Wali Kota Kupang Tegaskan Edaran Jam Malam Bukan Larangan Pesta

Kupang,nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meluruskan polemik seputar surat edaran pembatasan aktivitas pesta malam hari yang sempat menuai protes, terutama dari pelaku usaha penyewaan sound system dan lighting.

Ia menegaskan, surat edaran tersebut bukan larangan pesta, melainkan himbauan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

“Persewaan sound system dan lampu tetap jalan seperti biasa. Hitungannya sewa per hari, bukan mendadak jam 10 malam baru kena aturan. Jadi usaha persewaan tidak akan terganggu dengan edaran ini,” jelas Wali Kota usai membuka sosialisasi implementasi Posyandu di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (30/9).

Menurutnya, inti surat edaran tersebut adalah keseimbangan antara kebebasan warga berpesta dengan hak masyarakat lain untuk beristirahat.

Ia mencontohkan, suara musik keras hingga larut malam bisa mengganggu bayi, anak sekolah, hingga orang tua yang harus bangun pagi bekerja.

“Pesta silakan jalan terus, tapi lewat jam 10 malam musiknya bisa dikecilkan. Kalau pestanya jauh dari pemukiman atau di tempat tertutup dengan peredam suara, tentu tidak masalah. Yang penting tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa surat edaran ini bersifat himbauan, bukan aturan yang melarang masyarakat menggelar acara.

“Kalau musiknya pelan, karaoke santai, tidak ada warga yang protes, tentu tidak apa-apa. Tapi kalau ada keluhan dari masyarakat, kita harus saling menghargai. Intinya ini soal tertib dan menghormati hak orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerbitan surat edaran tersebut telah melalui kajian bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian. Kapolresta Kupang bahkan siap melakukan patroli malam untuk membantu mengingatkan warga agar tidak menimbulkan kebisingan berlebihan.

“Edaran ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Jadi jangan dilihat sebagai larangan, tapi sebagai ajakan agar kita lebih peduli dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (MI)




Wali Kota Kupang: Posyandu Kini Jadi Ujung Tombak Pelayanan 6 Bidang

Kupang,nwartapedia.com   – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat di enam bidang utama.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Posyandu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, transformasi Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang membawa dua perubahan besar: kelembagaan dan cakupan pelayanan.

“Dulu Posyandu hanya berbasis masyarakat tanpa rumah yang jelas. Sekarang Posyandu setara dengan RT, RW, LPM, dan Karang Taruna. Posyandu sudah punya rumah kelembagaan yang kuat,” jelas Wali Kota.

Selain itu, pelayanan Posyandu juga meluas. Dari sebelumnya fokus pada kesehatan, kini mencakup enam bidang: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketertiban, serta ketentraman masyarakat.

“Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah. Ia bukan lagi hanya tempat timbang anak, tetapi juga pusat pengaduan, tempat masyarakat menyampaikan kebutuhan, bahkan solusi persoalan sehari-hari,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh Posyandu di Kota Kupang sudah dilengkapi fasilitas dasar seperti meja, kursi, pengeras suara, hingga tenda.

“Kalau Posyandu ini kita jadikan garda terdepan, jangan biarkan kadernya bekerja tanpa alat. Tahun 2026, saya mau semua Posyandu kita sudah punya fasilitas layak,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi DPRD Kota Kupang yang menyetujui kenaikan dana operasional Posyandu dari Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu per kegiatan. Namun, peningkatan anggaran itu, kata Wali Kota, harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak memandang Posyandu sebagai bentuk nyata pelayanan dan kasih kepada masyarakat.

“Melalui Posyandu kita melayani anak-anak agar tumbuh sehat, mendampingi ibu-ibu agar berdaya, memperhatikan orang tua agar sejahtera, serta menjaga lingkungan tetap aman. Inilah pengabdian sederhana namun sangat bermakna,” pungkasnya.

