Pemprov NTT Luncurkan Portal Sasando: Langkah Strategis Menuju Pembangunan Berbasis Data

Kupang, nwartapedia.com – Dalam upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi meluncurkan Portal Sasando NTT, sebuah Portal Data Terpadu Provinsi yang dirancang untuk memperbaiki tata kelola data dan mempercepat transformasi digital pemerintahan daerah.

Acara peluncuran berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (14/10/2025) siang, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas RI, Maliki, Minister Counselor Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Tim Stapelton, Gubernur NTT Melki Laka Lena, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, perwakilan Program SKALA, serta insan pers.

Portal Sasando merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar), yang bertujuan mendukung penyediaan data pembangunan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemerintah Provinsi NTT menghadirkan Portal Sasando sebagai wujud komitmen dalam tata kelola data yang baik.

“Siapa yang memanfaatkan data dengan baik, maka pemerintahannya akan lebih efektif dan efisien. Ketika publik bisa mengakses data secara luas, maka pemerintahan akan menjadi lebih transparan, partisipatif, dan terbuka,” ujar Bima Arya.

Mantan Wali Kota Bogor itu menekankan pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran.

Menurutnya, keberadaan Portal Sasando akan membantu Pemerintah NTT menjalankan program pembangunan secara lebih terarah dan terukur, serta memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran Portal Sasando menjadi tonggak penting dalam perjalanan digitalisasi birokrasi di NTT.

“Portal Sasando ini adalah wadah bersama bagi seluruh data pembangunan di NTT mulai dari data sektoral, hasil padu padan Regsosek, P3KE, DTKS, hingga visualisasi sampai ke tingkat desa,” jelas Melki.

Ia menambahkan bahwa portal ini akan menjadi instrumen utama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa data yang dikelola melalui Portal Sasando tidak berhenti di portal, tetapi menjadi pijakan kebijakan publik yang adil, inklusif, dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Gubernur Melki.

Menurutnya, Portal Sasando bukan sekadar sistem teknologi, melainkan simbol kolaborasi dan gotong royong data antara pemerintah pusat, daerah, mitra pembangunan, akademisi, dan masyarakat.

“Melalui peluncuran Portal Sasando ini, kita ingin menghadirkan wajah birokrasi NTT yang lebih terbuka, cepat, dan berbasis data,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, BPS, DFAT Australia, Program SKALA, serta seluruh perangkat daerah yang telah berkolaborasi dalam membangun sistem data terpadu ini.

Usai peluncuran, Wamendagri Bima Arya, didampingi Gubernur Melki Laka Lena, Deputi Bappenas Maliki, Minister Counselor Australia Tim Stapelton, serta Team Leader SKALA, melakukan peninjauan ke Sekretariat Bersama Portal Satu Data Daerah yang berlokasi di lantai dua Kantor Gubernur NTT.

Peluncuran Portal Sasando menandai babak baru transformasi digital Pemerintah Provinsi NTT dalam mendukung pembangunan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel. ***




Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Jakarta, nwartapedia.com – BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha terbaik di Indonesia yang dinilai paling berkomitmen dalam menjalankan kewajiban kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diberikan melalui ajang Satya JKN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerja bukan hanya bentuk kewajiban administratif, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terbentuk. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran akan tanggung jawab sosial,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menyampaikan bahwa hingga 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan pekerja penerima upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.

Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran badan usaha yang patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya, sehingga membantu mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan keberlanjutan Program JKN.

“Setiap pekerja berhak atas jaminan kesehatan. Karena itu, kami terus mendorong seluruh badan usaha agar memastikan para pekerjanya terlindungi dalam Program JKN,” tambah Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam sambutannya menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan negara terhadap badan usaha yang berkomitmen melindungi kesejahteraan pekerja.

“Komitmen ini sejalan dengan amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Kepatuhan badan usaha mendukung keberlanjutan JKN adalah bentuk gotong royong dan investasi jangka panjang bagi produktivitas pekerja,” kata Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, Satya JKN Award diharapkan menjadi pendorong untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, memperkuat kualitas layanan, dan mempererat sinergi lintas sektor demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera.

Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas dan transparansi.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi sosial perusahaan.

Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung RI, Rudi Irmawan, menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan lembaga hukum dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kami terus memperkuat upaya hukum baik preventif maupun litigasi untuk mendukung keberhasilan Program JKN. Kepatuhan seharusnya menjadi budaya perusahaan, bukan sekadar kewajiban hukum,” tegas Rudi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bagian dari transformasi sistem ketenagakerjaan nasional.

“Seluruh pekerja berhak atas jaminan sosial yang layak. Mari kita bangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Deputi III Kantor Staf Presiden RI, Syska Hutagalung, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan JKN.

“Kami berkomitmen mengawal agar Program JKN terus berjalan baik. BPJS Kesehatan harus memaksimalkan sumber daya demi peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta,” pungkas Syska.

Melalui Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan meneguhkan semangat gotong royong nasional dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan kesehatan.

Program ini menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun sistem jaminan sosial yang kuat, adil, dan berkelanjutan. ***