkungan yang sehat dan nyaman,” tambah Bobby.

Setelah pembangunan di Blok C, Sejahtera Group berencana melanjutkan proyek ke Blok H, yang terletak di bagian belakang kawasan. Namun, Bobby menegaskan bahwa lokasi Blok C saat ini adalah yang paling strategis, karena berada tepat di depan jalan utama.

“Jangan tunggu nanti. Sekarang waktunya punya rumah dengan harga terbaik dan jaminan mutu dari Sejahtera Group,” tutupnya.

Bagi masyarakat yang ingin segera memiliki unit di Sejahtera Land Oetalu, dapat menghubungi tim marketing Sejahtera Group:
📞 Meyfi – 0821 4503 4333
📞 Novita – 0821 3878 0882 ***




12 Anak NTT Raih Beasiswa Kuliah ke Tiongkok: INTI NTT Lepas Duta Pendidikan dari Timur

Kupang, nwartapedia.com — Sebanyak 12 anak muda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan prestasi gemilang. Mereka resmi dilepas menuju Nantong Collage of Science and Technology (NCST) di Provinsi Jiangsu, Tiongkok, melalui program beasiswa penuh yang difasilitasi oleh Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) NTT.

Acara pelepasan bertajuk “Malam Pelepasan dan Pembekalan Siswa/i Beasiswa Penuh Angkatan II Tahun 2025” berlangsung hangat dan penuh haru di Kedai Hopeng Oesapa, Kota Kupang, Senin (6/10/2025) malam.

Acara ini menandai keberangkatan angkatan kedua penerima beasiswa INTI NTT, setelah pada tahun 2024 lalu, tiga anak NTT lebih dahulu berangkat dan kini tengah menempuh studi di kampus yang sama di Tiongkok.

Perjalanan Menuju Negeri Tirai Bambu

Ketua INTI NTT, Ir. Theo Widodo, menjelaskan bahwa para penerima beasiswa telah melalui proses seleksi ketat selama setahun penuh. Mereka diuji melalui wawancara daring berbahasa Inggris oleh pihak Komsultan Pendidikan di Jakarta dan langsung oleh perwakilan kampus NCST di Tiongkok.

 “Dua belas anak ini adalah pahlawan pendidikan dari NTT. Mereka kuliah gratis, tinggal di asrama gratis, dan mendapat uang saku setiap bulan.  Dan menjadi inspirasi bagi anak-anak NTT lainnya untuk belajar di RRC,” tegas Theo.

Dari 12 mahasiswa yang dilepas, 10 orang berangkat dari Kupang ke Jakarta pada Selasa (7/10/2025) untuk mengurus visa sebelum ke Tiongkok, sementara dua lainnya telah lebih dulu berangkat.

Theo menambahkan, para penerima beasiswa kali ini berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kabupaten Belu.

Harapan agar NTT Terus Maju

Menurut Theo, program ini merupakan bagian dari upaya INTI NTT untuk membuka akses pendidikan tinggi ke luar negeri bagi anak-anak dari daerah.

“Tahun depan kami berharap lebih banyak lagi anak-anak dari berbagai kabupaten di NTT yang bisa berangkat. Karena itu, kami akan mendorong pembentukan DPC INTI di setiap kabupaten,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi Konsultan  Pendidikan INTI di Jakarta, Yovandra, yang selama ini menjadi jembatan antara INTI NTT dan kampus mitra di Tiongkok.

“Terima kasih kepada Pak Jovandra dan semua orangtua yang mempercayakan anak-anaknya untuk berjuang menuntut ilmu di luar negeri,” ujarnya.

Theo berharap, pemerintah daerah juga dapat ikut berperan, terutama dalam membantu biaya perjalanan awal sebelum mahasiswa tiba di Tiongkok dan beasiswa resmi diberlakukan.

Pesan dan Doa dari Nusa Tenggara Timur

Wakil Bidang Pendidikan INTI NTT, Mariana Nenobais, menyampaikan rasa bangga kepada para penerima beasiswa yang berani melangkah keluar dari zona nyaman.

“Kalian adalah generasi berani dan cerdas. Ini kesempatan emas untuk membuktikan bahwa anak NTT bisa bersaing di mana saja,” pesannya.

Perwakilan orangtua mahasiswa, Adrianus Laka, mengutip pepatah kuno, “Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri China.”

 “Hari ini, pepatah itu jadi nyata. Anak-anak kami telah mewujudkan mimpi banyak orang untuk menuntut ilmu hingga ke negeri Tiongkok,” ujarnya penuh haru.