Dengan itu, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan sosialisasi implementasi Posyandu 6 bidang SPM dan penyusunan rencana kerja tim pembina Posyandu. (MI)




Wali Kota Kupang Terbitkan Surat Edaran Batasi Jam Hiburan Malam, Musik Maksimal Pukul 22.00

Kupang nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang resmi menandatangani Surat Edaran yang mengatur jam pelaksanaan kegiatan malam di seluruh wilayah Kota Kupang.

Kebijakan ini diterbitkan setelah banyak warga menyampaikan keluhan terkait pesta dan hiburan malam yang berlangsung hingga larut dan menimbulkan gangguan kenyamanan.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan masyarakat, seperti pesta pernikahan, ulang tahun, dan acara sejenis, tetap diperbolehkan hingga pukul 00.00 WITA, namun seluruh aktivitas musik atau penggunaan pengeras suara harus dihentikan paling lambat pukul 22.00 WITA.

“Banyak warga menyampaikan keluhan kepada saya. Ada yang orang tuanya sakit dan terganggu musik keras sampai larut malam. Ada pula yang pulang dalam keadaan mabuk, memicu kecelakaan lalu lintas dan perkelahian yang bisa melibatkan banyak orang. Karena itu, saya menandatangani surat edaran ini sebagai tindak lanjut masukan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada seluruh lurah dan camat di Kota Kupang, serta menjadi dasar bagi aparat kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Dengan aturan ini, polisi dan Satpol PP dapat bertindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh warga untuk mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama.

“Mari kita jaga Kota Kupang tetap aman dan tenang. Musik cukup sampai jam 10 malam, tetapi acara silakan dilanjutkan hingga tengah malam tanpa mengganggu lingkungan,” pesannya.

Pemerintah Kota Kupang berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan warga untuk merayakan acara dan hak masyarakat lain untuk beristirahat dengan tenang pada malam hari. (MI)




Rayakan Hari Kesaktian Pancasila, Walikota Kupang Instruksikan Serentak Kibarkan Merah Putih

Kupang,nwartapedia.com 
Pemerintah Kota Kupang melalui Sekretariat Daerah menginstruksikan seluruh camat, lurah, pimpinan instansi, hingga kepala sekolah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2025.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 144/Setda.400.9.15/IX/25 yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Dalam edaran itu dijelaskan, pengibaran bendera dilakukan dalam dua tahap. Pada Selasa, 30 September 2025, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Selanjutnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan penuh satu tiang mulai pukul 06.00 Wita.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengenai penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sekretaris Lurah Bello, Denny Patty, mengatakan pihaknya telah menyampaikan langsung himbauan tersebut kepada masyarakat.

“Kami sudah teruskan instruksi pemerintah kota kepada warga di wilayah Bello. Kami berharap semua warga menaati aturan pengibaran bendera ini, sebab merupakan bagian dari penghormatan sejarah bangsa sekaligus penguatan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Hal senada disampaikan Ketua RW 004 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Oktofianus Sina. Ia menegaskan komitmen warganya untuk mematuhi instruksi tersebut.

“Kami mengajak seluruh warga di RW 004 untuk bersama-sama menaati imbauan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata kita menghargai sejarah bangsa dan meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum mengenang peristiwa 1965 serta meneguhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
(goe)




Dirut Baru Perumda Air Minum Kupang: Bentuk “Super Tim” untuk Percepat Empat Program Prioritas

Kupang,nwartapedia.com  – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang yang baru dilantik, Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti empat arahan strategis Wali Kota Kupang dengan langkah kolaboratif.

Pernyataan itu disampaikan usai prosesi pelantikan di Aula Kantor Wali Kota, Senin (29/9).

Isidorus menyadari tantangan besar yang dihadapi perusahaan daerah penyedia air minum tersebut.

“Saya pikir ini bukan pekerjaan yang mudah, tetapi bisa kita lakukan. Sebagai direktur, saya tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kita akan melakukan akselerasi, percepatan, kolaborasi, dan kerja tim,” ujarnya.

