Wali Kota Kupang Terbitkan Surat Edaran Batasi Jam Hiburan Malam, Musik Maksimal Pukul 22.00

Kupang nwartapedia.com  – Wali Kota Kupang resmi menandatangani Surat Edaran yang mengatur jam pelaksanaan kegiatan malam di seluruh wilayah Kota Kupang.

Kebijakan ini diterbitkan setelah banyak warga menyampaikan keluhan terkait pesta dan hiburan malam yang berlangsung hingga larut dan menimbulkan gangguan kenyamanan.

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa kegiatan masyarakat, seperti pesta pernikahan, ulang tahun, dan acara sejenis, tetap diperbolehkan hingga pukul 00.00 WITA, namun seluruh aktivitas musik atau penggunaan pengeras suara harus dihentikan paling lambat pukul 22.00 WITA.

“Banyak warga menyampaikan keluhan kepada saya. Ada yang orang tuanya sakit dan terganggu musik keras sampai larut malam. Ada pula yang pulang dalam keadaan mabuk, memicu kecelakaan lalu lintas dan perkelahian yang bisa melibatkan banyak orang. Karena itu, saya menandatangani surat edaran ini sebagai tindak lanjut masukan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Surat edaran tersebut telah dikirimkan kepada seluruh lurah dan camat di Kota Kupang, serta menjadi dasar bagi aparat kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Dengan aturan ini, polisi dan Satpol PP dapat bertindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.

Wali Kota juga mengajak seluruh warga untuk mendukung kebijakan ini demi kenyamanan bersama.

“Mari kita jaga Kota Kupang tetap aman dan tenang. Musik cukup sampai jam 10 malam, tetapi acara silakan dilanjutkan hingga tengah malam tanpa mengganggu lingkungan,” pesannya.

Pemerintah Kota Kupang berharap kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan warga untuk merayakan acara dan hak masyarakat lain untuk beristirahat dengan tenang pada malam hari. (MI)




Rayakan Hari Kesaktian Pancasila, Walikota Kupang Instruksikan Serentak Kibarkan Merah Putih

Kupang,nwartapedia.com 
Pemerintah Kota Kupang melalui Sekretariat Daerah menginstruksikan seluruh camat, lurah, pimpinan instansi, hingga kepala sekolah untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2025.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 144/Setda.400.9.15/IX/25 yang ditandatangani pada 19 September 2025.

Dalam edaran itu dijelaskan, pengibaran bendera dilakukan dalam dua tahap. Pada Selasa, 30 September 2025, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Selanjutnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan penuh satu tiang mulai pukul 06.00 Wita.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mengenai penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sekretaris Lurah Bello, Denny Patty, mengatakan pihaknya telah menyampaikan langsung himbauan tersebut kepada masyarakat.

“Kami sudah teruskan instruksi pemerintah kota kepada warga di wilayah Bello. Kami berharap semua warga menaati aturan pengibaran bendera ini, sebab merupakan bagian dari penghormatan sejarah bangsa sekaligus penguatan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Hal senada disampaikan Ketua RW 004 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Oktofianus Sina. Ia menegaskan komitmen warganya untuk mematuhi instruksi tersebut.

“Kami mengajak seluruh warga di RW 004 untuk bersama-sama menaati imbauan ini. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata kita menghargai sejarah bangsa dan meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara,” katanya.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum mengenang peristiwa 1965 serta meneguhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
(goe)




Dirut Baru Perumda Air Minum Kupang: Bentuk “Super Tim” untuk Percepat Empat Program Prioritas

Kupang,nwartapedia.com  – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang yang baru dilantik, Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M., menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti empat arahan strategis Wali Kota Kupang dengan langkah kolaboratif.

Pernyataan itu disampaikan usai prosesi pelantikan di Aula Kantor Wali Kota, Senin (29/9).

Isidorus menyadari tantangan besar yang dihadapi perusahaan daerah penyedia air minum tersebut.

“Saya pikir ini bukan pekerjaan yang mudah, tetapi bisa kita lakukan. Sebagai direktur, saya tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kita akan melakukan akselerasi, percepatan, kolaborasi, dan kerja tim,” ujarnya.

Ia menyebut akan membentuk “super tim” untuk menindaklanjuti empat poin yang ditekankan Wali Kota Christian Widodo, yakni optimalisasi sumber air, penambahan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang, dan penataan pegawai.

Beberapa langkah awal yang disiapkan antara lain:

Percepatan Proyek SPAM Kali Dendeng

Isidorus menyoroti sambungan rumah yang masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota sesuai MoU dengan Dirjen Cipta Karya.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pak Wali Kota agar penambahan sambungan dan penggantian pompa bisa segera dilakukan,” katanya.