Romo Stef Mau Pr, Kepala SMA Katolik Giovanni Kupang, juga memberi semangat kepada para mahasiswa.

“Jangan takut. Kalian adalah anak-anak terbaik. Anak NTT bisa bersaing dengan siapa pun di dunia. Teruslah belajar dan berdoa,” katanya.

Bangga Jadi Duta Pendidikan NTT

Salah satu calon mahasiswa, Christian GC Alo asal Kabupaten Belu, mengaku bangga bisa menjadi bagian dari angkatan kedua program ini.

“Saya bermimpi bisa kuliah di luar negeri, dan hari ini mimpi itu terwujud. Kami akan belajar sebaik mungkin untuk membanggakan NTT,” ungkapnya.

Sementara Konsultan Pendidikan INTI, Yovandra, menjelaskan bahwa selain 12 mahasiswa dari NTT, terdapat sekitar 40 mahasiswa lain dari berbagai provinsi di Indonesia yang akan berangkat bersamaan ke Tiongkok.

“Mereka akan berkumpul di Jakarta pada 7 Oktober dan berangkat ke Shanghai pada 14 Oktober mendatang,” katanya.

Yovandra menambahkan, pada semester kelima nanti, mahasiswa diberi kesempatan untuk memilih jalur kuliah penuh atau kuliah sambil berbisnis.

“Kalau mereka mau lanjut, bisa ambil S2 atau S3 di universitas Eropa. Semua tergantung semangat dan tekad mereka,” ujarnya.

Dari Timur untuk Dunia

Program beasiswa ini bukan sekadar peluang akademik, tetapi juga simbol perubahan dan kemajuan pendidikan di NTT.

Melalui dukungan INTI NTT, semakin banyak generasi muda daerah yang berani bermimpi besar dan siap menjadi “Duta Pendidikan dari Timur Indonesia Untuk Dunia”.




PDAM Kota Kupang Tata Wajah Baru, Fokus pada Pelayanan dan Efisiensi

Kupang,nwartapedia.com — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Kota Kupang kini menata wajah baru. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan air bersih dan meningkatkan efisiensi kerja di seluruh lini.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, M,M menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta mengoptimalkan sumber air baku demi menjamin ketersediaan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Kami sedang menata wajah baru PDAM, bukan hanya dari sisi tampilan kantor atau manajemen, tetapi juga dalam cara kami bekerja dan melayani,” ujar Isidorus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7/10/2025).

Menurut dia, salah satu fokus utama saat ini adalah mengoptimalkan potensi sumber air milik Pemda Kota Kupang termasuk kali dendeng yang menjadi salah satu tumpuan utama produksi air bersih bagi warga Kota Kupang.

“Salah satu prioritas kami adalah memaksimalkan pemanfaatan sumber air yang ada termasuk Kali Dendeng agar suplai air lebih stabil dan menjangkau lebih banyak pelanggan,” tambahnya.

Isidorus menjelaskan, peningkatan kapasitas produksi harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, pembenahan tata kelola dan efisiensi operasional akan memberi dampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang baik dan efisiensi internal akan memberi kontribusi nyata bagi PAD,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan seluruh pegawai PDAM dapat bekerja dengan semangat baru untuk menghadirkan layanan air bersih yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sebab menurut mantan anggota DPRD Kota Kupang itu, berdasarkan data tahun 2024, PDAM Kota Kupang melayani 16.024 pelanggan, terdiri atas sekitar 11 ribu pelanggan aktif, sementara sebagian lainnya masih berstatus nonaktif.

Piutang pelanggan mencapai belasan miliar rupiah yg mayoritas merupakan piutang macet yang sudah lama tidak menggunakan layanan PDAM.

Selain itu, terdapat tiga puluhan ribu pelanggan warga Kota Kupang yang kini tercatat sebagai pelanggan PDAM Kabupaten Kupang, seiring dengan penyesuaian wilayah layanan. Fakta ini akan akan menjadi rencana diskusi pihak PDAM Kota Kupang dan PDAM Kabupaten Kupang terkait teknis pengelolaannya.

Direktur PDAM mengakui masih banyak pekerjaan besar yang menanti. Beberapa pekerjaan rumah strategis (PR) menjadi fokus utama penataan kinerja tahun ini.