Ia menyebut akan membentuk “super tim” untuk menindaklanjuti empat poin yang ditekankan Wali Kota Christian Widodo, yakni optimalisasi sumber air, penambahan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang, dan penataan pegawai.

Beberapa langkah awal yang disiapkan antara lain:

Percepatan Proyek SPAM Kali Dendeng

Isidorus menyoroti sambungan rumah yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota sesuai MoU dengan Dirjen Cipta Karya.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pak Wali Kota agar penambahan sambungan dan penggantian pompa bisa segera dilakukan,” katanya.

Pipanisasi dan Perluasan Layanan

Ia menegaskan perlunya akselerasi pipanisasi agar seluruh wilayah Kota Kupang dapat terjangkau jaringan air minum. Perluasan wilayah cek dam juga menjadi fokus untuk memperkuat pasokan.

Dialog Aset Bersama Kabupaten Kupang

Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Isi Dorus berencana duduk bersama Bupati dan manajemen PDAM Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan aset air minum yang telah lama tertunda.

Penataan Sumber Daya Manusia

“Sebelum melakukan hal-hal besar ke luar, kami perlu membenahi internal lebih dahulu,” tegasnya, seraya menyebut Perumda Air Minum Kota Kupang saat ini memiliki sekitar 80 karyawan.

Isidorus menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap program berjalan sesuai target.

“Kami akan bergerak bersama, tidak ada yang bekerja sendiri. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Kupang dapat meningkat signifikan,” pungkasnya. (MI)




Lantik Direktur Baru Perumda Air Minum, Wali Kota Kupang Tekankan Optimalisasi Sumber Air dan Reformasi Internal 

Kupang nwartapedia.com  –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan empat arahan strategis saat melantik Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang periode 2025–2030.

Acara pelantikan digelar di Aula Kantor Wali Kota Kupang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, camat, lurah, serta para direktur BUMD Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya air, peningkatan layanan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang, serta penataan pegawai di lingkungan Perumda Air Minum.

“Kita harus mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada, termasuk mencari sumber baru. Instalasi yang rusak harus diperbaiki agar kapasitas dan debit air meningkat,” ujar Christian, mencontohkan instalasi filter di SPAM Kali Dendeng yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, ia meminta penambahan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang yang telah lama tertunda, serta penataan personel agar penempatan pegawai sesuai kompetensi.

“Penataan pegawai penting supaya setiap bagian memiliki tenaga yang pas. Saya berharap Direktur baru berani melakukan cara-cara berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tegasnya.

Christian juga memberi pesan agar komunikasi antara direktur dan pemerintah kota berjalan langsung dan cepat.

“Jika ada kebijakan atau kendala, bisa langsung berkomunikasi dengan saya. Pelayanan air minum menjadi fokus utama saya ke depan,” katanya.

Tak lupa, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan direktur sebelumnya, Deni Maru, atas dedikasi dan kontribusinya bagi Perumda Air Minum.

Menutup sambutan, Christian menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerja keras, keberanian melakukan perubahan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat, Perumda Air Minum Kota Kupang dapat bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik.

“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada Direktur baru. Semoga Tuhan menganugerahkan kekuatan, kebijaksanaan, dan ketulusan hati dalam menjalankan amanah besar ini,” pungkasnya. (MI)




Isidorus Lilijawa Resmi Dilantik Jadi Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang 2025–203

Kupang nwartapedia.com –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi melantik Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung pada Senin (29/9) di Aula Kantor Wali Kota Kupang.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 190/CAT/HK/2025 tertanggal 26 September 2025.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan masa jabatan direktur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Isodorus akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp13 juta per bulan, dengan kemungkinan tambahan penghasilan lain sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi pelantikan, Wali Kota Christian Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Ia menegaskan bahwa sumpah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara, untuk memelihara Pancasila, menegakkan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kiranya Tuhan bersama kita,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Sebagai komitmen integritas, Direktur baru juga menandatangani Pakta Integritas berisi sepuluh poin, antara lain:

Proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tidak menerima atau memberi suap atau hadiah dalam bentuk apa pun.

Menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam tugas.

Melaporkan pencapaian target kerja kepada Wali Kota setiap tiga bulan.

Memberikan informasi capaian program pencegahan korupsi KPK minimal 70% sesuai ketentuan.

Isidorus Lilijawa menegaskan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan siap menerima konsekuensi hukum maupun jabatan bila melanggar ketentuan.

Dengan pelantikan ini, Keputusan Wali Kota Nomor 164/…/2023 tentang penugasan pelaksana tugas direktur sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja Perumda Air Minum Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat selama lima tahun ke depan. (MI)




Mengabdi Lewat Arsip: Kisah Luwisya Sepriana Panie, Penjaga Ingatan Kota Kupang

Kupang,nwartapedia.com  –  Sudah dua dekade lamanya, Luwisya Sepriana Panie, SE, menapaki jalan pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Kupang.

Sejak awal kariernya, ia memilih bidang yang jarang tersorot publik, namun sesungguhnya menjadi tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan: kearsipan.

Sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Luwisya percaya setiap arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan aset berharga milik negara.

Ia menyimpan sebuah moto hidup yang menjadi pegangan dalam perjalanan kariernya: “Mengabdikan diri bagi banyak orang adalah sebuah panggilan hidup. Jaga arsip, jaga aset. Arsip hilang, aset melayang.”

“Setiap arsip yang tercipta adalah milik negara. Itu sebabnya pengelolaan arsip tidak bisa dianggap remeh,” ujar Luwisya, istri dari Alexander Natonis, S.Kom, ketika ditemui di Kupang Jumat (27/9-2025).

Peran Vital Arsiparis

Dalam tugasnya, Luwisya memastikan seluruh proses penataan arsip berjalan sesuai prinsip dan kaidah yang diatur Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2017. Tugas arsiparis, kata dia, bukan hanya menata, tetapi juga mengendalikan siklus hidup arsip sejak diciptakan, digunakan, dipelihara, hingga akhirnya mengalami penyusutan hingga dimusnahkan atau diserahkan menjadi arsip statis yang dapat dimanfaatkan oleh publik.

“Arsip adalah bukti akuntabilitas publik. Dari situ kita bisa melihat transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah,” ujarnya.

Tantangan dan Strategi

Selama bertugas, Luwisya mengakui banyak tantangan yang dihadapi. minimnya SDM ,rendahnya kesadaran aparatur, hingga keterbatasan fasilitas yang membuat kearsipan menjadi masalah klasik.

 “Masih banyak yang menganggap arsip hanya tumpukan kertas,” katanya.

Namun, ia tidak menyerah. Luwisya bersama rekan-rekan arsiparis melakukan inventarisasi arsip menumpuk hingga mendorong digitalisasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Implementasi SRIKANDI yang dikembangkan Arsip Nasional RI.

 “Digitalisasi adalah langkah awal transformasi. Arsip harus bisa diakses cepat, akurat, dan aman,” katanya.

Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan

Selain akses, aspek keamanan juga menjadi perhatian. Arsip rahasia, tegas Luwisya, harus disimpan di ruang khusus dengan sistem klasifikasi keamanan.

Akses pun dibatasi hanya untuk pejabat berwenang. “Prinsipnya, arsip boleh terbuka, tapi ada juga yang harus tetap terlindungi,” ujarnya.

Harapan ke Depan

Luwisya menilai, pengelolaan arsip di Kota Kupang akan lebih maju bila ada komitmen kuat dari pimpinan daerah, terutama dalam penyediaan formasi arsiparis, pelatihan berkelanjutan, serta alokasi anggaran di tiap perangkat daerah.