Pipanisasi dan Perluasan Layanan

Ia menegaskan perlunya akselerasi pipanisasi agar seluruh wilayah Kota Kupang dapat terjangkau jaringan air minum. Perluasan wilayah cek dam juga menjadi fokus untuk memperkuat pasokan.

Dialog Aset Bersama Kabupaten Kupang

Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Isi Dorus berencana duduk bersama Bupati dan manajemen PDAM Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan aset air minum yang telah lama tertunda.

Penataan Sumber Daya Manusia

“Sebelum melakukan hal-hal besar ke luar, kami perlu membenahi internal lebih dahulu,” tegasnya, seraya menyebut Perumda Air Minum Kota Kupang saat ini memiliki sekitar 80 karyawan.

Isidorus menekankan pentingnya komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap program berjalan sesuai target.

“Kami akan bergerak bersama, tidak ada yang bekerja sendiri. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Kupang dapat meningkat signifikan,” pungkasnya. (MI)




Lantik Direktur Baru Perumda Air Minum, Wali Kota Kupang Tekankan Optimalisasi Sumber Air dan Reformasi Internal 

Kupang nwartapedia.com  –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan empat arahan strategis saat melantik Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang periode 2025–2030.

Acara pelantikan digelar di Aula Kantor Wali Kota Kupang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, camat, lurah, serta para direktur BUMD Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Christian menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya air, peningkatan layanan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang, serta penataan pegawai di lingkungan Perumda Air Minum.

“Kita harus mengoptimalkan sumber-sumber air yang ada, termasuk mencari sumber baru. Instalasi yang rusak harus diperbaiki agar kapasitas dan debit air meningkat,” ujar Christian, mencontohkan instalasi filter di SPAM Kali Dendeng yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, ia meminta penambahan sambungan rumah, penyelesaian pengelolaan aset bersama Kabupaten Kupang yang telah lama tertunda, serta penataan personel agar penempatan pegawai sesuai kompetensi.

“Penataan pegawai penting supaya setiap bagian memiliki tenaga yang pas. Saya berharap Direktur baru berani melakukan cara-cara berbeda untuk mendapatkan hasil yang berbeda,” tegasnya.

Christian juga memberi pesan agar komunikasi antara direktur dan pemerintah kota berjalan langsung dan cepat.

“Jika ada kebijakan atau kendala, bisa langsung berkomunikasi dengan saya. Pelayanan air minum menjadi fokus utama saya ke depan,” katanya.

Tak lupa, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada panitia seleksi dan direktur sebelumnya, Deni Maru, atas dedikasi dan kontribusinya bagi Perumda Air Minum.

Menutup sambutan, Christian menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerja keras, keberanian melakukan perubahan, serta dukungan pemerintah dan masyarakat, Perumda Air Minum Kota Kupang dapat bertransformasi menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik.

“Saya mengucapkan selamat bekerja kepada Direktur baru. Semoga Tuhan menganugerahkan kekuatan, kebijaksanaan, dan ketulusan hati dalam menjalankan amanah besar ini,” pungkasnya. (MI)




Isidorus Lilijawa Resmi Dilantik Jadi Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang 2025–203

Kupang nwartapedia.com –  Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, resmi melantik Isidorus Lilijawa, S.Fil., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung pada Senin (29/9) di Aula Kantor Wali Kota Kupang.

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 190/CAT/HK/2025 tertanggal 26 September 2025.

Dalam keputusan tersebut ditetapkan masa jabatan direktur selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Isodorus akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp13 juta per bulan, dengan kemungkinan tambahan penghasilan lain sesuai kemampuan keuangan perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Dalam prosesi pelantikan, Wali Kota Christian Widodo memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Ia menegaskan bahwa sumpah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara, untuk memelihara Pancasila, menegakkan UUD 1945, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kiranya Tuhan bersama kita,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Sebagai komitmen integritas, Direktur baru juga menandatangani Pakta Integritas berisi sepuluh poin, antara lain:

Proaktif mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tidak menerima atau memberi suap atau hadiah dalam bentuk apa pun.

Menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam tugas.

Melaporkan pencapaian target kerja kepada Wali Kota setiap tiga bulan.

Memberikan informasi capaian program pencegahan korupsi KPK minimal 70% sesuai ketentuan.

Isidorus Lilijawa menegaskan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dan siap menerima konsekuensi hukum maupun jabatan bila melanggar ketentuan.

Dengan pelantikan ini, Keputusan Wali Kota Nomor 164/…/2023 tentang penugasan pelaksana tugas direktur sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja Perumda Air Minum Kota Kupang dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat selama lima tahun ke depan. (MI)