Pertama, peningkatan kapasitas produksi air baku agar ketersediaan air bersih mencukupi bagi seluruh pelanggan. Langkah ini mencakup optimalisasi sumber air yang ada dan eksplorasi sumber baru yang potensial.

Kedua, percepatan program pipanisasi ke wilayah-wilayah yang belum terlayani, termasuk perbaikan pipa lama yang bocor untuk menjaga tekanan air tetap stabil.

Ketiga, penataan tata kelola aset dan penguatan kerja sama dengan PDAM Kabupaten Kupang, terutama di wilayah perbatasan layanan pelanggan.

Keempat, dari sisi internal, PDAM juga fokus pada peningkatan kinerja 80 pegawai melalui pembenahan sistem kerja, peningkatan disiplin, dan pelatihan kompetensi.

Dengan langkah-langkah pembenahan tersebut, PDAM Kota Kupang menatap masa depan dengan optimisme.

“Penataan wajah baru ini bukan sekadar perubahan tampilan, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Kota Kupang,” pungkas Isidorus Lilijawa.

(goe)




Pastor Longginus Bone Ajak Warga Kupang Sikapi Kebijakan Jam Malam dengan Bijak

Kupang, nwartapedia.com — Pastor Kepala Paroki Santo Fransiskus dari Assisi Kolhua, RD Longginus Bone, yang juga Moderator Orang Muda Katolik (OMK) Kota Kupang, mengajak masyarakat untuk menyikapi Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tentang pembatasan jam malam secara bijak dan penuh pengertian.

Kebijakan yang diterbitkan Pemerintah Kota Kupang itu memunculkan beragam tanggapan. Sebagian warga menilai aturan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan, namun banyak pula yang melihat nilai positifnya bagi ketertiban, kesehatan, serta kenyamanan bersama.

“Sebagai pribadi beriman, saya mengajak kita semua untuk melihat sisi baik dari kebijakan ini,” kata Pastor Longginus Bone di Kupang, Senin (6/10/2025).

“Firman Tuhan mengingatkan kita, ‘Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka’ (Matius 7:12). Hidup bersama menuntut kita saling menghargai.”tambahnya.

Pastor Longginus Bone yang akran disapa Romo menilai bahwa kebebasan individu tidak boleh mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan waktu istirahat, orang sakit yang membutuhkan ketenangan, serta generasi muda yang sedang belajar.

Ia menilai, imbauan Wali Kota untuk mengatur volume musik dan menghentikan aktivitas pesta pada malam hari merupakan langkah bijak demi menjaga keseimbangan antara hiburan dan ketertiban umum.

Mengutip Kitab Suci 1 Korintus 10:23, Pastor Longginus mengingatkan bahwa tidak semua yang diperbolehkan itu berguna.

“Musik dan hiburan itu baik, tetapi jika berlebihan hingga menimbulkan gangguan, nilai kebaikannya hilang. Dengan pengaturan yang bijak, hiburan tetap dapat dinikmati tanpa mengorbankan kepentingan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah bukan dimaksudkan untuk membatasi sukacita masyarakat, melainkan untuk menciptakan suasana kota yang nyaman dan damai.

“Kota yang nyaman adalah kota yang jauh dari kebisingan. Dengan suasana yang tenang, setiap orang dapat bekerja dan beristirahat dengan hati serta pikiran yang damai,” katanya.

Kepada kaum muda Katolik, Pastor Dus berpesan agar menjadi teladan dalam menebarkan kedamaian.

“Kebebasan sejati bukanlah ketika kita bisa melakukan apa saja, melainkan ketika kita mampu menahan diri demi kebaikan bersama. Pesta yang bermartabat tidak ditentukan oleh kerasnya musik, tetapi oleh kehangatan dan kebersamaan yang tulus,” ujarnya.

Ia menutup pesannya dengan ajakan penuh refleksi.

“Biarlah malam yang tenang menjadi kanvas bagi doa, refleksi, dan mimpi-mimpi indah kita. Dalam keheningan, suara Tuhan terdengar lebih jelas, menuntun langkah kita menuju masa depan yang penuh harapan. Tuhan memberkati kita semua warga Kota Kupang,” pungkasnya.

(goe)




ASN Kota Kupang Diminta Jadi Teladan Terapkan Kebijakan Pembatasan Musik Malam

Kupang, nwartapedia.com — Asisten I Setda Kota Kupang yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kota Kupang, Ignas Lega, memimpin apel kekuatan bersama aparatur sipil negara (ASN) lingkup Jalan Perintis Kemerdekaan di halaman Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (6/10/2025).