“Kalau semua instansi tertib arsip, kita tidak hanya menyelamatkan dokumen,sebagai bukti akuntabilitas tapi juga menjaga sejarah dan identitas daerah,” tuturnya.

Dua puluh tahun sudah ia mendedikasikan hidupnya untuk arsip. Baginya, profesi arsiparis bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan.

“Arsip adalah ingatan kolektif bangsa. Kalau arsip hilang, sejarah ikut terhapus,” ucapnya pelan. (goe)




Pemkot Kupang dan Bapas Kelas II Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Kupang,nwartapedia.com  — Pemerintah Kota Kupang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang tentang penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kota Kupang.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, di Aula Garuda Kantor Wali Kota, Jumat (26/9).

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menegaskan pentingnya keadilan yang tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga memberi ruang pemulihan dan harapan bagi pelaku pelanggaran hukum.

“Keadilan itu tidak boleh menyingkirkan, keadilan harus merangkul. Ia bukan hanya soal menindak, tetapi juga bagaimana membuat orang pulih kembali. Inilah makna dari pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Mengutip pepatah Latin errare humanum est (berbuat salah itu manusiawi), Wali Kota menilai setiap orang berhak mendapat kesempatan memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota.

Ia menjelaskan, wilayah kerja Bapas mencakup sembilan kabupaten/kota, namun baru empat daerah yang menandatangani MoU serupa.

“Rencananya, pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat akan dimulai pada tahun 2026,” terangnya.

Maria juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 215 klien pemasyarakatan di Kota Kupang yang telah kembali ke keluarga dan masyarakat, namun tetap berada dalam pendampingan.

Bapas bersama masyarakat terus mengadakan pelatihan seperti barista, hidroponik, dan kewirausahaan, bahkan sebagian besar pelatihan diberikan oleh mantan klien yang pernah dibina di lapas atau rutan.

“Kami berharap kerja sama ini benar-benar menjadi sarana pemulihan, bukan sekadar hukuman,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah nyata Pemkot Kupang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang menekankan keadilan restoratif serta pemulihan sosial.




Wali Kota Kupang Sambut Kunjungan Danpomal, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan

Kupang nwartapedia.com  –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Kupang, Letkol PM Rifky Rizal, di ruang kerjanya pada Selasa (23/9).

Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Pomal dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Turut mendampingi, Letda Endy dari Pomal Kupang.

Dalam dialog tersebut, Letkol PM Rifky Rizal memaparkan cakupan tugas Pomal Kupang yang cukup luas, meliputi seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, termasuk Kota Kupang hingga ke daerah kepulauan seperti Rote dan Sabu. Dengan keterbatasan personel, Pomal rutin berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI-Polri serta Satpol PP untuk mendukung operasi penegakan hukum di darat maupun laut.

“Kami di POM TNI diarahkan untuk bersinergi. Bisa mandiri, bisa berkolaborasi dengan POM masing-masing matra, maupun bersama kepolisian dan Satpol PP. Di Kupang, kami tentu siap membantu operasi penertiban atau penegakan aturan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ungkap Letkol Rifky.

Wali Kota Christian menyampaikan apresiasinya atas kesiapan Pomal dalam mendukung stabilitas keamanan di Kota Kupang.

Menurutnya, kehadiran Pomal menjadi kekuatan tambahan untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Rasa aman adalah modal utama pertumbuhan ekonomi. Kalau masyarakat merasa aman, mereka bebas beraktivitas, pasar hidup, hotel terisi, dan investor pun akan datang. Efeknya sangat besar,” ujar Wali Kota.

Ia juga berterima kasih atas peran aktif Pomal dalam berbagai kegiatan strategis, termasuk pengamanan kunjungan pejabat negara dan operasi penertiban di lapangan.

Christian berharap kunjungan silaturahmi ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kota Kupang dan Pomal Kupang ke depan. ***