Wali Kota Kupang Tegaskan Edaran Jam Malam Bukan Larangan Pesta

Kupang,nwartapedia.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, meluruskan polemik seputar surat edaran pembatasan aktivitas pesta malam hari yang sempat menuai protes, terutama dari pelaku usaha penyewaan sound system dan lighting.

Ia menegaskan, surat edaran tersebut bukan larangan pesta, melainkan himbauan untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

“Persewaan sound system dan lampu tetap jalan seperti biasa. Hitungannya sewa per hari, bukan mendadak jam 10 malam baru kena aturan. Jadi usaha persewaan tidak akan terganggu dengan edaran ini,” jelas Wali Kota usai membuka sosialisasi implementasi Posyandu di Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (30/9).

Menurutnya, inti surat edaran tersebut adalah keseimbangan antara kebebasan warga berpesta dengan hak masyarakat lain untuk beristirahat.

Ia mencontohkan, suara musik keras hingga larut malam bisa mengganggu bayi, anak sekolah, hingga orang tua yang harus bangun pagi bekerja.

“Pesta silakan jalan terus, tapi lewat jam 10 malam musiknya bisa dikecilkan. Kalau pestanya jauh dari pemukiman atau di tempat tertutup dengan peredam suara, tentu tidak masalah. Yang penting tidak mengganggu masyarakat sekitar,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa surat edaran ini bersifat himbauan, bukan aturan yang melarang masyarakat menggelar acara.

“Kalau musiknya pelan, karaoke santai, tidak ada warga yang protes, tentu tidak apa-apa. Tapi kalau ada keluhan dari masyarakat, kita harus saling menghargai. Intinya ini soal tertib dan menghormati hak orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerbitan surat edaran tersebut telah melalui kajian bersama berbagai pihak, termasuk kepolisian. Kapolresta Kupang bahkan siap melakukan patroli malam untuk membantu mengingatkan warga agar tidak menimbulkan kebisingan berlebihan.

“Edaran ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Jadi jangan dilihat sebagai larangan, tapi sebagai ajakan agar kita lebih peduli dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (MI)




Wali Kota Kupang: Posyandu Kini Jadi Ujung Tombak Pelayanan 6 Bidang

Kupang,nwartapedia.com   – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat pelayanan kesehatan, melainkan telah bertransformasi menjadi pusat layanan masyarakat di enam bidang utama.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyusunan Rencana Kerja Tim Pembina Posyandu di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, transformasi Posyandu diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang membawa dua perubahan besar: kelembagaan dan cakupan pelayanan.

“Dulu Posyandu hanya berbasis masyarakat tanpa rumah yang jelas. Sekarang Posyandu setara dengan RT, RW, LPM, dan Karang Taruna. Posyandu sudah punya rumah kelembagaan yang kuat,” jelas Wali Kota.

Selain itu, pelayanan Posyandu juga meluas. Dari sebelumnya fokus pada kesehatan, kini mencakup enam bidang: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketertiban, serta ketentraman masyarakat.

“Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah. Ia bukan lagi hanya tempat timbang anak, tetapi juga pusat pengaduan, tempat masyarakat menyampaikan kebutuhan, bahkan solusi persoalan sehari-hari,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Ia menargetkan pada tahun 2026 seluruh Posyandu di Kota Kupang sudah dilengkapi fasilitas dasar seperti meja, kursi, pengeras suara, hingga tenda.

“Kalau Posyandu ini kita jadikan garda terdepan, jangan biarkan kadernya bekerja tanpa alat. Tahun 2026, saya mau semua Posyandu kita sudah punya fasilitas layak,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi DPRD Kota Kupang yang menyetujui kenaikan dana operasional Posyandu dari Rp50 ribu menjadi Rp150 ribu per kegiatan. Namun, peningkatan anggaran itu, kata Wali Kota, harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak semua pihak memandang Posyandu sebagai bentuk nyata pelayanan dan kasih kepada masyarakat.

“Melalui Posyandu kita melayani anak-anak agar tumbuh sehat, mendampingi ibu-ibu agar berdaya, memperhatikan orang tua agar sejahtera, serta menjaga lingkungan tetap aman. Inilah pengabdian sederhana namun sangat bermakna,” pungkasnya.

Dengan itu, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan sosialisasi implementasi Posyandu 6 bidang SPM dan penyusunan rencana kerja tim pembina Posyandu. (MI)