Dalam arahannya, Ignas Lega menegaskan pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam menerapkan Instruksi Wali Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2025 tentang pembatasan aktivitas musik dan hiburan malam hari.

“Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi contoh dalam menaati aturan. Kebijakan ini bukan untuk melarang hiburan, tetapi demi menjaga ketertiban, ketenangan, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Ignas Lega di hadapan peserta apel.

Instruksi tersebut mengatur bahwa seluruh kegiatan musik dan hiburan dengan suara keras di ruang publik, tempat usaha, maupun lingkungan permukiman harus dihentikan paling lambat pukul 22.00 WITA.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan suasana malam yang lebih kondusif, terutama di kawasan padat penduduk.

Ignas Lega juga menekankan bahwa dukungan ASN menjadi kunci dalam keberhasilan penerapan aturan ini.

“Kita mulai dari diri sendiri. Kalau ASN patuh, masyarakat pasti ikut,” ujarnya menutup apel pagi.

Sebelumnya, Wali Kota Kupang Cristian Widodo menjelaskan bahwa kebijakan ini lahir sebagai bentuk respons terhadap banyaknya keluhan warga mengenai gangguan suara keras dari acara musik dan hiburan malam, khususnya pada akhir pekan.

Menurutnya, berbagai laporan yang masuk ke Dinas Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menunjukkan bahwa kegiatan musik hingga larut malam kerap mengganggu waktu istirahat warga, anak sekolah, serta para lansia.

“Kupang adalah kota yang sedang tumbuh, tapi jangan sampai perkembangan hiburan merusak kenyamanan hidup bersama. Kita ingin kota ini tetap aman dan ramah bagi semua usia,” ujar Wali Kota Cristian Widodo.

Pemerintah Kota Kupang juga telah menugaskan Satpol PP bersama aparat kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pengawasan rutin dan peneguran langsung kepada pihak yang melanggar.

Bila peringatan tidak diindahkan, pelaku usaha hiburan malam dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. (Disdikbud)




Ferdy Hasiman: Kebijakan Pembatasan Jam Malam Dinilai Langkah Smart Menuju Kota Kupang yang Modern dan Produktif

Kupang, nwartapedia.com —  Kebijakan Pemerintah Kota Kupang terkait pembatasan aktivitas malam hari, termasuk penghentian musik pesta pada pukul 22.00 WITA, kembali menuai dukungan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah smart yang sejalan dengan visi Kota Kupang menuju “Smart City” bukan hanya cerdas secara pembangunan fisik, tetapi juga dalam membentuk masyarakat yang berperilaku cerdas, kompetitif, dan produktif.

Menurut pandangan Pengamat Ekonomi dan Politik Nasional, Ferdy Hasiman, penerapan aturan ini sangat tepat karena mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih sehat dan tertib.

“Kota Kupang menuju smart city. Smart city itu bukan hanya soal pembangunan fisiknya yang cerdas, tetapi manusianya juga harus smart, kompetitif, dan produktif,”ketika dihubungi media ini pada Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, kebiasaan berpesta hingga larut malam dan memutar musik keras hingga dini hari justru menghambat produktivitas dan mengganggu ketenangan warga lain.

“Kalau mau kompetitif dan produktif, kebiasaan seperti itu harus diatur. Kota yang bising dan tidak bisa diatur bukan kota sehat, tapi kota yang sakit. Aturan ini justru mendidik masyarakat agar lama-lama terbiasa hidup tertib,” tambahnya.

Selain aspek sosial, kebijakan ini juga dinilai berdampak positif bagi perekonomian daerah. Kota yang aman, tenang, dan tertib akan menarik lebih banyak investor.

“Investor tidak akan mau masuk ke kota yang bising dan penuh huru-hara. Aturan ini sangat brilian secara ekonomi karena membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi dunia usaha,” jelasnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa masyarakat yang menolak aturan tersebut adalah mereka yang masih ingin hidup dalam ketidakteraturan.

“Hanya orang yang nyaman hidup dalam ketidakteraturan yang menolak aturan ini. Padahal, ketertiban dan kedisiplinan adalah ciri kota yang maju dan berperadaban.”tutupnya.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu menciptakan tatanan masyarakat yang lebih disiplin, produktif, dan siap menyongsong transformasi menuju Kota Kupang yang cerdas dan berdaya saing tinggi. (MI)




HMI Kupang: Pembatasan Jam Malam Wujud Kepedulian Pemerintah Jaga Ketertiban dan Kesejahteraan Warga

Kupang, nwartapedia.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kupang menyampaikan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang mengenai pembatasan jam malam dan penghentian musik pesta pada pukul 22.00 WITA.

