Wali Kota Kupang: UU Perampasan Aset Penting untuk Selamatkan Keuangan Negara

Kupang, nwartapedia.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya Undang-undang Perampasan Aset sebagai instrumen efektif dalam pemberantasan korupsi. Namun, ia juga mengingatkan agar regulasi tersebut tidak dijadikan alat kepentingan politik.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk “Desak DPR Mengisahkan Undang-undang Perampasan Aset” yang digelar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Celebes Resto, Minggu (7/9/2025).

Acara tersebut menghadirkan berbagai elemen pemuda, pengurus PSI, anggota DPRD provinsi dan kota dari PSI, serta akademisi. Bertindak sebagai moderator yakni Debora G.A. Lende, sementara para narasumber adalah Dr. Michael Feka (pakar hukum pidana), Andi Irfan (praktisi hukum), dan Apolonaris Mau (Ketua PMKRI Cabang Kupang).

“PSI berani berada di garis depan membicarakan isu ini, sementara banyak pihak lebih memilih diam. Undang-undang ini sangat penting agar aset hasil korupsi bisa segera dirampas negara tanpa menunggu proses hukum pidana yang panjang,” kata Christian.

Meski demikian, ia mengingatkan potensi penyalahgunaan.

“Kalau dipegang orang baik, ia jadi alat untuk menyelamatkan keuangan negara. Tapi kalau jatuh ke tangan yang salah, bisa jadi alat untuk menekan lawan politik. Karena itu harus ada mekanisme pengawasan independen,” tegasnya.

Christian juga mencontohkan kebijakan transparansi di lingkup Pemkot Kupang melalui penandatanganan pakta integritas bersama kejaksaan pada setiap pengadaan barang dan jasa.

“Langkah ini memastikan sejak awal tidak ada ruang penyimpangan. Efisiensi anggaran pun langsung bisa dirasakan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Wali Kota Kupang menekankan pentingnya konsistensi dan kolaborasi lintas elemen.

“Perjuangan kita hari ini adalah melawan korupsi, ketidakadilan, dan ketimpangan. Karena itu, kita harus berjalan bersama-sama,”ujarnya.

Sementara itu, Dr. Michael Feka dalam paparannya menyatakan UU Perampasan Aset relevan untuk mempercepat pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Negara bisa langsung menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan tanpa menunggu proses peradilan yang panjang,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari kalangan mahasiswa. Ketua PMKRI Kupang, Apolonaris Mau, menilai percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset mendesak dilakukan di tengah maraknya kasus korupsi.

“Sejak 2001 hingga kini, tren kasus korupsi terus meningkat. Negara perlu instrumen hukum yang lebih tegas untuk melindungi keuangan publik,” tandasnya. (MI)




PINTI NTT Gelar Bhakti Sosial untuk 1.000 Anak di Kupang

Kupang, nwartapedia.com  – Perhimpunan Perempuan Indonesia Tionghoa (PINTI), sebagai organisasi sayap dari INTI (Perhimpunan Indonesia Tionghoa), menggelar bhakti sosial bagi 1.000 anak berkebutuhan khusus, anak stunting, dan anak dari keluarga kurang mampu lintas agama di Kota Kupang.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Kupang, Minggu (7/9).

Bhakti sosial ini menjadi kegiatan perdana PINTI NTT setelah kepengurusannya resmi dilantik sehari sebelumnya, Sabtu (6/9), di Harper Hotel Kupang.

Pengurus Daerah PINTI NTT dipimpin oleh dr. Theresia Avila Widodo sebagai Ketua dan Ir. Mariana Nenobais sebagai Sekretaris.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak NTT, PINTI menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian obat dan vitamin, serta bingkisan berupa susu, telur, roti, biskuit, dan makanan bergizi.

Chris Liyanto, Bendahara INTI NTT sekaligus Ketua Panitia Bhakti Sosial, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin INTI pusat yang kali ini memilih NTT sebagai penerima manfaat.

“Sejak INTI hadir di NTT, berbagai bantuan dari pusat selalu disalurkan, mulai dari badai Seroja hingga masa pandemi. Kali ini, bersama PINTI yang baru dibentuk, kami melaksanakan bhakti sosial untuk 1.000 anak dengan pemeriksaan kesehatan, vitamin, serta pembagian makanan bergizi,” jelasnya.

Ketua PINTI NTT, dr. Theresia Avila Widodo, menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan 48 tenaga medis yang memberikan layanan kesehatan gratis bagi anak-anak.

“Kami tidak menyangka antusiasme begitu besar. Kehadiran 1.000 anak hari ini menjadi semangat bagi kami untuk terus melakukan aksi sosial ke depan,” ujarnya.

Ketua INTI Pusat, dr. Meta Agustin, menekankan pentingnya kepedulian bersama untuk mewujudkan generasi emas 2045.

“Anak adalah masa depan bangsa. Mereka berhak mendapat gizi, pendidikan, dan kasih sayang. Karena itu, PINTI dan INTI menghadirkan bhakti sosial ini sebagai wujud nyata perlindungan anak sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, mengapresiasi langkah PINTI dan INTI.

“Kegiatan ini bukan sekadar pemberian bantuan, melainkan pesan cinta kasih. Kita semua bertanggung jawab memastikan anak-anak sehat, kuat, dan bergizi, karena mereka adalah penerus estafet pembangunan,” tandasnya.

Dengan mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini diharapkan menjadi awal sinergi PINTI NTT bersama pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan program sosial berkelanjutan demi kesejahteraan anak-anak di NTT.

Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, dr. Ir. Sri Budiarta Nur Sitepu, M.M, yang mewakili Menteri PPPA, Pj. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Ketua INTI Pusat Tedi Sugianto, Ketua INTI NTT Teo Widodo, serta jajaran pengurus PINTI NTT. (MI)