Pemkot Kupang Miliki Arsitektur SPBE Terintegrasi, Dorong Layanan Publik Digital yang Lebih Baik

Kupang,nwartapedia.com – Pemerintah Kota Kupang kini resmi memiliki arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah diselaraskan dengan Arsitektur SPBE Nasional. Dokumen strategis ini ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang berpedoman pada Arsitektur SPBE Nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Ariantje M. Baun, SE, M.Si kepada menjelaskan bahwa Perwali ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Dengan adanya Perwali ini, setiap perangkat daerah akan memiliki acuan yang jelas dalam pengembangan dan integrasi layanan berbasis elektronik, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya kepada media ini pada Rabu (13/8/2025) .

Sebagai bagian dari implementasi SPBE, Pemkot Kupang menghadirkan website Sunday Market Buat Orang Kupang (SABOAK) di alamat https://saboak.kupangkota.go.id/. Platform ini memudahkan pelaku UMKM untuk mendaftar sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat terkait menu dan kegiatan yang berlangsung setiap Sabtu dan Minggu.

Langkah digitalisasi juga diwujudkan melalui pemanfaatan e-Walidata SIPD, mulai dari proses perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.

Sosialisasi e-Walidata terus dilakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi.

Tak hanya itu, integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian ASN Data Elektronik Mandiri (SIMPEG ADEM) milik Pemkot Kupang dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN RI telah terealisasi. Integrasi ini memudahkan sinkronisasi data kepegawaian secara nasional.

Dengan berbagai inovasi dan integrasi digital ini, Pemerintah Kota Kupang optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan digital dan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif di tahun 2025. ***




Kabar Gembira! Ojol di Kupang Kini Bisa Punya Rumah Bersubsidi Lewat Civa Residence

Kupang,nwartapedia.com  –  Kabar menggembirakan datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Kupang. PT Arland Civa Property melalui Civa Residence bekerja sama dengan Bank BTN serta komunitas pengemudi Grab dan Maxim menghadirkan kemudahan bagi ojol untuk memiliki rumah bersubsidi.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung pada Rabu (13/8/2025) di Kantor Cabang Bank BTN Kupang, dihadiri langsung oleh CEO PT Arland Civa Property, Cornelis Frans Agripa.

“Kerja sama ini menjadi wujud dukungan kami terhadap program pemerintah 3 juta rumah bersubsidi, khususnya untuk para pengemudi ojol yang telah berkontribusi besar dalam perekonomian daerah,” ujar Cornelis kepada media ini usai kegiatan.

Cornelis menjelaskan, program ini memberikan kemudahan dengan syarat yang relatif ringan yakni, Minimal 2 tahun terdaftar sebagai pengemudi Grab atau Maxim, Usia minimal 21 tahun (menikah atau belum menikah), Penghasilan sebagai ojol masuk dalam syarat pengajuan KPR subsidi, Cicilan bisa disetor harian, mulai dari Rp40.000, Uang muka hanya Rp500.000.

“Tak hanya itu, seluruh biaya bank dan biaya notaris ditanggung pihak pengembang. Dengan skema ini, pengemudi ojol bisa memiliki rumah bersubsidi dengan cicilan hanya sekitar Rp1,1 juta per bulan,”jelasnya.

Cornelis menegaskan, program ini diharapkan membantu para ojol yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas perumahan.

“Kami ingin para driver bisa menikmati hasil jerih payahnya dengan memiliki rumah sendiri, tanpa terbebani proses yang rumit,” tambahnya.

Saat ini, Civa Residence tengah membangun perumahan bersubsidi yang dikhususkan untuk para pengemudi ojol di wilayah Kupang dan sekitarnya. (MI)