Menurut HMI, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan terhadap tradisi atau budaya lokal, tetapi langkah progresif pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan hak publik, demi terciptanya ketertiban, kenyamanan, serta kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.

Ketua Umum HMI Cabang Kupang, Muhamad Farid Ridha, dalam keterangan persnya Jumat (3/10/2025) menegaskan bahwa aturan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat urban yang menginginkan lingkungan kondusif untuk beristirahat setelah beraktivitas seharian.

“Musik pesta hingga larut malam sering kali mengganggu ketenangan keluarga, pelajar, dan pekerja. Bahkan, tak jarang menimbulkan gesekan sosial akibat kebisingan dan konsumsi alkohol berlebihan,” tegas Farid.

Ia menilai, pembatasan jam malam justru menjadi instrumen penting untuk memperbaiki kualitas hidup warga dan menumbuhkan budaya saling menghormati di tengah masyarakat yang majemuk.

Selain aspek sosial, HMI juga menyoroti manfaat ekonomi dari penerapan kebijakan tersebut.

Menurut Farid, pembatasan jam malam dapat membantu menjaga produktivitas pekerja dan pelaku usaha, sekaligus mendorong penyelenggara acara lebih disiplin dan profesional dalam mengatur waktu kegiatan.

“Ketika aktivitas malam berlangsung lebih tertib, masyarakat bisa beristirahat dengan cukup, produktivitas meningkat, dan biaya sosial akibat gangguan atau konflik bisa ditekan,” jelasnya.

HMI Kupang menilai kebijakan Wali Kota Kupang ini mencerminkan pemerintahan yang berpihak pada kebutuhan publik dan berkomitmen membangun tata kota yang tertib serta harmonis.

Menurut Farid, SE tersebut merupakan contoh nyata kepemimpinan yang responsif terhadap keluhan masyarakat, terutama soal kebisingan pesta malam yang selama ini sering dikeluhkan.

“Langkah Wali Kota Kupang menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan bersama. Ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk tanggung jawab sosial pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, HMI mengajak seluruh elemen masyarakat  mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan kebijakan ini.

HMI juga menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemkot Kupang dalam sosialisasi dan edukasi publik agar kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Jika diterapkan secara konsisten dan disertai kesadaran bersama, aturan ini tidak hanya menjaga ketenangan warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial di Kota Kupang,” tutup Farid. ***




Kasat Lantas Polres Kupang Kota: Pembatasan Jam Malam Demi Keselamatan Warga, Bukan Sekadar Larangan

Kupang, nwartapedia.com — Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang Kota, KOMPOL Sudirman, S.Sos, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Kupang tentang pembatasan aktivitas malam. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi kebebasan warga, melainkan melindungi keselamatan masyarakat, terutama dari risiko kecelakaan akibat pengaruh minuman keras (miras).

Kasat Lantas mengungkapkan, berdasarkan data dua tahun terakhir, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kupang Kota menunjukkan peningkatan signifikan.

Hingga Oktober 2025, tercatat 437 kasus kecelakaan lalu lintas, terdiri dari 228 kecelakaan ganda dan 209 kecelakaan tunggal. Dari total tersebut, 15 orang meninggal dunia, dan 10 di antaranya terkait pengaruh miras.

“Artinya, lebih dari separuh korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal disebabkan miras, dan sebagian besar terjadi lewat tengah malam, di atas pukul 24.00 Wita,” jelas KOMPOL Sudirman.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 114 kasus kecelakaan dengan 37 korban jiwa, di mana 9 korban meninggal akibat miras. Data tahun 2025, menurutnya, menunjukkan tren peningkatan baik jumlah kasus maupun fatalitas.

“Sekarang di tahun 2025 sudah ada 10 korban meninggal akibat miras, dan tahun belum berakhir,” tambahnya.

Kebijakan SE Wali Kota Sejalan dengan Langkah Kepolisian
KOMPOL Sudirman menilai, pembatasan waktu pesta dan kegiatan malam sebagaimana diatur dalam SE Wali Kota Kupang merupakan langkah realistis dan sejalan dengan kebijakan kepolisian.

“Selama ini izin keramaian dari kepolisian memang sudah membatasi pesta hingga pukul 24.00 Wita. Edaran Wali Kota justru memperjelas aturan, dengan batas musik sampai pukul 22.00 dan pesta sampai pukul 24.00. Jadi kebijakan ini mendukung kerja kami di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, tradisi pesta malam memang bagian dari budaya masyarakat NTT, namun keselamatan jiwa tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tahu pesta adalah tradisi, tapi keselamatan manusia jauh lebih penting. Ini soal nyawa,” tegasnya.
Ajak Semua Pihak Sosialisasikan Edaran

Lebih lanjut, KOMPOL Sudirman mengajak semua elemen masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga media massa untuk turut menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Kupang agar masyarakat memahami esensi kebijakan tersebut.

“Kalau kita semua bergerak bersama, cepat atau lambat masyarakat akan menyesuaikan. Karena kita berbicara berdasarkan data nyata di lapangan, bukan sekadar opini,” ujarnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen menyelamatkan masyarakat dari risiko kecelakaan dan tindakan membahayakan lainnya.

“Kami mendukung total setiap langkah pemerintah daerah yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya dalam bidang keselamatan lalu lintas,” pungkasnya. (*)




Cegah Rabies, 54 Anjing di Kelurahan Bello Divaksin Tim Gabungan Pemprov dan Pemkot Kupang

Kupang,nwartapedia.com   –  Upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit rabies di Kota Kupang terus digencarkan. Sabtu (4/10/2025), tim gabungan dari Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Pertanian Kota Kupang turun langsung ke RT 006 dan RT 007/RW 003, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, untuk melaksanakan vaksinasi massal.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 54 ekor anjing peliharaan warga berhasil divaksin rabies.

Dokter hewan drh. Nita Ninef, tenaga medis dari Dinas Peternakan Provinsi NTT yang memimpin kegiatan itu, menegaskan pentingnya vaksinasi bagi anjing sehat sebagai langkah pencegahan dini.

“Vaksin rabies bukan hanya melindungi anjing dari penyakit mematikan, tetapi juga mencegah penularan ke manusia maupun hewan lainnya. Dengan vaksinasi, anjing bisa hidup sehat dan sejahtera, termasuk pemiliknya yang ikut terlindungi,” jelas drh. Nita Ninef.

Ia menjelaskan, vaksin rabies bekerja dengan merangsang tubuh anjing membentuk antibodi untuk melawan virus apabila suatu saat terpapar. Berdasarkan data hingga 3 Oktober 2025, total sudah 16.371 ekor anjing di Kota Kupang mendapat vaksinasi sejak program ini dimulai pada 11 September 2014.

“Khusus untuk Kota Kupang, ada 14 tim yang bergerak. Masing-masing tim bertanggung jawab di tiga sampai empat kelurahan,” tambahnya.

Warga Antusias dan Beri Apresiasi

Kegiatan vaksinasi tersebut disambut antusias warga setempat. Salah satunya Suster Antonita Katarina, SSps, yang turut membawa anjing peliharaannya untuk divaksin.

“Kami merasa aman karena hewan peliharaan terlindungi. Lingkungan juga menjadi lebih sehat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Minggus Takene, warga RT 006, yang menilai program ini membantu masyarakat memahami pentingnya vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.

Sementara itu, Ketua RT 007, Abrahan Anton Lopo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah yang telah turun langsung ke wilayahnya.

“Pemerintah hadir memberi kepastian kesehatan hewan peliharaan warga. Ini bentuk perhatian nyata terhadap keselamatan masyarakat,” katanya.

Sinergi Lintas Lembaga untuk NTT Bebas Rabies

Selain drh. Nita Ninef, kegiatan ini juga melibatkan Yapi Sanu dari Dinas Peternakan Provinsi NTT dan Erwin dari Dinas Pertanian Kota Kupang. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bukti bahwa penanggulangan rabies merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemilik hewan.

Data Dinas Peternakan Provinsi NTT menunjukkan bahwa kasus gigitan anjing masih menjadi perhatian serius di beberapa wilayah. Karena itu, program vaksinasi massal terus digelar untuk menekan risiko penularan rabies yang dapat berakibat fatal pada manusia.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif membawa anjing peliharaan ke lokasi vaksinasi dan memastikan hewan tetap terikat selama proses penyuntikan berlangsung.

Dengan langkah kolektif ini, diharapkan penularan rabies di Kota Kupang dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa hidup lebih aman dan sehat bersama hewan peliharaannya.

(goe)